Seorang biarawati di Perancis sudah masuk usia pensiun. Setelah mengabdi di Gereja 50 tahun, dia kembali ke kota asalnya, dan lamar untuk masuk rumah jompo milik negara (seperti haknya semua warga biasa di sana). Mereka mau terima, tetapi dengan syarat: kerudung suster yang dipakai sebagai simbol pengabdian dalam agamanya wajib dicopot. Juga dilarang memakai kalung salib kalau "terlalu besar".
Ini efek dari hukum di Perancis yang melarang semua simbol agama dalam semua instansi milik negara (sekolah, universitas, gedung pemerintah dan pemda, dll.). Dianggap hukum "sekuler" ini membuat semua orang menjadi "sama" dan "bebas" karena tidak "terganggu" oleh agamanya orang lain. Di sana diperdebatkan oleh rakyat, tapi sampai saat ini, pihak yang melarang menang di atas pihak yang ingin memberikan kebebasan untuk memakai pakaian apa saja, termasuk pakaian agama.
Di banyak negara barat, kebebasan merupakan hasil perjuangan ratusan tahun, karena dulu rakyat ditindas dengan banyak larangan oleh raja, penguasa, atau pemerintah yang tidak peduli pada rakyat. Dari perjuangan melawan penindasan itu, muncul kebebasan mutlak (dengan beberapa larangan khusus saja). Perancis malah memaksa rakyat taat pada kemauan pemerintah utk sembunyikan agama, dan mereka anggap itu "paling bebas". Ini salah satu efek negatif ketika agama dibuang jauh2 dari pemerintahan.
-Gene Netto
French nun misses out on retirement home place over veil ban
Search This Blog
Labels
alam
(8)
amal
(45)
anak
(315)
anak yatim
(75)
bilingual
(21)
bisnis dan pelayanan
(6)
budaya
(8)
dakwah
(86)
dhuafa
(6)
for fun
(12)
Gene
(168)
guru
(68)
hadiths
(9)
halal-haram
(24)
Hoax dan Rekayasa
(32)
hukum
(57)
hukum islam
(52)
indonesia
(487)
islam
(544)
jakarta
(27)
kekerasan terhadap anak
(371)
kesehatan
(94)
Kisah Dakwah
(13)
Kisah Sedekah
(9)
konsultasi
(13)
kontroversi
(5)
korupsi
(22)
KPK
(12)
Kristen
(14)
lingkungan
(18)
mohon bantuan
(13)
muallaf
(51)
my books
(2)
orang tua
(11)
palestina
(33)
parenting
(2)
pemerintah
(99)
Pemilu 2009
(36)
pendidikan
(498)
pengumuman
(23)
perang
(9)
perbandingan agama
(12)
pernikahan
(11)
pesantren
(48)
politik
(111)
Politik Indonesia
(29)
Progam Sosial
(15)
puasa
(35)
renungan
(188)
Sejarah
(5)
sekolah
(94)
shalat
(11)
sosial
(281)
tanya-jawab
(15)
taubat
(6)
umum
(13)
Virus Corona
(24)
Popular Posts
-
[Pertanyaan]: 1) Saya mau nanya nih, saya pernah melakukan onani setelah berbuka puasa. Apakah puasa saya pd hari itu di terima? 2) Saya per...
-
Assalamu'alaikum wr.wb. Kemarin saya sibuk ketemu orang bule yang masuk Islam karena mau menikah dengan wanita Indonesia. Saya diberi...
-
Pertanyaan Assalamu'alaikum wr.wb., Saya mau bertanya kalau orang Muslim boleh mendoakan orang non-Muslim? Kalau ada teman atau sauda...
-
Assalamu’alaikum wr.wb., Seperti biasa, ini kisah rekayasa, dengan menggunakan nama orang yang benar. Prof. Fidelma O'Leary mema...
-
Assalamu’alaikum wr.wb.,Bismillah hirrahman nirrahim. Di sering menyatakan bahwa saya belum menemukan sekolah Islam yang bagus di...
-
Hukum Mengucapkan Selamat Natal Assalamu’alaikum wr.wb., Ucapan “Selamat Natal” ditentukan haram oleh sebagian besar ulama di manca...
-
Assalamu’alaikum wr.wb., Dari tahun kemarin ada kabar dari teman2 tentang Peraturan Menteri baru, yang mempersulit guru asing yang mau...
-
Sabtu, 6 Okt 07 14:50 WIB Assalamu'alaikum Ustadz, Saya ingin menanyakantentang pemakaian Jilbab oleh muslimah, karena beberapa ...
-
Assalamu’alaikum wr.wb., Mengenai tulisan sesat: Muhammad dan Kaum Cerdik Pandai Kristen Oleh orang sesat bernama MOHAMAD GUN...
-
Assalamu’alaikum wr.wb., Kemarin ada email yang beredar tentang Ustadz Komersial. Menurut saya, alangkah baiknya kalau ini menjadi kesem...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment