Search This Blog

Labels

alam (8) amal (100) anak (299) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (8) dakwah (87) dhuafa (18) for fun (12) Gene (222) guru (61) hadiths (9) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (52) indonesia (570) islam (556) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (356) kesehatan (97) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (40) muallaf (52) my books (2) orang tua (8) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (503) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (11) pesantren (33) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (60) puasa (38) renungan (178) Sejarah (5) sekolah (79) shalat (9) sosial (321) tanya-jawab (15) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

23 September, 2008

Bintang Nur Wahid Makin Terang


17/09/2008 07:59

Malikul Kusno & Ahluwalia

INILAH.COM, Jakarta - Popularitas mantan Presiden PKS, Hidayat Nur Wahid, makin tinggi saja. Dia jadi calon presiden kalangan muda terpopuler. Beranikah PKS mengusung Ketua MPR itu maju ke medan perang tahun depan?

Ini memang belum murni pilihan rakyat. Ini angka yang disodorkan hasil survei. Tapi, gejala ini menandai perkembangan baru popularitas politisi PKS itu. Jika PKS bisa mengakomodir kaum intelektual dan aktivis serta masyarakat profesional di luar partai, bisa jadi Nur Wahid bakal lebih cemerlang.

Survei Lembaga Riset Informasi (LRI) menyebutkan Nur Wahid merupakan capres muda terpopuler yang pilihan masyarakat. Ia mendapatkan 41,8% suara dari total 2.400 responden jajak pendapat yang dilakukan di 33 provinsi sepanjang 25 Agustus-7 September 2008.

Dia berada jauh di atas Rizal Mallarangeng dengan 13,6%. Menteri Keuangan Sir Mulyani juga dianggap sebagai tokoh muda yang populer. Dia mendapatkan 9,8%, diikuti Pramono Anung 4,9%. Sementara Presiden PKS Tifatul Sembiring, Rektor UI Gumilar Rusliwa Soemantri, Yuddy Chrisnandi, Fajroel Rahman dan Zulkifli Hasan masing-masing di angka 1%.

Peluang Nur Wahid menjadi capres terbilang besar. Sebab, dari kalangan internal partai, tampaknya Nur Wahid takkan mendapat ganjalan berarti. Hampir semua persyaratan telah dipenuhinya. Satu-satunya ganjalan berasal dari persoalan 'eksternal', yakni perolehan suara PKS pada pemilu legislatif 2009. Artinya, jika meraih suara minimal 20%, PKS akan mengajukan calon sendiri.

Menurut Zulkieflimansyah, politikus PKS, hasil survei LRI memang tidak terlalu mengagetkan buat PKS. Pasalnya, selama ini Nur Wahid merupakan figur yang kuat. Selain itu, dia dipandang sudah banyak berkorban untuk PKS. Dia termasuk salah satu pembangun partai dari awal. Wajar jika dia mendapatkan hasil yang maksimal sekarang dan di masa-masa yang akan datang.

Di era kepemimpinan Nur Wahid, PKS merebut suara pada Pemilu 2004 dengan 7% suara. Meyakinkan untuk partai baru. Angka itu melonjak tajam dibanding sekitar 1,5% suara Partai Keadilan (PK) pada Pemilu 1999. PKS kian percaya diri berkat keberhasilan Nur Wahid memimpin parpol ini.

Karena itu, bagi pengganti Nur Wahid, yakni Tifatul Sembiring, perkembangan ini merupakan angin segar. Dan Tifatul musti mendorong partainya agar meraih suara lebih banyak lagi dibanding pemilu 2009 agar bintang Hidayat kian menjulang.

PKS juga harus konsisten dan konsekuen dalam mengambil sikap antikorupsi, selain bersih, profesional, dan perduli. Pada akhirnya, perkembangan PKS akan tergantung dari kinerja para politisi, pengurus, aktivis, serta jemaah tablignya yang menyebar di seantero nusantara.

"Hari depan PKS tergantung dari keberhasilan para kadernya untuk konsisten dan konsekuen serta komit kepada rakyat kecil yang memerlukan pemberdayaan," kata Ray Rangkuti, Direktur LIMA, sebuah LSM anak muda. [I4]

Sumber: Inilah.com

18 September, 2008

“Bocah Misterius”

[dari milis]

Bocah itu menjadi pembicaraan dikampung Ketapang. Sudah tiga hari ini ia mondar-mandir keliling kampung.

Ia menggoda anak-anak sebayanya, menggoda anak-anak remaja diatasnya, dan bahkan orang-orang tua. Hal ini bagi orang kampung sungguh menyebalkan.

Yah, bagaimana tidak menyebalkan, anak itu menggoda dengan berjalan kesana kemari sambil tangan kanannya memegang roti isi daging yang tampak coklat menyala.

Sementara tangan kirinya memegang es kelapa, lengkap dengan tetesan air dan butiran-butiran es yang melekat diplastik es tersebut.

Pemandangan tersebut menjadi hal biasa bila orang-orang kampung melihatnya bukan pada bulan puasa!

Tapi ini justru terjadi ditengah hari pada bulan puasa! Bulan ketika banyak orang sedang menahan lapar dan haus. Es kelapa dan roti isi daging tentu saja menggoda orang yang melihatnya.

Pemandangan itu semakin bertambah tidak biasa, karena kebetulan selama tiga hari semenjak bocah itu ada, matahari dikampung itu lebih terik dari biasanya.

Luqman mendapat laporan dari orang-orang kampong mengenai bocah itu. Mereka tidak berani melarang bocah kecil itu menyodor-nyodorkan dan memperagakan bagaimana dengan nikmatnya ia mencicipi es kelapa dan roti isi daging tersebut.

Pernah ada yang melarangnya, tapi orang itu kemudian dibuat mundur ketakutan sekaligus keheranan.

Setiap dilarang, bocah itu akan mendengus dan matanya akan memberikan kilatan yang menyeramkan. Membuat mundur semua orang yang akan melarangnya.

Luqman memutuskan akan menunggu kehadiran bocah itu. Kata orang kampung, belakangan ini, setiap bakda zuhur, anak itu akan muncul secara misterius.

Bocah itu akan muncul dengan pakaian lusuh yang sama dengan hari-hari kemarin dan akan muncul pula dengan es kelapa dan roti isi daging yang sama juga!

Tidak lama Luqman menunggu, bocah itu datang lagi. Benar, ia menari-nari dengan menyeruput es kelapa itu. Tingkah bocah itu jelas membuat orang lain menelan ludah, tanda ingin meminum es itu juga.

Luqman pun lalu menegurnya.. Cuma,ya itu tadi,bukannya takut, bocah itu malah mendelik hebat dan melotot, seakan-akan matanya akan keluar.

“Bismillah.. .” ucap Luqman dengan kembali mencengkeram lengan bocah itu. Ia kuatkan mentalnya. Ia berpikir,kalau memang bocah itu bocah jadi-jadian, ia akan korek keterangan apa maksud semua ini.

Kalau memang bocah itu “bocah beneran” pun, ia juga akan cari keterangan, siapa dan dari mana sesungguhnya bocah itu.

Mendengar ucapan bismillah itu, bocah tadi mendadak menuruti tarikan tangan Luqman. Luqman pun menyentak tanggannya, menyeret dengan halus bocah itu, dan membawanya ke rumah.

Gerakan Luqman diikuti dengan tatapan penuh tanda tanya dari orang-orang yang melihatnya.

“Ada apa Tuan melarang saya meminum es kelapa dan menyantap roti isi daging ini? Bukankah ini kepunyaan saya?” tanya bocah itu sesampainya di rumah Luqman, seakan-akan tahu bahwa Luqman akan bertanya tentang kelakuannya.

Matanya masih lekat menatap tajam pada Luqman.

“Maaf ya, itu karena kamu melakukannya dibulan puasa,” jawab Luqman dengan halus,”apalagi kamu tahu, bukankah seharusnya kamu juga berpuasa? Kamu bukannya ikut menahan lapar dan haus, tapi malah menggoda orang dengan tingkahmu itu..”

Sebenarnya Luqman masih akan mengeluarkan uneg-unegnya, mengomeli anak itu. Tapi mendadak bocah itu berdiri sebelum Luqman selesai. Ia menatap Luqman lebih tajam lagi.

“Itu kan yang kalian lakukan juga kepada kami semua! Bukankah kalian yang lebih sering melakukan hal ini ketimbang saya..?! Kalian selalu mempertontonkan kemewahan ketika kami hidup dibawah garis kemiskinan pada sebelas bulan diluar bulan puasa?

Bukankah kalian yang lebih sering melupakan kami yang kelaparan, dengan menimbun harta sebanyak-banyaknya dan melupakan kami? Bukankah kalian juga yang selalu tertawa dan melupakan kami yang sedang menangis?

Bukankah kalian yang selalu berobat mahal bila sedikit saja sakit menyerang, sementara kalian mendiamkan kami yang mengeluh kesakitan hingga kematian menjemput ajal..?!

Bukankah juga di bulan puasa ini hanya pergeseran waktu saja bagi kalian untuk menahan lapar dan haus?

