Labels

alam (8) amal (101) anak (294) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (7) dakwah (84) dhuafa (20) for fun (12) Gene (218) guru (57) hadiths (10) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (53) indonesia (563) islam (544) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (351) kesehatan (98) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (41) muallaf (48) my books (2) orang tua (6) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (497) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (10) pesantren (32) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (61) puasa (38) renungan (170) Sejarah (5) sekolah (74) shalat (7) sosial (323) tanya-jawab (14) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

02 October, 2013

Siswi SMK di Sulawesi Selatan Diperkosa 6 Pemuda



Assalamu’alaikum wr.wb.,
Sudah tanggal satu, bulan baru, minggu baru. Sudah waktunya untuk terima… berita baru tentang pemerkosaan siswi lagi. Tapi kita semua bisa tenang saja. Ini bukan sebuah krisis. Bukan sebuah masalah besar. Hanya pemerkosaan siswi yang dilakukan oleh 6 pria, seperti yang terjadi SETIAP MINGGU (atau hampir setiap hari?) di Indonesia. Minggu depan akan ada berita serupa lagi. Hanya pemerkosaan anak kecil saja. Bukan masalah serius yang perlu diperhatikan pejabat nasional dan tokoh masyarakat, pemimpin daerah, pemimpin ormas, para ustadz dan kyai, para guru dan orang tua. Bukan masalah bagi kita semua. Hanya “berita” saja.
Di India masalah serupa menghasilkan demonstrasi besar-besaran karena rakyat di sana sudah jenuh sekali dengan berita pemerkosaan yang menimpa wanita di mana-mana. Di sini, hampir tidak ada yang bicara. 

Yang jadi korban bukan wanita yang berada di pinggir jalan pada larut malam, tapi SISWI SEKOLAH (yang rata-rata beragama ISLAM) dan terjadi di siang hari terus. Reaksi dari umat Islam, tokoh masyarakat, dan pemimpin bangsa? Diam saja. Mungkin sebabnya adalah karena bukan putri mereka yang diperkosa, jadi buat apa ribut-ribut kalau masyarakat juga tidak peduli? Mungkin kebanyakan orang sebatas gelengkan kepala dan bilang “Prihatin ya!” lalu kembali nonton acara komedi di tivi, dan ketawa2 sepuasnya. Tidak banyak yang mau peduli. Soalnya Indonesia luas, penduduk banyak, dan minggu depan akan ada berita pemerkosaan siswi lagi, jadi buat apa diperhatikan? Dan nanti pasti ada juga yang berkomentar “Ya, salah anak itu sendiri karena …” (dan disebutkan beberapa alasan kenapa perempuan itu salah sendiri dan sudah “wajar” kalau diperkosa oleh 6 pria).
Mungkin kalau putrinya seorang pejabat atau orang elit diperkosa 6 pria setelah pulang sekolah, akan menjadi berita besar, dan akan muncul kepedulian… Mungkin….
Wassalamu’alaikum wr.wb.,
Gene Netto
**************

Siswi SMK di Sulawesi Selatan Diperkosa 6 Pemuda
Selasa, 01/10/2013 21:52 WIB
Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Makassar - Siswi berusia 15 tahun salah satu SMK di Kab. Sidrap, Sulawesi Selatan ini diperkosa secara bergiliran oleh enam pemuda bejat di kebun Desa Talawe, Kabupaten Sidrap, jumat sore lalu (27/9). Dari 6 pelaku, salah satunya adalah pacar korban.
Diketahui pacar korban bernama Wiwin (18 tahun), yang berprofesi sebagai petani. Wiwin menjemput pacarnya di sekolahnya dan membawanya ke salah satu kebun untuk melancarkan aksi bejatnya. Aksi bejat ini baru tercium aparat ahad kemarin (29/9), setelah sang siswi ditemani orangtuanya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolres Sidrap.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Brigpol Budiman pada wartawan di kantornya, selasa (1/10), menyebutkan, usai keluarga melapor, beberapa jam berikutnya anggota Polres Sidrap langsung mengamankan empat pelaku yakni Wiwin pacar korban sendiri, Damming dan Adi yang sedang berpesta miras di Desa Paninong, sedangkan satunya lagi yang bernama Zulkifli diamankan petugas di sekolahnya, di SMAN Rappang.

Dua pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi aparat masih dalam pengejaran. Budiman menyebutkan para pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, junto Pasal 55 dan 56, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Awalnya korban diperkosa oleh pacarnya sendiri di sebuah pondok di salah satu kebun di Desa Talawe, namun usai memerkosa pacarnya kelima rekan Wiwin kemudian memergoki aksi cabul Wiwin, akhirnya kelima rekannya tersebut kemudian ikut memerkosa secara bergiliran, sementara Wiwin langsung kabur saat pacarnya digilir oleh kawannya sendiri," pungkas Budiman. (mna/rvk)

Sumber: Detik.com

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...