Labels

alam (8) amal (101) anak (294) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (7) dakwah (84) dhuafa (20) for fun (12) Gene (218) guru (57) hadiths (10) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (53) indonesia (563) islam (544) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (351) kesehatan (98) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (41) muallaf (48) my books (2) orang tua (6) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (497) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (10) pesantren (32) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (61) puasa (38) renungan (170) Sejarah (5) sekolah (74) shalat (7) sosial (323) tanya-jawab (14) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

12 September, 2008

Habis ngeganja berpuasa

Assalamu’alaikum wr.wb.,

Orang sering berkomentar kepada saya, kok banyak orang bisa melakukan korupsi padahal mereka shalat dan puasa. Kasus di bawah ini tidak jauh beda. Orang ini pakai ganja, tetapi sesudah itu masih ingin berpuasa.

Kasihan sekali ada orang seperti anak ini, tetapi walaupun dia menjadi orang yang “rusak”, masa ada usaha untuk mencari keterangan tentang status puasanya. Berarti masih ada harapan bahwa dia bisa bertaubat dari pemakaian ganja. Yang lebih parah lagi justru para pejabat yang melakukan korupsi tetapi tidak cukup peduli untuk mencari info tentang status puasanya. (Saya belum pernah lihat email di situs seperti Syariah Online yang bertanya “Saya habis melakukan korupsi di kantor. Apa puasa saya sah?”)

Kesannya, anak mudah yang pakai ganja ini tidak serusak pejabat yang lakukan korupsi.

Wassalamu’alaikum wr.wb.,

Gene Netto

######

Judul: Habis ngeganja berpuasa

Kategori: Puasa

Nama Pengirim: ridho

Tanggal Kirim: 2008-09-02 11:38:55

Tanggal Dijawab: 2008-09-05 09:35:42


Pertanyaan:

Assalamualaikum wr. wb. pak ustadz saya mau tanya nehhh kan dibulan ramadhan malam harinya saya ngeganja (nyimeng) nah itu kan saya besok harinya berpuasa dan puasa saya itu sah ngga ya?? apakah saya harus mandi wajib dulu biar puasanya sah......!!!mohon pak ustadz pencerahannya
segera di jawab ya pertanyaan saya ini


Jawaban

Assalamu’alaikum. Wr.Wb

Segala puja dan syukur kepada Allah Swt dan shalawat salam untuk RasulNya.

Mengkonsumsi barang-barang terlarang seperti ganja adalah perbuatan yang diharamkan agama. Larangan tersebut didasarkan pada ayat yang mengharamkan minuman keras (khomer). Dimana alasan dilarangnya meminum menuman keras adalah karena didalam minuman tersebut banyak dampak negatif yang ditimbulkan, seperti: memabukkan, merusak akal, merusak kesehatan, menimbulkan permusuhan, rasa saling membenci, semua itu adalah perbuatan keji syaitan yang diharamkan agama, QS. 5: 90-91. dan alasan-alasan itu juga terdapat dalam obat-obat terlarang lain seperti ganja, sabu-sabu, putaw, extasi, dan obat-obatan lain yang serupa. Dengan demikian hukumnya sama seperti khomer yaitu haram.

Larangan mengkonsumsi barang haram itu juga dijelaskan dalam hadits Rasulullah Saw:

عن عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ثَلَاثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَلَيْهِمْ الْجَنَّةَ مُدْمِنُ الْخَمْرِ وَالْعَاقُّ وَالدَّيُّوثُ الَّذِي يُقِرُّ فِي أَهْلِهِ الْخُبْثَ

Dari Abdullah bin Umar, bahwa Rasulullah Saw bersabda: tiga golongan manusia yang Allah haramkan mendapat surga; pecandu khomer (atau obat-obatan yang sejenisnya yang memabukkan), durhaka kepada orang tua, dan orang yang tidak ada rasa cemburu dengan kemaksiatan yang ada di dalam keluarganya.

Dengan demikian, nyabu, ngeganja, mabuk-mabukkan adalah masuk dalam katagori dosa besar. Namun kemudian apakah puasa orang yang melakukan perkara terlarang itu tidak sah? Secara hukum, ada syarat sahnya puasa,yaitu: dikerjakan oleh seorang muslim, berakal, balig (dewasa), pada waktunya, tidak melanggar hal-hal yang membatalkan puasa. Jika seseorang memenuhi syarat tersebut, maka puasa yang dilakukan secara hukum adalah sah. Namun kemudian yang menjadi masalah adalah, nilai / pahala puasa itu seperti apa? Seseorang berpuasa disiang hari, menahan lapar dan dahaga, kemudian di malam harinya berbuat dosa besar, nyabu, ngeganja, esek-esek (na’udzubillah min dzalik) tentu hal yang sangat ironis. Besar pasak dari pada tiang, gali lubang tutup lubang. Disiang hari berbuat baik/pahala, dimalam hari berbuat dosa, bahkan dosanya lebih besar dari pahala yang didapat disiang hari. Dengan demikian, puasa nya tetap sah, namun mengenai kwalitas, pahala, nilai yang didapat, nol hasilnya kalau tidak boleh dibilang sia-sia. Jangankan ngeganja yang merupakan dosa besar, berkata-kata kotor, mengumpat, sangat dilarang ketika seseorang berpuasa, karena bisa membatalkan pahala puasa. Mungkin akan muncul pretanyaan, berarti lebih baik tidak puasa sekalian, daripada puasa juga gak dapat apa-apa? Maka jawabannya adalah, jika seseorang melakukan hal seperti itu, dosanya akan lebih berlipat lagi, sudah melakukan dosa besar, seperti ngeganja, ditambah tidak puasa pula. Karena kewajiban puasa adalah hal tersendiri, dan kemaksiatan adalah hal yang berbeda, meskipun ada keterkaitan dari segi pengaruh diterima atau tidaknya suatu amal perbuatan, dimana pahala amal sholeh bisa rusak disebabkan kemaksiatan. Ditinjau dari segi filosofi puasa, sebenarnya ia bukan hanya sekedar menahan makan dan minum di siang hari, tapi bagaimana kemampuan menahan nafsu makan dan minum itu bisa dilakukan dalam hal – hal lain termasuk kemampuan menahan nafsu berbuat maksiat.

Bersegeralah bertaubat, berhentilah dari memahami agama dengan sepenggal- penggal, diambil yang seseui dengan selera nafsu dan meninggalkan banyak perintah serta melanggar banyak larangan, berhentilah dari bermain-main dengan agama, mencampur aduk antara kebenaran dan kebatilan, di satu sisi menjalankan kewajiban, namun pada kesempatan yang sama melakukan kemaksiatan dengan sadar dan sengaja.

Allah selalu membuka pintu taubatNya bagi siapa saja yang sadar dan ingin kembali ke jalanNya. Berkumpullah dengan orang-orang baik, dengan harapan kebaikan mereka bisa menular dan memberi dampak baik kepada orang-orang yang bersamanya. Wallahu a’lam.

Sumber: Syariahonline.com

10 September, 2008

Melihat Gambar Porno Pada Saat Puasa

[Pertanyaan]: 1) Saya pernah melakukan onani setelah berbuka puasa. Apakah puasa saya pd hari itu di terima? 2) Saya pernah melihat gambar porno pada sore hari di bulan puasa karena sudah tidak tahan. Apakah puasa saya pd hari itu diterima?

[Jawaban]: Assalamu'alaikum wr.wb. 1) Kalau mengeluarkan air mani dengan sengaja setelah maghrib (karena onani atau karena berhubungan badan dengan istri), puasa tidak batal. Seperti halnya makan dan minum setelah maghrib juga tidak membatalkan puasa. Batas waktu puasa adalah subuh sampai maghrib. Jadi kegiatan di malam hari tidak membatalkan puasa di siang hari.

2) Kalau melihat film porno pada siang hari, anda kena dosa. Tetapi insya Allah tidak membatalkan puasa karena merupakan dosa mata dan bukan termasuk hal2 yang membatalkan puasa. Selama air mani tidak keluar, insya Allah puasanya diterima, tetapi jangan heran kalau seluruh pahala puasa dihapus karena dosa tersebut. Dengan demikian, di hari itu, anda dapat rasa haus dan lapar tapi pahalanya mungkin nol.

Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan." (HR. Bukhari No. 1903)

Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Puasa bukanlah dari makan dan minum (semata), tetapi puasa itu menahan diri dari perbuatan sia-sia dan keji. Jika ada orang yang mencelamu, katakanlah: Aku sedang puasa, aku sedang puasa." (HR. Al-Hakim 1/430-431, Ibnu Khuzaimah 1996, sanadnya Shahih)

Kalau berbohong, atau melakukan perbuatan keji (seperti nonton film porno), maka bisa jadi hasilnya adalah rasa lapar dan haus saja (tanpa pahala), karena Allah tidak membutuhkan usaha puasa dari orang yang tidak mau menahan diri. Dan kalau air mani keluar saat nonton film porno, maka puasa langsung batal, dan puasa 1 hari itu harus diganti di luar bulan Ramadhan.

Harus dibedakan antara sperma dan madzi (pelicin). Cairan pelicin disebut "madzi" keluar sebelum sperma keluar, dan tidak membatalkan puasa, tapi membatalkan wudhu. Kalau terangsang, madzi bisa keluar tanpa diketahui. Kalau ada di celana dalam, harus dibersihkan dengan air sampai kelihatan hilang agar bisa shalat. Lebih baik ganti celana dalamnya. Keluarnya madzi tidak membatalkan puasa. Tetap kalau nonton film porno, sampai sperma keluar, maka puasanya batal.

Perlu dipikirkan kenapa anda tidak tahan untuk melihat gambar porno pada saat puasa? Salah satu tujuan puasa adalah untuk melatih diri supaya sanggup menahan diri. Salah satu dorongan terbesar bagi manusia adalah keinginan untuk makan. Kenapa bisa menahan diri dari makan dan minum selama 12 jam tetapi tidak bisa menahan diri dari melihat film porno?

Kalau nafsu bangkit dan ingin nonton film porno di siang hari, coba ambil wudhu, dan mulai berdzikir. Baca "Astagfirullah al-adzim" dan berpikir ttg semua nikmat yang Allah berikan. Kenapa anda balas semua kebaikan Allah dgn nonton film porno? Apa pantas? Lebih baik lakukan kegiatan yg positif. Keluar dari rumah agar tidak sendirian di kamar. Pergi main bola, bersepeda, atau bertemu teman dan keluarga di tempat umum. Ada ratusan kegiatan yg bisa dikerjakan daripada bersembunyi di kamar dan nonton film porno.

