[Pertanyaan]: Apa benar shalat ditolak 40 hari kalau kita minum alkohol? Jadi percuma shalat?
[Jawaban]: Assalamu’alaikum wr.wb. Dalam beberapa hadits, diterangkan kalau seseorang minum alkohol, shalatnya akan ditolak oleh Allah SWT selama 40 hari. Tetapi minum alkohol, atau melakukan dosa yang lain (seperti berzina, berjudi, dll.), tidak menghilangkan KEWAJIBAN untuk shalat. Shalat 5 waktu tetap wajib. Persoalannya Allah tidak mau menerima shalat itu adalah urusan Allah.
Mungkin ada yang anggap, "Kalau shalat tidak diterima, buat apa dikerjakan? Tinggalkan saja!" Pendapat itu keliru sekali. Kalau shalat ditinggalkan juga, maka dosa orang itu bukan satu, tetapi DUA (minum alkohol dan tinggalkan shalat juga). Jadi shalat masih wajib dikerjakan selama 40 hari itu, tetapi hadits tersebut menyatakan Allah akan menolaknya. Akan tetapi kalau dia bertaubat, Allah akan ampuninya, dan insya Allah shalatnya akan langsung mulai diterima lagi. Jadi solusi terbaik adalah segera melakukan shalat taubat, dan banyak beristighfar, dan berharap Allah akan menerima shalat kita lagi (sebelum batas waktu 40 hari itu).
Dari Ibnu Umar ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang minum khamar [alkohol, dan narkoba juga], tidak diterima shalatnya 40 hari. Siapa yang bertaubat, maka Allah memberinya taubat untuknya. Namun bila kembali lagi, maka hak Allah untuk memberinya minum dari Sungai Khabal." Seseorang bertanya, "Apakah Sungai Khabal itu?" Beliau menjawab, "Nanahnya penduduk neraka." (HR. Ahmad)
Dari Ibnu Umar ra. bahwa Rasulullah bersabda, "Siapa yang meminum khamar meski tidak sampai mabuk, tidak diterima shalatnya selagi masih ada tersisa di mulutnya atau tenggorokannya. Apabila dia mati maka dia mati dalam keadaan kafir. Bila sampai mabuk, maka tidak diterima shalatnya 40 malam. Dan bila dia mati maka matinya kafir. (HR. An-Nasai)
Rasulullah SAW bersabda, “Wahai Sa’ad perbaikilah makananmu (makanlah makanan yang halal) niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan doanya. Dan demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, sungguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima amalnya selama 40 hari dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba, maka neraka lebih layak baginya.” (HR. At-Thabrani)
Selalu merupakan haknya Allah untuk menerima atau menolak shalat kita, kapan saja. Jadi kalau ada pilihan antara laksanakan atau tinggalkan shalat, maka kita harus pilih untuk laksanakan semua shalat yang wajib, walaupun kita sudah diberitahu Allah tidak akan menerimanya. Jadi sebaiknya berpikir secara dalam, kalau ada kemauan untuk minum alkohol. Efek sampingnya terhadap ibadah shalat kita sangat buruk.
Wassalamu’alaikum wr.wb.
-Gene Netto
Search This Blog
Labels
16 January, 2024
Shalat Ditolak 40 Hari Kalau Minum Alkohol?
25 November, 2022
Istri Belum Setrika Baju Suami, Dilarang Pergi Ke Rumah Orang Tua?
[Pertanyaan]: Assamualaikum pak ustadz Gene Netto, Apakah saya berdosa jika saya melarang istri saya main ke rumah ortunya jika urusan rumah tangga seperti menyetrika dan memasak dalam satu hari belum tuntaskan. Kalau dituntaskan dahulu saya tidak melarang istri saya main ke rumah ortunya.
[Jawaban]: Wa alaikum salam wr.wb. Cukup kita bahas kalimat ini saja: "…jika urusan rumah tangga seperti menyetrika dan memasak belum dituntaskan." Apakah di dalam Akad Nikah dulu, ada janji bahwa istri wajib masak dan menyetrika baju? Apakah bapaknya mengatakan: "Saya nikahkan anak saya, dengan mas kawin 10gm emas, dan jaminan anak saya akan masak, cuci baju, setrika, buang sampah, menyapu, mengepel, bersihkan sepatu, dan siap layani semua urusan rumah tangga dari A-Z agar suami bisa duduk manis dan nonton bola sepuasnya, tanpa perlu kerja sedikitpun!"
Ada jaminan seperti itu dalam akad nikah? Tidak? Kenapa anda anggap semua itu "tugas istri dalam pernikahan"? Apa ada ayat Al-Qur'an yang menyatakan "Masak adalah tugas istri"? Tidak? Kenapa anda anggap itu "tugas istri"? Koki-koki terkemuka di dunia adalah laki-laki semua! Di banyak negara, ada suami yang pulang dan masak bagi keluarganya karena istrinya capek setelah menjaga 3 anak balita. Banyak suami dan istri melakukan tugas rumah tangga secara bergantian atau dikerjakan berdua.
Mungkin ketika menikah, anda merasa sudah menikah dengan "pembantu rumah tangga". Segitu rendah pandangan anda terhadap istri? Anda melihat istri yang mencintai anda, dan menjadi ibu dari anak anda, lalu anda berpikir, "Pembantu rumah tangga saya mau ke rumah orang tuanya tapi belum setrika baju! Kurang ajar!" Coba baca hadits di bawah ini tentang pembantu dan merenung. Ini sikap seorang Muslim terhadap pembantunya! Pembantu saja harus dibantu ketika kerjakan tugas rumah tangga. Apalagi istri!!
