Labels

alam (8) amal (100) anak (293) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (7) dakwah (84) dhuafa (18) for fun (12) Gene (218) guru (57) hadiths (10) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (53) indonesia (564) islam (546) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (351) kesehatan (96) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (40) muallaf (48) my books (2) orang tua (7) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (497) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (10) pesantren (32) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (60) puasa (38) renungan (171) Sejarah (5) sekolah (74) shalat (7) sosial (321) tanya-jawab (15) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)
Showing posts with label puasa. Show all posts
Showing posts with label puasa. Show all posts

08 July, 2013

Minum Miras, Ibadah 40 Hari Ditolak Allah


Tanya:
Assalamu’alaikum wr wb
Saya mau tanya, saya pernah mendengar ada orang yang mengatakan bahwa apabila kita pernah meminum alkohol maka selama 40 hari ibadah kita tidak akan diterima, betul tidak? Kalau betul, misalnya kita puasa 30 hari juga tidak akan diterima?
Terima kasih.
(Antok)

Jawab:
Wa’alaikumussalam wr wb
Benar. Ada sebuah hadis Nabi saw yang menyatakan bahwa orang yang meminum khamr (minuman keras yang memabukkan, termasuk minuman beralkohol) salatnya tidak diterima selama empat puluh hari. Pakar-pakar hadist dan hukum Islam berupaya mencari alasan di balik itu. Mereka mengatakan, bahwa selama masa itu -empat puluh hari- darah, urat, dan tubuh secara umum orang yang meminum khamr masih dialiri oleh minuman kotor itu. Ini, misalnya, seperti pernah disebut oleh As-Suyuthi dalam Hasyiyah at-Tirmidziy. Para ulama juga mengatakan, bahwa meskipun yang disebut di dalam hadis itu hanya salat, tetapi pada hakikatnya mencakup ibadah-ibadah yang lain, termasuk puasa.

12 September, 2010

Renungan Ramadhan 2: Wahai Anak Yatim, Kamu Tidak Dibutuhkan Lagi


[re-post dari tahun kemarin]

Renungan Ramadhan 2: Wahai Anak Yatim, Kamu Tidak Dibutuhkan Lagi

(Pesan dari orang kaya kepada semua anak yatim di tanah air)

Kepada yang terhormat
Anak yatim
Di tempat

Tanggal: Hari Raya Idul Fitri

Dear Anak Yatim,

Alhamdulillah, telah berlalu bulan suci Ramadhan. Selama satu bulan, kita semua berpuasa untuk mencari keridhaan Allah dan belajar bagaimana rasanya hidup tanpa makanan sepanjang hari. Seharusnya ada pelajaran sosial di dalam ibadah puasa tersebut, tetapi hal itu sudah tidak kami perhatikan lagi.

Dengan surat ini, kami, orang kaya se-indonesia, ingin mengucapkan terima kasih atas kedatangan anak yatim pada acara buka puasa bersama dengan kami di rumah-rumah mewah, aula, hotel dan lain sebagainya. Kami sangat nikmati kedatangan anak yatim pada acara-acara tersebut bersama dengan kami. Sangat bermanfaat tambahan pahala yang kami dapatkan dari memberi makanan kepada anak yatim yang buka puasa.

Tetapi sekarang bulan suci sudah berlalu, dan karena itu kami ingin berpesan kepada anak yatim untuk tidak mengganggu kami lagi. Mulai minggu depan, kami akan kembali dari liburan kami di luar kota dan di luar negeri. Uang tabungan kami sudah berkurang puluhan sampai ratusan juta rupiah (dihabiskan untuk jalan-jalan dan belanja), dan oleh karena itu, kami akan sibuk dengan bisnis kami dan korupsi kami, sehingga kami tidak mau diganggu lagi oleh anak yatim sampai bulan puasa tahun depan.

Kalau kamu bertanya bisa makan dari mana besok hari, maka kami menjawab: “Kehidupan kamu bukan urusan kami”. Kalau ada 365 hari dalam 1 tahun, dan dihitung 3 x makan per hari, maka jumlah tersebut adalah 1.095 kali makan dalam satu tahun untuk setiap anak yatim. Di bulan puasa, kami menyediakan 1x makan untuk ratusan anak yatim sekaligus, dengan mengundang semua teman kaya kami, saudara kami, rekan kerja, dan lain-lain. Kami banggakan diri di depan mereka dengan satu kali memberikan makanan kepada 100 anak yatim yang ikut buka puasa. Tetapi kami tidak mau tahu kamu dapat makanan dari mana untuk 1.094 kali yang tersisa pada tahun yang akan datang. Yang jelas, dengan memberikan makanan satu kali saja, kewajiban kami untuk peduli pada kamu sudah lunas untuk 11 bulan dan 29 hari, dan kamu dipersilahkan cari makanan sendiri untuk 1.094 waktu makan yang tersisa. “Kehidupan kamu bukan urusan kami”.

Mungkin pada bulan-bulan yang akan datang, pada saat kami merasa bahagia, ada kemungkinan kami akan mengantarkan makanan buat kamu ke panti asuhan kamu. Yang kami sediakan: KFC, Dunkin Donuts, atau Hoka-Hoka Bento. Jangan berharap mendapatkan yang lain. Kami hanya ingin bagikan makanan kepada kamu kalau tidak terlalu merepotkan bagi kami. Kami hanya inginkan sesuatu yang bisa kami beli dengan cepat, dan berikan kepada sopir kami untuk mengantarkan ke tempat kamu. Jangan berharap bahwa kami akan datang duluan dan bertanya “Kamu mau dibelikan apa nak?” karena itu hanya akan menghabiskan waktu kami yang berharga, dan terus terang, kami tidak begitu peduli pada kamu. Kami hanya ingin merasa senang di dalam hati kami karena telah “memberikan sesuatu” kepada anak yatim. Kalau kamu tidak suka, atau tidak butuh,  maka perlu diingat bahwa “Kehidupan kamu bukan urusan kami”.

11 August, 2010

Beberapa Hadiths Ramadhan

Memberi makan pada orang yang berbuka.

Rasulullah SAW bersabda,  “Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.”
(HR. Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan Ahmad 5/192, dari Zaid bin Kholid Al Juhani. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.)


Lebih banyak berderma dan beribadah di bulan Ramadhan


Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,
“Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang yang paling gemar melakukan kebaikan. Kedermawanan (kebaikan) yang beliau lakukan lebih lagi di bulan Ramadhan yaitu ketika Jibril ‘alaihis salam menemui beliau. Jibril ‘alaihis salam datang menemui beliau pada setiap malam di bulan Ramadhan (untuk membacakan Al Qur'an) hingga Al Qur'an selesai dibacakan untuk Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Apabila Jibril ‘alaihi salam datang menemuinya, beliau adalah orang yang lebih cepat dalam kebaikan dari angin yang berhembus.”
(HR. Bukhari no. 1902 dan Muslim no. 2308.)

25 September, 2009

Renungan Ramadhan: Puasa Tanpa Shalat

Assalamu’alaikum wr.wb. Di bulan suci Ramadhan ada satu kelompok di tengah ummat Islam yang cukup aneh. Mereka adalah orang yang sangat peduli terhadap puasanya dan takut bisa batal, bahkan sampai mereka bertanya-tanya kepada ustadz tentang perkara ini dan itu karena takut puasanya akan dianggap batal atau nilainya berkurang. Kita bisa menyangka bahwa mereka adalah orang saleh karena sangat tampak kepedulian mereka terhadap puasa.

Tetapi anehnya, mereka itu justru tidak melakukan shalat wajib! Setiap hari, ada kewajiban shalat 5 kali, dan juga boleh ditambah dengan puluhan shalat sunnah. Tetapi orang-orang ini mengabaikan shalat wajib, dan juga shalat sunnah, dan hanya memberikan perhatian terhadap puasanya saja seakan-akan boleh pilih salah satunya.

Sebagai perumpamaan, bayangkan kalau hal seperti ini terjadi:
Seorang bapak pulang dari kantor dan ketemu istrinya di pinggir jalan, sedang memandang rumah mereka yang setengah hancur karena kebakaran. Istri menggendong anak perempuannya, tetapi anak laki-laki mereka tidak kelihatan di mana-mana. Si suami bertanya, “Mana anak laki-laki kita?” dan dengan enteng sekali istri menjawab, “Ohh, dia sudah mati Mas. Terbakar hidup-hidup.”
Sang suami kaget sekali, dan bertanya lagi, “Kenapa tidak diselamatkan juga?” Lalu dengan tenang si istri menjawab, “Emang dua-duanya penting? Masih ada yang satu ini. Kenapa harus peduli pada yang lain?”

Jadi  anak perempuan yang diselamatkan itu seperti puasanya yang mau diamankan dan dijaga dengan sepenuh hati. Dan shalat wajibnya seperti anak laki-laki yang biarkan mati saja, terbakar hidup-hidup. seakan-akan kalah penting dengan anak yang lain.

Bisa bayangkan? Bagaimana perasaan Allah ketika ada sebagian dari hambanya yang menunjukkan sikap seperti ini terhadap puasa dan shalat? Satu sangat dijaga dan diutamakan, dan satu lagi diremehkan dan diabaikan. Bagaimana perasaan Allah? Kenyataan ini adalah suatu hal yang sungguh tidak masuk akal, dan sangat disayangkan kalau ada orang yang bisa utamakan puasa di atas shalat seakan-akan kita boleh pilih-pilih antara keduanya.

