Seorang biarawati di Perancis sudah masuk usia pensiun. Setelah mengabdi di Gereja 50 tahun, dia kembali ke kota asalnya, dan lamar untuk masuk rumah jompo milik negara (seperti haknya semua warga biasa di sana). Mereka mau terima, tetapi dengan syarat: kerudung suster yang dipakai sebagai simbol pengabdian dalam agamanya wajib dicopot. Juga dilarang memakai kalung salib kalau "terlalu besar".
Ini efek dari hukum di Perancis yang melarang semua simbol agama dalam semua instansi milik negara (sekolah, universitas, gedung pemerintah dan pemda, dll.). Dianggap hukum "sekuler" ini membuat semua orang menjadi "sama" dan "bebas" karena tidak "terganggu" oleh agamanya orang lain. Di sana diperdebatkan oleh rakyat, tapi sampai saat ini, pihak yang melarang menang di atas pihak yang ingin memberikan kebebasan untuk memakai pakaian apa saja, termasuk pakaian agama.
Di banyak negara barat, kebebasan merupakan hasil perjuangan ratusan tahun, karena dulu rakyat ditindas dengan banyak larangan oleh raja, penguasa, atau pemerintah yang tidak peduli pada rakyat. Dari perjuangan melawan penindasan itu, muncul kebebasan mutlak (dengan beberapa larangan khusus saja). Perancis malah memaksa rakyat taat pada kemauan pemerintah utk sembunyikan agama, dan mereka anggap itu "paling bebas". Ini salah satu efek negatif ketika agama dibuang jauh2 dari pemerintahan.
-Gene Netto
French nun misses out on retirement home place over veil ban
Search This Blog
Labels
alam
(8)
amal
(100)
anak
(299)
anak yatim
(118)
bilingual
(22)
bisnis dan pelayanan
(6)
budaya
(8)
dakwah
(87)
dhuafa
(18)
for fun
(12)
Gene
(222)
guru
(61)
hadiths
(9)
halal-haram
(24)
Hoax dan Rekayasa
(34)
hukum
(68)
hukum islam
(52)
indonesia
(570)
islam
(557)
jakarta
(34)
kekerasan terhadap anak
(357)
kesehatan
(97)
Kisah Dakwah
(10)
Kisah Sedekah
(11)
konsultasi
(11)
kontroversi
(5)
korupsi
(27)
KPK
(16)
Kristen
(14)
lingkungan
(19)
mohon bantuan
(40)
muallaf
(52)
my books
(2)
orang tua
(8)
palestina
(34)
pemerintah
(136)
Pemilu 2009
(63)
pendidikan
(503)
pengumuman
(27)
perang
(10)
perbandingan agama
(11)
pernikahan
(11)
pesantren
(34)
politik
(127)
Politik Indonesia
(53)
Progam Sosial
(60)
puasa
(38)
renungan
(179)
Sejarah
(5)
sekolah
(79)
shalat
(9)
sosial
(321)
tanya-jawab
(15)
taubat
(6)
umum
(13)
Virus Corona
(24)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment