Labels

alam (8) amal (100) anak (293) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (7) dakwah (84) dhuafa (18) for fun (12) Gene (218) guru (57) hadiths (10) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (53) indonesia (564) islam (546) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (351) kesehatan (96) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (40) muallaf (48) my books (2) orang tua (7) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (497) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (10) pesantren (32) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (60) puasa (38) renungan (171) Sejarah (5) sekolah (74) shalat (7) sosial (321) tanya-jawab (15) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

25 February, 2008

Weapons of Mass Destruction: US Military or Al Qaeda?

[Ini sudah lama di desktop, tapi belum sempat membuat terjemahannya. Bisa dipahami dalam bahasa Inggris? Wassalam, Gene.]


There are now many websites that are discussing the use of weapons by the US military in Iraq that contain Depleted Uranium (DU). It should be a serious concern for anyone who is interested in the global dominance of the US military that they can use such weapons freely and at the same time, justify their invasion of Iraq in order to protect Americans from the use of Weapons of Mass Destruction. There is some (disputed) evidence that DU causes birth defects and cancer. In the case of the Iraq War, there is also a possibility of poisons in the environment like Mustard Gas that may have been dumped by Saddam Hussein. That does not explain the same health problems being experienced by veterans of the Bosnian War. DU weapons were also used by NATO in Bosnia.

DU is used in bombs, tank shells and bullets because it heavier than lead and stronger then tungsten. That means it can penetrate a target easily (e.g. a tank) and after impact creates an intense fireball. The result after the fire is a fine radioactive dust. Those radioactive particles will stay in the environment for 4.5 billion years!

DEPLETED URANIUM - WHAT IT IS:

Depleted uranium is a highly dense, toxic and radioactive metal. It is collected when highly radioactive uranium is separated from natural uranium that comes out of the ground. The U.S. uses DU for bullets and shells.

WHAT IT DOES:

Depleted uranium contains the highly toxic U-238 isotope, which has a radioactive half-life of about 4.5 billion years. As U-238 breaks down, an ongoing process, it creates protactinium-234, which radiates particles that may cause cancer as well as mutations in body cells. That could lead to birth defects.

HOW IT SPREADS:

When a depleted uranium shell hits a hard target, as much as 70 percent of the projectile can burn on impact, creating a firestorm of depleted uranium particles. The toxic residue of this firestorm is an extremely fine insoluble uranium dust that can be spread by the wind, inhaled and absorbed into the human body and absorbed by plants and animals, becoming part of the food chain. Once in the soil, it can pollute the environment and create up to a hundredfold increase in uranium levels in ground water, according to the U.N. Environmental Program.

http://seattlepi.nwsource.com/national/133581_du04.html

The Pentagon and United Nations estimate that U.S. and British forces used 1,100 to 2,200 tons of armor-piercing shells made of depleted uranium during attacks in Iraq in March and April -- far more than the estimated 375 tons used in the 1991 Gulf War.

The U.S. and British use of DU during the latest conflict, also alarms doctors in Iraq. Cancer had already increased dramatically in southern Iraq. In 1988, 34 people died of cancer; in 1998, 450 died of cancer; in 2001 there were 603 cancer deaths. The rate of birth defects also had risen sharply, according to doctors in Iraq.

http://seattlepi.nwsource.com/national/133581_du04.html

US FORCES' USE OF DEPLETED URANIUM WEAPONS IS 'ILLEGAL'

BRITISH and American coalition forces are using depleted uranium (DU) shells in the war against Iraq and deliberately ignoring a United Nations resolution which classifies the munitions as illegal weapons of mass destruction.

Professor Doug Rokke, ex-director of the Pentagon's depleted uranium project -- a former professor of environmental science at Jacksonville University and onetime US army colonel who was tasked by the US department of defence with the post-first Gulf war depleted uranium desert clean-up -- said use of DU was a 'war crime'.

Rokke said: 'There is a moral point to be made here. This war was about Iraq possessing illegal weapons of mass destruction -- yet we are using weapons of mass destruction ourselves.' He added: 'Such double-standards are repellent.' [repellent = disgusting]

According to a August 2002 report by the UN subcommission, laws which are breached by the use of DU shells include:

  • the Universal Declaration of Human Rights;
  • the Charter of the United Nations;
  • the Genocide Convention;
  • the Convention Against Torture;
  • the four Geneva Conventions of 1949;
  • the Conventional Weapons Convention of 1980;
  • and the Hague Conventions of 1899 and 1907, which expressly forbid employing 'poison or poisoned weapons' and 'arms, projectiles or materials calculated to cause unnecessary suffering'.

All of these laws are designed to spare civilians from unwarranted suffering in armed conflicts.

DU has been blamed for the effects of Gulf war syndrome -- typified by chronic muscle and joint pain, fatigue and memory loss -- among 200,000 US soldiers after the 1991 conflict.

It is also cited as the most likely cause of the 'increased number of birth deformities and cancer in Iraq' following the first Gulf war.

'Cancer appears to have increased between seven and 10 times and deformities between four and six times,' according to the UN subcommission.

The Pentagon has admitted that 320 metric tons of DU were left on the battlefield after the first Gulf war, although Russian military experts say 1000 metric tons is a more accurate figure.

In 1991, the Allies fired 944,000 DU rounds or some 2700 tons of DU tipped bombs. A UK Atomic Energy Authority report said that some 500,000 people would die before the end of this century, due to radioactive debris left in the desert.

The use of DU has also led to birth defects in the children of Allied veterans and is believed to be the cause of the 'worrying number of anophthalmos cases -- babies born without eyes' in Iraq. Only one in 50 million births should be anophthalmic, yet one Baghdad hospital had eight cases in just two years. Seven of the fathers had been exposed to American DU anti-tank rounds in 1991. There have also been cases of Iraqi babies born without the crowns of their skulls, a deformity also linked to DU shelling.

A study of Gulf war veterans showed that 67% had children with severe illnesses, missing eyes, blood infections, respiratory problems and fused fingers.

Rokke told the Sunday Herald: 'A nation's military personnel cannot wilfully contaminate any other nation, cause harm to persons and the environment and then ignore the consequences of their actions.

'To do so is a crime against humanity.

He added: 'We can't just use munitions which leave a toxic wasteland behind them and kill indiscriminately.

'It is equivalent to a war crime.'

Rokke said that coalition troops were currently fighting in the Gulf without adequate respiratory protection against DU contamination.

The Sunday Herald has previously revealed how the Ministry of Defence had test-fired some 6350 DU rounds into the Solway Firth [in England] over more than a decade, from 1989 to 1999.

30 March 2003

http://www.sundayherald.com/32522

“Sixty-seven percent of babies born to the 400,000 vets who suffer from Gulf War Syndrome have birth defects,” said Joyce Riley, a former nurse who flew in Iraq and the founder and spokesperson of the American Gulf War Veterans Association. “But the Department of Defense and Veterans Affairs do not want America to know the number of sick, dead and deformed kids that vets are having. It’s another cover-up.”

http://www.americanfreepress.net/06_29_03/Birth_Defects_Tied/birth_defects_tied.html

DU shells were also used in the Bosnia War by NATO.

“Between 30,000 and 50,000 DU shells were fired”

“In Kosovo some 2 million civilian men, women and children have been exposed to the radioactive fallout since the beginning of the bombing in March 1999. In the Balkans, more than 20 million people are potentially at risk”

“A British expert predicted that thousands of people in the Balkans will get sick of DU. The radioactive and toxic DU-oxides don't disintegrate. They are practically permanent.”

http://www.fromthewilderness.com/free/pandora/low_war.html

Both the Pentagon and the British Ministry of Defence officially deny that there is any significant danger from exposure to DU ammunition.

"Soldiers may be incidentally exposed to DU from dust and smoke on the battlefield. The Army Surgeon General has determined that it is unlikely that these soldiers will receive a significant internal DU exposure. Medical follow-up is not warranted for soldiers who experience incidental exposure from dust or smoke. [...] Since DU weapons are openly available on the world arms market, DU weapons will be used in future conflicts. […] No international law, treaty, regulation, or custom requires the United States to remediate [=clean up] the Persian Gulf war battlefields."

- Report by the US Army Environmental Policy Institute: 'Health and Consequences of Depleted Uranium use in the US army', June 1995

http://www.web-light.nl/VISIE/extremedeformities.html

The United States Department of Energy currently has an inventory of 704,000 tonnes of depleted uranium hexafluoride (stored in 58,000 metal cylinders), corresponding to 476,000 tonnes of uranium [1]. It encourages the use of DU as a means of disposing of the stock, and plans to eventually convert the remaining inventory to a less toxic form, probably either uranium metal or oxide.

http://en.wikipedia.org/wiki/Depleted_uranium

WARNING: SCARY PHOTOS. Photos of the deformed babies are available at the following website:

http://www.uksociety.org/us_crimes_against-humanity_1.htm

LINKS

Children of US Soldiers with Birth Defects

http://www.life.com/Life/essay/gulfwar/gulf02.html

Cost of War to US Taxpayers

http://costofwar.com/

Research paper with photos and graphs:

http://cseserv.engr.scu.edu/StudentWebPages/IPesic/ResearchPaper.htm

News Articles:

US forces' use of depleted uranium weapons is 'illegal'

http://www.sundayherald.com/32522

Iraqi cancers, birth defects blamed on U.S. depleted uranium

http://seattlepi.nwsource.com/national/95178_du12.shtml

Website: Information from Occupied Iraq:

http://www.uruknet.info/?p=m13123&l=i&size=1&hd=0

Campaign Against Depleted Uranium

http://www.cadu.org.uk/intro.htm

http://www.bandepleteduranium.org/

http://www.bandepleteduranium.org/modules.php?name=News&file=article&sid=173

Against the War in Iraq:

http://www.projectcensored.org/publications/2004/8.html

http://www.projectcensored.org/publications/2005/4.html

http://www.doinggovernment.com/war/depleated%20uranium/Destroy%20people.htm

http://www.veteransforpeace.org/Ex_Pentagon_doctor_112203.htm

June 10, 2000 International Tribunal for U.S./NATO war crimes in Yugoslavia

http://www.iacenter.org/warcrime/cpona.htm

Online Articles:

http://www.fromthewilderness.com/free/pandora/low_war.html

http://www.eoslifework.co.uk/du2012.htm

http://www.downwinders.org/rokke.htm

http://www.wise-uranium.org/dhap992.html

http://schema-root.org/military/weapons/depleted_uranium/

Other Links:

Sub-Commission resolution 1996/16
(resolves and states DU to be "incompatible" with human rights and international law; lists DU as "particularly" one "weapon of mass destruction or indiscriminate effect")

UN High Commission for Human Rights, 1998
(statement that DU is prohibited and contravenes prior UN resolutions)

"Human rights and weapons of mass destruction, or with indiscriminate effect, or of a nature to cause superfluous injury or unnecessary suffering"
(The UN 2002 report)

Post Conflict Assessment Iraq by the United Nations Environment Programme.

Scientific bodies

Depleted Uranium article from the Royal Society.

Depleted Uranium Human Health Fact Sheet from Summary Fact Sheets for Selected Environmental Contaminants to Support Health Risk Analyses by Argonne National Laboratory Environmental Assessment Division.

Uranium Human Health Fact Sheet, also from Argonne.

Other

Better World Links on Depleted Uranium Weapons 500+ links

U.S. Soldiers Contaminated With Depleted Uranium Speak Out - Democracy Now!, April 5, 2004

Depleted UF6 Management Information Network, Online repository of information about the U.S. Department of Energy's inventory of depleted uranium hexafluoride.

"After the Dust Settles" (Bulletin of the Atomic Scientists report from 1999)

Proposal for Research on Depleted Uranium ( U.K. Ministry of Defence )

World Uranium Weapons Conference 2003

Guardian Unlimited's Special report on Depleted Uranium

Campaign Against Depleted Uranium

International Coalition to Ban Uranium Weapons

Truthout.org

Ketua MUI: Kita Butuh Ulama, Bukan Ilmuan


Rabu, 13 Peb 08 07:33 WIB

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Kholil Ridwan menyatakan, semestinya tradisi keilmuan dalam Islam melahirkan ulama, bukannya ilmuan. Sebab, antara ulama dengan ilmuan itu tidak sama.

Menurutnya, ulama itu mempunyai kepekaan terhadap kondisi akidah umat, berjuang dengan ikhlas, tidak ingin popularitas, tidak menghallakan segala cara demi kekuasaan, apalagi mau disetir oleh pemikiran asing atau yang lebih buruk meninggalkan Islam itu sendiri.

”Tradisi ilmu dalam Islam itu melahirkan ulama. Ulama berbeda dengan ilmuan, ” ujar KH. Kholil Ridwan di sela-sela acara Tasyakur 5 tahun Institute for Study the Study of Islamic Thougth and Civilization (INSISTS) di Depok.

Dijelaskannya, sosok ulama punya tanggungjawab keilmuan, moral, dan agama kepada Allah Swt. Sedangkan ilmuan bisa bebas dari nilai-nilai agama, moral, ataupun tidak beriman kepada Allah sekalipun.

“Ulama dalam menyampaikan ilmunya harus berangkat dari iman. Jadi ia punya tradisi keimanan dan keilmuan secara berbarengan. Bebeda dengan ilmuan. Ia bisa bicara dan berbohong tergantung kemauannya karena tidak terikat iman, ” papar pengasuh pesantren Husnayain itu.

Ia mengungkapkan, dalam hadis Nabi Muhammad Saw juga disebutkan, bahwa ulama itu pewaris para nabi. Jadi bukan ilmuan yang mewarisi kenabian. ”Al-’Ulama waratsah al-Anbiya. Di situ jelas sekali ulama yang ditunjuk Nabi sebagai pewaris para nabi, bukan semua orang yang berilmu, tapi harus punya dan menjaga imannya, ” sambung dia.

Karena itu, Kyai Kholil berharap ke depan lahir ulama-ulama yang betul-betul mewarisi tradisi keilmuan yang dijarakan para nabi sebagaimana yang pernah dilakukan oleh ulama-ulama kita, bukannya mengikuti cara berpikir Barat. (dina)

Sumber: Eramuslim.com

21 February, 2008

Anak SD yang Gantung Diri karena Sangat Miskin

Assalamu’alaikum wr.wb.,

Email ini sedang beredar. Saya sudah terima 2-3 kali.

Pertama: Tolong baca artikel ini dari Surya online..

Anak SD yang Gantung Diri karena Sangat Miskin

Thursday, 21 February 2008

Magetan-Tak ada yang pernah mengenal dekat Teguh Miswadi, bocah kelas V SD, yang nekat gantung diri. Mungkin hanya Budi, teman sebangku sekaligus teman bermain, yang mengenal Teguh. Pada Budi juga, Teguh pamit tidak masuk sekolah lagi sebelum bunuh diri.

Ruang kelas V tampak lebih lengang. Bangku paling depan di dekat meja guru, kosong. Itu bangku tempat Teguh dan Budi duduk. Kemarin, Rabu (20/2) Budi tidak masuk sekolah. Kelas lebih sepi daripada biasanya.

Teguh adalah ketua kelas. Meski tak banyak bicara, anak ini tegas dan dikenal pintar. Karena Teguh pula akhirnya dibuatlah kelompok belajar. Lilis, wakil ketua kelas, sangat kehilangan. Kelompok belajar yang menguntungkan untuk siswa yang merasa ketinggalan pelajaran di kelas ini bisa dipastikan bubar. Teguh yang menjadi motornya tidak ada lagi. Ahmad Sakban Jawani, teman bermain Teguh, hanya termangu-mangu. Dia berkali-kali melirik bangku kosong itu.