ANCAMAN TERHADAP ORANG YANG TIDAK SHALAT

38. Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya,
39. kecuali golongan kanan,
40. berada di dalam surga, mereka tanya menanya,
41. tentang (keadaan) orang-orang yang berdosa,
42. "Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?"
43. Mereka menjawab: "Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat,
(QS. Al Mudatsir 74.38-43)

Saya ingat seorang teman kantor beberapa tahun yang lalu. Pada saat kami buka puasa bersama di kantor, dia maju ke posisi depan untuk ambil makanan dengan cepat. Dengan suara bercanda, saya tegur dia dan mengatakan, “Ehh, orang Kristen belakangan dong. Muslim yang puasa! Hahaha.” (Saya hanya bercanda, karena semua karyawan termasuk non-Muslim diajak makan malam bersama.) Tetapi saya kaget setengah mati ketika dia, dengan nada suara marah, mengatakan “SAYA ORANG ISLAM!”

Selama beberapa tahun di kantor yang sama, saya tidak pernah melihat dia di musholla, dan karena waktu shalat kami terbatas, saya yakin dia tidak shalat, jadi saya menyangka dia orang Kristen. Ternyata dia termasuk kaum yang saya sebutkan dia atas: shalat diabaikan, tetapi puasa dijaga dengan sangat hati-hati.

Kenapa bisa begitu? Saya tidak tahu ada berapa banyak orang Muslim seperti itu di Indonesia, tetapi jelas bukan sedikit. Semoga semua orang itu bisa segera menyadari pentingnya shalat sebelum waktu mereka di bumi ini sudah habis. Semoga mereka bisa segera bertaubat dan kembali melakukan shalat wajib yang tidak kalah pentingnya dengan puasa.

Alangkah baiknya saudara kita ini yang lebih peduli pada puasa di atas shalat bisa segera menjadi sadar dan kembali ke contoh Rasulullah SAW. Ibaratnya puasa dan shalat menjadi anak, masa satu anak diselamatkan dari api tetapi yang lain dibiarkan mati saja seakan-akan tidak punya nilai?

Semoga tahun depan, jumlah orang yang seperti itu sudah berkurang dan Insya Allah akan datang harinya di mana sudah tidak ada lagi orang Muslim yang bisa pilih-pilih antara dua ibadah yang Allah wajibkan bagi kita. Amin, amin, ya rabbal al amin.

Semoga bermanfaat sebagai renungan.
Wa billahi taufiq wal hidayah,
Wassalamu’alaikum wr.wb.
-Gene Netto



06 September, 2009

Siaran Shalat Tarawih Dari Mekkah Lebih Baik Jam 1 Pagi Atau Jam 4 Sore?

Assalamu'alaikum wr.wb.,

Dari beberapa tahun yang lalu, sudah menjadi kebiasaan saya untuk bergadang di bulan puasa, khususnya supaya bisa nonton siaran langsung Shalat Tarawih dari Masjid-il-Haram di Mekkah. Alhamdulillah saya sering bisa begitu kalau tidak ada kerjaan di pagi hari, sehingga bisa nonton sampai selesai dan tidur setelah subuh. Tetapi kebanyakan orang harus berangkat kerja pada waktu pagi, jadi hampir tidak mungkin kalau mereka menonton Shalat Tarawih dari Mekkah yang biasanya mulai pada jam 00:30 dan berakhir pada jam 02:20.

Ada beberapa alasan kenapa saya senang nonton Shalat Tarawih yang disiarkan langsung dari Mekkah. Pertama, saya bisa melihat Ka’bah secara langsung (walaupun hanya lewat tivi), tetapi tayangan di televisi terkesan lebih nikmat daripada foto Ka’bah yang ada di kamar. Kedua, saya bisa mendengarkan ayat-ayat suci Al Qur'an yang dibacakan oleh Imam Masjid-il-Haram, yang insya Allah termasuk imam yang paling baik di dunia. Kemarin, pada saat Imam bacakan ayat sajdah, saya juga ikut sujud, dan pada saat itu, di tengah malam yang sunyi, saya merasa ikut bersujud bersama dengan sekitar 3 juta orang yang juga sedang sujud di depan Ka’bah.

Bagi orang yang mungkin belum tahu, ayat sajdah (atau sajadah) adalah ayat-ayat dalam Al-Qur'an yang didalamnya mengandung kata sujud dan kaum muslimin yang membaca atau mendengarnya disunnahkan untuk sujud langsung pada saat membaca atau mendengarnya.

Dari Abu Hurairah yang berkata: Rasulullah SAW telah bersabda: “Apabila anak Adam membaca ayat sajdah kemudian ia bersujud, maka syaitan akan menjauhi dia sambil menangis dan berkata: ‘Celakalah aku. Anak adam diperintahkan untuk sujud lalu ia sujud maka baginya adalah surga. Dan aku diperintahkan untuk sujud lalu aku menolaknya maka bagiku api neraka.’” (HR. Muslim No. 81)

Walaupun saya berada di Indonesia, pada saat ikut sujud saya merasa dekat sekali dengan 3 juta saudara yang sedang sujud juga di Mekkah.

Salah satu alasan yang lain yang mendorong saya untuk nonton setiap tahun adalah kenyataan bahwa dulu saya nonton siaran langsung Shalat Tarawih dari Mekkah untuk pertama kali pada tahun 1995. Pada saat itu, saya masih orang non-Muslim dan masih belajar tentang Islam karena belum yakin bahwa Islam benar. Tetapi setelah saya melihat 3 juta orang melakukan Shalat Tarawih di dalam masjid yang sama, pada waktu yang sama, dalam bahasa yang sama, di belakang pemimpin yang sama, berdiri tegak mengarah ke kiblat yang sama (yaitu Ka’bah), dan mereka ruku dan sujud pada saat yang sama, dalam upaya berdoa kepada Tuhan yang sama, maka saya menjadi terkejut sekali karena tidak ada pemandangan yang setara di seluruh dunia, yang begitu rukun, indah dan mulia, selain di dalam Islam.

Melihat tayangan itu dulu membantu saya masuk Islam karena saya yakin manusia tidak bisa menciptakan kegiatan seperti itu sendiri. Kalau murni berasal dari manusia, pasti terjadi berbagai macam keributan, misalnya dari siapa yang boleh jadi imam, gerakan mana yang akan dipakai, arah mana yang dihadapi, sampai bahasa apa yang akan digunakan dan seterusnya. Tetapi kalau berasal dari Allah SWT, maka tidak terjadi keributan, dan semua orang masuk masjid secara rukun untuk berdoa kepada Allah.

Mungkin kebanyakan orang tidak memikirkan Shalat Tarawih dari sisi dakwah, tetapi itu yang saya alami sendiri. Melihat shalat yang satu itu yang begitu rukun dan indah, di tempat yang paling mulia di dunia, membantu saya masuk Islam pada tahun 1996.

Dari dulu sampai sekarang, tayangan itu selalu diadakan secara langsung, pada jam 00:30 pagi sampai jam 2:30 pagi. Dan saya yakin hanya ada sedikit orang seperti saya yang sanggup tahan ngantuk dan nonton sampai selesai.

Menurut saya, tayangan yang satu ini akan jauh lebih bermanfaat bila disiarkan pada jam 16:00 sore sampai waktu maghrib. Kalau ada di sore hari, maka banyak karyawan masuk tidak akan bisa nonton karena masih berada di kantor. Tetapi masih ada banyak orang lain di rumah pada saat itu. Ibu rumah tangga, anak sekolah, remaja, mahasiswa, orang yang sudah pensiun, orang yang lagi tidak kerja, orang yang jaga warung, dan seterusnya.

Alangkah baiknya bila ummat Islam diberikan sebuah tayangan yang begitu mulia, yang direkam dari malam sebelumnya dan disiarkan pada jam yang ramai, yaitu jam 16:00 sore. Selain kenikmatan yang akan dialami oleh ummat Islam yang bisa nontonnya, juga ada unsur dakwah yang insya Allah besar bila orang non-Muslim bisa melihat shalat yang begitu luar biasa setiap sore selama satu bulan.

Dulu tayangan itu ada di RCTI, lalu berhenti selama beberapa tahun setelah krismon, dan sekarang dimulai lagi di TVRI. Sayangnya, teksnya (terjemahan ayat) dalam bahasa Inggris sekarang. Dulu, waktu di RCTI, teksnya pakai bahasa Indonesia, dan kelihatan sekali bahwa ada seorang teknisi yang jaga teksnya dan sesuaikan dengan bacaan Imam.

Kalau ada yang peduli pada ummat Islam, dan ingin membantu ummat Islam mendapatkan tayangan yang terbaik di dalam bulan puasa, tolong sebarkan email ini kepada semua teman, khususnya yang kerja di stasiun televisi, lebih khusus lagi di TVRI. Tolong juga kirim ke semua politikus, pengurus partai, pejabat, ustadz, dan tokoh Islam. Kalau kita minta bantuan kepada mereka semua untuk memberikan tayangan ini kepada ummat Islam di sore hari, mungkin mereka akan segera begerak untuk geserkan acara-acara pelawak dan sinetron yang ditayangkan sekarang dan menggantikannya dengan tayangan Shalat Tarawih dari Masjid-il-Haram pada jam 16:00 sampai waktu maghrib.

Selain manfaatnya bagi anak-anak kita yang bisa melihat langsung kemuliaan Islam, juga sangat mungkin ada orang lain seperti saya yang akan merasa tertarik pada Islam setelah melihat pemandangan yang sangat mulia itu.

