Labels

alam (8) amal (100) anak (293) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (7) dakwah (84) dhuafa (18) for fun (12) Gene (218) guru (57) hadiths (10) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (53) indonesia (564) islam (546) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (351) kesehatan (96) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (40) muallaf (48) my books (2) orang tua (7) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (497) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (10) pesantren (32) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (60) puasa (38) renungan (171) Sejarah (5) sekolah (74) shalat (7) sosial (321) tanya-jawab (15) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

14 June, 2009

Guru Diancam Dengan Penjara Karena Tulisan Di Facebook

Seorang PNS Terancam Dipecat Akibat Tulisan di Facebook
Selasa, 09 Juni 2009 17:07 WIB 1 Komentar

MANADO--MI: Seorang PNS di Sulawesi Utara terancam dipecat gara-gara membuat tulisan tentang kejelekan Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kotamubagu, Sulut di facebook.

Indra Sutriafi Pipil, PNS yang mengajar di salah satu sekolah kejuruan, dituduh telah melakukan pencemaran nama baik Walikota Kotamubagu, Drs. Djelantik Mokodompit setelah menulis lewat blog-nya di facebook kalau Pemerintah Kota Kotamubagu telah melakukan "korupsi waktu".

Indra ketika dikonfirmasi di Kotamubagu, Selasa (9/6), mengatakan mengaku tidak menyangka kalau tulisannya itu membuat pemerintah kota menjadi gerang.

Sementara kabar yang beredar, kausus terebut telah masuk tahap satu dan saat ini sudah dilakukan pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, dengan menggunakan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektroik dengan ancaman enam tahun penjara.

"Laporan sudah kami terima dan kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan," ungkap Kapolsek Kotamubagu, Iptu. Muhammad Monoarfa,S.Sos.

Secara terpisah, Sekretaris Kota Kotamubagu, Muhamad Mokoginta, menyesalkan dengan adanya kejadian tersebut karena dinilai sangat merugikan pemerintah kota terutama pencemaran nama baik, dan dia pun mengakui kalau pihaknya telah melaporkan kasus ini kepada kepolisian untuk diproses.

"Kami telah melaporkan kasus ini ke pihak berwajib sekitar sebulan yang lalu untuk ditindak lanjuti," katanya.(Ant/OL-04)

Sumber: Mediaindonesia.com

********

Assalamu'alaikum wr.wb.,

Berapa kali hal seperti ini harus terjadi sebelum rakyat dapat perlindungan yang benar?
Berapa banyak orang biasa harus diancam oleh pihak yang punya kekuatan lebih besar dan pengacara yang bayarannya lebih mahal?
Berapa kali rakyat Indonesia harus diancam dengan penjara gara-gara bicara saja?
Berapa kali ini harus terjadi sebelum ada aksi dari masyarakat dan para politikus yang baik hati untuk menolaknya?

Kebebasan bicara adalah salah satu ciri khas negara demokrasi modern. Para pejabat dan penguasa di Indonesia ingin mengatakan bahwa ini adalah negara demokrasi, tetapi pada saat yang sama mereka menunjukkan sikap yang sama seperti para diktator di negara lain seperti Korea Utara, Myanmar, dll. Di negara-negara itu, jangankan salah bicara, “salah berfikir” saja sudah bisa menyebabkan orang masuk penjara.

Apakah Indonesia mau seperti itu?

Kapan UU yang menjamin kebebasan bicara akan diperkuat supaya rakyat punya hak untuk mengeluh tentang apa saja, sesuka hati mereka? Dan kalau ada yang mau mengeluh tentang seorang pejabat, sekalipun Presiden, seharusnya boleh dengan izin yang seluas-luasnya. Kalau Presiden atau pejabat hanya mau dipuji terus dan ancam orang yang mengritiknya dengan penjara, berarti Presiden atau pejabat itu ada calon diktator.

Apakah kita terima kalau Indonesia dikuasai oleh diktator (lagi)?

Apakah kita tidak bisa bersatu untuk menolak sikap buruk itu dari pejabat dan pemerintah?

Ayo, jangan diam saja. Komplain. Kirim email. Gabung sama kelompok di Facebook. Diskusi sama teman. Tanya kepada para calon Presiden apakah mereka akan menjamin hak rakyat untuk bicara secara bebas. Jangan berharap orang lain akan bertindak untuk melindungi hak-hak anda. Anda sendiri yang harus peduli. Kalau anda tidak peduli dan mengatakan “Paling tidak ada yang berubah nanti!” maka jangan heran kalau suatu hari anda bangun dan semua hak anda sudah dihilangkan. Kalau tidak mau seperti itu, anda harus peduli sekarang!

Mungkin anda terlalu sibuk untuk peduli pada guru yang satu ini karena dia hanya orang kecil dan bukan orang penting atau terkenal. Tetapi kalau anda tidak mau peduli pada dia, jangan heran kalau besok adik kandung anda, isteri anda, suami anda, atau teman dekat anda yang menjadi sasaran. Dan bagaimana rasa anda kalau tidak ada yang mau membantu, dan tidak ada yang mau peduli karena semua orang lain juga “sibuk”.

Peduli sekarang! Jangan biarkan kasus seperti ini terjadi terus-terusan. Protes! Dan paksakan para calon Presiden menjelaskan sikap mereka terhadap hak “kebebasan bicara”.

Wassalamu'alaikum wr.wb.,
Gene Netto

2 comments:

  1. Ke siapa dan mekanisme seperti apa agar kita bisa beri dukungan?,apa ada bannernya, atau bentuk lainnya..?

    ReplyDelete
  2. Untuk sementara ini belum ada Info tentang cara yang baik untuk mendukung dia. Kasus ini belum menjadi besar di media, karena guru tersebut belum dipenjarakan dan baru diancam dan disidangkan saja.

    Coba perhatikan media saja terus, dan nanti kalau menghangat, baru bergabung.

    ReplyDelete

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...