Labels

alam (8) amal (101) anak (294) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (7) dakwah (84) dhuafa (20) for fun (12) Gene (218) guru (57) hadiths (10) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (53) indonesia (563) islam (544) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (351) kesehatan (98) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (41) muallaf (48) my books (2) orang tua (6) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (497) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (10) pesantren (32) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (61) puasa (38) renungan (170) Sejarah (5) sekolah (74) shalat (7) sosial (323) tanya-jawab (14) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

22 November, 2008

Larang Karyawati Berjilbab, Izin Usaha Bisa Dicabut

Sabtu, 15 November 2008 | 15:32 WIB

BEKASI, SABTU - Walikota Bekasi, Mochtar Mohamad, menyatakan akan memeriksa kembali izin usaha perusahaan di Kota Bekasi yang diketahui melarang karyawati atau pekerjanya menggunakan jilbab. Mochtar mengaku tidak segan mencabut izin usaha apabila perusahaan membuat peraturan diskriminatif terhadap pekerjanya.

Hal itu disampaikan Mochtar ketika ditemui kalangan Forum Masyarakat Peduli Perempuan di kantor Wali Kota Bekasi, Sabtu (15/11) siang. Pernyataan itu dilontarkan Mochtar terkait kasus pemberhentian Wine Dwi Mandella, karyawati RS Mitra Keluarga Bekasi, oleh manajemen rumah sakit swasta tersebut.

"Saya sudah menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja untuk memberi surat peringatan kepada perusahaan-perusahaan yang memberlakukan aturan diskriminasi. Saya akan buat surat edarannya," kata Mochtar.

Kasus Wine sendiri terjadi sejak April lalu. Wine ditegur oleh manajemen RS Mitra Keluarga Bekasi Barat karena karyawati bagian fisioterapi di rumah sakit tersebut memakai jilbab dan manset saat bekerja di rumah sakit. Wine berkeras memakai jilbab. Bulan Mei, Wine diberhentikan oleh manajemen rumah sakit itu.

Wine mengadukan pemberhentiannya itu ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bekasi. Setelah melalui proses tripartit, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bekasi menyarankan agar Wine kembali bekerja dan RS Mitra Keluarga tidak melarang karyawati muslimnya untuk memakai jibab dan manset.

Jumat kemarin, lebih dari 200 pengunjuk rasa dari Forum Masyarakat Peduli Perempuan Bekasi mendatangi RS Mitra Keluarga Bekasi Barat. Mereka berunjuk rasa memprotes tindakan manajemen RS Mitra Keluarga Bekasi Barat. Pihak rumah sakit dituding diskriminatif karena melarang karyawatinya memakai jilbab.

Menyusul aksi unjuk rasa Jumat kemarin, manajemen RS Mitra Keluarga Bekasi Barat melalui kuasa hukumnya, Sonny Martakusuma dan Manajer HRD RS Mitra Keluarga, E Setyodewi, menyatakan, pihak rumah sakit sudah menyurati Wine untuk meminta Wine bekerja kembali di rumah sakit mulai hari Jumat (14/11).

Kepada wartawan, Setyodewi juga menyatakan, RS Mitra Keluarga akan menyesuaikan peraturan perusahaan, antara lain dengan memperbolehkan karyawati memakai jilbab.

Sumber: Kompas.com

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...