Kamis, 05/11/2009 23:18 WIB
Gunawan Mashar - detikNews
Jakarta - Pengajuan mengunduran diri Komjen Pol Susno Duadji ternyata tidak bersifat permanen. Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri memastikan akan mengaktifkan kembali Susno Duadji sebagai Kabareskrim setelah Tim 8 selesai memeriksanya.
"Jadi, bila nanti pemeriksaan selesai, maka kami akan mengaktifkan beliau sebagai Kabareskrim kembali," kata Kapolri dalam penjelasan di depan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (5/11/2009). Hingga pukul 23.10 WIB, rapat masih berlangsung.
Kapolri kembali menjelaskan mengenai status pengunduran Susno. Menurut dia, Susno mengundurkan diri hanya terkait pemeriksaan Tim 8. "Pak Susno mengajukan pengunduran diri dengan ikhlas untuk memudahkan Tim Verifikasi menyampaikan rangkaian pertanyaan-pertanyaan," kata dia.
Karena itu, bila pemeriksaan Tim 8 selesai, maka Kapolri akan mengaktifkan kembali Susno sebagai Kabareskrim.
Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar meminta Susno tidak mundur, karena belum dinyatakan bersalah. Fraksi Partai Golkar meminta Kapolri untuk tidak menerima pengunduran diri Susno tersebut.
Sementara itu, Tim 8 merasa kecewa atas mundurnya Susno Duadji hanya sementara. Tim 8 meminta agar Kapolri membebastugaskan Susno, sebab nama Susno disebut berkali-kali dalam rekaman percakapan Anggodo Widjojo cs dengan penyidik Polri dan pejabat Kejagung. (asy/ndr)
Sumber: detiknews.com