Labels

alam (8) amal (101) anak (294) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (7) dakwah (84) dhuafa (20) for fun (12) Gene (218) guru (57) hadiths (10) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (53) indonesia (563) islam (544) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (351) kesehatan (98) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (41) muallaf (48) my books (2) orang tua (6) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (497) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (10) pesantren (32) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (61) puasa (38) renungan (170) Sejarah (5) sekolah (74) shalat (7) sosial (323) tanya-jawab (14) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

24 July, 2009

Kepsek Segel Sekolah, Siswa Belajar di Bekas Pasar

Assalamu'alaikum wr.wb.,

Ini sebuah peringatan bagi semua orang tua yang anaknya masuk sekolah swasta. Secara sepihak pemilik sekolah atau yayasan yang mengelola sekolah swasta bisa bertindak sendiri dan menutupi sekolahnya. Kalau hal seperti ini terjadi, kayanya tidak ada hak bagi para orang tua untuk memaksa pemilik sekolah tersebut buka pintu sekolah. Orang tua benar2 bergantung pada sikap baik dari pemilik sekolah. Kalau dia baik, semuanya baik. Tetapi kalau dia mau jahat, orang tua bisa sangat direpotkan. Uangnya bisa hangus, dan anak tidak bisa masuk kelas. Hati-hati ya, saat memilih sekolah swasta untuk anak anda.

Wassalamu'alaikum wr.wb.,
Gene

********

Waduh... Kepsek Segel Sekolah, Siswa Belajar di Bekas Pasar

Kamis, 23 Juli 2009 | 15:08 WIB
GORONTALO, KOMPAS.com — Gara-gara sekolahnya disegel oleh Ketua Yayasan, semua siswa di Madrasah Aliyah Miftahul Huda, Kabupaten Gorontalo Utara, terpaksa belajar di lokasi bekas pasar tradisional.

Sebanyak 64 siswa yang terdiri atas kelas I, II, dan III belajar hanya dengan fasilitas kursi dan papan tulis. Peralatan-peralatan itu dibawa sendiri oleh orangtua siswa.
Kepala Sekolah MA Miftahul Huda Mansur Yusuf mengungkapkan, penyegelan dilakukan karena Ketua Yayasan Irvan Mbuinga kesal dengan protes yang disampaikan oleh sejumlah guru dan siswa melalui media massa.

"Ada seorang oknum dari keluarga Ketua Yayasan yang memukul salah seorang siswa. Kami para guru memprotes hal itu dan itu membuatnya kesal hingga dewan guru disegel," ujarnya, Kamis (23/7).

Ketua Yayasan akhirnya memecat para guru dan tak mengizinkan siswa untuk belajar lagi di gedung sekolah tersebut sejak penyegelan yang terjadi tiga minggu lalu.
Tak hanya itu, kata dia, Ketua Yayasan juga melaporkan Kepala Sekolah dan Ketua OSIS kepada pihak kepolisian karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya.

"Ketua Yayasan marah karena kami juga mempertanyakan mengenai bantuan untuk siswa dari pemerintah pusat yang tidak jelas penggunaannya," kata Ketua OSIS Hais Pomanto.
Menurut dia, karena kesal dengan perlakuan Ketua Yayasan selama bersekolah di Miftahul Huda, para siswa justru jauh merasa nyaman belajar di bekas pasar tersebut.
"Dia kerap mengeluarkan kata-kata kasar kepada siswa dan arogan. Kami tak tahan selalu ditindas seperti itu," tutur Hais.

Sementara itu, Ketua Yayasan hingga kini belum berhasil ditemui, sedangkan instansi terkait belum merespons keluhan siswa, guru, dan orangtua siswa sekolah tersebut.

Sumber: Kompas.com

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...