Search This Blog

Labels

alam (8) amal (100) anak (299) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (8) dakwah (87) dhuafa (18) for fun (12) Gene (222) guru (61) hadiths (9) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (52) indonesia (570) islam (557) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (357) kesehatan (97) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (40) muallaf (52) my books (2) orang tua (8) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (503) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (11) pesantren (34) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (60) puasa (38) renungan (179) Sejarah (5) sekolah (79) shalat (9) sosial (321) tanya-jawab (15) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

27 June, 2008

Negara Bagian Malaysia Larang Wanita Pakai Lipstik


Rabu, 25 Juni 2008

Negara bagian Malaysia melarang wanita memakai lipstik tebal dan sepatu hak tinggi. Larangan ini diharapkan mencegah "kejahatan" seks

Hidayatullah.com—Otoritas Kota Baru, telah mengeluarkan kebijakan larangan terhadap wanita yang menggunakan lipstik tebal dan meminta wanita tak menggunakan sepatu berhak tinggi. Selain itu, pemerintah melarang kaum hawa untuk tidak menggunakan jilbab transparan.

Kantor Berita Bernama, mengatakan, arahan itu dikeluarkan Dewan Kotapraja di Kota Baru. Kebijakan berupa arahan ini diarahkan terhadap wanita-wanita Muslim yang bekerja di dalam rumah makan dan kantor-kantor bisnis di dalam kota tersebut. Menurut pemerintah, kebijakan ini diharapkan untuk melindungi martabat kaum wanita dan mencegak pemerkosaan.

"Menyebutkan bahwa wanita Muslim dilarang untuk memakai dandanan tebal, seperti gincu tebal dan sepatu berhak tinggi yang mengeluarkan bunyi keras," kata kantor berita itu.

"Bagi mereka yang mendesak memakai sepatu-sepatu berhak tinggi, mereka dapat melakukannya tetapi dengan tumit terbuat dari karet."

Juru Bicara Dewan Kota Azman Mohamad Daham mengatakan, anjuran itu dikeluarkan untuk menjaga martabat dan moral wanita. Untuk menyosialisasikan seruan tersebut, pemerintah membagikan selebaran. ''Selebihnya, terserah mereka,'' kata Azman.

Menurut Bernama, pemerintah kota tersebut juga menerapkan larangan berdandan dan mengenakan sepatu hak tinggi yang berbunyi saat dipakai. Tapi, Azman membantah berita tersebut.

Dia menegaskan, satu-satunya perintah legal yang dibuat pemerintah adalah berjilbab. ''Perintah itu sudah dibuat sepuluh tahun lalu," katanya.

Yang melanggar aturan itu bisa dikenai denda hingga MYR 500 (sekitar Rp 1,4 juta). Tiap bulan, rata-rata ada 20 wanita yang didenda karena melanggar aturan tersebut. ''Tapi, aturan ini hanya diberlakukan bagi muslimah," tegas Azman.

Malaysia, suatu masyarakat yang terdiri dari banyak suku dan etnis. Negara tetangga Indonesia ini dikenal menganut faham sunni madhab Syafi'i. Malaysia menganggap dirinya suatu negeri Muslim yang moderat. Muslim mencapai sekitar 60 persen dari populasi.

Kota Baru adalah ibukota dari Negeri Kelantan, yang dikuasai oposisi partai Islam, PAS. [bnm/cha/]

Sumber: Hidayatullah.com

Assalamu’alaikum wr.wb.,

Bukannya ini berlebihan sekali dalam mengatur kehidupan pribadi orang lain? Jilbab diatur, sepatu diatur, lipstik diatur.

Apa lagi yang mau diatur oleh pemerintah di masa depan?

Apakah tidak ada masalah yang lebih utama yang bisa mendapat perhatian dari pejabat dan PNS di Malaysia?

Apakah ini contoh dari hal-hal yang terbaik yang bisa dikerjakan oleh orang Muslim di dunia ini?

Alangkah baiknya bila pemerintah mengajarkan masyarakat untuk lebih memperhatikan ajaran agamanya karena “mengajar” lebih baik dan bijaksana daripada “memaksa” lewat undang-undang.

Semua guru dan orang tua mungkin sudah tahu bahwa sesuatu yang kita ajarkan keapada orang lain punya dampak jangka panjang dan akan dituruti lebih lama daripada sesuatu yang dipaksakan saja.

Dan larangan ini dibuat, katanya, untuk mecegah kejahatan seks!

Apakah pemerkosaan hanya terjadi pada wanita yang memakai lipstik tebal? Berarti di negara di mana tidak ada lipstick, seharusnya tidak ada pemerkosaan, misalnya di daerah miskin di Afrika seperti Darfur. Betul? Apakah benar begitu?

(Terakhir yang saya baca, tingkat pemerkosaan sangat tinggi di Darfur karena merupakan zona konflik, tetapi kayanya wanita yang diperkosa tidak memakai lipstick tebal. Kok masih bisa diperkosa?)

Saya tidak bayangkan kalau Indonesia menjadi seperti ini di masa depan.

Orang masih mati kelaparan, masih ada yang jual dvd porno di setiap pasar, masih ada pejabat yang selingkuh, jutaan orang pengangguran, anak yatim putus sekolah, tetapi pemerintah sibuk mengatur lipstik supaya masyarakat menjadi lebih islamiah (dalam pandangan pejabat).

Semoga pemerintahan seperti itu tidak terwujud di sini.

Wassalamu’alaikum wr.wb.,

Gene

12 comments:

  1. Asslamualaikum warohmatullahiwabarokatuh.

    membaca tulisan Gene Netto, aku merasa aneh.
    Bukankah berita itu sudah dibantah oleh Azman Mohamad Daham, juru bicara dewan kota?. kalaupun berita itu benar, toh yang dilarang hanyalah muslimah yang bekerja di rumah makan dan di kantor-kantor bisnis. Dimana di tempat-tempat tersebut akan banyak sekali laki-laki yang akan ditemui oleh muslimah yang bekerja ditempat tersebut. Dan aku yakin Gene Netto udah paham, bahwa wanita boleh berdandan hanya untuk suaminya. Jadi so what gitu loh kalo ada aturan kayak gitu.

    Maaf kalo tidak sependapat.

    ReplyDelete
  2. Assalamu’alaikum wr.wb.,

    Coba baca lagi Tin.

    Kantor Berita Bernama, mengatakan …Menurut pemerintah, kebijakan ini diharapkan untuk melindungi martabat kaum wanita dan mencegak pemerkosaan.
    Juru Bicara Dewan Kota Azman Mohamad Daham MENGATAKAN, ANJURAN ITU DIKELUARKAN Untuk menjaga martabat dan moral wanita.
    Menurut Bernama, pemerintah kota tersebut JUGA menerapkan larangan berdandan dan mengenakan sepatu hak tinggi yang berbunyi saat dipakai. Tapi, Azman MEMBANTAH BERITA TERSEBUT.

    Berarti larangan dalam berita PERTAMA tetap, dan berita yang kedua dibantah oleh juru bicara.
    Jadi, menurut Tin, boleh-boleh saja kalau lipstik dilarang?
    Ada banyak sekali yang bisa saya jelaskan di sini, tetapi akan makan banyak waktu, jadi tidak usah.
    Singkat saja.
    1. Apakah tepat bila pakaian dan lipstik adalah urusan pemerintah? Misalnya, ada seorang Menteri Agama baru (mantan anggota DPR) yang keluarkan larangan terhadap lipstik perempuan untuk mencegah perzinaan dan pemerkosaan. Selanjutnya dibentuk “laskar lipstik” yang datang ke semua mal untuk memukul wanita yang memakai lipstik (tapi banyak anggota DPR ternyata lagi di hotel dengan pacarnya, termasuk Menteri Agama sendiri). Apakah Islam kita menjadi lebih baik dan benar kalau Indonesia seperti itu?
    Ada anak yatim yang putus sekolah dan mati kelaparan, tetapi pejabat sibuk mengurus lipstik? Begitu? Apakah kira-kira Nabi Muhammad SAW akan bertindak seperti itu? Sibuk mengurus lipstik pada saat warga Medina sedang mati kelaparan dan bunuh diri karena tidak tahan hidup dalam kemiskinan, jutaan orang pengangguran, banyak orang miskin siap murtad kalau dikasih beras oleh orang Kristen, hutan dihabiskan oleh pejabat, pengusaha dan tentara, pencemaran lingkungan berlangsung terus, tetapi Nabi SAW sibuk mengurus lipstik? Bisa percaya? Mana dari semua persoalan tersebut yang lebih utama?

