Labels

alam (8) amal (101) anak (294) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (7) dakwah (84) dhuafa (20) for fun (12) Gene (218) guru (57) hadiths (10) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (53) indonesia (562) islam (543) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (351) kesehatan (98) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (10) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (41) muallaf (48) my books (2) orang tua (6) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (497) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (10) pesantren (32) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (61) puasa (37) renungan (169) Sejarah (5) sekolah (74) shalat (6) sosial (323) tanya-jawab (14) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

21 September, 2012

Khutbah Jumat Yang Terasa Tidak Cocok

Assalamu’alaikum wr.wb.,
Teman2, saya merasa sangat tidak cocok dengan Khutbah Jumat pada hari ini. Saya kira seperti biasa, akan penuh dengan ilmu agama yang bermanfaat sebagai renungan. Tapi hari ini, malah terkesan sebagai serangan terhadap ummat Islam, terhadap orang non-Muslim, dan usaha menyebarkan kebencian dan rasisme. Temanya berkaitan dengan Pilkada DKI kemarin. Ternyata Jokowi menang. Tanpa menyebutkan nama para calon, khatib menggunakan suara tegas dan seolah-olah ingin menegor ummat Islam yang membiarkan Jokowi menang. Isi dari khutbah kurang lebih seperti yang berikut  ini:

Ummat Islam dilarang mengangkat pemimpin yang kafir. Ayat dikutip, dan dikatakan dengan kemenangan gubenur baru kemarin, maka ummat Islam telah mengangkat orang kafir menjadi pemimpin. Saya jadi bingung. Bukannya Jokowi yang Muslim yang menang?! Apa Jokowi orang kafir? Kalau yang disindir Basuki, apa sang Gubenur Jokowi wajib manggut-manggut dan nurut dengan kemauan Basuki??? Bukannya Basuki itu seorang WAKIL saja, yang wajib nurut dengan Gubenur dan boleh diganti juga? Kok Khatib bicara seolah-olah Jokowi tidak ada, seolah-olah yang menang dalam Pilkada DKI adalah seorang misionaris yang punya cita-cita menyerang ummat Islam dan menghancurkan Islam di Indonesia? Setahu belum pernah dengar ada pernyataan Basuki yang demikian. Jadi kenapa dibenci dengan begitu besar? Buat saya semua yang dibahas terkesan sangat berlebihan dan tidak tepat. Tapi ribuan orang Muslim menyimak dan dengarkan terus. (Dan berapa banyak berubah pendapatnya dan menjadi setuju?)

Acara Diskusi di TV One, Sabtu 22 September 2012

Insya Allah besok guru saya Dr Cholil Nafis dari MUI akan tampil di TV One untuk membahas film "Innocence of Muslims". Silahkan ikut nonton. Semoga bermanfaat.
Wassalam,
Gene

Simak dan saksikan program Damai Indonesiaku di TVONE pada Sabtu, 22/9/2012 pada jam 13.00-15.00 dengan tema: Mewaspadai Provokasi Kerukunan Umat Beragama (membahas film Innocence of Muslims)

15 September, 2012

Ayo... Berangkat Sekolah...


Inilah Bukti Orang Indonesia Hobi Merokok

Rabu, 12 September 2012, 02:04 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Dari 16 negara yang menyelenggarakan "Global Adults Tobacco Survey" (GATS), Indonesia memiliki jumlah perokok aktif terbanyak dengan prevalensi 67 persen laki-laki dan 2,7 persen pada wanita atau 34,8 persen penduduk (sekitar 59,9 juta orang).
"Jumlah perokok ini meningkat dibandingkan dengan Susenas (Survei Sosial dan Ekonomi Nasional) sebelumnya. Angka (naik) ini menunjukkan kita gagal melindungi kesehatan rakyat. Berarti kita sudah dikalahkan industri rokok," kata Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi dalam acara peluncuran hasil survei GATS 2011 di Kementerian Kesehatan Jakarta.