Wassalamu'alaikum wr.wb.,
Gene Netto

03 October, 2008

Renungan Ramadhan 2: Wahai Anak Yatim, Kamu Tidak Dibutuhkan Lagi

(Pesan dari orang kaya kepada semua anak yatim di tanah air)

Kepada yang terhormat
Anak yatim
Di tempat

Tanggal: Hari Raya Idul Fitri

Dear Anak Yatim,

Alhamdulillah, telah berlalu bulan suci Ramadhan. Selama satu bulan, kita semua berpuasa untuk mencari keridhaan Allah dan belajar bagaimana rasanya hidup tanpa makanan sepanjang hari. Seharusnya ada pelajaran sosial di dalam ibadah puasa tersebut, tetapi hal itu sudah tidak kami perhatikan lagi.

Dengan surat ini, kami, orang kaya se-indonesia, ingin mengucapkan terima kasih atas kedatangan anak yatim pada acara buka puasa bersama dengan kami di rumah-rumah mewah, aula, hotel dan lain sebagainya. Kami sangat nikmati kedatangan anak yatim pada acara-acara tersebut bersama dengan kami. Sangat bermanfaat tambahan pahala yang kami dapatkan dari memberi makanan kepada anak yatim yang buka puasa.

Tetapi sekarang bulan suci sudah berlalu, dan karena itu kami ingin berpesan kepada anak yatim untuk tidak mengganggu kami lagi. Mulai minggu depan, kami akan kembali dari liburan kami di luar kota dan di luar negeri. Uang tabungan kami sudah berkurang puluhan sampai ratusan juta rupiah (dihabiskan untuk jalan-jalan dan belanja), dan oleh karena itu, kami akan sibuk dengan bisnis kami dan korupsi kami, sehingga kami tidak mau diganggu lagi oleh anak yatim sampai bulan puasa tahun depan.

Kalau kamu bertanya bisa makan dari mana besok hari, maka kami menjawab: “Kehidupan kamu bukan urusan kami”. Kalau ada 365 hari dalam 1 tahun, dan dihitung 3 x makan per hari, maka jumlah tersebut adalah 1.095 kali makan dalam satu tahun untuk setiap anak yatim. Di bulan puasa, kami menyediakan 1x makan untuk ratusan anak yatim sekaligus, dengan mengundang semua teman kaya kami, saudara kami, rekan kerja, dan lain-lain. Kami banggakan diri di depan mereka dengan satu kali memberikan makanan kepada 100 anak yatim yang ikut buka puasa. Tetapi kami tidak mau tahu kamu dapat makanan dari mana untuk 1.094 kali yang tersisa pada tahun yang akan datang. Yang jelas, dengan memberikan makanan satu kali saja, kewajiban kami untuk peduli pada kamu sudah lunas untuk 11 bulan dan 29 hari, dan kamu dipersilahkan cari makanan sendiri untuk 1.094 waktu makan yang tersisa. “Kehidupan kamu bukan urusan kami”.

Mungkin pada bulan-bulan yang akan datang, pada saat kami merasa bahagia, ada kemungkinan kami akan mengantarkan makanan buat kamu ke panti asuhan kamu. Yang kami sediakan: KFC, Dunkin Donuts, atau Hoka-Hoka Bento. Jangan berharap mendapatkan yang lain. Kami hanya ingin bagikan makanan kepada kamu kalau tidak terlalu merepotkan bagi kami. Kami hanya inginkan sesuatu yang bisa kami beli dengan cepat, dan berikan kepada sopir kami untuk mengantarkan ke tempat kamu. Jangan berharap bahwa kami akan datang duluan dan bertanya “Kamu mau dibelikan apa nak?” karena itu hanya akan menghabiskan waktu kami yang berharga, dan terus terang, kami tidak begitu peduli pada kamu. Kami hanya ingin merasa senang di dalam hati kami karena telah “memberikan sesuatu” kepada anak yatim. Kalau kamu tidak suka, atau tidak butuh,  maka perlu diingat bahwa “Kehidupan kamu bukan urusan kami”.

30 September, 2008

Selamat Idul Fitri 1429 H


Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh

Selamat Hari Raya Idul Fitri

1 Syawal 1429 H


Taqaballallahu mina wa minkum.

Minal `aidzin wal faa idziin.


Mohon Maaf Lahir dan Batin.


Semoga diampuni dosa-dosa yang sudah kita perbuat,

Barakah ALLAH dilimpahkan pada Kita semua,

Amal Ibadah Kita diterima,

Dan kita kembali ke Fitrah.

Amiinn.... yaa....Rabbal 'alamiin.


Wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh

Gene Netto


27 September, 2008

Muslim dilarang berpuasa di Cina


Assalamu’alaikum wr.wb.,

Mungkin di bulan puasa ada sebagian orang yang mengeluh.

· Tidak bisa pulang cepat dari kantor

· Kena macet di jalan

· Semua rumah makan penuh, sulit dapat tempat duduk

· Es buahnya kurang manis, kurmanya terlalu kering

· Belum dapat tiket kereta untuk mudik

· Dan seterusnya

Walaupun kita ada keluhan masing-masing, masalah apapun yang kita hadapi tidak seberat kehidupan orang Uighur di Cina (Uighur adalah suku asli di bagian barat dari Cina, yang mayoritas penduduknya adalah Muslim).

Lihat berita dari Al Jazeera di sini: You Tube

Atas nama memberantas terorisme, orang Uighur dilarang berpuasa oleh pemerintah Cina.

- Murid, guru, PNS, dan orang pensiun dilarang berpuasa.

- Pria harus cukur jenggotnya dan wanita dilarang pakai jilbab.

- Di dalam satu kota, petugas periksa masjid 2x setiap minggu.

- Dilarang kumandang adzan dengan pengeras suara.

- Anak di bawah 18 tahun dilarang puasa, dan disuruh makan di sekolah.

- Anak di bawah 18 tahun juga dilarang masuk masjid.

(Jadi kalau ada anak atau PNS yang mau berpuasa, harus secara rahasia dan diam-diam.)

Kalau ada rumah makan yang tidak mau buka siang hari di bulan ramadhan, pemerintah mengancam akan berikan denda atau menutup rumah makan tersebut.

Semua kegiatan agama yang berkaitan dengan Ramadhan dilarang keras (shalat Tarawih?)

(Dalam bulan2 terakhir ini, telah terjadi beberapa peledakan bom, dan 20 polisi wafat dalam serangan tersebut, yang dinyatakan pemerintah sebagai “tindakan teroris”).

Kata pemerintah, mereka mau melawan terorisme, tetapi seluruh penduduk Muslim Uighur yang menjadi sasaran dan ibadah puasanya terganggu sekali.

Jadi, kalau besok ada teman yang mulai mengeluh tentang apa saja yang berkaitan dengan puasa, ajak dia merenung tentang apa yang dialami saudara Uighur kita di Cina. Di sana, orang yang berpuasa harus berani melawan pemerintah (dengan segala ancaman dan sangsinya).

Sungguh nikmat bagi kita di Indonesia yang diberikan kemudahan untuk berpuasa tanpa ancaman dari pemerintah.


Wassalamu’alaikum wr.wb.,

Gene Netto

23 September, 2008

Bulan Ramadhan, Kenapa Bisa Puasa Tanpa Shalat?

Assalamu’alaikum wr.wb. Di bulan suci Ramadhan ada sekelompok Muslim yang cukup "aneh". Mereka sangat peduli terhadap puasanya dan takut bisa batal, atau nilainya berkurang. Anehnya, mereka tidak melakukan shalat wajib 5 kali per hari. Puasa dan shalat sama-sama wajib, tapi orang2 ini merasa boleh pilih salah satunya saja.

Bagaimana kalau umpamanya seorang ibu diberitahu kedua anaknya diculik di depan sekolah. Ketika sampai di sekolah, ada suaminya dan satu anak. Ibu itu tanyakan keberadaan anak kedua, lalu suami jawab, "Ohh, dia sudah hilang. Tadi saya mau selamatkan dua-duanya, tapi setelah dapat satu ini, yang lain saya biarkan saja diculik. Kenapa marah? Apa dua-duanya penting?"

Seorang bapak yang berpikir seperti itu akan dianggap gila. Masa bisa selamatkan kedua anaknya, tapi biarkan satu diculik? Tidak masuk akal. Dua-duanya penting jadi tidak cukup selamatkan satu saja dan cuek kepada yang lain. Tapi banyak orang bersikap seperti itu terhadap shalatnya. Puasa yang wajib sangat dijaga, dan shalat yang wajib dibiarkan hilang begitu saja, tanpa ada usaha untuk menjaganya juga.

38. Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya,
39. kecuali golongan kanan,
40. berada di dalam surga, mereka tanya menanya,
41. tentang (keadaan) orang-orang yang berdosa,
42. "Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?"
43. Mereka menjawab: "Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat."
(QS. Al Muddatsir 74.38-43)

Berapa banyak orang Muslim peduli pada puasanya, tapi tidak peduli pada shalatnya? Semoga mereka bisa menjadi sadar dan kembali ke contoh Rasulullah SAW. Semoga akan segera datang harinya di mana tidak ada lagi orang Muslim yang bisa pilih-pilih antara dua ibadah yang wajib itu. Amin, amin, ya rabbal al amin.
Wassalamu’alaikum wr.wb.,
Gene Netto

18 September, 2008

“Bocah Misterius”

[dari milis]

Bocah itu menjadi pembicaraan dikampung Ketapang. Sudah tiga hari ini ia mondar-mandir keliling kampung.

Ia menggoda anak-anak sebayanya, menggoda anak-anak remaja diatasnya, dan bahkan orang-orang tua. Hal ini bagi orang kampung sungguh menyebalkan.

Yah, bagaimana tidak menyebalkan, anak itu menggoda dengan berjalan kesana kemari sambil tangan kanannya memegang roti isi daging yang tampak coklat menyala.

