Labels

alam (8) amal (100) anak (293) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (7) dakwah (85) dhuafa (18) for fun (12) Gene (219) guru (57) hadiths (10) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (53) indonesia (565) islam (549) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (351) kesehatan (96) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (40) muallaf (49) my books (2) orang tua (7) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (497) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (10) pesantren (32) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (60) puasa (38) renungan (173) Sejarah (5) sekolah (74) shalat (8) sosial (321) tanya-jawab (15) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

11 August, 2017

Dana Desa Penuh Korupsi



Rp. 67 Triliun, atau 1 milyar per desa, tidak sampai sasaran. Dikorupsi.... Berapa juta orang di negara ini tidak bisa menahan diri utk tidak mencuri uang yang menjadi haknya orang lain? Begitu kecil kepedulian terhadap tetangga yang miskin. Buat apa revolusi kemerdekaan kl sebatas ganti pemimpin asing yang jahat dgn pemimpin pribumi yang jahat? -Gene Netto

KPK Soroti 4 Kelemahan Dana Desa yang Buka Peluang Korupsi
Rabu 02 Agustus 2017, Faieq Hidayat – detikNews, Jakarta - KPK mengaku melakukan kajian terhadap pengelolaan dana desa. Sebab, pengelolaan dana desa sangat rentan terjadi tindak pidana korupsi. "Dalam konteks pencegahan dana desa, KPK telah menyelesaikan kajian pengelolaan dana desa," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. "Dan KPK menyerahkan hasil kajian itu kepada pemerintah karena KPK melihat kelemahan dalam empat aspek yaitu dari segi regulasi, tata laksana, pengawasan dan kualitas sumber daya manusia yang mengurusi dana desa," kata Laode.

Kajian tersebut dilakukan, menurut Laode pemerintah mengalokasikan dana desa untuk seluruh kabupetan dan kota dengan total Rp 67 triliun. Maka dari total anggaran dana desa tersebut, setiap desa mendapatkan Rp 1 miliar.
"Rp 67 triliun disalurkan melalui kabupaten dan kota, hampir satu miliar per desa. Uang dianggarkan desa RP 67 TRILIUN TIDAK MENCAPAI SASARAN.”
https://news.detik.com

Atap Gedung UPT Dinas Pendidikan di Cilacap Ambruk saat Rapat Guru



Sepertinya tidak ada berita rutin dari manca negara ttg atap sekolah yang runtuh. Kenapa sering terjadi di sini? Apa tidak ada pejabat yang sanggup melihat uang, tanpa berpikir bagaimana caranya melakukan korupsi pembangunan gedung? Apa tidak ada rasa malu ketika merugikan dan juga membahayakan masa depan anak Indonesia dan juga para guru? Atau apakah sebelum menjadi pejabat, dioperasi dulu, dan “rasa malu” dicabut dari badannya? Lalu sang pejabat yang dihormati siap mencuri uang sebanyak-banyaknya, agar anak kandung bisa dikirim ke sekolah swasta yang mahal, dan anak Indonesia dikasih atap yang cepat runtuh? Siapa yang berani memperbaiki sistem pendidikan di sini sampai anak Indonesia bisa dapat haknya? -Gene Netto

Atap Gedung UPT Dinas Pendidikan di Cilacap Ambruk saat Rapat Guru
Kontributor Purwokerto, M Iqbal Fahmi Kompas.com - 30/07/2017, CILACAP, KOMPAS.com - Atap gedung aula Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kecamatan Dayeuluhur, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, ambruk rata dengan tanah saat puluhan guru menggelar rapat di gedung itu, Sabtu (29/7/2017). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Saat plafon berjatuhan dan terdengar bunyi gemeretak, sebanyak 32 guru olahraga se-Cilacap di dalam gedung sontak berlarian ke luar.