Rasulullah SAW bersabda, "Pelayan-pelayanmu adalah saudara-saudaramu. Allah menjadikan mereka bernaung di bawah kekuasaanmu. Barangsiapa saudaranya yang berada di bawah naungan kekuasaannya hendaklah mereka diberi makan serupa dengan yang dia makan dan diberi pakaian serupa dengan yang dia pakai. Janganlah membebani mereka dengan pekerjaan yang tidak dapat mereka tunaikan. Jika kamu memaksakan suatu pekerjaan hendaklah kamu ikut membantu mereka." (HR. Bukhari)
Mohon maaf, tapi pola pikir anda yang samakan istri dan pembantu rumah tangga (karyawan yang dibayar) sangat keliru dan jauh dari contoh mulia Rasulullah SAW. Apakah istri anda tidak lebih dari itu dalam hati anda? Coba membangun komunikasi berkualitas dengan istri. Minta tolong kepadanya untuk masak dulu (kalau anda capek), dan jangan menuntut! Dan anda juga bisa belajar masak! Mungkin istri anda akan tambah sayang kepada anda, kalau anda juga masak, cuci piring, cuci baju, setrika, sapu lantai, dan kerjakan tugas rumah tangga yang lain.
Kalau berhenti melihat istri anda sebagai "karyawan" (pembantu), tetapi melihatnya sebagai pasangan idaman bagi anda, mungkin hubungan anda akan tambah baik. Dan melarang istri bertemu orang tuanya merupakan tindakan yang tidak mulia dan tidak ada landasan agamanya. Coba sebaliknya, dan malah suruh dia sering ketemu orang tuanya. Insya Allah dari kemuliaan itu, pernikahan anda akan dilimpahkan rahmat Allah yang sangat luas. Tolong pikir kembali. Semoga bermanfaat.
Wassalamu'alaikum wr.wb.,
-Gene Netto
Dari Abu Hurairah ra., Rasulullah SAW bersabda: "Kaum mukmin yang paling sempurna keimanannya ialah yang paling baik akhlaknya, dan sebaik-baik kalian ialah yang terbaik kepada istri-istrinya." (HR. At-Tirmidzi, Abu Daud dan Ahmad)
Dari Aisyah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik kepada keluarganya, dan aku adalah orang yang terbaik di antara kalian kepada keluargaku." (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Dari al-Aswad, ia mengatakan, "Aku bertanya kepada 'Aisyah ra., 'Apa yang diperbuat Nabi SAW dalam keluarganya?' Ia menjawab, 'Beliau membantu istrinya lalu ketika waktu shalat telah tiba, maka beliau beranjak untuk menunaikan shalat.'" (HR. Bukhari At-Tirmidzi, dan Ahmad)
Dari 'Urwah, ia menuturkan: "Seseorang bertanya kepada 'Aisyah, 'Apakah Rasulullah SAW mengerjakan sesuatu di rumahnya?' Ia menjawab, 'Ya, beliau menambal sandalnya, menjahit bajunya, dan bekerja di rumahnya sebagaimana salah seorang dari kalian berbuat di rumahnya.'" (HR. Al-Bukhari, At-Tirmidzi, dan Ahmad)
12 July, 2022
Tata Cara Sembelih Hewan Qurban: Cuek Saja Dan Kasih Tukang Jagal
Assalamu’alaikum wr.wb. Saya pernah berdiri di tengah puluhan orang, yang menunggu sapi dan kambing disembelih. Semua orang sibuk ketawa, berbincang, membahas baju, makanan, kegiatan keluarga dll. sambil bersenang-senang. Yang mau potong leher sapi itu bertato di lengan dan leher, sambil merokok. Saya tanya mereka siapa. Katanya tukang jagal, yang didapatkan agar "cepat prosesnya" daripada ustadz dan pria muslim harus repot belajar. Diserahkan pada "ahlinya".
Saya lihat kaki sapi diikat, dibanting dengan keras, diseret lewat lumpur penuh darah, sampai lehernya di atas lubang penuh darah, lalu dipegang oleh 4-5 tali agar tidak bisa melawan, dan setelah sekitar 3-4 menit begitu, akhirnya lehernya dipotong. Sapi yang lain menyaksikan dari jarak sekitar 10m. Saya merasa kesal, dan tinggalkan mereka, dan malas makan dagingnya yang menjadi kebanggaan semua orang yang hadir. Jadi merasa malu bergabung dengan umat Islam. Tidak terbayang komentarnya Rasulullah SAW apabila beliau bisa berdiri di situ, dan menyaksikan pria bertato yang sangat cuek pada hukum agama yang menurus hewan qurban.
Dan setelah menyaksikan hal serupa bertahun-tahun, saya malas diajak lihat hewan qurban disembelih dan malas makan dagingnya. Sayangnya, siapa saja boleh sembelih hewan qurban, tanpa kita perlu peduli apa ilmunya sesuai ajaran agama atau tidak. Yang penting hasil, bukan proses! Sapi hanya makhluk Allah yang rendah, jadi buat apa pedulikan haknya? Masa Allah keberatan kalau sikap kita buruk?
Wassalamu’alaikum wr.wb.
-Gene Netto
Mercy Halal Islamic Slaughter Part 1
https://www.youtube.com/watch?v=quhVxLUwiBw
Mercy Halal Islamic Slaughter Part 2 - A
https://www.youtube.com/watch?v=5LiqjyQqLW4
13 January, 2022
Transplantasi Jantung Babi Ke Manusia, Dan Hukum Islam Yang "Logis"
Sekitar 25 tahun yang lalu, saya berceramah tentang prosesnya saya masuk Islam, dan jelaskan bahwa Islam adalah agama yang logis. Ada yang bertanya, "Apa alasan logisnya tidak boleh makan babi?" Saya menjelaskan, Allah haramkan sesuatu bukan karena iseng, tapi karena ingin berikan yang terbaik bagi kita. Alkohol, perjudian, perzinaan, dll. dilarang, dan terlihat efek buruknya. Tapi tidak jelas "efek buruknya" dari makan atau gunakan tubuh babi. Jadi kenapa perlu dilarang?
Saya berusaha memberikan suatu "jawaban logis", dan berikan contoh ini: Bagaimana kalau nanti bisa dilakukan transplantasi antara organ tubuh babi dan manusia, yang bisa perpanjang usia manusia. Jadi organ tubuh yang rusak (jantung, ginjal, dll.) bisa diganti. Tapi babi khusus itu sangat mahal dan harus dipelihara, jadi lama-lama orang kaya lebih peduli pada babi itu daripada anak kandung sendiri. Dan hal itu menimbulkan banyak sekali kerusakan sosial.
Jadi Allah sudah siapkan kita dari awalnya untuk hindari babi dengan cara diharamkan secara mutlak. Lalu sekarang, saya baca berita tentang transplantasi jantung babi ke manusia yang berhasil. Persis seperti yang saya katakan (sebagai contoh saja) 25 tahun yang lalu. Tunggu beberapa tahun, sampai menjadi sangat umum. Lalu mungkin akan muncul sebuah alasan lain juga, seperti penyakit keras yang hanya menimpa orang yang ada "unsur babi" yang di dalam tubuhnya. Baru umat Islam akan paham kenapa diharamkan sejak awalnya. Tugas kita sekarang adalah berserah diri kepada Allah dan yakin bahwa Allah selalu berikan yang terbaik. Kalau Allah melarang, akan ada sebabnya, walaupun kita belum paham pada saat ini. Cukup kita taat saja dulu, sambil mencari ilmu yang lebih luas, dan semoga nanti bisa dipahami alasannya.
-Gene Netto
Pertama Kalinya, Pria AS Jalani Transplantasi Jantung Babi, Bagaimana Hasilnya?
https://www.kompas.com
Man Gets Genetically-Modified Pig Heart In World-First Transplant
https://www.bbc.com
18 May, 2021
Bagaimana Dengan Orang Yang Wafat Sebelum Mengenal Islam?
[Pertanyaan]: Bagaimana nasibnya orang yang wafat sebelum mengenal Islam, dan juga anak yang wafat sebelum menjadi remaja?
[Gene]: Ini suatu pertanyaan umum, terutama dari orang non-Muslim yang masih bertanya2 tentang Islam. Hadits ini menjelaskan:
Dari Abu Hurairah dan Al-Aswad bin Sarii, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Empat jenis manusia akan berhujah pada hari kiamat. Mereka adalah lelaki tuli yang tidak mendengar langsung, lelaki dungu, lelaki tua pikun, dan lelaki yang mati di dalam masa fatrah (waktu antara dua rasul). Adapun si tuli, dia akan berkata: Wahai Tuhanku, sesungguhnya Islam telah sampai dalam keadaan aku tidak mendengar sesuatu pun. Adapun orang yang dungu, dia akan berkata: Wahai Tuhanku, sesungguhnya telah datang Islam dalam keadaan aku tidak memahami sesuatu pun serta anak-anak melemparku dengan kotoran binatang. Adapun si tua pikun, dia akan berkata: Wahai Tuhanku sesungguhnya telah datang Islam dalam keadaan aku tidak memahami sesuatu. Adapun orang yang mati dalam tempoh fatrah (antara dua rasul), dia akan berkata: Wahai Tuhanku, tidak sampai pun padaku pesuruh-Mu. Maka Allah mengambil sumpahnya bahwa mereka akan mentaati-Nya tanpa terbelah lagi. Kemudian diperintahkan kepada mereka agar memasuki Neraka. Demi Tuhan yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, barangsiapa (dari kalangan mereka) yang memasukinya ,pasti ia akan menjadi sejuk dan sejahtera di dalamnya. Dan orang yang tidak memasukinya akan diseret ke dalamnya.” (Hadits Shahih Riwayat Imam Ahmad, Al Bazzar, ibnu Abi Ashim di dalam kitabnya Assunnah, dan al Baihaqi di dalam Al I’tiqad)
Dalam kitab tafsir Ibnu Katsir, hadits ini dibahas panjang lebar. Kesimpulannya, pada hari Kiamat, nanti ada 4 golongan manusia yang tersisa, setelah orang beriman sudah masuk surga, dan orang kafir sudah masuk neraka. Empat golongan ini dikasih kesempatan satu kali untuk beriman kepada Allah. Sudah jelas mereka tidak berada di dunia lagi, dan mereka bisa melihat orang beriman dan kafir yang sudah dipisahkan.
Allah akan menciptakan fatamorgana yang mirip neraka dan akan bertanya apa mereka siap beriman kepada Allah. Mereka semua akan bersumpah untuk beriman. Lalu Allah akan perintahkan mereka untuk masuk ke pintu neraka di hadapan mereka. Kalau mereka taat pada Allah dan langsung masuk, mereka tidak akan merasa panas dan langsung akan berada di surga karena mereka taat dan menempati janji mereka untuk beriman. Orang yang mundur dan menolak masuk ke dalam pintu neraka (yang fatamorgana), akan diambil dan dibuang ke dalam neraka yang benaran.
Jadi apa mereka masuk surga? Atau berada di neraka tapi dalam kondisi nyaman dan tidak disiksa (berdasarkan teks di hadits itu)? Kita tidak bisa tahu secara pasti karena tidak diterangkan, jadi ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Insya Allah mereka akan masuk surga, karena sepertinya tidak perlu diciptakan "neraka yang enak" hanya untuk 1 kelompok itu, yang menjadi beriman di akhirat. Mereka dicap beriman, sama seperti kita, jadi kurang logis kalau balasannya adalah "neraka yang enak". Lebih masuk akal mereka juga masuk Surga bersama dengan kita, padahal tidak sempat beriman di dunia ini. Tapi sekali lagi, kita tidak bisa tahu secara pasti tentang nasib mereka di akhirat.
Dan perlu diingat bahwa tidak merupakan tugas kita untuk "tahu" tentang apa yang akan menimpa setiap satu manusia dari ratusan milyar manusia yang akan dihisab oleh Allah. Kita punya tanggung jawab terhadap keselamatan diri kita dan keluarga kita sebagai prioritas utama. Allah Maha Kuasa dan Maha Adil, dan bisa membuat keputusan yang baik terhadap semua manusia, termasuk mereka. Semoga bermanfaat.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Wassalamu’alaikum wr.wb.
-Gene Netto
30 April, 2021
Melihat Gambar Porno Pada Saat Puasa
[Pertanyaan]: 1) Saya pernah melakukan onani setelah berbuka puasa. Apakah puasa saya pd hari itu di terima? 2) Saya pernah melihat gambar porno pada sore hari di bulan puasa karena sudah tidak tahan. Apakah puasa saya pd hari itu diterima?