Coba menahan diri setiap hari dari keinginan untuk nonton film porno. Kalau berhasil, teruskan pada malam hari untuk menghormati bulan suci Ramadhan. Dan kalau bisa berhasil untuk 1 hari, teruskan smp 1 minggu, lalu 2 minggu. Kalau tiba-tiba gagal, mulai lagi dari nol, dan usahakan untuk 1 hari lagi. Ampunan Allah sangat besar, tetapi Dia mengharapkan kita akan selalu berusaha untuk memperbaiki diri, dan tidak hanya mengatakan, "Saya tidak bisa tahan." Semoga bermanfaat. Selamat puasa.
Wassalamu'alaikum wr.wb.,
Gene Netto

Sholat Tarawih: 11 atau 23 Rakaat?

Assalamualaikum. Wr. Wb

Bulan Ramadhan hampir tiba, yang menjadi pertanyaan saya adalah mengenai sholat tarawih, mana yang lebih abdol 11 rakaat atau 23 rakaat karena masalahnya menjadi polemit di tempat tinggal saya ada yang melakukan 11 rakaat dan juga ada yang melakukan 23 rakaat.

Yang saya dengar apakah benar Rasulloh mengerjakan sholat tarawih 11 rakaat, kalau memang Rasulloh mengerjakan sholat tarawih 11 rakaat mengapa ada oarang -oarang yang melakukan sholat tarawih 23 rakaat? Bukankah itu bid'ah menambah-nambah yang tidak pernah Rasulloh lakukan?

Wass. Km

A.azis Kho

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Tidak ada satu pun hadits yang shahih dan sharih (eksplisit) yang menyebutkan jumlah rakaat shalat tarawih yang dilakukan oleh Rasululullah SAW.

Kalau pun ada yang mengatakan 11 rakaat, 13 rakaat, 20 atau 23 rakaat, semua tidak didasarkan pada hadits yang tegas. Semua angka-angka itu hanyalah tafsir semata. Tidak ada hadits yang secara tegas menyebutkan angka rakaatnya secara pasti.

Hadits Rakaat Tarawih 11 atau 20: Hadits Palsu

Al-Ustadz Ali Mustafa Ya'qub, MA, muhaddits besar Indonesia di bidang ilmu hadits, menerangkan bahwa tidak ada satu pun hadits yang derajatnya mencapai shahih tentang jumlah rakaat shalat tarawih yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.

Kalau pun ada yang shahih derajatnya, namun dari segi istidlalnya tidak menyebutkan jumlah rakaat shalat tarawih. Di antarahadits palsu tentang jumlah rakaat tarawih Rasulullah SAW adalah hadits berikut ini:

Dari Ibn Abbas, ia berkata, “Nabi SAW melakukan shalat pada bulan Ramadhan dua puluh rakaat dan witir”. (Hadits Palsu)

Hadis ini diriwayatkan Imam al-Thabrani dalam kitabnya al-Mu‘jam al-Kabir. Dalam sanadnya terdapat rawi yang bernama Abu Syaibah Ibrahim bin Utsman yang menurut Imam al-Tirmidzi, hadits-haditsnya adalah munkar. Imam al-Nasa‘i mengatakan hadis-hadis Abu Syaibah adalah matruk. Imam Syu‘bah mengatakan Ibrahim bin Utsman adalah pendusta. Oleh karenanya hadis shalat tarawih dua puluh rakaat ini nilainya maudhu' (palsu) atau minimal matruk (semi palsu).

Demikian juga hadits yang menyebutkan bahwa jumlah rakaat tarawih Rasulullah SAW adalah 8 rakaat. Hadits itu juga palsu dan dusta.

“Rasulullah SAW melakukan shalat pada bulan Ramadhan sebanyak delapan rakaat dan witir”. (Hadits Matruk)

Hadis ini diriwayatkan Ja‘far bin Humaid sebagaimana dikutip kembali lengkap dengan sanadnya oleh al-Dzahabi dalam kitabnya Mizan al-I‘tidal dan Imam Ibn Hibban dalam kitabnya Shahih Ibn Hibban dari Jabir bin Abdullah. Dalam sanadnya terdapat rawi yang bernama ‘Isa bin Jariyah yang menurut Imam Ibnu Ma‘in, adalah munkar al-Hadis (Hadis-hadisnya munkar).

Sedangkan menurut Imam al-Nasa‘i, ‘Isa bin Jariyah adalah matruk (pendusta). Karenanya, hadis shalat tarawih delapan rakaat adalah hadis matruk (semi palsu) lantaran rawinya pendusta.

Jadi bila disandarkan pada kedua hadits di atas, keduanya bukan dalil yang bisa dijadikan pegangan bahwa nabi SAW shalat tarawi 8 rakaat atau 20 rakaat dalam shalat tarawih.

Hadits Rakaat Shalat Malam atau Rakaat Shalat Tarawih?

Sedangkan hadits yang derajatnya sampai kepada keshahihan, hanyalah hadits tentang shalat malam yang dilakukan oleh Rasulullah SAW, di mana Aisyah meriwayatkan secara shahih bahwa shalat malam yang dilakukan oleh beliau SAW hanya 11 rakaat.

Dari Ai'syah ra, "Sesungguhnya Nabi SAW tidak menambah di dalam bulan Ramadhan dan tidak pula mengurangkannya dari 11 rakaat. Beliau melakukan sholat 4 rakaat dan janganlah engkau tanya mengenai betapa baik dan panjangnya, kemudian beliau akan kembali sholat 4 rakaat dan jangan engkau tanyakan kembali mengenai betapa baik dan panjangnya, kemudian setelah itu beliau melakukan sholat 3 rakaat. Dan beliau berkata kepadanya (Ai'syah), "Dia melakukan sholat 4 rakaat, " tidak bertentangan dengan yang melakukan salam setiap 2 rakaat. Dan Nabi SAW bersabda, "Sholat di malam hari 2 rakaat 2 rakaat." Dan dia (Ai'syah), "Dia melakukan sholat 3 rakaat" atau ini mempunyai makna melakukan witir dengan 1 rakaat dan 2 rakaat. (HR Bukhari).

Tetapi di dalam hadits shahih ini, Aisyah ra sama sekali tidak secara tegas mengatakan bahwa 11 rakaat itu adalah jumlah rakaat shalat tarawih. Yang berkesimpulan demikian adalah para ulama yang membuat tafsiran subjektif dan tentunya mendukung pendapat yang mengatakan shalat tarawih itu 11 rakaat. Mereka beranggapan bahwa shalat yang dilakukan oleh Rasulullah SAW adalah shalat tarawih.

Pendukung 20 Rakaat

Sedangkan menurut ulama lain yang mendukung jumlah 20 rakaat, jumlah 11 rakaat yang dilakukan oleh Rasulullah SAW tidak bisa dijadikan dasar tentang jumlah rakaat shalat tarawih. Karena shalat tarawih tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW kecuali hanya 2 atau 3 kali saja. Dan itu pun dilakukan di masjid, bukan di rumah. Bagaimana mungkin Aisyah ra meriwayatkan hadits tentang shalat tarawih beliau SAW?

Lagi pula, istilah shalat tarawih juga belum dikenal di masa beliau SAW. Pada masa Umar bin Khattab, karena orang berbeda-beda, sebagian ada yang shalat dan ada yang tidak shalat, maka Umar ingin agar umat Islam nampak seragam, lalu disuruhlah agar umat Islam berjamaah di masjid dengan shalat berjamah dengan imam Ubay bin Ka'b. Itulah yang kemudian populer dengan sebutan shalat tarawih, artinya istirahat, karena mereka melakukan istirahat setiap selesai melakukan shalat 4 rakaat dengan dua salam.

Bagi para ulama itu, apa yang disebutkan oleh Aisyah bukanlah jumlah rakaat shalat tarawih, melainkan shalat malam (qiyamullail) yang dilakukan di dalam rumah beliau sendiri.

Apalagi dalam riwayat yang lain, hadits itu secara tegas menyebutkan bahwa itu adalah jumlah rakaat shalat malam beliau, baik di dalam bulan Ramadhan dan juga di luar bulan Ramadhan.

Maka dengan demikian, keadaan menjadi jelas mengapa di dalam tubuh umat Islam masih ada perbedaan pendapat tentang jumlah rakaat tarawih yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Dan menarik, para ulama besar dunia sangat bersikap toleran dalam masalah ini.

Toleransi Jumlah Bilangan Rakaat

Dengan tidak adanya satu pun hadits shahih yang secara tegas menetapkan jumlah rakaat tarawih Rasulullah SAW, maka para ulama berbeda pendapat tentang jumlahnya. Ada yang 8 rakaat, 11 rakaat, 13 rakaat, 20 rakaat, 23 rakaat, bahkan 36 rakaat. Dan semua punya dalil sendiri-sendiri yang sulit untuk dipatahkan begitu saja.

Yang menarik, para ulama di masa lalu tidak pernah saling mencaci atau menjelekkan meski berbeda pendapat tentang jumah rakaat shalat tarawih.

Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan perbedaan riwayat mengenai jumlah rakaat yang dilakukan pada saat itu: ada yang mengatakan 13 rakaat, ada yang mengatakan 21 rakaat, ada yang mengatakan 23 rakaat.

Sheikh al-Islam Ibn Taymiyah berpendapat, "Jika seseorang melakukan sholat tarawih sebagaimana mazhab Abu Hanifah, As-Syafi'i dan Ahmad yaitu 20 rakaat atau sebagaimana Mazhab Malik yaitu 36 rakaat, atau 13 rakaat, atau 11 rakaat, maka itu yang terbaik. Ini sebagaimana Imam Ahmad berkata, Karena tidak ada apa yang dinyatakan dengan jumlah, maka lebih atau kurangnya jumlah rakaat tergantung pada berapa panjang atau pendek qiamnya."(Silahkan periksa kitab Al-Ikhtiyaaraat halaman 64).

Demikian juga dengan Mufti Saudi Arabia di masa lalu, Al-'allaamah Sheikh Abdulah bin Baaz ketika ditanya tentang jumlah rakaat tarawih, termasuk yang mendukung shalat tarawih 11 atau 13 rakaat, namun beliau tidak menyalahkan mereka yang meyakini bahwa yang dalilnya kuat adalah yang 20 rakaat.

Beliau rahimahullah berkata, "Sholat Tarawih 11 rakaat atau 13 rakaat, melakukan salam pada setiap 2 rakaat dan 1 rakaat witir adalah afdal, meniru cara Nabi SAW. Dan, siapa pula yang sholatnya 20 rakaat atau lebih maka juga tidak salah."

