Labels

alam (8) amal (101) anak (294) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (7) dakwah (84) dhuafa (20) for fun (12) Gene (218) guru (57) hadiths (10) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (53) indonesia (563) islam (544) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (351) kesehatan (98) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (41) muallaf (48) my books (2) orang tua (6) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (497) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (10) pesantren (32) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (61) puasa (38) renungan (170) Sejarah (5) sekolah (74) shalat (7) sosial (323) tanya-jawab (14) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

16 November, 2011

Memukul Murid adalah Pelanggaran Profesi Guru



Memukul Murid adalah Pelanggaran Profesi Guru

Assalamu’alaikum wr.wb.,
Ada banyak guru yang setuju dengan kebiasaan memukul dan menghinakan murid di sekolah, atau memberikan hukum fisik (seperti push-up, lari lapangan, lompat jongkok atau merangkak keluar dari kelas). Saya tidak bisa setuju. Saya mau memberikan contoh lain sebagai perumpamaan, supaya kita bisa paham dengan jelas.

Para dokter mendapat pelatihan dan pembinaan pada waktu kuliah, dan sesudahnya laksanakan tugas sesuai dengan ajaran yang didapatkan di fakultas kedokteran. Ada proses diagnosis, pengobatan, operasi, terapi dan sebagainya, semuanya DIAJARKAN oleh dokter senior yang menjadi dosen dan professor (ahli di bidangnya masing-masing). Dokter (sebagai anggota suatu profesi) melakukan tugas yang DIAJARKAN kepadanya saat kuliah. Begitu juga pengacara, insinyur, arsitek, akuntan, dan seterusnya.

Saya cek daftar asosiasi profesi internasional di internet. Ada ratusan. Bukannya guru juga merupakan profesi? Setuju atau tidak? Perlu latihan khusus selama bertahun2 untuk menjadi seorang guru yang menguasaikan ilmu pendidikan dengan baik dan benar? Atau apakah semua orang biasa seperti tukang bangunan yang putus sekolah di SD bisa menjadi guru juga asal mau berdiri di depan murid di kelas? Menjadi seorang guru adalah profesi yang dijalankan oleh pakarnya, atau pekerjaan biasa yang bisa dilakukan oleh orang biasa manapun (seperti halnya tukang sapu)?

Kalau kita mengatakan guru adalah bagian dari suatu profesi, maka tidak ada bedanya dengan dokter dan ratusan profesi yang lain. Kalau seandainya ada seorang dokter yang tiba2 mulai memotong telinga anak yang menjadi pasien untuk mengobati rasa sakit kepala, kira2 apa yang akan terjadi? Orang tua pasti marah, dan menuntut di pengadilan, betul? Lalu apa yang akan ditanyakan kepada si dokter gila itu oleh jaksa penuntut?
Jaksa: “Dari mana anda dapat cara potong telinga untuk mengobati sakit kepala? Apakah diajarkan kepada anda saat kuliah?”
Dokter: “Tidak. Saya buat sendiri. Tidak ada riset yang mendukung tindakan itu. Tetapi saya kira pasien yang telinganya dipotong akan sembuh dari sakit kepala dan menjadi baik. Dan saya lakukan dengan rasa “kasih sayang kepada pasien”, bukan karena mau menyiksa! Jadi saya tidak salah, karena tidak ada niat buruk.”

Apa yang akan terjadi pada dokter tersebut? Dipenjarakan? Dicabut izin prakteknya sebagai dokter? Pasti itu dan lebih banyak lagi. Kenapa? Karena dia melakukan suatu tindakan di dalam profesinya yang TIDAK DIBENARKAN oleh semua pakar kedokteran, dan TIDAK PERNAH DIAJARKAN KEPADANYA di dalam kuliah kedokteran. Dia sudah melanggar peraturan dasar profesinya sendiri dengan merekayasa suatu tindakan yang tidak benar, tidak diajarkan kepadanya, dan tidak diketahui hasilnya di kemudian hari. Di dalam semua profesi, tindakan seperti itu pasti dicap sebagai “pelanggaran profesi”.

Sekarang, kalau kita setuju bahwa menjadi guru adalah profesi juga, saya mohon para guru menjelaskan sekarang: Di dalam MATA KULIAH YANG MANA anda diajarkan untuk MEMUKUL DAN MENGHINAKAN SISWA, ATAU MEMBERIKAN HUKUM FISIK MANAPUN (dengan niat kasih sayang)? Nama mata kuliah itu apa?
(Misalnya): # Pemukulan, Penghinaan Dan Hukuman Fisik Terhadap Siswa Dengan Rasa Kasih Sayang Agar Mereka Menjadi Orang Sukses. (4 SKS).  

