Search This Blog

Labels

alam (8) amal (100) anak (299) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (8) dakwah (87) dhuafa (18) for fun (12) Gene (222) guru (61) hadiths (9) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (52) indonesia (570) islam (557) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (357) kesehatan (97) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (40) muallaf (52) my books (2) orang tua (8) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (503) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (11) pesantren (34) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (60) puasa (38) renungan (179) Sejarah (5) sekolah (79) shalat (9) sosial (321) tanya-jawab (15) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

12 September, 2008

Habis ngeganja berpuasa

Assalamu’alaikum wr.wb.,

Orang sering berkomentar kepada saya, kok banyak orang bisa melakukan korupsi padahal mereka shalat dan puasa. Kasus di bawah ini tidak jauh beda. Orang ini pakai ganja, tetapi sesudah itu masih ingin berpuasa.

Kasihan sekali ada orang seperti anak ini, tetapi walaupun dia menjadi orang yang “rusak”, masa ada usaha untuk mencari keterangan tentang status puasanya. Berarti masih ada harapan bahwa dia bisa bertaubat dari pemakaian ganja. Yang lebih parah lagi justru para pejabat yang melakukan korupsi tetapi tidak cukup peduli untuk mencari info tentang status puasanya. (Saya belum pernah lihat email di situs seperti Syariah Online yang bertanya “Saya habis melakukan korupsi di kantor. Apa puasa saya sah?”)

Kesannya, anak mudah yang pakai ganja ini tidak serusak pejabat yang lakukan korupsi.

Wassalamu’alaikum wr.wb.,

Gene Netto

######

Judul: Habis ngeganja berpuasa

Kategori: Puasa

Nama Pengirim: ridho

Tanggal Kirim: 2008-09-02 11:38:55

Tanggal Dijawab: 2008-09-05 09:35:42


Pertanyaan:

Assalamualaikum wr. wb. pak ustadz saya mau tanya nehhh kan dibulan ramadhan malam harinya saya ngeganja (nyimeng) nah itu kan saya besok harinya berpuasa dan puasa saya itu sah ngga ya?? apakah saya harus mandi wajib dulu biar puasanya sah......!!!mohon pak ustadz pencerahannya
segera di jawab ya pertanyaan saya ini


Jawaban

Assalamu’alaikum. Wr.Wb

Segala puja dan syukur kepada Allah Swt dan shalawat salam untuk RasulNya.

Mengkonsumsi barang-barang terlarang seperti ganja adalah perbuatan yang diharamkan agama. Larangan tersebut didasarkan pada ayat yang mengharamkan minuman keras (khomer). Dimana alasan dilarangnya meminum menuman keras adalah karena didalam minuman tersebut banyak dampak negatif yang ditimbulkan, seperti: memabukkan, merusak akal, merusak kesehatan, menimbulkan permusuhan, rasa saling membenci, semua itu adalah perbuatan keji syaitan yang diharamkan agama, QS. 5: 90-91. dan alasan-alasan itu juga terdapat dalam obat-obat terlarang lain seperti ganja, sabu-sabu, putaw, extasi, dan obat-obatan lain yang serupa. Dengan demikian hukumnya sama seperti khomer yaitu haram.

Larangan mengkonsumsi barang haram itu juga dijelaskan dalam hadits Rasulullah Saw:

عن عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ثَلَاثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَلَيْهِمْ الْجَنَّةَ مُدْمِنُ الْخَمْرِ وَالْعَاقُّ وَالدَّيُّوثُ الَّذِي يُقِرُّ فِي أَهْلِهِ الْخُبْثَ

Dari Abdullah bin Umar, bahwa Rasulullah Saw bersabda: tiga golongan manusia yang Allah haramkan mendapat surga; pecandu khomer (atau obat-obatan yang sejenisnya yang memabukkan), durhaka kepada orang tua, dan orang yang tidak ada rasa cemburu dengan kemaksiatan yang ada di dalam keluarganya.

