Labels

alam (8) amal (101) anak (294) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (7) dakwah (84) dhuafa (20) for fun (12) Gene (218) guru (57) hadiths (10) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (53) indonesia (562) islam (543) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (351) kesehatan (98) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (10) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (41) muallaf (48) my books (2) orang tua (6) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (497) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (10) pesantren (32) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (61) puasa (37) renungan (169) Sejarah (5) sekolah (74) shalat (6) sosial (323) tanya-jawab (14) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

27 May, 2007

Jihad Pendidikan


Jihad Pendidikan
oleh Jaya Suprana

BAGI yang tidak menghayati hakiki maknanya, banyak prestasi yang tercatat di Museum Rekor Indonesia atau Muri terkesan remeh, sepele, bahkan janggal. Termasuk di antaranya Kabupaten Jembrana, Bali, sebagai penerima piagam penghargaan Muri atas prestasi sebagai kabupaten pertama yang berhasil menyelenggarakan pendidikan secara cuma-cuma bagi segenap warganya.

NAMUN bagi yang mau dan mampu menghayati maknanya, prestasi Kabupaten Jembrana layak dikagumi sebagai Jihad Pendidikan yang merupakan teladan dan bukti nyata bahwa menyelenggarakan pendidikan secara cuma-cuma bagi setiap warga negara Indonesia-sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 versi sebelum maupun setelah amandemen-sebenarnya bukan sesuatu utopia nan mustahil!

Meski jelas tersurat dan tersirat dalam UUD 1945-versi mana pun-bahwa setiap warga memiliki hak atas pendidikan, pada kenyataannya hak atas pendidikan itu diingkari dengan fakta bahwa setiap warga Indonesia hanya memiliki kewajiban atas pendidikan, dalam makna kewajiban memikul biaya pendidikan, bahkan masih ditambah biaya-biaya yang sebenarnya tidak wajib dipikul sebab tidak mutlak langsung terkait pada pendidikan, seperti seragam, uang gedung, dan buku pelajaran yang terus-menerus diganti dan wajib dibeli. Para penyelenggara dan "ahli" pendidikan lazim beranggapan bahwa pendidikan itu butuh, bahkan rakus biaya, maka mahal, maka layak divonis sulit bahkan mustahil diselenggarakan secara cuma-cuma bagi para warga.

Para guru, jika mendengar angan-angan bahwa pendidikan akan diselenggarakan secara gratis, langsung alergi derita- makin-parah akibat khawatir mereka juga harus menggratiskan jasa mereka, padahal mereka sudah dipaksa menjadi Pahlawan Tanpa Tanda Jasa! Maklum, di masa pendidikan wajib dibayar (mahal lagi!) oleh para warga saja, mutu kehidupan para guru-akibat kebocoran administratif di sana sini-sudah di bawah garis kemiskinan, bayangkan skala malapetaka yang terjadi jika pendidikan malah digratiskan!

Pihak Depdiknas sendiri, termasuk segenap departemen yang tergabung dalam koordinasi Kesejahteraan Rakyat, cenderung menganggap bahwa pendidikan cuma-cuma masih merupakan utopia, suatu cita- cita mulia yang mungkin baru akan berhasil di masa nun jauh di depan, di masa bangsa Indonesia sudah masuk kelompok negara maju, seperti Jerman. Kesejahteraan rakyat ditingkatkan dulu sampai tingkat tertentu, baru pasal hak warga atas pendidikan sesuai yang tertera dalam UUD 1945 benar-benar dapat dijabarkan pada kenyataan. Jadi, rakyat disejahterakan dulu, baru boleh berhak untuk memperoleh pendidikan, bukan sebaliknya.

Seperti memang sudah lazimnya terjadi pada masalah-masalah nusa dan bangsa yang hakiki sekaligus akut, tampaknya hak rakyat atas pendidikan lebih banyak diperdebatkan dengan kecenderungan luar biasa enggan ketimbang benar-benar diupayakan untuk diselesaikan apalagi sampai tuntas.

Fakta

Lain halnya dengan yang terjadi di Kabupaten Jembrana, Bali. Di kantor kabupaten terletak di pantai barat, dengan perbendaharaan wisata relatif paling minim maka tergolong kabupaten paling miskin di Bali, masalah pendidikan ternyata bukan asyik diperjanjikan atau sibuk diseminarkan, tetapi segera dikaji, ditelaah, direncanakan, lalu langsung dijabarkan dengan langkah-langkah nyata.

