tag:blogger.com,1999:blog-25429998.post6124122043436267261..comments2024-03-01T05:45:05.750+07:00Comments on Gene Netto: Sholat Tarawih: 11 atau 23 Rakaat?Gene Nettohttp://www.blogger.com/profile/02838188306685196535noreply@blogger.comBlogger6125tag:blogger.com,1999:blog-25429998.post-28701172346018880762016-06-24T14:58:36.496+07:002016-06-24T14:58:36.496+07:00This comment has been removed by the author.Anonymoushttps://www.blogger.com/profile/02821159921914020870noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-25429998.post-52415153792922817072013-08-13T21:21:14.099+07:002013-08-13T21:21:14.099+07:00sudah dijawab oleh ustad di atas....terawih boleh ...sudah dijawab oleh ustad di atas....terawih boleh 11,23.32 dls dng witri..lakukanlah.....ndak perlu rempong berebut pepepsan kosongAnonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-25429998.post-30422280419150471872010-08-19T09:48:42.232+07:002010-08-19T09:48:42.232+07:00hemmmmmmmmm....
cerdas ni orang2 di sini...
ai sal...hemmmmmmmmm....<br />cerdas ni orang2 di sini...<br />ai salut.....<br />thx bagat ilmunyaHKMKBS-YKhttps://www.blogger.com/profile/11791762888384519868noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-25429998.post-79880164107330846542008-10-08T09:14:00.000+07:002008-10-08T09:14:00.000+07:00To Humaira,Barakallahu fiykum!Apa yang saya salin ...To Humaira,<BR/>Barakallahu fiykum!<BR/><BR/>Apa yang saya salin bukanlah perkataan saya, tetapi kesimpulan dari Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani رحمه الله. <BR/><BR/>Beliau memiliki ilmu untuk meneliti hadits, dan sudah di akui oleh ulama-ulama besar lainnya. <BR/><BR/>Namun perlu saya ingatkan kepada diri saya sendiri khususnya, diri antum dan mereka yang membaca tulisan di Blog ini.<BR/><BR/>Imam Malik رحمه الله pernah berkata “Semua orang bisa diambil atau ditolak ucpannya kecuali pemilik kubur ini” Beliau mengisyaratkan ke kubur Nabi صلّى الله عليه و سلّم.<BR/><BR/>Ambillah darimana para ulama itu mengambil kesimpulan (ayat Al-Qur'an dan/atau Hadits yang shahih) sebagai hujjah, amalkan dan sebarkan ilmu yang bermanfaat, dan tutup pembicaraan yang memojokkan dengan mengingatkan yang bersangkutan secara langsung (tidak perlu di publikasikan).<BR/><BR/>Jika mereka yang berlainan pendapat itu sudah memiliki ilmunya dan tidak sekedar ikut-ikutan, tidak mengikuti logika/hawa nafsu saja, maka kita hormati dan tidak kita pojokkan. Karena mereka berbeda pendapat dengan ilmu.<BR/><BR/>Tapi kita harus mengingatkan dengan cara terbaik kepada mereka yang masih mengikuti hawa nafsu, logika, sekedar ikut-ikutan, atau taqlid kepada ulama tertentu.<BR/><BR/>Syaikh Abdul Muhsin Bin Hamd Al-‘Abbad Al-Badr, berkata dalam buku Rifqon Ahlassunnah Bi Ahlissunnah Menyikapi Fenomena Tahdzir & Hajr, Terbitan Titian Hidayah Ilahi:<BR/><BR/>Sepeninggal Rasulullah tidak ada seorangpun yang ma’sum (terbebas dari kesalahan). Begitu pula orang alim ; dia pun tidak akan lepas dari kesalahan. Seseorang yang terjatuh dalam kesalahan, janganlah kesalahannya itu digunakan untuk menjatuhkan dirinya. Dan tidak boleh kesalahannya