Apa begitu? Ajarannya di dalam mata kuliah itu apa? Misalnya:

1.  Pemukulan Terhadap Siswa Dengan Kasih Sayang
2.  Tips Agar Pemukulan Tidak Menyebabkan Perdarahan
3.  Tips Menjewer, Mencubit, Tampar Kepala dan Pipi, dan Menjemur
4.  Kebutuhan Hukuman Push-Up Agar ada Efek Jera
5.  Tata Cara Lari Lapangan Agar Siswa Menjadi Penurut
6.  Kata2 Untuk Menghinakan Murid, Sesuai Suku, Ras Dan Agama
7.  P3K Untuk Siswa Yang Pingsan atau Berdarah Setelah Hukuman Fisik
8.  Cara Memberikan Hukuman Fisik, Agar Guru Tidak Disidangkan
9.   (dan seterusnya)

Apakah benar semua guru di Indonesia yang suka memukul, menghinakan dan berikan hukuman fisik mendapatkan mata kuliah seperti yang di atas itu di universitas? Dan matakuliah itu menyiapkan mereka dalam tugas profesi sebagai guru, di mana ada kewajiban memukul, memberikan hukuman fisik dan menghinakan murid secara rutin, agar ada efek jera, atau agar siswa menjadi sukses?

ATAU, apakah mungkin dengan tindakan memukul siswa, menghinakan dan memberikan hukuman fisik, guru itu persis sama dengan si dokter gila di atas yang memotong telinga pasien yang sakit kepala, bukan karena diajarkan begitu, tetapi karena dia sendiri merasa bahwa itu adalah tindakan yang boleh-boleh saja? Dalam kata lain, dia tidak peduli pakar di dalam profesinya mengajarkan apa. Dia merasa punya kekuasan untuk melakukan apa saja yang dia inginkan dan tidak peduli kalau itu bukan ajaran standar profesinya.

Yang dilakukan guru itu dengan memukul, memberikan hukuman fisik dan menghinakan murid (yang tidak pernah diajarkan saat kuliah) adalah melakukan EKSPERIMEN PSIKOLOGIS terhadap siswa. Guru itu melakukan tindakan A (memukul, menghinakan, memberikan hukuman fisik), dan dia berhadap akan ada hasil B (siswa menjadi orang sukses). Tidak ada landasan riset. Tidak diajarkan kepada guru saat kuliah. Hanya ada niat di dalam hati guru itu untuk melakukan itu secara sepihak tanpa tahu hasilnya akan seperti apa. Berharap saja!

Guru itu tidak pernah dapat pelatihan profesi untuk memukul,  memberikan hukuman fisik, atau menghinakan siswa! Guru itu melanggar peraturan profesi (seperti si dokter gila itu) karena bertindak tanpa ilmu, tanpa hak, dan hanya mengikuti hawa nafsu diri sendiri karena merasa “nanti siswa akan menjadi baik”.

Seharusnya guru itu mau berubah, mau belajar, dan mau bertanya “Apa ini yang terbaik bagi siswa, sesuai dengan ajaran profesi saya?” Kalau memukul siswa, memberikan hukuman fisik (seperti push-up dan lari lapangan), dan menghinakan siswa adalah cara paling benar dan terbaik untuk membantu siswa menjadi manusia yang sukses, maka hal-hal itu PASTI akan diajarkan di semua Fakultas Pendidikan. Ternyata tidak! Kenapa?

Semoga bermanfaat. Dan semoga para guru bersedia untuk merenung dan belajar ilmu pendidikan yang dibenarkan dalam profesinya.
Wassalamu’alaikum wr.wb.,
Gene Netto

Artikel Lain Tentang Pemukulan Terhadap Siswa dan Anak







Sumber:

42 comments:

  1. kau bicara gampang bro, coba kau jadi guru di masa sekarang, tai kucing kalau kau tidak pernah pukul siswamu.

    ReplyDelete
  2. Dear Anonymous, anda keliru sekali. Saya sudah mengajar di Indonesia selama 15 tahun, dan tidak pernah memukul murid saya.
    Lebih baik anda belajar lagi tentang pendidikan.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Coba deh bpak mengajar di indonesia bagian timur. Coba aja kesana pak.
      Oh iya,sya kira,kalo mau nuat perumpamaan jangan samakan dengan profesi dokter. Karena dokter ngurus orang sakit,bukan siswa yg nakal dan banyak tindakan.beda ceritanya pak,kalo bapak buat perumpamaan untuk samakan dengan profesi dokter. BeDA! Oh iya,kalo bisa bapak coba mengajar di maluku atau sumba,hebat kalo bpak tidak kena beban batin. Knapa jadi beban? Iya,karena kalo tidak dengan kekerasan,siswa disana akan semakin menjadi-jadi,kalo hanya mengingatkan atau menasehati,tetap saja nilainya sama (zonk). Jadi,kalo sekedar menasehati tanpa berharap pada hasil yang lebih baik,itu juga kan melanggar sumpah guru,. Jadi,untuk kasus sperti ini,solusinya gimana pak? Apa harus selalu sperti itu? Cukup sekedar? Seperti badan mau six pack tanpa rajin berolahraga? Tapi cukup dinasehati kurangi makan?Terimakasih.

      Delete
    2. Coba deh bpak mengajar di indonesia bagian timur. Coba aja kesana pak.
      Oh iya,sya kira,kalo mau nuat perumpamaan jangan samakan dengan profesi dokter. Karena dokter ngurus orang sakit,bukan siswa yg nakal dan banyak tindakan.beda ceritanya pak,kalo bapak buat perumpamaan untuk samakan dengan profesi dokter. BeDA! Oh iya,kalo bisa bapak coba mengajar di maluku atau sumba,hebat kalo bpak tidak kena beban batin. Knapa jadi beban? Iya,karena kalo tidak dengan kekerasan,siswa disana akan semakin menjadi-jadi,kalo hanya mengingatkan atau menasehati,tetap saja nilainya sama (zonk). Jadi,kalo sekedar menasehati tanpa berharap pada hasil yang lebih baik,itu juga kan melanggar sumpah guru,. Jadi,untuk kasus sperti ini,solusinya gimana pak? Apa harus selalu sperti itu? Cukup sekedar? Seperti badan mau six pack tanpa rajin berolahraga? Tapi cukup dinasehati kurangi makan?Terimakasih.

      Delete
  3. salam....ketegasan penting namun tidak perlu dengan kekerasan,untuk anonymous: sekarang bukan zaman waktu anda belajar dulu, tiap kali masuk kelas, guru harus membawa sapu lidi, saya juga seorang guru, walaupun baru 3 th, tp alhamdulillah saya tidak pernah memukul murid, kalo marah saya pernah, tapi ternyata itu tidak efektif, anak2 lebih suka ditanya baik2 dan diperlakukan dengan lembut. menyakiti anak secara fisik/mental akan membuat anak takut pada anda,tiap kali anda masuk kelas yang ada hanya ketakutan di wajah mereka.

    ReplyDelete
  4. bahkan saya skrang masih kuliah mngambil jurusan guru,di situ saya di ajarka bawasannya kita sbagai seorang guru tudak boleh memukuli muridnya<itu bisa di namakan penganiayaan terhadap siswa.

    ReplyDelete
  5. Apa pukulan kepada murid tidak dibenarkan? untuk murid yang patuh dan mengerti tata krama mungkin hal itu memang tidak wajar, untuk murid yang melakukan kesalahan kecil itu juga tidak wajar.

    Guru itu pendidik, menurut saya pendidikan bukan hanya pengetahuan tentang berhitung dan hapalan, namun juga pendidikan tata krama.

    Kita ambil jalan tengah saja, memukul murid itu dibolehkan asal dalam batas2 wajar (menurut saya wajar ini tidak perlu diartikan secara pribadi) karena ada kalanya murid perlu hukuman.

    ReplyDelete
  6. Pemukulan tidak dibenarkan. Itu prinsip !
    Bawa saja murid yang tidak patuh ke unit counselling di sekolah itu. Pastikan murid ditangani dengan baik.
    Kalau guru memukul, tampaknya yang perlu dibawa ke counsellor itu dia sendiri.

    ReplyDelete
  7. @Saukya, Iya, pemukulan atau kekerasan fisik dalam bentuk apapun terhadap siswa tidak dibenarkan. Kalau siswa memukul, maka mereka akan mengambil pelajaran dari itu. Mereka akan belajar bahwa orang kuat bisa memaksakan kehendak terhadap orang lemah dengan cara memukul. Lalu nanti kalau mereka mendapatkan kekuasaan terhadap orang lain, misalnya anak mereka, mereka akan memukul juga, tapi mungkin dengan cara yang lebih keras lagi, dan tidak mendidik tanpa yang menganiaya saja.
    Kasih contoh kepada anak dari perbuatan yang paling diinginkan dari mereka.

    ReplyDelete
  8. assalamualaikum;
    saya seorang mahaiswa ingin bertanya:
    lantas apa yang seharusnya dilakukan untuk murid yang sering kali menyepelekan gurunya?
    apakah guru tersebut harus bersabar?
    saya akui kesabaran ada batasnya,...

    dan bagaimana cara menegaskannya?
    mohon tipsnya!

    ReplyDelete
  9. @Wahhhhh
    Wa alaikum salam wr.wb.,
    Apakah murid dilahirkan dalam keadaan wajib menghormati guru? Siapa lagi yang wajib dihormati? Presiden? Jadi kalau ada orang yang tidak menghormati presiden, boleh ditangkap polisi, dipenjarakan atau dibunuh? Harus ada tindakan keras, betul? Karena wajib menghormati presiden, apapun yang dia lakukan. Betul?

    Atau apa Presiden dalam sebuah negara demokrasi harus siap menghadapi rakyat yang tidak selalu menghormatinya, dan siap untuk tidak membunuh rakyat itu (seperti yang dilakukan diktator dalam negara kejam).
    Apa anda mau menjadi pemimpin yang dihormati karena bertindak dengan cara terhormat, atau karena disayangi murid? Atau mau menjadi diktator yang mengancam dengan hukuman mati, agar semua orang menghormati anda dalam kondisi takut?

    Kalau anda tidak bisa bersabar, lebih baik menjadi tukang bajaj saja. Mereka tidak perlu bersabar. Tapi kalau mau menjadi guru, harus bisa bersabar dan menahan emosi. Menjadi guru yang emosi dan tidak sabar sama seperti menjadi dokter yang takut pada darah dan merasa mual kalau melihat suntikan. Tidak tepat dia menjadi dokter, dan orang emosi tidak tepat menjadi guru.

    ReplyDelete
  10. Dear Gene Netto, Bagus juga tulisannya.
    Masalahnya adalah sekarang ini di lingkungan ortu yang anak-anaknya di lakukan kekerasan fisik oleh guru adalah mereka tidak mau melapor baik menegur langsung kepada guru tersebut, maupun ke kepala sekolah.

    Karena mereka para orang tua, takut bila hal ini di laporakan nanti anaknya akan di sentimenin oleh wali kelasnya dan guru" yang lain, sehingga akan menyebabkan anaknya tidak naik kelas.