Ketika bedug maghrib bertalu, ketika azan maghrib terdengar, kalian kembali pada kerakusan kalian…!?”

Bocah itu terus saja berbicara tanpa memberi kesempatan pada Luqman untuk menyela.

Tiba-tiba suara bocah itu berubah. Kalau tadinya ia berkata begitu tegas dan terdengar “sangat” menusuk, kini ia bersuara lirih, mengiba.

“Ketahuilah Tuan.., kami ini berpuasa tanpa ujung, kami senantiasa berpuasa meski bukan waktunya bulan puasa, lantaran memang tak ada makanan yang bisa kami makan. Sementara Tuan hanya berpuasa sepanjang siang saja.

Dan ketahuilah juga, justru Tuan dan orang-orang di sekeliling Tuan lah yang menyakiti perasaan kami dengan berpakaian yang luar biasa mewahnya, lalu kalian sebut itu menyambut Ramadhan dan ‘Idul Fithri?

Bukankah kalian juga yang selalu berlebihan dalam mempersiapkan makanan yang luar biasa bervariasi banyaknya, segala rupa ada, lantas kalian menyebutnya dengan istilah menyambut Ramadhan dan ‘Idul Fithri?

Tuan.., sebelas bulan kalian semua tertawa di saat kami menangis, bahkan pada bulan Ramadhan pun hanya ada kepedulian yang seadanya pula.

Tuan.., kalianlah yang melupakan kami, kalianlah yang menggoda kami, dua belas bulan tanpa terkecuali termasuk di bulan ramadhan ini. Apa yang telah saya lakukan adalah yang kalian lakukan juga terhadap orang-orang kecil seperti kami…!

Tuan.., sadarkah Tuan akan ketidak abadian harta? Lalu kenapakah kalian masih saja mendekap harta secara berlebih?

Tuan.., sadarkah apa yang terjadi bila Tuan dan orang-orang sekeliling Tuan tertawa sepanjang masa dan melupakan kami yang semestinya diingat?

Bahkan, berlebihannya Tuan dan orang-orang di sekeliling Tuan bukan hanya pada penggunaan harta, tapi juga pada dosa dan maksiat.. Tahukah Tuan akan adanya azab Tuhan yang akan menimpa?

Tuan.., jangan merasa aman lantaran kaki masih menginjak bumi. Tuan…, jangan merasa perut kan tetap kenyang lantaran masih tersimpan pangan ‘tuk

setahun, jangan pernah merasa matahari tidak akan pernah menyatu dengan bumi kelak….”

Wuahh…, entahlah apa yang ada di kepala dan hati Luqman. Kalimat demi kalimat meluncur deras dari mulut bocah kecil itu tanpa bisa dihentikan.

Dan hebatnya, semua yang disampaikan bocah tersebut adalah benar adanya!

Hal ini menambah keyakinan Luqman, bahwa bocah ini bukanlah bocah sembarangan.

Setelah berkata pedas dan tajam seperti itu, bocah itu pergi begitu saja meninggalkan Luqman yang dibuatnya terbengong-bengong.

Di kejauhan, Luqman melihat bocah itu menghilang bak ditelan bumi.

Begitu sadar, Luqman berlari mengejar ke luar rumah hingga ke tepian jalan raya kampung Ketapang. Ia edarkan pandangan ke seluruh sudut yang bisa dilihatnya, tapi ia tidak menemukan bocah itu.

Di tengah deru nafasnya yang memburu, ia tanya semua orang di ujung jalan, tapi semuanya menggeleng bingung. Bahkan, orang-orang yang menunggu penasaran didepan rumahnya pun mengaku tidak melihat bocah itu keluar dari rumah Luqman!

Bocah itu benar-benar misterius! Dan sekarang ia malah menghilang! Luqman tidak mau main-main.

Segera ia putar langkah, balik ke rumah. Ia ambil sajadah, sujud dan bersyukur. Meski peristiwa tadi irrasional, tidak masuk akal, tapi ia mau meyakini bagian yang masuk akal saja. Bahwa memang betul adanya apa yang dikatakan bocah misterius tadi.

Bocah tadi memberikan pelajaran yang berharga, betapa kita sering melupakan orang yang seharusnya kita ingat.. Yaitu mereka yang tidak berpakaian, mereka yang kelaparan, dan mereka yang tidak memiliki penghidupan yang layak.

Bocah tadi juga memberikan Luqman pelajaran bahwa seharusnya mereka yang sedang berada diatas, yang sedang mendapatkan karunia Allah, jangan sekali-kali menggoda orang kecil, orang bawah, dengan berjalan membusungkan dada dan mempertontonkan kemewahan yang berlebihan.

Marilah berpikir tentang dampak sosial yang akan terjadi bila kita terus menjejali tontonan kemewahan, sementara yang melihatnya sedang membungkuk menahan lapar.

Luqman berterima kasih kepada Allah yang telah memberikannya hikmah yang luar biasa. Luqman tidak mau menjadi bagian yang Allah sebut mati mata hatinya.

Sekarang yang ada dipikirannya sekarang , entah mau dipercaya orang atau tidak, ia akan mengabarkan kejadian yang dialaminya bersama bocah itu sekaligus menjelaskan hikmah kehadiran bocah tadi kepada semua orang yang dikenalnya, kepada sebanyak-banyaknya orang.

Kejadian bersama bocah tadi begitu berharga bagi siapa saja yang menghendaki bercahayanya hati.

Pertemuan itu menjadi pertemuan yang terakhir. Sejak itu Luqman tidak pernah lagi melihatnya, selama-lamanya. Luqman rindu kalimat-kalimat pedas dan tudingan-tudingan yang memang betul adanya.

Luqman rindu akan kehadiran anak itu agar ada seseorang yang berani menunjuk hidungnya ketika ia salah.

Selamat menjalankan ibadah puasa…..

Gosok gigi kala puasa

Judul: gosok gigi kala puasa

Kategori: Puasa

Nama Pengirim: fendy

Tanggal Kirim: 2006-09-27 13:08:33

Tanggal Dijawab: 2008-08-22 09:59:08


Pertanyaan

Assalamualaikum Wr. Wb,

bagaimana hukum dari menggosok gigi kala sedang berpuasa, hal ini dilakukan kala hari kerja krn kebetulan saya bekerja diperusahaan orang asing shg sering berbicara dg mereka. kita memahami bhw bau mulut sebetulnya mengandung nilai pahala dalam Islam. Namun orang asing belum tentu, maka utk menghindari kesan kurang baik thd ibadah puasa (dari orang asing, krn bau mulut tsb), maka saya setiap mau shalat zhuhur terlebih dulu gosok gigi. mohon penjelasan Ustadz menurut hukum Islam ? terima kasih banyak atas penjelasannya


Jawaban

Assalamu alaikum wr.wb.

Semoga Allah memberikan rahmat dan petunjuk-Nya kepada kita semua.

Saudara Fendy, para ulama berbeda pendapat dalam menetapkan hukum menggosok gigi di saat berpuasa. Sebagian dari mereka menyatakan bahwa hukumnya makruh. Dalil yang mereka pakai hadis Rasulullah saw. yang berbunyi,

Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, bau tidak sedap orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau kesturi.” (HR al-Bukhari).

Menurut mereka makruh hukumnya jika bau tersebut dihilangkan karena ia adalah sesuatu yang diterima dan disukai oleh Allah.

Namun demikian sebagian ulama yang lain tidak memahaminya demikian. Apalagi jika hal tersebut mengganggu orang lain. Terlebih lagi dalam riwayat lain para sahabat meriwayatkan bahwa Rasul saw. sering bersiwak (menggosok gigi) di waktu sedang berpuasa. Secara umum Rasul saw. menegaskan, “Bersiwak (gosok gigi) membersihkan mulut dan mendatangkan keridhoan Allah.” (an-Nasa’i, Ibn Hibban, dan Ibn Khuzaimah).

Hanya saja yang perlu diperhatikan bahwa pada saat ini menggosok gigi biasanya disertai dengan penggunaan pasta gigi (berbeda dengan siwak) sehingga apabila ada bagian yang tertelan masuk ke dalam perut bisa membatalkan puasa.

Oleh karena itu, kalau ingin berhati-hati, Anda bisa menggosok gigi saat menjelang subuh dan sesudah magrib. Kalaupun akan dilakukan di siang hari, maka pemakaiannya harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak ada yang tertelan.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Wassalamu alaikum wr.wb.

Sumber: Syariahonline.com


Hadits: bulan Ramadhan

Nabi bersabda:

Wahai manusia, sungguh kalian akan dinaungi oleh bulan yang agung dan penuh berkah; yakni bulan yang di sana ada satu malam yang lebih baik dari seribu bulan; bulan yang Allah jadikan puasanya suatu kewajiban dan ibadah di malam harinya suatu tathawwu’. Barangsiapa yang mendekatkan dirinya kepada Allah dengan suatu amalan (sunnah) di bulan itu, maka samalah dia dengan orang yang mengerjakan amalan fardhu di bulan lain. Dan barangsiapa mengerjakan amalan fardhu di bulan Ramadhan, samalah dia dengan orang yang mengerjakan tujuh puluh fardhu di bulan lainnya.”