Kematian tragis Teguh, siswa kelas V SDN Pupus II, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan dengan menggantung diri memakai tali di kamarnya, Selasa (19/2) membuat deretan tokoh di Magetan angkat bicara. Meski semua kaget dan tak mengira ada bocah miskin yang sering sehari cuma makan sekali di wilayahnya, para tokoh ini cukup menampakkan perhatian.

Salah satunya anggota Komisi A DPRD Kabupaten Magetan yang menangani masalah pendidikan, Sumarsono. Dia mengatakan, kematian Teguh dipicu kegagalan kontak sosial. Ini karena tak ada orang tua tempat mengadu karena ayah dan ibunya sudah berpisah sejak dia balita. “Ketika mendapat masalah dan tak ada wadah pengaduan, ia langsung memilih gantung diri,” terang wakil rakyat dari PAN ini dengan mata basah kepada Surya, Rabu (20/2).

Sumarsono sama sekali tidak menyinggung kemungkinan kemiskinan sebagai pemicu. Begitu juga Kepala SDN II Pupus, Yahdi. Yahdi mengakui siswanya yang selalu masuk dalam lima besar di kelas ini cerdas. Memang, Teguh tergolong pendiam. Dia bisa bermain-main dengan riang bersama teman-temannya tetapi sejurus kemudian terdiam. Teguh memang anak pintar. Dalam kondisi miskin, kurang makan, tanpa fasilitas, dia masih bisa masuk dalam deretan lima siswa terpandai.

Bahkan di tengah keluarga yang berantakan, dia masih bisa memimpin teman-temannya sebagai ketua kelas. Padahal untuk menata dirinya sendiri saja bocah ini sudah kelimpungan, tetapi dia sanggup membuat kelompok belajar agar teman lain juga bisa pintar.

Sementara itu Bambang Trianto, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan, mengaku mendapat cerita dari ayah dan beberapa paman Teguh. “Teguh minta disunat. Karena belum memiliki uang, keluarganya belum bisa melaksanakan permintaan itu,” kata Bambang yang menyatakan Teguh mendapat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Saya lupa berapa jumlah bantuannya tetapi Teguh tercatat sebagai penerima BOS,” kata Bambang.

Ketika Surya datang ke rumah duka, Suwarno, 45, dan Mbah Ginah, 76, berkali-kali mengusap air mata. Ayah dan nenek Teguh ini masih terpukul. Anak satu-satunya hilang dengan cara yang mengenaskan. Mereka sama sekali tak mengira, kemiskinan yang sudah menjadi bagian dari hidup keluarga ini harus dikorek-korek kembali.

Luka karena kehilangan anak dan cucu tersayang ditambah dengan pandangan menyalahkan dari orang lain membuat Mbah Ginah dan Suwarno makin tersiksa. Orang lain tak akan paham betapa menjadi miskin itu bisa membuat segala akal budi bisa hancur.

Sementara itu dari hasil pemeriksaan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), penyebab kematian Teguh masih belum dipastikan. Kapolsek Lembeyan, AKP Sri Subagyo masih memeriksa para saksi. Di antaranya Sujarwo, guru yang pertama menemukan Teguh, Suwarno, dan Mbah Ginah serta beberapa saksi lagi.

Menurut Subagyo, kematian Teguh diduga satu jam sebelum ditemukan. Sebab, sekitar pukul 06.30 WIB, Selasa (19/2) itu, Suwarno sempat menengok anaknya sebelum berangkat ke sawah. Teguh terlihat masih tertidur.

Subagyo masih melihat kemungkinan bahwa kemiskinan yang membuat Teguh mengambil jalan pintas. Ketika banyak orang lelap di kasur, Teguh hanya punya amben, tempat tidur bambu tanpa alas kasur. “Radio pun mereka tidak punya,” kata Subagyo menggambarkan kemiskinan keluarga ini.

Berkali-kali Suwarno berusaha berbicara tetapi lelaki berkulit gelap ini masih lemas. Dia hanya bisa menangis. Lakon hidupnya sangat pahit. Setelah ditinggal istrinya, Supartinah, 38, merantau ke Sumatera dan tidak kembali, Suwarno harus mengurus Teguh sekaligus bekerja sebagai buruh tani sejak Subuh hingga senja.

Hasilnya tak seberapa. Untuk makan sehari-hari saja sulit. Teguh hanya bisa bersandar pada Mbah Ginah, neneknya. Tetapi sandaran ini juga tidak kokoh karena Mbah Ginah sudah renta dan buta.

Entah berapa banyak bocah seperti Teguh yang dibelit kemiskinan. Jika harus menunggu korban lagi agar para petinggi dan lingkungan mau memperhatikan sekitarnya, tentu itu harga yang terlalu mahal./Sudarmawan

Sumber: Surya Online

Kedua: Bandingkan dengan kutipan ini dari Jakarta Post. (Saya carikan dari koran bahasa Indonesia, tetapi tidak ketemu.) Ini menjelaskan kejadian pada tanggal 1 Februari 08 di mana SBY kena banjir dan terpaksa pindah mobil. Tetapi bukan SBY saja yang punya mobil lain…)

The rest of the cabinet's ministers arrived on time at the palace for the meeting in their SUVs (sports utility vehicles) that have higher ground clearance, instead of their official sedans.

Among them were Transportation Minister Jusman Syafii Djamal on a Land Rover, Coordinating Minister for Political, Legal and Security Affairs Adm. (ret) Widodo A.S. on a Lexus Cygnus, Coordinating Minister for People's Welfare Aburizal Bakrie on a Toyota Alphard, State Minister for the Environment Rachmat Witoelar on a BMW X5 and Forestry Minister M.S. Ka'ban on a Toyota Prado.

Sumber: Jakarta Post

Ketiga: Berfikir...

Dari kedua artikel ini ada yang cukup jelas. Bagi sekelompok orang (anak SD yang miskin) pada saat mereka menghadapi kesulitan yang sangat besar, bisa jadi mereka putus asa karena tidak bisa melihat harapan di masa depan. Lalu mereka bunuh diri (kayanya makin sering sekarang?) karena sudah tidak tahan untuk hidup di dunia ini lagi.

Bagi sekelompok orang lain (kita namakan “pengurus negara”, atau mungkin lebih tepat dikatakan “pengurus orang elit” atau “pengurus kepentingan-diri-sendiri”), pada saat mereka menghadapi kesulitan, mereka tidak pernah putus asa. Cukup ganti mobil dan pakai Range Rover saja.

Bagi kelompok yang kedua ini, tidak ada kesulitan yang tidak bisa diatasi dengan uang. Tidak ada rasa krisis. Tidak ada rasa lapar. Tidak ada rasa sedih. Tidak ada rasa putus asa. (Kecuali menjadi sasaran KPK. Kalau begitu baru terasa sedih: “Kenapa tidak kabur ke Singapura pada bulan yang lalu!!”)

Yang terasa di dalam hatinya mungkin hanya rasa kesal: “Kok Range Rover versi terbaru tidak bisa diantarkan untuk 3 bulan lagi?! Kesal deh!”

Bagaimana orang ini bisa mengatur kehidupan anak miskin di kampung padahal mereka sendiri tidak merasakan kehidupan pahit yang sama, dan mereka begitu sibuk dengan mengatur pembagian “proyek” buat teman2nya, deposito, dan perusahaan masing-masing?

Berfikir: setiap hari anda nonton berita. Hampir setiap hari anda melihat petinggi negara keluar dari rapat dan pertemuan. Apakah anda pernah melihat rasa sedih di wajah mereka? Ataupun menangis? Apakah mereka bisa merasakan “krisis”? Atau apakah tidak ada istilah “krisis” di dalam kamus mereka?

Setiap kali saya melihat wajah mereka di koran atau di tivi, kok sepertinya mereka selalu dalam keadaan senyum, ketawa, bercanda, bahagia, dan kenyang…

Apa kira-kira yang mereka rasakan pada saat mereka naik Range Rover dan mobil mewah yang lain, jalan-jalan di ibu kota dengan tenang, sedangkan anak miskin membunuh diri karena tidak punya uang sekolah ataupun uang makan?