    Nah pikiran itulah yang tertanam kepada orang tua, baru bila ternyata sudah terjadi kekerasan yang lebih parah, baru orang tua bertindak tegas dan membawa polisi.

    Nah menurut anda bila seorang guru melakukan tindakan fisik apakah perlu orang tua menegurnya langsung atau ke kepala sekolah? Dan bagaimana resiko yang di hadapi bila seorang guru itu ditegur atau kepala sekolahnya di tegur terhadap anak kita?, karena yang memberi nilai dan naik kelas adalah guru itu.

    Thanks

    ReplyDelete
    Replies
    1. Orang tua perlu lapor ke kepala sekolah, karena perbuatan guru itu perlu dicatat dan harus ada bukti kalau dia sering melakukan itu.
      Kalau semua orang tua memilih untuk diam, ratusan ribu siswa menjadi korban. Sama halnya kalau wanita diperkosa, lalu tidak lapor ke polisi. Wanita lain akan jadi korban.
      Kalau guru memukul murid, hal itu perlu dilaporkan, dan orang tua lain serta kepala sekolah harus diberitahu. Tindakan itu tidak boleh dirahasiakan. Kalau orang tua selalu dalam keadaan “takut”, tidak pernah akan terjadi perubahan. Kalau mau selamatkan anak, harus berani.
      Tidak bisa merdeka dari Belanda dengan cara diam, tinggal di rumah saja, berharap Belanda akan pergi sendiri, dan takut bersuara. Harus ada perlawanan. Guru yang tidak profesional juga perlu dilawan, dan cara yang benar adalah lapor ke kepala sekolah. Kalau tidak ditanggapi, lapor ke polisi.

      Delete
    2. Dilaporkan kepada kepala sekolah. Kl kepala sekolah tidak mau ambil tindakan terhadap guru itu, laporkan ke polisi secara resmi.

      Delete
  11. Mr Gene Getto, saya sebagai orang Indonesia merasa sangat malu atas sikap guru yang ringan tangan terhadap anak orang lain. Saya sendiri waktu bersekolah di SMPN 7 Bandung, Sabtu 28 Desember 1985, kepala belakang pernah dipukul oleh almarhumah Ibu Uu Suryana. Gara-gara gagal kerjakan matematika di papan tulis. Emosi dari otak guru ini bahwa kepala wanita harus dipukul kalo tidak bisa kerjakan soal. Tidak tau kenapa dgn senyawa kimia di otak guru ini. Bahwa wanita pun pants dpt kekerasan bila goblok dalam IPA? Apa anda setuju orang yg ga becus Fisika Kimia Matematika adalah orang stupid yg mesti dihajar, disiksa sampai luka-luka? Apalagi perbuatan biadab tersebut dilakukan oleh yang panda science? Pandaiaksd saya. Almarhumah Uu ini

    ReplyDelete
  12. Lanjut. Pandai maksud saya. Pas tahun 1986, Uu ini suka membawa 2 orang pa 3 cucunya sekitar umur 3 tahun ke dalam kelas skalian mengajar. Pernah salah seorang cucunya merengek panggil Ibu Uu dgn sebutan Mak. Berkali-kali. Ibu Uu manggil balik kesini... Si cucu jawab ga mau. Eh reaksi nenek kurangajar ini Eh tampar kamu dengan nada marah. Padahal cucu sendiri. Gmana kalo anaknya tau. Ih tambah tua bercucu tetap kurangajar. Kata ibu saya yang pantas saya horma diingat terus cerdas itu bkn berartijago
    science. Smart tu cepat tanggap waktu diajak berbicara, bertindak. Bekerja tidak lamban. Berperilaku menuenangkan...

    ReplyDelete
  13. assalamualaikum wr wb all
    dalam mata kuliah Curriculum Material Development itu ada yg namanya reward and punishment. Jadi disitu di jelaskan bahwa jika siswa itu berprestasi dan memiliki semangat belajar yg tinggi bertata krama yang baik kita wajib memberikan "reward" sebagai bentuk apresiasi kita sebagai guru. Tetapi jika sebaliknya, siswa meremehkan guru, melecehkan guru, tidak disiplin dalam KBM atau tata tertib di sekolah, maka guru pun wajib memberikan "punsihment" sebagai bentuk kasih sayangnya terhadap siswa. Hukuman jgn selalu di artikan sebagai sesuatu yg melecehkan murid. Justru disitu terdapat kasih sayang guru yang tidak ingin melihat siswa didiknya menjadi pribadi yg tidak beretika. toh guru memberikan hukuman pasti karena ada alasan. Guru memberikan hukuman karena ingin mengajarkan kepada siswa bahwa apa yg dia dapat adalah hasil dari apa yg ia lakukan. Contoh saja, gak mungkin guru menghukum siswa yg datang tidak terlambat tetapi guru hanya akan menghukum jika siswa itu datang terlambat. tidak mungkin guru menghukum siswa yg sedang belajar meskipun dikelas sedang tidak ada guru. Tetapi sebaliknya, guru akan menegur jika ada siswa yg berkeliaran saat jam KBM berlangsung, dan akan menghukumnya ketika teguran itu diabaikan. Sekian tanghapan saya,, jadi kalo anda mencari mata kuliah yg memang secara spesifik anda tuliskan di atas, maka anda tentu tidak akan menemukannya. Pelajaran menghukum tetap di pelajari dalam perkuliahan pendidikan guru. Terima kasih. Wassalamualaikum wr.wb

