Labels

alam (8) amal (100) anak (293) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (7) dakwah (85) dhuafa (18) for fun (12) Gene (219) guru (57) hadiths (10) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (53) indonesia (565) islam (549) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (351) kesehatan (96) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (40) muallaf (49) my books (2) orang tua (7) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (497) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (10) pesantren (32) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (60) puasa (38) renungan (173) Sejarah (5) sekolah (74) shalat (8) sosial (321) tanya-jawab (15) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

02 July, 2008

BPK Temukan Penyimpangan Rp5,6 Triliun di Pemprov DKI

Banyak jalan di DKI bolong-bolong.

Anak yatim dan anak miskin putus sekolah.

Orang miskin mati karena tidak ada biaya pengobatan ketika sakit.

Ohh, ini sebabnya. Uang pajak kita yang sampai ke Pemda DKI diselewengkan. Pantasan.

Seharusnya buat kesejahteran rakyat, malah digunakan untuk kesejahteraan pejabat.

Kapan negara ini akan mendapat pejabat yang bersih?

BPK Temukan Penyimpangan Rp5,6 Triliun di Pemprov DKI

Penulis : Bagus BT Saragih

Selasa, 24 Juni 2008 16:10 WIB

JAKARTA--MI: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan pengelolaan keuangan Pemprov DKI sebesar Rp5,6 triliun, atau 27% dari nilai total APBD 2007 (Rp21 triliun) menyimpang dan berpotensi merugikan daerah.

Hal itu dikemukakan Kepala Perwakilan BPK di Jakarta I Gede Kastawa dalam sidang paripurna istimewa DPRD DKI membahas hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun anggaran 2007 di DPRD DKI, Selasa (24/6).

"Total nilai penyimpangan APBD 2007 sebesar Rp5,6 triliun antara lain temuan kekurangan penerimaan daerah sebesar Rp17,27 miliar dan temuan administrasi sebesar Rp5,59 triliun," lanjutnya.

Dari jumlah itu, kekurangan penerimaan daerah sebesar Rp4,8 miliar (28%) dan temuan administrasi sebesar Rp334,56 miliar (6%) sudah ditindaklanjuti. Sisanya yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp5,262 triliun. Rinciannya, temuan kekurangan penerimaan daerah sebesar Rp12,47 miliar dan administrasi Rp5,25 triliun.

Kecilnya jumlah yang belum ditindaklanjuti ini ironis, mengingat temuan BPK tahun anggaran 2006 juga masih banyak yang belum diselesaikan. "Terdapat 132 saran kami untuk temuan tahun 2006 belum ditindaklanjuti, nilainya Rp2,37 triliun. Selain itu juga ada 148 saran sebesar Rp82,37 triliun sudah ditindaklanjuti tapi masih belum sesuai," jelas Kastawa.

BPK menemukan penyimpangan-penyimpangan ini di 15 entitas, yaitu Biro Keuangan, Biro Perlengkapan, Biro Hukum, Dinas Pendapatan, Dinas dan Sudin Pertamanan, Dinas Perumahan, Dinas Pemuda dan Olah Raga, Dinas Pekerjaan Umum, Sudin Kebersihan, Dinas Pertambangan, Dinas Pemakaman, Dinas Kebudayaan dan Permuseuman, Badan Penanaman Modal dan Pengelola Kekayaan Usaha Daerah (BPM & PKUD), Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta, dan Dinas Pendidikan Dasar.

Di Dinas dan Sudin Perhubungan DKI serta Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta, penyimpangannya mencapai Rp1,668 miliar. Sementara Dinas dan Sudin Dikdas DKI terdapat kesalahan administrasi yang mencapai Rp79,198 miliar. Kemudian di Dinas dan Sudin Pekerjaan Umum (PU) mencapai Rp30,975 miliar.

Beberapa proyek yang diduga menyimpang antara lain seperti di Dinas PU DKI, yaitu proyek pemasangan saringan sampah senilai Rp827,98 juta, proyek underpass Kebayoran Lama tahap II yang dimark-up senilai Rp505,61 juta, proyek fly-over Yos Sudarso yang dimark-up Rp543,58 juta, proyek underpass rel KA Jalan Angkasa yang dimark-up Rp739,4 juta dan proyek fly-over Roxy yang dimark-up Rp397,31 juta.

Kemudian di Dinas Dikdas DKI, penyimpangan terjadi antara lain pada proyek rehabilitasi total SMPN 122 yang dimark-up Rp386,63 juta, proyek rehabilitasi total SDN Penjaringan yang dimark-up Rp272,82 juta, dan belum dipungutnya denda atas keterlambatan pengadaan alat laboratorium bahasa asing SD dan SMP sebesar Rp89,2 juta.

Di Dinas Dishub DKI, penyimpangan terjadi antara lain dalam pembayaran jasa konsultasi yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp37,85 juta. Sedangkan di BLU Transjakarta, pembayaran jasa konsultasi juga tidak sesuai ketentuan sebesar Rp16,5 juta.

Sementara itu, Gubernur DKI Fauzi Bowo mengatakan semua temuan BPK akan menjadi catatan yang akan segera ditindaklanjuti. "Kami sudah melakukan upaya intensif sebagai action plan dengan jadual yang ketat," kata Fauzi dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Gubernur DKI Prijanto.

Beberapa upaya yang dilakukan Pemprov DKI antara lain melakukan inventarisasi dan mapping terhadap aset tetap (tanah dan bangunan), penatausahaan dan pengamanan dokumen kepemilikan, dan mengembangkan sistem informasi aset daerah dan pengelolaan keuangan daerah secara on-line.

"Usaha-usaha Pemprov DKI, walaupun belum sepenuhnya terlaksana, patut dihargai. Kalau dilaksanakan dengan baik, pemeriksaan BPK pasti hasilnya lebih baik. Semua itu berpulang pada kesungguhan Pemprov DKI," ujar Kastawa.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Muhayat berjanji akan memberikan sanksi kepada setiap pejabat daerah yang tidak berprestasi. "Kami sudah menerapkan kontrak kinerja kepada setiap asisten, kepala dinas, kepala badan dan kepala biro. Mereka harus membuktikan kinerjanya kalau masih ingin menjabat. Kalau tidak, Gubernur pasti akan mempertimbangkan apakah yang bersangkutan masih bisa dipercaya menjabat atau tidak," ancamnya.

Sementara salah satu anggota Komisi E - DPRD DKI Achmad Husin Alaydrus menduga temuan BPK ini tidak lepas dari unsur korupsi, kolusi dan nepotisme. "Siapapun juga yang terbukti melanggar harus dicopot dari jabatannya, proses secara hukum, termasuk anggota DPRD," tandas Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI itu. (BT/OL-2)

Sumber: Media Indonesia.com

Lintasan Pemikiran Ketika Sedang Sholat


Pertanyaan:

Assalamu'alaikum wr.wb

Ustadz yang kami cintai, mohon kiranya bisa memberikan jawaban atas pertanyaan kami. Saya pernah membaca di dalam buku hadist tsulatsa ceramah-ceramah Hasan Al-banna, pada bab kesatuan yang kita inginkan dan da'i yang kita idamkan.

Pertanyaan saya tidak berkenaan dengan focus bab tsb. tapi pada bagian "diwaktu sholat magrib, hampir-hampir saya tenggelam untuk merenungkan hakikat ini, dan hampir juga saya menemukan jawabannya. Itu datang karena inspirasi ketika sholat. Tiada kebaikan pada sholat yang tidak mengandung adanya perintah dan larangan, dampak ruhani, dan inspirasi di dalamnya. sungguh sholat mengandung inspirasi. Sholat juga memuat perintah dan larangan."

Juga pada bab yang sama " Umar ra. pernah mengatakan , Sungguh aku pernah menertibkan tentaraku ketika aku sedang sholat"

Pertanyaan saya bagaimana hukum berfikir didalam sholat. karena pernah juga terjadi pada saya tiba-tiba saja (tanpa sengaja) terlintas pemikiran-pemikiran ketika sedang sholat walau memang isi dari pemikiran tersebut adalah suatu pemikiran yang baik jawaban dari suatu persoalan da'wah (mengenai mutarabi). Namun saya teringat akan kelicikan setan yang membisikan kita dengan sesuatu agar tidak khusu didalam sholat walau seakan itu adalah hal yang baik. Sebagaimana Nabi Adam digelincirkan oleh setan dengan alasan untuk kebaikan.

Wallahu'alam Wassalamu'alaikum wr.wb

Riza

Jawaban:

Assalamu 'alaikum wr.wb

Segala puja dan syukur kepada Allah Swt dan shalawat salam untuk RasulNya.

Shalat dianggap sah secara hukum apabila telah terpenuhi syarat dan rukunnya. Namun ada hal diluar hukum yang tidak kalah penting, yaitu sifat khusu’. Khusu’ lebih kepada keadaan mental. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Imam al-Ghazali, bahwa khusu’ meliputi enam hal, yaitu kehadiran hati, mengerti antara yang dibaca dan yang diperbuat, mengagungkan Allah Swt, merasa gentar terhadap Allah Swt, merasa penuh harap kepada Allah Swt, dan merasa malu terhadapNya. Seorang hamba mampu menghadirkan semua perasaan itu secara penuh ketika sedang shalat. Orang yang mampu melakukan shalat dengan khusu’ seperti inilah yang Allah janjikan dengan keberuntungan, sebagaimana dalam al-Quran:

قد أفلح المؤمنون الذين هم في صلاتهم خاشعون

Beruntunglah orang-orang berimana, yaitu mereka yang khusu’ dalam shalatnya.

Memang setiap orang punya tingkatan / kwalitas yang berbeda-beda dalam hal khusu’ ini. Ada yang sampai pada tingkatan mampu khusu’ dalam semua waktu shalatnya sehingga ia tidak ‘sadar’ dengan apa yang terjadi diluar shalat. Dan ada tingkatan dimana seseorang mampu khusu’ dalam sebagian besarnya, dan begitu seterusnya.