Kapan bangsa ini akan berubah?

Wassalamu’alaikum wr.wb.,

Gene

20 February, 2008

Kemiskinan Merusak Pembentukan Otak Balita


American Association for the Advancement of Science pada minggu lalu mengumumkan hasil riset yang membuktikan bahwa kemiskinan merusak pembentukan sel-sel di dalam otak balita. Para neuroscientist (ahli syaraf otak) mengatakan bahwa anak yang dibesarkan di dalam keluarga yang sangat miskin mengalami tingkat hormon stres yang sangat tinggi, dan hormon inilah yang mencegah pembentukan koneksi sel-sel di dalam otak. Efek ini ditambah lagi dengan kekurangan gizi dan toksin-toksin (zat-zat beracun) di dalam lingkungannya yang tidak bersih itu.

Beberapa studi yang dilakukan oleh universitas di AS menunjukkan bahwa kerusakan berat pada otak balita dari keluarga yang miskin terjadi di antara umur 6 bulan sampai dengan tiga tahun. Martha Farah, director Centre For Cognitive Neuroscience di University of Pennsylvania, mengatakan, “Efek terbesar terjadi pada kemampuan berbahasa dan daya ingat”.

Sedangkan Jack Shonkoff, director Centre On The Developing Child di Harvard University, mengatakan, “dasar-dasar dari semua masalah sosial yang nampak di masa dewasa berasal dari masa kecil. Makin cepat dilakukan intervensi untuk mencegah efek kemiskinan, makin baik karena otak kehilangan sifat elastis dengan bertambahnya umur anak.”

Kata Prof Shonkoff, hormon stres ternyata lebih tinggi di dalam badan anak dari keluarga yang miskin daripada anak dari keluarga yang statusnya menengah ke atas. Tingkat hormon ini dalam kadar yang sangat tinggi terbukti mengganggu koneksi synapsis di antara sel-sel otak yang sedang berkembang, dan bahkan bisa mengganggu peredaran darah di dalam otak. Secara nyata, hormon ini merusak pembentukan otak, katanya.

Hasil yang buruk ini bisa dikurangi bila orang tua diberikan bantuan untuk belajar skil komunikasi dengan anaknya, dan juga dilatih untuk mengontrol perbuatan buruk anaknya dengan cara yang baik. Setelah sekelompok orang tua mengikuti latihan, ternyata tingkat hormon stres yang merusak otak itu menurun secara drastis di dalam badan anaknya. Brain-scan terhadap otak anak juga menunjukkan ada perbaikan. Dengan demikian, anak yang diduga kuat akan gagal di sekolah bisa dibantu bila orang tuanya diberikan latihan khusus.

Tetapi Prof Shonkoff menegaskan, satu-satunya cara untuk menghilangkan kerusakan yang terjadi pada otak anak sebagai efek samping dari kemiskinan adalah dengan cara memberantaskan kemiskinan.

Read the full article here:

Poverty mars formation of infant brains

By Clive Cookson in Boston

Published: February 16 2008

The Financial Times Limited 2008

18 February, 2008

Lumpur Lapindo Menjadi Keramik

Assalamu’alaikum wr.wb.,

Akhirnya orang pintar berhasil mengelola lumpur Lapindo menjadi sesuatu yang bermanfaat: keramik.

Seorang lulusan kimia Universitas Diponegoro bernama Roy, menemukan formula yang tepat, yang mengeluarkan kandungan sulfurnya, dan berhasil mengolah lumpur Lapindo menjadi keramik.

Akhirnya orang pintar dari Indonesia berhasil mengubah musibah menjadi berkah.

Apa lagi yang bisa ditangani oleh orang pintar Indonesia?

Kita perlu lebih banyak berita baik seperti ini di dalam negeri…

Wassalamu’alaikum wr.wb.,

Gene

Baca cerita lengkap di sini:

Lumpur Lapindo menjadi Keramik Cantik

Dari Detik.com

Mau investasi?

Hubungi:

Roy, Email: roy_wap@yahoo.com

Sigar Bencah Keramik

Bukit Kencana Jaya Blok CN No 5

Semarang.

14 February, 2008

MUI: Haram Rayakan Valentine


Rabu, 13 Peb 08 17:34 WIB

Majelis Ulama Indonesia dalam waktu dekat akan membahas mengenai perlu tidaknya dikeluarkan fatwa haram perayaan valentine. Tindakan MUI ini setelah adanya desakan dari berbagai kalangan agar MUI mengharamkan perayaan hari valentine yang diperingati setiap tanggal 14 Februari tersebut sebagai hari kasih sayang.

"Kalau dilihat perayaannya, tidak mengeluarkan fatwa secara khusus pun itu sudah haram karena banyak yang pesta-pesta, mabuk-mabukan. Jadi menurut saya perayaan tersebut sudah haram, " ujar Ketua Dewan MUI KH Ma'ruf Amin, di Jakarta, Rabu (13/2).

Ia menilai, perayaan hari valentine yang diadopsi dari kebudayaan barat itu, identik dengan pesta pora dan mabuk-mabukkan, yang dilarang dalam ajaran Islam. Apalagi ujung-ujungnya pasti mengarah ke perzinahan.

"Orang pasti tahu kalau perayaan sudah diluar aturan agama, pasti itu haram. Namun untuk menjaganya kita akan lakukan kajian terlebih dahulu, " tegasnya.

Ritual Setanisme

Hari Valentine sendiri sesungguhnya berasal dari perayaan Lupercalia bangsa pagan Roma kuno yang diselenggarakan setiap tanggal 13 hingga 18 Februari. Pada malam menjelang tanggal 14 Februari, para pemuda dan pemudi Roma akan merayakan hari itu dengan pesta perzinahan. Inilah awal dari Hari Valentine yang sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan Kasih Sayang (Affection) melainkan lebih kepada Sexuality (perzinahan) yang penuh maksiat.

(novel/ok-pot)

Sumber: Eramuslim.com

13 February, 2008

Kartun Nabi Muhammad SAW Diterbitkan Kembali

Pada hari Rabu, 13 Februari, Koran Denmark Jyllands-Posten terbitkan kembali kartun Nabi Muhammad SAW yang telah mengganggu ummat Islam sedunia pada tahun lalu. (Diterbitkan di media cetak dan juga online).

Polisi Denmark telah menangkap 3 orang yang, katanya, sedang merencanakan pembunuhan terhadap salah satu pembuat kartun tersebut. Dari 12 kartun yang telah diterbitkan, salah satu dianggap sebagai kartun paling menghinakan karena menggambarkan Nabi SAW dengan bom di dalam sorbannya.

Pembuat kartun yang satu itu, Kurt Westergaard, 73 tahun, berada di dalam perlindungan polisi sejak kartunnya terbit pada bulan September, 2007. Karena intel polisi Denmark telah menangkap 3 orang yang dikatakan sedang merencanakan pembunuhan terhadap Westergaard, maka kartun itu sendiri kembali menjadi berita.

Dalam konteks ini, koran Jyllands-Posten terbitkan kembali kartun tersebut dengan mengatakan bahwa inti dari permasalahan ini adalah “kebebasan bicara”. Koran yang lain, termasuk koran Politiken dan Berlingske Tidende ikut menerbitkan kartunnya juga. Salah satu tabloid Denmark juga menerbitkan kembali seluruh dari 12 kartun tersebut dan bukan saja kartun yang satu dari Westergaard.

Staf Jyllands-Posten mengatakan sangat kaget dengan berita ada rencana pembunuhan yang nyata. Mereka merasa sudah terbiasa dengan acaman pembunuhan dan ancaman bom, tetapi ini pertama kali mereka dapat kabar dari polisi tentang rencana yang nyata.