Dari 16 negara berpenghasilan rendah dan menengah lainnya yang melakukan survei, Indonesia memiliki prevalensi perokok aktif tertinggi dibandingkan dengan India yang memiliki perokok laki-laki sebanyak 47,9 persen dan wanita 20,3 persen (2009), Filipina dengan perokok laki-laki 47,7 persen dan wanita 9 persen (2009), Vietnam dengan perokok laki-laki 47,4 persen dan wanita 1,4 persen (2010) serta Polandia yang memiliki perokok laki-laki 33,5 persen dan wanita 21 persen (2009).
GATS merupakan survei nasional yang representatif dengan menerapkan protokol standar antarnegara untuk memonitor konsumsi tembakau pada penduduk usia 15 tahun atau lebih, dan pencapaian upaya pengendaliannya.

14 September, 2012

DPR Minta Dana Kunker ke Luar Negeri Naik 77 Persen



Penulis : Sandro Gatra | Jumat, 14 September 2012 | 16:39 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah derasnya kritik publik terhadap kunjungan kerja (kunker) anggota Dewan Perwakilan Rakyat ke luar negeri, DPR malah berharap anggaran untuk kunker ke luar negeri untuk tahun 2013 ditambah. Hal itu terlihat dalam Rancangan APBN 2013 yang tengah dibahas DPR bersama pemerintah.

Peneliti Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam mengatakan, DPR kembali merencanakan berpergian ke 38 negara dengan anggaran mencapai Rp 248 ,12 milliar. Angka itu naik 77 persen dibanding anggaran tahun 2012 yakni sebesar Rp 139 ,94 milliar.
"Kuping politisi senayan sudah kebal dengan kritik publik," kata Roy di Jakarta, Jumat (14/9/2012).

Roy mengkritik langkah sebagian politisi yang membandingkan kecilnya anggaran perjalanan dinas mereka dengan besarnya biaya perjalanan dinas kementerian atau lembaga. Seharusnya, DPR melaksanakan tugasnya mengawasi kinerja pemerintah terutama untuk mengerem pemborosan anggaran perjalanan dinas di lingkungan eksekutif.
Setidaknya, data dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), anggaran dinas kementerian/lembaga terus naik setiap tahun. Anggaran di tahun 2011 sebesar Rp 18 triliun, 2012 sebesar Rp 24 triliun, dan usulan tahun 2013 mencapai Rp 21 triliun.

Meski demikian, Roy mengapresiasi langkah sebagian kecil anggota Dewan yang mendorong transparansi dan akuntabilitas di tubuh DPR. "Ketika melakukan kegiatan kunker ke luar negeri, mereka membuat laporan kunker dan mempublikasi kepada masyarakat," pungkas dia.
Seperti diberitakan, Ketua DPR Marzuki Alie menilai kritikan publik terkait kunker DPR tidak adil. Menurut dia, DPR telah banyak melakukan pembenahan terkait kunker ke luar negeri. Pimpinan tak mengizinkan kunker ke luar negeri terkait fungsi pengawasan. Adapun terkait fungsi legislasi, pimpinan mengizinkan hanya untuk merevisi undang-undang yang akan merubah lebih dari 50 persen pasal atau membuat UU baru.

"Kritiknya tidak adil. Kenapa? Kita pimpinan DPR sudah lakukan usaha penghematan. Luar biasa penghematan dari kunker ke luar negeri," kata Marzuki.
Berita lengkap mengenai kunjungan kerja anggota DPR bisa dibaca di "DPR Studi Banding PMI ke Turki dan Denmark"
Editor : Hindra