(HR. Ibn Khuzaimah dari Salman r.a.).

Tidak kuat berpuasa

Judul: tidak kuat berpuasa

Kategori: Puasa Nama

Pengirim: umi reza

Tanggal Kirim: 2008-09-07 16:20:01

Tanggal Dijawab: 2008-09-08 13:17:11


Pertanyaan

assalamu'alaikum, ustadz saya ibu yang sedang menyusui bayi sehingga ramadhan kali ini tidak kuat menjalankan puasa, pertayaannya bagaimana saya harus mengganti puasanya ? kalau harus membayar fidyah berapa nominalnya? dan apabila sudah membayar fidyah apa masih harus mengqodlo puasanya?


Jawaban

Assalamualaikum Wr.Wb

Segala puja dan syukur kepada Allah Swt dan shalawat salam semoga tercurah untuk RasulNya.

Berkenaan dengan wanita yang sedang menyusui, apakah dia boleh tidak berpuasa atau tidak pada bulan Ramadhan, maka jawabannya adalah boleh selama ada alasan yang dibenarkan oleh syariah/agama Islam. adapun bentuk alasannya ada dua katagori:

Pertama wanita menyusui tersebut kawatir akan keselamatan dirinya bilamana ia berpuasa, misalnya akan menjadikan dirinya sakit atau dampak buruk yang ditimbulkan, bisa dengan keterangan dokter yang bisa dipercaya atau yang lainnya.

Kedua wanita menyusui tersebut kawatir akan keselamatan anak yang disusuinya, misalnya disebabkan puasa, air susunya tidak keluar, akhirnya anaknya tidak mendapatkan asupan ASI dan pada gilirannya akan membawa kepada bahaya pada anak tersebut.

Dua keadaan tersebut membolehkan bagi wanita yang sedang menyusui untuk tidak berpuasa selama bulan ramadhan. Alasan katagori pertama, wanita tersebut dianggap seperti halnya orang sakit yang apabila berpuasa akan membuat sakitnya semakin parah dan tidak sembuh atau lama sembuhnya, hal itu didasari firman Allah:

ومن كان مريضا أو على سفر فعدة من أيام أخر

barangsiapa sedang sakit atau sedang bepergian jauh ia dapat menunaikannya (puasa) pada hari-hari lain

Terlebih lagi bila kekawatiran wanita menyusui itu adalah kepada kondisi anaknya, misalnya takut anaknya akan sakit karena tidak dapat asupan ASI, dan alasan itu diperkuat dengan keterangan dokter muslim yang tidak diragukan ketaatannya kepada Agama dan ahli di bidang profesinya, maka wanita itu wajib tidak berpuasa, demi keselamatan jiwa anaknya, hal ini sesuai dengan firman Allah:

ولا تقتلوا أولادكم

janganlah kalian membunuh anak-anak kalian.

Dengan demikian, wanita menyusui boleh untuk tidak berpuasa pada bulan ramadhan dengan alasa tersebut di atas.

Kemudian pertanyaan selanjutnya, apakah yang harus dilakukan oleh wanita tersebut, apakah dia harus mengqodlo' puasa, membayar fidyah, atau melakukan dua-duanya? jawabannya adalah apabila alasan wanita menyusui tersebut tidak berpuasa karena alasan dalam katagori pertama, yaitu takut / kawatir akan kondisi dirinya, dimana kondisinya seperti orang sakit yang tidak mampu berpuasa, atau kawatir sakitnya akan semakin parah, maka kewajibannya adalah sebagaimana kewajiban orang yang tidak berpuasa karena sakit, yaitu mengqodlo / mengganti puasa, di hari-hari lain sejumlah hari yang ia tidak berpuasa pada bulan ramadhan, dan tidak harus berturut-turut. hal itu sebagaimana tersebut dalam ayat di atas: barangsiapa sedang sakit atau sedang bepergian jauh ia dapat menunaikannya (puasa) pada hari-hari lain

Adapun apabila alasan wanita tersebut tidak berpuasa karena alasan dalam katagori kedua,dimana ia takut akan kondisi anak yang disusuinya, maka dalam hal ini para ulama' berbeda pendapat, antara ia harus mengqodlo puasa, membayar fidyah, atau mengqodlo' dan membayar fidyah sekaligus. Ibnu Umar r.a dan Ibnu Abbas r.a (dua sahabat Rasulullah) berpendapat : boleh wanita itu berfidyah, tanpa mengqodlo’ puasa. akan tetapi sebagian besar ulama’ berpendapat wanita itu harus mengqadla’ puasa saja, selain dari itu juga ada sebagian ulama’ yang berpendapat wajib mengqodlo’ puasa dan berfidyah.

Kemudian manakah di antara pendapat mereka yang paling benar. Semoga hal ini tidak membuat orang islam bingung harus mengikuti pendapat yang mana. Setiap mereka (para ulama’) adalah ahli ijtihad, dimana setiap ijtihad mereka akan mendapat pahala, jika benar ijtihadnya, maka dua pahala mereka dapat, dan jika mereka salah maka tetap mereka mendapat pahala satu. Mereka semua berijtihad berdasarkan dalil-dalil al-Quran dan sunah tidak berbicara secara qath’i, sehingga dalil-dalil itu sifatnya masih dhanni, kemudian para ulama’ itu mengambil kesimpulan dari dalil-dalil yang ada. Bagi yang berpendapat cukup dengan membayar fidyah saja, karena mereka memasukkan kondisi orang hamil dan menyusui, dalam katagori orang-orang yang tidak mampu berpuasa sebagaimana dalam ayat:

وعلى الذين يطيقونه فدية طعام مسكين

Orang-orang yang berat menunaikan puasa ia wajib berfidyah memberi makan seorang miskin (tiap harinya) (QS. 2: 184)

Mereka manafsirkan ayat ”orang-orang yang berat menunaikan puasa” yang dimaksud adalah orang tua, orang yang sakitnya tidak bisa diharapkan lagi kesembuhannya, wanita hamil dan menyusui. Dengan demikian wanita hamil atau menyusui yang tidak berpuasa, cukup dengan membayar fidyah.

Adapun mereka yang mewajibkan mengqodlo puasa, karena wanita hamil atau menyusui yang tidak berpuasa, sama halnya dengan orang-orang yang mendapat rukhsah atau keringan untuk tidak berpuasa dibulan ramadhan, seperti orang sakit yang masih diharapkan kesembuhannya, orang musafir, sehingga dengan demikian kewajiban mereka adalah mengqodlo di hari-hari yang lain.

Yusuf Qardlawi seorang ulama’ kontemporer memberikan pendapatnya bahwa wanita itu cukup dengan berfidyah saja, tanpa harus mengqodlo’, terlebih adalah wanita yang amat subur, mereka hampir tidak mempunyai kesempatan untuk mengqadla’ puasa yang ditinggalkan. Dalam tahun ini mereka hamil, dan dalam tahun berikutnya mereka menyusui sampai dua tahun, tahun ketiganya ia hamil lagi, begitu seterusnya selama kurun waktu tertentu, jika mereka diwajibkan mengqodlo puasa adalah sesuatu yang sangat memberatkan, karena mereka bisa berpuasa selama setahun penuh untuk menggantin semua puasa yang pernah ia tinggalkan selama ia hamil dan menyusui, sedangkan Allah tidak menghendaki kesukaran bagi hamba-hamba-Nya.

Adapun nominal fidyah yang harus dibayarkan adalah sebagaimana yang disebutkan dalam ayat di atas, yaitu memberi makan satu orang fakir miskin setiap hari, dari jenis makanan yang ia makan kesehariannya, atau bisa senilai dengan makanan yang ia makan dalam kesehariannya. Jika dalam sehari ia makan senilai dua puluh lima ribu, maka ia membayar fidyah sebesar itu, namun jika makannya cukup dengan sepuluh ribu, atau bahkan kurang dari itu, maka berfidyah dengan senilai itu. Jika ia memberi lebih dari batas itu, adalah sesuatu yang baik. Sebagaimana dalam firman Allah:

فمن تطوع خيرا فهو خير له

Adapun jia ia dengan sukarela memberi makan lebih dari seorang miskin (tiap harinya),itu adalah lebih baik baginya (QS. 2:184)

Sebagai catatan: hendaklah setiap muslim beriman dan taqwa kepada Allah Swt, dengan berusaha menjalankan perintah-perintahNya sesuai dengan kemampuannya, seseorang lebih tahu akan dirinya, dan Allah Maha Tahu. Jika memang masih mampu untuk menjalankan puasa, dan diyakini tidak akan membawa kepada dampak keburukan bagi dirinya atau anaknya, maka hendaklah ia melakukan kewajiban itu, meskipun dengan sedikit berat, jika masih dalam batas kemampuannnya, maka berat itu tidak di anggap sebagai sesuatu yang menyusahkan, oleh karenanya Allah berfirman:

وأن تصوموا خير لكم إن كنتم تعلمون

Jika kamu –tetap- berpuasa (dalam kondisi yang berat itu), itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui (QS. 2:184 )

Namun jika memang benar-benar kekawitiran itu beralasan, bahkan didukung dengan keterangan dari medis yang dipercaya,amanah, tentang dampak yang akan ditimbulkan dengan ia tetap berpuasa, maka berlakulah keringanan Allah dengan segala konsekwensinya. Wallahu a’lam.