Namun bukan berarti orang yang ingat sesuatu ketika shalat, atau terlintas satu pikiran, tidak dianggap khusu’ sama sekali. Selama lintasan-lintasan pikiran itu tidak sampai merusak konsentrasi, atau bahkan membuat lalai,maka ia tetap masih dikatagorikan sebagai orang yang khusu’ sesuai dengan tingkatannya.

Oleh karenanya, lintasan-lintasan yang datang ketika sedang shalat, secara hukum tidak membuat shalat itu batal, namun apabila lintasan itu sampai mengganggu kekhusu’an, tentu hal itu mengurangi nilai/kwalitas shalat.

Sikap yang diambil adalah ketika seseorang sedang shalat dan tanpa disadari datang pikiran-pikiran diluar shalat, maka hendaklah segera untuk kembali kepada posisi semula sebagai orang yang sedang bermunajat kepada Allah Swt. jangan sampai lintasan itu membuat lalai, sehingga masuk dalam katagori orang-orang yang celaka, naudzubillah.

أريت الذين يكذب بالدين فذلك الذي يدع اليتيم ولا يحض على طعام المسكين فويل للمصلين الذين هم عن صلاتهم ساهون الذين هم يراءون ويمنعون الماعون

Wallahu a’lam.

Wassalam

Sumber: Syariah Online

28 June, 2008

Sekolah Bertaraf Internasional tidak berjalan dengan baik

Assalamu’alaikum wr.wb.,

Berita yang luar biasa. Beberapa waktu yang lalu, saya menulis komentar tentang rencana pemerintah membuat Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Intinya, saya sangat ragukan efektivitas dari kelas atau sekolah tersebut. (Ada sekolah yang hanya buka kelas SBI dan bukan seluruh sekolah.)

Sekarang, ada laporan dari Jakarta Post yang membenarkan sebagian dari kritikan saya. Ternyata, kelas SBI ini tidak sesuai dengan marketing sebelumnya, alias orangtua ditipu.

Guru tidak selalu menggunakan bahasa Inggris, dan menjadi bingung sendiri dalam menerangkan segala sesuatu dalam bahasa Inggris. Murid di kelas banyak menggunakan bahasa Indonesia juga. Dan lebih lucu lagi, uang pangkal yang dibayar oleh orang tua biasa buat anak mereka di kelas biasa malah digunakan untuk renovasi kelas dan penyediaan fasilitas yang digunakan oleh anak di kelas Internasional.

Artinya, uang dari supir taksi, sekretaris, satpam, dll (orang biasa), digunakan untuk mensubsidi fasilitas mewah buat anaknya orang yang lebih kaya, yang mendapat kesempatan masuk kelas Internasional.

Ini pendidikan apa?

Kapan bangsa ini akan mendapatkan pemerintah yang serius dalam tangani masalah pendidikan dengan benar?

Wassalamu’alaikum wr.wb.,

Gene Netto

Diterjemahankan dari Jakarta Post:

Kelas Internasional ini mesti dalam bahasa Inggris tetapi murid dan guru sering menggunakan bahasa Indonesia. Kata Danny (nama samaran), seorang siswa yang bersekolah di SMA 13 di Jakarta Utara, “Saya menggunakan bahasa Inggris kalau lagi pengen saja. Guru sering kebingunan sendiri, dengan memulaikan kalimat dalam bahasa Inggris tetapi berakhir dalam bahasa Indonesia, terutama kalau mereka menjelaskan pelajaran yang rumit.”

Kata orang tua Danny, mereka telah membayar Rp 11,8 juta untuk tahun pertama, dan untuk tahun kedua Rp 12 juta. Anak biasa di kelas biasa membayar Rp 275.000 ber bulan, dan Rp 4 juta uang pangkal pada tahun pertama saja.

Biaya untuk masuk kelas SBI berbeda di setiap sekolah. Kata salah satu orangtua, Alex Yusfar, di SMA 68 harus bayar Rp 25 juta s/d Rp 30 juta per tahun. Anehnya, dia juga menemukan kenyataan bahwa uang yang dibayar oleh orang tua untuk kelas biasa malah digunakan untuk fasilitas di kelas Internasional, seperti ruang kelas, renovasi raung administrasi, AC, laptop dan PC (komputer), dan juga untuk membiayai studi banding kepala sekolah ke luar negeri.

Didasarkan laporan keuangan dari sekolah, Pak Alex membuat perkiraan bahwa di antara tahun 2005 – 2006, lebih dari Rp 190 juta dari dana untuk kelas biasa (dari orangtua biasa) telah digunakan untuk kepentingan kelas internasional. Artinya, keluarga yang kurang mampu telah memberikan subsidi kepada keluarga yang lebih mampu.

Kata Pak Alex, yang anaknya masuk kelas biasa, “Saya kira istilah ‘standar internasional’ hanya sebatas istilah saja supaya sekolah bisa mendapatkan lebih banyak uang dari orangtua kaya yang kurang paham urusan ini. Hanya anak kaya yang bisa masuk kelas SBI itu, dan tergantung pada tingkat kekayaan orangtua bukan kemampuan akademis anaknya.”

Read the full article here:

State schools found favoring wealthier students

City News - Friday, June 27, 2008

Agnes Winarti, The Jakarta Post, Jakarta

27 June, 2008

Negara Bagian Malaysia Larang Wanita Pakai Lipstik


Rabu, 25 Juni 2008

Negara bagian Malaysia melarang wanita memakai lipstik tebal dan sepatu hak tinggi. Larangan ini diharapkan mencegah "kejahatan" seks

Hidayatullah.com—Otoritas Kota Baru, telah mengeluarkan kebijakan larangan terhadap wanita yang menggunakan lipstik tebal dan meminta wanita tak menggunakan sepatu berhak tinggi. Selain itu, pemerintah melarang kaum hawa untuk tidak menggunakan jilbab transparan.

Kantor Berita Bernama, mengatakan, arahan itu dikeluarkan Dewan Kotapraja di Kota Baru. Kebijakan berupa arahan ini diarahkan terhadap wanita-wanita Muslim yang bekerja di dalam rumah makan dan kantor-kantor bisnis di dalam kota tersebut. Menurut pemerintah, kebijakan ini diharapkan untuk melindungi martabat kaum wanita dan mencegak pemerkosaan.

"Menyebutkan bahwa wanita Muslim dilarang untuk memakai dandanan tebal, seperti gincu tebal dan sepatu berhak tinggi yang mengeluarkan bunyi keras," kata kantor berita itu.

"Bagi mereka yang mendesak memakai sepatu-sepatu berhak tinggi, mereka dapat melakukannya tetapi dengan tumit terbuat dari karet."

Juru Bicara Dewan Kota Azman Mohamad Daham mengatakan, anjuran itu dikeluarkan untuk menjaga martabat dan moral wanita. Untuk menyosialisasikan seruan tersebut, pemerintah membagikan selebaran. ''Selebihnya, terserah mereka,'' kata Azman.

Menurut Bernama, pemerintah kota tersebut juga menerapkan larangan berdandan dan mengenakan sepatu hak tinggi yang berbunyi saat dipakai. Tapi, Azman membantah berita tersebut.

Dia menegaskan, satu-satunya perintah legal yang dibuat pemerintah adalah berjilbab. ''Perintah itu sudah dibuat sepuluh tahun lalu," katanya.

Yang melanggar aturan itu bisa dikenai denda hingga MYR 500 (sekitar Rp 1,4 juta). Tiap bulan, rata-rata ada 20 wanita yang didenda karena melanggar aturan tersebut. ''Tapi, aturan ini hanya diberlakukan bagi muslimah," tegas Azman.

Malaysia, suatu masyarakat yang terdiri dari banyak suku dan etnis. Negara tetangga Indonesia ini dikenal menganut faham sunni madhab Syafi'i. Malaysia menganggap dirinya suatu negeri Muslim yang moderat. Muslim mencapai sekitar 60 persen dari populasi.

Kota Baru adalah ibukota dari Negeri Kelantan, yang dikuasai oposisi partai Islam, PAS. [bnm/cha/]

Sumber: Hidayatullah.com

Assalamu’alaikum wr.wb.,

Bukannya ini berlebihan sekali dalam mengatur kehidupan pribadi orang lain? Jilbab diatur, sepatu diatur, lipstik diatur.

Apa lagi yang mau diatur oleh pemerintah di masa depan?

Apakah tidak ada masalah yang lebih utama yang bisa mendapat perhatian dari pejabat dan PNS di Malaysia?

Apakah ini contoh dari hal-hal yang terbaik yang bisa dikerjakan oleh orang Muslim di dunia ini?

Alangkah baiknya bila pemerintah mengajarkan masyarakat untuk lebih memperhatikan ajaran agamanya karena “mengajar” lebih baik dan bijaksana daripada “memaksa” lewat undang-undang.

Semua guru dan orang tua mungkin sudah tahu bahwa sesuatu yang kita ajarkan keapada orang lain punya dampak jangka panjang dan akan dituruti lebih lama daripada sesuatu yang dipaksakan saja.

Dan larangan ini dibuat, katanya, untuk mecegah kejahatan seks!

Apakah pemerkosaan hanya terjadi pada wanita yang memakai lipstik tebal? Berarti di negara di mana tidak ada lipstick, seharusnya tidak ada pemerkosaan, misalnya di daerah miskin di Afrika seperti Darfur. Betul? Apakah benar begitu?

(Terakhir yang saya baca, tingkat pemerkosaan sangat tinggi di Darfur karena merupakan zona konflik, tetapi kayanya wanita yang diperkosa tidak memakai lipstick tebal. Kok masih bisa diperkosa?)

Saya tidak bayangkan kalau Indonesia menjadi seperti ini di masa depan.

Orang masih mati kelaparan, masih ada yang jual dvd porno di setiap pasar, masih ada pejabat yang selingkuh, jutaan orang pengangguran, anak yatim putus sekolah, tetapi pemerintah sibuk mengatur lipstik supaya masyarakat menjadi lebih islamiah (dalam pandangan pejabat).

Semoga pemerintahan seperti itu tidak terwujud di sini.

