Search This Blog

Labels

alam (8) amal (100) anak (299) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (8) dakwah (87) dhuafa (18) for fun (12) Gene (222) guru (61) hadiths (9) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (52) indonesia (570) islam (557) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (357) kesehatan (97) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (40) muallaf (52) my books (2) orang tua (8) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (503) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (11) pesantren (34) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (60) puasa (38) renungan (179) Sejarah (5) sekolah (79) shalat (9) sosial (321) tanya-jawab (15) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

19 August, 2007

DECLARATION OF INDEPENDENCE FROM THE TYRANNY OF BUSH


The text below is taken from the original US Declaration of Independence. In it, the American founding fathers explained why they wanted to be free from the tyranny of the British. I was surprised at how easy it was to remove the words about the British and replace them with words about George Bush and his “War on Terror”. Some paragraphs were deleted because they were not relevant to the current situation.

The words with a normal font are the original words from the Declaration of Independence. The words in bold font have been added to match current issues.

*********

DECLARATION OF INDEPENDENCE FROM THE TYRANNY OF BUSH

When in the Course of human events it becomes necessary for one people to stand up to a tyrant and a war criminal and dissolve the political bands which have connected their two governments, a decent respect to the opinions of mankind requires that they should declare the causes which impel them to the separation.

We hold these truths to be self-evident, that all men are created equal, that they are endowed by their Creator with certain unalienable Rights, that among these are Life, Liberty and the freedom from being bombed by an Aggressive State that launches Wars of Terror against largely civilian populations with impunity.

Whenever any Form of Government becomes destructive of these ends, it is the Right of the People of the world to oppose such a destructive government for the benefit of humanity.

The history of the Bush Administration is a history of repeated injuries and usurpations against foreign states, all having in direct object the establishment of an absolute Tyranny over these States. To prove this, let Facts be submitted to a candid world and let them look no further than Iraq.

Bush has refused his Assent to Laws, the most wholesome and necessary for the public good.

Bush has threatened to use his veto power repeatedly, against any group that opposes with manly firmness his invasions on the rights of the people.

Bush has obstructed the Administration of Justice by refusing his Assent to Laws that will allow the application of the Geneva Conventions for Prisoners of War held in Guantanamo Bay and other secret prisons.

Bush has made Judges dependent on his Will alone for the application of habeas corpus.

Bush has erected a multitude of New Offices, such as the Department of Homeland Security, and sent hither swarms of Officers to harass innocent civilians and eat out their substance.

Bush has kept among us (the citizens of the world), in times of peace, Standing Armies without the Consent of the common people.

Bush is quartering large bodies of armed troops among the innocent civilians of Iraq:

Bush is protecting those soldiers, by a mock Trial from punishment for any Murders or torture which they should commit on the Inhabitants of their prisons in Iraq, Afghanistan, Guantanamo Bay, and other secret locations:

Bush is depriving people in many cases, of the benefit of Trial by Jury:

Bush is transporting innocent civilians and alleged criminals beyond Seas to be tried for pretended offences without ever being presented evidence of their crimes:

Bush abolished the existing government in Iraq, establishing therein an Arbitrary government, so as to render it at once an example and fit instrument for introducing the same absolute rule into other middle eastern states.

Bush took away their Charters, abolishing their most valuable Laws and altering fundamentally the Forms of their Government:

Bush suspended their right to self determination, and declared himself invested with power to pre-emptively strike against any state in all cases whatsoever.

Bush has burnt the towns, and destroyed the lives of the people in Iraq and Afghanistan, with the new goal of attacking the sovereign state of Iran.

Bush is at this time transporting large Armies of US soldiers to complete the works of death, desolation, and tyranny, already begun with circumstances of Shock and Awe in Baghdad scarcely paralleled in the most barbarous ages, and totally unworthy the Head of a civilized nation.

In every stage of these Oppressions the people of the world have Petitioned for Redress in the most humble terms to the United Nations: Our repeated Petitions have been answered only by repeated injury and threats of a veto. A President, whose character is thus marked by every act which may define a Tyrant, is unfit to be the ruler of a free people.

Nor have We been wanting in attentions to our American brethren. We have warned them from time to time of attempts by their own elected legislature to extend an unwarrantable jurisdiction over innocent civilians. We have appealed to their native justice and magnanimity, and we have conjured them by the ties of our common kindred as human beings. They too have been deaf to the voice of justice and of consanguinity. We must, therefore, acquiesce in the necessity, which denounces our Separation, and hold them, as we hold the rest of mankind, Enemies in War, in Peace Friends.

We, therefore, the Representatives of the innocent civilians of the world, in General Congress, Assembled, appealing to the Supreme Judge of the world for the rectitude of our intentions, do, in the Name, and by Authority of the good People of the world solemnly publish and declare, That we in the Non-Aligned Countries are, and of Right ought to be Free and Independent States, that we are Absolved from all Allegiance to George Bush and his “War on Terror”, and that all political connection between us and the Bush Administration, is and ought to be totally dissolved; and that as Free and Independent States, we have full Power to determine our own political affairs, contract Alliances, establish Commerce, and to do all other Acts and Things which Independent States may of right do without interference from Bush the Tyrant and his collaborators. — And for the support of this Declaration, with a firm reliance on the protection of Almighty God, we mutually pledge to each other our Lives, our Fortunes and our sacred Honor.

New Orleans Membuat SBI Juga

Sekolah2 di New Orleans menjadi bagian dari sebuah eskperimen, tanpa minta izin kepada orang tua atau kepada siswa.

Sebagian dari sekolah negeri ditentukan sebagai “charter schools”. Sekolah charter ini (ibarat “Sekolah Bertaraf Internasional” yang ingin dibuat oleh Diknas kita) akan mendapatkan tambahan anggaran yang besar dari negara (jutaan dolar), tambahan fasilitas, guru yang berkualifikasi, dan hak untuk menolak anak masuk dengan berbagai alasan. Ada siswa yang ditolak karena kelas sudah penuh, karena ranking siswa kurang tinggi, dan lain-lain. Siswa yang punya ganguan belajar (seperti ADHD) atau gangguan emosional akan ditolak juga. Berarti sekolah2 charter ini sudah menjadi sekolah elit dan semuanya dibayar dengan uang pajak rakyat, dengan banyak tambahan dari organisasi swasta.

Sekolah yang tersisa disebut "Recovery School District" (RSD). Sekolah RSD ini layak sekolah negeri yang biasa, tapi lebih parah lagi karena berada di wilayah New Orleans yang masih dalam keadaan hancur setelah kena Badai Katrina dan banjir besar. Sekolah RSD dengan sengaja tidak akan mendapatkan dana jutaan dolar yang diberikan pada sekolah charter (inilah eksperimennya). Sekolah RSD punya banyak guru yang tidak berkualifikasi, dan jumlah guru sangat kurang. Siswa di sekolah RSD mengeluh bahwa sekolah mereka ibarat penjara, karena ada lebih banyak satpam daripada guru. Siswa sering menghabiskan harinya dengan duduk di aula menunggu para guru yang datang telat.

Mayoritas dari anak di sekolah RSD berkulit hitam (dengan arti mereka kaum yang lebih miskin ketimbang anak berkulit putih yang masuk sekolah charter).

********

Does this sound familiar????

Apa ada bedanya dengan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI)?

Ini sebuah eksperimen terhadap pendidikan anak yang rasis, mewujudkan perasaan elit dan mengabaikan hak bagi setiap anak bangsa untuk mendapatkan kualitas pendidikan yang sama dari pemerintah.

Untuk mendukung proses perubahan dari sekolah negeri yang daftar kembali sebagai sekolah charter, seluruh dari 4000 guru di New Orleans (yang sudah punya serikat guru) dipecat oleh pemerintah.

Kedzaliman pemerintah terhadap anak kecil tidak ada batas, dan ternyata ada negara lain yang sama jeleknya dengan Diknas kita.