Wassalam.

Sumber: Syariahonline.com


14 September, 2008

Vertical City di Dubai: Tingginya 2,4 km


[dari teman di milis]




























Setelah Burj Dubai hampir selesai, Arab Saudi berencana membangun mile high tower.

Gambar 1

Dubai pun gak mau kalah, maka dibuatlah Vertical City yang tingginya bakalan 1.5 mil (=2.4 km).





























Gambar 2

Gambar 3

Gambar 4

Gambar 5


Kekeringan di Sudan, rarusan bencana di indonesia, terhinanya Palestina, kacaunya negri Irak, fakirnya Somalia, etc etc semoga bisa terlihat lebih jelas bagi mereka yang tinggal di ketinggian tsb sehingga bisa menumbuhkan rasa simpati mereka.

However, khusus bagi Indonesia, ratusan proyek2 prestisius tsb adalah peluang besar bagi para profesional utk bekerja, berbisnis etc etc mengais ribuan bahkan jutaan atau milyaran US dollar di wilayah timur tengah.

Salam,

Hanif

######

[komentar Gene]:

Kalau semua uang yang dikeluarkan untuk proyek2 ini dijadikan uang beasiswa untuk anak yatim dan anak miskin, berapa banyak anak di negara2 Islam yang bisa sekolah dengan dana tersebut?

Sayangnya, orang Islam yang kaya biasanya sangat jauh dari contoh Nabi Muhammad SAW yang hidup dengan cara yang sederhana dan habiskan harta yang ada untuk kepentingan orang lain. Mungkin orang Arab yang Muslim dari lahir tidak sanggup membaca hadits Nabi sehingga mereka tidak tahu kehidupan Nabi seperti apa. Mungkin perlu dibuat terjemahan hadits dalam bahasa mereka supaya bisa paham. Orang Arab pakai bahasa apa ya? Yang jelas, sepertinya mereka tidak paham kalau hadits ditulis dalam bahasa Arab. (Hehehe.) Bahasa Al Qur’an dan hadits adalah bahasa Arab, sama seperti bahasa Nabi SAW, tetapi yang tidak paham isinya malah orang Arab. Aneh ya?

Mungkin kita bisa membantu mereka dengan mengirim ustadz dari Indonesia ke negara2 Arab untuk mengajarkan mereka tentang Islam dan contoh yang jelas dari Nabi kita.

Wassalam,

Gene Netto

######

[Komentar Hanif]:

Mas Gene Netto,

Inilah kenyataanya. Org2 Arab timur tengah itu kayanya luar biasa. Jauh lebih kaya ketimbang org2 barat. Sungguh saya menyaksikan bahwa mobil Chrysler, Lamborghini, Dodge, Ferrari, etc etc terasa bagaikan mobil biasa saja dan nggak mewah krn saking banyaknya di negri arab. Toyota Camry yg merupakan mobil mentri di Indonesia terasa kayak bemo / metromini saja di UAE. Dan jujur saja, gedung2 tinggi dan indah di Dubai itu sebenarnya juga banyak yg kosong krn mahal sekali sewanya melebihi Eropa.

Al Quran dan As Sunnah adalah berbahasa Arab. Mereka paham betul. Mereka shalat, membaca Quran itu memakai bahasa yg sama ketika mereka ngobrol dg teman2nya. Tetapi, mengerti suatu hal belum tentu melaksanakan. Palestina, Irak, Sudan, Somalia itu dekat sekali dg negri2 kaya, tapi anda tahu sendiri kenyataanya.

Pernah suatu ketika saya ditawari rokok oleh org Arab. Saya jawab, "haram". Dia bilang, "anda benar". Tapi dia tetap merokok. Jadi bukannya mereka nggak faham hal2 buruk, tetapi mereka terkena penyakit wahn (cinta dunia dan takut mati). Penyakit wahn ini sebenarnya bukan menghinggapi org arab saja, tetapi mungkin juga sebagian besar umat Islam termasuk indonesia.

Fakta2 di atas adalah nyata. Lalu bisakah indonesia mengubah mereka? Saya kira susah. Tak sedikit ulama2 dan masyayikh arab yg telah mengingatkan mereka. Para ulama tsb itu memiliki warna kulit, bahasa, pakaian, etc etc yg sama dg mereka. Tetapi, ya masih seperti inilah kenyataannya.

Indonesia sendiri nggak lebih baik dari Arab. Berapa ratus trilyun kekayaan indonesia yg telah dicuri oleh org indonesia sendiri. Dan mengapa org susah sekali berinvestasi di Indonesia. Berapa meja yg hrs dilalui utk mendapatkan surat ijin investasi. Pabrik belum berjalan, eh pungli sudah dimana2. Lain sekali dg kebijakan pemerintah Dubai yg memberikan kemudahan di segala bidang. FYI, Dubai itu nggak punya minyak. Dubai hanya mengandalkan sektor investasi. Yg punya minyak itu Sharjah (UAE), Abu Dhabi (UAE), Qatar, Bahrain, Kuwait, Oman, dan Saudi.

Menurut saya, akan lebih baik kalau Indonesia berusaha sebanyak mungkin kecipratan uang2 org Arab dg cara yg halal. Uang2 tsb bisa digunakan utk membangun Indonesia. Pemerintah RI haruslah proaktif utk melobi pemerintah Arab. Melobi agar expor, tenaga ahli indonesia, etc etc bisa masuk ke Arab dg mudah. Kalo perlu org Arab ditawari utk membangun gedung super tingginya itu di Indonesia.

Tetapi sungguh disayangkan ternyata pemerintah RI kalah proaktif dg PJTKI yg kerjaanya ngirim TKW ke arab. Akhirnya, Indonesia sendiri dinilai sebagai bangsa babu dan rendahan. Bukan hanya itu, sebagian TKW itu juga berakhlak buruk bahkan ada yg nekat jadi pelacur kelas teri. Sering sekali para sopir taxi dari Pakistan bertanya, "Apa saja yg dilakukan lelaki indonesia. Kok yg kerja cuman wanitanya saja yg bekerja?"

Setahu saya, para professional Indonesia itu apabila ditawari kerja di Inggris, Australia, Amerika, Singapura maka senangnya minta ampun. Yg terbayang adalah mewahnya dan tingginya bayaran mereka. Tetapi kalo ditawari kerja di Arab (sektor non-migas) terkadang menganggap sebelah mata. Padahal org2 Eropa berlomba2 ke Arab krn tax-free policy. Dan betapa banyak org2 India yg berpendidikan biasa (ijazah S1 nya cuman dari univ nggak terkenal di India) dan kerja di Arab tetapi gajinya melebihi gaji profesor di Amerika dan insinyur di Perancis. Kenapa para Indonesians berlomba2 ke barat utk kerja (yg susah sekali utk mendirikan shalat) jika rezeki itu berpusat di Arab.

Hanif

di Sharjah


13 September, 2008

Assalamu’alaikum, CINTA

September 13, 2008 oleh vizon

Judul tersebut adalah judul sebuah sinetron produksi Sinemart di RCTI, tayang setiap hari pukul 22.00 wib. Pemerannya antara lain Nirina Zubir, Richard Kevin dan Didi Petet. Aku mengetahuinya karena memang setiap hari iklan sinetron itu wara-wiri di stasiun tv swasta tersebut.

Aku tidak mengikuti sinetron itu. Di samping karena aku sudah mulai membatasi diri menonton sinetron, juga karena jam tayangnya yang sudah kelewat malam. Kalau diikuti terus, bisa-bisa sahurnya lewat lagi.

Tadi malam, sinetron ini tiba-tiba menarik perhatianku. Bukan karena ceritanya atau akting pemainnya. Melainkan karena soundtracknya. Ketika aku akan mematikan tv, sinetron ini mau dimulai dan terdengarlah soundtracknya.

Lagu yang mengiringi sinetron ini berjudul Raja Jatuh Cinta milik Numata. Karena musiknya asyik, aku teruskan mendengarkan sampai selesai. Tapi, di tengah-tengah lagu, terselip beberapa kalimat yang menurutku tidak pantas untuk dilakukan dan inilah yang membuatku tertarik untuk membahasnya.

Di sela-sela lagu itu, terdengar seseorang yang membacakan surat Al-Fatihah dan Asmaul Husna dengan irama yang cukup baik. Sebetulnya bacaan ayat-ayat al-Qur’an itu bukanlah lirik asli dari Numata. Itu hanyalah bentuk kreatifitas pihak Sinemart.