Ketika diangkat menjadi Bupati Jembrana, Prof drg I Gede Winasa bukan bingung mencari cara demi memperkaya diri, tetapi demi menyejahterakan rakyatnya. Pejabat kabupaten jenis langka ini juga tidak cengeng meratapi dana penghasilan daerahnya yang kebetulan termasuk relative miskin, akibat minimnya obyek wisata di tengah gemerlap wisata Pulau Bali, tetapi langsung mengoptimalkan efisiensi dan efektivitas dana yang sudah ada, di samping ikhtiar mencari atau bahkan mencipta sumber dana (halal!) yang belum ada.

Bupati Jembrana langsung nyata gigih membasmi korupsi, bukan dengan janji atau slogan atau sekadar membentuk tim, tetapi dengan keteladanan sikap dan perilaku dirinya sendiri, sambil menindak tegas, tanpa kompromi atau pandang bulu, siapa saja yang masih nekat berani melakukan korupsi.

I Gede Winasa juga layak memperoleh penghargaan Muri atas prestasi satu-satunya bupati yang menuntut gajinya diturunkan. Untuk kendaraan dinasnya, Bupati "Tidak Lazim" Jembrana ini juga tidak minta yang baru, tetapi cukup Toyota Hardtop tahun 1978 saja.

Dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jembrana untuk tahun 2003 yang hanya Rp 232 miliar, Sang Bupati mengalokasikan anggaran pendidikan (termasuk gaji PNS-nya) 34,27 persen yang ternyata mampu menjabarkan program pendidikan berupa pembebasan biaya pendidikan SD, SLTP, SLTA; pembangunan dan pemugaran gedung sekolah; beasiswa untuk para guru guna melanjutkan pendidikan; peningkatan kesejahteraan guru lewat peningkatan insentif; pemberian bonus tahunan, dan penyelenggaraan Sekolah Kajian.

Bagi yang skeptis, mutu pendidikan merosot akibat penggratisan pendidikan, silakan menyimak bukti terukur kinerja pendidikan di Jembrana seperti angka drop-out turun menjadi 0,03 persen (nilai rata-rata nasional 1 persen), dan hasil ujian akhir sekolah maupun nasional dengan tingkat kelulusan 98,84 persen termasuk kelompok tertinggi di Indonesia.

Meski demikian, bukan berarti Bupati Jembrana hanya miopik terobsesi masalah pendidikan. Sebab, demi kesejahteraan rakyat Jembrana, masih ada program pembebasan biaya kesehatan bagi segenap warga, pembebasan biaya penerbitan KTP (yang berasuransi!), pemberian dana talangan pertanian di samping pembebasan PBB untuk lahan pertanian, pelayanan perizinan satu atap, pemberlakuan owner estimate, pemberian bonus tahunan bagi PNS, pemberlakuan standardisasi satuan harga barang pembelian pemda, efisiensi kendaraan dan rumah dinas, pendirian industri penyulingan air laut menjadi air minum, dan aneka langkah spektakuler lainnya.

Makna terakbar prestasi superlatif I Gede Winasa sebagai Bupati Jembrana pemrakarsa Jihad Pendidikan adalah membuktikan dengan sikap, perilaku, dan langkah nyata bahwa cita-cita terluhur bangsa Indonesia, yakni masyarakat adil dan makmur, bukan sekadar suatu slogan impian utopis yang mustahil dicapai secara nyata. Apalagi sekadar menyelenggarakan pendidikan secara cuma- cuma demi menjunjung tinggi hak setiap warga memperoleh pendidikan (masih ditambah fasilitas pelayanan kesehatan gratis), jelas nyata dibuktikan di Kabupaten Jembrana-dengan segala kekurangan dan keterbatasan dana-apabila benar-benar mau, pasti mampu dilaksanakan. Jika tidak dilaksanakan, berarti bukan akibat tidak mampu, tetapi sekadar tidak mau belaka.

Jaya Suprana,

Budayawan

2 comments:

  1. Dukung Gubernur Jembrana sbg THE NEXT PRESIDENT RI, YES! YES! YES!.

    lizaz_jak@yahoo.com

    ReplyDelete
  2. jihad pendidikan ? apalagi seh......

    ReplyDelete

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...