Dan di kedua masjid besar dunia, Masjid Al-Haram Makkah dan masjid An-Nabawi Madinah, sejak dahulu para ulama dan umat Islam di sana shalat tarawih 20 rakaat dan 3 rakaat witir. Dan itu berlangsung sampai hari ini, meski mufti negara punya pendapat yang berbeda. Namun mereka tetap harmonis tanpa ada saling caci.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

Sumber: Eramuslim.com

09 September, 2008

Hadits Tidurnya Orang Puasa Adalah Ibadah

Saya pernah mendengar orang berkata bahwa tidurnya orang berpuasa itu adalah ibadah. Tapi sampai saat ini saya tidak tahu, benarkah hal itu?

Kalau memang benar, apakah itu merupakan hadits nabi atau bukan? Dan kalau memang hadits nabi, riwayatnya serta statusnya bagaimana?

Terima kasih atas jawabannya ustadz

Jhons

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ungkapan seperti yang anda sampaikan, yaitu tidurnya orang berpuasa merupakan ibadah memang sudah seringkali kita dengar, baik di pengajian atau pun di berbagai kesempatan. Dan paling sering kita dengar di bulan Ramadhan.

Di antara lafadznya yang paling populer adalah demikian:

نوم الصائم عبادة وصمته تسبيح وعمله مضاعف ودعاؤه مستجاب وذنبه مغفور

Tidurnya orang puasa merupakan ibadah, diamnya merupakan tasbih, amalnya dilipat-gandakan (pahalanya), doanya dikabulkan dan dosanya diampuni.

Meski di dalam kandungan hadits ini ada beberapa hal yang sesuai dengan hadits-hadits yang shahih, seperti masalah dosa yang diampuni serta pahala yang dilipat-gandakan, namun khusus lafadz ini, para ulama sepakat mengatakan status kepalsuannya.

Adalah Al-Imam Al-Baihaqi yang menuliskan lafadz itu di dalam kitabnya, Asy-Syu'ab Al-Iman. Lalu dinukil oleh As-Suyuti di dalam kitabnya, Al-Jamiush-Shaghir, seraya menyebutkan bahwa status hadits ini dhaif (lemah).

Namun status dhaif yang diberikan oleh As-Suyuti justru dikritik oleh para muhaddits yang lain. Menurut kebanyakan mereka, status hadits ini bukan hanya dhaif, tetapi sudah sampai derajat hadits maudhu' (palsu).

Hadits Palsu

Al-Imam Al-Baihaqi telah menyebutkan bahwa ungkapan ini bukan merupakan hadits nabawi.Karena di dalam jalur periwayatan hadits itu terdapat perawi yang bernama Sulaiman bin Amr An-Nakhai, yang kedudukannya adalah pemalsu hadits.

Hal senada disampaikan oleh Al-Iraqi, yaitu bahwa Sulaiman bin Amr ini termasuk ke dalam daftar para pendusta, di mana pekerjaannya adalah pemalsu hadits.

Komentar Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah juga semakin menguatkan kepalsuan hadits ini. Beliau mengatakan bahwa si Sulaiman bin Amr ini memang benar-benar seorang pemalsu hadits.

Bahkan lebih keras lagi adalah ungkapan Yahya bin Ma'in, beliau bukan hanya mengatakan bahwa Sulaiman bin Amr ini pemasu hadits, tetapi beliau menambahkan bahwa Sulaiman ini adalah "manusia paling pendusta di muka bumi ini!"

Selanjutnya, kita juga mendengar komentar Al-Imam Al-Bukhari tentang tokoh kita yang satu ini. Belaiu mengatakan bahwa Sulaiman bin Amr adalah matruk, yaitu haditsnya semi palsu lantaran dia seorang pendusta.

Saking tercelanya perawi hadits ini, sampai-sampai Yazid bin Harun mengatakan bahwa siapapun tidak halal meriwayatkan hadtis dari Sualiman bin Amr.

Iman Ibnu Hibban juga ikut mengomentari, "Sulaiman bin AmrAn-Nakha'i adalah orang Baghdad yang secara lahiriyah merupakan orang shalih, sayangnya dia memalsu hadits. Keterangan ini bisa kita dapat di dalam kitab Al-Majruhin minal muhadditsin wadhdhu'afa wal-matrukin. Juga bisa kita dapati di dalam kitab Mizanul I'tidal.

Rasanya keterangan tegas dari para ahli hadits senior tentang kepalsuan hadits ini sudah cukup lengkap, maka kita tidak perlu lagi ragu-ragu untuk segera membuang ungkapan ini dari dalil-dalil kita. Dan tidak benar bahwa tidurnya orang puasa itu merupakan ibadah.

Oleh karena itu, tindakan sebagian saudara kita untuk banyak-banyak tidur di tengah hari bulan Ramadhan dengan alasan bahwa tidur itu ibadah, jelas-jelas tidak ada dasarnya. Apalagi mengingat Rasulullah SAW pun tidak pernah mencontohkan untuk menghabiskan waktu siang hari untuk tidur.

Kalau pun ada istilah qailulah, maka prakteknya Rasulullah SAW hanya sejenak memejamkan mata. Dan yang namanya sejenak, paling-paling hanya sekitar 5 sampai 10 menit saja. Tidak berjam-jam sampai meninggalkan tugas dan pekerjaan.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

Sumber: Eramuslim.com

06 September, 2008

Tokoh Kebanci-bancian Menghilang

Assalamu’alaikum wr.wb.,

Ini sebuah berita yang cukup luar biasa. Setelah KPI mengeluarkan satu pernyataan saja, semua banci telah hilang dari televisi. Bayangkan kalau hal ini bisa terjadi di lain bidang. Setelah KPK mengeluarkan larangan sekali saja, korupsi di DPR dan lain tempat langsung berhenti. Hehehe. Sayang semua instansi negara tidak sehebat KPI yang bisa mewujudkan hasil nyata setelah hanya membuat satu larangan saja.

Wassalamu’alaikum wr.wb.,

Gene

#####

Tokoh Kebanci-bancian Menghilang

[JAKARTA] Dampak peringatan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terhadap sejumlah stasiun televisi yang menayangkan tokoh kebanci-bancian mulai terasa. Sejumlah program dihentikan mendadak, artis banci menghilang dan sebagian tokoh tetap tampil dengan gaya normal..

Dari hasil pantauan SP hingga Rabu (3/9) pagi, memasuki Ramadan, peran kebanci-bancian itu menghilang. Pelawak Tessy dan Olga Saputra pada acara Saatnya Kita Sahur di Trans TV, terlihat mengenakan kostum biasa layaknya seperti laki-laki, tidak mengenakan pakaian perempuan maupun berperan sebagai banci. Begitu juga dengan Ruben Onsu saat membawakan acara Kiss di Indosiar, tidak tampil dengan gaya kebanci-banciannya.

Menurut Manajer Hubungan Masyarakat Indosiar Gufroni Sakaril, mengatakan pihak Indosiar menghargai hasil keputusan KPI, atas kepeduliannya terhadap program acara yang ditayangkan.

"Saat ini, belum ada rencana untuk mengangkat tokoh atau peran banci. Trendnya bisa berbeda-beda. Ada program baru nantinya dan format acara akan diganti serta dibuat lebih menarik lagi. Sekarang program sinetron lebih banyak dan ke depan akan melihat apa yang diingini masyarakat. Reality show punya peluang tersendiri, kmungkinan akan kembali ke format awal, yaitu lebih serius dalam acara," jelas Gufron di Jakarta, Rabu (3/9).

Senada dengan itu, Manajer Humas Trans TV, Hadiansyah Lubis menjelaskan secara bertahap akan menghilangkan unsur kebanci-bancian, karena memerlukan waktu untuk melakukan perubahan. Trans TV juga akan memperbaiki apa yang dianggap kurang maupun tidak boleh oleh KPI. Acara Extravaganza tujuan awalnya adalah murni untuk menghibur masyarakat, tidak ada niat untuk merusak tatanan nilai moral.

"Saat ini sudah ada perubahan pada acara Extravaganza. Dari sisi kostum biasa yang paling banyak disorot, sudah kami ganti dengan pakaian yang layak. Formatnya akan sama, yaitu reality show komedi. Begitu juga dengan naskah (skript) maupun adegan komedi yang pantas untuk ditonton. Hal ini menjadi tantangan bagi kami untuk menghasilkan program acara yang berkualitas tanpa ada unsur kebanci-bancian," ungkapnya.

Namun, di sisi lain, bagi pemain yang memang terlahir dengan gaya kebanci-bancian, pihak Trans TV tidak bisa mencegah hal itu, seperti komedian Aming. Hadiansyah mengungkapkan, hanya kostumnya saja yang bisa dicegah, tetapi gaya bancinya tidak bisa dihilangkan. Pihaknya tetap merespons secara positif teguran dari KPI dan menerima aturan yang berlaku, walaupun ada pro- kontra.

Terkait dengan itu, Koordinator Pemantauan Langsung KPI Pusat, Yazirwan Uyun menuturkan teguran yang diberikan kepada stasiun televisi bertujuan baik. Baru tahap pertama yang diberikan untuk mengingatkan program acara-acara yang menampilkan unsur kebanci-bancian.

"Bila sudah tiga kali tayangan tersebut ditegur dengan menggunakan judul yang sama, tetap tidak perubahan yang berarti, maka sanksinya adalah penghentian sementara," tandasnya.

Tayangan dengan model kebanci-bancian dianggap melanggar peraturan KPI Nomor 03 UU No 32/2002. Hal itu dinilai tidak sejalan dengan Pedoman Perilaku Penyiaran Standar Program Siaran (P3SPS) Tahun 2007.

Bila dilihat sisi psikologis, adegan dari tayangan kebanci-bancian di televisi, dapat ditiru dan mempengaruhi anak-anak yang tidak mengetahui maknanya. Perilaku tersebut dapat menjadi trendsetter. Sementara dari sudut pandang pendidikan, kelainan identitas seksual (gender identity disorder), yang merupakan suatu penyakit yang secara klinis harus ditolong atau diobati.

Berdasarkan pantauan KPI, stasiun televisi yang banyak menayangkan reality show dengan sosok kebanci-bancian dan dinilai terlalu mengeksploitasi sosok tersebut, adalah Indosiar, Trans TV, Trans 7, dan TPI. [HDS/U-5]

Sumber: Suarapembaruan.com

03 September, 2008

Telat Datang, Hidayat Nur Wahid Duduk di Barisan Belakang

Assalamu’alaikum wr.wb.,

Sambil baca berita ini, saya senyum. Saya berpikir: kapan Indonesia bisa mendapat pemimpin negara yang rendah hati seperti ini? Saya sering lihat para politikus senior di tivi, yang dikelilingi oleh pengawal, asisten, dan orang-orang lain. Pada saat mereka hadir dalam suatu acara, mereka selalu jalan di tengah rombongan besar ke barisan kursi terdepan, seakan-akan tanpa kehadiran mereka, acara tersebut tidak sah.