Menurutku, memasukkan ayat-ayat al-Qur’an dalam sebuah lagu tidaklah tabu, asal ada korelasi antara ayat tersebut dengan syair lagu. Tapi, dalam kasus ini, aku tidak melihat sama sekali hubungan antara surat Al-Fatihah dan Asmaul Husna dengan syair lagu Raja Jatuh Cinta tersebut.


Berikut lirinya:

ku tak bisa berhenti

untuk mengejarmu

walau kini yang ada

***

kamu tak mau

ku tak bisa berhenti

untuk mencintaimu

jangan tanyakan mengapa

karna ku tak tahu

***

[reff]

1000 wanita menggoda

hanya kamu yang jadi rebut hatiku

1000 kali kau hancurkan

masih ada banyak waktuku

tuk memaksamu

***

hooo… hooo…

raja sedang jatuh cinta kepadamu

***

ku tak bisa berhenti

untuk memujimu

dan aku takkan menyerah

oh hanya kamu

***

ku tak bisa berhenti

untuk mengagumimu

jangan sia-siakan aku

ku ingin kamu

***

Terlihat sedikitpun tidak ada korelasinya…!

Menurutku, sama sekali tidak pantas surat Al-Fatihah yang berisikan tentang pujian kepada Allah dan penghambaan diri kepada-Nya serta Asmaul Husna yang merupakan bentuk ekspresi keagungan Allah, dipersandingkan dengan lagu yang berisi romantika cinta makhluk semata. Aku tidak hendak mengatakan kalau ini adalah bentuk pelecehan terhadap ayat-ayat yang agung itu. Tapi, peletakannya benar-benar tidak tepat dan harus segera dikoreksi.

Persoalannya sekarang adalah, bagaimana caranya menyampaikan protes ini? Dan bila memang bisa disampaikan, apakah pihak yang bertanggungjawab mau mendengarkan dan lantas merubahnya? Sejauh pengamatanku selama ini, pihak stasiun tv maupun rumah produksi, selalu tidak peduli dengan kritikan semacam ini. Mereka baru akan melakukan tindakan bila protes tersebut diikuti dengan aksi dari kelompok-kelompok garis keras, dan ini aku tidak suka.

Akhirnya bagaimana? Aku hanya bisa menggunakan jari-jariku untuk menuliskannya di sini. Barangkali ada manfaatnya.

Sumber: Surauinyiak.wordpress.com


12 September, 2008

A 9/11 “What If…?”

(Buat yang bisa bahasa Inggris).

This article is rather long, but very interesting reading. It compares the Spanish response to terrorist attacks on their soil with the US response to 9/11.

For the Spanish, the response was police work, intelligence agencies, arrest, trial (now complete), and prison for the guilty. An estimated cost of about $6 billion in total for the entire process, and one police officer died.

For the US, it was launching a "War on Terror", invasion of two nations, 4,000 troops dead, about 50,000 troop seriously injured (many with arms and legs amputated), an estimated 1 million Iraqis dead, 5 million Iraqis made homeless, 2.3 million Iraqis living in neighboring countries as refugess, a direct increase in terrorism globally, ignoring the United Nations, and a total cost of around 1 trillion dollars, give or take a few hundred billion.

What a difference it makes if you have a President who obeys the law instead of manipulating it for the benefit of big business and oil companies.

Regards,

Gene Netto

#####

A 9/11 “What If…?”

By Peter Dyer

September 11, 2008

What if we had never gone to war? What if, after the shocking crimes of September 11, 2001, the United States had pursued a different course?

What if all the blood which has been spilled in the name of justice still flowed in living veins; all the American, Iraqi and other lives shattered were still whole; all the homes destroyed or lost still standing, still occupied by families who never harmed us?

We have spent monumental treasure and energy on two wars. What if, instead, we had invested a fraction of that in a determined, unrelenting effort to bring Osama bin Laden to justice in a fair and transparent trial in a court of law?

Of course, we'll never know.

When we were confronted with the most heinous series of terrorist acts in our history Americans overwhelmingly lined up behind President Bush's call for a "Global War on Terror."

We can only speculate on what might have been the result of a different course of action, guided by a fundamentally different vision.

For two reasons, though, such speculation would not be entirely baseless:

One week after the U.S. began bombing Afghanistan, the Taliban presented us with an opportunity to investigate the possibility of a peaceful, legal resolution to the crimes of 9/11.

On Oct. 14, 2001, Afghanistan's deputy prime minister, Haji Abdul Kabir, announced that if the United States stopped the bombing and produced evidence of bin Laden's guilt, "we would be ready to hand him over to a third country" for trial.

President Bush, determined to launch and pursue the "war on terror," refused even to discuss, much less investigate this possibility.

A Different Course

Exactly 30 months after 9/11 there was another catastrophic terrorist attack in another country: Spain. On March 11, 2004, 191 people in Madrid were killed and over 1,800 injured when 10 backpack bombs exploded on four morning rush-hour commuter trains.

As with 9/11, "11-M" was the most devastating series of terrorist acts in Spanish history. But Spain chose the path the U.S. rejected.

The Spanish government addressed the crimes of 11-M with the tools, techniques and resources of law enforcement. There was an investigation, arrests, a trial, and appeals.

Continue reading the article here: Consortiumnews.com


Habis ngeganja berpuasa

Assalamu’alaikum wr.wb.,

Orang sering berkomentar kepada saya, kok banyak orang bisa melakukan korupsi padahal mereka shalat dan puasa. Kasus di bawah ini tidak jauh beda. Orang ini pakai ganja, tetapi sesudah itu masih ingin berpuasa.

Kasihan sekali ada orang seperti anak ini, tetapi walaupun dia menjadi orang yang “rusak”, masa ada usaha untuk mencari keterangan tentang status puasanya. Berarti masih ada harapan bahwa dia bisa bertaubat dari pemakaian ganja. Yang lebih parah lagi justru para pejabat yang melakukan korupsi tetapi tidak cukup peduli untuk mencari info tentang status puasanya. (Saya belum pernah lihat email di situs seperti Syariah Online yang bertanya “Saya habis melakukan korupsi di kantor. Apa puasa saya sah?”)

Kesannya, anak mudah yang pakai ganja ini tidak serusak pejabat yang lakukan korupsi.

Wassalamu’alaikum wr.wb.,

Gene Netto

######

Judul: Habis ngeganja berpuasa

Kategori: Puasa

Nama Pengirim: ridho

Tanggal Kirim: 2008-09-02 11:38:55

Tanggal Dijawab: 2008-09-05 09:35:42


Pertanyaan:

Assalamualaikum wr. wb. pak ustadz saya mau tanya nehhh kan dibulan ramadhan malam harinya saya ngeganja (nyimeng) nah itu kan saya besok harinya berpuasa dan puasa saya itu sah ngga ya?? apakah saya harus mandi wajib dulu biar puasanya sah......!!!mohon pak ustadz pencerahannya
segera di jawab ya pertanyaan saya ini


Jawaban

Assalamu’alaikum. Wr.Wb

Segala puja dan syukur kepada Allah Swt dan shalawat salam untuk RasulNya.

Mengkonsumsi barang-barang terlarang seperti ganja adalah perbuatan yang diharamkan agama. Larangan tersebut didasarkan pada ayat yang mengharamkan minuman keras (khomer). Dimana alasan dilarangnya meminum menuman keras adalah karena didalam minuman tersebut banyak dampak negatif yang ditimbulkan, seperti: memabukkan, merusak akal, merusak kesehatan, menimbulkan permusuhan, rasa saling membenci, semua itu adalah perbuatan keji syaitan yang diharamkan agama, QS. 5: 90-91. dan alasan-alasan itu juga terdapat dalam obat-obat terlarang lain seperti ganja, sabu-sabu, putaw, extasi, dan obat-obatan lain yang serupa. Dengan demikian hukumnya sama seperti khomer yaitu haram.

Larangan mengkonsumsi barang haram itu juga dijelaskan dalam hadits Rasulullah Saw:

عن عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ثَلَاثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَلَيْهِمْ الْجَنَّةَ مُدْمِنُ الْخَمْرِ وَالْعَاقُّ وَالدَّيُّوثُ الَّذِي يُقِرُّ فِي أَهْلِهِ الْخُبْثَ

Dari Abdullah bin Umar, bahwa Rasulullah Saw bersabda: tiga golongan manusia yang Allah haramkan mendapat surga; pecandu khomer (atau obat-obatan yang sejenisnya yang memabukkan), durhaka kepada orang tua, dan orang yang tidak ada rasa cemburu dengan kemaksiatan yang ada di dalam keluarganya.