Dengan demikian, nyabu, ngeganja, mabuk-mabukkan adalah masuk dalam katagori dosa besar. Namun kemudian apakah puasa orang yang melakukan perkara terlarang itu tidak sah? Secara hukum, ada syarat sahnya puasa,yaitu: dikerjakan oleh seorang muslim, berakal, balig (dewasa), pada waktunya, tidak melanggar hal-hal yang membatalkan puasa. Jika seseorang memenuhi syarat tersebut, maka puasa yang dilakukan secara hukum adalah sah. Namun kemudian yang menjadi masalah adalah, nilai / pahala puasa itu seperti apa? Seseorang berpuasa disiang hari, menahan lapar dan dahaga, kemudian di malam harinya berbuat dosa besar, nyabu, ngeganja, esek-esek (na’udzubillah min dzalik) tentu hal yang sangat ironis. Besar pasak dari pada tiang, gali lubang tutup lubang. Disiang hari berbuat baik/pahala, dimalam hari berbuat dosa, bahkan dosanya lebih besar dari pahala yang didapat disiang hari. Dengan demikian, puasa nya tetap sah, namun mengenai kwalitas, pahala, nilai yang didapat, nol hasilnya kalau tidak boleh dibilang sia-sia. Jangankan ngeganja yang merupakan dosa besar, berkata-kata kotor, mengumpat, sangat dilarang ketika seseorang berpuasa, karena bisa membatalkan pahala puasa. Mungkin akan muncul pretanyaan, berarti lebih baik tidak puasa sekalian, daripada puasa juga gak dapat apa-apa? Maka jawabannya adalah, jika seseorang melakukan hal seperti itu, dosanya akan lebih berlipat lagi, sudah melakukan dosa besar, seperti ngeganja, ditambah tidak puasa pula. Karena kewajiban puasa adalah hal tersendiri, dan kemaksiatan adalah hal yang berbeda, meskipun ada keterkaitan dari segi pengaruh diterima atau tidaknya suatu amal perbuatan, dimana pahala amal sholeh bisa rusak disebabkan kemaksiatan. Ditinjau dari segi filosofi puasa, sebenarnya ia bukan hanya sekedar menahan makan dan minum di siang hari, tapi bagaimana kemampuan menahan nafsu makan dan minum itu bisa dilakukan dalam hal – hal lain termasuk kemampuan menahan nafsu berbuat maksiat.

Bersegeralah bertaubat, berhentilah dari memahami agama dengan sepenggal- penggal, diambil yang seseui dengan selera nafsu dan meninggalkan banyak perintah serta melanggar banyak larangan, berhentilah dari bermain-main dengan agama, mencampur aduk antara kebenaran dan kebatilan, di satu sisi menjalankan kewajiban, namun pada kesempatan yang sama melakukan kemaksiatan dengan sadar dan sengaja.

Allah selalu membuka pintu taubatNya bagi siapa saja yang sadar dan ingin kembali ke jalanNya. Berkumpullah dengan orang-orang baik, dengan harapan kebaikan mereka bisa menular dan memberi dampak baik kepada orang-orang yang bersamanya. Wallahu a’lam.

Sumber: Syariahonline.com

57 comments:

  1. subhanallah. jawaban nya keren banget,, :*

    ReplyDelete
  2. Assalamualaikum

    Saya manusia yg mudah tergoda pak ustad, niat untuk tidak melakukan maksiat ini (ganja) di bulan puasa akhirnya di goda oleh teman untuj menghisapnya, dan akhirnya sya hisap nah stelah itu saya tidak mandi junub langsung sahur dan niat puasa.. bagaimana dgn memperbaikinya.. apa bisa mandi stelah subuh / sekitar jam 9an?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Wa‘alaikumsalam wr.wb.,
      Isap ganja adalah dosa yang setara dgn minum alkohol (semua narkoba sama), karena membuat pemakainya “mabuk”. Tidak ada hubungan dgn mandi junub. Mandi junub itu bagi org dlm kondisi “junub” karena sperma keluar, haid, dsb. Kl sudah selesai isap ganja sebelum waktu subuh, maka itu menjadi dosa di malam hari, dan bukan hal yang batalkan puasa kecuali dilakukan di siang hari juga. Tapi isap ganja menjadi dosa yang serius, sama spt semua narkoba, alkohol, dll. yang akan HAPUS PAHALA PUASA. Jadi buat apa dilakukan, dengan masih peduli pada puasanya? Hanya dapatkan lapar dan haus tanpa pahala.

      Delete
    2. Subhanallah keren jawabannya, kena bgt, jd istilahnya plus minus ya pak ustad, dpt pahala di siang hari tp seketika itu jg pahalanya raib di malam hari mungkin seperti itu kira2 ya pak ustad...insha allah bakal lebih ane kuatin buat gak tergoda lg deh

      Delete
    3. Assalamualaikum ustadz,disaat malem dipaksa memakai ganja,apa besok harinya dibolehkan puasa?

      Delete
  3. Pa ustad saya mau tanya, kalo ganja di pakai untuk pengobatan haram tidak? Setau saya ganja ada hal positif nya juga pa, di negara negara maju seperti inggris sudah mematenkan ganja medis itu rerbukti ada riset nya ganja menjadi obat glaucoma,alzheimer,epilpesi,kanker,arthritis,multiple sclerosis, dan ganja untuk produksi baju,kertas,pelastik,bahan pembangunan, dan masih banyak lagi, menurut pukul ustad bagaimana menangapai nya?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Maaf, saya kurang tahu. Tapi sepertinya akan tetap haram. Karena dilarang atas sebabnya mirip dgn alkohol dan bikin orang “mabuk”. Jadi kl mau minum alkohol atau isap ganja dgn alasan kesehatan, tetap saja menjadi teler, dan dalam kondisi mabuk dilarang shalat. Jadi sptnya tidak bisa menjadi alasan. Ganja bukan satu2nya obat yang bisa dipakai, tapi disukai bbrp orang di atas obat lain yg ada. Jadi itu setara dgn mengatakan anggur lebih enak diminum daripada obat dari dokter, jadi mau minum anggur sebagai “obat” karena lebih enak. Tidak boleh begitu.

