Labels

alam (8) amal (101) anak (294) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (7) dakwah (84) dhuafa (20) for fun (12) Gene (218) guru (57) hadiths (10) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (53) indonesia (563) islam (544) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (351) kesehatan (98) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (41) muallaf (48) my books (2) orang tua (6) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (497) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (10) pesantren (32) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (61) puasa (38) renungan (170) Sejarah (5) sekolah (74) shalat (7) sosial (323) tanya-jawab (14) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

13 October, 2016

Tiap Tujuh Detik, Anak Perempuan di Bawah Umur Menikah



Selasa, 11 Oktober 2016, Red: Ani Nursalikah
REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Laporan yang dikeluarkan lembaga Save The Children yang dirilis Selasa menunjukkan tiap tujuh detik terjadi pernikahan yang melibatkan perempuan yang berusia di bawah 15 tahun, di antaranya adalah gadis berumur 10 tahun yang dinikahi laki-laki tua di beberapa negara termasuk Afghanistan, Yaman, India, dan Somalia.

Pernikahan dini tidak hanya mengurangi tingkat pendidikan anak-anak tersebut, namun juga meningkatkan peluang kematian pada saat melahirkan jika mereka hamil saat tubuh belum siap. "Pernikahan anak di bawah umur menyebabkan siklus kerugian yang menghilangkan hak paling dasar bagi anak belajar, berkembang, dan berlaku selayaknya anak-anak pada umumnya," kata CEO internasional Save The Children, Helle Thorning-Schmidt. Anak perempuan yang menikah terlalu dini tidak dapat mengikuti sekolah, dan lebih sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan dan pemerkosaan.

Mereka kemudian hamil dan terserang penyakit infeksi seksual termasuk juga HIV.
Laporan menyebutkan peringkat negara-negara yang paling baik dan paling buruk dalam hal memperlakukan perempuan didasarkan pada tingkat pernikahan anak-anak, pendidikan, kehamilan remaja, kematian ibu hamil dan banyaknya anggota parlemen wanita. Nigeria, Chad, Republik Afrika Tengah, Mali, dan Somalia berada dalam indeks peringkat terendah.

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...