Dengan demikian, nyabu, ngeganja, mabuk-mabukkan adalah masuk dalam katagori dosa besar. Namun kemudian apakah puasa orang yang melakukan perkara terlarang itu tidak sah? Secara hukum, ada syarat sahnya puasa,yaitu: dikerjakan oleh seorang muslim, berakal, balig (dewasa), pada waktunya, tidak melanggar hal-hal yang membatalkan puasa. Jika seseorang memenuhi syarat tersebut, maka puasa yang dilakukan secara hukum adalah sah. Namun kemudian yang menjadi masalah adalah, nilai / pahala puasa itu seperti apa? Seseorang berpuasa disiang hari, menahan lapar dan dahaga, kemudian di malam harinya berbuat dosa besar, nyabu, ngeganja, esek-esek (na’udzubillah min dzalik) tentu hal yang sangat ironis. Besar pasak dari pada tiang, gali lubang tutup lubang. Disiang hari berbuat baik/pahala, dimalam hari berbuat dosa, bahkan dosanya lebih besar dari pahala yang didapat disiang hari. Dengan demikian, puasa nya tetap sah, namun mengenai kwalitas, pahala, nilai yang didapat, nol hasilnya kalau tidak boleh dibilang sia-sia. Jangankan ngeganja yang merupakan dosa besar, berkata-kata kotor, mengumpat, sangat dilarang ketika seseorang berpuasa, karena bisa membatalkan pahala puasa. Mungkin akan muncul pretanyaan, berarti lebih baik tidak puasa sekalian, daripada puasa juga gak dapat apa-apa? Maka jawabannya adalah, jika seseorang melakukan hal seperti itu, dosanya akan lebih berlipat lagi, sudah melakukan dosa besar, seperti ngeganja, ditambah tidak puasa pula. Karena kewajiban puasa adalah hal tersendiri, dan kemaksiatan adalah hal yang berbeda, meskipun ada keterkaitan dari segi pengaruh diterima atau tidaknya suatu amal perbuatan, dimana pahala amal sholeh bisa rusak disebabkan kemaksiatan. Ditinjau dari segi filosofi puasa, sebenarnya ia bukan hanya sekedar menahan makan dan minum di siang hari, tapi bagaimana kemampuan menahan nafsu makan dan minum itu bisa dilakukan dalam hal – hal lain termasuk kemampuan menahan nafsu berbuat maksiat.

Bersegeralah bertaubat, berhentilah dari memahami agama dengan sepenggal- penggal, diambil yang seseui dengan selera nafsu dan meninggalkan banyak perintah serta melanggar banyak larangan, berhentilah dari bermain-main dengan agama, mencampur aduk antara kebenaran dan kebatilan, di satu sisi menjalankan kewajiban, namun pada kesempatan yang sama melakukan kemaksiatan dengan sadar dan sengaja.

Allah selalu membuka pintu taubatNya bagi siapa saja yang sadar dan ingin kembali ke jalanNya. Berkumpullah dengan orang-orang baik, dengan harapan kebaikan mereka bisa menular dan memberi dampak baik kepada orang-orang yang bersamanya. Wallahu a’lam.

Sumber: Syariahonline.com

10 September, 2008

Melihat Gambar Porno Pada Saat Puasa

[Pertanyaan]: 1) Saya pernah melakukan onani setelah berbuka puasa. Apakah puasa saya pd hari itu di terima? 2) Saya pernah melihat gambar porno pada sore hari di bulan puasa karena sudah tidak tahan. Apakah puasa saya pd hari itu diterima?

[Jawaban]: Assalamu'alaikum wr.wb. 1) Kalau mengeluarkan air mani dengan sengaja setelah maghrib (karena onani atau karena berhubungan badan dengan istri), puasa tidak batal. Seperti halnya makan dan minum setelah maghrib juga tidak membatalkan puasa. Batas waktu puasa adalah subuh sampai maghrib. Jadi kegiatan di malam hari tidak membatalkan puasa di siang hari.

2) Kalau melihat film porno pada siang hari, anda kena dosa. Tetapi insya Allah tidak membatalkan puasa karena merupakan dosa mata dan bukan termasuk hal2 yang membatalkan puasa. Selama air mani tidak keluar, insya Allah puasanya diterima, tetapi jangan heran kalau seluruh pahala puasa dihapus karena dosa tersebut. Dengan demikian, di hari itu, anda dapat rasa haus dan lapar tapi pahalanya mungkin nol.

Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan." (HR. Bukhari No. 1903)

Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Puasa bukanlah dari makan dan minum (semata), tetapi puasa itu menahan diri dari perbuatan sia-sia dan keji. Jika ada orang yang mencelamu, katakanlah: Aku sedang puasa, aku sedang puasa." (HR. Al-Hakim 1/430-431, Ibnu Khuzaimah 1996, sanadnya Shahih)

Kalau berbohong, atau melakukan perbuatan keji (seperti nonton film porno), maka bisa jadi hasilnya adalah rasa lapar dan haus saja (tanpa pahala), karena Allah tidak membutuhkan usaha puasa dari orang yang tidak mau menahan diri. Dan kalau air mani keluar saat nonton film porno, maka puasa langsung batal, dan puasa 1 hari itu harus diganti di luar bulan Ramadhan.

Harus dibedakan antara sperma dan madzi (pelicin). Cairan pelicin disebut "madzi" keluar sebelum sperma keluar, dan tidak membatalkan puasa, tapi membatalkan wudhu. Kalau terangsang, madzi bisa keluar tanpa diketahui. Kalau ada di celana dalam, harus dibersihkan dengan air sampai kelihatan hilang agar bisa shalat. Lebih baik ganti celana dalamnya. Keluarnya madzi tidak membatalkan puasa. Tetap kalau nonton film porno, sampai sperma keluar, maka puasanya batal.

Perlu dipikirkan kenapa anda tidak tahan untuk melihat gambar porno pada saat puasa? Salah satu tujuan puasa adalah untuk melatih diri supaya sanggup menahan diri. Salah satu dorongan terbesar bagi manusia adalah keinginan untuk makan. Kenapa bisa menahan diri dari makan dan minum selama 12 jam tetapi tidak bisa menahan diri dari melihat film porno?

Kalau nafsu bangkit dan ingin nonton film porno di siang hari, coba ambil wudhu, dan mulai berdzikir. Baca "Astagfirullah al-adzim" dan berpikir ttg semua nikmat yang Allah berikan. Kenapa anda balas semua kebaikan Allah dgn nonton film porno? Apa pantas? Lebih baik lakukan kegiatan yg positif. Keluar dari rumah agar tidak sendirian di kamar. Pergi main bola, bersepeda, atau bertemu teman dan keluarga di tempat umum. Ada ratusan kegiatan yg bisa dikerjakan daripada bersembunyi di kamar dan nonton film porno.

Coba menahan diri setiap hari dari keinginan untuk nonton film porno. Kalau berhasil, teruskan pada malam hari untuk menghormati bulan suci Ramadhan. Dan kalau bisa berhasil untuk 1 hari, teruskan smp 1 minggu, lalu 2 minggu. Kalau tiba-tiba gagal, mulai lagi dari nol, dan usahakan untuk 1 hari lagi. Ampunan Allah sangat besar, tetapi Dia mengharapkan kita akan selalu berusaha untuk memperbaiki diri, dan tidak hanya mengatakan, "Saya tidak bisa tahan." Semoga bermanfaat. Selamat puasa.
Wassalamu'alaikum wr.wb.,
Gene Netto

Sholat Tarawih: 11 atau 23 Rakaat?

Assalamualaikum. Wr. Wb

Bulan Ramadhan hampir tiba, yang menjadi pertanyaan saya adalah mengenai sholat tarawih, mana yang lebih abdol 11 rakaat atau 23 rakaat karena masalahnya menjadi polemit di tempat tinggal saya ada yang melakukan 11 rakaat dan juga ada yang melakukan 23 rakaat.

Yang saya dengar apakah benar Rasulloh mengerjakan sholat tarawih 11 rakaat, kalau memang Rasulloh mengerjakan sholat tarawih 11 rakaat mengapa ada oarang -oarang yang melakukan sholat tarawih 23 rakaat? Bukankah itu bid'ah menambah-nambah yang tidak pernah Rasulloh lakukan?

Wass. Km

A.azis Kho

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Tidak ada satu pun hadits yang shahih dan sharih (eksplisit) yang menyebutkan jumlah rakaat shalat tarawih yang dilakukan oleh Rasululullah SAW.

Kalau pun ada yang mengatakan 11 rakaat, 13 rakaat, 20 atau 23 rakaat, semua tidak didasarkan pada hadits yang tegas. Semua angka-angka itu hanyalah tafsir semata. Tidak ada hadits yang secara tegas menyebutkan angka rakaatnya secara pasti.

Hadits Rakaat Tarawih 11 atau 20: Hadits Palsu

Al-Ustadz Ali Mustafa Ya'qub, MA, muhaddits besar Indonesia di bidang ilmu hadits, menerangkan bahwa tidak ada satu pun hadits yang derajatnya mencapai shahih tentang jumlah rakaat shalat tarawih yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.

Kalau pun ada yang shahih derajatnya, namun dari segi istidlalnya tidak menyebutkan jumlah rakaat shalat tarawih. Di antarahadits palsu tentang jumlah rakaat tarawih Rasulullah SAW adalah hadits berikut ini:

Dari Ibn Abbas, ia berkata, “Nabi SAW melakukan shalat pada bulan Ramadhan dua puluh rakaat dan witir”. (Hadits Palsu)

Hadis ini diriwayatkan Imam al-Thabrani dalam kitabnya al-Mu‘jam al-Kabir. Dalam sanadnya terdapat rawi yang bernama Abu Syaibah Ibrahim bin Utsman yang menurut Imam al-Tirmidzi, hadits-haditsnya adalah munkar. Imam al-Nasa‘i mengatakan hadis-hadis Abu Syaibah adalah matruk. Imam Syu‘bah mengatakan Ibrahim bin Utsman adalah pendusta. Oleh karenanya hadis shalat tarawih dua puluh rakaat ini nilainya maudhu' (palsu) atau minimal matruk (semi palsu).

