Ray Jordan - detikNews
Selasa, 24/04/2012 16:16 WIB
Jakarta KHD (36), guru agama yang menyodomi muridnya yang
berusia 11 tahun sudah berkali-kali melancarkan aksinya. KDH sudah 20 kali
menyodomi bocah laki-laki tersebut. "Tersangka KHD terbukti melakukan
pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial sebanyak 20 kali," kata
Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Aswin saat ditemui detikcom di
kantornya, Jl Wijaya II, Jakarta, Selasa (24/4/2012).
Menurut Aswin, kasus ini terungkap karena teman dari korban
melaporkan perbuatan tersangka ke kepala sekolah di mana guru agama tersebut
mengajar di daerah Tebet, Jakarta Selatan. Dari pihak sekolah lantas
mengamankan tersangka dan mengonfirmasi hal ini ke keluarga korban.
"Melaporkan peristiwa kejahatan ini ke Polres Jaksel pada 13 April dan menyerahkan tersangkanya," jelasnya. Aswin mengatakan perbuatan bejat KHD dilakukan di beberapa tempat yakni ruang kelas, kamar mandi sekolah dan rumah korban di Galur, Jakarta Pusat.
"Melaporkan peristiwa kejahatan ini ke Polres Jaksel pada 13 April dan menyerahkan tersangkanya," jelasnya. Aswin mengatakan perbuatan bejat KHD dilakukan di beberapa tempat yakni ruang kelas, kamar mandi sekolah dan rumah korban di Galur, Jakarta Pusat.