“Motivator” Anak Menyodomi Belasan Anak



Anak SMP dan SMA diajak main ke rumah dan menginap, agar dikasih “motivasi”. Ternyata, yang didapatkan adalah sodomi. Kasus ini hanya terbongkar karena seorang guru melihat siswaya berubah, dgn perilaku tidak seperti biasa. Setelah dibujuk, akhirnya siswa2 itu mengakui pengalaman pahitnya dan diantar ke polisi oleh gurunya. Guru yang peduli dan perhatikan siswanya akan sadar kl siswa berubah tiba2 karena itu salah satu tanda seorang anak sudah alami trauma. Seharusnya orang tua juga sadar. Tapi dalam kasus ini, hanya guru yang perhatikan perubahan anak2 itu. Orang tuanya kok tidak? Kalau ada orang tua yang kurang pandai menjalankan tugasnya sebagai orang tua, peran guru menjadi sangat penting sebagai pelengkap utk menjaga dan mendidik anak. Tidak semua orang tua sanggup membesarkan anaknya dgn baik.
Lebih baik kalau orang tua tidak mengizinkan anaknya pergi begitu saja utk menginap di rumah pria dewasa yang tidak dikenal baik oleh orang tua. Orang tua, guru, dan semua orang dewasa harus bersatu utk menjaga semua anak, karena semua anak bisa menjadi korban.
Disebabkan seorang guru yang penuh perhatian terhadap siswa, satu kriminal ditangkap, dan tidak akan ada korban lagi dari pelaku itu. 
-Gene Netto

29 July, 2017

Siswa Melanggar Aturan, Hukuman Keras. Guru Melanggar, Diminta Kebal Hukum?



Seorang guru divonis bersalah di pengadilan. Dia melanggar UU Perlindungan Anak karena memukul seorang siswa. Disebabkan hal itu, guru tersebut DIKELUARKAN dari sekolah (dipecat) dan divonis beberapa bulan penjara. Para guru berkomentar. Mohon dibaca dgn hati2 agar tidak salah paham! -Gene

> Tepat dan bijaksana sekali pihak sekolah [yang keluarkan guru itu]. Pasti semua aturan dan bobot pelanggaran udah tertera semua.

> Itu bukan untuk kepentingan sekolah, tapi untuk kepentingan pendidikan. Seluruh Indonesia bisa belajar dari kasus ini. Peraturan [perlindungan anak] itu untuk ditegakkan, bukan untuk dilanggar atau dilecehkan. Melanggar secara diam-diam masih OK, tapi kalau begini, namanya menentang, wajar dia dikeluarkan.

25 July, 2017

Mohon Bantuan utk Janda Buta



Assalamu’alaikum wr.wb., saya mau kumpulkan 20 juta utk bantu Ibu Dasiyem. Dia seorang janda usia 59 tahun, dengan dua anak remaja, di Desa Babakan, di Cilacap. Dia sudah buta selama bbrp tahun, disebabkan Glaukoma Akut. Sudah diusahakan operasi, tapi sesudahnya dia tetap buta. Tidak ada penghasilan, jadi dia hidup dalam kondisi sangat miskin tanpa bantuan, bahkan tidak ada WC di rumahnya. Dengan uang yang dikumpulkan, anaknya bisa berdagang, atau beli kambing dan sawah yang dikelola orang lain dengan sistem bagi hasil.
Terima kasih kl bisa bantu. Sumbangan bisa dikirim ke rekening sosial saya seperti biasa.

Rekening Sosial Gene Netto: >> BCA, No. 4502214881, A/N Eugene Francis Netto, Cabang: KCU Menara Bidakara.
Rekening Sosial Yayasan Bambu Biru>>> MANDIRI, No. 124-00-0688256-8, A/N: Yayasan Bambu Biru, Cabang: KK Jakarta Wisma IKPT.

MOHON DISEBARKAN. Wassalamu’alaikum wr.wb., Gene Netto


24 July, 2017

Pelajar Purwakarta Tidak Diwajibkan Gunakan Seragam Sekolah



Apa ini sebuah kebijakan yang bagus? Mungkin siswa yang tidak pakai seragam bisa jadi korban bullying dari yang lain. Tidak pakai seragam bisa terasa setara dgn pakai rompi dgn tulisan “Saya orang miskin”.
Kalau ada banyak anak miskin yang tidak sanggup beli seragam, kenapa tidak menjadi tanggung jawab pemda utk menyediakan secara gratis? Atau sebaliknya, seragam tidak dipakai di seluruh sekolah? (Saya juga penasaran, apa masih akan ada tawuran kl siswa tidak pakai seragam, dan tidak ketahuan siswa berasal dari sekolah yg mana?)
Bagaimana kl dicoba satu tahun, semua sekolah bebas seragam di suatu daerah? Dilakukan penelitian formal oleh dosen, utk lihat hasilnya dari berbagai aspek. Lalu di tahun berikutnya, dikaji ulang: seragam tetap dipakai, dan orang miskin dikasih secara gratis, atau seragam dihapus saja (karena menjadi beban bagi orang tua miskin). Hanya perlu keberanian untuk mencoba hal yang berbeda dari status quo, utk mencari solusi.
-Gene Netto
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...