Sementara tangan kirinya memegang es kelapa, lengkap dengan tetesan air dan butiran-butiran es yang melekat diplastik es tersebut.

Pemandangan tersebut menjadi hal biasa bila orang-orang kampung melihatnya bukan pada bulan puasa!

Tapi ini justru terjadi ditengah hari pada bulan puasa! Bulan ketika banyak orang sedang menahan lapar dan haus. Es kelapa dan roti isi daging tentu saja menggoda orang yang melihatnya.

Pemandangan itu semakin bertambah tidak biasa, karena kebetulan selama tiga hari semenjak bocah itu ada, matahari dikampung itu lebih terik dari biasanya.

Luqman mendapat laporan dari orang-orang kampong mengenai bocah itu. Mereka tidak berani melarang bocah kecil itu menyodor-nyodorkan dan memperagakan bagaimana dengan nikmatnya ia mencicipi es kelapa dan roti isi daging tersebut.

Pernah ada yang melarangnya, tapi orang itu kemudian dibuat mundur ketakutan sekaligus keheranan.

Setiap dilarang, bocah itu akan mendengus dan matanya akan memberikan kilatan yang menyeramkan. Membuat mundur semua orang yang akan melarangnya.

Luqman memutuskan akan menunggu kehadiran bocah itu. Kata orang kampung, belakangan ini, setiap bakda zuhur, anak itu akan muncul secara misterius.

Bocah itu akan muncul dengan pakaian lusuh yang sama dengan hari-hari kemarin dan akan muncul pula dengan es kelapa dan roti isi daging yang sama juga!

Tidak lama Luqman menunggu, bocah itu datang lagi. Benar, ia menari-nari dengan menyeruput es kelapa itu. Tingkah bocah itu jelas membuat orang lain menelan ludah, tanda ingin meminum es itu juga.

Luqman pun lalu menegurnya.. Cuma,ya itu tadi,bukannya takut, bocah itu malah mendelik hebat dan melotot, seakan-akan matanya akan keluar.

“Bismillah.. .” ucap Luqman dengan kembali mencengkeram lengan bocah itu. Ia kuatkan mentalnya. Ia berpikir,kalau memang bocah itu bocah jadi-jadian, ia akan korek keterangan apa maksud semua ini.

Kalau memang bocah itu “bocah beneran” pun, ia juga akan cari keterangan, siapa dan dari mana sesungguhnya bocah itu.

Mendengar ucapan bismillah itu, bocah tadi mendadak menuruti tarikan tangan Luqman. Luqman pun menyentak tanggannya, menyeret dengan halus bocah itu, dan membawanya ke rumah.

Gerakan Luqman diikuti dengan tatapan penuh tanda tanya dari orang-orang yang melihatnya.

“Ada apa Tuan melarang saya meminum es kelapa dan menyantap roti isi daging ini? Bukankah ini kepunyaan saya?” tanya bocah itu sesampainya di rumah Luqman, seakan-akan tahu bahwa Luqman akan bertanya tentang kelakuannya.

Matanya masih lekat menatap tajam pada Luqman.

“Maaf ya, itu karena kamu melakukannya dibulan puasa,” jawab Luqman dengan halus,”apalagi kamu tahu, bukankah seharusnya kamu juga berpuasa? Kamu bukannya ikut menahan lapar dan haus, tapi malah menggoda orang dengan tingkahmu itu..”

Sebenarnya Luqman masih akan mengeluarkan uneg-unegnya, mengomeli anak itu. Tapi mendadak bocah itu berdiri sebelum Luqman selesai. Ia menatap Luqman lebih tajam lagi.

“Itu kan yang kalian lakukan juga kepada kami semua! Bukankah kalian yang lebih sering melakukan hal ini ketimbang saya..?! Kalian selalu mempertontonkan kemewahan ketika kami hidup dibawah garis kemiskinan pada sebelas bulan diluar bulan puasa?

Bukankah kalian yang lebih sering melupakan kami yang kelaparan, dengan menimbun harta sebanyak-banyaknya dan melupakan kami? Bukankah kalian juga yang selalu tertawa dan melupakan kami yang sedang menangis?

Bukankah kalian yang selalu berobat mahal bila sedikit saja sakit menyerang, sementara kalian mendiamkan kami yang mengeluh kesakitan hingga kematian menjemput ajal..?!

Bukankah juga di bulan puasa ini hanya pergeseran waktu saja bagi kalian untuk menahan lapar dan haus?

Ketika bedug maghrib bertalu, ketika azan maghrib terdengar, kalian kembali pada kerakusan kalian…!?”

Bocah itu terus saja berbicara tanpa memberi kesempatan pada Luqman untuk menyela.

Tiba-tiba suara bocah itu berubah. Kalau tadinya ia berkata begitu tegas dan terdengar “sangat” menusuk, kini ia bersuara lirih, mengiba.

“Ketahuilah Tuan.., kami ini berpuasa tanpa ujung, kami senantiasa berpuasa meski bukan waktunya bulan puasa, lantaran memang tak ada makanan yang bisa kami makan. Sementara Tuan hanya berpuasa sepanjang siang saja.

Dan ketahuilah juga, justru Tuan dan orang-orang di sekeliling Tuan lah yang menyakiti perasaan kami dengan berpakaian yang luar biasa mewahnya, lalu kalian sebut itu menyambut Ramadhan dan ‘Idul Fithri?

Bukankah kalian juga yang selalu berlebihan dalam mempersiapkan makanan yang luar biasa bervariasi banyaknya, segala rupa ada, lantas kalian menyebutnya dengan istilah menyambut Ramadhan dan ‘Idul Fithri?

Tuan.., sebelas bulan kalian semua tertawa di saat kami menangis, bahkan pada bulan Ramadhan pun hanya ada kepedulian yang seadanya pula.

Tuan.., kalianlah yang melupakan kami, kalianlah yang menggoda kami, dua belas bulan tanpa terkecuali termasuk di bulan ramadhan ini. Apa yang telah saya lakukan adalah yang kalian lakukan juga terhadap orang-orang kecil seperti kami…!

Tuan.., sadarkah Tuan akan ketidak abadian harta? Lalu kenapakah kalian masih saja mendekap harta secara berlebih?

Tuan.., sadarkah apa yang terjadi bila Tuan dan orang-orang sekeliling Tuan tertawa sepanjang masa dan melupakan kami yang semestinya diingat?

Bahkan, berlebihannya Tuan dan orang-orang di sekeliling Tuan bukan hanya pada penggunaan harta, tapi juga pada dosa dan maksiat.. Tahukah Tuan akan adanya azab Tuhan yang akan menimpa?

Tuan.., jangan merasa aman lantaran kaki masih menginjak bumi. Tuan…, jangan merasa perut kan tetap kenyang lantaran masih tersimpan pangan ‘tuk

setahun, jangan pernah merasa matahari tidak akan pernah menyatu dengan bumi kelak….”

Wuahh…, entahlah apa yang ada di kepala dan hati Luqman. Kalimat demi kalimat meluncur deras dari mulut bocah kecil itu tanpa bisa dihentikan.

Dan hebatnya, semua yang disampaikan bocah tersebut adalah benar adanya!

Hal ini menambah keyakinan Luqman, bahwa bocah ini bukanlah bocah sembarangan.

Setelah berkata pedas dan tajam seperti itu, bocah itu pergi begitu saja meninggalkan Luqman yang dibuatnya terbengong-bengong.

Di kejauhan, Luqman melihat bocah itu menghilang bak ditelan bumi.

Begitu sadar, Luqman berlari mengejar ke luar rumah hingga ke tepian jalan raya kampung Ketapang. Ia edarkan pandangan ke seluruh sudut yang bisa dilihatnya, tapi ia tidak menemukan bocah itu.

Di tengah deru nafasnya yang memburu, ia tanya semua orang di ujung jalan, tapi semuanya menggeleng bingung. Bahkan, orang-orang yang menunggu penasaran didepan rumahnya pun mengaku tidak melihat bocah itu keluar dari rumah Luqman!

Bocah itu benar-benar misterius! Dan sekarang ia malah menghilang! Luqman tidak mau main-main.

Segera ia putar langkah, balik ke rumah. Ia ambil sajadah, sujud dan bersyukur. Meski peristiwa tadi irrasional, tidak masuk akal, tapi ia mau meyakini bagian yang masuk akal saja. Bahwa memang betul adanya apa yang dikatakan bocah misterius tadi.

Bocah tadi memberikan pelajaran yang berharga, betapa kita sering melupakan orang yang seharusnya kita ingat.. Yaitu mereka yang tidak berpakaian, mereka yang kelaparan, dan mereka yang tidak memiliki penghidupan yang layak.

Bocah tadi juga memberikan Luqman pelajaran bahwa seharusnya mereka yang sedang berada diatas, yang sedang mendapatkan karunia Allah, jangan sekali-kali menggoda orang kecil, orang bawah, dengan berjalan membusungkan dada dan mempertontonkan kemewahan yang berlebihan.

Marilah berpikir tentang dampak sosial yang akan terjadi bila kita terus menjejali tontonan kemewahan, sementara yang melihatnya sedang membungkuk menahan lapar.

Luqman berterima kasih kepada Allah yang telah memberikannya hikmah yang luar biasa. Luqman tidak mau menjadi bagian yang Allah sebut mati mata hatinya.

Sekarang yang ada dipikirannya sekarang , entah mau dipercaya orang atau tidak, ia akan mengabarkan kejadian yang dialaminya bersama bocah itu sekaligus menjelaskan hikmah kehadiran bocah tadi kepada semua orang yang dikenalnya, kepada sebanyak-banyaknya orang.

