Labels

alam (8) amal (101) anak (294) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (7) dakwah (84) dhuafa (20) for fun (12) Gene (218) guru (57) hadiths (10) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (53) indonesia (562) islam (543) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (351) kesehatan (98) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (10) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (41) muallaf (48) my books (2) orang tua (6) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (497) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (10) pesantren (32) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (61) puasa (37) renungan (169) Sejarah (5) sekolah (74) shalat (6) sosial (323) tanya-jawab (14) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

24 November, 2009

Mencuri 3 Buah Kakao = Ditangkap, Merusak Bangsa = Kebal Hukum

Assalamu'alaikum wr.wb.,

Apa semua teman sudah tahu tentang kasus Ibu Minah (55 tahun) dari Banyumas, Jawa Tengah? Dia sudah ditangkap, disidangkan, divonis bersalah, dan diancam dengan 3 bulan penjara. Dia hadir di persidangan tanpa pengacara (dia tidak punya uang untuk pengacara).

Dia sudah mengaku mencuri 3 buah kakao tersebut, karena mau dapat bibitnya untuk ditanam (dengan niat meningkatkan kesejahteraannya). Tetapi dilihat oleh mandor kebun, dilaporkan kepada polisi, ditangkap dan disidangkan.
(Cerita selengkapnya bisa dibaca di sini: Elegi Minah dan Tiga Buah Kakao di Meja Hijau...)


Sedangkan kita semua mendengarkan rekaman penyadapan KPK yang disiarkan di sidang MK, di mana kawan kita Pak Anggodo dengan terang2 membuat rencana menyuap Wakil Ketua KPK, dan sesudahnya Anggodo juga mengaku bahwa itu memang suara dia, dan dia memang membuat rencana tersebut.

Apakah Anggodo buru2 dinyatakan sebagai tersangka, ditangkap dan disidangkan? Ternyata tidak. Dibiarkan jalan bebas, dan malah dikawal oleh Polisi ke mana-mana.

Begitulah hukum di Indonesia. Seharusnya Presiden kita merasa malu sekali dengan hukum yang berlaku di sini. Orang lemah tidak dapat belas kasihan dan dikejar dengan sungguh2. Tetapi kaum elit, yang benar2 merusak bangsa ini, dan juga merusak citranya malah dibiarkan saja.

Kasus Lumpur Lapindo tidak diselesaikan, kasus pelanggaran HAM di Trisakti, Timor Timur, Aceh, Tanjung Priok, dll. tidak diselesaikan, kasus korupsi Soeharto dan kroni-kroninya tidak diselesaikan, kasus BLBI tidak diselesaikan, dan seterusnya. Tetapi yang jelas, orang yang punya harta yang banyak dan koneksi yang kuat bisa kebal hukum terus, dan malah bisa menjadi Menteri, Gubenur atau anggota DPR.

Alhamdulillah Nabi Muhammad SAW tidak hadir di sini untuk menyaksikan nasib ummatnya di Indonesia. Percuma SBY mengatakan mau memberantas Mafia Pengadilan bila dia masih mau membela dan bergaul dengan orang2 kuat yang sekaligus merampas harta negara dan merusak bangsa ini. Lebih baik Presiden kita berkawan dengan orang seperti Ibu Minah. Dia mencuri, tetapi dia jujur dan mengaku, dan mohon maaf, dan siap ganti rugi. Berapa banyak pengusaha kaya dan pejabat negara yang juga bersikap demikian?

Wassalamu'alaikum wr.wb.,
Gene

1 comment:

  1. Kalau om pernah dengar wawancara jaksa penuntut umum kasus mbok minah ini, dia pernah bilang: saya sudah biasa dengan kasus2 seperti ini, bahkan dulu, kasus perncurian sandal bolong pun pernah saya tangani "..

    lalu saya mikir: jaksa2 untuk kasus2 kecil seperti tragedi 3 buah kakao atau sandal bolong, begitu seriusnya, dengan mengadakan persidangan tanpa diundur2 tanpa berbelit2, dan kalau membandingkan dengan kasus2 besar.

    Bandingkan juga: jika ada seseorang maling ayam terus ketahuan massa, lalu di hakimi, dibawa ke kantor polisi, lalu langsung dipenjara, bahkan tanpa proses pengadilan yang jelas.

    Bandingkan juga dengan: kasus korupsi yang terbaru, dimyati, mantan bupati dibanten yang skrg jadi anggota dpr komisi 3, bermilyar2an yang negara raib. kabar terakhir kejaksaan malah menangguhkan penahanannnya..??

    atau kasus seorang penghuni apartemen, karena gara2 mengcharge HP dikenai pasal pencurian listrik, lalu mengikuti persidangan.

    Kasus prita yang ternyata masih rumit...

    Keadilan memang tidak adil kepada kaum kecil...

    ReplyDelete

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...