itu menjadi sarana untuk membuka kejelekannya yang lain dan melakukan tahdzir [1] terhadapnya. Seharusnya kesalahannya yang sedikit itu dima’afkan dengan banyaknya kebenaran yang dia miliki. Apabila ada ulama yang telah meninggal ternyata salah pendapatnya, maka hendaknya kita tetap memanfaatkan ilmunya, tetapi jangan mengikuti pendapatnya yang salah, dan tetap mendo’akan serta mengharap kepada Allah agar mencurahkan rahmat kepadanya. Adapun bila orang yang pendapatnya salah itu masih hidup, apakah dia seorang ulama atau sekedar penuntut ilmu, maka kita ingatkan kesalahannya itu dengan lembut dengan harapan dia bisa mengetahui kesalahannya sehingga dia kembali kepada kebenaran.<BR/><BR/>[1] Peringatan kepada khalayak agar menjauhi seseorang. Biasanya dengan mebeberkan aib dan kesalahan orang tersebut. –pent.<BR/><BR/>Wallahu'alam bishshowab.<BR/><BR/>Kita harus banyak bersyukur atas kehadiran akhy Gene di barisan Islam, kita membutuhkan lebih banyak orang-orang yang mencari kebenaran dan bersifat kritis terhadap mereka yang tidak ma'sum, namun selalu tunduk dan taslim kepada Allah ازّوجلّ dan Rasulullah صلّى الله عليه و سلّم walaupun hawa nafsu dan logika merasa berat.<BR/><BR/>Jazakallahu khayr.Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-25429998.post-31985889586688048512008-10-06T20:54:00.000+07:002008-10-06T20:54:00.000+07:00To bapak Muhamad JuhariAssalamualaikum Warohmatull...To bapak Muhamad Juhari<BR/>Assalamualaikum Warohmatullahiwabarokatuh<BR/>terima kasih telah memberi comment yang sangat bagus atas tanya jawab tentang sholat tarawih.<BR/><BR/>Comment Saudara bisa dijadikan bahan acuan dalam belajar agama.<BR/><BR/>Menurut saya, Saudara Gene seharusnya tidak hanya menampilkan satu pendapat Ustadz saja. Karena ini akan sangat membahayakan bagi saudara muslim yang pemahaman agamanya pas-pasan. mereka akan menelan mentah-mentah jawaban sang Ustadz. Agama Islam mewajibkan pemeluknya agar belajar ilmu agama, agar mereka bisa mengetahui mana halal dan mana yang haram. Tapi dari sekian banyak umat Islam di Indonesia berapa banyak yang mau belajar agama dengan benar? dan lebih kacau lagi di Indonesia banyak sekali kelompok-kelompok Islam, sehingga membuat umat islam bingung untuk belajar agama. hal ini diperparah denga banyaknya ustadz yang tidak paham mana hadist shohih dan mana hadist maudhu dan dhoif. Mereka menyampaikan apa yang mereka dengar tanpa terlebih dahulu memeriksa derajat hadist tersebut.<BR/><BR/>Apa yang di sampaikan oleh Bapak Muhamad Jauhari didukung dengan hadist yang jelas, tp mengapa masih banyak ustadz yang menyangkalnya.<BR/><BR/>Dan yang lebih membingungkan Ustadz Ahmad Sarwat suka menjelekkan ulama salaf. Dan hal ini sempat ditanyakan oleh pembaca Era Muslim (tolong buka Era Muslim), kok sepertinya Beliau tidak suka pada Ulama Salaf, tapi Beliau mengatakan tidak membenci tapi dalam beberapa jawaban pertanyaan Beliau sering mendiskreditkan ulama Salaf.<BR/><BR/>Saya jadi malas baca Era Muslim, karena menurut saya Ustadz yang baik tidak akan menjelekkan sesama muslim didepan ribuan pembaca situs tersebut.