Wassalamu’alaikum wr.wb.,

Gene

Donasi AS Selama 2007 Mencapai Rp 2.839 Triliun

Selasa, 24 Juni 2008

Jumlah donasi masyarakat AS selama tahun 2007 mencapai Rp. 2.839 trilyun. Naik sebesar 3,9% dibanding tahun sebelumnya

Hidayatullah.com--Hasil survei Giving USA Foundationdan Centre on Philanthropy di Indiana University yang dirilis kemarin menunjukkan, jumlah total donasi Amerika Serikat (AS) pada 2007 mencapai USD306,4 miliar (Rp2.839 triliun).

Angka ini naik sebesar 3,9% dibanding tahun lalu. Jika disesuaikan inflasi, total donasi naik 2,9%. Menurut Giving USA Foundation Centre on Philanthropy, kenaikan tersebut membuktikan bahwa ekonomi AS dalam kondisi yang tidak terlalu mengkhawatirkan.

Meski sempat terjadi guncangan ekonomi akibat kasus kredit perumahan serta membengkaknya dana perang Iraq dan Afghanistan, hal itu tidak serta-merta membuat rakyat AS malas bersedekah.

“Kita tidak perlu panik. Kita rasa 2008 ini tidak jauh beda. Saya tidak mengada-ada. Saya puas. Sebab, meski dihitung sesuai inflasi, masih terjadi kenaikan. Sejarah membuktikan bahwa kita tidak sedang dalam resesi,” kata Kepala Giving USA Foundation, George Ruotolo. [afp/rtr/snd/www.hidayatullah.com]

Sumber: Hidayatullah.com

Donasi di Indonesia kira-kira berapa ya???

Di sini banyak sekali orang kaya.

Berapa banyak dari harta mereka diberikan kepada yang membutuhkan?

25 June, 2008

Tim Obama Diskriminasikan Wanita Muslim

Jumat, 20 Juni 2008

Belum jadi presiden sudah mulai berlaku diskriminatif terhadap kaum Muslim. Kemarin, tim kampanye Obama berusaha “menyingkirkan” dua Muslimah agar tak terkena jepretan kamera

Hidayatullah.com—Baru kampanye, kandidat presiden tim kampanye Barak Obama sudah berlaku diskriminatif terhada kaum Muslim. Tim kampanye Obama kemarin terpaksa harus meminta maaf kepada dua wanita Muslim yang duduk di belakang podium yang akan dipakai Barack Obama untuk berorasi.

Kedua wanita berjilbab itu diminta untuk menghindar dari jepretan kamera dalam kampanyenya di Detroit, AS, Kamis (19/6), di mana Al Gore memberikan dukungannya kepada Obama.

Tujuannya, para relawan itu berusaha mencegah agar muslimah-muslimah berjilbab itu tidak terlihat sebagai latar belakang pemandangan saat Barack Obama berpidato.

Kepada majalah Politico, Hebba Aref, seorang pengacara berusia 25 tahun mengatakan, "Saya datang untuk mendukung dia (Obama), dan saya merasa dibedakan dengan orang yang seharusnya membawa perubahan ini.”

“Pesan yang saya pikir disampaikan pada kami adalah mereka tidak ingin dia (Obama) terkait dengan muslim atau para pendukung Muslim,” terang wanita Muslim yang merasa kesal dengan perlakuan relawan kampanye Obama.

Sementara teman Aref, Ali Koussan, seorang mahasiswi hukum, mengutip pernyataan seorang relawan yang menyatakan, perlakuan itu dilakukannya karena iklim politik yang tidak kondusif.

"Dan apa yang sedang terjadi di dunia...tidak bagus bagi dia untuk dilihat di layar TV atau dihubungkan dengan Obama," kata Koussan mengutip pernyataan relawan itu.

Tak sekedar meminta menghindar, relawan kampanye Obama juga meminta wanita Muslim itu untuk menanggalkan jilbabnya jika ia ingin berada di tempat duduk yang spesial.

Sebelum ini, sejumlah polling menunjukkan bahwa sekitar satu dari delapan orang Amerika mempercayai bahwa Obama adalah seorang Muslim.

Sementara jurubicara kampanye, Bill Burton, mengatakan, "Hal ini tentu bukan kebijakan kampanye. ini ofensif dan bertentangan dengan komitmen Obama untuk menyatukan warga Amerika dan bukan termasuk kampanye seperti ini yang kami lakukan."

"Kami meminta maaf sedalam-dalamnya atas tindakan para relawan ini," imbuhnya. [nui/ir/www.hidayatullah.com]

Sumber: Hidayatullah.com

24 June, 2008

Permintaan Data Dari Isteri (Muslim) Yang Kesulitan Cerai

Assalamu’alaikum wr.wb.,

Sudah berkali-kali saya dengar cerita dari wanita Muslim di Indonesia yang kesulitan cerai. Mungkin secara hukum syariah, mereka sudah punya hak untuk bercerai dengan suaminya karena berbagai alasan (misalnya, tidak diberi nafkah hidup), akan tetapi gugatan cerai si isteri ditolak di pengadilan agama.

Dalam keadaan ini, mungkin bisa timbul dugaan kuat bahwa si hakim dipengaruhi secara tidak benar oleh pihak suami karena dia tidak ingin bercerai, atau mungkin karena dia ingin berbuat jahat kepada si isteri (supaya tidak bisa menikah lagi).

Saat saya bertemu dengan seorang anggota Majelis Ulama Indonesia, saya membahas berbagai kasus seperti ini yang telah disampaikan kepada saya dan saya bertanya apa yang mesti dilakukan oleh seorang isteri dalam keadaan tersebut?

Pak Kyai terima pertanyaan saya dengan baik dan tanggapi secara serius, tetapi dia minta data yang bisa menjadi bahan di dalam rapat MUI.

Jadi, dengan ini, saya ingin minta tolong kepada anda untuk menyampaikan email ini kepada teman perempuan Muslim yang telah berusaha menggugat cerai suaminya (tentu saja dengan alasan yang benar), tetapi gugatan tersebut ditolak di pengadilan agama.

Kalau sudah dikumpulkan kisah-kisah nyata seperti itu, Insya Allah akan saya sampaikan semuanya kepada MUI (atas nama para isteri) untuk menjadi bahan pertimbangan ulama kita.

Mohon penjelasan kasus tidak menggunakan nama (atau memakai nama samaran bila perlu), dan tidak lebih dari satu halaman.

Cukup menjelaskan kejadian tahun berapa, di mana, jelaskan secara ringkas apa yang terjadi, dan keadaan sekarang seperti apa.

Mohon data di-email kepada saya (genenetto@gmail.com) s/d akhir bulan Augustus 2008, dan data tersebut Insya Allah akan saya sampaikan kepada MUI atas nama para isteri.

Hukum syariah dibuat dengan asumsi bahwa hakim adalah orang yang jujur dan adil. Kalau memang ada sebagian hakim agama yang ternyata tidak takut kepada Allah, maka perkara itu perlu dipertimbangkan oleh ulama kita untuk mencari solusinya (bila ada).

Terima kasih atas bantuannya.

Mohon disebarkan.

Wassalamu’alaikum wr.wb.,

Gene Netto

Jakarta

24 Juni, 2008

Contoh fiktif - data yang dibutuhkan seperti ini:

Saya berusaha menceraikan suami saya pada tahun 2001 karena sering dipukul dan alasan lain. Suami sering mabuk dan uang makan untuk anak kita sering dihabiskan untuk berjudi sehingga saya terpaksa minta bantuan dari saudara saya.

Saat saya gugat cerai, suami sudah mengatakan tidak akan bisa karena saya adalah “milik dia” dan kami tidak boleh cerai. Dia ketawa dan mengatakan “hakim sudah diatur”.

Gugatan cerai saya ditolak para hakim di pengadilan agama di Jakarta, dengan alasan “bukti tidak cukup” walaupun pengacara saya sudah mengatakan buktinya malah lebih dari cukup.

Oleh hakim, saya disuruh kembali ke suami yang sering pukuli saya, sering mabuk dan berjudi. Semua saksi dari pihak saya ditolak, dan laporan dokter dari waktu saya kena luka-luka di punggung dan leher juga ditolak oleh hakim.

Sekarang suami saya tinggal di rumah pacar barunya (sudah 2 tahun tidak tinggal di rumah saya), tetapi dia masih menolak untuk ceraikan saya dan masih sering mengancam saya.

Saya tidak bisa menikah lagi karena sampai tahun ini, status saya masih sebagai isteri dia. Saya sudah habiskan 25 juta untuk semua biaya administrasi pengadilan dan pengacara, dan saya tidak punya uang lagi untuk naik banding. Dan pada saat saya coba mendapat pinjaman dari bank, pihak bank memaksakan saya untuk dapatkan tanda-tangan suami saya sebagai kepala keluarga.

Tolong bantu saya.

Terima kasih.

20 June, 2008

50 office-speak phrases you love to hate

Management speak - don't you just hate it? Emphatically yes, judging by readers' responses to writer Lucy Kellaway's campaign against office jargon (see link, right). Here, we list 50 of the best, worst examples.

1. "When I worked for Verizon, I found the phrase going forward to be more sinister than annoying. When used by my boss - sorry, "team leader" - it was understood to mean that the topic of conversation was at an end and not be discussed again."
Nima Nassefat, Vancouver, Canada

2. "My employers (top half of FTSE 100) recently informed staff that we are no longer allowed to use the phrase brain storm because it might have negative connotations associated with fits. We must now take idea showers . I think that says it all really."
Anonymous, England

3. At my old company (a US multinational), anyone involved with a particular product was encouraged to be a product evangelist . And software users these days, so we hear, want to be platform atheists so that their computers will run programs from any manufacturer."
Philip Lattimore, Thailand

4. " Incentivise is the one that does it for me."
Karl Thomas, Perth, Scotland

Continue reading here: 50 office-speak phrases you love to hate

Story from BBC NEWS

Kalau Rokok Haram, Bagaimana Solusinya?


Kamis, 11 Jan 07 09:22 WIB

Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Pak ustadz, melalui berbagai fatwa ulama, saya jadi tahu rokok itu haram (insya Allah saya bukan perokok sejak dulu). Tapi kok terpikir bgmn solusinya di tengah persepsi publik bahwa industri rokok seolah menjadi "tulang punggung" ekonomi rakyat(?) Tergelitik juga membaca curhat di salah satu blog:

Jika rokok menjadi HARAM

Puluhan Juta saudara seiman akan BERDOSA jika tetap menjadi direktur, staf, karyawan, kuli yang bekerja di perusahaan rokok.