Menyedihkan sekali.

Sebagian dari teks aslinya:

There is a massive experiment being performed on thousands of primarily African American children in New Orleans. No one asked the permission of the children. No one asked permission of their parents. This experiment involves a fight for the education of children.

This is the experiment.

The First Half

Half of the nearly 30,000 children expected to enroll in the fall of 2007 in New Orleans public schools have been enrolled in special public schools, most called charter schools. These schools have been given tens of millions of dollars by the federal government in extra money, over and above their regular state and local money, to set up and operate. These special public schools are not open to every child and do not allow every student who wants to attend to enroll. Some charter schools have special selective academic criteria which allow them to exclude children in need of special academic help. Other charter schools have special admission policies and student and parental requirements which effectively screen out many children. The children in this half of the experiment are taught by accredited teachers in manageable size classes. There are no overcrowded classes because these charter schools have enrollment caps allowing them to turn away students. These schools also educate far fewer students with academic or emotional disabilities. Children in charter schools are in better facilities than the other half of the children. These schools are getting special grants from Laura Bush to rebuild their libraries and grants from other foundations to help them educate. These schools do educate some white children along with African-American children. These are public schools, but they are not available to all public school students.

The Other Half

The other half of public school students, over ten thousand children, have been assigned to a one-year-old experiment in public education run by the State of Louisiana called the "Recovery School District" (RSD) program. The education these children receive will be compared to the education received by the first half in the charter schools. These children are effectively what is called the "control group" of an experiment Ð those against whom the others will be evaluated.

The RSD schools have not been given millions of extra federal dollars to operate. The new RSD has inexperienced leadership. Many critical vacancies exist in their already-insufficient district-wide staff. Many of the teachers are uncertified. In fact, the RSD schools do not yet have enough teachers, even counting the uncertified, to start school in the fall of 2007. Some of the RSD school buildings scheduled to be used for the fall of 2007 have not yet been built.

In the first year of this experiment, the RSD had one security guard for every 37 students. Students at John McDonough High said their RSD school, which employed more guards than teachers, had a "prison atmosphere." In some schools, children spent long stretches of their school days in the gymnasium waiting for teachers to show up to teach them.

There is little academic or emotional counseling in the RSD schools. Children with special needs suffer from lack of qualified staff. College-prep math and science classes and language immersion are rarely offered. Classrooms keep filling up as new children return to New Orleans and are assigned to RSD schools.

Many of the RSD schools do not have working kitchens or water fountains. Bathroom facilities are scandalous. Teachers at one school report there are two bathrooms for the entire school - one for all the male students, faculty and staff and another for all the females in the building.

Hardly any white children attend this half of the school experiment.

These are the public schools available to the rest of the public school students.

Read both articles here:

Part One:

New Orleans's Children Fighting for the Right to Learn
By Bill Quigley
t r u t h o u t | Report

Thursday 09 August 2007

http://www.truthout.org/docs_2006/080907A.shtml

Part Two

Part II: New Orleans's Children Fighting for the Right to Learn
By Bill Quigley
t r u t h o u t | Report

Friday 10 August 2007

http://www.truthout.org/docs_2006/081007C.shtml

18 August, 2007

Para Janda Bertahan Hidup Di Iraq

Al Jazeerah melaporkan bahwa banyak janda di Iraq sekarang terpaksa menjadi pelacur karena tidak ada cara yang lain bagi mereka untuk menghasilkan uang.

Rana Jalil, 38 tahun, menjadi pelacur setelah suaminya wafat dan tidak ada uang untuk membeli makanan bagi keempat anaknya. Tidak ada kesempatan kerja bagi perempuan di negara Iraq sekarang.

Setelah suaminya wafat, seorang dokter menyatakan bahwa anaknya sudah kurang gizi, dan dia merasa terpaksa melakukan apa pun yang menghasilkan uang demi kepentingan anaknya. Tetapi klien seks yang pertama justru memukul dan memperkosanya karena dia menjadi ragu-ragu dan tiba-tiba menolak berzina. Tetapi setelah dia membawa pulang makanan yang dibeli dengan uang yang didapatkan dari klien seks pertamanya, dia menjadi merasa lebih tenang dan menyadari bahwa “kehormatan” seorang ibu tidak ada makna bila anaknya kelaparan.

Sebelum serangan AS ke Iraq, semua janda mendapatkan kompensasi dan pendidikan gratis dari negara. Bahkan ada yang mendapatkan rumah gratis juga. sekarang semua fasilitas itu telah lenyap. Menurut LSM bernama Women's Freedom in Iraq (OWFI), 15% dari janda di Iraq sedang menjadi pelacur atau melakukan nikah mut’ah (nikah kontrak) supaya bisa bertahan. Para pemilik usaha merasa takut untuk memberikan pekerjaan kepada janda tersebut karena takut bisnis mereka akan diserang oleh para pemberontak.

LSM ini telah mendata 4000 wanita yang telah hilang, dengan 20% berada di bawah umur 18 tahun, sejak mulainya perang pada tahun 2003. OWFI merasa yakin bahwa perempuan tersebut telah diculik dan dijual sebagai pekerja seks (secara terpaksa) di negara-negara lain di luar Iraq.

Karena negara masih dalam keadaan perang, sangat sulit untuk mendapatkan statistik yang sah, tetapi Departemen Urusan Wanita Iraq menyatakan ada 350.000 janda di Baghdad saja, dan lebih dari 8 juta di seluruh negara.

Ada juga keluarga yang merasa terpaksa menjual anak perempuannya. Abu Ahmad, seorang bapak yang badannya cacat dan isterinya telah wafat, menjual anak perempuannya bernama Lina kepada seorang warga Iraq yang kembali ke Iraq (dari luar negeri) untuk “membeli” pekerja seks. Abu Ahmad menyatakan bahwa dia tidak sanggup lagi membeli makanan buat anak-anaknya. Dia menyatakan pada Al Jazeera bahwa “Di mana saja dia (Lina) berada, paling sedikit dia mendapatkan makanan yang cukup. Saya mempunyai 3 anak perempuan dan satu anak laki-laki yang lain, dan uang yang saya dapatkan untuk Lina cukup untuk membesarkan anak saya yang tersisa itu.”

Abu Ahmad didatangi oleh seorang ibu bernama Shada yang bekerja sebagai calo. Dia mencari anak perempuan yang bisa dijual ke geng orang Iraq yang mengatur tempat pelacuran di negara-negara Arab yang lain. Ibu Shada mengatakan bahwa tugas dia adalah untuk meyakinkan wanita muda bahwa ada kehidupan yang lebih nikmat di luar negeri. Mereka dijanjikan makanan, tempat tinggal, dan $10 per hari bila mereka siap melayani minimal 2 klien per hari.

“Yang terpenting bagi kita adalah perawan karena mereka bisa dijual dengan harga yang sangat mahal pada jutawan Arab.”

Kata OWFI, kasus seperti si Lina ini menjadi biasa sekarang karena banyak orang yang terjerumus dalam kemiskinan dan ada keluarga yang siap menjual anak perempuannya kepada para trafiker untuk harga di bawah $500.

Suha Muhammad, 17 tahun, dijual pada geng Iraq oleh Ibu kandungnya setelah bapaknya terbunuh. Dia dibawa ke Yordan di mana dia diperkosa oleh 4 lelaki. Suha dijual ke sebuah geng yang menyediakan perempuan untuk VIP di Syria dan sering dibawa ke Amman, Yordan, untuk melayani VIP di situ juga.

Setelah 6 bulan, Suha kabur dan ada sebuah keluarga Iraq yang membantunya dengan membawanya ke kantor Imigrasi di mana di berhasil mendapatkan paspor untuk kembali ke Iraq. “Sekarang tante membesarkan saya di Baghdad. Tante tidak bisa bayangkan bahwa Ibu bisa menjual saya, tetapi sayangnya, perempuan di Iraq tidak dianggap penting dan tidak dihormati.”

