Labels

alam (8) amal (100) anak (293) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (7) dakwah (84) dhuafa (18) for fun (12) Gene (218) guru (57) hadiths (10) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (53) indonesia (564) islam (546) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (351) kesehatan (96) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (40) muallaf (48) my books (2) orang tua (7) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (497) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (10) pesantren (32) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (60) puasa (38) renungan (171) Sejarah (5) sekolah (74) shalat (7) sosial (321) tanya-jawab (15) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)
Showing posts with label hukum. Show all posts
Showing posts with label hukum. Show all posts

08 January, 2018

Buku Baru Tentang Trump Dan Hak Kebebasan Bicara



Buku baru di Amerika tentang Trump sudah menjadi berita terbesar di sana sekarang. Kalau ada yang coba membuat buku yang setara di sini, ttg pemimpin negara dan sebutkan semua kekurangannya dan kesalahannya secara terbuka dan jelas, si penulis itu akan langsung ditangkap polisi dgn pasal "pencemaran nama baik", lalu buku dilarang beredar. :D

Di Amerika, dan kebanyakan negara maju, pasal kebebasan bicara lebih mutlak. Sedangkan di negara2 diktator, para pemimpin sangat takut semua rahasia, perbuatan buruk, dan pelanggaran hukum mereka akan ketahuan oleh rakyat. Jadi pasal pencemaran nama baik diperkuat, utk melindungi para pemimpin, dan kaum elit. Kebebasan bicara dikatakan “kurang baik” bagi negaranya, atau rakyat dikatakan “belum siap” gunakan hak itu dgn bijaksana.

Indonesia lebih mirip mana? Negara maju, atau negara diktator? Apa anda bisa pahami manfaatnya dari kebebasan bicara, tanpa risiko masuk penjara? Semoga suatu hari di Indonesia akan ada kebebasan bicara yang mutlak, dan pasal pencemaran nama baik tidak lagi digunakan oleh kaum elit untuk lindungi diri di atas kepentingan rakyat dan negara. Tapi saya tidak tahu kl ada pemimpin yang berani berikan hak itu kepada rakyat di sini.
-Gene Netto

10 'Temuan Heboh' Buku Baru Trump: 'Kaget' Menang Pilpres, 'Marah' Saat Pelantikan

25 August, 2017

Kuli Bangunan Dibui 158 Hari Tanpa Kesalahan



Keadilan Indonesia! Untung tidak lagi ada penjajah Belanda di sini utk menahan rakyat Indonesia tanpa alasan! Sudah diusir… dan diganti dengan pejabat2 pribumi yang menahan rakyat Indonesia tanpa alasan! Merdeka!
Orang kaya kebal hukum, orang miskin bisa ditahan berbulan-bulan di penjara, tanpa berbuat salah. Dan di pengadilan, ternyata di BAP ada pemalsuan tanda tangan oleh Polisi. Tapi jangan berharap polisi akan dipecat. Itu hanya akan terjadi di negara mimpi di mana ada keadilan untuk seluruh rakyat! Ini Indonesia! Merdeka!
-Gene Netto

Kuli Bangunan Dibui 158 Hari Tanpa Kesalahan
Senin 21 Agustus 2017, Andi Saputra – detikNews, Rangkasbitung - Kuli bangunan dari Cibadak, Rangkasbitung, Banten, Eli Sundari (22), meringkuk selama 158 hari di balik jeruji besi. Belakangan terbukti, pria yang hanya mengenyam bangku SMP itu tidak bersalah sama sekali. Pemilik rumah yang sedang direnovasi mendatangi Eli dan menuduh Eli mengambil pompa air, dari rumah Muhtadi, yang sedang direnovasi pada 12 Januari 2017 malam. Eli harus meringkuk di sel tahanan sejak 4 Februari 2017. Sejak saat itu, hari-hari Eli dihabiskan di balik jeruji besi. Eli akhirnya dibebaskan demi hukum karena masa penahanannya sudah habis pada 12 Juli 2017.
Eli dihadirkan ke pengadilan dengan terdakwa Ade Saepulloh. Pada 15 Agustus 2017, majelis hakim menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara kepada Ade, sedangkan Eli divonis bebas. Eli dinyatakan tidak terbukti sebagaimana dakwaan jaksa dan proses penyidikan Polsek Cibadak, yaitu mencuri pompa air senilai Rp 2 juta milik Muhtadi. Selain itu, PN Rangkasbitung menilai ada pemalsuan tanda tangan di BAP Eli, sehingga proses hukum menjadi cacat. Proses bebasnya Eli di bawah bantuan hukum LBH Jatramada, Lebak.

