Assalamu’alaikum
wr.wb.,
Ada email
yang beredar sekarang yang menyatakan bahwa semua bahan tambahan makanan berupa
“Kode E” mengandung babi. Saya anggap seluruh
isi dari email ini adalah rekayasa.
Email ini,
dalam beberapa bentuk, ditulis oleh M. Amjad Khan. Tetapi kalau mencari orang
ini di Google, ternyata tidak ada orang dengan nama tersebut, yang juga punya
kaitan dengan obat-obatan atau produksi makanan. (Hanya ada satu orang dengan
nama itu yang bekerja sebagai pengawas sekolah di Pakistan).
Jadi, orang
yang tak dikenal ini menulis artikel, dan menyatakan bahwa dia kerja di Medical
Research Institute United States. Kalau dicari dengan Google, institusi ini juga tidak ada. Memang
ada United States Army Medical Research Institute of Infectious Diseases
(USAMRIID), yang menjadi bagian dari Tentara AS, jadi sangat diragukan kalau
seorang dokter tentara yang kerja di situ akan salah menyebutkan nama
organisasinya.
Berarti tulisan
ini dibuat oleh orang yang tidak ada, yang bekerja pada Institusi yang juga
tidak ada, dan dia memberitahu kita bahwa emulisifier yang disingkat menjadi
“Kode E” mengandung babi.
Tulisan ini
hanya ada di satu tempat di seluruh internet:
M. Amjad Khan
+ Medical Research Institute United States (hanya ada di sini):
Must Read!
Please read this article!!!
Posted by
CatchMeIfYouCan on Monday, February 21, 2005
Comment: ARE
WE USING PIG FAT IN OUR FOOD
Posted on
Islam.com
Dalam arti
lain, isi dari artikel ini adalah rekayasa.
Juga ada
peringatan tambahan untuk tidak minum kopi Starbucks karena juga mengandung
emulsifier. Ini setara dengan email yang beredar dari beberapa tahun yang lalu
yang menyatakan bahwa Starbucks dan juga Coffee Bean tidak halal.
Saya sudah
memeriksa ini sendiri, dan info ini juga tidak benar. Dalam pembuatan Café
Latte, misalnya, isinya adalah susu, biji kopi dan air panas. Kapan emulsifier ditambahkan?
Saya juga
memeriksa botol sirup (yang katanya mengandung emulsifier) dan tidak ada
emulsifier dalam daftar isi. Saya juga menemukan pernyataan Starbucks yang
menyatakan bahwa buah ceri mereka tidak direndam dalam alkohol, dan tidak ada
unsur dari binatang dalam semua kopi mereka.
Pernyataan
dalam artikel itu bahwa “soy lecithin” juga mengandung babi tidak masuk akal
sama sekali. Lecithin memang bisa dibuat dari lemak binatang, tetapi kalau
dibuat dari soya/soy (= kedelai) berarti tidak ada unsur binatang. Saya sudah
sering membeli coklat dari Indonesia dan Malaysia yang menggunakan soy
lecithin, dan coklat itu ada lambang halal dari MUI. Apakah wajar kalau soy
lecithin dibuat dari kedelai di Indonesia dan mendapatakan sertifikat halal,
tetapi soy lecithin (yang juga dibuat dari kedelai) bisa mengandung babi kalau
dari negara lain? Bagaimana kedelai bisa berubah menjadi babi? Sungguh tidak
masuk akal.
Jadi, email
ini hanya salah satu email rekayasa lagi yang disebarkan ke banyak orang tanpa
ada yang memeriksa kebenarannya.
Semoga
bermanfaat,
Wassalamu’alaikum
wr.wb.,
Gene Netto
beberapa emulsifier memang berkategori haram karena dibuat dari babi, beberapa lagi tidak, boss lihat saja pada website universitas pertanian di belanda, yakni universitas wageningen. Memang perlu kehati2an dalam menajtuhkan haram pada suatu produk. Sayangnya bebrapa orang karena kebencian pada maerika yang membabi buta, suka menyebarkan isu yang nggak benar thd produk makanan minuman dari amerika...
ReplyDeleteselamat b erjuang bos..
Saya juga yakin ada bahan yang ditambahkan pada makanan yang berasal dari lemak babi, dsb. Hanya saja, isi dari email yang INI adalah palsu, dan penulisnya pun palsu. Kalau ada info dari sumber yang reliable, baru saya akan percaya. Kalau emulsifier dari tahu juga dibilang dari babi, sudah jelas ngawur dan tidak perlu ditanggapi.
ReplyDeleteKenapa baru hari ini ya saya menyimak tulisan ini dengan seksama?
ReplyDeleteBegini, pada awal pemaparan artikel yang ditulis oleh M. Amjad Khan itu saya memang sudah merasakan suatu kejanggalan. Sesuatu yang ganjil bagi saya jika seseorang (yaitu Shaikh Sahib) yang bekerja di bagian Laboratory Quality Control sampai tidak tahu apa itu kode E. Orang-orang yang bekerja di bagian Laboratory Quality Control biasanya memerlukan kualifikasi khusus dan tidak sembarangan (biasanya dari jurusan Farmasi atau Kimia). Tidak dijelaskan secara pasti pekerjaan Syaikh Sahib itu apa, Laboratory Quality Controller atau apa? (Dan rasanya janggal sekali kalau seorang Laboratory Quality Contoller sampai tidak tahu apa itu kode E). Satu hal lagi yang menyebabkan saya meragukan kebenaran cerita itu adalah karena ketiadaan alamat/e-mail/no. telp yang bisa dihubungi.