Kejadian bersama bocah tadi begitu berharga bagi siapa saja yang menghendaki bercahayanya hati.

Pertemuan itu menjadi pertemuan yang terakhir. Sejak itu Luqman tidak pernah lagi melihatnya, selama-lamanya. Luqman rindu kalimat-kalimat pedas dan tudingan-tudingan yang memang betul adanya.

Luqman rindu akan kehadiran anak itu agar ada seseorang yang berani menunjuk hidungnya ketika ia salah.

Selamat menjalankan ibadah puasa…..

Gosok gigi kala puasa

Judul: gosok gigi kala puasa

Kategori: Puasa

Nama Pengirim: fendy

Tanggal Kirim: 2006-09-27 13:08:33

Tanggal Dijawab: 2008-08-22 09:59:08


Pertanyaan

Assalamualaikum Wr. Wb,

bagaimana hukum dari menggosok gigi kala sedang berpuasa, hal ini dilakukan kala hari kerja krn kebetulan saya bekerja diperusahaan orang asing shg sering berbicara dg mereka. kita memahami bhw bau mulut sebetulnya mengandung nilai pahala dalam Islam. Namun orang asing belum tentu, maka utk menghindari kesan kurang baik thd ibadah puasa (dari orang asing, krn bau mulut tsb), maka saya setiap mau shalat zhuhur terlebih dulu gosok gigi. mohon penjelasan Ustadz menurut hukum Islam ? terima kasih banyak atas penjelasannya


Jawaban

Assalamu alaikum wr.wb.

Semoga Allah memberikan rahmat dan petunjuk-Nya kepada kita semua.

Saudara Fendy, para ulama berbeda pendapat dalam menetapkan hukum menggosok gigi di saat berpuasa. Sebagian dari mereka menyatakan bahwa hukumnya makruh. Dalil yang mereka pakai hadis Rasulullah saw. yang berbunyi,

Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, bau tidak sedap orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau kesturi.” (HR al-Bukhari).

Menurut mereka makruh hukumnya jika bau tersebut dihilangkan karena ia adalah sesuatu yang diterima dan disukai oleh Allah.

Namun demikian sebagian ulama yang lain tidak memahaminya demikian. Apalagi jika hal tersebut mengganggu orang lain. Terlebih lagi dalam riwayat lain para sahabat meriwayatkan bahwa Rasul saw. sering bersiwak (menggosok gigi) di waktu sedang berpuasa. Secara umum Rasul saw. menegaskan, “Bersiwak (gosok gigi) membersihkan mulut dan mendatangkan keridhoan Allah.” (an-Nasa’i, Ibn Hibban, dan Ibn Khuzaimah).

Hanya saja yang perlu diperhatikan bahwa pada saat ini menggosok gigi biasanya disertai dengan penggunaan pasta gigi (berbeda dengan siwak) sehingga apabila ada bagian yang tertelan masuk ke dalam perut bisa membatalkan puasa.

Oleh karena itu, kalau ingin berhati-hati, Anda bisa menggosok gigi saat menjelang subuh dan sesudah magrib. Kalaupun akan dilakukan di siang hari, maka pemakaiannya harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak ada yang tertelan.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Wassalamu alaikum wr.wb.

Sumber: Syariahonline.com


Tidak kuat berpuasa

Judul: tidak kuat berpuasa

Kategori: Puasa Nama

Pengirim: umi reza

Tanggal Kirim: 2008-09-07 16:20:01

Tanggal Dijawab: 2008-09-08 13:17:11


Pertanyaan

assalamu'alaikum, ustadz saya ibu yang sedang menyusui bayi sehingga ramadhan kali ini tidak kuat menjalankan puasa, pertayaannya bagaimana saya harus mengganti puasanya ? kalau harus membayar fidyah berapa nominalnya? dan apabila sudah membayar fidyah apa masih harus mengqodlo puasanya?


Jawaban

Assalamualaikum Wr.Wb

Segala puja dan syukur kepada Allah Swt dan shalawat salam semoga tercurah untuk RasulNya.

Berkenaan dengan wanita yang sedang menyusui, apakah dia boleh tidak berpuasa atau tidak pada bulan Ramadhan, maka jawabannya adalah boleh selama ada alasan yang dibenarkan oleh syariah/agama Islam. adapun bentuk alasannya ada dua katagori:

Pertama wanita menyusui tersebut kawatir akan keselamatan dirinya bilamana ia berpuasa, misalnya akan menjadikan dirinya sakit atau dampak buruk yang ditimbulkan, bisa dengan keterangan dokter yang bisa dipercaya atau yang lainnya.

Kedua wanita menyusui tersebut kawatir akan keselamatan anak yang disusuinya, misalnya disebabkan puasa, air susunya tidak keluar, akhirnya anaknya tidak mendapatkan asupan ASI dan pada gilirannya akan membawa kepada bahaya pada anak tersebut.

Dua keadaan tersebut membolehkan bagi wanita yang sedang menyusui untuk tidak berpuasa selama bulan ramadhan. Alasan katagori pertama, wanita tersebut dianggap seperti halnya orang sakit yang apabila berpuasa akan membuat sakitnya semakin parah dan tidak sembuh atau lama sembuhnya, hal itu didasari firman Allah:

ومن كان مريضا أو على سفر فعدة من أيام أخر

barangsiapa sedang sakit atau sedang bepergian jauh ia dapat menunaikannya (puasa) pada hari-hari lain

Terlebih lagi bila kekawatiran wanita menyusui itu adalah kepada kondisi anaknya, misalnya takut anaknya akan sakit karena tidak dapat asupan ASI, dan alasan itu diperkuat dengan keterangan dokter muslim yang tidak diragukan ketaatannya kepada Agama dan ahli di bidang profesinya, maka wanita itu wajib tidak berpuasa, demi keselamatan jiwa anaknya, hal ini sesuai dengan firman Allah:

ولا تقتلوا أولادكم

janganlah kalian membunuh anak-anak kalian.

Dengan demikian, wanita menyusui boleh untuk tidak berpuasa pada bulan ramadhan dengan alasa tersebut di atas.

Kemudian pertanyaan selanjutnya, apakah yang harus dilakukan oleh wanita tersebut, apakah dia harus mengqodlo' puasa, membayar fidyah, atau melakukan dua-duanya? jawabannya adalah apabila alasan wanita menyusui tersebut tidak berpuasa karena alasan dalam katagori pertama, yaitu takut / kawatir akan kondisi dirinya, dimana kondisinya seperti orang sakit yang tidak mampu berpuasa, atau kawatir sakitnya akan semakin parah, maka kewajibannya adalah sebagaimana kewajiban orang yang tidak berpuasa karena sakit, yaitu mengqodlo / mengganti puasa, di hari-hari lain sejumlah hari yang ia tidak berpuasa pada bulan ramadhan, dan tidak harus berturut-turut. hal itu sebagaimana tersebut dalam ayat di atas: barangsiapa sedang sakit atau sedang bepergian jauh ia dapat menunaikannya (puasa) pada hari-hari lain

Adapun apabila alasan wanita tersebut tidak berpuasa karena alasan dalam katagori kedua,dimana ia takut akan kondisi anak yang disusuinya, maka dalam hal ini para ulama' berbeda pendapat, antara ia harus mengqodlo puasa, membayar fidyah, atau mengqodlo' dan membayar fidyah sekaligus. Ibnu Umar r.a dan Ibnu Abbas r.a (dua sahabat Rasulullah) berpendapat : boleh wanita itu berfidyah, tanpa mengqodlo’ puasa. akan tetapi sebagian besar ulama’ berpendapat wanita itu harus mengqadla’ puasa saja, selain dari itu juga ada sebagian ulama’ yang berpendapat wajib mengqodlo’ puasa dan berfidyah.

Kemudian manakah di antara pendapat mereka yang paling benar. Semoga hal ini tidak membuat orang islam bingung harus mengikuti pendapat yang mana. Setiap mereka (para ulama’) adalah ahli ijtihad, dimana setiap ijtihad mereka akan mendapat pahala, jika benar ijtihadnya, maka dua pahala mereka dapat, dan jika mereka salah maka tetap mereka mendapat pahala satu. Mereka semua berijtihad berdasarkan dalil-dalil al-Quran dan sunah tidak berbicara secara qath’i, sehingga dalil-dalil itu sifatnya masih dhanni, kemudian para ulama’ itu mengambil kesimpulan dari dalil-dalil yang ada. Bagi yang berpendapat cukup dengan membayar fidyah saja, karena mereka memasukkan kondisi orang hamil dan menyusui, dalam katagori orang-orang yang tidak mampu berpuasa sebagaimana dalam ayat:

وعلى الذين يطيقونه فدية طعام مسكين

Orang-orang yang berat menunaikan puasa ia wajib berfidyah memberi makan seorang miskin (tiap harinya) (QS. 2: 184)

Mereka manafsirkan ayat ”orang-orang yang berat menunaikan puasa” yang dimaksud adalah orang tua, orang yang sakitnya tidak bisa diharapkan lagi kesembuhannya, wanita hamil dan menyusui. Dengan demikian wanita hamil atau menyusui yang tidak berpuasa, cukup dengan membayar fidyah.

Adapun mereka yang mewajibkan mengqodlo puasa, karena wanita hamil atau menyusui yang tidak berpuasa, sama halnya dengan orang-orang yang mendapat rukhsah atau keringan untuk tidak berpuasa dibulan ramadhan, seperti orang sakit yang masih diharapkan kesembuhannya, orang musafir, sehingga dengan demikian kewajiban mereka adalah mengqodlo di hari-hari yang lain.