Sekarang ada contoh yang berbeda. Datang telat, duduk di belakang!

Barangkali kebanyakan pejabat dan pemimpin senior dari partai politik tidak bersedia menunjukkan kerendahan hati seperti ini. Mungkin mereka lebih senang kalau dipuji dan dilayani terus oleh orang lain.

Seorang pejabat seharusnya melayani masyarakat, dan bukan minta dilayani. Sekarang ada contoh yang luar biasa dari Ketua MPR. Apakah yang lain bisa ikut?

Wassalamu’alaikum wr.wb.,

Gene

Telat Datang, Hidayat Nur Wahid Duduk di Barisan Belakang

Rabu, 03/09/2008 16:30 WIB

Didit Tri Kertapati – detikNews

Jakarta - Ketua MPR Hidayat Nur Wahid datang terlambat pada acara pembekalan caleg nasional PKS. Hidayat langsung masuk ke ruangan dan duduk di kursi barisan belakang, yang merupakan barisan wartawan.

Hidayat tiba sekitar pukul 11.30 WIB dengan mengenakan batik lengan panjang. Setelah duduk di kursi bagian belakang, Hidayat langsung menyalami wartawan yang ada disebelahnya. Wartawan itu langsung kaget.

"Wah aku kaget juga pas dia duduk di sampingku," ujar seorang wartawan kepada detikcom, di Komplek Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2008).

Sadar Hidayat duduk di bagian belakang, beberapa kader PKS menyalami Hidayat dan mengucapkan selamat datang dengan bahasa Arab. Seorang kader sempat mempersilakan Hidayat untuk duduk di depan, tapi ditolaknya.

"Biar saja, terlambat duduknya di belakang," kata mantan Presiden PKS itu menanggapi tawaran tersebut.

Ketika ada wartawan yang mencoba memanfaatkan kesempatan tersebut untuk wawancara, Hidayat menolak dengan menunjuk ke arah depan. Itu artinya Hidayat ingin menyimak dahulu ttausiyah dari Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminudin.

Namun sampai Presiden PKS Tifatul Sembiring memberikan tausiyahnya, Hidayat menolak juga ajakan Tifatul untuk pindah ke kursi bagian depan. Hidayat pun tetap duduk di belakang sampai acara selesai.(ddt/nik)

Sumber: Detiknews.com

01 September, 2008

Tayangan Program Stasiun Televisi Populerkan Homoseksualitas

Tayangan di stasiun televisi banyak yang menayangkan tema kebanci-bancian dalam setiap programnya. Penayangan tersebut dinilai mempopulerkan sosok-sosok penyuka sesama jenis alias homoseksual.

"Tayangan TV yang kebanci-bancian bisa mengarah ke homoseksual. Karena memang itu yang dituju, propaganda untuk mempopulerkan homoseksualitas," ujar Psikolog Yayasan Kita dan Buah Hati Rani Noe'man.

Hal itu disampaikan dia usai diskusi bertajuk "Tampilan dengan model kebanci-bancian di televisi kita" di Gedung Bapeten Jl Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Sabtu (30/8/2008).

Bahkan menurut Rani, ada ungkapan-ungkapan yang mengatakan yang penting cinta, jenis kelamin urusan nanti. Jadi ada pihak-pihak yang ingin mempopulerkan gaya homoseksualitas ini.

Tayangan bergaya itu, lanjut Rani, juga jelas berdampak negatif bagi anak-anak yang mengkonsumsi tayangan tersebut. "Sel otak anak-anak sambungannya dibangun bertahap. Jadi apa saja yang dilihatnya membangun sambungan tersebut. Minimal dia tidak jadi banci tapi menganggap banci itu oke," jelas Rani. (crn/nik)

Sumber: Detiknews.com

#######

Assalamu’alaikum wr.wb.,

Saya ingat dengan betul waktu dulu saya baru masuk Islam pada tahun 1996 (dan juga sebelumnya). Dan perlu diketahui bahwa salah satu hal yang membantu saya memutuskan untuk masuk Islam adalah karena ilmu dan pandangan mulia yang dulu terlihat di tivi.

1. Dulu, setiap malam, saya menyaksikan sendiri Shalat Tarawih yang ditanyangkan langsung dari Mekkah. (Kalau tidak salah ingat, di RCTI). Menyaksikan hal itu membuat saya sangat tertarik pada Islam karena sangat unik di dunia ini. Jutaan orang mengikuti satu imam dalam bahasa yang sama pada saat yang sama. (Seandainya NU dan Muhammadiyah atau fraksi-fraksi DPR kita bisa serukun itu.) Dan sekarang, tayangan itu telah HILANG selama beberapa tahun. Tetapi alhamdulillah, sebagai gantinya pertandingan bola disiarkan langsung secara rutin setiap minggu. Mungkin pemandangan orang main bola lebih mudah dijual ke perusahaan iklan daripada tayangan paling mulia di dunia ini yang bisa membuat orang tertarik pada Islam. (Yang mana yang dapat pahala lebih besar ya?)

2. Ada ceramah yang mulia dan menarik dari ustadz yang baik seperti Quraisy Shihab, Anwar Sanusi, Amien Rais, Zainuddin MZ, dll. Sebelum masuk Islam, saya sering duduk di sofa dan mendengarkan mereka membahas ajaran-ajaran Islam. Cara mereka menjelaskan Islam sangat mudah dipahami dan semua yang mereka ajarkan masuk akal, jadi saya tertarik. Acara tivi pada waktu sahur juga menarik karena ada banyak ilmu. Sekarang, acara yang ilmiah seperti itu telah HILANG. (Tapi masih ada ulangan acara Quraish Shihab.)

Sekarang, ada bencong, laki-laki yang mirip perempuan, dan perempuan yang hanya bisa teriak, bercanda dan ketawa terus. Pada tahun yang lalu, saya menatap seorang presenter di tivi dalam suatu acara sahur selama 20 minit. Saya perhatikan dia terus karena tidak tahu apakah dia seorang laki-laki atau perempuan! Secara fisik, saya kira laki-laki, tetapi dari suaranya dan cara begeraknya, saya yakin sekali dia seorang perempuan. Akhirnya, saya tetap tidak bisa tahu, dan menjadi bosan melihatnya. Inilah yang diberikan sebagai contoh buat anak-anak kita? Ustadz yang menjadi pewaris ilmu Nabi Muhammad SAW telah dibuang dan diganti dengan bencong dan pelawak!

Sepertinya sekarang juga lebih banyak pelawak daripada orang yang ingin mengajarkan agama dengan serius di tivi. Saya sungguh merasa sedih melihat perkembangan buruk yang terjadi di negara ini, dan masyarakat terima saja tanpa berprotes. Kalau 13 tahun yang lalu saya melihat bencong, pelawak dan tayangan bola di tivi pada bulan suci Ramadhan, belum tentu saya tertarik untuk masuk Islam.

Alhamdulillah saya sudah masuk Islam sebelum ilmu Islam yang bermanfaat dihilangkan dari televisi kita.

Mungkin ada baiknya bila kita mengubah istilah terkenal yang sering digunakan pada bulan ini: Bulan SUCI Ramadhan bisa diubah menjadi Bulan SANTAI Ramadhan. Kalau kita mencari ilmu dan kemuliaan di televisi, akan sulit ditemukan. Yang ada, hiburan semata.

Astagfirullah al adzim. Astagfirullah al adzim. Astagfirullah al adzim.

Tetapi kita juga perlu mengucapkan Alhamdulillah…

Alhamdulillah Nabi Muhammad SAW sudah wafat dan tidak bisa menyaksikan kerusakan yang terjadi pada ummatnya yang sudah mengubah BULAN SUCI YANG PENUH AMPUNAN menjadi BULAN SANTAI YANG PENUH HIBURAN!!!

Alhamdulillah Nabi Muhammad SAW sudah wafat!

Wassalamu’alaikum wr.wb.,

Gene Netto

31 August, 2008

Es Krim Pakai Rum Dan Hak Konsumen Muslim

Pada saat saya jalan-jalan dengan teman, saya diajak makan es krim di Pisa Café, Menteng, lalu saya diberitahu bahwa sebagian dari es krim di situ mengandung rum (alkohol). Pada saat kita bertanya, alhamdulillah, staf menjawab dengan jujur dan jelaskan es krim yang mana yang mengandung alkohol (ada sebagian rasa es krim yang pakai rum, sisanya tidak). Tetapi kalau konsumen tidak bertanya, kayanya staf diam saja dan tidak menerangkan. Juga tidak ada tanda di depan es krimnya sebagai peringatan bagi orang Muslim yang mau menghindari makanan yang haram.

Di situ terlihat beberapa ibu yang memakai jilbab dan sangat mungkin sebagian dari kustomer laki-laki juga Muslim. Saya mulai berfikir, apakah mereka tahu kalau es krim yang mereka nikmati itu mengandung alkohol? Mungkin mereka tidak bertanya karena mereka, seperti saya sebelumnya, tidak menyangka bahwa es krim akan tercampur alkohol. Lalu mereka akan makan saja dan memberitahu teman2 bahwa es krim di situ enak dan lezat.

Buat saya, ini sesuatu yang sangat aneh. Di dalam sebuah negara yang penuh dengan orang Islam, seharusnya ada usaha dari pemerintah untuk melindungi kita dan menjaga makanan kita dari zat yang haram dan najis. Kalau di negara barat, kaum minoritas tidak punya hak yang berlebihan terhadap mayoritas dan itu cukup wajar. Anehnya, di Indonesia, justru kaum mayoritas yang seolah tidak punya hak dan terpaksa menerima keadaan seperti ini.

Di Australia, misalnya, ada sebagian orang yang tidak makan daging sapi karena mereka beragama Hindu atau karena mereka menjadi vegetaris (vegetarian) yang hanya makan sayuran. Mereka sebagai kaum minoritas tidak punya hak untuk memaksa mayoritas tinggalkan daging sapi, dan makanan yang mengandung sapi terjual di mana-mana. Kaum yang minoritas ini hanya bisa sebatas menghindari makanan yang tidak bisa mereka makan karena ada sapi di dalamnya.