11 September, 2012

Usai Dihukum Lari Keliling Lapangan, Seorang Pelajar Tewas



Assalamu’alaikum wr.wb.,
Guru punya tugas menjaga dan mendidik anak, atas nama orang tua, demi kepentingan masa depan masyarakat dan bangsa. Tetapi karena ilmu pendidikannya kurang, sebagian guru menjadi terbiasa memberikan hukuman, dan merasa harus langsung membalas suatu “kesalahan” dengan hukuman. Hukuman itu dibuat secara sepihak oleh guru, dibuat secara spontan yang artinya untuk pelanggaran yang sama, bisa kena hukuman yang berbeda setiap hari untuk siswa yang berbeda. Dan guru tidak memikirkan efek buruknya hukuman tersebut terhadap siswa di jangka panjang. Yang penting guru menunjukkan kekuasaan sekarang juga, sehingga murid jadi takut dan siap nurut dengan perintah guru. Guru hanya melihat “ada yang salah” dan merasa “saya harus menghukum”, dan setelah itu terserah dia hukum siswa itu dengan apa saja.
Dalam contoh dari berita ini, seorang siswa yang sedang sakit dipaksakan lari, hingga tewas. Dengan enteng sekali, guru lepaskan tanggung jawab dengan mengatakan, “Kalau tadi saya tahu dia sedang sakit…”
Kalau guru punya ilmu pendidikan yang lebih luas, dia tidak akan membutuhkan “hukuman fisik” untuk mengatur anak kecil. Cukup diajak bicara saja. Dan kalau tidak berhasil, dan masih mau memberikan “hukuman” maka lebih baik kalau tidak melibatkan kegiatan fisik, apalagi kekerasan, dan selalu sesuai dengan aturan sekolah yang secara tertulis menjelaskan jenis pelanggaran dan konsekuensi dari pelanggaran itu. Misalnya, datang telat ke sekolah, lebih dari setengah jam dalam sekian hari, maka siswa harus menulis karangan yang menjelaskan manfaat hadir di kelas tepat waktu.

10 September, 2012

Hukuman Fisik dalam Islam dan Pendidikan Moderen


Assalamu’alaikum wr.wb.,
Teman2, kemarin ada pernyataan dari Mendikbud yang mengatakan hukuman fisik terhadap siswa boleh, selama tidak berlebihan. ("Hukuman, misalnya fisik, itu kan pelajaran juga, selama tidak dalam bentuk berlebihan.") Dalam membahas pernyataan ini, saya dan banyak guru lain menjelaskan bahwa pendapat seperti ini sudah ketinggalan zaman dan tidak tepat di ranah pendidikan.

Dalam tanggapi diskusi ini, ada juga suara yang muncul dari beberapa guru dan orang tua yang setuju dengan kekerasan fisik terhadap anak. Kebanyakan mengatakan bahwa Islam “mengizinkan pemukulan” terhadap anak kalau dia tinggalkan shalat. Ini dianggap sebagai izin bebas untuk memukul anak, kapan saja, di mana saja, dengan cara apa saja, selama dianggap “mendidik” oleh orang dewasa yang sedang memukul. Juga dikutip hadiths yang berkaitan seperti ini:

Rasulullah SAW bersabda, “Perintahkan anak-anakmu shalat apabila telah berumur 7 tahun dan pukullah mereka karena meninggalkan shalat apabila telah berumur 10 tahun dan pisahkan tempat tidur mereka. (HR. Abu Daud)

Jadi hadiths seperti ini jelas ada, dan kalau dibaca secara tekstual saja, sepertinya memberikan “izin” memukul anak. Anak saya tidak shalat? Saya boleh ambil rotan dan hajar dia sampai pingsan agar takut dan tidak terulang lagi. Ada hadiths. Ada izin. Tidak perlu belajar lagi. Sudah paham dari teksnya. Betul?

Dulu saya membaca hadiths ini, dan bagi saya terasa tidak enak karena saya seorang guru, jadi tidak setuju dengan kekerasan terhadap anak. Saya bahas dengan guru agama saya (KH Masyhuri Syahid MA) yang menjelaskan bahwa hadiths seperti ini, dan banyak ayat juga, tidak boleh dipahami secara tekstual saja. Islam harus dipahami secara lengkap (kaffah), bukan sepotong2 saja. Hampir semua ayat dan hadiths ada KONTEKS, dan juga ada TAFSIR. Jadi tidak benar kalau dipahami dari teks saja, apalagi dari teks terjemahan dan bukan dari bahasa Arab yang asli, lalu diaplikasikan secara luas karena merasa “sudah paham”.

09 September, 2012

Mendikbud: Hukuman Fisik untuk Siswa Sah Saja Asal “Tidak Berlebihan”

Assalamu’alaikum wr.wb.,
Ada sebuah pernyataan baru dari Mendikbud:
"Hukuman, misalnya fisik, itu kan pelajaran juga, selama tidak dalam bentuk berlebihan,"

Pernyataan yang sangat buruk ini sugguh luar biasa karena berasal dari seorang pejabat yang punya tugas mencerdaskan bangsa. Pemikiran seperti ini sudah ditinggalkan di dunia pendidikan internasional pada puluhan tahun yang lalu. Ilmu pendidikan sudah maju, tapi pejabat kita belum.
Apa kira-kira defisini “tidak berlebihan” itu? Apakah boleh memukul siswa sepuasnya, dan selama siswa tidak wafat atau masuk rumah sakit, maka tidak berlebihan?