<BR/><BR/>Pak Jauhari sekali lagi terima kasih telah memberikan bahan untuk perimbangan dalam belajar agama. Biasanya orang yang cerdas tidak akan puas kalau hanya belajar satu sumber, karena mereka sangat haus ilmu.Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-25429998.post-8515733750800405172008-10-06T13:55:00.000+07:002008-10-06T13:55:00.000+07:00Ringkasan Shalat Tarawih Menurut Tuntunan Rasulull...Ringkasan Shalat Tarawih Menurut Tuntunan Rasulullah صلّى الله عليه و سلّم oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani رحمه الله :<BR/><BR/>Dari Abi Salamah bin Abdir-Rahman, bahwasanya ia pernah bertanya kepada 'Aisyah رضي الله عنه tentang bagaimana shalat Rasulullah صلّى الله عليه و سلّم di bulan Ramadhan? Beliau menjawab:"Baik pada bulan Ramadhan maupun pada bulan-bulan yang lain, beliau صلّى الله عليه و سلّم tidak pernah shalat malam melebihi sebelas raka'at. Beliau shalat empat raka'at; jangan tanya soal bagus dan panjangnya. Kemudian beliau shalat lagi empat raka'at; jangan tanya juga soal bagus dan panjangnya. Kemudian beliau shalat (witir) tiga raka'at.<BR/><BR/>Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (III: 25, IV: 205), Muslim (II: 166), Abu 'Uwanah (II: 327), Abu Dawud (I: 210), At-Tirmidzi (II: 302-303 cetakan Ahmad Syakir), An-Nasa'i (I: 248), Malik (I: 134), Al-Baihaqi (II: 495-496) dan Ahmad (VI: 36, 73, 104).<BR/><BR/>Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sholat malam itu dua dua, maka bila seorang di antara kamu takut telah datang waktu Shubuh hendaknya ia sholat satu rakaat untuk mengganjilkan sholat yang telah ia lakukan." Muttafaq Alaihi. <BR/><BR/>Sesungguhnya berjama'ah dalam shalat tarawih itu adalah sunnah, dan bukannya bid'ah. Karena nabi صلّى الله عليه و سلّم telah melakukannya pada beberapa malam. Kalaupun setelah itu beliau meninggalkannya, semata-mata karena beliau khawatir bahwa (berjama'ah) itu dianggap wajib oleh salah seorang diantara umat Islam, yaitu apabila beliau melakukannya terus menerus. Namun kekhawatiran itu sudah tidak berlaku lagi dengan sempurnanya ajaran syari'at yaitu dengan wafatnya nabi صلّى الله عليه و سلّم . Sesungguhnya beliau صلّى الله عليه و سلّم shalat tarawih 11 (sebelas) raka'at. Dan hadits yang menyatakan bahwa beliau melaksanakan tarawih itu 20 (dua puluh) raka'at lemah sekali.<BR/><BR/>Sesungguhnya menambah dari 11 raka'at itu tidaklah boleh, karena kalau ditambah berarti gugurlah fungsi perbuatan Rasul صلّى الله عليه و سلّم dan sabdanya: "Shalatlah kamu sekalian sebagaimana kamu melihat aku shalat." Oleh sebab itu, juga tidak diperbolehkan kita menambah jumlah raka'at shalat shubuh misalnya.<BR/><BR/>Kami tidaklah membid'ahkan dan menganggap sesat orang yang shalat melebihi jumlah raka'at itu, kalau memang belum jelas baginya sunnah dalam hal itu, dan bukan karena memperturutkan hawa nafsu.<BR/><BR/>Kalaupun ada yang mengatakan bahwa menambah jumlah raka'at itu boleh, yang lebih utama tetap berpegang pada sabda Nabi صلّى الله عليه و سلّم <BR/>"Dan sebaik-baiknya petunjuk adalah petunjuk Muhammad صلّى الله عليه و سلّم" <BR/><BR/>Sesungguhnya Umar رضي الله عنه tidak pernah membikin bid'ah apapun sehubungan dengan shalat tarawih. Namun beliau hanya menghidupkan kembali sunnah berjama'ah dalam shalat tersebut, dan memelihara bilangan yang disunnahkan dalam shalat itu. Adapun riwayat yang menyatakan bahwa beliau menambahnya sampai mencapai 20 raka'at, tak satupun dari riwayat-riwayat itu yang shahih. Dan jalur-jalur periwayatan hadits tersebut, termasuk golongan yang tak dapat saling menguatkan. Imam Asy-Syafi'ie dan Imam At-Tirmidzi sendiri menyinggung kelemahan hadits tersebut. Sebagian lagi juga dilemahkan oleh An-Nawawi, Az-Zaila'i dan lain-lain.<BR/><BR/>Tambahan raka'at tersebut kalaupun benar tidaklah wajib (boleh) diamalkan sekarang ini. Karena sebab mendasarinya sudah tidak ada lagi. Meneruskan juga kebiasaasn itu umumnya menggiring para pelakunya mejadi tergesa-gesa melakukan shalat tersebut, sehingga menghilangkan kakhusu'annya, bahkan terkadang keabsahan shalat itu sendiri!<BR/><BR/>Tidak ada riwayat yang shahih dari para shahabat bahwa mereka shalat tarawih 20 raka'at. Bahkan Imam At-Tirmidzi menyinggung kelemahan riwayat-riwayat itu dari Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه .<BR/><BR/>Tidak ada konsensus ulama tentang 20 raka'at itu. Sesungguhnya satu kewajiban (bagi kita) untuk konsisten dengan jumlah raka'at yang disunnahkan. <BR/>Karena itulah yang shahih dari beliau صلّى الله عليه و سلّم, dari Umar رضي الله عنه . Padahal Rasulullah telah memerintahkan kita untuk mengikuti sunnahnya dan sunnah Al-Khulafa Ar-Rasyidun.<BR/><BR/>Sesungguhnya menambah-nambah jumlah tersebut telah disalahkan oleh Imam Malik, Ibnul Arabi dan para ulama lainnya.<BR/><BR/>Sesungguhnya menyalahi adanya tambahan raka'at ini, tidaklah berarti menyalahkan pribadi para imam mujtahid yang berpendapat demikian. Sebagaimana menyelisihi mereka bukanlah berarti mendiskreditkan ilmu mereka. Juga bukan berarti yang menyelisihi mereka (dalam kekeliruan mereka) itu lebih utama dari mereka baik sisi pemahaman maupun keilmuan.<BR/><BR/>Sesungguhnya, meskipun menambah jumlah raka'at lebih dari 11 itu dilarang, tapi mengurangi dari jumlah itu boleh. Karena adanya riwayat shahih dalam As-Sunnah dan dilakukan oleh ulama As-Salaf.<BR/><BR/>Seluruh tata cara witir yang dikerjakan Rasulullah صلّى الله عليه و سلّم boleh dilakukan. Namun yang paling utama adalah yang terbanyak, dan dengan bersalam setiap dua raka'at.<BR/><BR/><BR/>Sikap terhadap mereka yang menyelisihi dalam persoalan menghindari pengamalan hadits lemah dan yang sejenisnya:<BR/><BR/>Setelah kita memahami masalah ini, janganlah sampai salah seorang diantara kita berpandangan bahwa kalau kami hanya berpegang pada jumlah raka'at yang ada di dalam hadits tanpa menambah-nambah, berarti kami menganggap para ulama dulu dan sekarang yang tak sependapat dengan kami sebagai ahli bid'ah dan sesat. Sebagaimana tuduhan yang dilontarkan oleh sebagian orang yang hendak memojokkan kami.