Di Indonesia, justru ummat Islam yang mayoritas yang hidup seperti ini, dan harus bertanya terus apakah makanan yang dijual itu halal dan layak untuk dimakan oleh orang Muslim atau tidak. Ini bukan suatu masalah kecil yang terjadi di satu atau dua tempat makan saja, tetapi ini adalah masalah yang cukup besar dan prinsip. Pada dasarnya, masalah ini mengandung sifat bisnis semata di mana pemilik perusahaan siap menerima uang dari ummat Islam tetapi sama sekali tidak peduli pada hak konsumen orang Muslim untuk mendapatkan makanan yang halal.

Dengan cara mereka menggunakan alkohol dan zat haram yang lain di dalam masakan mereka, tanpa keterangan bagi konsumen, bisa dikatakan mereka “menipu” konsumen Muslim karena pada dasarnya mereka sudah sadar bahwa zat tersebut tidak ingin dimakan oleh ummat Islam. Tetapi karena ketidakpedulian mereka sebagai pemilik usaha, dan karena tidak ada tindakan dari pemerintah untuk melindungi ummat Islam, maka si pengusaha merasa bebas untuk menipu ummat Islam dengan cara ini. Dia yakin tidak akan ada sangsi dan juga tidak mungkin ada protes dari orang-orang yang ditipu (ummat Islam).

Hal ini sering terjadi di sini, dan kalau pemerintah sangat lalai dalam tugas melindungi ummat Islam dari penipuan ini, seharusnya ada usaha dari masyarakat untuk menyebarkan informasi, berprotes, atau mungkin sampai memboikot perusahaan tersebut. Ternyata tidak ada. Sebagian orang Muslim yang kaya seringkali tidak begitu peduli dengan hukum Islam, dan asal makanan terasa enak, tidak jadi masalah apakah makanan tersebut halal atau tidak. Sebagai akibat dari kelalaian pemerintah, dan juga ketidakpedulian dari sebagian konsumen Muslim yang kaya, pemilik rumah makan dan kafe merasa bebas untuk menipu kita terus.

Seperti saya katakan di atas, di Pisa Café, ada es krim yang mengandung alkohol. Tidak ada tanda atau pengumuman yang memberitahu konsumen Muslim bahwa es krim rasa X,Y, dan Z tidak halal. Juga ada perushaan Breadtalk yang membuka toko roti, dan langsung digemari banyak orang. Saya termasuk yang senang beli rotinya karena (waktu itu) ada sertifikat halal dari MUI yang ditempatkan di sebelah kasir. Tetapi setelah sertifikat itu sudah habis masa berlakunya, ternyata Breadtalk tidak peduli untuk membuat sertifikat baru dan sekarang MUI tidak lagi menjamin Breadtalk adalah halal.

Bagaimana dengan Hoka-Hoka Bento dan Holland Bakery? Keduanya menolak proses sertifikasi yang ditawarkan oleh LPPOM MUI (guru saya almarhum Kyai Masyhuri Syahid yang dulu duduk di Komisi Fatwa MUI menjelaskan hal ini kepada saya). Artinya, mereka tidak peduli pada hak konsumen Muslim tetapi mereka senang kalau orang Muslim bisa ditipu dan makan di tempat makan mereka dengan asumsi bahwa apa yang disediakan itu halal.

Ada berapa banyak tempat makan yang lain yang juga tidak peduli pada ummat Islam, dan menjual makanan yang tidak boleh dikonsumsi oleh ummat Islam? Mereka inginkan orang Muslim menjadi kustomer tetapi tidak mau peduli pada hak konsumen Muslim. (Kalau tidak ada orang Muslim yang datang sama sekali, mungkin tempat makan atau kafe itu bisa bangkrut dengan cepat.)

Dan bagaimana kalau kita masuk bulan puasa? Rumah makan dan kafe yang menjual makanan yang tidak layak dikonsumsi oleh ummat Islam malah berusaha untuk menarik konsumen Muslim dengan membuat macam-macam menu istimewa untuk buka puasa! Mungkin di dalam makanan itu tidak ada yang haram (hanya minuman dan makanan ringan), tetapi sesudah itu mungkin saja kustomer memesan spaghetti yang ada alkohol di dalam sausnya, atau daging yang direndam dalam alcohol atau tercampur dengan lemak babi, dan seterusnya. Sangat disayangkan bahwa ummat Islam bisa ditipu terus oleh pemilik rumah makan yang menjual produk yang tidak layak bagi kita tetapi mereka mengharapkan kita akan beli terus.

Mungkin ada orang yang berpikir: “Ahh, jangankan alkohol, makanan yang diberikan formalin dan borax juga bisa dijual bebas di sini dan pemerintah tidak rajin bertindak!” Memang betul, tetapi kalau kita berpikir, makanan yang mengandung zat yang haram jauh lebih berbahaya daripada makanan yang mengandung formalin atau zat yang merusak kesehatan saja. Kalau kita berharap masuk sorga, dan seharusnya kita yang Muslim sudah menyadari ini sebagai tujuan dari kehidupan kita di dunia ini, berarti ada syarat yang harus kita terima: kita wajib menuruti perintah Allah.

Jadi, kalau Allah mengharamkan sesuatu, tentu saja hal itu sangat berbahaya bagi kita karena bisa mengganggu kita di dunia dan juga di akhirat. Di dunia, bisa mengganggu kasih sayang dan rahmat dari Allah yang tidak diberikan kepada kita disebabkan kita lalai terhadap hukum Allah. Dan di akhirat, hal yang sama bisa menyebabkan kita masuk neraka karena dosa kita terlalu besar.

Di dalam konteks ini, makanan yang mengandung formalin atau zat yang lain malah lebih ringan statusnya karena hanya bisa mengganggu jasad kita untuk sementara di dunia ini, tetapi tidak memberikan dosa kepada kita, dan tidak merupakan pelanggaran terhadap perintah Allah.

Kalau seandainya ada orang non-Muslim yang menjadi pemilik rumah makan atau kafe, dan dia tidak setuju dengan tulisan saya di atas dan merasa oke saja untuk menjual makanan yang haram kepada ummat Islam, saya ingin memberikan suatu umpamaan sederhana.

Di beberapa negara seperti Cina dan Thailand, ada orang yang percaya bahwa air seni (urin) bisa digunakan untuk terapi. Jadi, bagaimana kalau ada orang yang meyakini hal, dan dia buka tempat makan baru di sini dan menjual macam-macam makanan “sehat” dan es krim “sehat” yang mengandung air seni dari si pemilik? Pada saat konsumen tahu, mungkin mereka akan marah sekali. Tetapi bagaimana kalau si pemilik dengan enteng menjawab: “Tidak apa-apa. Lebih sehat kalau pakai air seni saya. Lebih lezat. Makan saja. Dalam budaya dan agama SAYA tidak ada larangan. Jadi, kenapa saya harus peduli pada budaya dan agama KAMU? Kenapa saya harus MEMBERITAHU KAMU bahwa es krim ini mengandung air seni saya? Ternyata, anak-anak kamu suka dan sudah menghabiskan es krim “sehat” mereka. Berarti es krim saya lezat. Berarti tidak ada masalah!”

Apakah orang non-Muslim siap terima kalau mereka membawa anaknya ke sebuah kafe untuk mencari makanan baik, dan anaknya malah makan es krim yang tercampur air seni karena pemilik kafe tersebut anggap baik-baik saja dan malah bikin sehat? Apakah mereka akan terima dan maklum saja, atau apakah mereka akan marah sekali bahwa mereka tidak diberitahu terlebih dahulu supaya mereka bisa memutuskan untuk makan di lain tempat?

Saya tidak pernah akan setuju kalau es krim atau makanan lain yang mengandung air seni boleh dijual kepada orang non-Muslim sebagai makanan “sehat” tanpa sepengetahuan mereka. Kenapa pemilik tempat makan yang non-Muslim tidak menunjukkan kepedulian moral yang sama terhadap ummat Islam?

Kalau pemerintah hanya memeriksa makanan yang tidak sehat (karena mengandung formalin dll.) sewaktu-waktu saja, dan sama sekali tidak peduli pada hak konsumen Muslim untuk mendapatkan makanan yang halal, maka hanya ada dua pilihan bagi ummat Islam:

1. menggantikan pemerintah dengan orang baru yang mengerti hukum Islam dan siap melindungi hak konsumen orang Muslim, dan;

2. masyarakat sendiri perlu melakukan protes (dengan email, kirim surat ke koran, dll.) dan mungkin juga dengan memboikot tempat makan tersebut sampai mereka berhenti menipu kita.

Saya berdoa agar negara ini, di mana orang Muslim menjadi mayoritas, akan segera mendapatkan pemerintahan baru yang layak, yang mengerti dan peduli pada hukum Allah, yang akan melindungi hak konsumen ummat Islam, dan membantu kita dalam kewajiban kita menjauhi semua larangan Allah. Amin, amin, ya rabbal al amin.

Kalau anda setuju, coba berpikir dua kali sebelum anda memilih calon presiden, calon gubenur, calon walikota, calon bupati, dan anggota legislatif untuk menjadi pemimpin anda. Selama 350 tahun, negara ini dijajah oleh Belanda, dan ummat Islam disuruh diam saja. Selama 32 tahun, negara ini dikuasai oleh Soeharto dan didukung oleh satu partai besar, dan ummat Islam disuruh diam saja. Hasilnya sangat nyata: ummat Islam masih belum punya hak konsumen walaupun kita merupakan mayoritas di sini, dan bukan minoritas.

Sekarang anda punya kesempatan baru. Anda punya harapan untuk mendapatkan masa depan yang lebih baik. Jangan sampai anak anda dan cucu anda ditawarkan es krim yang mengandung rum tanpa sepengetahuan mereka terus-menerus. Berusaha untuk mencari calon pemimpin yang baru, yang bersih, yang mengerti hukum Allah, dan yang akan membantu kita untuk menjadi ummat yang dicintai Allah dengan cara menegakkan hukum Allah dan melindungi hak konsumen Muslim daripada mengabaikannya terus.

Kalau anda tidak mau, dan masih mau angkat orang yang sama dari partai yang sama, padahal sudah terbukti bahwa mereka tidak mau bertindak untuk melindungi hak anak anda sebagai konsumen Muslim, silahkan saja; ini negara anda. Tetapi kalau begitu, saya tidak akan heran kalau datang suatu hari di masa depan, di mana anda akan mengeluh bahwa anak anda baru saja makan es krim yang mengandung alkohol, atau es krim “sehat” yang mengandung air seni padahal anda tidak tahu sebelumnya. Siapa yang akan melindungi anak dan cucu anda dan membantu mereka menjadi orang yang dicintai Allah? Kesempatan baru dan harapan baru ada di tangan anda.