    ReplyDelete
    Replies
    1. Konsep “reward and punishment” sudah ditinggalkan di negara2 maju sejak puluhan tahun yang lalu karena terbukti punya banyak efek samping yang buruk. Anda orang pertama yang mengatakan memang ada pelajaran itu dalam matakuliah guru di Indonesia. Sebelumnya saya bertanya2 dan tidak ada yang bisa menjawab apakah mereka “diajarkan” untuk melakukan hal itu sejak kuliah atau tidak.
      Guru tidak mungkin menghukum siswa yang tidak salah? Mohon maaf, tapi justru di situ letak masalahnya. Coba bicara dgn siswa dari sekolah lain yang tidak kenal anda. Saya sudah lakukan itu ratusan kali. Semua siswa punya kisah ttg guru jahat, guru tidak adil, guru tidak jelas, dan guru yang menghukum tanpa siswa melakukan kesalahan. Berusaha membela diri di depan guru itu hanya membuat guru memberikan hukuman lebih berat karena tidak terima kl siswa berani “melawan guru” (walaupun dalam membela kebenaran).
      Anak teman saya, contohnya, sampai di sekolah pada jam 6:27. Guru tutup pagar dan bilang semua siswa telat harus kena hukuman. Para siswa berusaha membantah, dan buktikan jam tangan guru yang salah. Guru bersikeras. Guru tidak boleh dilawan. Menjadi diskusi keras penuh emosi, sehingga akhirnya guru lain datang dan bilang memang jam tangan guru pertama salah sekian menit. Tapi karena lama berdebat, sudah lewat jam 6:30 juga. Jadi guru tetap berikan hukuman, karena siswa berada di luar sekolah.
      Adil? Guru2 tidak punya alasan untuk bersikap adil, karena kl tidak adil, tidak ada yang terjadi.
      Anak lain dihukum karena rambutnya “gondrong”. Guru A, bilang rambutnya oke, tidak perlu dipotong. Tiba2 guru B bilang gondrong, potong secara paksa dan berikan hukuman.
      Adil? Guru tidak perlu adil. Guru sudah miliki kekuasaan mutlak untuk menghukum kapan saja dgn hukuman apa saja.
      Di situ masalah utamanya. Pemikiran guru yang mengizinkan para guru menghukum semaunya, kapan saja, utk apa saja, dgn hukuman apa saja. Hal itu hanya mengajarkan siswa bahwa orang yang berkuasa tidak perlu adil.
      Semoga bermanfaat.

      Delete
    2. Benar dan tidaknya ceritamu itu memang hanya kau yang yau bro. Saya juga punya cerita yang lebih ekstrim timbang cerita mahalan mu itu! Cuih!! Coba aja menjadi pengurus asrama yang setiap hari TAHU kelakuan muridnya! Kalau kau pernah, kau pasti tahu! Jangan asal BACOT kalau tak tahu masalah!!

      Delete
    3. Dan, guru "memukul" itu pasti punya SEBAB!! Tak mungkin dia memukul kalau muridnya taat. Dan tak ada memang yang membenarkan guru memukul semaunya sendiri, pikiranmu tentang itu nampaknya butuh diCUCI ULANG agar paham permasalahannya!!

      Delete
    4. Dan perlu kau ketahui, GURU BUKANLAH PROFESI! GURU ADALAH KEHARUSAN SEMUA ORANG UNTUK MENGAMALKAN ILMUNYA! SEMUA ORANG YANG MENGAJAR ADALAH GURU! GURU BUKAN HANYA ORANG YANG ADA DI DEPAN KELAS DAN MEMBERI PELAJARAN! TAPI SEMUA ORANG WALAU DIA TUKANG SAPU, TAPI DIA BISA MEMBERIKAN ILMU KEPADA ORANG LAIN, MAKA DIALAH "G.U.R.U" !

      CAMKAN!!

      Delete
    5. Nampaknya kau kurang PAHAM dengan SIAPA GURU itu!!

      Memalukan!

      Delete
    6. Nampaknya kau kurang PAHAM dengan SIAPA GURU itu!!

      Memalukan!

      Delete
  14. Di sekolah saya hal ini sangat sering terjadi hampir semua guru melakukan itu,lalu apa yang harus saya lakukan terhadap ini semua,kalau saya lawan juga tidak mungkin karna hampir mayoritas di sekolah saya mengganggap hal itu adalah hal yang wajar,tolong penjelasanya.terimakasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sekarang boleh dilaporkan ke Polisi. Polisi wajib catat. Ada UU yang melarang kekerasan terhadap anak. Guru bisa kena pasal.