[Jawaban]: Assalamu'alaikum wr.wb. 1) Kalau mengeluarkan air mani dengan sengaja setelah maghrib (karena onani atau karena berhubungan badan dengan istri), puasa tidak batal. Seperti halnya makan dan minum setelah maghrib juga tidak membatalkan puasa. Batas waktu puasa adalah subuh sampai maghrib. Jadi kegiatan di malam hari tidak membatalkan puasa di siang hari.
2) Kalau melihat film porno pada siang hari, anda kena dosa. Tetapi insya Allah tidak membatalkan puasa karena merupakan dosa mata dan bukan termasuk hal2 yang membatalkan puasa. Selama air mani tidak keluar, insya Allah puasanya diterima, tetapi jangan heran kalau seluruh pahala puasa dihapus karena dosa tersebut. Dengan demikian, di hari itu, anda dapat rasa haus dan lapar tapi pahalanya mungkin nol.
Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan." (HR. Bukhari No. 1903)
Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Puasa bukanlah dari makan dan minum (semata), tetapi puasa itu menahan diri dari perbuatan sia-sia dan keji. Jika ada orang yang mencelamu, katakanlah: Aku sedang puasa, aku sedang puasa." (HR. Al-Hakim 1/430-431, Ibnu Khuzaimah 1996, sanadnya Shahih)
Kalau berbohong, atau melakukan perbuatan keji (seperti nonton film porno), maka bisa jadi hasilnya adalah rasa lapar dan haus saja (tanpa pahala), karena Allah tidak membutuhkan usaha puasa dari orang yang tidak mau menahan diri. Dan kalau air mani keluar saat nonton film porno, maka puasa langsung batal, dan puasa 1 hari itu harus diganti di luar bulan Ramadhan.
Harus dibedakan antara sperma dan madzi (pelicin). Cairan pelicin disebut "madzi" keluar sebelum sperma keluar, dan tidak membatalkan puasa, tapi membatalkan wudhu. Kalau terangsang, madzi bisa keluar tanpa diketahui. Kalau ada di celana dalam, harus dibersihkan dengan air sampai kelihatan hilang agar bisa shalat. Lebih baik ganti celana dalamnya. Keluarnya madzi tidak membatalkan puasa. Tetap kalau nonton film porno, sampai sperma keluar, maka puasanya batal.
Perlu dipikirkan kenapa anda tidak tahan untuk melihat gambar porno pada saat puasa? Salah satu tujuan puasa adalah untuk melatih diri supaya sanggup menahan diri. Salah satu dorongan terbesar bagi manusia adalah keinginan untuk makan. Kenapa bisa menahan diri dari makan dan minum selama 12 jam tetapi tidak bisa menahan diri dari melihat film porno?
Kalau nafsu bangkit dan ingin nonton film porno di siang hari, coba ambil wudhu, dan mulai berdzikir. Baca "Astagfirullah al-adzim" dan berpikir tentang semua nikmat yang Allah berikan. Kenapa anda balas semua kebaikan Allah dgn nonton film porno? Apa pantas? Lebih baik anda lakukan kegiatan yg positif. Keluar dari rumah agar tidak sendirian di kamar. Pergi main bola, bersepeda, atau bertemu teman dan keluarga di tempat umum. Ada ratusan kegiatan yg bisa dikerjakan daripada bersembunyi di kamar dan nonton film porno.
Coba menahan diri setiap hari dari keinginan untuk nonton film porno. Kalau berhasil, teruskan pada malam hari untuk menghormati bulan suci Ramadhan. Dan kalau bisa berhasil untuk 1 hari, teruskan sampai 1 minggu, lalu 2 minggu. Kalau tiba-tiba gagal, mulai lagi dari nol, dan usahakan untuk 1 hari lagi. Ampunan Allah sangat besar, tetapi Dia mengharapkan kita akan selalu berusaha untuk memperbaiki diri, dan tidak hanya mengatakan, "Saya tidak bisa tahan." Semoga bermanfaat. Selamat puasa.
Wassalamu'alaikum wr.wb.
Gene Netto
13 February, 2021
Boleh Hapus Hutang Teman Menjadi Sedekah?
[Pertanyaan]: Assalamu'alaikum. Saya beberapa kali minjemin uang ke temen saya, nah tapi saya lupa brapanya, dan slain itu saya mikir saya nggak butuh jg sih buat dibalkin, itu kalo diikhlaskan apakah boleh ya Gene?
[Gene]: Wa'alaikum salam. Sangat boleh, bahkan dianjurkan di dalam Islam. Lebih baik anda memberitahu orang itu bahwa hutangnya sudah dihapus dan menjadi sedekah. Kalau tidak diberitahu, mungkin hutang itu akan dipikirkan terus dan menjadi beban dalam hatinya.
280. Dan jika (orang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah TANGGUH sampai dia berkelapangan. Dan MENYEDEKAHKAN (SEBAGIAN ATAU SEMUA UTANG) ITU, LEBIH BAIK BAGIMU, jika kamu mengetahui. (QS. Al-Baqarah 2:280)
Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa ingin dinaungi Allah dengan naungan-Nya [pada hari kiamat], maka hendaklah ia menangguhkan waktu pelunasan utang bagi orang yang sedang kesulitan, atau HENDAKLAH IA MENGGUGURKAN UTANGNYA." (HR. Ibnu Majah)
Jadi keputusan untuk menunggu hutang itu dibayar kembali, atau disedekahkan, ada di tangan anda. Dan juga perlu diingat ada perbedaan antara hutang yang dibayar kembali oleh manusia dan sedekah yang dibayar kembali oleh Allah SWT. Kalau orang itu berhutang 10 juta dan bayar kembali, maka anda akan terima 10 juta. Tetapi kalau anda sedekahkan dana itu, maka Allah yang akan balas 10 juta itu dengan berlipat ganda.
245. Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan MELIPAT GANDAKAN pembayaran kepadanya dengan LIPAT GANDA YANG BANYAK. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.