Apakah akan ada buku panduan yang baru dari Kemendikbud yang lengkap dengan definisi pemukulan yang wajar, yang menentukan penggunakan kekerasan fisik sampai batas mana, dan apa yang tergolong berlebihan? Misalnya, tampar pipi kanan boleh. Apa pipi kanan dan kiri sekaligus atau hanya satu pipi? Tampar sekali saja boleh? Dua kali? Maksimal tiga puluh kali? Dianggap tidak berlebihan selama siswa tidak pingsan? Tidak berlebihan selama siswa tidak jatuh ke samping? Tidak berlebihan selama siswa tidak berdarah?
Definisi “tidak berlebihan” itu seperti apa?

Bagaimana kalau kita ambil pernyataan dari sang menteri ini, dan bawa ke ranah yang lain. Pernyataan menteri mungkin setara dengan konsep seperti ini:
·         Korupsi boleh, asal tidak berlebihan.
·         Money politics dalam pemilu dan pilkada boleh, asal tidak berlebihan.
·         Menyogok polisi di pinggir jalan boleh, asal tidak berlebihan.
·         Menyogok hakim boleh, asal tidak berlebihan.
·         Malpraktek dokter boleh, asal tidak berlebihan.
·         Pelanggaran HAM boleh, asal tidak berlebihan.
·         Pelacuran boleh, asal tidak berlebihan.
·         Penggunaan narkoba boleh, asal tidak berlebihan.
·         Perzinaan boleh, asal tidak berlebihan.
·         Studi banding setiap bulan untuk anggota DPR dan DPRD boleh, asal tidak berlebihan.

01 September, 2012

Anak di Kemang



Assalamu’alaikum wr.wb.,
Kemarin malam saya di Kemang sampai pagi, ketemu orang yang mau berkonsultasi. Sekitar jam 1 pagi, saya jalan kaki di Kemang Raya, dan terlihat ada beberapa klub malam dan kafe yang ramai sampai pagi (padahal malam jumat saja, bukan malam minggu). Di pinggir jalan ada banyak sekali mobil mewah. Mercedes, BMW, Range Rover, dan sebagainya. Di samping mobil-mobilnya, ada banyak anak muda yang berpakaian mewah, dengan rokok dan HP mahal di tangannya. Banyak perempuan pakai rok mini. Kebanyakan kelihatan masih muda seperti mahasiswa, mungkin sebagian sudah kerja. Semuanya sibuk dengan tugas menikmati hiburan masing2, mencari teman2 yang sudah janjian untuk ketemu dan bersenang2. Sambil jalan kaki, saya memperhatikan banyak anak muda seperti itu saat lewat di depan mereka.

Tiba-tiba, seorang anak SD muncul dari gang dan jalan kaki di depan saya. Masih pakai celana SDnya, tapi tidak pakai sepatu. Di punggung ada karung besar. Ternyata dia pemulung. Dan mungkin keluar malam karena pada jam segitu ada banyak orang kaya yang buang botol dan kaleng ke mana2 di pinggir jalan. Dia berhenti beberapa kali di depan saya untuk ambil botol dan kaleng, dan semuanya dimasukkan ke dalam karungnya. Dia jalan kaki terus, melintas di samping Mercedes, BMW, dan mobil mewah yang lain. Para pemuda yang sangat kaya itu memandang dia untuk sekejap saja, lalu mereka kembali memperhatikan teman2 gaulnya yang lebih utama. Anak pemulung itu juga memandang ke para pemuda kaya, dan melintas di depan mereka tanpa bicara. Dia tidak minta-minta. Dia bukan pengemis. Tapi dia keluar jam 1 pagi, di hari sekolah, untuk mencari barang yang bisa dijual, agar bisa makan dan sekolah terus. Para pemuda yang kaya, yang tidak punya kesulitan makan dan kuliah, tidak punya waktu untuk peduli pada anak kecil yang melintas di depan mereka. Mereka sibuk menghibur diri sendiri dengan harta kekayaan orang tua mereka.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...