Read the full story here:

Danish Muhammad cartoon reprinted

Story from BBC NEWS:
Published: 2008/02/13 10:20:06 GMT
© BBC MMVIII

03 February, 2008

Bush Mengabaikan Kekerasan di Sekolah2 Afghanistan


Dalam pidato tahunan State of the Union (“Keadaan Bangsa”), Bush mengatakan Afghanistan adalah negara demokrasi baru di mana anak-anak bisa bersekolah dan warga biasa mempunyai sikap positif terhadap masa depan. Tetapi dia tidak menyebutkan kekerasan yang sering terjadi, yang telah mewafatkan 147 murid dan guru, dan menyebabkan 590 sekolah tutup dalam satu tahun terakhir ini.

Jumlah sekolah yang tutup karena kekerasan hampir sama dengan jumlah sekolah yang telah dibangun oleh Amerika Serikat, yaitu 680 sekolah.

Keadaan memang lebih baik sekarang karena 5,8 juta siswa bisa masuk sekolah, termasuk 2 juta perempuan, dibandingkan dengan kurang dari 1 juta di bawah rejim Taliban.

USAID telah membangun 680 sekolah, tetapi masih ada kekurangan guru dan sekolah. Dari 9.400 sekolah di Afghanistan, hanya 40% terdiri dari gedung sekolah. Sisanya diadakan di dalam tenda atau di tanah terbuka saja.

Bush Ignores Afghan School Violence

By Jason Straziuso

The Associated Press

Tuesday 29 January 2008

Sumber: Truthout

30 January, 2008

Ancaman Berbahaya dari Halaman Sekolah


Kenapa berita seperti ini masuk koran terus-terusan?

Apakah tidak ada yang peduli untuk melindungi anak bangsa ini?

Kenapa hal seperti ini tidak bisa dicegah, dengan misalnya melarang orang berjualan di depan sekolah. Atau memberikan hak khusus kepada orang tertentu (yang kualitas makannanya telah diuji) untuk berjualan secara esklusif.

Atau yang lain.

Saya tidak heran semua orang tua dari teman2 kena macam-macam kanker dan tumor. Bagaimana tidak kalau telah habiskan puluhan tahun makan bahan kimia beracun setelah sekolah…

Ancaman Berbahaya dari Halaman Sekolah

Pikiran Rakyat, 19 Januari 2008,

BAGAIMANA generasi muda kita akan tumbuh sehat dan cerdas, jika tanpa disadari mereka sering mengonsumsi makanan dan minuman yang beracun. Celakanya, racun itu banyak terkandung dalam jajanan yang diminati anak-anak sekolah.

Fakta itu, salah satunya bisa dilihat dari hasil penelitian yang dilakukan lembaga konsumen LPKSM Proteksi Cimahi bekerja sama dengan Balai Pengembangan Laboratorium Kesehatan Provinsi Jabar.

Menurut Ketua LPKSM Proteksi Cimahi Yudi Kemal, S.H. serta Koordinator Pangan dan Makanan Ir. Darmawati, dari 28 produk jajanan anak sekolah yang diteliti di 34 sekolah dasar di Kota Cimahi, sedikitnya ada 23 jenis produk jajanan terindikasi mengandung zat-zat kimia yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Hasil penelitian selama Juni-November 2007 itu, mereka beberkan di Sekretariat LPKSM Proteksi Cimahi, di Jln. Kebun Rumput II, Cimahi, Kamis (18/1).

Dari 13 sampel makanan yang mereka teliti, 9 sampel di antaranya diketahui terindikasi mengandung bahan makanan tambahan berbahaya, seperti formalin, boraks, dan benzoat. Bahan-bahan tersebut dicampurkan ke dalam makanan, seperti cakue, saus bakso ikan, bakso goreng, sosis goreng, bakso ikan, mi basah, batagor, keripik, mi bumbu, dan cilok.

Selain mengandung bahan pengawet, produk jajanan anak sekolah tersebut, juga terindikasi mengandung zat pewarna sintetis seperti rhodamine B, brillian blue, tartrazine, carmoisine, dan sunset yellow, yang biasa digunakan pada industri tekstil.

Zat-zat berbahaya tersebut terindikasi bercampur dalam 14 sampel, dari 15 produk jajanan yang mereka teliti. Contohnya, saus cakue, saus bakso ikan, es limun, agar-agar, es mambo, limun, gula sirup, es cendol, dan buah mangga iris.

Bahkan, di antara produk makanan dan minuman itu juga, terindikasi mengandung zat kimia pemanis sintetis, yang pemakaiannya melebihi dosis yang diizinkan pemerintah.

Namun, meski berbahaya dan dilarang pemerintah, zat-zat dan bahan kimia berbahaya tersebut, masih saja disalahgunakan untuk pencampur makanan atau pun minuman, serta bahan baku kosmetik.

Padahal, berbagai penelitian menunjukkan bahwa formalin yang biasa digunakan sebagai pengawet mayat dan campuran industri tekstil tersebut, dapat menyebabkan kanker dan menimbulkan rasa terbakar, pada tenggorokan serta perut jika terminum. Konon, sedikitnya 30 ml atau sekitar 2 sendok makan formalin, dapat menyebabkan kematian.

Begitu juga dengan penggunaan zat pewarna seperti rhodamine B. Zat pewarna merah yang biasa digunakan untuk produk tekstil itu, ternyata bisa menyebabkan kanker jika dikonsumsi terus-menerus oleh manusia. Sedangkan boraks yang biasa digunakan pada deterjen, bersifat racun sehingga tidak boleh sama sekali dipakai untuk campuran makanan.

Meski begitu, boraks masih saja digunakan sebagai pencampur makanan. Tujuannya, untuk memperbaiki warna, tekstur, dan rasa.

Tapi, karena ketidaktahuan masyarakat pula, boraks juga masih dimanfaatkan oleh ibu-ibu rumah tangga sebagai pencampur makanan, seperti ketupat dan lontong. Hal itu disebabkan masih banyak masyarakat kita, yang tidak mengetahui bentuk dan rupa boraks tersebut.

Jika masyarakat kita tidak mengenal zat-zat berbahaya semacam itu, bagaimana mereka bisa menyajikan makanan sehat untuk keluarganya. Tentunya, ini tugas pemerintah dan semua pihak, termasuk lembaga-lembaga konsumen, untuk menyosialisasikan dan mengenalkan kepada masyarakat tentang zat-zat berbahaya tersebut, secara lebih luas. Jadi, waspadalah. (Eri Mulyani/"PR") ***

Sumber: Pikiran Rakyat

Obama Dukung Israel, Tolak Hak Pengungsi Palestina

Siapapun yang menjadi Presiden di AS, tidak ada perubahan sikap terhadap warga Palestina. “Tanah kamu dirampas, sekrang kamu tinggal di kamp pengungsi, terimalah, dan jangan banyak berprotes atau melawan.”

Saya sering berfikir, bagaimana kalau negara Cina memberikan milyaran dolar dan batuan militer kepada suku asli Amerika Serikat, yaitu suku Indian, dan memberikan mereka segala bantuan untuk merampas kembali “tanah suci” mereka yang berada di kota Washington DC, misalnya.

Orang berkulit putih bisa dipaksakan keluar dari rumahnya, dan akhirnya tinggal di kamp2 pengungsi, dengan tentara suku Indian di sekitarnya. Kehidupan mereka di kamp pengungsi dikendalikan total oleh tentara musuh, dunia internasional tidak peduli pada nasibnya karena tidak mau bentrok dengan negara Cina sebagai negara pendukung utama, dan orang berkulit putih dibiarkan di situ untuk puluhan tahun, tanpa ada satupun negara yang berani membelanya, dan tanpa ada yang boleh/berani menjual senjata kepadanya. Air dan listrik mereka pun dikendalikan oleh tentara Indian.

Mereka dianggap tidak berhak kembali ke rumah dan tanahnya yang dirampas oleh tentara suku Indian.