(QS. Al-Baqarah 2:245)
Rasulullah SAW bersabda : "Tak ada suatu hari pun seorang hamba berada di dalamnya, kecuali ada dua orang malaikat akan turun; seorang di antaranya berdoa, "Ya Allah berikanlah GANTI bagi orang yang BERINFAQ". Yang lainnya berdoa, "Ya Allah, berikanlah kehancuran bagi orang yang menahan infaq." (HR. Bukhari dan Muslim )
8. Dan sesungguhnya dia (manusia) sangat berlebihan dalam kecintaannya kepada harta." (QS. Al 'Adiyat 100:8)
Rasulullah SAW bersabda: "Shadaqah itu memadamkan (menghapuskan) kesalahan sebagaimana air memadamkan api." (HR. Ahmad dan Abu Ya'laa.)
Semoga bermanfaat. Wabillahi taufik walhidayah. Wassalamu'alaikum wr.wb.,
-Gene Netto
Kapan Boleh Kita Sebarkan Aib Orang Lain?
[Pertanyaan]: Apa hukumnya menyebarkan aib orang lain? Seperti misalnya kasus pencabulan guru ngaji ke muridnya, lalu di sebar luaskan ke media.
[Gene]: Assalamu’alaikum wr.wb. Ada bedanya antara aib yang tidak boleh disebarkan, dan aib yang malah wajib disebarkan. Hukum Islam penuh dengan pengecualian. Statusnya suatu hukum bisa berubah, tergantung konteksnya. Secara umum, kita dilarang sebarkan "aib pribadi" orang lain.
12. Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Hujurat 49:12)
Rasulullah SAW bersabda, "Dan barang siapa yang menutupi aib seorang muslim sewaktu didunia, maka Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat." (HR. At-Tirmidzi)
Contoh kasus: Teman saya berjudi saat main kartu pada malam minggu. Itu dosa pribadi dia, dan tidak ada pengaruh apapun terhadap kehidupan dia di luar konteks itu. Kalau saya memberitahu orang lain, berarti saya sebarkan aib dia dan menjadi dosa bagi saya.
Tapi ada juga konteks lain. Contoh kasus: Seorang guru ngaji sudah sodomi 10 anak laki2. Dia berbahaya, melanggar hukum, dan merusak masa depan anak itu. Jadi "aib" bapak itu merupakan masalah serius yang wajib dilaporkan, dan dilarang kita rahasiakan. Orang itu berbahaya, jadi wajib dicegah, dilawan, ditangkap dan dipenjarakan. Kita berdosa sekali kalau malah "melindungi" bapak itu dgn alasan "rahasiakan aib".
Dalam konteks ini, ada dua hal yang bertentangan: 1) Kewajiban rahasiakan "aib pribadi", dan 2) Kewajiban MELINDUNGI ANAK. Jadi ketika ada bahaya yang jelas, maka kita wajib utamakan yang lebih penting, yaitu usaha melindungi anak. Dan larangan sebarkan aib secara otomatis menjadi tidak berlaku.
Dari Abu Sa’id Al Khudry ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa di antara kamu yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia merubah (mengingkari) dengan tangannya, jika tidak mampu hendaklah ia merubah (mengingkari) dengan lisannya, jika tidak mampu hendaklah ia merubah dengan hatinya, dan itulah keimanan yang paling lemah." (HR. Muslim No. 49)
Dari hadits ini, orang Muslim diberi izin melawan keburukan dengan tangannya (selama tidak melanggar hukum negara), dan juga secara lisan. Kita boleh, bahkan bisa wajib, membahas suatu hal yang buruk untuk pastikan orang lain paham ada bahaya. Jadi hukum "rahasiakan aib pribadi" menjadi tidak berlaku KETIKA aib itu merusak dan mengancam kehidupan Muslim lain. Dan tentu saja lebih penting dalam usaha melindungi anak kecil.
Secara logis, kalau kita dilarang membahas aib orang, tanpa pengecualian, maka mustahil ada penjelasan kasus kriminal di pengadilan. Masa seorang tersangka divonis 15 tahun penjara, tapi jaksa dilarang membahas alasannya? Tidak masuk akal. Jadi jelas bahwa pembukaan aib itu boleh, dan bahkan wajib, dalam konteks tertentu. Dan usaha menyelamatkan anak sangat jelas menjadi konteks yang benar di mana kita malah wajib membuka aib pelaku yang jahat itu, agar umat Islam sadar dan bisa waspada untuk melindungi semua anak di sekitarnya. Semoga jelas.
Wa billahi taufiq wal hidayah, Wassalamu’alaikum wr.wb.
-Gene Netto
04 July, 2020
Shalat Jaga Jarak, Apa Bisa Dapat Pahala Berjemaah?
[Jawaban]: Assalamu’alaikum wr.wb. Tidak perlu bingung. Itu fungsinya ulama untuk memberikan keterangan dan pengarahan, pada saat suatu keadaan muncul yang tidak dibahas di dalam Al Quran dan tidak dibahas oleh Nabi SAW. Jadi utk kasus virus menular, yang sekarang ketahuan menyebar dari orang ke orang ketika berdekatan, ulama ambil jalan terbaik, dan tetap menjalankan shalat Jumat, tapi dgn syarat pakai masker, dan jaga jarak antara orang. Ini haknya ulama untuk membuat fatwa seperti itu, dan tidak dilakukan secara asal. Ada ilmu di belakangnya.
Dan bagi orang yang takut masuk masjid (mungkin karena tua atau sakit), atau tidak kebagian tempat di dalam masjid karena penuh, maka mereka boleh gantikan shalat Jumat dgn dzuhur di rumah. Hukum itu sudah berlaku dalam banyak keadaan, spt utk musafir (dalam perjalanan), utk orang sakit, orang yang ketiduran, orang yang tidak bisa hadiri shalat jumat karena jauh atau kerja, dsb.