01 May, 2017

Ulama Perempuan Rekomendasikan Pernikahan Anak Dihapuskan



Setuju! Tetapi… makin banyak kasus pernikahan anak sekarang terjadi karena yg perempuan hamil di luar nikah. Jadi ketika ketahuan hamil, orang tua buru2 menikahkan anaknya, agar tidak “malu”. Jangan sampai tetangga tahu anaknya melahirkan anak di luar nikah. Walaupun biasanya juga jadi tahu, karena menjadi gossip semua tetangga. Dan pernikahan itu juga sering runtuh dgn cepat. Dan sebagian dari anak itu dibuang ke panti karena tidak diinginkan. Jadi…? Pernikahan anak dihentikan, setuju. Bagaimana dgn makin banyak anak yang hamil? Dan masih banyak orang tua dan guru yang terlalu malu utk bahas pendidikan seks dgn anaknya, jadi hanya berharap saja anak mereka tidak termasuk yg menjadi hamil. Malu!
Solusinya hanya satu: Rasa malu bahas pendidikan seks dgn anak harus dihilangkan, agar rasa malu anak hamil di luar nikah bisa dihindari!
-Gene Netto

21 April, 2017

Apa Polisi Boleh Tembaki Mobil Yang Sedang Kabur?



[Komentar]: Penilaiannya jgn berat sebelah om. Mobil dicegat malah kabur dan hampir nabrak bbrp polisi.

[Gene]: Kita memang HARUS berat sebelah. Kalau tidak, berarti Polisi aman membunuh warga kapan saja, spt yg sering terjadi dgn warga kulit hitam di Amerika. Dan seperti yang terjadi di zaman Orde Baru. Masih ingat Petrus? Dibunuh dulu, tidak perlu bukti kesalahan! Dan skg terjadi lagi di Filipina spt itu, dgn ribuan orang sudah ditembak mati.

Dalam kasus ini, kejadiannya di kota (saya lihat di video). Di semua kota yg pernah saya kunjungi di Indonesia, cepat atau lama, mobil akan kena lampu merah, putaran, pasar kaget, panggung kawinan, bis mogok, parkiran pinggir jalan dan puluhan sebab lain utk BERHENTI. Hanya bisa ngebut di jalan tol, dan itu juga tidak pasti. Bisa berhenti juga di tol.

Over Kapasitas, Negara Rogoh Triliunan Rupiah buat Makan Tahanan


Rasanya sulit dipercayai. Saya hanya kenal bbrp orang yang pernah masuk penjara. Tapi ada juga kenalan dari teman2 yg pernah masuk penjara juga, dan semuanya ceritakan hal yang sama. Dijelaskan bahwa utk makan setiap hari, HARUS BAYAR. Bayar utk makan, bayar utk dapat kasur, bayar utk mandi, dsb. Semuanya pakai bayaran.
Jadi kl memang benar begitu, dan semua tahanan harus bayar terus setiap hari, lebih masuk akal kalau anggaran negara utk penjara dikorupsi habis-habisan oleh pejabat, lalu biaya operasional utk penjara diambil dari tahanan yang bisa diperas (kl mau makan). Lebih masuk akal begitu. Tapi SIAPA yang berani melakukan penyelidikan di negara ini?
-Gene Netto

20 January, 2017

Nasib Pedagang Cobek: Ditodong Pistol, Masuk Penjara, Terjerat Utang



BACA SEMUANYA! Beginilah nasibnya orang kecil di Indonesia? Umat Islam yang menjadi mayoritas seharusnya malu karena tidak bisa menegakkan KEADILAN. Rasulullah SAW akan katakan apa kl melihat negara ini? -Gene Netto