Dan setelah mereka kelihatan berhasil, suku Aborigini melakukan hal yang sama di Australia, suku Maori melakukan hal yang sama di Selandia Baru, suku Inuit melakukan hal yang sama di Kanada, dan seterusnya. (Saya dulu menulis satu bab seperti ini untuk dimasukkan ke buku saya Mencari Tuhan, Menemukan Allah. Tetapi karena terlalu bernuansa politis, tetapi bab yang lain tidak, akhirnya saya keluarkan dan simpan di komputer saja.)

Kok aneh ya, dunia internasional tidak peduli pada hak suku2 yang lain untuk merampas kembali “tanah suci” mereka dari penduduk yang sekarang tinggal di tanah tersebut. Tetapi kalau seandainya suku2 lain itu didukung untuk merampas tanah, tidak akan ada bedanya dengan perbuatan orang Yahudi yang merampas kembali tanah Palestina.

Kenapa negara barat begitu keras menolak hak merampas kembali “tanah suci”nya bagi suku asli di manca negara, tetapi khusus untuk orang Yahudi, sikap yang sebaliknya keluar dan mereka diberikan segala bantuan dan dukungan untuk merampas dan menduduki tanah warga Palestina? Kenapa suku Aboringini di Australia tidak diberikan bantuan yang sama oleh Amerika Serikat, biar adil?

Sesungguhnya, pemerintahan negara barat sangat munafik.

Tetapi wajarlah. Orang Aborigini bukan konglomerat dunia yang sangat menguasaikan bidang ekonomi, keuangan, perbankan, media massa, dan juga tidak sanggup mendanai para politikus dalam kampanye untuk menjadi presiden. Jadi wajarlah kalau suku Aborigini (dan yang lain) diabaikan 100% tetapi suku Yahudi diberikan segala bantuan dan dukungan yang dibutuhkan.

Kapan dunia ini akan berubah? Kapan ummat Islam akan bersatu dan menjadi berani bersuara?

Obama Dukung Israel, Tolak Hak Pengungsi Palestina

Rabu, 30 Jan 08 09:31 WIB

Kandidat Presiden AS dari Partai Demokratik Senator Barak Obama menyatakan dukungannya atas keberlangsungan negara Zionis Israel. Di sisi lain, ia meminta para pengungsi Palestina untuk melupakan keinginannya pulang ke tanah air mereka di Palestina.

Obama dalam wawancara dengan surat kabar Israel The Jerusalem Post edisi Selasa (29/1) mengatakan bahwa hak kembali bagi pengungsi Palestina bukan opsi dalam arti yang sesungguhnya. Ia juga menyatakan bahwa Palestina tidak bisa mewujudkan keinginan yang terpendam sekian lama untuk menjadi negara independen kecuali jika Israel benar-benar aman.

"Kita tidak bisa bergerak maju sampai ada keyakinan bahwa Palestina mampu menyediakan aparat keamanan yang bisa mencegah serangan-serangan terhadap wilayah Israel, " kata Obama seraya menegaskan bahwa Israel harus tetap menjadi negara "Yahudi."

Pernyataan Obama serupa dengan pernyataan Presiden George W. Bush dalam rangkaian kunjungannya ke Timur Tengah awal bulan Januari kemarin. Dalam tiap pernyataannya, Bush berulang kali mengatakan bahwa Israel "adalah kampung halaman bangsa Yahudi."

Ini bukan kali pertama Obama, termasuk rivalnya Hillary Clinton, melontarkan pernyataan yang berpihak pada Israel untuk merebut suara dari kalangan Yahudi AS yang jumlahnya sekitar 2 sampai 3 persen dari total jumlah pemilih. Pekan kemarin, Obama menyerukan Bush untuk tidak mengesahkan resolusi Dewan Keamanan PBB yang isinya mengecam blokade Israel terhadap 1, 6 juta warga sipil di Jalur Ghaza.

Obama juga mengkritik kampanye yang menjelek-jelekkan orang Yahudi dan ia membantah tuduhan bahwa ia memiliki latar belakang seorang Muslim. Menurutnya, tuduhan itu palsu. "Saya tidak pernah menganut agama Islam. Saya dibesarkan oleh seorang ibu yang menganut paham sekular dan saya adalah seorang Kristen yang aktif serta menjadi anggota jamaah agama Kristen, " tukas Obama.

Pada The Jerusalem Post Obama mengatakan bahwa ia membicarakan masalah ini secara pribadi dengan komunitas Yahudi, agar komunitas itu bisa mendengar langsung penjelasannya dan agar komunitas Yahudi tahu bahwa ada hubungan yang dalam dan komitmen yang kuat terhadap komunitas Yahudi. (ln/iol)

Sumber: Eramuslim.com

15 January, 2008

Syarat Sah Kalimat Syahadat


Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Pak Ustadz yang saya hormati, saya ingin bertanya: Apa saja syarat sahnya kalimat syahadat, sehingga dapat menjadikan sahnya seseorang memeluk Islam, sebagaimana syarat sahnya rukun Islam yang lain seperti shalat, zakat, puasa dan haji? Apakah harus diucapkan di hadapan seorang saksi? Apakah yang menjadi saksi itu harus orang tertentu, seperti pada zaman Rasulullah yang menjadi saksi Rasulullah sendiri, tolong dijelaskan Pak Ustadz.

Bagaimana halnya dengan orang dilahirkan oleh orang tua muslim dan dari kecil mengikuti agama orangtuanya? Apakah dia juga harus mengucapkannya di hadapan seorang saksi apabila dia telah mencapai akil baligh? Tolong diberikan dalil-dalil yang mendukung agar saya dapat memahami. Mohon maaf atas ketidaktahuan saya. Atas jawaban ustadz saya ucapkan terimakasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Riyanti Weni

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Semua Orang pada Dasarnya Sudah Muslim

Setiap orang yang lahir di muka bumi ini pada dasarnya adalah muslim, sehingga tidak perlu melakukan syahadat ulang. Dalam aqidah Islam, tidak ada orang yang lahir dalam keadaan kafir. Sebab jauh sebelum bayi itu lahir, Allah SWT telah meminta mereka untuk berikrar tentang masalah tauhid, yaitu mengakui bahwa Allah SWT adalah tuhannya.

Di dalam Al-Quran Al-Kariem, hal ini ditegaskan sehingga tidak ada alasan untuk mengatakan bahwa bayi lahir itu dalam keadaan kafir.

Dan, ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka, "Bukankah Aku ini Tuhanmu?" Mereka menjawab, "Betul, kami menjadi saksi." agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan, "Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang lengah terhadap ini. " (QS Al-A'raf: 172 )

Selain itu, Rasulullah SAW juga telah bersabda bahwa setiap manusia itu lahir dalam keadaan fitrah. Dan makna fitrah itu adalah suci, lawan dari kufur dan ingkar kepada Allah SWT. Barulah nanti kedua orang tuanya yang akan mewarnai anak itu dan menjadikannya beragama selain Islam. Misalnya menjadi Nasrani, Yahudi atau Majusi.

Dari Abi Hurairah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, kecuali orang tuanya yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi." (HR Bukhari 1296)

Maka anak-anak yang beragama non Islam itu pada dasarnya adalah anak korban pemurtadan dari orang tuanya. Sebab pada dasranya anak itu muslim sejak dari perut ibunya. Dan lahir dalam keadaan fitrah yang berarti muslim.

Sedangkan bila orang tuanya muslim, maka tidak ada proses pengkafiran. Dan karena itu tidak ada kewajiban untuk masuk Islam dengan berikrar mengucapkan dua kalimat syahadat.

Orang Masuk Islam

Seorang yang lahir dalam keadaan bukan muslim, ketika sadar dan ingin masuk Islam, maka cukuplah baginya untuk mengucapkan dua kalimat syahadat pada dirinya sendiri. Di dalam hatinya itu dia mengingkarkan bahwa dirinya menyatakan tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah SWT. Juga mengikrarkan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah rasul-Nya.