Nirmeen Lattif, 27 tahun, menjadi pelacur setelah suaminya wafat. Keluarga suaminya tidak sanggup memberikan nafkah hidup kepada dia dan anaknya. Dia tidak ingin berfikir tentang pekerjaannya yang tidak terhormat itu. Di mengatakan “Saya memikirkan anak saya, hanya anak saya. Tanpa uang kita akan mati kelaparan di pinggir jalan.”

**Kesimpulan: SELAMAT KEPADA GEORGE BUSH sebagi penghancur negara dan penghancur keluarga**

Original article:

Sex for survival

By Afif Sarhan in Baghdad

Al Jazeerah English News


Majalah "Bee Magazine" Buat Anak

Bee Magazine

http://beemag.formasi.com/

Tidak bisa beli di toko. Harus pesan dan dikirim ke rumah lewat pos.

Buat Ibu-Ibu Yang Ingin Kerja


BundaInBiz

http://www.bundainbiz.com/

Mana Pesawat yang Menabrak Pentagon?

Pentagon Strike

Ini menarik sekali. Sudah lama beredar, tapi saya lupa untuk simpan di Blog.

Kalau koneksi internet anda pelan, matikan speaker dulu dan biarkan loading dulu. Setelah sudah loading, klik Replay saja.

Selamat berfikir sendiri…

17 August, 2007

Anggaran Pendidikan

Jakarta Post mengutip informasi dari Komisi X DPR (Pendidikan). Katanya uang sebanyak Rp. 4,6 TRILLION hilang dari anggaran pendidikan pada tahun 2006.

Luar biasa!

Jumlah total dari anggaran untuk tahun itu tidak disebut, tetapi untuk tahun 2007 ada anggaran 52 Trillion untuk pendidikan nasional, terdiri dari 44 Trillion untuk Depdiknas dan 8 Trillion untuk Depag.

Bagaimana 4,6 Trillion rupiah bisa menghilang begitu saja tanpa ada yang bertanggungjawab?

Kenapa uang sebanyak itu tidak bisa dilacak?

Bagaimana pegawai Depdiknas tidak merasa malu di hadapan Allah swt. setiap hari?

Bagaimana pegawai yang mengambil uang itu merasa sanggup untuk melakukan sholat setiap hari dan menghadiri pengajian di masjid?

Bagaimana pegawai itu merasa sanggup melakukan umrah dan haji dengan uang yang telah dirampas dari anak kecil yang tidak berdosa?

Kalau kita bertanya kenapa masih ada gedung sekolah yang atapnya hampir runtuh, mereka pasti menjawab “Anggaran tidak cukup”.

Kenapa mereka tidak berani saja datang ke SD terdekat dan langsung menodong anak kecil saat keluar dari sekolah? Bukannya itu akan sama dengan perbuataan mereka sekarang?

Sesungguhnya orang ini yang mendzalimi anak bangsa adalah kaum yang sangat kejam. Mereka mengambil hak anak kecil, termasuk hak anak yatim, dan menggunakannya untuk kepentingan diri sendiri.

Berapa banyak dari petugas Depdiknas yang menyekolahkan anak dan cucnya di sekolah swasta yang mahal atau bahkan di luar negeri?

Anak yatim, yang tidak berdosa, yang beriman kepada Allah, dirampok dan uang yang seharusnya menjadi hak anak itu dicuri sepaya seorang anggota pemerintah bisa menyekolahkan anak dan cucunya di sekolah mewah!

Dhzolim sekali.

Kenapa rakyat diam dan menerima saja?

Dari Jakarta Post:

“Deputy chairman of the House of Representatives' Commission X overseeing education issues, Heri Ahmadi, said this year the government had allocated Rp 52 trillion (US$5.7 billion) for national education, Rp 44 trillion for the Education Ministry and Rp 8 trillion for the Religious Affairs Ministry.

According to the House commission's evaluation, there Rp 4.6 trillion went missing from last year's total education budget.”

Read the full article here :

Jakarta Post: Free education sought for poor students

14 August, 2007

Hukum nasyid dan musik


Pertanyaan:

apa hukumnya nasyid

abu abdillah

Jawaban:

Assalamu `alaikum Wr. Wb.

Bismillahirrahmanirrahiem. Alhamdulillahi Rabbil `Alamin. Wash-shalatu Was-Salamu `alaa Sayyidil Mursalin. Wa ba`d,

Pada dasarnya hukum lagu itu mubah, namun bisa menjadi makruh atau haram bila diperlakukan dengan cara tertentu.

Misalnya, bila lagu itu bisa melalaikan seseorang dari shalat dan zikir kepada Allah, maka para ulama sepakat untuk mengharamkannya.

Begitu juga bila naskah lagu itu berisi hal-hal yang munkar, ma`shiat, syirik dan keterlaluan dalam memuja manusia, kekasih atau benda, maka jelas diharamkan.

Jumhur ulama menghalalkan mendengar nyanyian, tetapi berubah menjadi haram dalam kondisi berikut:

1. Jika disertai kemungkaran, seperti sambil minum khomr, berjudi dll.

2. Jika dikhawatirkan menimbulkan fitnah seperti menyebabkan timbul cinta birahi pada wanita atau sebaliknya.

3. Jika menyebabkan lalai dan meninggalkan kewajiban, seperti meninggalkan shalat atau menunda-nundanya dll.

Madzhab Maliki, asy-Syafi'i dan sebagian Hambali berpendapat bahwa mendengar nyanyian adalah makruh. Jika mendengarnya dari wanita asing maka semakin makruh. Menurut Maliki bahwa mendengar nyanyian merusak muru'ah. Adapun menurut asy-Syafi'i karena mengandung lahwu. Dan Ahmad mengomentari dengan ungkapannya: "Saya tidak menyukai nyanyian karena melahirkan kemunafikan dalam hati".

Adapun ulama yang menghalalkan nyanyian, diantaranya: Abdullah bin Ja'far, Abdullah bin Zubair, Al-Mughirah bin Syu'bah, Usamah bin Zaid, Umran bin Hushain, Muawiyah bin Abi Sufyan, Atha bin Abi Ribah, Abu Bakar Al-Khallal, Abu Bakar Abdul Aziz, Al-Gazali dll. Sehingga secara umum dapat disimpulkan bahwa para ulama menghalalkan bagi umat Islam mendengarkan nyanyian yang baik-baik jika terbebas dari segala macam yang diharamkan sebagaimana disebutkan diatas.

Sedangkan hukum yang terkait dengan menggunakan alat musik dan mendengarkannya, para ulama juga berbeda pendapat. Jumhur ulama mengharamkan alat musik. Sesuai dengan beberapa hadits diantaranya, sbb:

"Sungguh akan ada di antara umatku, kaum yang menghalalkan zina, sutera, khamr dan alat-alat yang melalaikan". (HR Bukhari)

Dari Nafi bahwa Ibnu Umar mendengar suara seruling gembala, maka ia menutupi telingannya dengan dua jarinya dan mengalihkan kendaraannya dari jalan tersebut. Ia berkata:"Wahai Nafi, apakah engkau dengar?. Saya menjawab: "Ya". Kemudian melanjutkan berjalanannya sampai saya berkata : "Tidak". Kemudian Ibnu Umar mengangkat tangannya, dan mengalihkan kendaraannya ke jalan lain dan berkata: Saya melihat Rasulullah saw. mendengar seruling gembala kemudian melakukan seperti ini? (HR Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah).

Artinya: Dari Umar bin Hushain, bahwa Rasulullah saw. berkata tentang umat ini: "Gerhana, gempa dan fitnah." Berkata seseorang dari kaum muslimin: "Wahai Rasulullah kapan itu terjadi?" Rasul menjawab: "Jika biduanita, musik dan minuman keras dominan" (HR At-Tirmidzi).