Jadi insya Allah tidak ada masalah. Dan utk persoalan pahala, tidak perlu dipikirkan. Yang tahu kita dapat pahala atau tidak, dan jumlahnya berapa, hanya Allah. Jadi kita harus ikuti arahan dan fatwa ulama: Kita berniat shalat berjemaah, dan Allah akan tentukan sendiri pahalanya bagaimana. Bukan tugas kita dan juga di luar kemampuan kita utk hitung2 pahala yang "pasti" didapatkan dari setiap ibadah atau kegiatan. Manusia tidak ada yang sanggup menilai atau menghitung pahala sendiri seperti kita hitung uang di dompet. Jadi kita kembali lagi ke prinsip dasar fiqih: "Segala sesuatu ditentukan oleh Niatnya!"
Jadi tetap tenang. Melakukan yang terbaik. Berniat melakukan shalat yang sesuai arahan ulama, dan tidak usah peduli pada pendapat orang yang membantah dan mengritik dan merasa paling paham agama sendiri, padahal ilmu mereka itu kecil sekali dibandingkan ulama kita. Tugas kita adalah mengikuti ulama, bukan mengikuti orang yang tidak kenal di medsos. Semoga bermanfaat.
Wassalamu’alaikum wr.wb.
Gene Netto
29 April, 2020
Shalat Ditolak 40 Hari Kalau Minum Alkohol
Mungkin ada yang anggap, "Kalau shalat tidak diterima, buat apa dikerjakan?" Pendapat itu keliru sekali. Kalau shalat ditinggalkan juga, maka dosa orang itu bukan satu, tetapi DUA (minum alkohol, dan juga tinggalkan shalat). Jadi shalat masih wajib dikerjakan selama 40 hari itu, tapi Allah akan menolaknya. Akan tetapi kalau dia bertaubat, Allah akan ampuninya dan shalatnya diterima lagi.
Selalu merupakan haknya Allah untuk menerima atau menolak shalat kita kapan saja. Jadi kalau ada pilihan antara laksanakan atau tinggalkan shalat, maka kita harus pilih untuk laksanakan semua shalat yang wajib, walaupun kita sudah diberitahu Allah tidak akan menerimanya. Jadi sebaiknya berpikir secara dalam, kalau ada kemauan untuk minum alkohol. Efek sampingnya terhadap ibadah shalat sangat buruk.
Wassalamu’alaikum wr.wb.
Gene Netto
Dari Ibnu Umar ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang minum khamar [alkohol, dan narkoba juga], tidak diterima shalatnya 40 hari. Siapa yang bertaubat, maka Allah memberinya taubat untuknya. Namun bila kembali lagi, maka hak Allah untuk memberinya minum dari Sungai Khabal." Seseorang bertanya, "Apakah Sungai Khabal itu?" Beliau menjawab, "Nanahnya penduduk neraka." (HR. Ahmad)
Dari Ibnu Umar ra. bahwa Rasulullah bersabda, "Siapa yang meminum khamar meski tidak sampai mabuk, tidak diterima shalatnya selagi masih ada tersisa di mulutnya atau tenggorokannya. Apabila dia mati maka dia mati dalam keadaan kafir. Bila sampai mabuk, maka tidak diterima shalatnya 40 malam. Dan bila dia mati maka matinya kafir. (HR An-Nasai)
Rasulullah SAW bersabda, “Wahai Sa’ad perbaikilah makananmu (makanlah makanan yang halal) niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan doanya. Dan demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, sungguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima amalnya selama 40 hari dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba, maka neraka lebih layak baginya.” (HR. At-Thabrani)
Isap Ganja Di Bulan Puasa
Jawaban: Wa‘alaikumsalam wr.wb. Isap ganja setara dengan minum alkohol (semua narkoba sama), karena membuat pemakainya “mabuk”. Tidak ada hubungan dengan mandi wajib (junub). Mandi wajib itu bagi orang dalam kondisi “junub” karena sperma keluar, haid, dsb. Kl sudah selesai isap ganja sebelum waktu subuh, maka itu menjadi dosa di malam hari, dan bukan hal yang batalkan puasa, kecuali dilakukan di siang hari juga. Tapi isap ganja menjadi dosa yang serius, sama seperti semua narkoba, alkohol, dll. yang bisa hapus pahala puasa. Jadi anda mungkin hanya dapatkan lapar dan haus tanpa pahala.
Dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan bohong dan ia masih melakukannya, maka Allah Ta’ala tidak mempedulikan baginya meninggalkan makan dan minumnya (di siang hari).” (HR. Bukhari dan Abu Daud)
Dari hadiths ini jelas bahwa perkataan (dan perbuatan) yang buruk adalah hal yang bisa membuat puasa bisa menjadi percuma. Berbohong saja bisa membuat puasa sia-sia (tidak dapat pahala). Apalagi melakukan dosa lebih besar dari itu. Sebagai perumpamaan, bagaimana kl anda pukul muka ibu anda sekeras mungkin, lalu usap kepalanya dengan kasih sayang? Ibu menjadi senang atau marah? Bagaimana bisa kejam dan sayang kepada ibu pada saat yg sama? Itu yang anda lakukan terhadap Allah. Isap ganja karena TIDAK PEDULI pada Allah, lalu puasa karena PEDULI pada Allah. Apa masuk akal?
Coba tinggalkan kebiasaan isap ganja itu, dan jangan dilakukan di bulan puasa. Berusaha utk tinggalkan secara total. Jangan dekati teman2 buruk yang selalu tawarkan ganja. Cari teman yang lain, dan cari kegiatan yang lain. Semoga Allah memberikan kemudahan kepada anda utk memperbaiki diri. Amin.
Wassalamu’alaikum wr.wb.
Gene Netto
20 March, 2020
Dilarang ke Masjid, Tapi Dapat Hadiths Di WA, Abaikan Saja Fatwa MUI?