Nasib Pedagang Cobek: Ditodong Pistol, Masuk Penjara, Terjerat Utang

Kamis , 19 January 2017, Rep: Singgih Wiryono/ Red: Joko Sadewo, Republika/Singgih Wiryono,
REPUBLIKA.CO.ID, Malang nian nasib Tajudin, pedagang cobek asal Bandung ini. Sekalipun pengadilan negeri sudah memutus bebas dirinya, pihak Jaksa masih belum puas dan tetap mengajukan kasasi atas kasusnya. Tajudin tak pernah menyangka dirinya harus berurusan dengan hukum lantaran mengajak kedua anak kerabatnya, yang berasal dari kampung, untuk ikut berjualan cobek. Hingga kini, pria asal Pagalarang, Bandung itu, tidak mengerti hukum apa yang sudah dilanggarnya.
Tajudin mengaku ditangkap di sekitar rumahnya, di daerah BSD Regency. Sekitar pukul 02.00 WIB, seorang polisi berpakaian mendekati dan langsung menodongkan senjata api pada dirinya. "Saya ditangkap di tengah jalan. Disergap begitu aja. Saya kaget, ini polisi apa penjahat, kan pakai pakaian preman semua. Kan saya bingung. Malem jam 02.00 WIB kan bawa motor, langsung dibawa kapolres. Waktu itu dia nanyain, itu punya siapa? saya bilang nggak tahu. Akhirnya saya dipukul pakai sandal," katanya saat konferensi pers, Rabu (18/1).

Tajudin kemudian dibawa ke Polres daerah Bintaro. Di sana dia disebut sudah mempekerjakan anak di bawah umur. Tajudin pun terkejut. Saat investigasi, dia mengaku mendapat paksaan yang mengharuskan dia mengaku mempekerjakan anak-anak di bawah umur, untuk berjualan cobek keliling.

"Diomelin harus ngaku saya mempekerjakan anak di bawah umur. Saya mah nggak ngerti, pasal apalah, pasal 88 yang mempekerjakan di bawah umur, Perdagangan manusia. Saya jawab, saya bukan dagang orang, saya dagang cobek Pak," kata Tajudin polos. Setelah diberikan pertanyaan beruntut selama dua hari untuk keperluan BAP, nasibnya kian tak jelas. Ia dipindahkan dari sel tahanan  Polres Bintaro ke Polsek Serpong.

Di Serpong, Tajudin menjalani masa tahanan selama 3 bulan 20 hari. Saat itu, Tajudin mengaku diperintahkan menandatangani sebuah berkas, yang dia sendiri tidak tahu apa isi dari berkas tersebut. "Saya tanya, Pak ini kertas apaan? dijawab, udah tanda tangan aja! Saya mau baca dulu. Lu mau pulang atau ke rutan? Saya jawab saya mau pulang, akhirnya saya tanda tangan," jelasnya.

Setelah menandatangani berkas tersebut, janji bebas tak kunjung dirasakan Tajudin. Malah, Tajudin kembali dipindah ke Rutan Jambe. Hukum seperti tak punya ampun atas kesalahpahaman yang diterima Tajudin. Padahal saat ditahan istrinya sedang hamil empat bulan. Dalam tahanan ia tidak bisa memberi ataupun menerima kabar dari keluarganya, yang sedang berada di Bandung. Setelah pengadilan memutuskan dia tak bersalah, Tajudin bisa pulang dan bertemu dengan keluarga. Ia akhirnya bisa melihat buah hatinya, yang lahir saat dia masih di sel tahanan.

Namun Tajudin kembali harus dibuat pusing kepala. Ia mendapat cerita dari tetangganya tentang utang-piutang yang ia tidak tahu. Jumlahnya pun bagi Tajudin sangat besar, mencapai Rp 41,5 juta. "Ada yang kasih tahu, katanya pinjam uang, semuanya dihitung-hitung Rp 41,5 juta. Nggak tahu katanya dibohongin, ada yang nipu ke mertua saya," katanya.

 
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...