Para ulama membicarakan dan memperselisihkan hadits-hadits tentang haramnya nyanyian dan musik. Hadits pertama diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Shahihnya, dari Abi Malik Al Asy'ari ra. Hadits ini walaupun terdapat dalam hadits shahih Bukhori, tetapi para ulama memperselisihkannya.

Banyak diantara mereka yang mengatakan bahwa hadits ini adalah mualaq (sanadnya terputus), diantaranya dikatakan oleh Ibnu Hazm. Disamping itu diantara para ulama menyatakan bahwa matan dan sanad hadits ini tidak selamat dari kegoncangan (idtirab). Katakanlah, bahwa hadits ini shohih, karena terdapat dalam hadits shohih Bukhori, tetapi nash dalam hadits ini masih bersifat umum, tidak menunjuk alat-alat tertentu dengan namanya. Batasan yang ada adalah bila ia melalaikan.

Hadits kedua dikatakan oleh Abu Dawud sebagai hadits mungkar. Kalaupun hadits ini shohih, maka Rasulullah saw. tidak jelas mengharamkannya. Bahkan Rasulullah saw mendengarkannya sebagaimana juga yang dilakukan oleh Ibnu Umar. Sedangkan hadits ketiga adalah hadits ghorib. Dan hadits-hadits lain yang terkait dengan hukum musik, jika diteliti ternyata tidak ada yang shohih.

Adapun ulama yang menghalalkan musik sebagaimana diantaranya diungkapkan oleh Imam Asy-Syaukani dalam kitabnya, Nailul Authar adalah sbb: Ulama Madinah dan lainnya, seperti ulama Dzahiri dan jama?ah ahlu Sufi memberikan kemudahan pada nyanyian walaupun dengan gitar dan biola." Juga diriwayatkan oleh Abu Manshur Al-Bagdadi As-Syafi?i dalam kitabnya bahwa Abdullah bin Ja'far menganggap bahwa nyanyi tidak apa-apa, bahkan membolehkan budak-budak wanita untuk menyanyi dan beliau sendiri mendengarkan alunan suaranya. Dan hal itu terjadi di masa khilafah Amirul Mukminin Ali ra. Begitu juga Abu Manshur meriwayatkan hal serupa pada Qodhi Syuraikh, Said bin Al Musayyib, Atho bin abi Ribah, Az-Zuhri dan Asy-Sya'bi.

Imam Al-Haramain dalam kitabnya, An-Nihayah dan Ibnu Abi Ad-Dunya yang menukil dari Al-Itsbaat Al-Muarikhiin; bahwa Abdullah bin Zubair memiliki budak-budak wanita dan gitar. Dan Ibnu Umar pernah kerumahnya ternyata disampingnya ada gitar , Ibnu Umar berkata:? Apa ini wahai sahabat Rasulullah saw. kemudian Ibnu Zubair mengambilkan untuknya, Ibnu Umar merenungi kemudian berkata:"Ini mizan Syami( alat musik) dari Syam". Berkata Ibnu Zubair: "Dengan ini akal seseorang bisa seimbang".

Dan diriwayatkan dari Ar-Rowayani dari Al-Qofaal bahwa madzhab Malik bin Anas membolehkan nyanyian dengan alat musik.

Demikianlah pendapat ulama tentang mendengarkan alat musik. Dan jika diteliti dengan cermat, maka ulama muta'akhirin yang mengharamkan alat musik karena mereka mengambil sikap waro(hati-hati). Mereka melihat kerusakan yang timbul dimasanya. Sedangkan ulama salaf dari kalangan sahabat dan tabiin menghalalkan alat musik karena mereka melihat memang tidak ada dalil baik dari Al-Qur?an maupun hadits yang jelas mengharamkannya. Sehingga dikembalikan pada hukum asalnya yaitu mubah.

Oleh karena itu bagi umat Islam yang mendengarkan nyanyian dan musik harus memperhatikan faktor-faktor berikut:

Pertama: Lirik Lagu yang Dilantunkan.

Hukum yang berkaitan dengan lirik ini adalah seperti hukum yang diberikan pada setiap ucapan dan ungkapan lainnya. Artinya, bila muatannya baik menurut syara', maka hukumnya dibolehkan. Dan bila muatanya buruk menurut syara', maka dilarang.

Kedua: Alat Musik yang Digunakan.

Sebagaimana telah diungkapkan di muka bahwa, hukum dasar yang berlaku dalam Islam adalah bahwa segala sesuatu pada dasarnya dibolehkan kecuali ada larangan yang jelas. Dengan ketentuan ini, maka alat-alat musik yang digunakan untuk mengiringi lirik nyanyian yang baik pada dasarnya dibolehkan. Sedangkan alat musik yang disepakati bolehnya oleh jumhur ulama adalah ad-dhuf (alat musik yang dipukul). Adapun alat musik yang diharamkan untuk mendengarkannya, para ulama berbeda pendapat satu sama lain. Satu hal yang disepakati ialah semua alat itu diharamkan jika melalaikan.

Ketiga: Cara Penampilan.

Harus dijaga cara penampilannya tetap terjaga dari hal-hal yang dilarang syara' seperti pengeksposan cinta birahi, seks, pornografi dan ikhtilath.

Keempat: Akibat yang Ditimbulkan.

Walaupun sesuatu itu mubah, namun bila diduga kuat mengakibatkan hal-hal yang diharamkan seperti melalaikan shalat, munculnya ulah penonton yang tidak Islami sebagi respon langsung dan sejenisnya, maka sesuatu tersebut menjadi terlarang pula. Sesuai dengan kaidah Saddu Adz dzaroi' (menutup pintu kemaksiatan) .

Kelima: Aspek Tasyabuh.

Perangkat khusus, cara penyajian dan model khusus yang telah menjadi ciri kelompok pemusik tertentu yang jelas-jelas menyimpang dari garis Islam, harus dihindari agar tidak terperangkap dalam tasyabbuh dengan suatu kaum yang tidak dibenarkan. Rasulullah saw. bersabda:

Artinya: "Siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk mereka" (HR Ahmad dan Abu Dawud)

Keenam: Orang yang menyanyikan.

Haram bagi kaum muslimin yang sengaja mendengarkan nyanyian dari wanita yang bukan muhrimnya. Sebagaimana firman Allah SWT.:

Artinya:"Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik"(QS Al-Ahzaab 32)

Demikian kesimpulan tentang hukum nyanyian dan musik dalam Islam semoga bermanfaat bagi kaum muslimin dan menjadi panduan dalam kehidupan mereka. Amiin.

Wallahu A`lam Bish-Showab,

Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh

Sumber: Syariah Online

12 August, 2007

Membahas Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) di milis SD Islam

Assalamu’alaikum wr.wb.,

Seperti biasa, saya setuju dengan komentar Pak Satria.

Kayanya saya sudah pernah jelaskan di sini tentang Toefl.

Tes Toefl ada dua macam sekarang: Paper Based Test - PBT (yang lama), terdiri dari mulitiple choice saja; dan NGT – New Generation Toefl (yang baru), yang juga menggunakan writing dan speaking, semuanya dikerjakan di computer dan diperiksa di Amerika lewat internet.

Kalau mau tes semua guru di sini untuk masuk SBI, maka harus ditentukan dulu tes yang mana yang dimaksudkan.

Kalau untuk NGT, saya yakin mayoritas dari guru dan juga warga Indonesia tidak bisa lulus dengan mudah, karena NGT ini adalah tes Toefl yang sangat sulit, di mana kita perlu kemampuan tinggi (mendekati Native Speaker) untuk lulus. Untuk persiapan, butuh waktu 1-2 tahun. Untuk tesnya, harus daftar di testing center dan bayar dalam bentuk dolar. Apakah Diknas siap lakukan itu?