Hukum Islam tidak berasal dari satu ayat saja, atau satu hadiths saja, atau satu tafsir saja. Kyai di MUI punya pengalaman 40-60 tahun masing2 mempelajari ilmu agama Islam. Kalau membuat fatwa, mereka tidak "asal ngomong". Mereka baca puluhan ayat, puluhan hadiths, puluhan tafsir, dan berdiskusi panjang lebar. Mereka juga teliti hadiths terkait, apa sahih atau tidak? Ketika ada pilihan, pertanyaan utama hanya satu: Apa yang paling baik bagi umat Islam? Lalu mereka mengeluarkan fatwa: Dilarang shalat di masjid, dilarang shalat jumat dan diganti dengan dzuhur di rumah, kalau berada di zona berbahaya. Kenapa? Karena itu yang terbaik bagi umat Islam.
Jangan hanya baca satu hadiths (yang mungkin lemah atau palsu) dan merasa "lebih paham dari ulama". Itu suatu kesombongan dan kebodohan yang luar biasa. Bahaya virus Corona itu nyata. Bukan bagi setiap 1 orang yang kena, tapi bahaya terhadap KOMUNITAS. Ketika 1 pemuda abaikan fatwa ulama, dan masuk masjid (atau tempat lain), lalu kena Corona, dia mungkin hanya alami gejala ringan. Tapi dia bisa menular virus ke 10 pemuda lain. Mereka pulang, dan orang tua dan keluarga mereka ketularan juga. Dari satu orang, 30-100 orang bisa kena. Dari 100 orang itu, 3.000 orang lagi bisa kena. Dari 3.000 orang itu... Lalu, orang yang tua, dengan riwayat penyakit, bisa mati dalam 2 minggu. Caranya, sesak nafas berhari2 lalu mati mendadak. Semuanya disebabkan 1 pemuda yg merasa benar sendiri dan cuek pada ilmu ulama.
Memaksa diri keluar rumah (tanpa alasan penting) dan memaksa ketemu orang, tanpa peduli pada risiko, sama dengan mengatakan: "Saya tidak peduli kalau saya membunuh orang tua teman2 saya lewat virus mematikan yang saya sebarkan. Saya tidak takut! Saya lebih paham agama. Shalat di masjid lebih utama. Biarkan saja bapak teman saya mati sesak nafas di koridor rumah sakit. Yang penting saya sudah shalat di masjid! Saya orang Muslim yang benar! Ulama tidak paham agama Islam seperti saya!"
Jadi ada dua pilihan: 1) Taat kepada ulama, shalat 5 waktu di rumah, dan gantikan shalat Jumat dengan dzuhur di rumah. 2) Merasa lebih paham agama daripada ulama dengan alasan sudah baca satu hadiths di WA yang ditulis oleh orang yang tidak dikenal, dan cuek saja kalau banyak orang tua teman dan tetangga mati sesak nafas dalam 2 minggu di depan, disebabkan perbuatan anda.
Silahkan pilih. Orang Muslim yang peduli pada umat Islam dan peduli pada ilmunya ulama sebagai pewaris Rasulullah SAW akan pilih "taat pada ulama".
Semoga bermanfaat.
-Gene Netto
16 December, 2019
Hukum Mengucapkan Selamat Natal
Bagi Muslim, kalimat itu syirik. Muslim tidak boleh percaya Tuhan lahir sebagai manusia. Juga tidak boleh percaya Tuhan bisa dibunuh dgn tiga paku. Jadi, kalau kalimat panjangnya jelas syirik, dan merupakan penyembahan terhadap sosok selain Allah SWT, apa versi singkatnya "Selamat Natal" berbeda? Mau diucapkan untuk hormati orang kafir?
98. Barang siapa yang menjadi musuh Allah, malaikat-malaikat- Nya, rasul-rasul-Nya, Jibril dan Mikail, maka sesungguhnya Allah adalah musuh orang-orang kafir. (Al-Baqarah QS. 2:98)
Allah SWT adalah musuhnya orang kafir. Tetapi kl mereka baik hati, maka kita harus sama. Apa berarti kita harus ucapkan Selamat Natal pada saat mereka menyembah Yesus sebagai Tuhan? Mau jaga diri atau ikut2an? Mau setia pada Kemauan Allah, atau kemauan manusia?
Dari Ibnu Umar ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk di antara mereka. (HR. Abu Daud)
Kalau dpt ucapan Selamat Natal, saya jawab “Terima Kasih”. Belum pernah ada orang Kristen yg menjadi marah. Kl orang tua kirim kado Natal, saya terima, tapi tidak balas. Tidak menjadi masalah.
TETAPI, kl ada anggota keluarga atau bos yang Kristen, dan merasa perlu menjaga kerukunan, maka bismillah dalam hati dan jawab "Selamat Natal". Tidak berarti harus aktif ucapkan pada semua orang Kristen di mana2. Kl diajak makan silahkan ikut. Kl ada acara2 doa bersama, nyanyi, dll. yg lebih terasa spt perayaan agama, minta maaf dan tidak ikut. Jadi gunakan sikap mulia dan bijaksana. Hindari kl bisa, dan berusaha utk tidak ikut dalam kegiatan ibadah.
85. Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. (Ali-Imron QS. 3:85)
Agama Allah jelas. Ikuti contoh Nabi Muhammad SAW dengan berhati-hati kl ada hal yang kurang jelas hukumnya (syubhat). Sepertinya Rasulullah SAW tidak ucapkan Selamat Natal. Tidak ucapkan selamat pada pengikut ratusan agama lain (yg berhalanya di Kabah sebelumnya). Kebebasan beragama dijamin oleh Nabi, tapi dia tidak ikut kegiatan agama mereka, walaupun sebatas ucapan.
Ada dua pilihan:
1. Memilih jalan Allah yang jelas dengan tinggalkan perkara yg meragukan. Ikuti contoh Nabi SAW yg tidak ucapkan Selamat pada pengikut agama lain.
2. Atau silahkan mengucapkan Selamat Natal, kl yakin itu yang terbaik, krn memang ada sebagian ulama yang membolehkan.
Wallahu a’lam bish-shawab. Semoga bermanfaat.