Jutaan saudara seiman akan BERDOSA jika di dalam

supermarket, swalayan, toko, kios, asongan yang dijualnya terdapat 1 batang rokok.

Bagaimana tanggapan Pak Ustadz?

Wassalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Fathurohman

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Benarkah mengharamkan rokok bisa mengguncangkan ekonomi?

Jawabnya adalah benar sekali. Tentu bila fatwa haramnya rokok dikeluarkan secara tiba-tiba, maka pasti muncul goncangan yang dahsyat. Itu pasti dan tidak mungkin terhindarkan.

Namun mana ada Al-Quran mengharamkan sesuatu dengan cara tiba-tiba? Haramnya khamar membutuhkan empat periode pengharaman, dari sekedar menyindir hingga haram total. Haramnya riba juga mengalami proses yang sama. Terus berlaku dengan semua hal, termasuk proses pembebasan manusia dari perbudakan.

Maka untuk menghindari masyarakat dari bahaya asap rokok, perlu dilakukan dalam proses jangka pendek dan jangka panjang. Serta menggunakan sistematisasi yang komprehensif, menyentuh semua bidang kehidupan serta melibatkan semua elemen.

Perlu dipikirkan pengalihan kerja para petani tembakau dan buruhnya juga. Perlu dipikirkan konversi industri rokok menjadi industri yang lainnya. Termasuk para penyalur, pengecer dan penjual.

Harus ada kebijakan dari pihak penguasa dan itikad baik tentunya, agar semua proses itu bisa berjalan dengan mulus. Misalnya dalam jangka waktu 10 tahun ke depan. Mulai dari ulama yang bikin fatwa, ahli pertanian yang menemukan tanaman pengganti tembakau yang lebih menguntungkan petani, juga ahli hukum dan aparat penegaknya yang bekerja sistematis, terpadu dan terintegrasi.

Mungkin visi dan misi penghilangan rokok harus dipimpin langsung oleh Presiden yang mengharamkan rokok untuk semua menterinya. Lalu semua menteri mengharamkan rokok buat semua pejabat eselon 1, 2 dan tiga. Lalu terus ke bawah hingga tingkat yang paling rendah. Boleh saja dimasukkan ke dalam syarat penerimaan PNS dan TNI serta kepolisian adalah orang yang tidak merokok.

Haramnya Rokok

Haramnya rokok bukan karena kenajisannya seperti haramnya kita makan babi atau bangkai. Juga bukan karena efek menghilangkan kesadaran dan kewarasan, sebagaimana haramnya kita minum khamar.

Tetapi karena ilmu pengetahuan dan teknologi akhir-akhir ini menemukan bahaya asap rokok yang serius dan sangat mematikan. Sebuah penemuan yang sangat baru dan untuk jangka waktu yang panjang belum pernah disadari oleh manusia.

Walhasil, kalau di kitab-kitab fiqih klasik tidak pernah dibahas tentang haramnya rokok, karena manusia saat itu belum mengenal hakikat racun asap rokok. Yang mereka kenal hanyalah bau mulut akibat rokok, sehingga hukumnya paling jauh sekedar makruh.

Kalau hari ini kita masih melihat banyak kiyai yang asyik menyedot asap rokok, barangkali karena mereka tidak mendapatkan up-date terbaru soal informasi bahaya asap rokok. Dalil yang mereka pakai masih dalil yang klasik dan ketinggalan zaman.

Namun para ulama yang melek informasi dan mengerti teknologi dan ilmu pengetahuan, biasanya akan cepat menyerap informasi dan cenderung menghindari diri dari asap rokok. Baik sebagai perokok aktif maupun pasif.

Ketika kalangan ahli menemukan formalin di banyak bahan makanan, serempak orang berhenti memakan makanan yang mengandung formalin. Ketika boraks ditemukan dalam makanan kita, orang-orang pun segera berhenti memakannya. Mengapa mereka bisa begitu kompak dan serempak berhenti makan formalin, boraks dan sebagainya?

Karena mereka tahu betapa berbahayanya zat-zat itu untuk tubuh. Saat itu, tidak ada orang yang bingung tentang ribuan pekerja yang bakalan menganggur karena kerja di bidang pembuatan makanan yang mengandung zat berbahaya itu. Orang-orang lebih mementingkan kesehatan masyarakat yang lebih luas, ketimbang memikirkan nasib pekerja yang bakalan menganggur.

Tahu Bahaya Tapi Tetap Merokok

Tapi ternyata tidak semua orang konsekuen dengan ilmunya. Meski mengaku sebagai orang pandai, cerddas dan berilmu pengetahuan.

Bukankah banyakdokter yang tidak bisa menghentikan kebiasaan merokoknya? Padahal mereka orang yang paling tahu bahaya racun asap rokok. Mereka adalah orangyang mengajarkan kepada manusia bahwa rokok itu racun dan berbahaya bagi kesehatan, bukan sekedar berbahaya, tetapi bahaya yang amat serius.

Kalau pak dokter ada yang merokok, maka siapa yang bisa menjamin bahwa masyarakat awam tidak merokok? Sedangkan fatwa haram rokok milik para ulama berangkat dari ilmunya para dokter.

Bukankah tidak sedikit para dokter yang juga doyan minum khamar? Padahal mereka tahu bahaya khamar, jauh lebih tahu dari para ulama tentunya.

Jadi masalahnya buat sebagian orang memang bukan terletak pada ketidak-tahuan, melainkan kemampuan diri untuk menahan hawa nafsu. Di situlah titik masalahnya.

Siapa bilang para lelaki hidung belang dan para wanita penjaja kenikmatan seks tidak mengerti penyakit kelamin yang sangat menyakitkan? Justru mereka adalah orang paling tahu bahaya seks bebas. Tapi hawa nafsu mengalahkan mereka. Jadi urusannya memang bukan seseorang itu tidak tahu adanya bahaya, tetapi karena seseorang sudah tidak mampu menahan gejolak syahwatnya sendiri.

Ketika seseorang masih saja merokok, ada dua kemungkinan penyebabnya. Pertama, dia tidak tahu bahaya asap rokok. Kedua, mungkin dia tahu tapidia tidak mampu menahan syahwat merokoknya.

Wallahu a'lam bishshawab,

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

Sumber: Eramuslim.com

18 June, 2008

Sinetron Melecehkan Dunia Pendidikan

Senin, 9 Juni 2008 | 03:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Tayangan sinetron di televisi nasional yang ber-setting sekolah dan menggunakan seragam sekolah justru telah melecehkan dunia pendidikan dan memberi contoh tidak baik dan tidak mendidik. Untuk itu, pemerintah harus mengambil tindakan tegas terhadap tindakan eksploitasi dunia pendidikan secara tak benar itu.

Depdiknas seharusnya turun tangan, mengeluarkan larangan untuk hal-hal tertentu kepada produser, agar tayangan untuk anak dan remaja tak kebablasan.

Demikian benang merah perbincangan Kompas dengan pakar pendidikan Hasrul Piliang dari Universitas Negeri Padang (dulu IKIP Padang), pengamat masalah pendidikan anak dan Redaktur Majalah Kritis! Media untuk Anak Ike Utaminingtyas, dan Direktur Pendidikan Tenaga Kependidikan Pendidikan Nonformal Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas Erman Syamsuddin, yang dihubungi Kamis dan Jumat (6/6) di Padang dan Jakarta.

Hasrul mengatakan, ”Negara harus bertindak tegas. Tak cukup hanya pernyataan ’memprihatinkan dan/atau menyesalkan’. Ada etika-etika yang harus dipenuhi.”

”Pelecehan seksual antarpelajar seolah-olah sesuatu yang wajar. Mereka berdalih sinetron adalah potret remaja dewasa ini. Padahal, tak ada dunia pendidikan yang seperti digambarkan di sinetron-sinetron,” katanya.

Ike menegaskan, dunia sekolah sering digambarkan sebagai ajang berpacaran dan guru sering dilecehkan seolah-olah hanya bisa mengatakan anak didiknya bodoh, tolol, dan kata-kata lain yang tak pantas diucapkan pendidik.

”Sekolah adalah tempat menuntut ilmu dan guru harus menularkan nilai-nilai positif, menjadi orang yang digugu dan ditiru (diikuti kata-katanya dan diteladani),” ujar Ike.

Menurut dia, boleh-boleh saja sinetron memakai atribut sekolah, tetapi harus memilah, patut atau tidak patut, dan memikirkan dampak negatifnya. ”Depdiknas harus mencermati, mana yang boleh dan yang tidak boleh ditayangkan,” ujarnya.

Erman mendesak pihak pengelola stasiun televisi menyeleksi ketat tayangan, terutama sinetron dengan sasaran anak-anak dan remaja, apakah ada unsur pendidikan atau tidak, berdampak positif atau tidak terhadap motivasi belajar dan kreativitas.

”Tayangan sinetron bukannya mendidik pemirsa (anak-anak dan remaja), tetapi cenderung merusak dan memberi contoh tak patut dicontoh,” ujarnya.

Agar bermanfaat bagi dunia pendidikan, sinetron harus berdasar komitmen, misalnya antara pihak sekolah dan produser. Kalau perlu, juga dengan gubernur/wali kota/bupati, sesuai dengan otonomi daerah. (NAL)

Sumber: Kompas

17 June, 2008

BBM Dinaikkan Agar Pemain Asing Masuk

Assalamu’alaikum wr.wb.,

Saya baru baca tulisan di Eramuslim ini (dari 1 bulan yang lalu). Ternyata, setelah harga BBM dinaikkan, ada perkara yang sangat penting yang dibahas habis-habisan oleh semua media swasta.

Dampak BBM naik terhadap rakyat? Tidak.

Dampak BBM naik terhadap bisnis kecil? Tidak.

Dampak BBM naik terhadap anak yatim yang putus sekolah karena jatuh miskin setelah makanan menjadi terlalu mahal dan tidak ada sisa uang lagi? Tidak.