      Delete
  15. anak saya duduk di bangku SD kelas 6 klo salah sering di tampar dan di gunting rambutnya secara tidak beraturan di arak kekantor sambil di maki...smua guru dan kepala sekolah mengikuti atau setuju dgn aturan itu...klo sy lapor polisi smua guru tentu akan mengelak sedangkan sy hnya seorang diri...mohon penjelasannya..trimakasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Tetap harus laporkan ke Polisi atau ke KPAD (Komisi Perlindungan Anak Daerah), atau ke Kemdibud.
      Yang dilakukan guru2 itu adalah pelangaran UU, dan mereka bisa dipolisikan. Ibu harus berani, sebelum anak ibu menjadi tramu, DO dari sekolah dan masa depannya rusak. Guru yang salah, bukan anak Ibu.
      Laporkan. Silahkan lapor ke http://sekolahaman.kemdikbud.go.id

      Delete
  16. Mr genne getto
    Assalamualaikum wr.wb. pak,
    Saya ingin bertanya, jika guru laki laki "menokok" kepala siswa perempuan, apakah itu kekerasan yang berbahaya?
    Tolong jawab pertanyaan saya ini ya pak
    Terima kasih

    Wassalamualaikum.wr.wb

    ReplyDelete
    Replies
    1. Wa alaikum salam.
      Berbahaya tidak. Kenapa perlu dilakukan? Kenapa tidak bisa diajak bicara saja?

      Delete
  17. Mr genne getto Saya harus bagaimana?
    Ada Guru memukul kepala saya dan teman saya, karena teman sebangku dan teman depan bangku saya ramai dan tidak mengerjakan tugas yang di berikan oleh guru. Guru pun mendatangi kami, saya pun diam dan melihat teman saya di marahi. tiba - tiba guru pun memukul kepala teman dengan lumayan keras saya lalu guru itu memukul kepala saya juga dan berkata "kenapa kamu masih mengerjakan cuman segitu dan ngobrol aja?" Saya pun menjawab dengan membentak "Saya tidak mengobrol!! Saya masih membaca!!" Guru pun menjawab "Begitu dengan guru? Mana rasa hormatmu?!" Guru pun kembali ketempat duduknya.

    Guru itu berbicara "Nanti Daniel(nama saya) dan Ryan ke Bk!" Saya pun marah dan menjawab "Ngapain?" Guru itu menjawab "Gitu sama guru? Mana sopan santun mu? Pokoknya nanti ke Bk". Lalu saya pun tidak ke Bk karena ada urusan dengan pengurus kelas.

    Mr Genno Netto Saya tau menghotmati guru itu penting tapi, kalau guru sampai memukul muridnya yang tidak bersalah dan muridnya tidak sopan siapakah yang salah? dan apa yang saya harus lakukan??

    ReplyDelete
    Replies
    1. Memberitahu ke orang tua langsung, dan teman kamu suruh begitu juga. Minta orang tua datang ke sekolah bersamaan, dan membuat laporan kepada Kepsek.
      Dituntut agar guru itu minta maaf. Kl sebatas memukul, dan kamu sama teman bisa terima permintaan maaf, maka selesai di situ.
      Tapi kl sampai berdarah, atau ada yang menjadi trauma masuk sekolah karena takut sama guru itu, maka juga bisa dilaporkan ke Dinas Pendidikan di kota kamu, atau dilaporkan ke Polisi.
      Kl mau laporkan ke Polisi, maka menjadi kasus kriminal. Jadi selama tidak ada luka, dan kamu tidak ketakutan, maka saran saya jangan ke polisi dulu. Coba diselesaikan dgn Kepala sekolah atau Dinas Pendidikan.
      Tapi kl ada yang berdarah, sehingga perlu berobat, maka juga bagus utk lapor ke polisi, divisum, dan menjadi kasus kriminal.
      Pukul siswa tidak boleh. Kl bisa, coba dapat dukungan dari orang tua untuk selesaikan dgn Kepala sekolah. Dan kl orang tua tidak mau dukung (dgn suatu alasan), maka kamu dan teman itu beranikan diri utk lapor sendiri saja ke Kepsek, tanpa orang tua. Tapi lebih baik kl orang tua mau dukung dan hadir, agar Kepsek tanggapi secara serius.
      Semoga bermanfaat.

      Delete
  18. ass wr wb.
    saya seorang murud sma swasta di kabupaten banyuasin. palembang. sumatra selatan.
    kemarin Jum'at 01 april 2015 kira" jam 4 sore sebelum pulang sekolah 5 menit sebelum pengumuman libur anak kls 3 ujian saya di panggil guru agama saya yg jabatan nya wakil kesiswaan untuk menemuinya di depan kantor sekolah.
    ketika saya menemui guru tersebut saya langgu di tampar di depan kepalasekolah. wali kelas saya. dan di depan teman teman saya yg sedang berbaris di depan kantor. dan krmudian guru itu bekata kenapa rambut kamu di bikin garis!. dan memarahi saya habis"an. ketika saya mencoba membela diri saya. guru itu makin marah. padahal rambut saya pendek 2cm dan di sampingnya tipis saya sebagai ketua kelas yg baru 1x melanggar aturan langsung di pukul. padahal setiap hari saya ke kantor dan setiap perintah guru gak pernah saya gak nurut. di papan peraturan sekolah gak ada larangan membuat garis pada rambut di belahan rambut yg ada larangan siswa yg berambut gondrong.
    kepala sekolah dan wali kelas saya tidak melarang saya membuat garis pada rambut.