Wassalamu’alaikum wr.wb.,
Gene Netto
10 February, 2019
Sejarah Valentine’s Day dan Kenapa Tidak Cocok bagi Anak Muslim
SEJARAH HARI VALENTINE:
Perayaan Kesuburan bulan Februari di Zaman Romawi
Di zaman Romawi, 15 Februari adalah Hari Raya Lupercalia, untuk dewa kesuburan Lupercus. Upacara pensucian itu terjadi pada tanggal 13-18 Februari. Dua hari pertama dipersembahkan untuk Dewi Cinta bernama Juno Februata. Pemuda laki2 mengundi nama2 gadis, dan gadis yang dipilih harus menjadi pasangannya selama satu tahun untuk bersenang-senang, dan ada beberapa ritual yg lain.
Hari Raya Gereja
Dalam Ensiklopedi Katolik, ada 3 kisah ttg Valentinus: 1) seorang pastor di Roma, 2) seorang uskup, 3) seorang martir di Afrika. Koneksi antara ketiga martir ini dengan hari raya cinta romantis tidak jelas. Hari raya Valentine ini dihapus dari kalender Gereja Katolik pada tahun 1969 karena dianggap asal usulnya tidak cukup jelas.
Menjadi Hari Kasih Sayang di Eropa
Setelah banyak orang Romawi masuk agama Kristen, Perayaan Lupercalia dikaitkan dengan kematian Santo Valentinus, walaupun tidak jelas “Santo Valentinus” mana yang dimaksudkan (ada 3 kisah). Lalu perayaan kematian Santo Valentinus dikaitkan juga dengan kepercayaan orang Eropa bahwa burung jantan dan betina mulai mencari pasangannya pada “waktu kasih sayang” itu.
Apa Yang Dicari Oleh Anak Muslim?
Kenapa anak Muslim mau meniru orang Barat yang non-Muslim, dalam suatu perayaan yang tidak jelas? Asalnya adalah perayaan orang Romawi, dan berubah menjadi perayaan orang Kristen, lalu dibuang oleh Gereja juga! Seharusnya anak Muslim menyebarkan kasih sayang SETIAP HARI, kepada keluarga, teman dan tetangga. Dan kasih sayang untuk seorang “pacar” bukan ajaran Islam.
36. Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya. (QS. Al Israa' 17:36)
96. Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, kelak Allah Yang Maha Pemurah akan menanamkan dalam (hati) mereka rasa kasih sayang. (QS. Maryam 19:96) [Penjelasan: anak Muslim yang beriman dan beramal saleh akan sebarkan kasih sayang terhadap umat manusia setiap hari!]
Semoga anak Muslim bisa cerdas dan tinggalkan saja perayaan Valentine’s Day. Wabillahi taufik walhidayah, Wassalamu'alaikum wr.wb.,
Gene Netto
05 February, 2019
Konsultasi: Bagaimana Hukum Menikahi Sepupu dalam Islam?
Pertanyaan : Ustadz, tetangga saya mau menikahi sepupunya (misan) tetapi setelah menjelang aqad nikah ternyata digagalkan karena katanya tidak boleh menikah dengan saudara sepupu yang ayahnya saudara dengan ayah calon istrinya karena jika tidak ada wali dia masih termasuk urutan yang bisa menjadi walinya. Bagaimana sebenarnya menurut islam ? - Ali,
Jawaban : Mas Ali yang budiman, wanita yang boleh dinikahi dan yang tidak boleh dinikahi dijelaskan dengan rinci di dalam Al- Qur,an surat al-Nisa’ ayat : 22 – 23, yang kalau kita klasifikasi ada yang haram untuk selamanya dan ada yang haramnya terbatas waktu.
Wanita yang haram dinikahi selamanya ada tiga :
1. Karena nasab, yang meliputi :
2. Ibu kandung, nenek sampai ke atas.
3. Anak puteri, cucu puteri sampai ke bawah.
4. Saudara perempuan kandung seayah atau seibu.
5. Bibik dari ayah atau dari ibu.
6. Keponakan dari saudara laki – laki atau perempuan.
Karena mushoharoh (besan), meliputi :
1. Ibu mertua, nenek mertua sampai ke atas.
2. Anak tiri, cucu tiri sampai ke bawah.
3. Menantu perempuan.
4. Ibu tiri.
Karena sesusuan (Rodlo’), meliputi :
1. Ibu yang menyusui, saudaranya, putrinya, dll.
2. Adapun wanita yang haram sementara karena suatu sebab, jika sebabnya itu sudah tidak ada maka wanita itu boleh dinikahi :
3. mengumpulkan dua wanita yang semahram ( dua bersaudara, keponakan, dan bibinya).
4. istri orang lain atau yang sedang dalam keadaan iddah.
5. mantan istrinya yang sudah dicerai tiga kali sehingga menikah dengan lelaki lain.
6. sedang dalam kedaan ihram haji atau umrah.
7. menikahi budak sedangkan dia mampu menikahi wanita merdeka.
8. wanita yang pernah berzina sehingga dia bertaubat.
9. wanita musyrikah sampai dia masuk islam.
(Fiqh al-Sunnah, Sayyid Sabiq: 2/85-96)
Mas Ali, dari penjelasan di atas sepupu tidak termasuk yang haram dinikahi baik haram sementara atau selamanya karena sepupu bukan termasuk mahram. Lebih tegas Syeikh Muhammad Khothib al-Syarbini menegaskan “ Haram menikahi wanita yang sekerabat kecuali yang termasuk anaknya paman atau anaknya bibi (sepupu) (al Iqna’: 2/109)
Kesimpulannya, wanita yang haram dinikahi dan yang boleh dinikahi dijelaskan rinci di dalam Al- Qur’an dan hadits, sepupu termasuk wanita yang boleh dinikahi. Maka tetangga Mas Ali seharusnya jangan digagalkan pernikahannya karena tidak ada unsur penghalang. Seharusnya sebelum bertindak merujuk terlebih dahulu ke syari’at Islam. Wallohu A’lam.
https://cholilnafis.com
18 December, 2017
Ingin Cepat Mati
02 July, 2017
Mau Nikah, Tapi Orang Tua Was-Was Dan Tidak Izinkan?
Bersedekah Kepada Siapa?
Assalamu’alaikum wr.wb., Kl ingin bersedekah, maka mudah sekali untuk menentukan sasarannya.