Lalu apa yang dibahas? Anda pasti sudah tahu sendiri…. FPI !!!

Apakah ada dampak harga BBM naik terhadap rakyat miskin? Mungkin mereka semua begitu bahagia dengan melihat FPI dihujat terus di media massa sehingga rasa lapar di perut mereka jadi hilang.

Hiduplah media swasta yang peduli pada rakyat. Ehh, peduli pada profit. Ehh, peduli pada HAM di atas segala-galanya.

Rakyat yang lapar silahkan makan “Peneggakan HAM Goreng” dengan lauk “HAM Rebus” pada malam ini. Besok ada HAM saus tiram. Pasti sudah tidak lapar lagi.

Emang BBM naik dan rakyat jadi menderita? Masa? Kayanya tidak ada berita itu di media swasta…

Wassalamu’alaikum wr.wb.,

Gene Netto

BBM Dinaikkan Agar Pemain Asing Masuk

Rabu, 21 Mei 08 18:30 WIB

Kenapa pemerintah SBY-JK ngotot menaikkan harga BBM? Ternyata, hal itu dilakukan agar segera mencapai tingkat harga yang diinginkan oleh pemain asing. Jadi kenaikan BBM itu tidak untuk rakyat dan tidak juga untuk menyelamatkan APBN.

Demikian disampaikan Ismail Yusanto, Jubir Hizbut Tahrir Indonesia, saat berbicara di depan ratusan peserta acara diskusi Forum Kajian Sosial Kemasyarakatan ke 38, bertema BBM Naik, SBY-JK Turun?, di Jakarta, Senin (19/5).

Menurut Ismail, kesimpulan itu berdasarkan pernyataan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Purnomo Yusgiantoro yang ditulis di Kompas, 14 Mei 2003. Purnomo mengatakan, “Liberalisasi sektor hilir migas membuka kesempatan bagi pemain asing untuk berpartisipasi dalam bisnis eceran migas…. Namun, liberalisasi ini berdampak mendongkrak harga BBM yang disubsidi pemerintah. Sebab kalau harga BBM masih rendah karena disubsidi, pemain asing enggan masuk.”

Meski pernyataan itu sudah lama, tapi menurut Ismail kita baru menemukan faktanya sekarang. “Ini ironi, kita membeli minyak milik kita sendiri di halaman rumah kita, dengan harga yang ditentukan oleh asing, ” ujar Yusanto.

Saat ini saja, tambahnya, mengutip pernyataan Dirjen Migas Dept. ESDM, Iin Arifin Takhyan, di Majalah Trust (edisi 11/2004), terdapat 105 perusahaan yang sudah mendapat izin untuk bermain di sektor hilir migas, termasuk membuka stasiun pengisian BBM untuk umum (SPBU). Perusahaan migas raksasa itu antara lain British Petrolium (Amerika-Inggris), Shell (Belanda), Petro China (RRC), Petronas (Malaysia), dan Chevron-Texaco (Amerika).

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Serikat Pekerja Pertamina, Abdullah Sodik. Menurutnya, problem kelangkaan BBM itu sebenarnya diakibatkan oleh rusaknya sistem yang diberlakukan pemerintah, yang membuka peluang privatisasi pengelolaan gas. “Serta memberikan kewenangan kepada perusahaan asing dan domistik untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi minyak. Bahkan dibiarkan juga untuk menetapkan harga, ” ujarnya.

Wajar bila kemudian, tambah Sodik, minyak dan gas yang ada di Indonesia ini sebagian besar dikuasai asing. Tercatat dari 60 kontraktor, 5 di antaranya dalam kategori super major, yakni ExxonMobil, ShellPenzoil, TotalFinaEIf, BPAmocoArco, dan ChevronTexaco, yang menguasai cadangan minyak 70 persen dan gas 80 persen. Selebihnya masuk kategori Major, seperti Conoco, Repsol, Unocal, Santa Fe, Gulf, Premier, Lasmo, Inpex, Japex, yang menguasai cadangan minyak 18 persen dan gas 15 persen. “Sedangkan perusahaan independent menguasi cadangan minyak 12 persen, dan gas 5 persen, ” terang Sodik.

Melihat fakta itu logis bila kemudian kita mengalami masalah dengan BBM. Logis pula bila rakyat banyak yang menolak rencana pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi itu. Sebab rakyat lah akan menjadi korban akibat kebijakan yang tidak populis ini.

”Saya juga tidak setuju kenaikan BBM, ” ujar Abdullah Sodik. “Kita harus menyadari minyak bumi itu bukan dibuat oleh pemerintah. Tapi minyak bumi itu dibuat oleh Allah. Karena itu rakyat berhak mendapatkan subsidi. Kenapa ketika pemerintah menyubsidi rakyat sendiri pemerintah kalang kabut, ” tambahnya.

Ekonom Tim Indonesia Bangkit, Hendri Saparini, juga tidak sepakat bila harga BBM dinaikkan. Pertimbangannya adalah ekonomi. Ketika pemerintah mengatakan kita akan kolaps kalau tidak segera menaikkan harga BBM, maka publik harus tahu bahwa yang dimaksud kolaps menurut pemerintah itu adalah APBN. Sementara APBN itu terhadap kue ekonomi besarnya hanya 20 persen. “Jadi kalau harga BBM dinaikan, maka yang kena dampaknya 80 persen adalah rumah tangga dan industri, ” ujarnya.

Hendri mengatakan, kalau ada kenaikan harga minyak dunia, jika memang pemerintah itu akan menyelamatkan APBN maka semestinya pos yang boleh dikotak katik tidak hanya subsidi BBM. Karena kita punya pos-pos lain yang dalam kondisi darurat mestinya bisa direvisi. “Kenapa yang halal hanya subsidi BBM, kenapa pembayaran utang luar negeri menjadi tidak halal, ” ujar Hendri heran.

Ismail menegaskan ini semua terjadi karena adanya liberalisasi di sektor migas, yang merupakan bagian dari liberalisasi ekonomi, liberalisasi politik, liberalisasi sosial, budaya, pendidikan. Inilah yang harus dilawan. Sebab Indonesia makin hari makin menuju kepada negara liberal. “Dan siapa yang menjadi korban, kita semua, ” terangnya.

Solusi

Seperti dikatakan Hendri Saparini, pemerintah seharusnya tidak menaikan harga BBM, sebab masih banyak cara yang bisa dilakukan pemerintah untuk menyelamatkan APBN, terkait meningkatnya harga minyak dunia itu. Peserta Diskusi Forum Kajian Sosial Kemasyarakatan ke 38 mengusulkan solusi jangka pendek yang bisa dilakukan pemerintah:

Pertama, pemotongan bunga rekap di APBN sebesar 40-60 triliun.

Kedua, pemotongan bunga utang 95 triliun,

Ketiga, Winfall profit dari hasil minyak bumi tidak perlu dibagi ke daerah, tetapi digunakan untuk menutupi subsidi BBM.

Keempat, membatalkan kontrak/nasionalisasi terhadap perusahaan-perusahaan minyak asing.

Dan kelima, mengubah sistem pengelolaan BBM, gas, batu bara dan energi lainnya dari swasta ke pengelolaan negara.

Terkait dengan wacana nasionalisasi perusahaan asing, Hendri Saparini mengatakan, “Kita memang selalu sering dicekoki bahwa nasionalisasi itu tidak boleh. Padahal banyak fakta, ketika negara lain melakukan nasionalisasi tidak ada masalah...Fakta terbaru, Inggris barus saja melakukan nasionalisasi bank –nya. Jadi jangan kita kemudian ditakut-takuti oleh sesuatu yang sebenarnya itu bisa terjadi di negara-negara maju, ” ujar Hendri.

Bukan hanya nasionalisasi, kata Hendri, kita juga selalu ditakut-takuti siapa pun yang menjadi presidennya dia pasti menaikan harga BBM. Padahal jawabannya tidak. “Pertama untuk beban subsidi misalnya, sekarang ini PLN masih menggunakan BBM. Kalau kemudian kita mengganti dengan gas maka tidak perlu ada tambahan subsidi. Masih juga ada hal lain. Jadi tidak sama. Bukan siapa pun presidennya akan menaikkan BBM, tapi kalau kebijakannya sama maka akan menaikkan BBM juga, ” ujar Hendri.

Ismail Yusanto mengatakan, kesalahan utama pengelolaan migas dan SDA kita adalah terjadinya transpormasi atau perpindahan dari State Business Management ke Coorporate Business Management. Oleh karena itu yang perlu dilakukan adalah mengembalikan bagaimana agar entitas negara itu kembali menjadi pilar utama pengelolaan SDA, termasuk migas. Untuk itulah, katanya perlu dilakukan perubahan total atas UU migas dan PMA yang ada. Juga perubahan atas mind set ideologi yang ada. [LI/Abu Ziad]

Sumber: Eramuslim.com

16 June, 2008

Bagaimana Cara Mandi Junub Jika Terluka

Jumat, 6 Jan 06 14:15 WIB

Assallamualaikum wr. wb.

Pak Ustadz yang terhormat,

Apa yang harus kita lakukan, jika badan kita terluka (baca: kecelakaan) di mana menurut keterangan medis luka tersebut tidak boleh terkena air, sementara kita sedang dalam keadaan junub, dan belum sempat bersuci (baca: mandi junub). Apa yang harus kita lakukan agar tetap bisa melaksanakan shalat? Apakah mandi junub dapat di ganti dengan hanya bertayamum atau ada cara yang lain? Mohon penjelasannya. Jazzakallahu.

Jawaban

Assalamu 'alaikum wrahmatullahi wabarkatuh,

Islam adalah agama yang sangat memudahkan pemeluknya dalam menjalankan syariatnya. Nyaris tidak pernah terjadi jalan buntu dalam masalah syariah. Selalu saja ada jalang keluar yang pada hakikatnya merupakan ciri khas syariat terakhir ini. Beban berat yang pernah ditimpakan kepada umat terdahulu, sudah diangkat oleh Allah SWT sehingga umat Muhammad SAW mendapatkan begitu banyak kemudahan.