Adapun syahadat itu harus disaksikan oleh orang lain, sama sekali bukan merupakan syarat sahnya syahadat itu sendiri. Meski banyak para shahabat Nabi SAW ketika masuk Islam yang datang menemui beliau, bukan berarti syarat masuk Islam itu harus berikrar di muka orang lain.

Tindakan mereka sekedar menegaskan secara formal bahwa dirinya sudah masuk Islam, serta menyatakan ikrar untuk membela dan memperjuangkan agama Allah SWT.

Banyak di antara shahabat yang ketika masuk Islam pertama kali tidak di hadapan beliau SAW. Ikrar atas syahadat maknanya adalah mengumumkan kepada khalayak bahwa dirinya kini telah berganti agama dari non muslim menjadi muslim. Ikrar ini berfungsi untuk merubah pandangan umum sehingga mereka bisa memperlakukannya sebagai muslim.

Namun dalam kondisi tertentu, pengumuman atas ke-Islaman diri itu tidak mutlak harus dilakukan. Misalnya seperti yang dahulu dialami oleh Rasulullah SAW dan para shahabat di masa awal dakwah, banyak di antara mereka yang merahasiakan ke-Islamannya. Namun syahadat mereka tetap syah dan mereka resmi dianggap sebagai muslim.

Di hari ini pun bila ada seserorang yang karena pertimbangan tertentu ingin merahasiakan ke-Islamannya, maka dia sudah syah menjadi muslim dengan bersyahadat tanpa disaksikan siapapun. Dan sejak itu dia terhitung mulai menjadi muslim yang punya kewajiban shalat, puasa, zakat dan lain-lain.

Syahadatain itu tidak mensyaratkan harus dilakukan di depan imam, tokoh, kiayi atau ulama. Tanpa adanya kesaksian mereka pun syahadat itu sudah syah dan dia sudah menjadi muslim dengan sendirinya.

Untuk Menjadi Orang Beriman Tidak Perlu Minta Izin

Untuk menjadi hamba Allah SWT dan beriman kepada Rasulullah SAW, tidak perlu minta izin kepada makhluq Allah. Sebab beriman itu adalah hak sekaligus kewajiban seorang makhluq.

Urusan mau beriman kok harus minta izin segala? Yang terkenal suka bikin peraturan bagi orang yang mau beriman agar minta izin terlebih dahulu adalah Firaun. Firaun akan mempertanyakan mengapa orang-orang jadi beriman tanpa minta izin dahulu kepadanya. Seolah-olah dia merasa punya hak untuk meregistrasi orang-orang mau masuk jadi kelompok mukminin. Padahal untuk urusan seperti ini, Allah SWT tidak pernah 'buka cabang' atau 'outlet. Juga tidak pernah membuka 'agen yang menjual tiket' untuk masuk Islam.

Fir'aun berkata: "Apakah kamu beriman kepadanya sebelum aku memberi izin kepadamu?, sesungguhnya adalah suatu muslihat yang telah kamu rencanakan di dalam kota ini, untuk mengeluarkan penduduknya dari padanya; maka kelak kamu akan mengetahui (QS.Al-Araf: 132 )

Syahadat Bukan Akad Nikah

Syahadat itu tidaklah harus disaksikan sebagaimana sebuah akad nikah yang menjadi tidak syah apabila tidak ada saksinya (nikah sirri). Bila seorang telah meyakini Islam sebagai agamanya dan mengucapkan dua kalimat syahadat, secara otomatis dia adalah seorang muslim.

Dan di atas pundaknya telah berlaku beban sebagaimana seorang muslim lainnya. Tidak perlu baginya untuk mencari orang lain atau mengadakan sebuah seremoni masuk Islam dengan menghadirkan para saksi melihat dia mengucapkan dua kalimat syahahat.

Jadi bila di tengah hutan belantara yang tidak ada manusianya, seseorang yang tadinya nasrani, majusi atau yahudi dan bahkan dari kepercayaan dan religi manapun bisa saja masuk Islam begitu saja.

Kalau dia masuk ke tengah peradaban masyarakat maka cukuplah dia mengaku sebagai muslim, shalat di masjid dan melakukan semua kewajiban sebagai muslim. Dia tidak perlu melakukan syahadat ulang di hadapan para saksi. Tidak perlu menandatangani surat bermaterai untuk menyatakan diri sebagai muslim.

Bagaimana kalau dia murtad dan keluar dari Islam?

Dalam hukum Islam, seorang muslim yang jelas melakukan perbuatan yang mengantarkannya kepada kemurtadan harus diperiksa dan dimintai keterangan secara syah oleh mahkamah syariah (pengadilan). Bila ternyata dia benar-benar secara sadar menyatakan diri keluar dari Islam, maka dia diminta untuk bertobat dan kembali ke dalam ajaran Islam. Tapi bila tetap bersikeras untuk keluar dari ISlam, maka hukumannya adalah dibunuh. Untuk masuk Islam seseroang bisa dengan mudah melakukannya, tapi untuk bisa dianggap keluar dari Islam, perlu ada 'persaksian' di dalam sebuah mahkamah syariah.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.

Sumber: Era Muslim

12 January, 2008

Geser Posisi Shalat Sunnah

Minggu, 7 Okt 07 15:23 WIB

Assalamu'alaikum,

Langsung aja ustad, saya ingin bertanya setelah sholat fardu kita melakukan sholat sunat rowatib. Yang sering saya perhatikan mengenai posisi tempat di mana kita berdiri untuk sholat fardu dan sholat sunat rowatib selalu berbeda. Kita selalu bergeser ke samping satu atau beberapa langkah atau pindah ke tempat lain untuk melakukan sholat sunat rowatib.

Yang ingin saya tanyakan ada kah hal tersebut di atas dicontohkan oleh Rasulullah SAW? Apabila tidak apakah itu termasuk bid’ah? Terima kasih.

Wassalamu'alaikum

Andi

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ada sejumlah riwayat yang menjelaskan bahwa berpindah tempat ketika akan
melaksanakan shalat rawatib, baik qabliyah maupun ba'diyyah adalah
disunnahkan.

Dari Al-Mughirah bin Syu'bah radhiyallahu 'anhu berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Seorang imam tidak boleh shalat di tempat di mana ia shalat sehingga ia berpindah tempat" (HR Abu Daud dan Ibnu Majah)

Selain itu juga ada hadits lainnya yang menguatkan:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu dari Nabi SAW, beliau bersabda, "Apakah kamu merasa lemah (keberatan) apabila kamu shalat untuk maju sedikit atau mundur, atau pindah ke sebelah kanan atau ke sebelah kiri?" (HR Ibnu Majah)

Dua hadis di atas menunjukan bahwa berpindah tempat ketika melaksanakan shalat seperti yang anda tanyakan memang ada dasar masyru'iyahnya. Bukan sekedar mengada-ada atau iseng-iseng belaka.

Imam Al-Bukhari dan Al-Baghawi menyebutkan bahwa di antara hikmah mengapa kita berpindah tempat, antara lain disebutkan untuk memperbanyak tempat sujud atau ibadah. Karena tempat-tempat ibadah tersebut akan memberi kesaksian di hari akhir nanti sebagaimana firman Allah SWT

"Pada hari itu bumi menceritakan khabarnya" (QS. Al-Zalzalah: 4)

Pada saat bumi menceritakan kabarnya, saat itu bumi atau tanah menjadi saksi di hari kiamat bahwa kita pernah shalat dan bersujud di atas posisinya. Semakin banyak posisi shalat yang pernah kita ambil, maka akan semakin banyak tanah atau bumi yang akan memberikan kesaksian.

Untuk itu silahkan rujuk ke kitab Aunul Ma'bud Syarah Sunan Abi Daud jilid 2 halaman 227-228.

Wallahu 'alam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

Sumber: EraMuslim

07 January, 2008

Fatwa MUI tidak melarang “Selamat Natal”?