<BR/><BR/>Hal itu didasari praduga mereka yang salah; bahwa kalau kami mengatakan bahwa satu perbuatan itu tidak dibolehkan, atau satu perbuatan itu bid'ah, berarti setiap orang yang menyetakan perbuatan itu boleh atau bahkan disunnahkan adalah sesat atau ahli bid'ah! Tidak demikian, itu jelas dugaan yang batil dan kebodohan yang keterlaluan. Karena bid'ah yang menyebabkan pelakunya menjadi tercela dan terkena ancaman hadits-hadits tentang bid'ah itu adalah: "Tata cara dalam melaksanakan islam yang diada-adakan, yang menyerupai syari'at; yang mana tujuan melaksanakan perbuatan itu adalah berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah."[26]<BR/><BR/>Barangsiapa yang melakukan perbuatan bid'ah untuk menambah-nambah ibadah kepada Allah sementara ia tahu bahwa itu bukan dari syari'at islam, orang itulah yang terkena (ancaman) hadits-hadits tersebut. Adapun orang yang terjerumus melakukan perbuatan itu sedangkan dia tidak mengetahui bahwa itu bid'ah, juga tanpa bermaksud menambah-nambah syari'at (ibadah), orang itu sama sekali tak terkena dan teralamatkan kepadanya (ancaman) hadits-hadits tersebut. namun yang terkena adalah mereka yang menghalang-halangi berkembangnya sunnah dan menganggap baik perbuatan-perbuatan bid'ah serta (beramal) tanpa bimbingan ilmu, petunjuk maupun ajaran kitab Allah yang jelas. Bahkan, mereka tak sudi mengikuti para ulama, namun justru mengekori hawa nafsu dan menuruti orang-orang awam. Sungguh jauh sekali, kalau diantara mereka juga termasuk salah seorang ulama yang dikenal dengan kapasitas keilmuan, kejujuran, keshalihan dan keikhlasannya.<BR/><BR/>Apalagi para tokoh ulama mujtahid رضي الله عنهمااجمعن . Kita dengan pasti menganggap mustahil kalau mereka itu menganggap baik perbuatan bid'ah hanya untuk menambah-nambah ibadah kepada Allah. Bagaimana itu bisa terjadi, sedangkan pernyataan-pernyataan dalam hal itu yang akan kami sebutkan dalam tulisan yang khusus berkenaan dengan bid'ah, Insya Allah.<BR/><BR/>Memang betul, bahwa mereka terkadang juga melakukan kekeliruan menurut syari'at. Namun mereka tidak tercela karena kesalahannya itu. Bahkan mereka diampuni dan diberi pahala seperti yang telah berulang-ulang kami sebutkan. Terkadang bagi orang yang meneliti jelas bahwa kekeliruan itu termasuk bid'ah, namun keberadaan dirinya sebagai orang yang diampuni dan tetap diberi pahala tak perlu di perdebatkan lagi. Karena itu terjadi dalam konteks dirinya sebagai mujtahid. Dan seorang yang berilmu tak akan ragu; bahwa tak ada perbedaan antara; bila ia (orang yang berijtihad itu) menganggap sunnah perbuatan yang bid'ah atau ia manganggap halal perbuatan yang haram lalu iapun melakukannya. Semua itu - sebagaimana yang kita ketahui- termasuk kekeliruan yang diampuni. maka dari itu, dapat kita saksikan bahwa para ulama itu meskipun mereka berselisih pendapat demikian keras dalam beebrapa persoalan, namun mereka tidak saling menganggap sesat satu dengan yang lainnya atau saling menganggap satu dengan yang lainnya sebagai ahli bid'ah.