      Kl serat dari ganja dipakai utk baju, mungkin bisa oke, karena sifat ganja yang bikin mabuk hanya terjadi ketika dibakar, sedangkan ketika hanya menjadi tanaman saja, maka tidak haram zatnya, spt halnya anggur sebagai buah juga tidak haram.

      Delete
  4. apakah kalau sudah memakai ganja apa kita wajib mandi junub?

    ReplyDelete
  5. Pak ustadz semalam saya habis meminum bir bintang yg kadar alkoholnya 5% kalo gak salah, paginya saya mandi wajib karna masa haid saya sudah habis terus saya langsung sholat dhuha, apakah sholat saya diterima sedangkan hadist meminun khamar itu sholatnya tidak diterima 40hr

    ReplyDelete
    Replies
    1. Minum Khamar (Alkohol), Shalat Tidak Diterima 40 Hari

      Dari Ibnu Umar ra bahwa Nabi SAW bersabda, "Orang yang minum khamar, tidak diterima shalatnya 40 hari. Siapa yang bertaubat, maka Allah memberinya taubat untuknya. Namun bila kembali lagi, maka hak Allah untuk memberinya minum dari sungai Khabal." Seseorang bertanya, "Apakah sungai Khabal itu?" Beliau menjawab, "Nanahnya penduduk neraka." (HR Ahmad)

      Dari Abdullah bin Amr berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang minum khamar lalu mabuk, tidak diterima shalatnya 40 hari. Bila dia mati masuk neraka. Bila dia taubat, maka Allah akan mengampuninya. Namun bila kembali minum khamar dan mabuk, tidak diterima shalatnya 40 hari. Bila mati masuk neraka. Bila dia kembali minum, maka hak Allah untuk memberinya minum dari Radghatul Khabal di hari kiamat." Para shahabat bertanya,"Ya Rasulallah, apakah Radaghatul khabal?" Beliau menjawab,"Perasan penduduk neraka." (HR.Ibnu Majah)

      Dari Ibnu Umar ra. berkata, "Siapa yang meminum khamar meski tidak sampai mabuk, tidak diterima shalatnya selagi masih ada tersisa di mulutnya atau tenggorokannya. Apabila dia mati maka dia mati dalam keadaan kafir. Bila sampai mabuk, maka tidak diterima shalatnya 40 malam. Dan bila dia mati maka matinya kafir.(HR An-Nasai)
      Para ulama mengatakan bahwa orang yang minum khamar itu kafir, maksudnya bukan dia murtad dari Islam, melainkan maksudnya adalah bahwa dia seperti orang kafir yang apabila melakukan shalat, maka shalatnya tidak diterima, selama dia menunaikan sesuai dengan rukun dan aturannya. Namun bukan berarti kewajibannya untuk shalat menjadi gugur. Tidak, shalat tetap wajib atasnya, namun selama 40 hari tidak akan diterima shalat itu di sisi Allah.

      Sungguh sangat rugi orang yang minum khamar, sudah tetap wajib shalatnya tapi tidak diterima lagi.

      Delete
    2. Kalau kemarin minim alkohol, maka sesudahnya shalat wajib tidak diterima selama 40 hari. Jadi pahalanya nol, tapi masih wajib shalat. Jadi sangat rugi.

      Delete
    3. This comment has been removed by the author.

      Delete
  6. Tolong ustand bantu sya bimbing suami sya yg mualaf agar berhenti mengonsumsi alkohol. . . Bukanx sya menbuat beliau brhenti. Sya ikutan pula. Sya takut klo mengingatkan dgan nada kasar. Beliau marah

    ReplyDelete
    Replies
    1. Coba cari ustadz dekat rumah dan ajak suami belajar dari ustadz itu. Kl suami marah ketika diajak taati hukum Allah, berarti dia tidak peduli pada hukum Allah, jadi buat apa menjadi muallaf?

      Delete
  7. Assalamualaikum ustadz, bolehkah kita memelihara anjing dirumah?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Haram Memelihara Anjing di Rumah

      Singkatnya: Haram untuk memelihara anjing selain untuk berburu, menjaga hewan ternak atau menjaga tanaman.

      Hadits Pertama
      Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa memelihara anjing, maka amalan sholehnya akan berkurang setiap harinya sebesar satu qiroth (satu qiroth adalah sebesar gunung uhud), selain anjing untuk menjaga tanaman atau hewan ternak.”
      Ibnu Sirin dan Abu Sholeh mengatakan dari Abu Hurairah bahwa Nabi SAW mengatakan, “Selain anjing untuk menjaga hewan ternak, menjaga tanaman atau untuk berburu.”
      Abu Hazim mengatakan dari Abu Hurairah bahwa Nabi SAW bersabda, “Selain anjing untuk berburu atau anjing untuk menjaga hewan ternak.” (HR. Bukhari)
      [Bukhari: 46-Kitab Al Muzaro’ah, 3-Bab Memelihara Anjing untuk Menjaga Tanaman]

      Hadits Kedua
      Dari Ibnu ‘Umar, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk menjaga binatang ternak, maka amalannya berkurang setiap harinya sebanyak dua qiroth (satu qiroth adalah sebesar gunung uhud).” (HR. Muslim: 23 Kitab Al Masaqoh).