    dan apa yg harus saya lakukan sekarang?
    mohon saran nya

    ReplyDelete
    Replies
    1. Wa‘alaikumsalam wr.wb.,
      Sebaiknya diskusi dulu dengan orang tua, dan tanya apa mereka mau lapor ke polisi. Ada UU Perlindungan Anak sekarang. Jadi guru tidak boleh pukul siswa. Dan boleh dilaporkan ke polisi.
      Kl mau selesaikan di internal sekolah, dilaporkan ke dinas pendidikan kota, dan minta mereka bertindak terhadap kepala sekolah dan guru yang pukul anda, karena perbuatan itu tidak benar. Kl mereka tidak bertindak, tetap bisa dilaporkan ke polisi nanti.
      Juga bisa dilaporkan ke KPAI.
      Dan bisa dilaporkan ke kementerian pendidikan di sini:
      http://sekolahaman.kemdikbud.go.id

      Delete
  19. Ass pak saya cuma mau berbagi pengalaman saya..saya adalah seorang wali murid saya pernah mengalami hal yang serupa sepanjang jalan pulang anak saya menangis dan di antar temenya sampai di rumah dia menceritakan anak saya di tempeleng oleh guru...setelah mendengarkan penjelasan anak saya,saya langsung mendatangi sekolah tersebut setelah bertemu oknum guru tsb saya langsung mengucapkan banyak terimakasih
    Kepada oknum guru tsb karena beliau mau mendidik anak saya secara serius karena saya tidak mau anak saya menjadi anak yang manja yang selalu mengandalkan saya apabila dia tidak terima dengan kritik dan pembelajaran dari orang yang
    Saya percaya untuk mendidik anak saya yang mau saya tanyakan apakah saya salah,apakah saya gila,apabila saya berbuat seperti itu dan apakah dengan melaporkan oknum guru yang mendidik anak kita untuk jadi orang yang tidak manja untuk kehidupan yang lebih baik sudah benar? Tolong di beri penjelasan
    Tks

    ReplyDelete
    Replies
    1. Mohon maaf Pak, tapi anda keliru sekali. Guru tidak punya hak memukul siswa dan itu bukan bagian dari pendidikan. Kalau itu bagian penting dari pendidikan, coba bapak datang ke fakultas pendidikan di universitas, dan bertanya kapan ada kelas "memukul siswa agar tidak menjadi manja". Tidak ada kelas itu. Tidak pernah mahasiswa fakultas pendidikan belajar ttg hal itu.
      Ada kasus. Siswa mati di sekolah setelah dipukul oleh gurunya. Kalau terjadi pada anak bapak, apakah bapak akan bilang sama guru, "Terima kasih telah mendidik anak saya. Syukur anak saya tidak menjadi manja sebelum dia mati!"
      Betul Pak? Mau berterima kasih? Atau marah? Mau bertanya dari mana guru dapat hak memukul siswa sampai mati? Apa boleh dilakukan dgn alasan "supaya tidak manja"? Ini bukan bagian dari pendidikan, tapi bagian dan kekerasan terhadap anak kecil.
      Ada hubungan antara guru dan siswa. Guru berkuasa, dan siswa berada di bawah kekuasaan guru. Karena guru berkuasa, maka harus berhati2 dan bertindak secara profesional, sesuai dgn pendidikan guru di fakultas pendidikan. Kalau tidak diajarkan untuk memukul siswa oleh dosen, maka itu PELANGGARAN PROFESI.
      Kl anda anda jatuh di jalan, dan harus operasi di rumah sakit, lalu habis operasi menganis karena sakit, apa boleh dokter pukul kepala anak anda dan suruh diam, dan jangan manja? Atau apa harus kasih obat? Di fakultas kedokteran, tidak ada pendidikan utk pukul pasien yang kesakitan agar tidak menjadi manja. Diajarkan untuk memberikan obat. Dan di fakultas pendidikan, diajarkan untuk MENDIDIK. Bukan memukul.
      Jadi mohon maaf, bapak sangat keliru. Dan mungkin besok guru itu merasa "percaya diri" saat memukul siswa lain, karena bapak sudah ucapkan terima kasih, dan siswa lain dipukul juga, dan menjadi buta. Apa anda ikut bersalah? Karena guru itu memukul siswa terus, karena anda berterima kasih kepadanya. Kalau ada yang mati bagaimana? Masih mau bersyukur?
      Setiap kali kita memukul manusia lain, kita tidak bisa pastikan hasilnya. Lebih baik bapak melarang guru memukul anak anda, dan menjelaskan dan mendidik dgn KATA kl anak berbuat salah. Guru diberikan ILMU untuk mendidik, dan tidak ada "ilmu pemukulan" yang diberikan kepadanya di kampus. Jadi tidak boleh memukul siswa.
      -Gene

      Delete
    2. Ini beberapa buah berita untuk bapak. Semuanya berawal dari "pemukulan guru" terhadap siswa (yang tidak sanggup bela diri terhadap orang dewasa, jadi sudah jelas TIDAK ADIL). Anak anda belum mati? Belum tuli? Belum cacat? Baru trauma saja? Sudah tahu ada siswa yang bunuh diri setelah dipukul gurunya dan dikatakan "tidak berguna"? Guru punya kekuasaan Pak. Dan dengan kekuasaan itu ada tanggung jawab untuk bertindak profesional. Memukul anak kecil bukan tindakan profesional.
      Tolong baca setiap berita ini, dan ketika melihat nama anak yg menjadi korban, gantikan dgn nama ANAK ANDA. Lalu jelaskan perasaan anda kl anak anda mengalami ini. Masih mau berterima kasih kepada guru yg memukul anak kecil? Atau mau berterima kasih, selama anak anda belum dibunuh atau dibuat cacat oleh guru sekolahnya? Apakah orang tua kirim anak ke sekolah utk mati atau menjadi cacat? Bagaimana mungkin semua anak ini bisa menjadi KORBAN kl guru mereka tidak pernah memukul? Tolong berpikir kembali pak.
      -Gene