Yusuf Qardlawi seorang ulama’ kontemporer memberikan pendapatnya bahwa wanita itu cukup dengan berfidyah saja, tanpa harus mengqodlo’, terlebih adalah wanita yang amat subur, mereka hampir tidak mempunyai kesempatan untuk mengqadla’ puasa yang ditinggalkan. Dalam tahun ini mereka hamil, dan dalam tahun berikutnya mereka menyusui sampai dua tahun, tahun ketiganya ia hamil lagi, begitu seterusnya selama kurun waktu tertentu, jika mereka diwajibkan mengqodlo puasa adalah sesuatu yang sangat memberatkan, karena mereka bisa berpuasa selama setahun penuh untuk menggantin semua puasa yang pernah ia tinggalkan selama ia hamil dan menyusui, sedangkan Allah tidak menghendaki kesukaran bagi hamba-hamba-Nya.

Adapun nominal fidyah yang harus dibayarkan adalah sebagaimana yang disebutkan dalam ayat di atas, yaitu memberi makan satu orang fakir miskin setiap hari, dari jenis makanan yang ia makan kesehariannya, atau bisa senilai dengan makanan yang ia makan dalam kesehariannya. Jika dalam sehari ia makan senilai dua puluh lima ribu, maka ia membayar fidyah sebesar itu, namun jika makannya cukup dengan sepuluh ribu, atau bahkan kurang dari itu, maka berfidyah dengan senilai itu. Jika ia memberi lebih dari batas itu, adalah sesuatu yang baik. Sebagaimana dalam firman Allah:

فمن تطوع خيرا فهو خير له

Adapun jia ia dengan sukarela memberi makan lebih dari seorang miskin (tiap harinya),itu adalah lebih baik baginya (QS. 2:184)

Sebagai catatan: hendaklah setiap muslim beriman dan taqwa kepada Allah Swt, dengan berusaha menjalankan perintah-perintahNya sesuai dengan kemampuannya, seseorang lebih tahu akan dirinya, dan Allah Maha Tahu. Jika memang masih mampu untuk menjalankan puasa, dan diyakini tidak akan membawa kepada dampak keburukan bagi dirinya atau anaknya, maka hendaklah ia melakukan kewajiban itu, meskipun dengan sedikit berat, jika masih dalam batas kemampuannnya, maka berat itu tidak di anggap sebagai sesuatu yang menyusahkan, oleh karenanya Allah berfirman:

وأن تصوموا خير لكم إن كنتم تعلمون

Jika kamu –tetap- berpuasa (dalam kondisi yang berat itu), itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui (QS. 2:184 )

Namun jika memang benar-benar kekawitiran itu beralasan, bahkan didukung dengan keterangan dari medis yang dipercaya,amanah, tentang dampak yang akan ditimbulkan dengan ia tetap berpuasa, maka berlakulah keringanan Allah dengan segala konsekwensinya. Wallahu a’lam.

Wassalam.

Sumber: Syariahonline.com


12 September, 2008

Habis ngeganja berpuasa

Assalamu’alaikum wr.wb.,

Orang sering berkomentar kepada saya, kok banyak orang bisa melakukan korupsi padahal mereka shalat dan puasa. Kasus di bawah ini tidak jauh beda. Orang ini pakai ganja, tetapi sesudah itu masih ingin berpuasa.

Kasihan sekali ada orang seperti anak ini, tetapi walaupun dia menjadi orang yang “rusak”, masa ada usaha untuk mencari keterangan tentang status puasanya. Berarti masih ada harapan bahwa dia bisa bertaubat dari pemakaian ganja. Yang lebih parah lagi justru para pejabat yang melakukan korupsi tetapi tidak cukup peduli untuk mencari info tentang status puasanya. (Saya belum pernah lihat email di situs seperti Syariah Online yang bertanya “Saya habis melakukan korupsi di kantor. Apa puasa saya sah?”)

Kesannya, anak mudah yang pakai ganja ini tidak serusak pejabat yang lakukan korupsi.

Wassalamu’alaikum wr.wb.,

Gene Netto

######

Judul: Habis ngeganja berpuasa

Kategori: Puasa

Nama Pengirim: ridho

Tanggal Kirim: 2008-09-02 11:38:55

Tanggal Dijawab: 2008-09-05 09:35:42


Pertanyaan:

Assalamualaikum wr. wb. pak ustadz saya mau tanya nehhh kan dibulan ramadhan malam harinya saya ngeganja (nyimeng) nah itu kan saya besok harinya berpuasa dan puasa saya itu sah ngga ya?? apakah saya harus mandi wajib dulu biar puasanya sah......!!!mohon pak ustadz pencerahannya
segera di jawab ya pertanyaan saya ini


Jawaban

Assalamu’alaikum. Wr.Wb

Segala puja dan syukur kepada Allah Swt dan shalawat salam untuk RasulNya.

Mengkonsumsi barang-barang terlarang seperti ganja adalah perbuatan yang diharamkan agama. Larangan tersebut didasarkan pada ayat yang mengharamkan minuman keras (khomer). Dimana alasan dilarangnya meminum menuman keras adalah karena didalam minuman tersebut banyak dampak negatif yang ditimbulkan, seperti: memabukkan, merusak akal, merusak kesehatan, menimbulkan permusuhan, rasa saling membenci, semua itu adalah perbuatan keji syaitan yang diharamkan agama, QS. 5: 90-91. dan alasan-alasan itu juga terdapat dalam obat-obat terlarang lain seperti ganja, sabu-sabu, putaw, extasi, dan obat-obatan lain yang serupa. Dengan demikian hukumnya sama seperti khomer yaitu haram.

Larangan mengkonsumsi barang haram itu juga dijelaskan dalam hadits Rasulullah Saw:

عن عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ثَلَاثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَلَيْهِمْ الْجَنَّةَ مُدْمِنُ الْخَمْرِ وَالْعَاقُّ وَالدَّيُّوثُ الَّذِي يُقِرُّ فِي أَهْلِهِ الْخُبْثَ

Dari Abdullah bin Umar, bahwa Rasulullah Saw bersabda: tiga golongan manusia yang Allah haramkan mendapat surga; pecandu khomer (atau obat-obatan yang sejenisnya yang memabukkan), durhaka kepada orang tua, dan orang yang tidak ada rasa cemburu dengan kemaksiatan yang ada di dalam keluarganya.

Dengan demikian, nyabu, ngeganja, mabuk-mabukkan adalah masuk dalam katagori dosa besar. Namun kemudian apakah puasa orang yang melakukan perkara terlarang itu tidak sah? Secara hukum, ada syarat sahnya puasa,yaitu: dikerjakan oleh seorang muslim, berakal, balig (dewasa), pada waktunya, tidak melanggar hal-hal yang membatalkan puasa. Jika seseorang memenuhi syarat tersebut, maka puasa yang dilakukan secara hukum adalah sah. Namun kemudian yang menjadi masalah adalah, nilai / pahala puasa itu seperti apa? Seseorang berpuasa disiang hari, menahan lapar dan dahaga, kemudian di malam harinya berbuat dosa besar, nyabu, ngeganja, esek-esek (na’udzubillah min dzalik) tentu hal yang sangat ironis. Besar pasak dari pada tiang, gali lubang tutup lubang. Disiang hari berbuat baik/pahala, dimalam hari berbuat dosa, bahkan dosanya lebih besar dari pahala yang didapat disiang hari. Dengan demikian, puasa nya tetap sah, namun mengenai kwalitas, pahala, nilai yang didapat, nol hasilnya kalau tidak boleh dibilang sia-sia. Jangankan ngeganja yang merupakan dosa besar, berkata-kata kotor, mengumpat, sangat dilarang ketika seseorang berpuasa, karena bisa membatalkan pahala puasa. Mungkin akan muncul pretanyaan, berarti lebih baik tidak puasa sekalian, daripada puasa juga gak dapat apa-apa? Maka jawabannya adalah, jika seseorang melakukan hal seperti itu, dosanya akan lebih berlipat lagi, sudah melakukan dosa besar, seperti ngeganja, ditambah tidak puasa pula. Karena kewajiban puasa adalah hal tersendiri, dan kemaksiatan adalah hal yang berbeda, meskipun ada keterkaitan dari segi pengaruh diterima atau tidaknya suatu amal perbuatan, dimana pahala amal sholeh bisa rusak disebabkan kemaksiatan. Ditinjau dari segi filosofi puasa, sebenarnya ia bukan hanya sekedar menahan makan dan minum di siang hari, tapi bagaimana kemampuan menahan nafsu makan dan minum itu bisa dilakukan dalam hal – hal lain termasuk kemampuan menahan nafsu berbuat maksiat.

Bersegeralah bertaubat, berhentilah dari memahami agama dengan sepenggal- penggal, diambil yang seseui dengan selera nafsu dan meninggalkan banyak perintah serta melanggar banyak larangan, berhentilah dari bermain-main dengan agama, mencampur aduk antara kebenaran dan kebatilan, di satu sisi menjalankan kewajiban, namun pada kesempatan yang sama melakukan kemaksiatan dengan sadar dan sengaja.

Allah selalu membuka pintu taubatNya bagi siapa saja yang sadar dan ingin kembali ke jalanNya. Berkumpullah dengan orang-orang baik, dengan harapan kebaikan mereka bisa menular dan memberi dampak baik kepada orang-orang yang bersamanya. Wallahu a’lam.

Sumber: Syariahonline.com

10 September, 2008

Melihat Gambar Porno Pada Saat Puasa

[Pertanyaan]: 1) Saya pernah melakukan onani setelah berbuka puasa. Apakah puasa saya pd hari itu di terima? 2) Saya pernah melihat gambar porno pada sore hari di bulan puasa karena sudah tidak tahan. Apakah puasa saya pd hari itu diterima?