Demikian juga hadits yang menyebutkan bahwa jumlah rakaat tarawih Rasulullah SAW adalah 8 rakaat. Hadits itu juga palsu dan dusta.

“Rasulullah SAW melakukan shalat pada bulan Ramadhan sebanyak delapan rakaat dan witir”. (Hadits Matruk)

Hadis ini diriwayatkan Ja‘far bin Humaid sebagaimana dikutip kembali lengkap dengan sanadnya oleh al-Dzahabi dalam kitabnya Mizan al-I‘tidal dan Imam Ibn Hibban dalam kitabnya Shahih Ibn Hibban dari Jabir bin Abdullah. Dalam sanadnya terdapat rawi yang bernama ‘Isa bin Jariyah yang menurut Imam Ibnu Ma‘in, adalah munkar al-Hadis (Hadis-hadisnya munkar).

Sedangkan menurut Imam al-Nasa‘i, ‘Isa bin Jariyah adalah matruk (pendusta). Karenanya, hadis shalat tarawih delapan rakaat adalah hadis matruk (semi palsu) lantaran rawinya pendusta.

Jadi bila disandarkan pada kedua hadits di atas, keduanya bukan dalil yang bisa dijadikan pegangan bahwa nabi SAW shalat tarawi 8 rakaat atau 20 rakaat dalam shalat tarawih.

Hadits Rakaat Shalat Malam atau Rakaat Shalat Tarawih?

Sedangkan hadits yang derajatnya sampai kepada keshahihan, hanyalah hadits tentang shalat malam yang dilakukan oleh Rasulullah SAW, di mana Aisyah meriwayatkan secara shahih bahwa shalat malam yang dilakukan oleh beliau SAW hanya 11 rakaat.

Dari Ai'syah ra, "Sesungguhnya Nabi SAW tidak menambah di dalam bulan Ramadhan dan tidak pula mengurangkannya dari 11 rakaat. Beliau melakukan sholat 4 rakaat dan janganlah engkau tanya mengenai betapa baik dan panjangnya, kemudian beliau akan kembali sholat 4 rakaat dan jangan engkau tanyakan kembali mengenai betapa baik dan panjangnya, kemudian setelah itu beliau melakukan sholat 3 rakaat. Dan beliau berkata kepadanya (Ai'syah), "Dia melakukan sholat 4 rakaat, " tidak bertentangan dengan yang melakukan salam setiap 2 rakaat. Dan Nabi SAW bersabda, "Sholat di malam hari 2 rakaat 2 rakaat." Dan dia (Ai'syah), "Dia melakukan sholat 3 rakaat" atau ini mempunyai makna melakukan witir dengan 1 rakaat dan 2 rakaat. (HR Bukhari).

Tetapi di dalam hadits shahih ini, Aisyah ra sama sekali tidak secara tegas mengatakan bahwa 11 rakaat itu adalah jumlah rakaat shalat tarawih. Yang berkesimpulan demikian adalah para ulama yang membuat tafsiran subjektif dan tentunya mendukung pendapat yang mengatakan shalat tarawih itu 11 rakaat. Mereka beranggapan bahwa shalat yang dilakukan oleh Rasulullah SAW adalah shalat tarawih.

Pendukung 20 Rakaat

Sedangkan menurut ulama lain yang mendukung jumlah 20 rakaat, jumlah 11 rakaat yang dilakukan oleh Rasulullah SAW tidak bisa dijadikan dasar tentang jumlah rakaat shalat tarawih. Karena shalat tarawih tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW kecuali hanya 2 atau 3 kali saja. Dan itu pun dilakukan di masjid, bukan di rumah. Bagaimana mungkin Aisyah ra meriwayatkan hadits tentang shalat tarawih beliau SAW?

Lagi pula, istilah shalat tarawih juga belum dikenal di masa beliau SAW. Pada masa Umar bin Khattab, karena orang berbeda-beda, sebagian ada yang shalat dan ada yang tidak shalat, maka Umar ingin agar umat Islam nampak seragam, lalu disuruhlah agar umat Islam berjamaah di masjid dengan shalat berjamah dengan imam Ubay bin Ka'b. Itulah yang kemudian populer dengan sebutan shalat tarawih, artinya istirahat, karena mereka melakukan istirahat setiap selesai melakukan shalat 4 rakaat dengan dua salam.

Bagi para ulama itu, apa yang disebutkan oleh Aisyah bukanlah jumlah rakaat shalat tarawih, melainkan shalat malam (qiyamullail) yang dilakukan di dalam rumah beliau sendiri.

Apalagi dalam riwayat yang lain, hadits itu secara tegas menyebutkan bahwa itu adalah jumlah rakaat shalat malam beliau, baik di dalam bulan Ramadhan dan juga di luar bulan Ramadhan.

Maka dengan demikian, keadaan menjadi jelas mengapa di dalam tubuh umat Islam masih ada perbedaan pendapat tentang jumlah rakaat tarawih yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Dan menarik, para ulama besar dunia sangat bersikap toleran dalam masalah ini.

Toleransi Jumlah Bilangan Rakaat

Dengan tidak adanya satu pun hadits shahih yang secara tegas menetapkan jumlah rakaat tarawih Rasulullah SAW, maka para ulama berbeda pendapat tentang jumlahnya. Ada yang 8 rakaat, 11 rakaat, 13 rakaat, 20 rakaat, 23 rakaat, bahkan 36 rakaat. Dan semua punya dalil sendiri-sendiri yang sulit untuk dipatahkan begitu saja.

Yang menarik, para ulama di masa lalu tidak pernah saling mencaci atau menjelekkan meski berbeda pendapat tentang jumah rakaat shalat tarawih.

Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan perbedaan riwayat mengenai jumlah rakaat yang dilakukan pada saat itu: ada yang mengatakan 13 rakaat, ada yang mengatakan 21 rakaat, ada yang mengatakan 23 rakaat.

Sheikh al-Islam Ibn Taymiyah berpendapat, "Jika seseorang melakukan sholat tarawih sebagaimana mazhab Abu Hanifah, As-Syafi'i dan Ahmad yaitu 20 rakaat atau sebagaimana Mazhab Malik yaitu 36 rakaat, atau 13 rakaat, atau 11 rakaat, maka itu yang terbaik. Ini sebagaimana Imam Ahmad berkata, Karena tidak ada apa yang dinyatakan dengan jumlah, maka lebih atau kurangnya jumlah rakaat tergantung pada berapa panjang atau pendek qiamnya."(Silahkan periksa kitab Al-Ikhtiyaaraat halaman 64).

Demikian juga dengan Mufti Saudi Arabia di masa lalu, Al-'allaamah Sheikh Abdulah bin Baaz ketika ditanya tentang jumlah rakaat tarawih, termasuk yang mendukung shalat tarawih 11 atau 13 rakaat, namun beliau tidak menyalahkan mereka yang meyakini bahwa yang dalilnya kuat adalah yang 20 rakaat.

Beliau rahimahullah berkata, "Sholat Tarawih 11 rakaat atau 13 rakaat, melakukan salam pada setiap 2 rakaat dan 1 rakaat witir adalah afdal, meniru cara Nabi SAW. Dan, siapa pula yang sholatnya 20 rakaat atau lebih maka juga tidak salah."

Dan di kedua masjid besar dunia, Masjid Al-Haram Makkah dan masjid An-Nabawi Madinah, sejak dahulu para ulama dan umat Islam di sana shalat tarawih 20 rakaat dan 3 rakaat witir. Dan itu berlangsung sampai hari ini, meski mufti negara punya pendapat yang berbeda. Namun mereka tetap harmonis tanpa ada saling caci.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

Sumber: Eramuslim.com

09 September, 2008

Hadits Tidurnya Orang Puasa Adalah Ibadah

Saya pernah mendengar orang berkata bahwa tidurnya orang berpuasa itu adalah ibadah. Tapi sampai saat ini saya tidak tahu, benarkah hal itu?

Kalau memang benar, apakah itu merupakan hadits nabi atau bukan? Dan kalau memang hadits nabi, riwayatnya serta statusnya bagaimana?

Terima kasih atas jawabannya ustadz

Jhons

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ungkapan seperti yang anda sampaikan, yaitu tidurnya orang berpuasa merupakan ibadah memang sudah seringkali kita dengar, baik di pengajian atau pun di berbagai kesempatan. Dan paling sering kita dengar di bulan Ramadhan.

Di antara lafadznya yang paling populer adalah demikian:

نوم الصائم عبادة وصمته تسبيح وعمله مضاعف ودعاؤه مستجاب وذنبه مغفور

Tidurnya orang puasa merupakan ibadah, diamnya merupakan tasbih, amalnya dilipat-gandakan (pahalanya), doanya dikabulkan dan dosanya diampuni.

