Labels

alam (8) amal (101) anak (294) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (7) dakwah (84) dhuafa (20) for fun (12) Gene (218) guru (57) hadiths (10) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (53) indonesia (562) islam (543) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (351) kesehatan (98) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (10) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (41) muallaf (48) my books (2) orang tua (6) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (497) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (10) pesantren (32) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (61) puasa (37) renungan (169) Sejarah (5) sekolah (74) shalat (6) sosial (323) tanya-jawab (14) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

17 May, 2009

Parpol Jangan Sibuk Koalisi dan Hitung Suara, Awasi Perbaikan DPS!

Jumat, 15/05/2009 12:10 WIB
Yogi Wirawan - detikPemilu
Jakarta - Partai politik diminta tidak hanya sibuk menghitung suara Pileg dan berkoalisi. Parpol diminta memperhatikan hak konstituen yang terancam terabaikan karena tidak tercantum di daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Presiden (Pilpres).

"Parpol jangan sibuk dengan penghitungan suara saja dan berelit politik saja. Pikirkan hak-hak konstituen mereka agar tidak terjadi penggelembungan suara nantinya," pinta Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Daniel Zuchron.

Hal itu disampaikan Daniel di Galeri Cafe, Jl Cikini Raya 7, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/5/2009).

Selain meminta parpol mengawal validasi perbaikan DPS, Daniel juga meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengetatkan pengawasan dan mempublikasikan hasil pengawasan pemutakhiran DPS itu.

Yang utama, mereka mendesak KPU melakukan validasi data DPS yang diumumkan.

"DPS Pilpres akan jadi bom waktu. Karena dari mekanisme surat edaran yang dikeluarkan oleh KPU sampai saat ini masih bermasalah. Dari sampel data yang kami temukan dari 70 sampel di 30 provinsi di Indonesia banyak pemilih tidak masuk dalam DPS," tukas dia.

JPPR menemukan DPS tidak diumumkan, kemudian data-data orang yang meninggal masih terdaftar. "Lalu juga masih ada yang dobel nama dan tidak dicantumkannya nomor induk kependudukan (NIK) dan ini menurut saya sama seperti DPT Pileg yang tidak lebih baik," jelas dia. ( nwk / iy )

Sumber: Pemilu.detiknews.com

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...