[Jawaban]: Assalamu'alaikum wr.wb. 1) Kalau mengeluarkan air mani dengan sengaja setelah maghrib (karena onani atau karena berhubungan badan dengan istri), puasa tidak batal. Seperti halnya makan dan minum setelah maghrib juga tidak membatalkan puasa. Batas waktu puasa adalah subuh sampai maghrib. Jadi kegiatan di malam hari tidak membatalkan puasa di siang hari.

2) Kalau melihat film porno pada siang hari, anda kena dosa. Tetapi insya Allah tidak membatalkan puasa karena merupakan dosa mata dan bukan termasuk hal2 yang membatalkan puasa. Selama air mani tidak keluar, insya Allah puasanya diterima, tetapi jangan heran kalau seluruh pahala puasa dihapus karena dosa tersebut. Dengan demikian, di hari itu, anda dapat rasa haus dan lapar tapi pahalanya mungkin nol.

Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan." (HR. Bukhari No. 1903)

Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Puasa bukanlah dari makan dan minum (semata), tetapi puasa itu menahan diri dari perbuatan sia-sia dan keji. Jika ada orang yang mencelamu, katakanlah: Aku sedang puasa, aku sedang puasa." (HR. Al-Hakim 1/430-431, Ibnu Khuzaimah 1996, sanadnya Shahih)

Kalau berbohong, atau melakukan perbuatan keji (seperti nonton film porno), maka bisa jadi hasilnya adalah rasa lapar dan haus saja (tanpa pahala), karena Allah tidak membutuhkan usaha puasa dari orang yang tidak mau menahan diri. Dan kalau air mani keluar saat nonton film porno, maka puasa langsung batal, dan puasa 1 hari itu harus diganti di luar bulan Ramadhan.

Harus dibedakan antara sperma dan madzi (pelicin). Cairan pelicin disebut "madzi" keluar sebelum sperma keluar, dan tidak membatalkan puasa, tapi membatalkan wudhu. Kalau terangsang, madzi bisa keluar tanpa diketahui. Kalau ada di celana dalam, harus dibersihkan dengan air sampai kelihatan hilang agar bisa shalat. Lebih baik ganti celana dalamnya. Keluarnya madzi tidak membatalkan puasa. Tetap kalau nonton film porno, sampai sperma keluar, maka puasanya batal.

Perlu dipikirkan kenapa anda tidak tahan untuk melihat gambar porno pada saat puasa? Salah satu tujuan puasa adalah untuk melatih diri supaya sanggup menahan diri. Salah satu dorongan terbesar bagi manusia adalah keinginan untuk makan. Kenapa bisa menahan diri dari makan dan minum selama 12 jam tetapi tidak bisa menahan diri dari melihat film porno?

Kalau nafsu bangkit dan ingin nonton film porno di siang hari, coba ambil wudhu, dan mulai berdzikir. Baca "Astagfirullah al-adzim" dan berpikir ttg semua nikmat yang Allah berikan. Kenapa anda balas semua kebaikan Allah dgn nonton film porno? Apa pantas? Lebih baik lakukan kegiatan yg positif. Keluar dari rumah agar tidak sendirian di kamar. Pergi main bola, bersepeda, atau bertemu teman dan keluarga di tempat umum. Ada ratusan kegiatan yg bisa dikerjakan daripada bersembunyi di kamar dan nonton film porno.

Coba menahan diri setiap hari dari keinginan untuk nonton film porno. Kalau berhasil, teruskan pada malam hari untuk menghormati bulan suci Ramadhan. Dan kalau bisa berhasil untuk 1 hari, teruskan smp 1 minggu, lalu 2 minggu. Kalau tiba-tiba gagal, mulai lagi dari nol, dan usahakan untuk 1 hari lagi. Ampunan Allah sangat besar, tetapi Dia mengharapkan kita akan selalu berusaha untuk memperbaiki diri, dan tidak hanya mengatakan, "Saya tidak bisa tahan." Semoga bermanfaat. Selamat puasa.
Wassalamu'alaikum wr.wb.,
Gene Netto

Sholat Tarawih: 11 atau 23 Rakaat?

Assalamualaikum. Wr. Wb

Bulan Ramadhan hampir tiba, yang menjadi pertanyaan saya adalah mengenai sholat tarawih, mana yang lebih abdol 11 rakaat atau 23 rakaat karena masalahnya menjadi polemit di tempat tinggal saya ada yang melakukan 11 rakaat dan juga ada yang melakukan 23 rakaat.

Yang saya dengar apakah benar Rasulloh mengerjakan sholat tarawih 11 rakaat, kalau memang Rasulloh mengerjakan sholat tarawih 11 rakaat mengapa ada oarang -oarang yang melakukan sholat tarawih 23 rakaat? Bukankah itu bid'ah menambah-nambah yang tidak pernah Rasulloh lakukan?

Wass. Km

A.azis Kho

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Tidak ada satu pun hadits yang shahih dan sharih (eksplisit) yang menyebutkan jumlah rakaat shalat tarawih yang dilakukan oleh Rasululullah SAW.

Kalau pun ada yang mengatakan 11 rakaat, 13 rakaat, 20 atau 23 rakaat, semua tidak didasarkan pada hadits yang tegas. Semua angka-angka itu hanyalah tafsir semata. Tidak ada hadits yang secara tegas menyebutkan angka rakaatnya secara pasti.

Hadits Rakaat Tarawih 11 atau 20: Hadits Palsu

Al-Ustadz Ali Mustafa Ya'qub, MA, muhaddits besar Indonesia di bidang ilmu hadits, menerangkan bahwa tidak ada satu pun hadits yang derajatnya mencapai shahih tentang jumlah rakaat shalat tarawih yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.

Kalau pun ada yang shahih derajatnya, namun dari segi istidlalnya tidak menyebutkan jumlah rakaat shalat tarawih. Di antarahadits palsu tentang jumlah rakaat tarawih Rasulullah SAW adalah hadits berikut ini:

Dari Ibn Abbas, ia berkata, “Nabi SAW melakukan shalat pada bulan Ramadhan dua puluh rakaat dan witir”. (Hadits Palsu)

Hadis ini diriwayatkan Imam al-Thabrani dalam kitabnya al-Mu‘jam al-Kabir. Dalam sanadnya terdapat rawi yang bernama Abu Syaibah Ibrahim bin Utsman yang menurut Imam al-Tirmidzi, hadits-haditsnya adalah munkar. Imam al-Nasa‘i mengatakan hadis-hadis Abu Syaibah adalah matruk. Imam Syu‘bah mengatakan Ibrahim bin Utsman adalah pendusta. Oleh karenanya hadis shalat tarawih dua puluh rakaat ini nilainya maudhu' (palsu) atau minimal matruk (semi palsu).

Demikian juga hadits yang menyebutkan bahwa jumlah rakaat tarawih Rasulullah SAW adalah 8 rakaat. Hadits itu juga palsu dan dusta.

“Rasulullah SAW melakukan shalat pada bulan Ramadhan sebanyak delapan rakaat dan witir”. (Hadits Matruk)

Hadis ini diriwayatkan Ja‘far bin Humaid sebagaimana dikutip kembali lengkap dengan sanadnya oleh al-Dzahabi dalam kitabnya Mizan al-I‘tidal dan Imam Ibn Hibban dalam kitabnya Shahih Ibn Hibban dari Jabir bin Abdullah. Dalam sanadnya terdapat rawi yang bernama ‘Isa bin Jariyah yang menurut Imam Ibnu Ma‘in, adalah munkar al-Hadis (Hadis-hadisnya munkar).

Sedangkan menurut Imam al-Nasa‘i, ‘Isa bin Jariyah adalah matruk (pendusta). Karenanya, hadis shalat tarawih delapan rakaat adalah hadis matruk (semi palsu) lantaran rawinya pendusta.

Jadi bila disandarkan pada kedua hadits di atas, keduanya bukan dalil yang bisa dijadikan pegangan bahwa nabi SAW shalat tarawi 8 rakaat atau 20 rakaat dalam shalat tarawih.

Hadits Rakaat Shalat Malam atau Rakaat Shalat Tarawih?

Sedangkan hadits yang derajatnya sampai kepada keshahihan, hanyalah hadits tentang shalat malam yang dilakukan oleh Rasulullah SAW, di mana Aisyah meriwayatkan secara shahih bahwa shalat malam yang dilakukan oleh beliau SAW hanya 11 rakaat.

Dari Ai'syah ra, "Sesungguhnya Nabi SAW tidak menambah di dalam bulan Ramadhan dan tidak pula mengurangkannya dari 11 rakaat. Beliau melakukan sholat 4 rakaat dan janganlah engkau tanya mengenai betapa baik dan panjangnya, kemudian beliau akan kembali sholat 4 rakaat dan jangan engkau tanyakan kembali mengenai betapa baik dan panjangnya, kemudian setelah itu beliau melakukan sholat 3 rakaat. Dan beliau berkata kepadanya (Ai'syah), "Dia melakukan sholat 4 rakaat, " tidak bertentangan dengan yang melakukan salam setiap 2 rakaat. Dan Nabi SAW bersabda, "Sholat di malam hari 2 rakaat 2 rakaat." Dan dia (Ai'syah), "Dia melakukan sholat 3 rakaat" atau ini mempunyai makna melakukan witir dengan 1 rakaat dan 2 rakaat. (HR Bukhari).