Pilihan yang lebih cepat dan murah adalah paper-based test yang lama. Diperiksa langsung, mulitiple choice saja, lebih mudah untuk disebarkan ke kota2 lain.

Untuk PBT, orang yang tidak sanggup mengunakan bahasa Inggris untuk berkomunikasi bisa mendapatkan 550.

Fungsi saya sebagai guru Toefl dulu, bukan untuk mengajar bahasa Inggris, tapi malah untuk mengajar trik-trik yang menunjukkan dua jawaban yang pasti salah (dari ABCD). Dengan demikian, siswa bisa menebak karena hanya ada dua pilihan lagi. Ada banyak sekali murid saya dulu, yang tidak bisa berkomunikasi dalam bahasa Inggris, tapi setelah belajar bersama saya untuk 2 bulan, mendapat nilai 500, 550, dan bahkan 600 di PBT.

Tapi kalau saya bertanya “Hi budi, what did you do last weekend? Did you go anywhere special?”… dia tidak sanggup menjawab!

Saat dites untuk masuk General English (bukan Toefl) di ILP, ada yang hanya sebatas Basic 2, Basic 3 atau Intermediate 1, alias, mereka sangat TIDAK mahir. Tapi nilai Toeflnya 550 di paper based test!

Kalau mau mengajar anak science atau matematika, lebih baik pakai bahasa Ibunya. Kecuali program bahasanya mahir, gurunya native speaker, ada pembimbing dan bantuan untuk anak yang tidak cukup lancar, dsb.

Tapi saya tidak yakin bahwa semua itu bisa diadakan secara massal di sini.

**Karena kita ingin go international, mengajarkan science in english, maka mana lebih mudah mengkursuskan guru sains bahasa inggris atau menyekolahkan guru bahasa Inggris ke uni untuk pembekalan sains.

Dua-duanya kurang bagus. Yang paling bagus, guru sains yang lancar dalam bahasa Inggis.

**Bang satria dan anybody yang dapat membantu saya dalam penelitian yang berjudul: International Schools in Indonesia: Moderzining or Imperializing.***

Dua-duanya tepat. Seharusnya bukan memilih salah satu, tetapi menentukan berapa persen Modernizing dan berapa persen Imperializing.

**secara cultural mungkin kita akan kehilangan sebagian dari keindonesiaan ketika mulai menerapkan bahasa lain dalam sendi kehidupan kita. tetapi secara pengembangan kedepan, memahami bahasa inggris berarti memungkinkan anak anak kita untuk berbicara dengan jumlah manusia yang jauh lebih besar ketimbang "hanya" dengan bahasa indonesia.***

Pasti ada yang hilang dari budaya. Tapi bisa diatasi kalau guru dan orang tua tidak melihat bahwa bahasa Inggris adalah yang terpenting dari proses ini. Yang terpenting adalah anak menjadi pintar, bukan menjadi sanggup menggunakan bahasa Inggris, punya tindik dan tato, tapi agak bodoh. Ada banyak ilmu yang tersimpan dalam bentuk bahasa Inggris. Tetapi mengajarkan bahasa Inggris kepada anak tidak menjamin bahwa mereka mau atau akan mengakses ilmu itu. Adik kandung saya lancar dalam bahasa Inggris, sekolah di Selandia Baru dan Australia, tapi tidak menggunakan internet untuk melakukan riset. Kakak juga nggak. Bapak ibu juga nggak. Mayoritas dari sepupu juga nggak. So? Tidak ada jaminan bahwa orang yang bisa berbahasa Inggris akan pintar dan akan menuntut ilmu.

**One world country, dengan one single world community.***

This will never happen in our lifetime. Ada terlalu banyak halangan. Ini hanya sebuah mimpi.

**pada skala lebih kecil, apakah menggunakan bahasa indonesia pada oang orang kalimantan sebagai wujud dari imperialiasi terhadap suku suku lain dengan bahasa yang berbeda, atau sebuah modernisasi kesatuan negara indonesia.***

Dua-duanya benar.

**Decades? Uangnya siapa yang mau dihambur-hambur untuk percobaan
dan eksperimen awur-awuran macam begini in decades? Not our tax
payment of course.***

Dan setelah minimal 10% dicuri oleh anggota Diknas dan orang lain dalam pemerintahan kita, yang menggunakan uang korupsinya (pajak kita) untuk menyekolahkan anaknya di Australia dan Amerika.

**Makanya saya bilang bahwa sejak awal program ini sudah salah
konsep. …Pertanyaannya adalah, kenapa tidak bikin sekolah baru dengan guru-
guru yang memang pilihan dan dirancang untuk menuju standar
internasional? Jawabnya : Karena ini sulit. Apakah program SBI
dengan existing school lebih mudah? Tidak. Bahkan tidak mungkin
berhasil. Lho? Lantas...? Tapi kan ini cuma rintisan... cuma
experimen.... cuma coba-coba.... . Kalau berhasil ya Alhamdulillah!
kalau tidak ya, "Ups! We make a mistake!" :-)***

Setuju. Kalau ada yang tidak setuju, tolong lihat daftar pertanyaan saya di bahwa dan menjawab semuanya!

**so bottom line do not underestimate dulu lah.***

Justru wajar kalau kita sangat underestimate, karena kita punya bukti nyata dalam bentuk UN yang sangat rusak dan laporan Komisi X DPR yang menyatakan 4.6 TRILLION dicuri oleh orang Diknas pada tahun 2006. Kalau kita mentah2 percaya sama mereka, berarti kita orang bodoh!

**( TKI aja go international, mosok siswa kita kalah sih :-) )***

TKI bukan go internasional, tapi terpaksa tinggalkan anaknya di kampung, berangkat ke negara lain seperti Saudi, di mana dia bisa disiksa dan diperkosa, tanpa mendapat perlindungan hukum dan sosial, hanya karena dia sangat “desperate” dan tidak punya pilihan yang lain. Dia keluar karena pemerintah gagal menciptakan lapangan kerja di sini, disebabkan mereka terlalu sibuk menghitung uang korupsinya, dan mengurus parpolnya. Ini sama sekali tidak bisa dianggap “go international”.

**kriteria go internasional adalah, bisa dan mampu go internasional***

Mampu artinya pandai.

Barangkali anak tertentu dinilai “kurang pandai” karena dia harus menjual majalah di warung sampai jam 10 malam. Dia tidak punya uang untuk belajar dengan tenang. Teman sekolahnya yang lebih kaya, dianggap lebih pintar (padahal tidak) dan mendapat kesempatan masuk SBI. Ini jelas tidak adil, dan dikerjakan dengan uang pajak kita semua.

**Btw, saya mo tanya, kriteria pemilihan anak untuk berhak masuk ke kelas internasional ini apa sih:??***

Punya koneksi. Bapaknya harus pejabat, orang kaya, pengusaha, komisaris, atau artis.

**kalau saya berani menduga, bahwa anak anak yang pandai dan bright yang ditawarkan ke kelas internasional.***

Pandai karena gurunya memberikan jawaban untuk tesnya, supaya banyak anak dari sekolah dia diterima di SBI. Berarti sekolah asalnya menjadi sekolah unggulan juga.

**Buat yang ndak masuk kelas internasional, tidak perlu kecil hati. Its time to see that many success are not always depend only on high achievement at school.***

Tapi pada saat mereka berusaha masuk Telkomsel dan bersaing langsung dengan anak yang lulus dari SBI, lalu anak biasa ditolak karena tidak bisa bahasa Inggris, dan tidak lulus GCSE, maka sangat dianjurkan untuk merasa sakit hati pada saat itu!!!

CONCLUSION:

Kalau ada yang ingin mendukung SBI, mohon baca pertanyaan2 ini dari saya dan menyediakan jawaban buat kita semua, didasari riset nyata, bukan sekedar berpendapat saja.