Assalamu’alaikum wr.wb.,

Tanpa niat meneruskan perdebatan ini (dengan teman di milis), saya ingin menyampaikan sedikit klarifikasi mengenai MUI yang Insya Allah bermanfaat bagi pembaca.

Guru saya almarhum KH Masyhuri Syahid dulu berjabat sebagai Ketua Dua di Komisi Fatwa MUI, (dan juga Ketua di MUI DKI). Alhamdulillah saya belajar bersama dengan almarhum selama 10 tahun lebih. Di Komisi Fatwa MUI ada 5 ketua yang mempunyai kedudukan yang setara.

Para Ketua Komisi Fatwa MUI (seperti almarhum) tidak bangun setiap hari dan berfikir “Fatwa apa yang bisa kita bikin hari ini?” Justru mereka berusaha untuk menghindari pembuatan fatwa kecuali dianggap penting sekali. Bayangkan kalau sebaliknya: setiap hari buka Kompas dan di situ ada 10 fatwa terbaru dari MUI, dan besok ada 10 lagi. Mau seperti itu? Karena mereka tidak mau Islam menjadi begitu. Seperti juga sikap Nabi SAW yang sewaktu-waktu sengaja diamkan perbuatan atau pertanyaan sahabat supaya mereka (dan kita) tidak direpotkan dengan lebih banyak hukum.

Jadi, MUI berusaha untuk menghindari fatwa, kecuali perlu. Dan bila dirasa perlu, semuanya harus sepakat bahwa ini masalah penting yang harus diklarifikasi. Setelah membuat fatwa, maka keputusan itu menjadi HUKUM yang berlaku untuk jangka panjang. (Apakah anda pernah baca berkali-kali di koran bahwa fatwa MUI dicabut dan yang dulu dinilai haram sekarang menjadi halal?)

Bila fatwa dibuat, maka dibuat dengan penuh kesadaran bahwa keputusan ini akan menjadi pedoman untuk membimbing ummat Islam untuk ratusan tahun mendatang. Dan karena ada banyak perkara yang bisa saja diangkat menjadi fatwa, maka mereka berusaha untuk memberi persepsi umum terhadap suatu perkara, tanpa memberikan perincian satu per satu. Kalau seandainya memberikan fatwa yang sangat panjang dan terinci, seperti Undang2 Negara atau kontrak kerja, maka orang yang pintar mempermainkan kata atau hukum bisa menyatakan “Hah! X,Y,Z tidak disebut secara spesifik, maka tidak haram!”

Untuk mencegah sikap ini, fatwa seringkali tidak terlalu spesifik, dan memberikan gambaran umum saja, tanpa perincian.

Ini contoh beberapa hal yang TIDAK SECARA SPESIFIK dilarang dalam fatwa MUI tentang Perayaan Natal Bersama.

Misalnya (tidak menyebutkan):

  1. mengucapkan selamat natal
  2. menyanyikan lagu natal
  3. mengirim kartu natal
  4. mengajak anak ke drama natal
  5. ajak anak berpakaian kostum dan ikut drama natal di sekolah
  6. ajak anak nonton film natal
  7. menghias dalam dan luar rumah pada minggu2 sebelum natal
  8. memasang pohon natal di dalam rumah
  9. mengajak anak ke rumah tetangga Kristen pada pagi hari Natal untuk menerima kado dari tetangga dan menyanyikan lagu natal di bawah pohon natal
  10. mengirim kado natal
  11. ajak teman2 Kristen untuk makan bersama pada saat natal
  12. mengizinkan tentangga menggunakan rumah kita untuk perayaan natal (karena rumah kita lebih besar, tetapi kita hanya menyediakan tempat dan nonton)
  13. dan seterusnya

Hal-hal seperti ini tidak dilarang dan diharamkan secara spesifik dalam fatwa MUI. Berarti halal? (Dan anda bisa saja membuat argumen “Saya lakukan semua ini untuk menghormati tanggal kelahiran Nabi Isa! Dan untuk kerukunan antar agama!”)

Sungguh keliru orang yang mempunyai pandangan seperti itu. Tugas MUI adalah untuk membimbing ummat Islam, dan hal itu berarti mereka membuat dua macam fatwa. Pertama, memberikan gambaran umum untuk diikuti. Kedua, memberikan fatwa yang sangat spesifik bila perlu, mislanya dengan mengatakan bahwa rumah makan X tidak halal, atau mengatakan kegiatan oraganisasi X adalah haram untuk diikuti.

Karena natal merupakan suatu ritual ibadah dengan sekian banyak bentuk dan bagian yang terkait, maka sangat tidak masuk akal kalau ada yang menuntut setiap kegiatan harus diharamkan satu per satu. Bila demikian, orang yang pintar mempermainkan hukum menyatakan “Aha. X tidak disebut.” Dan bila memang hal itu dilupakan, apakah harus membuat fatwa baru? (Lalu dia katakan “Aha. Y tidak disebut.” –dilupakan juga! Fatwa baru.)

Kesimpulan: kita sebagai ummat yang mengaku sebagai pengikut Nabi Muhammad SAW mempunyai kewajiban untuk menjaga aqidah kita, ibadah kita, hukum agama kita, dan kebenaran dalam agama kita. Untuk melakukan tugas itu, kita memerlukan bimbingan dari ulama yang merupakan pewaris ilmu Nabi SAW. Kalau kita siap untuk sengaja tinggalkan ulama dengan alasan apapun, maka Allah tidak mempunyai kewajiban untuk menjaga kita sesudahnya. Ada hadith yang mengatakan bila Allah ingin mencabut ilmu dari suatu kaum, maka Dia lakukan dengan cara mewafatkan ulama. Dan setelah ulama wafat, tinggal orang yang berani mengatakan “Saya tidak peduli argumen ulama apa! Saya akan tetap melakukan X.” Dan kita tidak lagi mempunyai orang alim yang bisa melindungi kita dari murka Allah di dunia ini. Naudzu billah mindzalik.

Di bawah ini ada kutipan dari fatwa MUI tentang perayaan natal bersama. Sungguh banyak perkara yang tidak disebut secara spesifik (seperti saya daftarkan di atas). Berarti semuanya halal? Tidak. Justru anggota MUI menganjurkan bahwa kita mengiktui sunnah Nabi SAW dengan tinggalkan yang syubhat. Menjauhkan yang syubhat (yang kemudian jatuh kepada yang haram) tidak bisa dilakukan oleh orang yang mengatakan: “Saya tidak peduli argumen ulama apa! Saya akan tetap melakukan X.”

Silahkan membaca.

Semoga bermanfaat.

Wassalamu’alaikum wr.wb.,

Gene

Bagian G:

1. Hadits Nabi dari Nu`man bin Basyir : "Sesungguhnya apa apa yang halal itu telah jelas dan apa apa yang haram itu pun telah jelas, akan tetapi diantara keduanya itu banyak yang syubhat (seperti halal, seperti haram) kebanyakan orang tidak mengetahui yang syubhat itu. Barang siapa memelihara diri dari yang syubhat itu, maka bersihlah agamanya dan kehormatannya, tetapi barang siapa jatuh pada yang syubhat maka berarti ia telah jatuh kepada yang haram, semacam orang yang mengembalakan binatang makan di daerah larangan itu. Ketahuilah bahwa setiap raja mempunyai larangan dan ketahuilah bahwa larangan Allah ialah apa-apa yang diharamkan-Nya (oleh karena itu hanya haram jangan didekati)."

2. Kaidah Ushul Fiqih "Menolak kerusakan-kerusakan itu didahulukan daripada menarik kemaslahatan-kemaslahatan (jika tidak demikian sangat mungkin mafasidnya yang diperoleh, sedangkan masholihnya tidak dihasilkan)."

Memfatwakan

3. Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa AS, akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan diatas.

4. Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram.

5. Agar ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal.

Lihat versi lengkap di sini:

http://www.mui.or.id/mui_in/fatwa.php?id=71

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...