Kalau anda lebih mau berprotes sendiri terhadap pengusaha yang menipu kita, dan memboikot tempat makan tersebut, silahkan saja. Semoga berhasil.

Dan kalau anda tidak mau berprotes terhadap pengusaha yang tidak peduli pada hak konsumen Muslim, maka anda cukup mengangkat pemimpin baru, yang mengerti hukum Allah dan peduli pada ummat Islam, dan serahkan tugas yang penting ini kepada mereka.

Semoga negara seperti itu bisa terwujud pada tahun 2009.

Masa depan hak konsumen bagi orang Muslim ada di tangan anda. Jangan disia-siakan.

Wassalamu’alaikum wr.wb.,

Gene Netto

29 August, 2008

1,7 Ton per-Bulan Heroin Masuk Indonesia

>Bogor- RoL-- Ancaman penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (Narkoba), khususnya pada kalangan muda di Indonesia benar-benar sangat serius, karena dari riset yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN), tidak kurang 1,7 ton Narkoba jenis heroin masuk ke Indonesia.

"Dari riset yang kita lakukan, sebanyak 1,7 ton/bulan heroin masuk ke Indonesia. Kalau ini kita biarkan terjadi terus menerus mau jadi apa negeri kita ini, sehingga menjadi tugas kita bersama untuk menyelamatkan generasi muda (dari ancaman penyalahgunaan Narkoba) itu," kata Supandi SH, dari bagian Pusat Dukungan Penegakan Hukum (Pusduk Gakkum) Pelaksana Harian (Lakhar) BNN.

Menurut keterangan pers Kantor Humas Institut Pertanian Bogor (IPB), Sabtu, data itu diungkapkan pada penyuluhan dengan topik "Pengetahuan Narkoba dan Bahayanya" serta menyosialisasikan penggunaan tes urine kepada mahasiswa maupun kepada dosen-dosen di IPB, pekan ini.

Kegiatan yang dibuka Wakil Rektor (WR) III IPB Prof Dr Ir Yusuf Sudo Hadi, M.Agr itu berlangsung di Auditorium Rektorat, Kampus IPB Darmaga itu diprakarsai oleh Direktorat Kemahasiswaan IPB bekerjasama dengan bagian Pusduk Gakkum Lakhar BNN.

Pada kesempatan itu, Supandi juga menceritakan pengalaman timnya di Propinsi Nangroe Aceh Darussalam, dimana ditemukan 7-9 titik yang dijadikan perkebunan ganja dengan total luas 37,9 hektar dan yang sudah berhasil dimusnahkan oleh BNN sebanyak 20 ton ganja.

Ia menjelaskan, untuk tahun 2005 tercatat sebanyak 16.225 kasus mengenai Narkoba di Indonesia, dimana jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya.Menurut Supandi, sebanyak 15 ribu pecandu Indonesia mati sia-sia setiap tahunnya. Data yang dihasilkan dari prevalensi antara BNN dan UI, sebanyak 1,5 persen (3,2 juta) dari 200 juta penduduk Indonesia menjadi pelaku penyalahgunaan Narkoba.

Sebanyak 63 persen penyalahguna Narkoba pertama kali mencoba pada usia 15-24 tahun, dan satu di antara 10 responden mengaku menggunakan/mengonsumsi Narkoba pertama kali pada usia berusia kurang dari 15 tahun. Dari semua fakta yang terjadi itu, Supandi menyimpulkan bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi penyalahgunaan Narkoba salah satunya adalah faktor ekonomi.

"Faktor dimana kondisi perekonomian kita yang semakin memburuk dan berkepanjangan serta permasalahan hidup yang semakin ruwet menjadikan penyalahgunaan Narkoba sebagai salah satu pelarian dan didukung dengan bisnis Narkoba yang menggiurkan serta mendatangkan keuntungan yang besar," katanya.

Sementara itu, menurut WR III IPB Yusuf Sudo Hadi, terkait dengan bahaya tersebut, IPB secara rutin melakukan tes urine kepada setiap mahasiswa baru IPB pada saat regristrasi mahasiswa untuk pencegahan dini.antara/mim (RioL)

Sumber: Suaramuslim.com

######

Assalamu’alaikum wr.wb.,

Siapa kira-kira yang menggunakan begitu banyak heroin di negara yang miskin ini (atau mungkin ini bukan negara miskin lagi)?

Sulit dibayangkan berapa banyak orang yang menggunakan narkoba ini setiap hari. Teman kantor kita, teman kuliah, saudara, tetangga, dll.

Pasti sebagian dari mereka telah menjadi idola anak muda karena mereka penyanyi terkenal atau artis sinetron. Tetapi mungkin juga ada polisi, pemimpin perusahaan, pejabat, anggota DPR, dan sebagainya.

Ada tes urin untuk mahasiswa. Bagaimana kalau suatu hari, secara tiba-tiba dan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, BNN masuk ke DPR dan memberikan tes urin secara acak terhadap anggota DPR.

Kira-kira hasilnya apa ya?

Penasaran saja!

Wassalamu’alaikum wr.wb.,

Gene

25 August, 2008

Diundang ke Istana, Telantar



Kamis, 21 Agustus 2008 | 09:11 WIB

JAKARTA, KAMIS - Peraih medali emas kejuaran dunia catur pelajar, Yuni Veronika (11) asal Riau, telantar selama empat hari, tepatnya sejak pulang dari acara silaturahmi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Minggu (17/8) malam. Yuni yang ditemani ayahnya, Sudirman, tak bisa pulang karena kehabisan ongkos. ”Untuk bermalam saya numpang di rumah-rumah warga. Untung masih ada yang mau menerima kami,” kata Sudirman kepada Warta Kota, Rabu (20/8) malam.

Sudirman mengaku, pada Sabtu (16/7) lalu dirinya dihubungi mantan pelatih Yuni. ”Waktu itu dia bertanya, bisa tidak datang ke Jakarta untuk bertemu dengan Presiden?” katanya. Sudirman menyanggupi.Saat itu dia juga diberi tahu bahwa biaya hidup di Jakarta harus ditanggung sendiri.

Hari itu juga, Yuni berangkat ke Jakarta dengan naik pesawat. Di Bandara Soekarno-Hatta, dia dijemput tim dari Departemen Pendidikan Nasional. Yuni dan sejumlah pelajar peraih medali kejuaran dunia lainnya dikumpulkan di Departemen Pendidikan Nasional. Mereka akan diberangkatkan ke acara ramah-tamah dengan Presiden seusai upacara 17 Agustus di Istana Merdeka.

Pada Senin pagi, Sudirman menyusul ke Jakarta. Namun, karena kehabisan ongkos, mereka tak bisa pulang. Sudirman lalu mengajak Yuni berjalan kaki untuk mencari pertolongan. Sisa uang yang ada mereka pakai untuk membeli makanan. ”Saya tak malu lagi untuk meminta bantuan kepada orang yang saya temui, dan menceritakan semua yang terjadi. Untung mereka mau menolong saya,” papar Sudirman.

Pada Rabu (20/8) malam, Yuni dan Sudirman ditolong sejumlah warga Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. ”Saya kaget mendengar cerita mereka. Saya juga merasa kasihan karena anak bangsa yang telah mengharumkan nama bangsa ditelantarkan seperti ini,” tutur Prasetyo Edi Marsudi, tokoh warga setempat. Awalnya, kata Prasetyo, warga curiga Sudirman dan Yuni berbohong. Yuni kemudian menunjukkan bukti-bukti bahwa dirinya juara dunia catur tingkat pelajar.

Sementara itu, Hendri Jamal, mantan pelatih Yuni, mengatakan, sejak awal dirinya telah berpesan kepada Sudirman untuk bertanggung jawab sendiri jika ikut acara silaturahmi dengan Presiden.

”Kemarin, Yuni baru saja mengikuti Kejurnas di Bandung, Jawa Barat. Dari Riau ia diberangkatkan melalui Percasi Pengda Riau. Saya mengatakan kalau mau ikut acara itu tanggung sendiri. Pengdanya mengiyakan. Kalau sampai seperti ini sekarang, silakan tanya ke pengdanya,” kata Hendri Jamal ketika dihubungi semalam. (Warta Kota/tos)

Sumber: Kompas.com

#####

Assalamu’alaikum wr.wb.,

Hebat ya! Seorang anak menjadi juara dunia, tetapi setelah pulang, dia tidak tidak bisa mengharapkan bantuan yang layak dari pemerintahnya. Setelah menjadi tamu Presiden pun, anak ini dan bapaknya dibuang ke jalan begitu saja. Sungguh menyedihkan negara ini. Seharusnya ada dana khusus yang diberikan kepada anak seperti ini supaya anak-anak yang lain ingin mengejar prestasi internasional juga dan membuat kita bangga.

Tetapi pesan dari pemerintah malah seperti ini:

“Wahai anak-anak bangsa, kalau kamu bekerja dengan keras dan mendapatkan prestasi internasional, maaf, kami tidak punya waktu atau uang untuk peduli pada kamu. Tetapi kalau anda mau lihat jas baru yang kami beli, boleh. Dan kalau kamu mau lihat mobil-mobil mewah yang kami beli dengan uang rakyat, boleh. Dan kalau kamu mau tahu tentang kenaikan gaji yang kami berikan pada diri sendiri, boleh.

Tetapi jangan berharap kami punya waktu atau uang untuk menghargai usaha keras kamu ya! Maaf, kami terlalu sibuk menjamu para koruptor Indonesia yang telah menjadi teman-teman dekat kami. Jadi, kami berharap kamu bisa mengurus diri sendiri, dan hanya diperbolehkan menggangu kami setelah kamu meraih prestasi yang tinggi. Setelah itu, silahkan kembali ke kampung atas biaya sendiri dan jangan ganggu kami lagi ya!”

Sungguh menyedihkan para pengurus negara ini.

Wassalamu’alaikum wr.wb.,

Gene Netto

Hukum Mematikan Handphone Berdering Ketika Shalat Berjamaah


Assalamu’alaikum wr.wb.,

Saya baca ini di milis tentangga. Isinya cukup menarik.

Intinya, boleh bergerak untuk mematikan handphone kalau bunyi, karena ring tersebut akan mengganggu kekhusyuan orang lain yang sedang shalat. (Tapi matikan saja ya, jangan balas sms sekaligus! Haha)

Saya carikan artikel aslinya di internet supaya bisa memberikan link ke sumbernya, tetapi tidak bisa ketemu.