Tetapi di dalam hadits shahih ini, Aisyah ra sama sekali tidak secara tegas mengatakan bahwa 11 rakaat itu adalah jumlah rakaat shalat tarawih. Yang berkesimpulan demikian adalah para ulama yang membuat tafsiran subjektif dan tentunya mendukung pendapat yang mengatakan shalat tarawih itu 11 rakaat. Mereka beranggapan bahwa shalat yang dilakukan oleh Rasulullah SAW adalah shalat tarawih.

Pendukung 20 Rakaat

Sedangkan menurut ulama lain yang mendukung jumlah 20 rakaat, jumlah 11 rakaat yang dilakukan oleh Rasulullah SAW tidak bisa dijadikan dasar tentang jumlah rakaat shalat tarawih. Karena shalat tarawih tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW kecuali hanya 2 atau 3 kali saja. Dan itu pun dilakukan di masjid, bukan di rumah. Bagaimana mungkin Aisyah ra meriwayatkan hadits tentang shalat tarawih beliau SAW?

Lagi pula, istilah shalat tarawih juga belum dikenal di masa beliau SAW. Pada masa Umar bin Khattab, karena orang berbeda-beda, sebagian ada yang shalat dan ada yang tidak shalat, maka Umar ingin agar umat Islam nampak seragam, lalu disuruhlah agar umat Islam berjamaah di masjid dengan shalat berjamah dengan imam Ubay bin Ka'b. Itulah yang kemudian populer dengan sebutan shalat tarawih, artinya istirahat, karena mereka melakukan istirahat setiap selesai melakukan shalat 4 rakaat dengan dua salam.

Bagi para ulama itu, apa yang disebutkan oleh Aisyah bukanlah jumlah rakaat shalat tarawih, melainkan shalat malam (qiyamullail) yang dilakukan di dalam rumah beliau sendiri.

Apalagi dalam riwayat yang lain, hadits itu secara tegas menyebutkan bahwa itu adalah jumlah rakaat shalat malam beliau, baik di dalam bulan Ramadhan dan juga di luar bulan Ramadhan.

Maka dengan demikian, keadaan menjadi jelas mengapa di dalam tubuh umat Islam masih ada perbedaan pendapat tentang jumlah rakaat tarawih yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Dan menarik, para ulama besar dunia sangat bersikap toleran dalam masalah ini.

Toleransi Jumlah Bilangan Rakaat

Dengan tidak adanya satu pun hadits shahih yang secara tegas menetapkan jumlah rakaat tarawih Rasulullah SAW, maka para ulama berbeda pendapat tentang jumlahnya. Ada yang 8 rakaat, 11 rakaat, 13 rakaat, 20 rakaat, 23 rakaat, bahkan 36 rakaat. Dan semua punya dalil sendiri-sendiri yang sulit untuk dipatahkan begitu saja.

Yang menarik, para ulama di masa lalu tidak pernah saling mencaci atau menjelekkan meski berbeda pendapat tentang jumah rakaat shalat tarawih.

Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan perbedaan riwayat mengenai jumlah rakaat yang dilakukan pada saat itu: ada yang mengatakan 13 rakaat, ada yang mengatakan 21 rakaat, ada yang mengatakan 23 rakaat.

Sheikh al-Islam Ibn Taymiyah berpendapat, "Jika seseorang melakukan sholat tarawih sebagaimana mazhab Abu Hanifah, As-Syafi'i dan Ahmad yaitu 20 rakaat atau sebagaimana Mazhab Malik yaitu 36 rakaat, atau 13 rakaat, atau 11 rakaat, maka itu yang terbaik. Ini sebagaimana Imam Ahmad berkata, Karena tidak ada apa yang dinyatakan dengan jumlah, maka lebih atau kurangnya jumlah rakaat tergantung pada berapa panjang atau pendek qiamnya."(Silahkan periksa kitab Al-Ikhtiyaaraat halaman 64).

Demikian juga dengan Mufti Saudi Arabia di masa lalu, Al-'allaamah Sheikh Abdulah bin Baaz ketika ditanya tentang jumlah rakaat tarawih, termasuk yang mendukung shalat tarawih 11 atau 13 rakaat, namun beliau tidak menyalahkan mereka yang meyakini bahwa yang dalilnya kuat adalah yang 20 rakaat.

Beliau rahimahullah berkata, "Sholat Tarawih 11 rakaat atau 13 rakaat, melakukan salam pada setiap 2 rakaat dan 1 rakaat witir adalah afdal, meniru cara Nabi SAW. Dan, siapa pula yang sholatnya 20 rakaat atau lebih maka juga tidak salah."

Dan di kedua masjid besar dunia, Masjid Al-Haram Makkah dan masjid An-Nabawi Madinah, sejak dahulu para ulama dan umat Islam di sana shalat tarawih 20 rakaat dan 3 rakaat witir. Dan itu berlangsung sampai hari ini, meski mufti negara punya pendapat yang berbeda. Namun mereka tetap harmonis tanpa ada saling caci.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

Sumber: Eramuslim.com

09 September, 2008

Hadits Tidurnya Orang Puasa Adalah Ibadah

Saya pernah mendengar orang berkata bahwa tidurnya orang berpuasa itu adalah ibadah. Tapi sampai saat ini saya tidak tahu, benarkah hal itu?

Kalau memang benar, apakah itu merupakan hadits nabi atau bukan? Dan kalau memang hadits nabi, riwayatnya serta statusnya bagaimana?

Terima kasih atas jawabannya ustadz

Jhons

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ungkapan seperti yang anda sampaikan, yaitu tidurnya orang berpuasa merupakan ibadah memang sudah seringkali kita dengar, baik di pengajian atau pun di berbagai kesempatan. Dan paling sering kita dengar di bulan Ramadhan.

Di antara lafadznya yang paling populer adalah demikian:

نوم الصائم عبادة وصمته تسبيح وعمله مضاعف ودعاؤه مستجاب وذنبه مغفور

Tidurnya orang puasa merupakan ibadah, diamnya merupakan tasbih, amalnya dilipat-gandakan (pahalanya), doanya dikabulkan dan dosanya diampuni.

Meski di dalam kandungan hadits ini ada beberapa hal yang sesuai dengan hadits-hadits yang shahih, seperti masalah dosa yang diampuni serta pahala yang dilipat-gandakan, namun khusus lafadz ini, para ulama sepakat mengatakan status kepalsuannya.

Adalah Al-Imam Al-Baihaqi yang menuliskan lafadz itu di dalam kitabnya, Asy-Syu'ab Al-Iman. Lalu dinukil oleh As-Suyuti di dalam kitabnya, Al-Jamiush-Shaghir, seraya menyebutkan bahwa status hadits ini dhaif (lemah).

Namun status dhaif yang diberikan oleh As-Suyuti justru dikritik oleh para muhaddits yang lain. Menurut kebanyakan mereka, status hadits ini bukan hanya dhaif, tetapi sudah sampai derajat hadits maudhu' (palsu).

Hadits Palsu

Al-Imam Al-Baihaqi telah menyebutkan bahwa ungkapan ini bukan merupakan hadits nabawi.Karena di dalam jalur periwayatan hadits itu terdapat perawi yang bernama Sulaiman bin Amr An-Nakhai, yang kedudukannya adalah pemalsu hadits.

Hal senada disampaikan oleh Al-Iraqi, yaitu bahwa Sulaiman bin Amr ini termasuk ke dalam daftar para pendusta, di mana pekerjaannya adalah pemalsu hadits.

Komentar Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah juga semakin menguatkan kepalsuan hadits ini. Beliau mengatakan bahwa si Sulaiman bin Amr ini memang benar-benar seorang pemalsu hadits.

Bahkan lebih keras lagi adalah ungkapan Yahya bin Ma'in, beliau bukan hanya mengatakan bahwa Sulaiman bin Amr ini pemasu hadits, tetapi beliau menambahkan bahwa Sulaiman ini adalah "manusia paling pendusta di muka bumi ini!"

Selanjutnya, kita juga mendengar komentar Al-Imam Al-Bukhari tentang tokoh kita yang satu ini. Belaiu mengatakan bahwa Sulaiman bin Amr adalah matruk, yaitu haditsnya semi palsu lantaran dia seorang pendusta.

Saking tercelanya perawi hadits ini, sampai-sampai Yazid bin Harun mengatakan bahwa siapapun tidak halal meriwayatkan hadtis dari Sualiman bin Amr.

Iman Ibnu Hibban juga ikut mengomentari, "Sulaiman bin AmrAn-Nakha'i adalah orang Baghdad yang secara lahiriyah merupakan orang shalih, sayangnya dia memalsu hadits. Keterangan ini bisa kita dapat di dalam kitab Al-Majruhin minal muhadditsin wadhdhu'afa wal-matrukin. Juga bisa kita dapati di dalam kitab Mizanul I'tidal.

Rasanya keterangan tegas dari para ahli hadits senior tentang kepalsuan hadits ini sudah cukup lengkap, maka kita tidak perlu lagi ragu-ragu untuk segera membuang ungkapan ini dari dalil-dalil kita. Dan tidak benar bahwa tidurnya orang puasa itu merupakan ibadah.

Oleh karena itu, tindakan sebagian saudara kita untuk banyak-banyak tidur di tengah hari bulan Ramadhan dengan alasan bahwa tidur itu ibadah, jelas-jelas tidak ada dasarnya. Apalagi mengingat Rasulullah SAW pun tidak pernah mencontohkan untuk menghabiskan waktu siang hari untuk tidur.

Kalau pun ada istilah qailulah, maka prakteknya Rasulullah SAW hanya sejenak memejamkan mata. Dan yang namanya sejenak, paling-paling hanya sekitar 5 sampai 10 menit saja. Tidak berjam-jam sampai meninggalkan tugas dan pekerjaan.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

Sumber: Eramuslim.com

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...