      Tak Pakai Batik, Siswa di Ternate Tewas Dipukul Guru Honorer
      https://nasional.tempo.co/read/news/2015/10/10/058708271/tak-pakai-batik-siswa-di-ternate-tewas-dipukul-guru-honorer

      Siswa SMA Muntah Darah Usai Dipukul Guru
      http://news.okezone.com/read/2014/11/28/340/1072022/siswa-sma-muntah-darah-usai-dipukul-guru

      Guru Memukul, Siswa SMK Terancam Buta
      http://news.liputan6.com/read/387363/guru-memukul-siswa-smk-terancam-buta

      Siswa Dipukul Guru Hingga Alami Gangguan Pendengaran
      http://jateng.metrotvnews.com/read/2016/01/25/474346/siswa-dipukul-guru-hingga-alami-gangguan-pendengaran

      Dipukul Oknum Guru, Siswa SMPN I Batee Patah Tulang
      http://www.ajnn.net/news/dipukul-oknum-guru-siswa-smpn-i-batee-mengalami-patah-tulang/index.html

      Siswa Kelas 2 SD Dipukul Guru Hingga Kencing dan Berak Di Celana
      http://www.sergapntt.com/siswa-kelas-2-sd-dipukul-guru-hingga-kencing-dan-berak-di-celana/

      Murid Pingsan Dipukul Guru Karena Izin Ke WC
      http://indonesia.coconuts.co/2015/10/23/murid-pingsan-dipukul-guru-karena-izin-ke-wc

      Dipukul Guru, Siswa MTs Pingsan
      http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/dipukul-guru-siswa-mts-pingsan/

      Bibir Pecah Dipukul Guru
      http://www.beritaekspres.com/2015/09/23/bibir-pecah-dipukul-guru-orang-tua-siswa-kecewa-dengan-sikap-yayasan-sma-swasta-marsudirini-bogor/

      Delete
  20. Saya jadi backing para guru. Karena itu para guru tidak usah takut pada senapan yang ditodongkan kepadanya oleh murid atau orang tuanya. Saya punya 70.000 senapan. Laporkan kepada saya jika ada yang menghalang-halangi tindakan para guru. Saya akan bereskan! Ini sudah merupakan konsensus saya dengan kadapol Metro Jaya Brigjen Widodo," kata Ali Sadikin dalam memoarnya seperti ditulis Ramadhan KH.

    Bang Ali berkali-kali mengancam anak-anak yang nakal dan orang tua yang membela. Dia selalu menyampaikan ancaman ini di pertemuan guru dan orang tua.

    "Hanya orang tua yang bodoh, yang tak tahu diri yang selalu membela anak-anaknya yang jelas dan tak benar," teriak Bang Ali.

    Setelah Bang Ali bersikap tegas, jumlah kenakalan pelajar pun berkurang. Tidak ada lagi laporan ada orang tua yang berani ancam guru.

    Semoga ada pejabat setegas Bang Ali yang bisa membela para guru yang benar.

    ReplyDelete
  21. mr. Gene Netto....coba anda datang kesekolah saya, bagaimana anda mengajarkan dan mengatasi siswa yg bengal,karena terlihat sekali tulisan anda itu bukan guru walau anda bilang sudah 15 tahun mengajar,anda harus bisa buktikan tulisan anda itu mampu mengatasi siswa yg nakal. tapi kog anda slalu bilang dlm tulisan anda kalau siswa dipukul lapor polisi... biarti anda tidak bisa memberikan solusi.tapi polusi....!!!!!!

    ReplyDelete
  22. Saya bahkan baru baru ini mengalami kekerasan disekolah, saya dan teman teman saya sebagai ketua kelas disekolah Negeri di panggil ke ruang Waka, kemudian kami di tampar tepat di telinga dengan sangat keras, yang saya sangat benci dg guru yang menampar adalah ketika yang lain di tampar 1x saya dan teman saya ditampar 2x.. Telinga saya sampai Berdengung sangat kencang ketika ditampar. . Bagaimana Pendapat mu pak? Kami saja sebagai ketua kelas telah mengalami kekerasan dalam dunia pendidikan, padahal kami selaku ketua kelas tidak Membandel ,kami hanya tidak mendengar pengumuman yang diberikan guru Kesiswaan kami. Apakah guru harus sampai menampar murid jika tidak mendengar kan pengumuman? Padahal kondisi speaker sekolah rusak! Jelas kami tidak mendengar? Kami mau melawan tapi kami takut dikeluarkan? Nama kami bahkan sudah dicatat agar masuk daftar siswa tidak naik kelas..
    Terus apa yang harus kami lakukan? Ke polisi? Atau ke Web Kemendikbud

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bersama orang tua, boleh laporkan guru itu ke Polisi. Kalau tidak mau, bisa dilaporkan ke Kemdikbud. Coba dibahas dulu dengan orang tua. Lebih setuju yang mana.

      Delete

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...