<BR/><BR/>Dapat kita berikan satu contoh. Semenjak xaman para shahabat mereka telah berselisih pendapat tentang menyempurnakan shalat (tidak mengqasharnya) pada waktu safar. Sebagian mereka membolehkannya, namun sebagian yang lain melarangnya bahkan menganggapnya sebagai bid'ah yang menyelisihi sunnah. Namun meskipun begitu, mereka tidak menganggap orang yang menyelisihi mereka sebagai ahli bid'ah. Coba lihat Ibnu Umar رضي الله عنه . Beliau menyatakan:<BR/><BR/>صَلاَةُالْمُسَافِرِرَكْعَتَانِ، مَنْ خَالِفَ السُّنَّةَكَفَرَ<BR/><BR/>"Shalat orang yang bersafar itu dua raka'at. Barangsiapa yang menyalahi sunnah berarti dia kafir."<BR/>(Diriwayatkan oleh Ibnu Siraj dalam Musnad-nya (XXI: 122-123) dengan dua jalur sanad yang shahih.)<BR/><BR/>Meski demikian, beliau tidaklah menganggap kafir atau menganggap sesat orang yang menyelisihi baliau karena ijtihad. Bahkan tatkala beliau shalat dibelakang orang yang berpendapat boleh menyempurnakan shalat dalam safar itu, beliaupun ikut juga menyempurnakan shalat. Ibnu Siraj meriwayatkan dari Nabi صلّى الله عليه و سلّم bahwa beliau mengqashar shalat di Mina. Kemudian Abu Bakar, Umar dan juga Utsman رضي الله عنهما pada awal pemerintahannya juga mengqashar shalat mereka disana. Namun kemudian Utsman رضي الله عنهما pernah juga menyempurnakan shalat di Mina. Maka Ibnu Umar, apabila ia shalat di belakang Utsman رضي الله عنهما ia menyempurnakan shalatnya. Namun apabila beliau shalat sendirian, beliau mengqashar shalatnya. [27].<BR/><BR/>Coba renungkan, Ibnu Umar yang berkeyakinan bahwa orang yang menyelisih sunnah yang jelas dengan menyempurnakan shalat pada waktu safar adalah keliru, ternyata beliau tidak terdorong oleh keyakinannya itu untuk menganggap bid'ah atau sesat orang yang menyelisihinya. Bahkan beliau mau shalat bermakmum dengannya; karena beliau tahu bahwa Utsman رضي الله عنه menyempurnakan shalatnya itu bukanlah demi memperturutkan hawa nafsu -Wal'iyadzu Billah-, Tetapi semata-mata hanyalah karena ijtihad beliau. [28]<BR/><BR/>Demikianlah jalan tengah yang kami anggap wajib untuk dimiliki setiap muslim sebagai metodologinya untuk mengatasi berbafai perselisihan yang terjadi di kalangan mereka. Masing-masing harus menampakkan apa yang dianggapnya benar dan bersesuaian denan Al-Kitab dan As-Sunnah. dengan syarat, ia tidak boleh menganggap sesat atau menganggap ahli bid'ah orang yang tidak berpendapat demikian karena masih terbawa syubhat yang menyelimutinya. Karena hanya itulah jalan satu-satunya untuk mempersatukan kaum muslimin dan menyatukan barisan mereka. Sehingga kebenaran itu menjadi jelas dan gamblang bagi mereka, tidak terselubung kabut rambu-rambunya. Oleh sebab itu, kamipun melihat bahwa perpecahan kaum muslimin dengan bercerai-berainya mereka memilih imam sendiri-sendiri dalam shalat; yang satu imam Hanafiyyah, yang satu Syafi'iyyah... semua ini bersebrangan dengan prinsip para ulama As-Salaf Ash-Shalih. Dimana mereka bersatu dalam shalat bermakmum kepada satu imam, tanpa harus bercera-berai mengikuti imam yang berbeda-beda.