    2. Apakah Tin pernah pelajari “pemerkosaan”, termasuk sebab-sebab kenapa terjadi, oleh siapa, di mana, pada waktu apa, terhadap perempuan seperti apa, dan seterusnya? Kalau pernah, anda seharusnya sudah paham bahwa lipstik tidak punya hubungan dengan pemerkosaan, dan selanjutnya, riset membuktikan bahwa mayoritas kasus pemerkosaan yang pernah diteliti tidak punya hubungan utama dengan seks (nafsu seks). Penyebabnya lain.

    3. Kalau tidak terbiasa berfikir tentang jangka panjang dan pengaruh pemerintah terhadap rakyat, wajar kalau merasa aneh. Coba belajar lebih banyak. Coba baca buku 1984 oleh George Orwell dan lihat apa yang mungkin terjadi kalau pemerintah merasa berhak mengatur segala sesuatu di dalam kehidupan masyarakat. Pemerintah seharusnya buat melayani kebutuhan rakyat, bukan untuk menindas rakyat. Selalu bertanya pada diri sendiri: “Kalau mereka boleh begitu, yang berikutnya apa?” Wanita dilarang keluar dari rumah? Dilarang kerja? Dilarang belanja kecuali ditemani suami? Dilarang sekolah dan kuliah karena dilarang keluar dari rumah? Dan semua larangan tersebut dilakukan untuk “mencegah perzinaan dan pemerkosaan”. Tahap pertama, melarang yang gampang: lipstik. Kalau diterima masyarakat tanpa protes, larang yang lain lagi deh. Lalu larang lagi, larang lagi, larang lagi, dan buntutnya, wanita dilarang keluar dari rumah kecuali ditemani oleh suami.
    Mau tinggal di negara seperti itu?
    Apakah anda pernah baca berita dari Arab Saudi tentang anak perempuan yang DIPAKSAKAN masuk kembali asrama mereka yang sedang kebakaran di tengah malam? Kok dipaksakan masuk kembali? Alasannya, karena mereka lari keluar dari gedung tanpa pakai cadar (baju hitam yang menutupi seluruh tubuh) karena terlalu takut pada apinya. Laskar agama datang, memukuli mereka, paksakan mereka masuk kembali ke gedung yang sedang kebakaran, dan gembok pintunya, sampai akhirnya polisi datang dan buka pintu lagi. Mau tahu berapa Muslimah yang mati?
    Mau Malayisia dan Indonesia menjadi seperti itu juga? Silahkan setuju dengan larangan lipstik. Tunggu larangan berikut.

    Wassalamu’alaikum wr.wb.,
    Gene

    ReplyDelete
  3. Assalamu'alaikum wr wb

    Waah ramai juga disini...
    Urusan larang melarang hal pribadi sepertinya bkn bagian dari Malaysia,Arab atau Indonesia saja,saya pernah mendengar di berita negara Eropa,Inggris kalau tidak salah bahkan parleman nya melarang anggota parlemen yang wanita untuk tidak memakai rok mini yang minim hehehe,pedahal apa hubungan nya rok mini dengan kinerja??

    Sebagai seorang Muslim,secara pribadi saya setuju saja kalau kalau ada larangan yang berdasar pada aturan Allah dan Rosul,tapi bukan pada hal teknis dan pribadi yang diatur pemerintah.
    Misal nya saja kalau suatu saat muslimah tidak boleh pakai baju berwarna hijau atau tidak boleh pakai sepatu berwarna krem,waah ribet deh.

    Tapi tekhnis yang ribet dan kadang tdk masuk akal itu jangan juga dijadikan alasan untuk menolak undang2 pornografi yang sekarang tidak jelas rimbanya karena sulitnya mengatur tekhnis.