Semoga bermanfaat,

Wassalamu’alaikum wr.wb.,

Gene

#####

Hukum Mematikan Handphone Berdering Ketika Shalat Berjamaah

Oleh H. Hasanuddin Hasibuan, Lc

Sebelum memulai shalat berjamaah, seringkali kita lupa menonaktifkan telefon seluler (HP). Lantas, di tengah-tengah pelaksanaan salat, Handphone tersebut berdering-dering. Karena sang penelefon tidak tahu kalau saat itu kita sedang salat, dia pun terus menerus menekan nomor kita, sehingga ponsel tersebut tidak berhenti berdering. Sebagai pemilik ponsel, kita tentu akan terganggu sekaligus terbebani, karena kita yakin bahwa orang lain pasti juga terganggu dengan bunyi ponsel yang terus berdering itu. Karena suasana terganggu, pastilah banyak orang yang tidak khusu’ dalam salatnya.

Padahal suasana yang khusu’ sesuatu yang sangat penting dalam salat. Kalau saja khusu’ merupakan pekerjaan zahir (yang dapat dilihat), tentulah ia telah menjadi salah satu rukun salat. Demikian pentingnya khusu’ dalam salat. Nah, langkah apa yang harus kita ambil jika hal tersebut terjadi pada diri kita? Bolehkah kita mengambil ponsel tersebut dari saku atau tas untuk menonaktifkannya agar tidak berbunyi lagi sehingga salat kita dan jamaah lain tidak terganggu? Bagaimana pula dengan keyakinan mayoritas kita yang selama ini berpegang pada pendapat yang mengatakan bahwa bergerak-gerak dengan gerakan yang tidak ringan sampai tiga kali berturut-turut dapat membatalkan shalat? Sedangkan mengambil ponsel dari saku atau malah dari tas, kemudian menekan tombol-tombol tertentu untuk menonaktifkannya tentu membutuhkan gerakan yang banyak.

Inilah yang ingin coba menjelaskannya dalam tulisan ini. Semoga menjadi solusi bagi anda yang terlanjur tidak me-nonaktifkan ponsel sebelum menunaikan shalat terutama shalat berjamaah. Seperti yang telah disebutkan di atas bahwa suara ponsel sangat mengganggu ketenangan jamaah yang melakukan shalat, meskipun suara kenderaan di luar masjid jauh lebih keras dari suara ponsel yang berbunyi di dalam masjid. Akan tetapi, biasanya, suara ponsel lebih mengganggu kekhusyu’an salat jamaah.

Barangkali, hal ini karena dipengaruhi pikirian, “Mengapa pemilik ponsel tidak me-nonaktifkan ponselnya sebelum memulai shalat?, sehingga timbul rasa kesal di hati para jemaah salat dan menggerutu. Rasa kesal tersebutlah barangkali yang membedakan suara mobil dan suara-suara lainnya yang ada di luar mesjid. Untuk itu, maka melalui tulisan ini perlu rasanya diberikan penjelasan dan solusi bagi orang yang ponselnya terlanjur tidak diaktifkan sebelum salat berjamaah.

Hukum me-nonaktifkan ponsel di saat shalat berjamaah adalah boleh dan tidak membatalkan shalat, dengan argumentasi sebagai berikut :

Pertama, Dalam kitab fikih yang berjudul Kitâb al-Fiqh ‘Alâ al-Mazâhib Al-Arba’ah, jilid I, karangan Abdurrahman bin Muhammad ‘Awadh Al-Jaziri, halaman 297 disebutkan bahwa pendapat ulama mazhab Syafi’iah tentang perbuatan yang banyak (al-‘amal al-katisr) itu dapat membatalkan shalat apabila dilakukan tanpa uzur (alasan yang dapat diterima). Dalam buku itu dicontohkan: orang sakit yang anggota tubuhnya tidak tahan diam dalam waktu lama, boleh menggerak-gerakkan badannya sekedar yang ia butuhkan. Berdasarkan ini, jika karena darurat, maka melakukan gerakan yang banyak dalam shalat tidak batal.

Kita memandang bahwa menghilangkan kebisingan yang muncul dari seseorang dengan suara ponsel atau apa saja yang ia bawa di saat shalat adalah sesuatu yang darurat (sangat penting). Oleh karenanya, maka seseorang boleh me-nonaktifkan ponselnya yang berdering di saat shalat, baik itu dengan mengambil terlebih dahulu dari sakunya atau dari dalam tas yang terletak di hadapannya, lalu kemudian me-nonaktifkannya, meskipun pekerjaan tersebut membutuhkan gerakan yang banyak atau tiga gerakan besar yang dilakukan secara berturut-turut.

Kedua, Dalam kitab Fiqh As-Sunnah, Jilid I, hal. 323, syekh Sayyid Sabiq, pengarang kitab tersebut, menukil pendapat imam Nawawi (salah satu pembesar ulama mazhab Syafi’iah) yang menyatakan bahwa, seperti “memberi isyarat untuk menjawab salam, melepaskan sandal, mengangkat serban lalu meletakkannya, memakai pakaian yang ringan dan membukanya, mengangkat benda kecil dan meletakkannya, menghalau orang yang melintas di hadapannya, menampung ludahnya dengan pakaiannya, dan yang semisal dengan yang hal-hal tersebut”, tidak membatalkan shalat, karena dianggap perbuatan ringan. Gerakan menonaktifkan ponsel, barangkali tidaklah terlalu jauh berbeda dengan gerakan-gerakan perbuatan yang dicontohkan oleh imam Nawawi. Berdasarkan ini, maka gerakan me-nonaktifkan ponsel tidak membatalkan salat.

Ketiga, Logika yang dibangun dalam kaedah hukum Islam (Fikih) ialah mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau menghindarkan mudharat yang akan menimpa orang banyak lebih diutamakan daripada mudharat yang akan menimpa perseorangan, atau dalam bahasa kaedah hukum: Yutahammalu Adh-Dhararu Al-Khâsshu Li Daf’i Dhararin âmmin. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa menjaga konsentrasi (kekhusu’an) orang banyak dalam salat lebih diutamakan ketimbang menjaga kemungkinan batal shalat si pemilik ponsel jika bergerak untuk me-nonaktifkan ponselnya.

Jika dalam kondisi terpaksa, jangankan bergerak untuk menonaktifkan ponsel, berlari pun dibolehkan, seperti dalam situasi perang. Oleh karena itu, prinsip utama harus dipegang bahwa menjaga konsentrasi orang banyak dalam salat dapat dianggap sesuatu yang darurat (sangat penting). Inilah alasan yang dapat diajukan sehubungan dengan solusi bagi orang yang terlanjur tidak me-nonaktifkan ponselnya sebelum salat berjamaah.

Untuk itu, dihimbau kepada setiap Muslim yang memasuki masjid, baik itu untuk salat atau sekedar berdiam di masjid, hendaklah terlebih dahulu me-nonaktifkan ponsel, terlebih-lebih sebelum memulai shalat berjamaah, agar tidak mengganggu konsentrasi diri sendiri dan orang lain. Dan jika ada hal penting yang memaksa anda untuk selalu mengaktifkan ponsel meskipun sedang berada di masjid, minimal anda berusaha untuk me-nonaktifkan dering dan getarnya, agar ketika ada panggilan untuk anda, tidak seorangpun yang mendengarnya.

Semoga tulisan singkat ini bermanfaat bagi kita semua. Amin. Sekian. Wallâhu A’lam bi ash-Shawâb

[Penulis adalah Alumnus universitas al-Azhar, Mesir, mahasiswa PPs IAIN-SU konsentrasi bidang Hukum Islam]

22 August, 2008

Harta Isteri, yang Manakah?


Kamis, 24 Jul 08 07:16 WIB

Assalamu 'alaikum wr. wb.

Ustad sering membahas tentang harta Isteri, tapi saya belum menemukan jawaban tentang harta yang mana yang dimaksud dengan Harta Isteri? Apakah penghasilan selama bersuami juga dianggap harta Isteri dan suami tidak punya hak atas harta tersebut?

Wassalam

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Harta isteri adalah harta milik isteri, baik yang dimiliki sejak sebelum menikah, atau pun setelah menikah. Harta isteri setelah menikah yang terutama adalah dari suami dalam bentuk nafaqah (nafkah), selain juga mungkin bila isteri itu bekerja atau melakukan usaha yang bersifat bisnis.

Khusus masalah nafkah, sebenarnya nafkah sendiri merupakan kewajiban suami dalam bentuk harta benda untuk diberikan kepada isteri. Segala kebutuhan hidup isteri mulai dari makanan, pakaian dan tempat tinggal, menjadi tanggungan suami.

Dengan adanya nafkah inilah kemudian seorang suami memiliki posisi qawam (pemimpin) bagi isterinya, sebagaimana firman Allah SWT:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. (QS. An-Nisa': 34)

Namun yang seringkali terjadi, sebagian kalangan beranggapan bahwa nafkah suami kepada isteri adalah biaya kehidupan rumah tangga saja. Pemandangan sehari-harinya adalah suami pulang membawa amplop gaji, lalu semua diserahkan kepada isterinya.

Cukup atau tidak cukup, pokoknya ya harus cukup. TInggallah si isteri pusing tujuh keliling, bagaimana mengatur dan menyusun anggaran belanja rumah tangga. Kalau isteri adalah orang yang hemat dan pandai mengatur pemasukan dan pengeluaran, suami tentu senang.

Yang celaka, kalau isteri justru kacau balau dalam memanaje keuangan. Alih-alih mengatur keuangan, yang terjadi justru besar pasak dari pada tiang. Ujung-ujungnya, suami yang pusing tujuh keliling mendapati isterinya pandai membelanjakan uang, plus hobi mengambil kredit, aktif di arisan dan berbagai pemborosan lainnnya.

Padahal kalau kita kembalikan kepada aturan asalnya, yang namanya nafkah itu lebih merupakan 'gaji' atau honor dari seorang suami kepada isterinya. Sebagaimana 'uang jajan' yang diberikan oleh seorang ayah kepada anaknya.

Adapun kebutuhan rumah tangga, baik untuk makan, pakaian, rumah, listrik, air, sampah dan semuanya, sebenarnya di luar dari nafkah suami kepada isteri. Kewajiban mengeluarkan semua biaya itu bukan kewajiban isteri, melainkan kewajiban suami.

Kalau suami menitipkan amanah kepada isterinya untuk membayarkan semua biaya itu, boleh-boleh saja. Tetapi tetap saja semua biaya itu belum bisa dikatakan sebagai nafkah buat isteri. Sebab yang namanya nafkah buat isteri adalah harta yang sepenuhnya menjadi milik isteri.