<BR/><BR/>Inilah sikap kami dalam berbagai persoalan khilafiyah dikalangan kaum muslimin. Menampakkan mana yang benar, tapi kami tidak menganggap sesat orang yang menyelisihi kami dalam kebenaran itu; kalau dia berbuat begitu hanya karena tak jelas baginya kebenaran, bukan karena memperturutkan hawa nafsu. Dan inilah yang kami praktekkan semenjak Allah menghidayahi kami untuk mengikuti As-Sunnah, yaitu semenjak kira-kira dua puluh tahun. [29]<BR/><BR/>Kamipun mengangankan seandainya sikap semacam ini dimiliki oleh mereka-mereka yang terburu-butu menganggap sesat kaum muslimin. Yang mana prinsip mereka adalah: "Apabila kami ditanya tentang pendapat kami?, kami akan menjawab: Pendapat kami benar, meskipun mungkin salah. Dan kalau kami ditanya mengenai pendapat selain kami?, akan kami jawab: pendapat mereka salah, meskipun mungkin benar."<BR/>Termasuk prinsip mereka, mereka menganggap makruh shalat bermakmum kepada orang yang menyelisihi madzhab mereka, bahkan menganggapnya batal. Oleh sebab itu, sampai dalam satu masjidpun mereka bercera-berai sebagainya yang telah kami paparkan tadi; khususnya ketika berjama'ah shalat witir pada waktu Ramadhan! Karena mereka beranggapan, bahwa witir itu tidak shah kalau imam memisahkan antara raka'at genapnya (dalam satu shalat) dengan raka'at ganjilnya. Padahal demikianlah riwayat yang benar dari Nabi صلّى الله عليه و سلّم sebagaimana akan dijelaskan nanti pada pasal pembahasan ke tujuh. Lihatlah komentar kami pada (hal 17). Itulah sikap kami, dan kami kira orang berakal pasti tak akan menyanggah kami dalam hal itu. Barangsiapa yang menisbatkan selain itu kepada kami, berarti dia telah berlebih-lebihan, malampaui batas dan berbuat dzalim. Allah-lah yang akan memperhitungkannya.<BR/><BR/>Tujuan kami untuk menyebarkan As-Sunnah, baik dalam persoalan ini atau dalam persoalan lain, amatlah jelas dan gamblang. Yaitu dengan cara menyampaikannya kepada umat berdasarkan sabda Nabi صلّى الله عليه و سلّم:<BR/><BR/>بَلِّغُوْاعَنِّى وَلَوْ آيَةًَ<BR/><BR/>"Sampaikan dariku meskipun hanya satu ayat."<BR/><BR/>Hadits tersebut diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim. Mungkin kalau hadits itu sampai kepada mereka, mereka akan puas dengan keshahihannya sehingga mereka pegang teguh. Dari situlah berawal kebahagiaan dan kemenangan mereka di dunia dan di akhirat. Disana juga dijanjikan kepada kita pahala berlipat ganda, berdasarkan sabdanya:<BR/><BR/>مَنْ سَنَّ فِى اْلإِ سْلاَ مِ سُنَّةًَ حَسَنَةًَ فَلَهُ أَ جْرُ هَا وَأَ جْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا إِلَى يَوْ مِ الْقِيَا مَةِ<BR/><BR/>"Barangsiapa yang memulai pengamalan sunnah yang baik dalam islam, maka ia akan memperoleh ganjarannya sekaligus ganjaran orang yang akan turut mengamalkannya sampai Hari Kiamat."<BR/><BR/>Barangsiapa yang belum puas dengan hadits itu, karena masih samar baginya, bukan karena memperturutkan hawa nafsu, bukan pula mengekori nenek moyang mereka; maka tak seorangpun berhak memojokkan mereka. Apalagi kalau -sunnah tersebut- tak diamalkan oleh sebagian tokoh-tokoh para ulama, sebagaimana halnya dalam persoalan ini (shalat tarawih). Dan taufik itu, semata-mata hanyalah dari Allah سبحا نه و تعالى .<BR/><BR/>[Di salin dari Shalat Tarawih Menurut Tuntunan Rasulullah صلّى الله عليه و سلّم oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani رحمه الله, Penerbit At-Tibyan, Cetakan ke-empat, November 2000]Anonymousnoreply@blogger.com