    Mungkin yang bisa kita lakukan sekarang sekedar memberi teguran,arahan,nasehat pada orang2 yang melanggar perintah Allah,selebihnya serahkan pada hati nurani dan pemahaman masing2.

    Wassalam
    tara

    ReplyDelete
  4. Alhamdulilah saya bekerja di Kuala Lumpur bukan di Kelantan hehehe. Di Malaysia sendiri timbul pro dan kontra dari masyarakat dengan adanya peraturan tersebut, lebih banyak yang tidak setuju daripada yang mendukung. Saya baca beberapa komentar di surat kabar, kaum lelaki banyak juga yang tidak setuju. Peraturan tersebut juga dianggap melecehkan kaum lelaki seolah-olah kaum lelaki di sini sudah rendah sekali moralnya, hanya karena melihat wanita muslimah berlipstik dan memakai sepatu hak tinggi akan membangkitkan nafsu birahi.

    Di Malaysia Partai Islam se-Malaysia (PAS) seringkali membuat aturan yang sering menyudutkan kaum perempuan karena cara berpakaian yang tidak Islami.

    Di Arab saudi, perempuan muslim memakai burqa, tapi banyak kita dengar bahwa TKW khususnya dari Indonesia mengalami kasus pemerkosaan. Bukannya kalau pakai burqa wajah dan bagian tubuh lainnya tidak kelihatan.

    Sebagai Muslimah saya sendiri tidak senang cara berpakaian, berdandan, bersepatu harus diatur oleh pemerintah. Walaupun berjilbab saya tetap pakai lipstik , pake sepatu hak tinggi dan pakai Jeans. Yang saya tahu kaum wanita diwajibkan untuk menutup seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Memakai kerudung yang menutupi dada, tidak memakai pakaian yang ketat dan transparan, saya sangat setuju.

    Wassalam

    ReplyDelete
  5. Maaf, ada kesalahan ketik dari saya di atas. Saya bicarakan baju hitam panjang yang dipakai wanita di Saudi. Namanya abaya, bukan cadar (buat muka saja). Tulisan yang benar mesti: "tanpa pakai abaya(baju hitam yang menutupi seluruh tubuh".

    ReplyDelete
  6. Assalamu'alakum warahmatullah

    komentar ya pak Gene...

    "Alangkah baiknya bila pemerintah mengajarkan masyarakat untuk lebih memperhatikan ajaran agamanya karena “mengajar” lebih baik dan bijaksana daripada “memaksa” lewat undang-undang." dan pernyataan mba Nit (ko jadi Tin ya.. tolong liat lagi namanya pak Gene…) “bahwa wanita boleh berdandan hanya untuk suaminya” saya sangat setuju dengan kedua pernyataan itu.

    Memang seharusnya pemerintah tidak memaksakan hal-hal yang sedetail itu apalagi dikhususkan untuk muslimin (wanita muslim). Apa yang akan terjadi seandainya wanita muslim itu sangat tertekan dengan aturan tersebut (atau aturan islam lain yang dipaksakan) dan dia memilih untuk “tidak menjadi orang yang terkena aturan itu" na'udzubillah minzalik.

    Tapi tunggu dulu, ini bukan berarti saya tidak setuju dengan pelarangan itu dan bukan berarti juga saya otomatis setuju, tidak!. so… Allah a'lam, saya hanya ingin menyatakan kalau sebaiknya kita sebagai rakyat harus tunduk dan patuh terhadap pemerintah apapun itu walaupun pemerintahan itu dzalim, SEPANJANG dia tidak menyuruh kita bermaksiat pada Allah. Apalagi di Malaysia yang pemerintahannya itu pemerintahan islam, yaaa udah.., ikuti aja… tapi SEBAIKNYA... janganlaaaah pemerintah tuh sampai mengatur-ngatur sedetail-detailnya seperti itu....menyulitkan sekali!.. Suruh saja mereka mempelajari agamanya dengan pemahaman yang benar, insya Allah mereka akan melakukannya tanpa terpaksa kok, dan untuk pemerintah… urusilah yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat insya Allah akan lebih terasa manfaatnya dan rakyat juga bisa tenang mempelajari dan mengamalkan agamanya. Hmmm aman dan tenteram kali ya hidup ini….