Kira-kira persis dengan nafkah di awal sebelum terjadinya akad nikah, yaitu mahar atau maskawin. Kita tahu bahwa sebuah pernikahan diawali dengan pemberian mahar atau maskawin. Dan kita tahu bahwa mahar itu setelah diserahkan akan menjadi sepenuhnya milik isteri.

Suami sudah tidak boleh lagi meminta mahar itu, karena mahar itu statusnya sudah jadi milik isteri. Kalau seandainya isteri dengan murah hati lalu memberi sebagian atau seluruhnya harta mahar yang sudah 100% menjadi miliknya kepada suaminya, itu terserat kepada dirinya. Tapi yang harus dipastikan adalah bahwa mahar itu milik isteri.

Sekarang bagaimana dengan nafkah buat isteri?

Kalau kita mau sedikit cermat, sebenarnya dan pada hakikatnya, yang disebut dengan nafkah buat isteri adalah harta yang sepenuhnya diberikan buat isteri. Dan kalau sudah menjadi harta milik isteri, maka isteri tidak punya kewajiban untuk membiayai penyelenggaraan rumah tangga. Nafkah itu 'bersih' menjadi hak isteri, di luar biaya makan, pakaian, bayar kontrakan rumah dan semua kebutuhan sebuah rumah tangga.

Mungkin Anda heran, kok segitunya ya? Kok matre' banget sih konsep seorang isteri dalam Islam?

Jangan heran dulu, kalau kita selama ini melihat para isteri tidak menuntut nafkah 'eksklusif' yang menjadi haknya, jawabnya adalah karena para isteri di negeri kita ini umumnya telah dididik secara baik dan ditekankan untuk punya sifat qana'ah.

Saking mantabnya penanaman sifat qana'ah itu dalam pola pendidikan rumah tangga kita, sampai-sampai mereka, para isteri itu, justru tidak tahu hak-haknya. Sehingga mereka sama sekali tidak mengotak-atik hak-haknya.

Memandang fenomena ini, salah seorang murid di pengajian nyeletuk, "Wah, ustadz, kalau begitu hal ini perlu tetap kita rahasiakan. Jangan sampai isteri-isteri kita sampai tahu kalau mereka punya hak nafkah seperti itu."

Yang lain menimpali, "Setuju stadz, kalau sampai isteri-isteri kita tahu bahwa mereka punya hak seperti itu, kita juga ntar yang repot nih ustadz. Jangan-jangan nanti mereka tidak mau masak, ngepel, nyapu, ngurus rumah dan lainnya, sebab mereka bilang bahwa itu kan tugas dan kewajiban suami. Wah bisa mejret nih kita-kita, ustadz."

Yang lain lagi menambahi, "Benar ustadz, bini ane malahan sudah tahu tuh masalah ini. Itu semua kesalahan ane juga sih awalnya. Sebab bini ane tuh, ane suruh kuliah di Ma'had A-Hikmah di Jalan Bangka. Rupanya materi pelajarannya memang sama ame nyang ustadz bilang sekarang ini. Cuman bini ane emang nggak tiap hari sih begitu, kalo lagi angot doang."

"Tapi kalo lagi angot, stadz, bah, ane jadi repot sendiri. Tuh bini kagak mao masak, ane juga nyang musti masak. Juga kagak mau nyuci baju, ya udah terpaksa ane yang nyuciin baju semua anggota keluarga. Wii, pokoknya ane jadi pusing sendiri karena punya bini ngarti syariah."

Menjawab 'keluhan' para suami yang selama ini sudah terlanjur menikmati ketidak-tahuan para isteri atas hak-haknya, kami hanya mengatakan bahwa sebenarnya kita sebagai suami tidak perlu takut. Sebab aturan ini datangnya dari Allah juga. Tidak mungkin Allah berlaku berat sebelah.

Sebab Allah SWT selain menyebutkan tentang hak-hak seorang isteri atas nafkah 'eksklusif', juga menyebutkan tentang kewajiban seorang isteri kepada suami. Kewajiban untuk mentaati suami yang boleh dibilang bisa melebihi kewajibannya kepada orang tuanya sendiri.

Padahal kalau dipikir-pikir, seorang anak perempuan yang kita nikahi itu sejak kecil telah dibiayai oleh kedua orang tuanya. Pastilah orang tua itu sudah keluar biaya besar sampai anak perawannya siap dinikahi. Lalu tiba-tiba kita datang melamar si anak perawan itu begitu saja, bahkan kadang mas kawinnya cuma seperangkat alat sholat tidak lebih dari nilai seratus ribu perak.

Sudah begitu, dia diwajibkan mengerjakan semua pekerjaan kasar layaknya seorang pembantu rumah tangga, mulai dari shubuh sudah bangun dan memulai semua kegiatan, urusan anak-anak kita serahkan kepada mereka semua, sampai urusan genteng bocor. Sudah capek kerja seharian, eh malamnya masih pula 'dipakai' oleh para suaminya.

Jadi sebenarnya wajar dan masuk akal kalau untuk para isteri ada nafkah 'eksklusif' di mana mereka dapat hak atas 'honor' atau gaji dari semua jasa yang sudah mereka lakukan sehari-hari, di mana uang itu memang sepenuhnya milik isteri. Suami tidak bisa meminta dari uang itu untuk bayar listrik, kontrakan, uang sekolah anak, atau keperluan lainnya.

Dan kalau isteri itu pandai menabung, anggaplah tiap bulan isteri menerima 'gaji' sebesar sejuta perak yang utuh tidak diotak-atik, maka pada usia 20 tahun perkawinan, isteri sudah punya harta yang lumayan 20 x 12 = 240 juta rupiah.

Lumayan kan?

Nah hartai tu milik isteri 100%, karena itu adalah nafkah dari suami. Kalau suami meninggal dunia dan ada pembagian harta warisan, harta itu tidak boleh ikut dibagi waris. Karena harta itu bukan harta milik suami, tapi harta milik isteri sepenuhnya. Bahkan isteri malah mendapat bagian harta dari milik almarhum suaminya lewat pembagian waris.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

Sumber: Eramuslim.com

Seandainya Cuma Ada Ramadhan


[kiriman dari teman]

Seandainya Cuma Ada Ramadhan

Oleh: Tyas Soekanto

****

Namaku Hamdhan,

Sebelas umurku

Cari aku di kolong jembatan layang di malam hari

Aku suka Ramadhan

Bulan puasa itu

Bebaskan aku dari puasa tak menentu

Terpaksa tak makan karena memang tak ada yang bisa disantap

Tinggal datang ke masjid mushala

Ada makanan enak menanti

Ta'jil katanya, pembuka puasa

****

Aku Tono

Aku suka Ramadhan

Karena majikanku berpuasa dari mengomel

memukuliku

Jika aku salah atau lambat kerja

Padahal aku 'kan sering capek dan juga ingin bermain di sembilan tahunku

****

Ramadhan?

Aku suka itu

Pundi-pundi berisi penuh

Tak cuma koin receh

Tapi juga uang kertas

Yang mereka lemparkan dari balik kaca mobil mewah

Saat kusodorkan di lampu merah

Bulan puasa itu membuat tiba-tiba banyak orang baik dan bersedekah ya?

Jadi ibuku bilang: "Amir, ada sisa untuk ditabung, mudah-mudahan kamu bisa sekolah lagi .. "

****

Suka, aku suka sekali

Ramadhan itu 'kan

Bulan yang orang-orang jadi selalu makan enak untuk berbuka dan sahur

Supaya tak terasa lemas dan lapar

mereka bilang

Jadi harus ada kolak, es campur, kue-kue, makanan daging

Aku Anwar, si pengangkut keranjang belanja di pasar-pasar

Senang, berbilang kali mondarmandir

mengangkut tumpukan belanja ibu-ibu

"Sstt, jangan bilang guru ngaji bahwa aku jadi sering batal

tak kuat puasa karenanya.."

Bapakku ndak marah kok, aku 'kan masih kecil, belum baligh

Asal ada uang yang bisa dibawa pulang

Kasihan bapakku lumpuh

Tak bisa cari uang sesudah kecelakaan di pabrik dulu

****

Kalau ingin ganti baju

Supaya tak tambal-tambal

Atau penuh lubang

Ya harus tunggu bulan setahun sekali

Bulan apa ya..

Pokoknya yang ada lebarannya itu..

Orang-orang kaya ganti baju

mungkin terlalu sesak lemarinya

Jadi aku dapat sisa

Tapi masih bagus bagus kok

Aku jadi bisa pakai berlapis

Tak terlalu dingin lagi di gubuk kecil terbuat dari kardus-kardus

Benar emak menasehati : .."Sabar nduk, Gusti Allah ora sare.."

Menenangkan rengekanku minta baju

Karena malu diejek

Ujang si gembel bajunya tembel

****

Kalau ingin sekali-sekali merasakan

Gantian

Orang berpunya mengejar si papa

Mereka yang berada

mengejar pengemis gelandangan (kadang menyingkat memanggil kami Gepeng...)

Mencari agar ada penerima zakat

Besok lebaran menjelang

Akan batal zakat fitrah sesudah shalat

Ikut saja bersamaku di malam takbiran

Tenang-tenang tiduran di emperan pinggiran jalan

Tergopoh-gopoh mereka datang

Membangunkan kami untuk terima zakat

Lucu, kali ini si empunya butuh orang miskin ..

Ada benarnya juga namaku si Untung...

kecil-kecil sudah beruntung...

****

Aku tahu bapakku miskin sekali

Sebagai kuli

Penghasilannya cuma dari angkut barang

Tapi ia tak bolehkan, aku Mamat anaknya, mengemis

Jadi menemani Bapak

Mengambilkan minum dan sesekali pijati punggungnya

Karena di Ramadhan ia banyak sekali angkut

mebel juga kulkas, tivi baru

Nanti kalau ada ceramah di kampung aku mau tanya pak kyai

Apa bulan puasa artinya ganti perabotan ya?

****

Ustadz Husni pernah bilang

Tuhan itu bisa berbuat apa saja

Maha Kuasa

Tuhan juga Pemurah

Mau mendengarkan doa dari siapa saja

Termasuk anak jalanan miskin terlantar

Ya Allah,

Hamdan, Amir, Tono, Anwar, Untung, Ujang, Mamat

Doa bersama

Mengemis padaMu

Jadikan cuma ada Ramadhan

Sepanjang tahun…

Amin.

****

* Tyas Soekanto adalah ibu dari 5 anak, sekarang bekerja sebagai dosen di Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia, sekaligus mahasiswa S3 Ilmu olitik Pasca Sarjana UI.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...