Labels

alam (8) amal (101) anak (294) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (7) dakwah (84) dhuafa (20) for fun (12) Gene (218) guru (57) hadiths (10) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (53) indonesia (563) islam (544) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (351) kesehatan (98) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (41) muallaf (48) my books (2) orang tua (6) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (497) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (10) pesantren (32) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (61) puasa (38) renungan (170) Sejarah (5) sekolah (74) shalat (7) sosial (323) tanya-jawab (14) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

13 December, 2008

Hati-hati tinggalkan anak sendirian di rumah…

Hobi Nonton Video Porno, Bocah Perkosa Bocah

Sabtu, 06/12/2008 17:14 WIB
Steven Lenakoly – detikSurabaya

Surabaya - Gara-gara hobi menonton video porno, bocah asal kawasan Tanah Merah berinisial CMA (13) memperkosa tetangganya yang masih berumur lima tahun. Parahnya, kejadian itu dilakukan di rumahnya sendiri.

Korban sebut saja Melati. Sehari-hari, pelaku adalah murid SMP di kawasan Kenjeran dan mempunyai kebiasaan melihat video porno di rumahnya sendiri atau terkadang di rumah teman-temannya.

Saat 26 November lalu, bocah tersebut ingin bercinta setelah melihat video porno. "Pelaku pun melihat korban sedang bermain di depan rumahnya," ucap Kapolsek Kenjeran, AKP Slamet Sugiarto kepada wartawan di Mapolsek Kenjeran, Jalan Nambangan, Sabtu (6/12/2008).

Setelah melihat ada korban di depan rumahnya, dalam benak CMA muncul niat busuk. Dia memanggil bocah ingusan itu untuk bermain di rumahnya yang saat itu dalam keadaan kosong. Setelah diajak, korban lantas diajak masuk ke kamar.

Di dalam kamar itu, korban diminta menanggalkan bajunya dan bugil. Setelah melihat Melati bugil, CMS menggerayangi tubuh mungilnya. Payudara korban diremas-remas. Usai menggerayangi tubuh korban, dia berhubungan intim hingga mengeluarkan sperma.

"Peristiwa kedua yakni tanggal 29 November. Modusnya sama dengan kejadian pertama," tambahnya.

Perbuatan bejatnya baru diketahui saat korban kesakitan saat kencing. Korban pun melapor ke orang tuanya dan mengaku telah diperkosa oleh CMA yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Kepada polisi, pelaku mengaku ada satu korban lainnya yang juga tetangganya mengalami hal yang sama yakni sebut saja Rose (7). Baik Rose dan Melati pun akan menjalani visum di RSU dr Soetomo.

Pelaku sendiri akan dikenakan UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun.(stv/fat)

Sumber: Surabaya.Detik.com

4 comments:

  1. Aduh... saya jadi nangis membacanya.

    ReplyDelete
  2. Wah, klo dah gini salah siapa?? Ya salah pembuat media porno itu sendiri... Juga akan menyambung hingga menjadi salah pemerintah yang masih membiarkan media-media porno terus membayangi rakyat. Masih banyak situs porno yg belum terblokir. Pemerintah sudah disogok uang oleh media porno tersebut. Ya Allah, akankah Engkau jadikan negara ini sampah dunia..??

    ReplyDelete
  3. ini salah satunya, knp negara ini perlu UU pornografi juga, biar bluefilm terawasi peredarannya, dan ada payung hukum yang lebih kuat untuk menjerat para pembajak film, film2 seperti ini beredar luas karena lemahnya sistem kontrol pemerintah, upaya pembobrokan generasi muda,didukung oleh oknum petugas yg 'main kotor' didalamnya juga,ya mungkin..semisal menerima uang sogok, agar sipengedar dihukum ringan atau bebas jeratan hukum, sudah banyak kasus yg terungkap dan kita tidak bisa menutup mata, bahwa hal ini memang terjadi.
    Lagi2 peran keluarga, yang harus lebih dominan, walau orangtua tidak bisa 24jam menemani anaknya.
    Adanya komunikasi yg terbangun antara si anak dan orangtua, sex education dr orangtua lebih baik drpada anak tahu sendiri diluaran dan tidak bisa menyaringnya. POintnya yang utama : pendidikan moral dan agama juga dr rumah.Semua bisa jadi filter untuk si anak, agar kasus2 sperti ini tidak terus terjadi dikemudian hari..
    mau bilang menyedihkan, memalukan, menjijikkan..tapi akan lebih layaknya kasus seperti ini menjadi bahan introspeksi diri buat kita, para calon orang tua, atau orang tua..untuk mendidik anak.
    (sebenarnya belum punya pengalaman jd orang tua, cuma ikutan opini aja :)maaf kalo ada yg salah.
    Salam.

    ReplyDelete
  4. hanya satu kaca yang miris dan benar2 terucap : " Astagfirullah hal adzim"

    Kemana moral bangsa kita ini, sudah sebegitu parahnya kah.

    Pornorgraphy telah merambah anak2, begitu mudahnya seorang anak mendapatkan vcd porno, dan begitu luasnya kesempatan utk menonton film tersebut baik di rumah sendiri maupun di tempat lain.

    Kemana tanggung jawab orang tua, pemerintah, aparat, masyarakat, dan para ulama.

    Seberapa banyak anak2 dan remaja yang telah menjadi korban karena perilaku seks yang disebabkan oleh video porno, dari mencoba menjadi kebiasaan.

    Kasian bagi anak2 wanita dibawah umur yang menjadi korban kebiadaban ini, siapa yang akan menanggung masa depan nya yang kemungkinan besar membawa trauma yg mendalam bagi dirinya.

    Mungkin prioritas utama yang harus dilaksanakan oleh negara adalah memberantas pembuat dan pengedar vcd porno serta memberi hukuman yang seberat2nya bg org tersebut.

    Semoga hal ini dapat membuka mata para petinggi negeri tidak hanya memikirkan partai dan diri sendiri tapi ada hal yang lebih utama yang harus dipikirkan yaitu memperbaiki moral bangsa yang sudah terlanjur rusak parah.

    Wassallam

    ReplyDelete

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...