Meski di dalam kandungan hadits ini ada beberapa hal yang sesuai dengan hadits-hadits yang shahih, seperti masalah dosa yang diampuni serta pahala yang dilipat-gandakan, namun khusus lafadz ini, para ulama sepakat mengatakan status kepalsuannya.

Adalah Al-Imam Al-Baihaqi yang menuliskan lafadz itu di dalam kitabnya, Asy-Syu'ab Al-Iman. Lalu dinukil oleh As-Suyuti di dalam kitabnya, Al-Jamiush-Shaghir, seraya menyebutkan bahwa status hadits ini dhaif (lemah).

Namun status dhaif yang diberikan oleh As-Suyuti justru dikritik oleh para muhaddits yang lain. Menurut kebanyakan mereka, status hadits ini bukan hanya dhaif, tetapi sudah sampai derajat hadits maudhu' (palsu).

Hadits Palsu

Al-Imam Al-Baihaqi telah menyebutkan bahwa ungkapan ini bukan merupakan hadits nabawi.Karena di dalam jalur periwayatan hadits itu terdapat perawi yang bernama Sulaiman bin Amr An-Nakhai, yang kedudukannya adalah pemalsu hadits.

Hal senada disampaikan oleh Al-Iraqi, yaitu bahwa Sulaiman bin Amr ini termasuk ke dalam daftar para pendusta, di mana pekerjaannya adalah pemalsu hadits.

Komentar Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah juga semakin menguatkan kepalsuan hadits ini. Beliau mengatakan bahwa si Sulaiman bin Amr ini memang benar-benar seorang pemalsu hadits.

Bahkan lebih keras lagi adalah ungkapan Yahya bin Ma'in, beliau bukan hanya mengatakan bahwa Sulaiman bin Amr ini pemasu hadits, tetapi beliau menambahkan bahwa Sulaiman ini adalah "manusia paling pendusta di muka bumi ini!"

Selanjutnya, kita juga mendengar komentar Al-Imam Al-Bukhari tentang tokoh kita yang satu ini. Belaiu mengatakan bahwa Sulaiman bin Amr adalah matruk, yaitu haditsnya semi palsu lantaran dia seorang pendusta.

Saking tercelanya perawi hadits ini, sampai-sampai Yazid bin Harun mengatakan bahwa siapapun tidak halal meriwayatkan hadtis dari Sualiman bin Amr.

Iman Ibnu Hibban juga ikut mengomentari, "Sulaiman bin AmrAn-Nakha'i adalah orang Baghdad yang secara lahiriyah merupakan orang shalih, sayangnya dia memalsu hadits. Keterangan ini bisa kita dapat di dalam kitab Al-Majruhin minal muhadditsin wadhdhu'afa wal-matrukin. Juga bisa kita dapati di dalam kitab Mizanul I'tidal.

Rasanya keterangan tegas dari para ahli hadits senior tentang kepalsuan hadits ini sudah cukup lengkap, maka kita tidak perlu lagi ragu-ragu untuk segera membuang ungkapan ini dari dalil-dalil kita. Dan tidak benar bahwa tidurnya orang puasa itu merupakan ibadah.

Oleh karena itu, tindakan sebagian saudara kita untuk banyak-banyak tidur di tengah hari bulan Ramadhan dengan alasan bahwa tidur itu ibadah, jelas-jelas tidak ada dasarnya. Apalagi mengingat Rasulullah SAW pun tidak pernah mencontohkan untuk menghabiskan waktu siang hari untuk tidur.

Kalau pun ada istilah qailulah, maka prakteknya Rasulullah SAW hanya sejenak memejamkan mata. Dan yang namanya sejenak, paling-paling hanya sekitar 5 sampai 10 menit saja. Tidak berjam-jam sampai meninggalkan tugas dan pekerjaan.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

Sumber: Eramuslim.com

06 September, 2008

Tokoh Kebanci-bancian Menghilang

Assalamu’alaikum wr.wb.,

Ini sebuah berita yang cukup luar biasa. Setelah KPI mengeluarkan satu pernyataan saja, semua banci telah hilang dari televisi. Bayangkan kalau hal ini bisa terjadi di lain bidang. Setelah KPK mengeluarkan larangan sekali saja, korupsi di DPR dan lain tempat langsung berhenti. Hehehe. Sayang semua instansi negara tidak sehebat KPI yang bisa mewujudkan hasil nyata setelah hanya membuat satu larangan saja.

Wassalamu’alaikum wr.wb.,

Gene

#####

Tokoh Kebanci-bancian Menghilang

[JAKARTA] Dampak peringatan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terhadap sejumlah stasiun televisi yang menayangkan tokoh kebanci-bancian mulai terasa. Sejumlah program dihentikan mendadak, artis banci menghilang dan sebagian tokoh tetap tampil dengan gaya normal..

Dari hasil pantauan SP hingga Rabu (3/9) pagi, memasuki Ramadan, peran kebanci-bancian itu menghilang. Pelawak Tessy dan Olga Saputra pada acara Saatnya Kita Sahur di Trans TV, terlihat mengenakan kostum biasa layaknya seperti laki-laki, tidak mengenakan pakaian perempuan maupun berperan sebagai banci. Begitu juga dengan Ruben Onsu saat membawakan acara Kiss di Indosiar, tidak tampil dengan gaya kebanci-banciannya.

Menurut Manajer Hubungan Masyarakat Indosiar Gufroni Sakaril, mengatakan pihak Indosiar menghargai hasil keputusan KPI, atas kepeduliannya terhadap program acara yang ditayangkan.

"Saat ini, belum ada rencana untuk mengangkat tokoh atau peran banci. Trendnya bisa berbeda-beda. Ada program baru nantinya dan format acara akan diganti serta dibuat lebih menarik lagi. Sekarang program sinetron lebih banyak dan ke depan akan melihat apa yang diingini masyarakat. Reality show punya peluang tersendiri, kmungkinan akan kembali ke format awal, yaitu lebih serius dalam acara," jelas Gufron di Jakarta, Rabu (3/9).

Senada dengan itu, Manajer Humas Trans TV, Hadiansyah Lubis menjelaskan secara bertahap akan menghilangkan unsur kebanci-bancian, karena memerlukan waktu untuk melakukan perubahan. Trans TV juga akan memperbaiki apa yang dianggap kurang maupun tidak boleh oleh KPI. Acara Extravaganza tujuan awalnya adalah murni untuk menghibur masyarakat, tidak ada niat untuk merusak tatanan nilai moral.

"Saat ini sudah ada perubahan pada acara Extravaganza. Dari sisi kostum biasa yang paling banyak disorot, sudah kami ganti dengan pakaian yang layak. Formatnya akan sama, yaitu reality show komedi. Begitu juga dengan naskah (skript) maupun adegan komedi yang pantas untuk ditonton. Hal ini menjadi tantangan bagi kami untuk menghasilkan program acara yang berkualitas tanpa ada unsur kebanci-bancian," ungkapnya.

Namun, di sisi lain, bagi pemain yang memang terlahir dengan gaya kebanci-bancian, pihak Trans TV tidak bisa mencegah hal itu, seperti komedian Aming. Hadiansyah mengungkapkan, hanya kostumnya saja yang bisa dicegah, tetapi gaya bancinya tidak bisa dihilangkan. Pihaknya tetap merespons secara positif teguran dari KPI dan menerima aturan yang berlaku, walaupun ada pro- kontra.

Terkait dengan itu, Koordinator Pemantauan Langsung KPI Pusat, Yazirwan Uyun menuturkan teguran yang diberikan kepada stasiun televisi bertujuan baik. Baru tahap pertama yang diberikan untuk mengingatkan program acara-acara yang menampilkan unsur kebanci-bancian.

"Bila sudah tiga kali tayangan tersebut ditegur dengan menggunakan judul yang sama, tetap tidak perubahan yang berarti, maka sanksinya adalah penghentian sementara," tandasnya.

Tayangan dengan model kebanci-bancian dianggap melanggar peraturan KPI Nomor 03 UU No 32/2002. Hal itu dinilai tidak sejalan dengan Pedoman Perilaku Penyiaran Standar Program Siaran (P3SPS) Tahun 2007.

Bila dilihat sisi psikologis, adegan dari tayangan kebanci-bancian di televisi, dapat ditiru dan mempengaruhi anak-anak yang tidak mengetahui maknanya. Perilaku tersebut dapat menjadi trendsetter. Sementara dari sudut pandang pendidikan, kelainan identitas seksual (gender identity disorder), yang merupakan suatu penyakit yang secara klinis harus ditolong atau diobati.

Berdasarkan pantauan KPI, stasiun televisi yang banyak menayangkan reality show dengan sosok kebanci-bancian dan dinilai terlalu mengeksploitasi sosok tersebut, adalah Indosiar, Trans TV, Trans 7, dan TPI. [HDS/U-5]

Sumber: Suarapembaruan.com

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...