Di bawah ini saya kutip pertanyaan2 saya. Kalau mau baca artikel seluruhnya, silahkan ke sini:

“Sekolah Swasta & Bilingual Bag. 3/5”


MANA RISET/BUKTI ILMIAH TENTANG LULUSAN SEKOLAH SWASTA BILINGUAL INI?

Barangkali orang tua sudah tahu bahwa ada beberapa sekolah yang sudah lama menjalankan program Immersion/Bilingual di sini dengan tujuan membuat anak lancar dalam bahasa Inggris. Karena sekolah2 ini sudah lama berjalan, berarti jumlah lulusan mereka sudah banyak. Di mana mantan murid itu sekarang dan bagaimana keadaan mereka? Seorang ahli pendidikan akan mau tahu tentang hal ini, tetapi barangkali seorang ahli bisnis tidak akan peduli. Sebagai contoh tentang hal yang perlu kita ketahui adalah:

· Apakah lulusan ini (yang sudah dewasa) masih ada di Jakarta?

· Apakah mereka dikirim keluar negeri untuk kuliah?

· Apakah mereka sanggup kuliah di sini (karena keadaan pendidikan di universitas lokal barangkali sangat berbeda dengan pengalaman baik mereka waktu di sekolah swasta, sehingga mereka tidak tahan dan minta kuliah ke luar negeri)?

· Kalau kuliah di luar negeri sudah selesai, apakah semuanya atau mayoritas kembali ke Indonesia atau tetap di luar negeri karena sudah merasa lebih betah di sana?

· Bagaimana dengan kemampuan bahasa Inggris dan juga bahasa Indonesianya sekarang?

· Apakah bahasa Inggrisnya lebih lancar, atau bahasa Indonesianya?

· Kalau bahasa Inggrisnya lebih lancar, bagaimana dampaknya terhadap orang yang harus bekerja di sini?

· Kalau bahasa Inggrisnya lebih lancar, apakah karena mereka sudah merasa lebih “normal” menggunakan bahasa Inggris?

· Apakah mereka memandang orang yang tidak bisa berbahasa Inggris sebagai orang “rendah” atau orang “biasa” dan bukan elit seperti mereka?

· Bagaimana pergaulan mereka dengan keluarga besar (kakek, nenek dsb.) yang tidak bisa menggunakan bahasa Inggris sama sekali?

· Apakah mereka merasa bangga dengan bahasa dan budaya Indonesia?

· Atau apakah bahasa dan budaya orang tuanya membuat mereka merasa malu?

· Kalau mereka kuliah di sini dengan menggunakan bahasa Indonesia apakah kemampuan bahasa Inggrisnya berkurang? Kalau iya, berapa jauh?

· Dan penurunan kualitas bahasa itu, bila ada, terjadi dalam jangka waktu berapa tahun?

· Kalau kemampuan bahasa Inggrisnya ternyata sudah turun secara drastis, apakah hal itu berarti sia-sia ribuan jam di SD-SMA hanya untuk belajar bahasa Inggris yang kemudian menjadi hilang?

· Bagaimana nilainya orang yang kuliah di sini dalam bahasa Inggris di universitas swasta?

· Bagaimana nilainya dari yang kuliah di sini tetapi menggunakan bahasa Indonesia?

· Bagaimana nilainya dari yang kuliah di luar negeri dalam bahasa Inggris dan bersaing langsung dengan Native Speaker?

· Bagaimana nilainya tiga kelompok ini dibandingkan dengan nilai sebuah kelompok “kontrol” yang tidak pernah masuk sekolah swasta yang menggunakan bahasa Inggris?

· Nilai lebih tinggi di kelompok yang mana?

· Bagaimana keadaan psikologis semua lulusan ini?

· Apakah ada sebagian dari mereka yang mengalami perasaan tertekan, stres, depresi, dan gangguan emosional/psikologis yang lain disebabkan mereka merasa kehilangan citra diri (karena tidak suka budaya dan bahasa lokal, tetapi masih merasa sebagai orang Indonesia)?

· Kalau ada yang mengalami perasaan stres dan berbagai gangguan yang lain, berapa persen, untuk berapa lama, mulai berapa tahun setelah keluar dari sekolah?

· Apakah gangguan ini mempengaruhi hubungannya dengan suami atau isteri yang tidak bisa berbahasa Inggris karena dia lulus dari sekolah biasa?

· Kalau semua lulusan sekolah2 ini merasa ‘bahagia’, apakah mereka bisa dikatakan kurang, sama, atau lebih bahagia dari anak yang tidak masuk sekolah swasta yang menggunakan bahasa Inggris?

· Apakah mereka hanya bisa bahagia selama mendapatkan pekerjaan di luar negeri, atau di perusahaan asing di Indonesia, sehingga skil mereka dengan bahasa Inggris sangat dihargai?

· Kalau mereka terpaksa pindah ke perusahaan lokal yang tidak membutuhkan bahasa inggris, apakah mereka masih ‘bahagia’?

· Apakah mereka dipandang ‘elit’ oleh karyawan yang lain karena sering menjawab pertanyaan biasa dengan bahasa Inggris (karena sudah terbiasa begitu), sehingga mereka menjadi susah bergaul di kantor?

· Dan seterusnya!

“Sekolah Swasta & Bilingual Bag. 3/5”


Wassalamu’alaikum wr.wb.,

Gene

09 August, 2007

Allah Akan Memudahkan Urusan Orang Yang Membantu Saudaranya

Dari Abu Hurairah RA., dia berkata, Rasulullah SAW bersabda,

“Barangsiapa yang meringankan penderitaan seorang Mukmin di dunia, niscaya Allah akan meringankan penderitaan (kesulitan)nya kelak di hari Kiamat dan barangsiapa yang memudahkan urusan orang yang mengalami kesulitan, niscaya Allah akan memudahkan urusannya di dunia dan akhirat. Siapa saja yang menutupi (aib) seorang Muslim, maka Allah akan menutupi (aib) nya di dunia dan akhirat. Dan Allah selalu menolong hamba-Nya selama si hamba tersebut menolong saudaranya. Siapa saja yang menempuh suatu jalan guna mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga. Dan tidaklah suatu kaum (kelompok) berkumpul di salah satu rumah Allah sembari membaca Kitabullah dan mengkajinya di antara sesama mereka melainkan ketenangan akan turun di tengah mereka, rahmat meliputi mereka dan malaikat mengelilingi mereka serta Allah akan menyebut mereka di sisi para malaikat. Siapa saja yang menjadi lamban karena amalnya (sehingga amal shalihnya menjadi kurang), maka tidak cukup baginya hanya (bermodalkan) nasab.”

(HR.Muslim)

Hati-hatilah Membaca ”Ensiklopedi Islam untuk Pelajar!”

[Kiriman dari seorang teman]

Hati-hatilah Membaca ”Ensiklopedi Islam untuk Pelajar!”

April 11th, 2007

Sebelum meninggalnya, Prof. Dr. Nurcholish Madjid tercatat sebagai pemimpin redaksi buku ”Ensiklopedi Islam untuk Pelajar” terbitan PT Ichtiar Baru Van Hoeve. Redaktur Pelaksananya adalah Budhy Munawar Rachman dan Ihsan Ali Fauzi. Di dalam jajaran penulisnya, ada sejumlah nama yang cukup dikenal, seperti Kautsar Azhari Noer, Luthfie Assyaukanie, dan Nasaruddin Umar. Kamis (5/4/2007), tanpa sengaja, saya menemukan Ensiklopedi ini di rumah seorang teman di kawasan Cinere. Dia mengaku membeli buku itu untuk menyediakan informasi yang mudah seputar Islam buat putri-putrinya.