      Hadits Ketiga
      Dari Salim bin ‘Abdullah dari ayahnya –‘Abdullah-, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk menjaga binatang ternak dan anjing untuk berburu, maka amalannya berkurang setiap harinya sebanyak satu qiroth (satu qiroth adalah sebesar gunung uhud).” (HR. Muslim: 23 Kitab Al Masaqoh).
      ‘Abdullah mengatakan bahwa Abu Hurairah juga mengatakan, “Atau anjing untuk menjaga tanaman.”
      An Nawawi membawakan hadits ini dalam bab yang sama dengan hadits sebelumnya.

      Hukum Memanfaatkan Anjing
      Para ulama sepakat bahwa tidak boleh memanfaatkan anjing kecuali untuk maksud tertentu yang ada hajat di dalamnya seperti sebagai anjing buruan dan anjing penjaga serta maksud lainnya yang tidak dilarang oleh Islam. Ulama Malikiyah berpendapat bahwa terlarang (makruh) memanfaatkan anjing selain untuk menjaga tananaman, hewan ternak atau sebagai anjing buruan. Sebagian ulama Malikiyah ada yang menilai bolehnya memelihara anjing untuk selain maksud tadi. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 25/124).

      Delete
  8. assalammu,alaykum wr wb ustad.
    sah kah kita mengerjakan shalat,apabila kita habis menggunakan shabu shabu?terima kasih ustad.
    wassalammu,alaykum wr wb.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Assalamu’alaikum wr.wb.,
      Orang yang mabuk (atau teler dari narkoba) dilarang shalat. Jadi shalatnya tidak sah.

      Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendekati shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan…
      (QS.An- Nisa’:43)

      Yang perlu dipikirkan bukan sah atau tidak. Tapi DITERIMA atau tidak. Dan dalam keadaan orang minum alkohol (atau pakai narkoba, dianggap sama), maka shalat tidak diterima utk 40 hari. Tetap wajib dikerjakan, tapi Allah tidak peduli pada shalat itu, alias tidak kasih pahala.
      Rugi sekali kl pakai narkoba, menjadi bahagia utk satu jam saja, tapi bikin Allah marah utk 40 hari, dan semua shalat yang dikerjakan selama 40 hari itu menjadi sia-sia dan tidak dapat pahala. Jadi hanya ada dosa pakai narkoba. Apalagi kl juga tinggalkan shalat, maka dosanya tambah lagi.

      Lebih baik anda cari bantuan untuk segera berhenti pakai narkoba. Saran saya, coba cari ustadz di dekat rumah yang baik hati. Jujur dgn dia, ceritakan apa yang anda alami dan minta tolong utk sering bertemu di rumah dan diskusi agama. Insya Allah akan bantu anda mengubah pikiran anda, dan lama2 narkoba bisa ditinggalkan dan tidak mulai lagi.
      Juga cari panti asuhan dekat rumah. Coba bertemu dan diskusi dgn anak yatim (di sabtu minggu saja). Jangan bilang anda kecanduan narkoba. Jelaskan saja bahwa anda sering berbuat dosa (tanpa disebutkan) tapi ingin memperbaiki diri. Minta doa dari mereka agar anda bisa segera berubah dan menjadi orang saleh. Dan coba perhatikan kondisi hidup mereka. Anda punya uang lebih dari kebutuhan, tapi daripada beli mainan utk menghibur hati anak yatim, anda buang dgn sia-sia untuk beli narkoba. Apakah ada satu hal di dunia yang pernah menjadi "lebih baik" dgn gunakan narkoba? Apa ada pernikahan yang menjadi lebih indah? Apa ada pekerjaan yang menjadi lebih bagus hasilnya? Apa ada yang tambah sehat? Narkoba itu merusak, dan tidak membawa manfaat, hanya bawa kerugian.
      Tapi karena anda sudah kecanduan, maka sulit untuk berhenti. Maka harus ada usaha. Hindari semua teman yang menjadi sahabat pakai narkoba. Jangan ketemu mereka lagi, hapus nomor HPnya, dan bilang saja ke mereka bahwa anda mau taubat, dan jangan telfon lagi. Mereka pasti marah, karena ingin punya teman yang ikut rusak dgn mereka. Semua orang yang merusak kehidupan sendiri selalu begitu: Mencari teman, biar tidak emrasa rusak sendirian!
      Anda bisa berubah. Coba sering ikut pengajian, ketemu ustadz setiap minggu, dan kunjungi panti asuhan dan minta doa anak yatim. Belikan mereka mainan, coklat, buku dan barang2 lain yang bermanfaat. dan berdoa saat beli, minta Allah hilangkan rasa kecanduan itu, agar uang anda lebih banyak utk anak yatim.