Salah satunya adalah dalam masalah bersuci dan mandi janabah. Bila seseorang dalam keadaan sakit sehingga tidak mampu untuk mandi, maka tidak ada kewajiban atasnya untuk mencelakakan diri sendiri. Dan sebagai gantinya, cukuplah dilakukan tayammum saja, sebab tayammum itu bukan hanya berfungsi sebagai pengganti wudhu', namun juga termasuk sebagai penggantai mandi janabah.

Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW berikut ini:

Dari Jabir ra berkata: Kami dalam perjalanan, tiba-tiba salah seorang dari kami tertimpa batu dan pecah kepalanya. Namun (ketika tidur) dia mimpi basah. Lalu dia bertanya kepada temannya, "Apakah kalian membolehkan aku bertayammum?" Teman-temannya menjawab, "Kami tidak menemukan keringanan bagimu untuk bertayammum. Sebab kamu bisa mendapatkan air." Lalu mandilah orang itu dan kemudian mati (akibat mandi). Ketika kami sampai kepada Rasulullah SAW dan menceritakan hal itu, bersabdalah beliau, "Mereka telah membunuhnya, semoga Allah memerangi mereka. Mengapa tidak bertanya bila tidak tahu? Sesungguhnya obat kebodohan itu adalah bertanya. Cukuplah baginya untuk tayammum..." (HR Abu Daud 336, Ad-Daruquthuny 719).

Namun apabila tubuhnya masih mampu untuk mandi dengan air, kecuali hanya bagian yang terlukanya saja, boleh saja tetap mandi dengan meninggalkan bagian yang luka. Biasanya bagian luka itu ditutup dengan perban, yang di dalam istilah fiqih disebut dengan jabiirah.

Dan para ulama sepakat dibolehkan tidak mengguyur perban itu dengan air saat bersuci, baik yang berbentuk wudhu' maupun mandi janabah. Sebagai gantinya, para ulama mengatakan bahwa perban itu cukup diusap saja dengan tangan yang basah dengan air, tidak perlu diguyur atau pun dicelupkan.

Landasan hukumnya adalah apa yang kita terima dari hadits mulia berikut ini,

Dari Ali ra. berkata: Pergelangan tanganku terluka pada saat perang Uhud, maka bendera terlepas dari tanganku. Nabi SAW bersabda, "Letakkanlah bendera itu di tangan kirinya, karena Ali adalah pembawa benderaku di hari kiamat." Aku bertanya, "Apa yang harus aku lakukan dengan perban ini?" Beliau SAW menjawab, "Usapkan saja di atasnya."

Untuk dibolehkan membasuh perban yang menutupi luka, ada persyaratan yang harus dipenuhi sebelumnya. Antara lain:

1. Bila luka itu terkena air maka luka itu membahayakan. Atau dikhawatirkan akan berakibat buruk apabila perban itu dibuka.

2. Bila membasuh anggota tubuh yang sehat masih dimungkinkan dan tidak membahayakan anggota tubuh yang luka, maka caranya dengan berwudhu' biasa, lalu tepat pada bagian yang luka dan diperban, cukup diusap saja. Sedangkan bila anggota tubuh yang sehat dibasuh namun berpengaruh juga kepada yang luka, saat itu tidak perlu berwudhu' melainkan diganti saja dengan tayammum.

3. Al-Hanafiyah dan Al-Malikiyah mengatakan bahwa bila yang luka itu nyaris hampir semua badan, maka bukan dengan diusap melainkan dengan tayammum saja.

4. Dalam shahih yang masyhur, As-Syafi'iyah mensyaratkan bahwa untuk bolehnya mengusap di atas perban adalah bahwa orang yang terluka itu sebelumnya harus sudah berwudhu' terlebih dahulu. Sehingga hukumnya sama dengan mengusap pada sepatu (al-mashu 'alal khuffaini), di mana syaratnya adalah sebelum memakai sepatu harus sudah dalam kondisi berwudhu'.

Dan bila sebelumnya belum berwudhu, perban itu wajib dibuka dan dibasuh dengan air. Namun semua itu hanya bila luka itu tidak terlalu parah dan resikonya tidak terlalu besar. Namun bila resikonya besar dan lukanya berat, maka tetap sah bila diusap saja. Dan untuk itu yang bersangkutan harus mengqadha' shalatnya, lantaran syarat wudhu'nya tidak terpenuhi.

Namun dalam riwayat yang lain, datang pendapat yang berbeda dengan pendapat ini. Al-Imam An-Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa pendapat di atas syadz. Beliau mengatakan tidak ada keharusan untuk berwudhu' dulu sebelum memakai perban.

Di dalam mazhab As-Syafi'i sendiri ada dua macam cara mengusap perban. Pertama, perban itu harus diusap seluruhnya. Kedua, perban itu cukup diusap pada bagian lukanya saja, tidak perlu sepanjang perban.

Wallahu a'lam bishshawab.

Wassalamu 'alaikum wrahmatullahi wabarkatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.

Sumber: Eramuslim.com

Siswa Miskin Makin Tak Tersentuh

Fenomena maraknya berbagai sekolah dengan embel-embel sekolah unggulan, plus, atau SBI sebenarnya telah menciptakan dikotomi pendidikan nasional. Hal ini berarti pendidikan juga menciptakan jurang pendidikan antara anak-anak dari golongan ekonomi kuat dan dari golongan ekonomi lemah (miskin).

"Munculnya sekolah-sekolah internasional mulai dari TK sampai SMA dengan biaya yang begitu mahal, telah menutup akses orang miskin mendapatkan pendidikan, meskipun secara konstitusi setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Ini bertentangan dengan moral Pancasila," kata pakar pendidikan HAR Tilaar, saat dihubungi SP, Sabtu (31/5).

Selain itu, katanya, sekolah-sekolah semacam itu cenderung membangun suatu budaya baru, yakni budaya elit yang kurang peka terhadap realitas sosial di dalam masyarakat.

Tilaar mengusulkan, SBI dan sejenisnya menyediakan 50% bangku yang diperuntukkan bagi anak-anak dari golongan rakyat miskin yang terpilih dan mempunyai potensi inteligensi yang disyaratkan sekolah bersangkutan.

Melunturkan Citra

Pandangan serupa disampaikan pakar pendidikan dari Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, Marcellino. Dia mengatakan, SBI mampu melunturkan citra dan konsep pendidikan nasional. Karena itu, pemerintah perlu mencermati fenomena mulai berkembangnya SBI.

"Pemerintah harus mencermati makin banyaknya sekolah-sekolah yang bertaraf dan berstandar internasional. Jika pemerintah tidak memiliki regulasi yang ketat maka konsep pendidikan nasional seperti yang diamanatkan dalam konstitusi akan pudar," katanya.

Marcellino mempertanyakan standar internasional yang kerap digunakan dalam SBI. "Standar internasional apa yang diterapkan? Apakah standar Amerika, Inggris, Singapura, India, atau apa? Apakah media komunikasinya yang menggunakan bahasa asing sementara kurikulumnya ternyata biasa saja," katanya.

Dikatakan, saat ini banyak sekolah mengklaim sebagai SBI. Namun kenyataannya, kurikulumnya biasa saja atau bahkan, kurikulum internasional, namun pengajarnya tidak mampu menguasai bahasa asing. Artinya, pengertian internasional itu kabur," katanya.

Dia menerangkan, jika pemerintah tidak membuat regulasi yang ketat, maka banyak sekolah nasional yang tergerus oleh SBI.

Padahal, lanjutnya, jika SBI makin marak berarti akan terjadi migrasi besar-besaran pengajar asing yang masuk ke Indonesia. "Kalau sudah begitu, apakah pemerintah sudah memikirkan agenda-agenda terselubung yang juga dibawa para pengajar asing tersebut. Selain itu, lazimnya para pengajar asing itu mengaku lebih berkualitas dibandingkan dengan para guru kita," katanya.

Dia menambahkan, pemerintah mesti memperketat masuknya investasi SBI ke Indonesia. Karena, SBI ini diprediksi akan mampu "mematikan" keberlangsungan hidup sekolah-sekolah nasional. "Era globalisasi memang tidak bisa dicegah. Namun, era itu bisa kita bendung dengan nilai-nilai kebangsaan yang kokoh. Indoktrinasi paling efektif terjadi pada pendidikan anak usia dini. Kalau jenjang TK saja sudah dengan pengajar asing. Apakah ada jaminan, nilai-nilai luhur Pancasila bisa terbangun dengan kurikulum internasional dan apakah pemerintah memberikan jaminan akan memantau perkembangan itu," katanya.

Karena itu, katanya, SBI seharusnya bergabung dengan sekolah nasional. "Alangkah bijaksana jika pemerintah mau lebih dulu memprioritaskan peningkatan mutu dan kualitas sekolah-sekolah nasional. Karena itu, pemerintah harus melakukan kajian secara komprehensif mengenai SBI sebelum telanjur menyuburkannya," katanya.

Sebagai unsur keragaman sistem sosial, dikotomi sebenarnya sudah ada sejak lama dan sah-sah saja dibuat. Masalah menjadi lain saat kebijakan pemerintah di bidang pendidikan cenderung memberi ruang gerak sebagian kecil masyarakat kelas menengah ke atas untuk mengeruk keuntungan sebanyak mungkin, mengabaikan kepentingan serta hak orang- orang miskin yang kian terpinggirkan oleh ketidakberdayaannya.

Keadilan menjadi barang yang harus diperjuangkan oleh sebagian besar masyarakat miskin. Fenomena ini dengan mudah bisa dilihat. Kenyataan kini, sekolah-sekolah bermutu, unggul, favorit, dan kelas "akselerasi" dihuni anak-anak dari keluarga kaya yang mampu berinvestasi secara ekonomis, dan nyaris tidak ada akses bagi anak-anak dari keluarga miskin.

Padahal, rendahnya kemampuan akademik anak-anak miskin, tidak terlepas dari faktor rendahnya kualitas hidup mereka. Kalaupun ada sebagian kecil anak-anak keluarga kurang beruntung yang mampu berkompetisi, mereka mendapatkannya dengan usaha atau kerja keras berlipat ganda dibandingkan usaha yang dikeluarkan anak-anak keluarga golongan mampu.

