Labels

alam (8) amal (100) anak (293) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (7) dakwah (84) dhuafa (18) for fun (12) Gene (218) guru (57) hadiths (10) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (53) indonesia (564) islam (546) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (351) kesehatan (96) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (40) muallaf (48) my books (2) orang tua (7) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (497) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (10) pesantren (32) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (60) puasa (38) renungan (171) Sejarah (5) sekolah (74) shalat (7) sosial (321) tanya-jawab (15) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

16 July, 2009

Seto Mulyadi: MOS Mata Rantai Dendam Turun-temurun

By Republika Newsroom
Kamis, 16 Juli 2009 pukul 15:39:00

SURABAYA--Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi meminta pemerintah segera menghapus materi MOS (Masa Orentasi Siswa) dari acara penerimaan siswa baru. Alasanya pelaksanaan MOS di Indonesia, seperti mata rantai dendam yang akan terus berlanjut secara-turun temurun.

"MOS itu seperti mata rantai, yang senior mennghukum yang junior,sedangkan si junior punya dendam, dan akan memperlakukan adik kelasnya seperti apa yang dialaminya dulu," kata Seto Mulyadi saat ditemui pada acara seminar pendidikan lingkungan Hidup di Gedung Juang 45 Surabaya, Kamis (16/7).

Dikatakannya, MOS di Indonesia tidak mengandung unsur edukatif yang kreatif, tetapi lebih mengarah kepada perploncoan siswa baru. Karena itu, untuk memutus rantai perploncoan itu, sebaiknya MOS dihapus, atau diganti dengan program yang benar-benar mendidik, dengan catatan harus diawasi dengan ketat."MOS harus di hapus sebelum dendam turun temurun ini terus berlangsung yang akan merugikan perkembangan anak," tegas Kak Seto

Menurut pria yang akrab di panggil Kak Seto ini, MOS bisa diganti dengan kegiatan lainya yang bersifat mendidik ahlak misalnya. Karena pendidikan ahlaq lebih mengena kepada anak-anak dari pada hanya sekedar diplonco tetapi sebaliknya justeru merusak mental anak."Karena merosotnya ahlak anak mereka mudah trepelset ke narkoba. Dan ini tidak bisa dihilangkan dengan MOS yang hanya bermodal kekerasan seperti MOS ini," tukasnya

Menanggapi kematian Roy Aditya Perkasa, peserta MOS SMUN 16 Surabaya, Kak Seto menuturkan, mestinya pihak sekolah harus mengawasi, baik materi maupun pelaksanaan MOS terhadap psikologis anak, jika memang sebelumnya anak telah menderita karena penyakit lainya."Seharusnya pihak sekolah mengawasi dengan teliti pelaksanaan MOS. Saya sangat prihatin, dan saya mengkritik keras kepada sekolah yang bersangkutan atas kejadian ini," imbuhnya. uki/kpo

Sumber: republika.co.id



Arief Rahman: Pelaksanaan MOS Kerap Menyimpang
By Republika Newsroom
Kamis, 16 Juli 2009 pukul 16:57:00
JAKARTA -- Pengamat pendidikan Prof Dr Arief Rahman mengatakan, sekolah harus bertanggungjawab jika ada korban dalam masa orientasi siswa (MOS). Arief menyebut, proses pengenalan sekolah seperti MOS sebenarnya baik, hanya saja dalam pelaksanaan di lapangan kerap menyimpang. ''Saat sebelum apel misalnya, harus ditanyakan dulu siapa yang belum makan, haid, atau sakit, sehingga mereka tidak diperlakukan sama dengan yang lain secara fisik,'' ujar Arief saat dihubungi Republika, Kamis (16/7).

Arief yang juga Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO mengatakan, pelaksanaan MOS seharusnya memperhatikan beberapa hal. Pertama, seringkali rencana, aturan main, dan tujuan, serta siapa yang bertanggungjawab dalam MOS tidak tertulis. ''Padahal semuanya harus ada petunjuk teknisnya,'' cetusnya.

Kedua, kata Arief, yang harus diperhatikan adalah pengawasan dan pengendalian, dalam hal ini adalah tanggungjawab kepala sekolah, sehingga ketika ada persoalan, orangtua murid bisa bertanya pada pihak yang tepat. ''Ini tidak boleh diserahkan kepada siswa senior begitu saja. Jadi kalau ada pelanggaran harus ada sanksi,'' jelasnya.eye/bur

Sumber: republika.co.id

1 comment:

  1. Assalamualaikum wrwb,

    Seto Mulyadi :"MOS itu seperti mata rantai, yang senior menghukum yang junior,sedangkan si junior punya dendam, dan akan memperlakukan adik kelasnya seperti apa yang dialaminya dulu,"

    Ini adalah komen berlebihan dari seorang Seto Mulyadi. Saya bisa patikan bahwa Seto belum dapat masukan/informasi apapun dari pihak SMA-16 Surabaya.

    Saya adalah alumni SMA-16 th.96. Saya aktif di PMR SMA-16 yang tahu persis bagaimana budaya MOS disana. Dibandingkan MOS yang juga dilakukan oleh kelompok-kelompok Ekskul seperti Gasnapala (Pecinta Alam) atau PMR (Palang Merah Remaja), kegiatan orientasi siswa yang dilakukan oleh OSIS SMA 16 atas izin dan pengawasan guru-guru SMA 16 sama sekali tidak mengandung unsur-unsur kekerasan seperti yang dibayangkan Seto Mulyadi.

    Mungkin frame berfikir dalam menanggapi kasus IPDN/STPDN diterapkan disini. DAN ITU SALAH BESAR. Sehingga saya katakan, SETO MULYADI BERLEBIHAN.

    Saya sepakat dengan kalimat bijaksana Pak Arief yang menyebut, proses pengenalan sekolah seperti MOS sebenarnya baik, hanya saja dalam pelaksanaan di lapangan kerap menyimpang. ''Saat sebelum apel misalnya, harus ditanyakan dulu siapa yang belum makan, haid, atau sakit, sehingga mereka tidak diperlakukan sama dengan yang lain secara fisik,''.

    Perlu diketahui bahwa SMA-16 Surabaya adalah SMA Favorite no-1 di Surabaya yang menjadi percontohan SMA-SMA yang lain. Satu-satunya SMA yang memiliki Masjid yang terpisah dengan gedung sekolah. Mempunyai Kegiatan SKI (Sie Kerohanian Islam) yang berkembang bagus. Bahkan pada th.2001 pernah menghadirkan Bp. Professor Nuh (Menkominfo sekarang)sebagai pembicara dan motivator atas kegiatan Pengajian yang diselenggarakan oleh Takmir Baitul Ilmi (nama Masjid SMA-16).

    Apakah kita tidak berfikir kecerobohan dari si-siswa (alm) itu sendiri yang mengakibatkan musibah atasnya, keluarganya, kawan-kawannya, dan atas institusi sekolahnya sendiri?

    Hendaknya kita lebih objektif menilai suatu kasus. Tidak berlebihan. Tidak menggeneralisir suatu masalah yang berakibat kerugian pihak-pihak lain secara luas.


    Wassalam,

    Sally Sety
    sally.sety@gmail.com

    ReplyDelete

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...