      Rasulullah SAW bersabda, “Aku dan pemelihara anak yatim di surga seperti ini (dan beliau memberi isyarat dengan telunjuk dan jari tengahnya, lalu membukanya.” (HR. Bukhari, Tirmidzi, Abu Daud)

      Semoga berhasil! Amin.
      Wassalamu’alaikum wr.wb.,
      -Gene Netto

      Delete
  9. Sepertinya tidak ada hubungan karena di luar bulan Ramadhan. Yang perlu dipikirkan adalah hadiths bahwa shalat tidak akan diterima utk 40 hari kl minum alkohol. Tapi masih wajib (tidak dapat pahala).
    Lebih baik berpikir apa minum miras membawa kebaikan atau keburukan. Apa tidak ada pilihan selain minum itu?

    ReplyDelete
  10. Assalamualikum wr wb.

    Pak ustad saya mau tanya.
    Ngerokok itu disaat lg puasa hukumnya batal atau makruh ya??
    Dan apakah maksud dari makruh pakustad

    ReplyDelete
    Replies
    1. Wa alaikum salam. Rokok batalkan puasa. Jadi kl kemarin anda atau teman merokok, maka puasa hari itu batal, dan sesudah lebaran wajib puasa satu hari lagi utk gantikan puasa itu.

      Makruh adalah amal(perbuatan)yang apabila dikerjakan tidak berdosa dan bila ditinggalkan mendapat pahala. Secara singkat, yang disebut makruh adalah suatu perbuatan yang sebaiknya ditinggalkan.

      Delete
  11. Ass, pak ustad Jadi setelah mengkonsumsi narkoba itu tidak di wajibkan untuk mandi wajib/junub ya pak ustad,kalo ingin berpuasa atau menunaikan ibadah sholat, mksh
    Wss

    ReplyDelete
    Replies
    1. Tidak. Tapi kenapa bisa pikirkan kebutuhan mandi wajib? Apa peduli pada shalat dan puasa? Kalau memang peduli, kenapa bisa pakai narkoba di saat yang sama? Pakai narkoba lalu puasa, setara dgn rampok bank utk dapat uang, lalu uang dibakar. Alias perbuatannya menjadi percuma.
      Coba sekuat mungkin tinggalkan narkoba, dan jangan anggap narkoba dan shalat/puasa bisa berjalan terus bertahun2 tanpa kena kemarahan Allah.

      Delete
    2. Faktor lingkungan ustad saya bisa pakai narkoba, gimana solusi ustad biar saya bisa berhenti/tidak terpengaruh lagi dengan barang haram itu selain jauhi lingkungan yg liar?
      Mksh ustad

      Delete
    3. Ganti lingkungan. Cari teman baru, pindah ke tempat lain, menolak ketemu dgn teman2 lama.
      Kalau tidak mau berusaha utk berubah, maka tidak akan terjadi perubahan.

      Delete
  12. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  13. terima kasih ya
    ternyata boleh belum mandi wajib saat puasa ramadhan
    infonya bermanfaat

    ReplyDelete
  14. pak ustad jika saya habis mabuk2an dan baju saya terkena minuman keras atau alkohol , apakah itu termasuk najis ? dan jika benar najis , bagaimana saya mensucikan diri saya dari najis tersebut , lalu jika habis mabuk tidak ada hubungan nya dengan mandi junub , bagaimana cara nya saya mensucikan diri saya dari perbuatan saya yaitu mabuk2an , terima kasih pak ustad

    ReplyDelete
    Replies
    1. Alkohol larut dalam air, jadi cukup baju itu dicuci saja.
      Kalau orang Muslim menjadi mabuk, maka shalatnya tidak diterima utk 40 hari. Tetap wajib dikerjakan, tapi pahalanya nol.
      Melakukan shalat taubat, banyak berdizikir dan baca astagfirullah, dan bersedekah utk hapus dosa itu.
      Dan coba cari teman lain yg tidak suka mabuk2an dan bergaul dgn mereka. Hindari teman lama yang ajak minum alkohol.

      Delete
  15. Pak ustad saya mau nanya banyak nih pak ke bapak, apa ada kontak bapak yg bisa saya hubungi? Jawab ke gmail saya pak. aryachan3@gmail.com

    ReplyDelete
  16. Assllamuallaikum pak ustad saya mau tanya klo nge sabu hukum nya brapa hari atau gmana ? Dan bagai mana cara membersihkan nya...??

    ReplyDelete
  17. Asllamualaikum Pak ustad saya mau tanya ni kan saya nyabu ni hukum nya apa sii pak 40 hari atau gmna pak... Mohon penjelasan nya pak ,terimakasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Ulama anggap alkohol, dan semua bentuk narkoba yang baru setara, jadi tidak ada bedanya. Kl minum alkohol, atau pakai narkoba, shalat tidak diterima utk 40 hari. Puasa tidak disebutkan. Hanya Allah yg tahu kl puasa diterima, pada saat shalat tidak diterima.