Di tengah dikotomi pendidikan yang umumnya tidak memberi ruang gerak bagi yang lemah, kebijakan pemerintah yang hanya menggunakan azas kesamaan hak dan kewajiban, belumlah cukup. Dalam realita seperti ini, berbagai kebijakan pendidikan seharusnya selalu berpihak kepada masyarakat tidak berdaya dan terpinggirkan yang menjadi mayoritas penghuni Republik ini.

Bagaimana dengan uang masuk yang di nilai mahal dan berbagai pungutan? Mendiknas mengatakan, adalah sesuatu yang wajar jika SBI mematok tarif mahal. "Fasilitas SBI kan lengkap. Kalau pungutan di SBI, saya biarkan saja," kata Mendiknas sewaktu mengadakan dialog dengan para pimpinan media cetak dan elektronik, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Kebijakan Mendiknas tersebut, tentu saja makin menciptakan jurang bagi siswa dari keluarga miskin. Kalau siswanya pintar, tetapi keluarganya tidak mampu diabaikan, lalu sampai kapan mereka bisa menikmati pendidikan berkualitas? *

Sumber: Suara Pembaruan

12 June, 2008

Boom! Autisme Terus Meningkat

Minggu, 8 Juni 2008 | 17:39 WIB

Oleh : Elok Dyah Messwati dan Evy Rachmawati

PERKEMBANGAN autisme yang terjadi sekarang ini kian mengkhawatirkan. Mulai dari tahun 1990-an, terjadi boom autisme. Anak-anak yang mengalami gangguan autistik makin bertambah dari tahun ke tahun.

Di Amerika Serikat saat ini perbandingan antara anak normal dan autis 1:150, di Inggris 1:100, sementara Indonesia belum punya data tentang itu. Belum pernah ada survei mengenai data anak autis di Indonesia, kata Ketua Yayasan Autisme Indonesia dr Melly Budhiman SpKJ saat diskusi mengenai autisme di harian Kompas, 5 Mei 2008.

Melly Budhiman memaparkan, autisme adalah suatu gangguan neurobiologis yang terjadi pada anak di bawah umur 3 tahun. Gejala yang tampak adalah gangguan dalam bidang perkembangan: perkembangan interaksi dua arah, perkembangan interaksi timbal balik, dan perkembangan perilaku.

Autisme bisa terjadi kepada siapa saja, tidak mengenal etnis, bangsa, keadaan sosial ekonomi, dan keadaan intelektualitas orangtua. Perbandingan antara anak laki-laki dan perempuan yang mengalami gangguan autistik adalah 4:1. Kecerdasan anak-anak autis sangat bervariasi, dari yang sangat cerdas sampai yang sangat kurang cerdas.

”Jadi kalau dulu dikatakan kalau anak autis pasti anak-anak cerdas itu tidak benar, atau anak autis itu kebanyakan retardasi mental itu juga tidak benar,” kata Melly Budhiman.

Diagnosa ditegakkan secara murni secara klinis tanpa dengan alat pemeriksaan atau bantuan apa pun. ”Jadi kalau kita mendiagnosa anak autis murni secara klinis dengan anamnese, dengan tanya jawab itu harus sangat cermat: mulai dari kehamilan, kelahiran, dan masa kecilnya,” kata Melly Budhiman.

Sebelum 3 tahun

Untuk bisa melakukan diagnosa yang tepat, tentu saja dibutuhkan ketajaman dan pengalaman klinis. Harus benar-benar diperhatikan kriteria diagnostik yang sudah disepakati oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). Jadi untuk mendiagnosa autis itu sudah ada kriterianya.

”Apakah ada gangguan dalam bidang komunikasi, interaksi, juga perilaku. Kriterianya sebenarnya sudah jelas,” tegas Melly Budhiman.

Menurut Melly Budhiman, diagnosa itu harus sudah ditegakkan sebelum anak mencapai usia tiga tahun. Sering kali orangtua datang ke dokter dan dokter menyatakan sebaiknya menunggu hingga usia anak sudah tiga tahun, itu artinya sudah terlambat.

Sebelum tiga tahun diagnosa sudah harus ditegakkan. Deteksi dari permulaan gejala sudah bisa dilakukan jauh sebelum umur tiga tahun. Ada anak yang sudah menunjukkan gejala autisme sejak lahir, tetapi ada anak yang sudah berkembang secara normal namun kemudian berhenti berkembang, kehilangan kepandaian yang telah dicapainya dan timbul gejala-gejala autisme.

”Bila terdeteksi adanya gejala autisme pada umur berapa pun, mulailah dengan melakukan interaksi yang intensif dan pantau terus anak tersebut setiap bulan. Misalkan enam bulan, kok, anak ini tidak mau menatap mata, umur tujuh bulan juga harus terus dipantau,” kata Melly Budhiman.

Dalam hal ini semua pemeriksaan adalah untuk mencari kemungkinan pencetus. Jika si ibu waktu hamil mengalami rubela, maka sebaiknya dilakukan city scan MRI, mencarinya ke arah otak apakah ada kelainan. Jika seandainya waktu lahir si anak terlilit tali pusar sehingga kekurangan O2, bisa dilakukan MRI dan kemudian EEG.

”Jika ibu menyatakan kalau setelah divaksinasi, kondisi si anak kemudian makin mundur, kita cari apakah anak ini keracunan merkuri. Darahnya harus diperiksa untuk mencari tahu berapa kadar logam berat, logam merkuri, diperiksa rambutnya, apakah merkurinya sudah lama menumpuk di tubuh dan tidak bisa keluar, misalnya,” papar Melly Budhiman.

Setelah anak terdiagnosa, langkah berikutnya adalah melakukan assessment yang dilakukan oleh satu tim psikolog, speech therapist untuk menentukan kemampuan si anak sebenarnya di bidang apa.

”Misalnya speech-nya terbelakang, tetapi keseimbangannya bagus, bisa lari, bisa lompat. Jadi lebih penting ke speech therapy. Jika perilakunya enggak karuan, maka diberi terapi perilaku,” kata Melly Budhiman.

Terapi okupasi juga bisa diberikan untuk melatih motorik halus. ”Anak-anak ini biasanya tenaganya kuat. Jika memukul orang bisa keras sekali, tetapi kalau disuruh memegang pensil tidak bisa, maka dia perlu terapi okupasi,” kata Melly Budhiman. Yang terpenting penanganan terpadu harus diberikan kepada anak-anak autis ini.

Kecurigaan pada vaksin

Sejauh ini, belum diketahui pasti penyebab autisme. Namun, faktor genetik berperan penting pada tercetusnya gejala. Bila tidak ada kelemahan genetik, kemungkinan gejala-gejala autisme tidak tercetus. Konsep baru mengatakan, gejala autisme timbul akibat racun-racun dari lingkungan yang tidak bisa dibersihkan lantaran anak memiliki kelemahan genetik.

”Faktor pemicu autisme itu banyak, tidak mungkin satu pemicu saja. Selain keracunan logam berat, anak-anak penyandang autisme biasanya juga mengalami alergi, kondisi pencernaannya juga jelek,” kata Melly. Ada kecurigaan, salah satu faktor pencetus autisme adalah logam berat merkuri.

Di Palangkaraya, misalnya, ada pusat terapi autisme yang muridnya berjumlah hampir 200 anak. Padahal, jumlah penduduknya hanya sekitar 250.000 jiwa. Jadi, prevalensi autisme di daerah itu satu per 250 penduduk. Setelah ditelusuri, warga setempat sehari-hari mengonsumsi ikan dari Sungai Kahayan, padahal sungai itu jadi lokasi pertambangan liar emas sekaligus pembuangan merkurinya.

Repotnya, menurut Melly, banyak vaksin yang beredar di pasaran mengandung merkuri. Satu suntikan vaksin dari luar negeri biasanya merkuri yang dikandung 25 mikrogram. Bahkan, ada vaksin yang kandungan merkurinya lebih dari itu.” Keterkaitan vaksin sebagai pencetus autisme masih jadi perdebatan di dunia internasional. Ini tentunya perlu penelitian lebih lanjut,” ujarnya.

Saat ini seorang anak hanya boleh menerima merkuri 0,1 mikrogram per kilogram berat badan. Jadi, anak Indonesia yang rata-rata memiliki bobot lahir 2,5-3 kilogram hanya boleh menerima 0,3 mikrogram. Akan tetapi, kenyataannya, sebagian bayi diimunisasi dengan vaksin yang mengandung merkuri sebanyak 25 mikrogram. ”Sekarang ada vaksin yang bebas merkuri, tapi harganya mahal,” kata Melly.

Terkait dengan isu bahwa vaksin MMR merupakan salah satu faktor pencetus terjadinya autisme pada anak, Menteri Kesehatan Siti Fadilah tidak bersedia berkomentar mengenai masalah itu. ”Ini masih perlu pengkajian lebih mendalam lagi. Kami perlu mengecek apakah memang benar vaksin itu terkait dengan autis,” katanya menambahkan.

Dukungan pemerintah

Sejauh ini, pemerintah dinilai kurang memberi perhatian terhadap masalah autisme yang kian merebak di sejumlah daerah. Pelayanan terapi bagi penyandang autisme masih sangat terbatas dan biayanya relatif mahal sehingga sulit dijangkau para orangtua dari anak penyandang autisme.

Banyak orangtua yang kesulitan membesarkan dan memberikan terapi terbaik bagi anak mereka yang menyandang autisme. Jika tidak dideteksi dan diterapi dengan tepat sejak dini, gangguan perkembangan itu akan membuat anak-anak penyandang autisme itu tidak bisa mandiri, sulit berkomunikasi dan berkarya di lingkungan masyarakat.

Pada kesempatan terpisah, Siti Fadilah menegaskan, pemerintah mendukung layanan kesehatan bagi anak-anak yang menyandang autisme. Salah satunya dengan memberi penyuluhan dan menyediakan pelayanan kesehatan dasar di puskesmas-puskesmas. Selain itu, pemerintah akan mengalokasikan dana untuk penanganan anak-anak berkebutuhan khusus termasuk autisme.