Karena penampilannya yang menarik, Ensiklopedi ini segera tidak saya lewatkan untuk menelaahnya. Ternyata, disamping memuat informasi yang bagus dan penting, ada banyak hal yang perlu dikritisi dari Ensiklopedi ini.Misalnya, dalam pembahasan tentang agama (Jilid I, hal.23), dikatakan bahwa ada teori lain tentang agama yang menyatakan, bahwa agama asli dan tertua adalah monoteisme, yang berasal dari wahyu Tuhan. Sejak zaman Nabi Adam as., manusia telah menganut monoteisme. Dinamisme, animisme, totemisme, politeisme, dan bentuk lainnya adalah penyelewengan dari monoteisme. Teori monoteisme ini dianut oleh umat Yahudi, Kristen, dan Islam.

Jadi, dalam ketegorisasi tersebut, agama Yahudi, Kristen dan Islam dimasukkan dalam ketogori agama monoteis. Pada halaman yang sama juga ditulis: ”Sikh bisa disebut agama sinkretik karena didirikan untuk memadukan ajaan Hindu dan Islam.” Tetapi pada Jilid V hal. 93 ditulis: ”Salah satu agama monoteisme yang menggabungkan unsur-unsur Hindu dan Islam adalah Sikh.” Jadi, di sini pun, agama Sikh disebut agama monoteis.

Pada Jilid I hal. 22, diuraikan teori yang membagi agama ke dalam dua kelompok, yaitu agama samawi (agama langit) dan agama ardi (agama bumi). Agama samawi adalah agama yang diwahyukan oleh Tuhan, sedangkan agama ardi adalah agama hasil pemikiran manusia. Agama samawi disebut pula ”agama wahyu” dan agama ardi disebut pula ”agama alamiah”. Umumnya kaum muslim memandang bahwa agama samawi adalah Yahudi, Kristen, dan Islam. Adapun agama ardi meliputi antara lain Hindu, Buddha, Konfusianisme, dan Taoisme.

Lalu, pada Jilid I hal. 25 diuraikan lagi tentang makna ’agama langit’, bahwa: ”Setiap agama yang memiliki kitab dapat dianggap sebagai ”agama langit” (samawi), dan penganutnya adalah ahlulkitab. Islam juga memiliki kitab (Al-Qur’an), namun tidak termasuk ahlulkitab dalam pengertian itu. Menurut para mufassir, ahlul kitab meliputi kaum Yahudi, Nasrani, Majusi (Zoroaster), dan Sabi’in (pengikut mistik Plato). Kini sebutan ahlulkitab diperluas hingga mencakup Hindu, Budha, Taoisme, dan Kong Hu Cu. Ini mendasari pemikiran Islam tentang kebebasan beragama, sekaligus dukungan atas pluralisme agama. Dari segi akidah, penganut agama selain ahlulkitab adalah musyrik.”

Jika kita telaah penjelasan-penjelasan itu, betapa rancunya penjelasan tentang makna dan kategorisasi ”agama samawi”, ”agama ardi” dan ”ahlulkitab” tersebut. Sebelumnya disebut, bahwa agama ardi meliputi Hindu, Buddha, Konfusianisme, dan Taoisme. Lalu, dikatakan bahwa penganut agama samawi disebut sebagai ahlul kitab. Kemudian, dijelaskan bahwa ahlulkitab mencakup Hindu, Buddha, Taoisme, dan Kong Hu Cu. Jadi, yang mana yang benar? Tampak bahwa penulis ensiklopedi ini tidak punya konsep yang jelas tentang agama-agama dan main comot pendapat sana-sini tanpa pemikiran yang mendalam.

Ensiklopedi ini tidak menjelaskan ayat Al-Quran yang menyatakan: ”Sesungguhnya agama dalam pandangan Allah adalah Islam”. (QS 3:19). Juga, ”Barangsiapa yang mencari agama selain Islam, maka tidak akan diterima oleh Allah, dan di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (QS 3:85). Juga, dilewatkan penjelasan Rasulullah saw bahwa makna ”al-maghdhub” dalam surat al-Fatihah adalah al-Yahuud dan ”al-dhaallin” adalah an-Nashara. Dalam pandangan Islam,”agama samawi” (agama wahyu), hanyalah Islam. Judaisme dan Kristen sekarang bukanlah agama yang dibawa oleh Nabi Musa dan Nabi Isa as.

Disamping itu, ada unsur manipulasi yang sangat tidak etis dengan menyebut, bahwa menurut para mufassir, ahlul kitab meliputi kaum Yahudi, Nasrani, Majusi, dan Sabi’in. Dan kini, sebutan itu diperluas hingga mencakup agama Buddha, Hindu, Taoisme, dan Kong Hu Cu. Penulis Ensiklopedi ini tidak menyebut, mufassir mana yang memiliki pendapat seperti itu. Padahal, pendapat yang melebarkan makna ahlulkitab selain untuk Yahudi dan Kristen adalah pendapat yang lemah, dan hanya sebagian kecil mufassir yang berpendapat seperti itu. Pendapat ini sudah begitu banyak dikritik oleh para ulama.

Kajian yang serius tentang Ahl Kitab telah dilakukan, misalnya, oleh Quraish Shihab dalam bukunya ”Wawasan Al-Quran” (1996:368) dan Dr. Muhammad Galib dalam bukunya ”Ahl Kitab Makna dan Cakupannya” (1998:36-37), yang juga diterbitkan oleh Paramadina. Buku Dr. M. Galib ini adalah disertasi doktornya di IAIN Ciputat. Setelah mengkaji berbagai ayat Al-Quran, hadits, dan pendapat para ulama tentang masalah ini, mereka menyimpulkan bahwa istilah ”Ahl Kitab” memang lebih tepat hanya ditujukan kepada kaum Yahudi dan Nasrani. Semasa hidupnya, Nurcholish Madjid belum pernah menulis karya yang serius tentang masalah ini.

Tetapi, penulis Ensiklopedi ini berfantasi lebih jauh tentang ahlulkitab. Pada jilid III hal. 38 yang membahas tentang Islam dan agama lain, ditulis: ”Dalam Al-Qur’an, orang Yahudi dan Kristen disebut dengan ahlulkitab. Konsep ahlulkitab ini memberi petunjuk bahwa Islam tidak serta merta mengelompokkan orang-orang non-muslim sebagai kafir.” Pada jilid III hal. 70, yang membahas tentang makna KAFIR, lagi-lagi dibahas tentang ahlulkitab. Di sini dikatakan: ”Kaum ahlulkitab Yahudi dan Nasrani tidak termasuk dalam kelompok kafir walaupun mereka mengingkari kerasulan Nabi Muhammad SAW. Dalam teologi Islam, mereka dimasukkan ke dalam golongan ahlulkitab yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan orang-orang yang beriman.”

Kita tentu patut tercengang dengan penjelasan Nurcholish Madjid dan kawan-kawannya tersebut, bahwa walaupun kaum Yahudi dan Kristen mengingkari kerasulan Nabi Muhammad saw, mereka tidak bisa disebut sebagai kafir, tetapi disebut sebagai ahlulkitab. Padahal, Al-Quran surat al-Bayyinah ayat 6 menjelaskan, ”Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu seburuk-buruk makhluk.” (Terjemahan versi Departemen Agama RI).

Prof. Hamka menjelaskan ayat ini dalam Tafsir Al-Azhar: ”Sesungguhnya orang-orang yang kafir (pangkal ayat 6). Yaitu orang-orang yang sengaja menolak, membohongkan dan memalsukan ajaran-ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. itu, padahal kalau mereka pakai akal yang sehat, tidak ada satu juapun yang dapat dibantah, sehingga mereka menolak itu hanya semata-mata karena dipengaruhi oleh hawa nafsu belaka; ” Dari ahlil kitab dan musyrikin itu. “Yaitu orang-orang Yahudi dan Nasrani dan musyrikin penyembah berhala.”