      Delete
  18. Assalamualaikum wr wb.
    selamat pagi pak ustad.
    saya td malam abis nyabu pak ustad. setelah buka puasa... dan hari ini saya berpuasa... namun saya tidak mabuk dan masih kondisi sadar saat berpuasa pak ustad. apakah berkurangnya nilai puasa dan apakah sholat saya juga tidak diterima selama 40 hari.... ? mohon penjelasaanya pak ustad.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Wa ‘alaikum salam wr.wb., Kalau pakai narkoba di malam hari, maka dihitung sama dgn minum alkohol (karena tujuan dan efeknya sama). Tidak ada hubungan langsung dgn puasa di siang hari. Itu dua hal yang terpisah. Jadi apa yang dimakan dan diminum di malam hari tidak ada hubungan dgn puasa.
      Anda sudah tahu bahwa pakai narkoba adalah suatu dosa, betul? Jadi anda ingin berdosa di malam hari, dan jaga puasa di siang hari? Apa itu yang terbaik yg bisa dilakukan utk Allah?

      Kalau pakai narkoba, maka shalat tidak diterima oleh Allah (ditolak) selama 40 hari. (Ada hadiths). Coba berpikir begini: Ibadah seperti seorang anak yang perlu dijaga terus. Apakah bisa bangga kl anak dikasih air minum terus tapi tidak pernah dikasih makanan? Baik air maupun makanan dibutuhkan oleh anak, dan tanpa salah satunya, anak wafat. Sedangkan anda mau utamakan puasa (air) tapi abaikan makanan (shalat) utk anak anda (ibadah), dan anggap cukup satu saja, padahal dua-duanya wajib. Kalau hanya pedulikan satu, anak anda wafat. Dan ibadah anda “wafat”, alias bisa menjadi sia-sia dan tidak punya nilai di sisi Allah.

      Coba merenung, dan bertanya apa anda ingin masuk sorga atau tidak. Tujuan hidup di bumi ini adalah utk masuk sorga, betul? Di saat ini, kita sedang diuji, betul? Dan anda sedang beli tiket masuk sorga (dgn puasa) sambil juga sobek2 tiket masuk sorga (shalat ditolak karena pakai narkoba). Apa mau seperti itu terus? Coba sekuat mungkin berhenti pakai narkoba. Pakai narkoba adalah pilihan. Shalat dan puasa adalah kewajiban. Kalau pilihan anda ganggu kewajiban, gantilah pilihan anda! Semoga bermanfaat.
      Wassalamu’alaikum wr.wb.,
      Gene Netto

      Delete
  19. asalamualaikum.. saya mau bertanya:?
    malam nya mabok lalu siangya puasa.puasanya kan tidak dapat pahala ..lalu besok nya puasa lagi apakah puasa nya masih tidak dapat pahala..
    mohon dijawab pak terimakasihh

    ReplyDelete
    Replies
    1. Wa’alaikumsalam wr.wb.,
      Yang tahu ada pahala atau tidak, hanya Allah. Jadi kl mau puasa, silahkan puasa.
      Tapi dgn minum alkohol, shalat tidak diterima selama 40 hari. Jadi anda mungkin saja dapat pahala dari puasa, atau tidak dapat sama sekali, dan dapat dosa dari minum alkohol, dan tidak dapat apa2 dari shalat (karena ditolak).
      Jadi sebaiknya berpikir ttg kenapa mau minum alkohol terus, kehilangan pahala dari shalat, tapi sangat peduli pada pahala dari puasa? Ibaratnya mobil, anda sangat perhatikan ban sebelah kiri, dan cuek saja kl ban sebelah kanan bocor dan kempes. Kenapa hanya peduli pada sebelah? Dua-duanya penting, shalat dan puasa, bukan salah satunya.

      Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Segala amal kebajikan anak Adam itu dilipat-gandakan pahalanya kepada sepuluh hinggalah ke 700 kali ganda. Allah berfirman: ‘Kecuali puasa, sesungguhnya puasa itu adalah untuk-Ku dan Aku memberikan balasan (pahala) kepadanya, (karena) dia (orang yang berpuasa) telah meninggalkan syahwat dan makan minumnya karena Aku.” (HR. Muslim)

      Coba introspeksi dan berusaha utk tidak menjadi mabuk di malam hari. Semoga bermanfaat.
      Wassalamu’alaikum wr.wb.,
      Gene Netto

      Delete
    2. Kalo malamnya minum bir.
      Puasa besok dan seterusnya di terima ngk pak ustad ?

      Delete
  20. Assalamualaikum pak ustad...
    Saya mau tanya ni..
    Malam ini saya minum bir bintang, apakah pausa saya besok dan seterusnya masih diterima oleh allah swt ?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Wa ‘alaikum salam wr.wb., kalau anda memenuhi syarat2 sahnya puasa (tidak makan, minum, merokok dsb. dari subuh smp maghrib), insya Allah puasa bisa diterima di sisi Allah. Yang dilakukan di malam hari tidak ada hubungan dgn puasa. TETAPI, dgn minum bir di malam hari, shalat anda tidak akan diterima selama 40 hari, walaupun masih wajib dikerjakan. Pahala shalat nol dan anda hanya mau memikirkan puasa. Apakah itu bagus?