Namun terlepas dari benar tidaknya cerita itu, ada satu hal penting yang patut dicatat. Banyak kode-kode E (contohnya E120, lengkapnya E120 Karmin,Cochenille atau E432 - E436, lengkapnya E432-E436 Polysorbate) yang dituliskan pada artikel itu yang memang benar termasuk dalam kategori haram. Kode-kode E itu dimasukkan ke dalam kategori haram karena memang haram atau karena unsur syubhat yang tinggi atau tidak jelas sama sekali sumbernya.
Apakah semua bahan tambahan makanan berkode E itu haram? Tidak, tapi memang banyak sekali yang masuk kategori haram.
Kode E adalah kode internasional untuk bahan tambahan makanan yang di belakangnya diikuti 3 angka sebagai pembeda jenis (pada makanan produksi Indonesia kode E ini jarang dijumpai, kecuali mungkin pada makanan yang ikut diekspor). Yang menjadi titik rawan bisa pada sumber bahan tambahan makanan itu atau pada proses pengolahannya. Sebagai contoh E334 menjadi haram karena bersumber dari limbah pembuatan minuman anggur/wine. Untuk daftar kode E yang masuk kategori haram, silahkan lihat di: http://salamaa.blogspot.com/2005/01/daftar-makanan-haram-berikut-ini.html
Soy lecithin sebenarnya berasal dari kedelai (soy = kedelai). Kedelai memang termasuk salah satu tumbuhan yang paling banyak digunakan sebagai sumber lesitin komersial. Tumbuhan lainnya yang digunakan sebagai bahan pembuat lesitin komersial di antaranya jagung dan biji bunga matahari. Bahan pembuat lesitin ini diekstrak menjadi minyak kasar, lalu dimurnikan menjadi lesitin kasar dan diproses lagi menjadi lesitin standar. Lesitin standar ini yang nantinya dimodifikasi, bisa melalui cara kimia atau enzimatis (menggunakan enzim). Yang menjadi titik rawan haram terletak pada modifikasi dengan cara enzimatis, karena salah satu enzim yang digunakan secara komersial adalah enzim Phospolipase A2, yang bersumber dari pankreas babi.
Dan terlepas pula dari simpang siurnya informasi tentang Starbucks itu, rasanya perlu diketahui oleh yang lainnya bahwa Starbucks belum memiliki sertifikasi halal dari MUI. Bagi saya pribadi, kenyataan bahwa Starbucks menyumbangkan setengah keuntungannya bagi Israel sejak agresinya di Libanon sudah menjadi cukup alasan untuk tidak menjejakkan kaki saya di Starbucks.
Saya sendiri tidak menyukai cara-cara menyimpang seperti membuat berita dan informasi menyesatkan, meski dengan alasan membela umat, itu tidak bisa menjadi sebuah pembenaran. Dengan alasan apa pun, Islam tidak akan pernah menerima cara-cara seperti itu.
Koreksi sedikit, daftar kode E yang masuk kategori haram:
ReplyDeletehttp://salamaa.blogspot.com/2005/01/daftar-makanan-haram-berikut-ini.html
Koreksi lagi, setelah saya baca lagi, ternyata E334 ditulis sebagai “harus diwaspadai” (kesalahan saya pribadi menyimpulkan itu haram karena membaca bahwa asal E334 dari limbah pembuatan minuman anggur/wine). Setelah saya membaca sumber yang lain (yang dasar sumbernya adalah “E for Additives” , Maurice Hanssen & Jill Marsden) E334 masuk kategori syubhat karena E334 ‘kebanyakan’ (berarti tidak semua?) sebagai hasil samping industri wine (tapi saya rasa lebih baik dihindari saja ya).
ReplyDeleteOh ya lupa, kode E bukan hanya digunakan untuk emulsifier kok, tapi juga untuk pewarna, penyedap, pengawet,dsb. Dan bicara tentang tahu, tahu juga sebenarnya memiliki titik rawan kehalalan kok, tapi pada tahu modern (seperti tahu jepang & tahu sutera/silken tofu). Tahu tradisional biasanya kehalalannya tidak bermasalah (selama tidak memakai zat pengawet dan pewarna berbahaya). Yang menjadi titik rawan tahu modern terletak pada bahan penggumpalnya. Tahu modern menggunakan glukonodekalakton sebagai bahan penggumpal yang masih perlu ditelusuri lagi status kehalalannya.
Bagaimana dengan produk suplemen makanan, yaitu Pro Mama, yang mengandungn DHA, Folic Acid, Lecithin dan Vit E, soalnya tidak ada label Halal MUI di kemasannya. kebetulan saya diresepkan Pro Mama oleh dokter Kandungan saya..mohon informasinya
ReplyDelete