Lagipula begitu banyak ayat Al-Quran yang menjelaskan tentang kekafiran kaum yang mengangkat Nabi Isa as. sebagai tuhan. QS al-Maidah ayat 72 menegaskan: “Sungguh telah kafirlah orang-orang yang menyatakan bahwa Allah ialah al-Masih Ibnu Maryam, padahal al-Masih sendiri berkata: Hai Bani Israil, sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu.” Nabi Muhammad saw juga bersabda: “Demi Dzat yang menguasai jiwa Muhammad, tidak ada seorang pun baik Yahudi maupun Nashrani yang mendengar tentang diriku dari Umat Islam ini, kemudian ia mati dan tidak beriman terhadap ajaran yang aku bawa kecuali ia akan menjadi penghuni neraka.” (HR Muslim).

Cara pandang pluralisme agama tampak cukup dominan dalam menjelaskan tentang agama-agama dalam Ensiklopedi ini. Itu, misalnya, bisa dilihat dalam penjelasan tentang ’pahala’. Pada Jilid IV hal. 117 ditulis: ”Pahala bersifat universal, dalam arti berlaku untuk semua umat beragama, tidak hanya umat Islam. Selama orang tersebut beriman kepada Allah SWT dan hari kemudian, lalu mau berbuat kebaikan serta beramal saleh, maka dia akan menerima balasan atau ganjaran dari Allah SWT….(QS 2:62).”

Kita sudah paham, bahwa ayat tersebut sering disalahgunakan oleh kaum pluralis agama untuk menjustifikasi pandangan mereka. Padahal, manusia mana pun yang mau beriman kepada Allah SWT dan beribadah kepada-Nya dengan benar, pasti harus menerima dan mengimani kerasulan Muhammad saw. Bahkan, Rasyid Ridha menjelaskan, bagi kaum Ahli Kitab yang dakwah Islam sampai kepada mereka (sesuai rincian QS 3:199), maka ada lima syarat keselamatan, diantaranya (1) beriman kepada Allah dengan iman yang benar, yakni iman yang tidak bercampur dengan kemusyrikan dan (2) beriman kepada Al-Quran yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad.

Siapa pun yang beriman kepada Allah dengan benar dan beriman kepada Al-Qur'an maka dia sudah menjadi Muslim dan bagian dari umat Islam. Seyogyanya, Ensiklopedi ini tidak mengaburkan ajaran Islam yang sangat mendasar ini.

Dalam hal-hal yang mengarah kepada Pluralisme Agama, Ensiklopedi bersifat sangat jelas keberpihakannya. Tetapi, dalam berbagai hal lain, bersikap seolah-olah netral. Misalnya, ketika membahas tentang sekularisasi Kemal Ataturk di Turki. Pada Jilid I hal. 83 ditulis:

“Ataturk “menasionalisasikan” kandungan Al-Qur’an dan ibadah keagamaan dari bahasa Arab ke bahasa Turki. Kebijakan ini dianggap sebagian orang sebagai pencerahan keagamaan.” Juga ditulis: ”Setelah menjadi presiden Turki, Ataturk mengubah Turki menjadi negara sekuler dan menutup semua lembaga keagamaan Islam, termasuk sistem pendidikan agama tradisional. Selain itu, dalam upayanya untuk menyejajarkan budaya Turki dengan budaya Barat, ia menganjurkan agar rakyat Turki mengenakan pakaian Barat dan mencantumkan nama keluarga sebagaimana berlaku di Barat. Meskipun begitu, umat Islam tetap bebas melaksanakan ajaran agamanya.”

Tentu saja, penjelasan Ensiklopedi tentang sekularisasi Kemal Ataturk tersebut sangat tidak benar. Adalah dusta belaka jika penulis Ensiklopedi ini menyatakan, umat Islam bebas menjalankan agamanya di masa Kemal Ataturk. Kita bisa melihat kembali sejarah Turki. Untuk pertama kalinya secara resmi azan wajib dikumandangkan dalam bahasa Turki pada Januari 1932. Semula shalat juga diwajibkan dalam bahasa Turki, tetapi gagal dilaksanakan karena ditentang keras masyarakat Turki. Tahun 1933, pemerintah menyatakan, azan dalam bahasa Arab adalah pelanggaran. Tahun 1937, prinsip sekularisme dimasukkan ke dalam Kosntitusi Turki, sehingga resmilah Turki menjadi negara Republik sekular. Tahun 1930, pendidikan agama ditiadakan di sekolah-sekolah perkotaan, dan di sekolah-sekolah perdesaan pada tahun 1933. Pelajaran Bahasa Arab dan Persia dihapuskan pada tahun 1928. Pada tahun ini juga tulisan Arab diganti dengan tulisan Latin.

Attaturk menjalankan pemerintahannya secara diktator. Ia tak segan-segan menghukum mati orang-orang yang enggan kepada pemerintahan Kemalis. Pada tanggal 13 Juli 1926, 15 orang digantung dimuka umum. Tahun 1930, 800 orang anti-Kemalis ditangkap dan dihukum mati. Tahun 1931, keluar peraturan yang melarang media massa mengeluarkan propaganda yang dianggap membahayakan pemerintahan Kemalis. Hingga kini, jilbab masih dilarang dikenakan di kantor-kantor pemerintah.

Jadi, apakah umat Islam bebas menjalankan agamanya di masa Kemal Ataturk, sebagaimana ditulis oleh Ensiklopedi ini? Jelas itu pernyataan bohong!!!

Demikianlah telaah kita tentang isi ”Ensiklopedi Islam untuk Pelajar” yang ditulis oleh Nurcholish Madjid dan kawan-kawannya. Sangat disayangkan, buku yang mengandung banyak informasi bagus seputar Islam dan peradaban Islam ini dicemari dengan sejumlah paham dan pemikiran yang keliru dan mengelirukan tentang Islam. Karena sudah menggunakan nama Islam, maka seyogyanya dilakukan klarifikasi serius oleh para pakar Islam dalam berbagai bidang sebelum Ensiklopedi ini diterbitkan.

Sayangnya, tahun 2001, Menteri Agama Said Agil Husin al-Munawar pun memberikan rekomendasinya. Begitu pula dengan Mendiknas A. Malik Fadjar. Mungkin mereka tidak membaca isinya dengan cermat. Karena Ensiklopedi ini sudah tersebar luas di tengah keluarga Muslim, kita hanya bisa berharap, agar para orang tua berhati-hati dalam menyuguhkan bacaan bagi putra-putrinya. Kita mengimbau, penerbit buku ini bisa merevisi sejumlah kekeliruan. Kasihan penerbitnya, karena mereka nanti harus bertanggung jawab di hadapan Allah. Tetapi, lebih baik lagi, jika para ulama dan cendekiawan Muslim segera menulis Ensiklopedi yang lebih baik daripada karya Nurcholish Madjid dan kawan-kawan tersebut.

[Depok, 6 April 2007/ www.hidayatullah.com ]

Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini adalah hasil kerjasama antara Radio

Dakta 107 FM dan www.hidayatullah.com

28 July, 2007

Education budget

It's really great news that the education budget will be increased by 20 percent (The Jakarta Post, July 10). But on April 19, the Post reported that Rp 4.6 trillion (US$516.85 million) disappeared from the 2006 education budget.

So, will the extra funds be allocated for the improvement of severely under funded schools or will it go to corrupt government officials?

There are two things that I would be very interested in seeing. First is a comprehensive audit of all bank accounts owned by officials of the National Education Ministry and those owned by their family members. Second is an audit of where every child of every ministry employee goes (or went) to school or university.

I would be very interested to know just how many of these officials have large sums of money in their bank accounts, even though their salaries are quite low.

How many of them send their children to study at private schools or universities or even at overseas universities (after stealing taxpayer money), while they complain that the budget is too limited to make substantial reforms in the education system here?

If the President issued a decree ruling that all government officials, including ministers, have to send their children and grandchildren to state schools, we perhaps would see immediate and radical improvements in the quality and standards of national education.

GENE NETTO
Jakarta

Published in Jakarta Post on July 27, 2007

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...