      Coba berpikir: Anda mau naik pesawat ke Amerika. Baru masuk pesawat, dan pilot bilang “Maaf, mesin sebelah kanan rusak, dan mungkin meledak nanti, tapi syukurnya, mesin sebelah kiri oke! Kalau penumpang merasa was-was, silahkan keluar sekarang!” Bagaimana? Takut? Mau buru-buru keluar? Tetap terbang?

      Anda seperti itu dgn ibadah anda. Minum bir, shalat ditolak 40 hari, tapi anda cuek saja. Ingin berpuasa, dan berharap diterima. Di pesawat itu, ada DUA mesin dan sayap, karena SATU TIDAK CUKUP. Dan ibadah kita sama, puasa wajib, tapi puasa saja tidak cukup. Shalat juga wajib dan dibutuhkan.

      Semoga puasa anda diterima. Dan kl ingin shalat anda diterima, anda harus berhenti minum alkohol, dan bertaubat kepada Allah. Kalau anda ingin abaikan shalat (ibadah wajib nomor satu, tapi cuek saja), dan hanya mau pikirkan puasa (ibadah wajib nomor dua, dan dianggap penting sekali), apa anda berharap bisa selamat di akhirat? Itulah tujuan hidup kita: selamat di akhirat, betul? Coba buktikan dulu bisa selamat di dunia, dgn cara terbang dulu ke Amerika dalam pesawat yg hanya punya satu mesin yang bagus. MAU? Atau takut?

      Kalau takut terbang dalam kondisi itu, seharusnya juga takut abaikan shalat sebagai ibadah wajib, karena hanya utamakan puasa. Tidak cukup. Dua-duanya dibutuhkan. Jangan memikirkan satu saja. Semoga bermanfaat.
      Wassalamu’alaikum wr.wb., Gene Netto

      Delete
  21. pak misalnya saya minum obat2an terlarang dimalam hari pada bulan ramadhan dan besok nya berpuasa, apakah puasa saya sah dan dapat pahala?
    dan apakah dosa mengkonsumsi obat2an terlarang itu sama dengan dosa meminum minuman keras?
    terima kasih sebelumnya pak.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Pakai narkoba di malam hari tidak ada hubungan dgn puasa di siang hari. Tapi kena dosa. Kl kalau kena dosa -10 karena narkoba, dan dapat pahala 5 karena puasa, apa anda senang? Buat apa hidup seperti itu?
      Pakai narkoba dianggap sama dgn minum alkohol.

      Delete
  22. Coba baca ini. Atau buka Home di blog saya, dan baca post2 terbaru (yang ini). Mabuk dan narkoba sama.

    http://genenetto.blogspot.co.id/2017/06/apa-puasa-sah-kl-minum-alkohol-di-malam.html

    http://genenetto.blogspot.co.id/2017/06/mabuk-di-malam-hari-apa-puasa-masih.html

    http://genenetto.blogspot.co.id/2017/06/apa-narkoba-di-malam-hari-batalkan-puasa.html

    ReplyDelete
  23. Uztad. Jika saya terklua air mani saya dgn tidak sengaja, sewaktu di kerja. Saya tidak dapat bermandi junub lalu berniat untuk berpuasa. Bolehkan saya berterusan berpuasa jika tidak bermandi junub lagi setelah sesudah waktu?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Mandi junub dibutuhkan agar bersih utk shalat. Tidak ada hubungan dgn puasa.
      Tapi apa anda punya rencana mau puasa dgn serius, tapi cuek pada shalat? Bayangkan ada teman yang usap kepala anda dgn sayang, lalu tampar muka dgn keras. Mau katakan apa? Dia teman atau musuh? Anda melakukan itu kepada Allah, kl mau serius utk puasa, tapi tidak peduli pada shalat. Dua-duanya wajib.

      Delete
  24. Assalamualaikum warahmatulah pak ustad subahanallah saya baca jawaban ustad sungguh baik namun disini saya masih ada kekeliruan, kalau kita mengkonsumsi minuman keras saya tahu solat tidak diterima selama 40 hari dan tidak boleh meninggalkan salat wajib, namun pak ustad juga bilang tidak boleh meninggalkan salat yang saya pahami: berati kita hanya menggugurkan kewajiban dari setiap salat? Begitu pak ustad ? Dan lagi pak ustad disini pak ustad juga bilang dari alkohol dan narkoba (ganja) beratnya sama, dan yang saya pahami dampak negativ ganja tidak lah seburuk ganja, bahkan banyak pengguna muslim yang lebih merasakan hal positifnya pak ustad ? Itu gimana ya ? Dan lagi pak ustad banyak yang berkata dan menurut presepsi saya seperti ini "ibadah ya ibadah, maksiat ya maksiat, berbeda dan tidak sama" dalam artian begini pak ustad kami menganggap setidaknya melaksanakan perintahnya walaupun belom bisa menjauhkan laranganya lebih baik dari pada yang belum bisa melaksanakan perintahnya dan menjauhnya laranganya. Itu saya pak ustad kekeliruan saya sajauh ini, terimakasih pak ustad