Namun diakui, penanganan kesehatan bagi para penyandang autisma masih belum jadi prioritas pembangunan bidang kesehatan. ”Indonesia masih disibukkan dengan pengendalian penyakit menular. Penanganan autisma masih belum jadi prioritas utama,” kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Depkes Lily S Sulistyowati.

Sejauh ini, pemerintah belum mampu menyediakan pusat-pusat terapi bagi penyandang autisma. Tempat-tempat pelayanan terapi masih dikelola pihak swasta dengan biaya cukup mahal. Padahal, sebagian besar penyandang autisma butuh sejumlah terapi untuk mengatasi gangguan perkembangan, terutama kemampuan komunikasi.

Mengingat meningkatnya angka kasus autisma di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini, Sekretaris Jenderal Depkes Sjafii Ahmad menyatakan, Depkes berencana mendirikan Pusat Inteligensia yang menangani masalah terkait gangguan inteligensia dan perkembangan termasuk autisma. ”Nantinya, pusat inteligensia juga akan didirikan di tiap provinsi,” ujarnya.

Tentunya, janji pemerintah untuk lebih serius menangani masalah autisme ditunggu realisasinya. Bagaimanapun, para penyandang autisme merupakan anak-anak bangsa yang ikut menentukan masa depan Indonesia. Jangan sampai mereka kelak jadi generasi yang hilang.

Sumber: Kompas.com

Dilarang Ibu Menggunakan Jilbab

Pertanyaan:

Assalamu'alikum Wr. Wb.

Saya ingin bertanya.

Bagaimana jikasaya dilarang menggunakan jilbab oleh ibu saya, padahalsaya ingin sekali menggunakannya.

Terimakasih.

Wassalamu'alaikumWr.Wb.

Jawaban:

Assalamu alaikum wr.wb.

Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulillahi Rabbil alamin wash-shalatu wassalamu ala asyrafil Anbiya wal Mursalin wa ba’du:

Pada dasarnya memakai jilbab merupakan kewajiban agama. Dalam hal ini Allah befirman,

“Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, serta kepada wanita kaum mukmin agar mereka mengenakan jilbab. Hal itu akan membuat mereka lebih dikenal sehingga tidak diganggu. Allah Maha pengampun dan Maha Penyayang.” (QS al-Ahzab: 59)

Pada ayat di atas disebutkan bahwa hikmah memakai jilbab adalah agar identitas keislaman seorang wanita lebih dikenal dan mereka tidak disakiti atau diganggu.

Jadi, kewajiban memakai jilbab langsung berasal dari Allah Swt.

Di samping itu, dalam hadits disebutkan bahwa suatu ketika Asma binti Abu Bakar mendatangi Rasulullah saw dengan mengenakan baju tipis. Maka, Rasulullah berpaling darinya seraya berkata, ‘Wahai Asma, jika wanita sudah mengalami haid, ia tidak boleh terlihat kecuali ini dan ini (sambil menunjuk wajah dan telapak tangan).” HR Abu Daud.

Dengan demikian, karena jilbab merupakan kewajiban, maka ia tidak boleh dilepaskan meski diperintahkan oleh ibu atau orang tua. Pasalnya, Rasul saw. bersabda, “Tidak boleh taat dalam hal yang mengandung maksiat kepada Allah. Ketaatan hanya boleh diberikan pada sesuatu yang makruf (baik).” (HR Muslim).

Karena itu, dengan memperhatikan kondisi Anda di atas, kami menyarankan agar Anda memperlihatkan dalil wajibanya berjilbab berikut argumen dan hikmahnya kepada ibu Anda. Di samping itu, perlu pula dikatakan bahwa orang yang berjilbab tidaklah kampungan. Sekarang jilbab sudah menjadi trend yang dipakai oleh banyak tokoh dan pejabat. Misalnya isteri wapres sekarang.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Wassalamu alaikum wr.wb.

Sumber: Syariah Online

10 June, 2008

FPI dan “berita” – mana yang benar?

Assalamu’alaikum wr.wb.,

Setelah beberapa kali baca komentar tentang FPI dan kejadian Monas di koran, situs berita, milis dan juga email dari teman, dan melihat bahwa hampir semua berita itu menyudutkan FPI, saya jadi ingat tentang waktu saya pernah bertemu dengan Habib Rizieq beberapa tahun yang lalu. Saat itu, dia berceramah di sebuah dialog antar agama (dan saya hadir).

Saya ingat Pak Habib ceritakan bahwa anak buahnya diundang warga di Jakarta Utara yang sangat tidak suka adanya kasino illegal di lingkungan mereka. (Ada perjudian, pelacur, narkoba, dst. di satu lokasi itu). Warga sudah lapor ke polisi berkali2 tetapi polisi tidak pernah ambil tindakan. (Katanya ada jenderal Polisi yang melindungi kasino itu). FPI datang dan melakukan demo serta orasi bahwa kasino ini ditolak oleh warga setempat dan harus bubar. Media massa juga diundang dan banyak yang hadir.

Tiba-tiba di tengah orasi (kata Pak Habib), FPI diserang oleh preman yang menjaga kasino, berjumlah ratusan orang (penjaga preman, serta pasukannya yang baru dihadirkan hari itu). Di tengah penjaga itu ada yang punya pistol dan golok, sedangkan orang FPI punya tongkat bambu dan banyak juga yang tidak “bersenjata” alias pakai tangan kosong. (Saya lupa kalau dia katakan ada orang FPI yang bawa golok atau tidak).

Terjadi keributan besar karena FPI, daripada melarikan diri, melawan para preman. Semuanya direkam oleh wartawan.

Setelah itu, menjadi berita heboh: “FPI Menyerang Warga Tak Bersalah Di Jakarta Utara.”

Liputan yang masuk tivi juga menunjukkan FPI “menyerang” duluan. Kata pak Habib, dia langsung telfon wartawan yang dia kenal secara pribadi, yang dia lihat di situ merekam semua. Dia tanya kenapa berita menjadi “begini”.

Kata Pak Habib, semua wartawan yang ditelfon satu per satu itu mohon maaf, dan mengaku semua editing dikontrol oleh redaksi mereka yang tidak mau tayangkan berita seperti yang berikut ini:

“FPI datang atas permintaan warga untuk menolak kehadiran kasino ilegal yang dilindungi oknum polisi, dan setelah diserang, FPI membela diri terhadap preman yang bawa pistol dan golok.”

Kata wartawan itu, “FPI DISERANG oleh preman yang menjaga kasino ilegal” bukanlah berita, tetapi “FPI menyerang warga tak bersalah” adalah berita yang sangat bagus. Dari pandangan mereka, “berita” yang paling heboh adalah yang terbaik.

Jadi, berita yang masuk tivi dan koran hanya: “FPI Menyerang Warga Tak Bersalah Di Jakarta Utara.” Tayangan di tivi sudah diedit sehingga FPI “menyerang” menjadi nampak terus, tetapi anggota FPI yang diserang (kena luka tembak dan bacokan golok), tidak nampak sama sekali.

Saya tidak tahu benar-salah ada di mana, tetapi pada saat saya mendengar Habib Rizieq bercerita begitu, saya tidak mendapat kesan bahwa dia adalah tukang bohong yang asal membenarkan FPI.

Kemudian, dia bercerita tentang kejadian yang kedua di mana dia ketemu dengan salah seorang Kapolda (saya lupa apa di Jakarta Utara atau tidak) dan ceritakan tentang klub penari bugil dan tempat pelacuran yang ada di wilayah Kapolda tersebut.

Dengan nada sindir, di polisi balik tanya apakah Pak Habib melihat dengan mata sendiri? Kalau tidak, bisa dikatakan “fitnah” saja, karena klub tersebut tidak ada. Mana buktinya?

Karena dapat tanggapan seperti itu, Pak Habib ambil keputusan untuk kirim anak buah ke klub itu untuk kumpulkan “bukti”. (Mereka tahu ada klub penari bugil karena ada laporan dari warga juga). Setelah dilatih beberapa minggu supaya keimanannya kuat, beberapa anak buah dikirim ke klub dengan kamera tersembunyi di dalam tas. Mereka masuk, merekam sebanyak2nya, dan setelah keluar membuat catatan dari apa yang baru saja disaksikan.

Semuanya, berupa catatan pribadi, harga masuk, jam operasi, lokasi, jumlah pengunjung, “fasilitas” dan “pelayanan” yang ada di dalam, harganya, jumlah penjaga, serta foto dan rekaman dijadikan satu arsip.

Kata Pak Habib, dia mengantarkan dan serahkan kepada Pak Kapolda sendiri.

Beberapa hari kemudian, ada hasil: Pak Habib ditangkap dan ditahan polisi.

(Saat Pak Habib cerita begitu, semua hadirin ketawa keras karena begitu kaget, termasuk semua orang non-Muslim!)

Benar-salah saya tidak tahu. Tetapi setelah bertemu langsung dengan Habib Rizieq dan melihat cara halus yang dia gunakan untuk menjawab semua pertanyaan dari orang non-Muslim, saya mendapat pandangan yang 100% berbeda tentang dirinya dan kelompoknya. (Setelah acara selesai, saya maju dan ngobrol beberapa saat dengan Pak Habib).

Sekali lagi, saya ingin tegaskan bahwa saya tidak setuju dengan penyerangan fisik yang dilakukan satu kelompok terhadap satu kelompok lain. Tetapi dari pengalaman yang dijelaskan di atas, saya siap percaya ada hal-hal yang tidak nampak di belakang berita yang nampak di tivi dan koran sekarang.

Saya juga bisa percaya ada unsur “sengaja” atau “rekayasa” di dalam peristiwa Monas dan peristiwa-peristiwa lain yang terjadi di negara ini. Seharusnya kita semua lebih cerdas dalam menganalisa berita dan tidak menerima secara mentah apa saja yang masuk tivi. Kalau sesuatu “masuk tivi” tidak automatis benar.

Demikian saja yang saya pahami. Semoga bermanfaat sebagai renungan.

Wassalamu’alaikum wr.wb.,

Gene Netto

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...