Berapa
banyak anak dan pemuda di seluruh Indonesia minum miras oplosan setiap minggu? Masih ingat kasus dulu, di bulan Desember 2015? Ada 33 anak dan pemuda yang tewas, dan lebih dari 100 anak opname. Kebanyakan di Sumedang, dan dua anak yang tewas berusia 11
tahun saja. Mereka konsumsi miras oplosan “Cherrybelle” yang isinya 90% alcohol dicampur dgn obat
nyamuk. Dalam kasus sekarang, 8 pemuda minum miras yang dicampur dgn peroksida dan bayclin.
Seandainya
ada ada sebuah lembaga baru di Indonesia, sebutlah “pemerintah”, yang punya wewenang dan keinginan untuk memperhatikan
kondisi warga. Seandainya “pemerintah” itu perhatikan bagaimana kimia dijual,
di mana dijual, dan untuk apa dijual. Seandainya ada lembaga, sebutlah “polisi”
yang bisa mencari warung yang jual miras kepada anak, dan tutupi warung itu,
dan tangkap penjualnya. Seandainya ada lembaga, sebutlah “DPR” yang bisa
membuat undang2, di mana seseorang yang menjual miras campur kimia kepada anak
di Indonesia akan kena hukuman yang sangat keras.