    ReplyDelete
    Replies
    1. Wa ‘alaikum salam wr.wb., kalau minum alkohol, shalat tidak diterima selama 40 hari. Artinya, pahala nol. Kl tidak kerjakan, kena dosa, jadi tetap harus dikerjakan, walaupun dgn “sia-sia”.
      Ulama berpendapat bahwa alkohol dan semua narkoba punya kedudukan yang sama.
      Kalau melakukan dosa, tetap wajib melakukan shalat. Semua manusia berdosa, hanya saja ada yang lebih besar dosanya, dan ada yang lebih kecil. Jadi tidak ada manusia yang bersih dari dosa sama sekali.
      Jadi semua manusia wajib shalat, dan kl ada dosa besar, ataupun dosa kecil, tetap wajib shalat. Dan kl suatu waktu sudah siap bertaubat, tentu saja akan lebih mudah kl selama puluhan tahun berdosa tidak putus hubungan dgn Allah. Beda halnya kl puluhan tahun tidak shalat dgn alasan banyak dosa. Menjadi lebih sulit utk taubat karena tidak biasa mendekatkan diri kepada Allah. Dan juga belum tentu ada umur panjang sampai bisa taubat.
      Jadi apapun dosanya, sebaiknya tetap menjaga shalat.

      Delete
  25. Saya mau tanya......saya punya temen dia pada saat malem hari memakai shabu"""
    Tpi dia tetep menjalankan ibadah puasa disiang harinya
    Itu jadi gmna pa ustadz

    Apa tetep diterima puasanya dan ibadahnya
    Atw gimna

    ReplyDelete
  26. Askum Ustad apakah hukumnya bleh menggunakan narkoba berhubungan suami istri ,hbis itu mau mandi junub ,apakah hukumnya boleh ustad.

    ReplyDelete
  27. ass,pak ust ,bagai mana hukum nya kalau bandar narkoba tapi rajin sholat ,sah apa tidak sholat nya pak ust.

    ReplyDelete
  28. Asalamulaikum pak ustad,aku pegentanya ni pak ustad,klo kita memakai sabu2 di waktu sahur apakah sah puasa nya di siang hari pak ustad?dan hari berikutnya kita tidak memakai narkoba lagi apakah puasa dan sholat nya sah pak ustad?

    ReplyDelete
  29. Pak ustad boleh kasi masukan bgini semua manusia dciptakan sm oleh allah jadi hanya allah yang tau umat nya yang bner2 ingin melakukn pahala walapum dosa tapi bukan nya di dalam al aqur'an allah mahan penyayang dan maha penyabar mungkin allah ngasi kita ujian yang seperti ini agar umat manusia nya tau tentang apa itu pahala kalo misalnya umat manusia bakal ngalakuin hal yang bener dong percuma allah memberikan kenikmantan dibumi ini jadi kita sebagai umat nya hanya bisa menjalankan agar semua yang telah diberikan oleh allah kita syukurin karna apa ,karna kita bersyukur hidup dibumi sama saja kita bener2 mempercaya allah itu bner2 maha penyayang jadi maaf sebelum bukan mau berbicara seolah2 saya sendiri tau segalanya tapi tolong segimana apapupun yang terjadi kita umat manusia jangan sampe bner2 lupa akan adanya allah karna maha tau maha segalanya umat nya insya allh semua apa yang telah allah berikan kita mamfaatkan dengen sebaik baik mungkin dan satu soal mencari pahala banyak cara kita dapatkan kalo kita bner2 tulus buat menjalakan atau memenuhin perintah oleh allah karna allah maha pencipta umat yang mau melakukan sesuatu ke sesama umat nya dengan tulus dan iklas mungkin hanya ini yang saya bisa tmbah saran nya pas ustad ke semua jawaban tadi karna manusia tidak luput dari dosa insya allah dosa itu bakal dipertimbangkan oleh amal2 yang sudah kita jalankan dengan baik ,makasi pak ustad atas motifasinya sangat berguna bagi kami

    ReplyDelete
  30. Untuk pecandu shabu dan obat"tan.. sholat dan puasa hukumnya??
    Pentiing banyak mereka yg takut

    ReplyDelete
  31. Ass.... Pak ustad sy sdh terlanjur memakai sabu di mlm hari dan keadaan mlm itu tidak bisa sy hindari krna sy sdh menjadi pecabdu berat. Tpi sy ingin berpuasa esok harinya dan berusaha u/tdk menggunakan sabu selama bln puasa. Niat sy sdkt ingin mendapatkan hidayah agar sy bisa bertahan seterusnya untuk menahan godaan dari ajakan teman yg memberikan sy sabu. Apakah boleh sy melakukan puasa dan beribadah? Adakah hal lain seperti mandi untuk membersihkan diri saya dari perbuatan sy di malam hari. Mohon petunjuk yg bisa sy pahami pak ustat. Dan insya Allah mlm ke dua puasa dan selanjutnya saya bisa menghindari barang tersebut. Mohon bantuannya ���� trimakasih

    ReplyDelete

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...