    Saya jadi ingat satu hadis tentang huru-hara hari kiamat yang berkaitan dengan pemerintah (saya ambil dari buku Huru-Hara Hari Kiamat karangan Ibnu Katsir penerbit Pustaka Al-kautsat halaman 73-74, barangkali ada yang mau nge-cek). Disana diceritakan tentang sifat baik dan indahnya orang romawi. Ini dia haditsnya:
    Muslim meriwayatkan: Al-Mustaurid Al-Quraisyi berkata di hadapan ‘Amr bin ‘Ash, pernah saya mendengar Rasulullah Shallallah ‘Alayhi Wasallam bersabda, “kiamat takkan terjadi di kala orang-orang Romawi merupakan bangsa yang terbanyak.”
    ‘Amr kepada Al-Mustaurid berkata, “Berhati-hatilah tentang apa yang akan kamu katakan itu!”
    Al-Mustaurid menjawab, “Aku hanya mengatakan apa yang pernah aku dengar dari Rasulullah Shallallah ‘Alayhi Wasallam.”
    ‘Amr berkata, “Sungguh, jika apa yang kamu katakan itu benar, maka memang pada bangsa Romawi itu benar-benar memiliki empat sifat bangsa yang paling bijak ketika terjadi huru-hara, bangsa yang paling cepat sadar setelah ditimpa musibah, bangsa yang paling cepat menyerang kembali dalam peperangan setelah lari, dan bangsa yang paling baik perlakuannya terhadap orang miskin, anak yatim dan orang yang lemah. Adapun sifat baik dan indah yang kelima ialah, mereka adalah bangsa yang paling tahan terhadap kedzaliman raja-raja.”

    Udah, itu aja komentarnya pak Gene. Terima kasih.

    ReplyDelete
  7. Waalaikumsalam warohmatullahiwabarokatuh.

    Aku masih boleh kasih komentar kan Pak Guru?

    1. Makasih atas saran agar terbiasa berpikir jangka panjang. ( ngajar cara berpikir panjang ga Pak? aku mau kursus deh)

    2. Dari jawaban Gene, sepertinya aku menangkap bahwa pemerintah seharusnya memprioritaskan urusan yg jauh lebih penting dari hal pelarangan pemakain lipstik tebal and sepatu berhak tinggi.
    Kalo ini benar aku setuju.

    tapi ada satu hal yang perlu pemikiran/penalaran panjang, yaitu tentang pemakain lipstik tebal dan sepatu berhak tinggi. ini sekaligus mengomentari pendapat Wati.

    Penalarannya adalah:
    Islam melarang para muslimah dewasa untuk ber "tabaruj" (memamerkan kecantikannya) hal ini bisa dilakukan dengan cara tidak berdandan yang berlebihan. Kalo pake lipstik yg tipis saja kalo belom percaya diri untuk tidak memakai lipstik, dan di Malaysia yg dilarang adalah memakai lipstik tebal, bukan dilarang sama sekali memakai lipstik.
    Dan banyak ulama besar di Timur Tengah menganjurkan agar memakai niqap (cadar) sebagai implementasi tidak bertabaruj.

    Mengenai pelarangan sepatu berhak tinggi, penalarannya adalah:
    Bila wanita memakai sepatu berhak tinggi, maka pada saat mereka berjalan maka langkah kaki mereka akan menimbulkan suara (tak tok tak tok) tergantung jenis highheel yg dipakai dan biasanya kalo wanita memakai sepatu yang berhak tinggi maka pada saat berjalan maka MAAF, pinggul wanita akan bergoyang goyang. Suara detak sepatu berhak tinggi akan mengundang orang (terutama laki2) untuk menoleh or mencari asal suara, trus kalo mereka udah liat asal suara dan ga sengaja melihat goyang pinggul wanita, biasanya laki laki tak akan melepaska momen indah tersebut. inilah sebenarnya hakekat pelarangan tersebut, karena tidak semua laki2 kuat imannya.
    Tapi kalo pangkal ketidak setujuan adalah karena pemerintah kok mengatur hal yg sangat detail ya..itu sudah menjadi pendapat masing2.

    3. Kalo aku boleh jujur, aku sangat menikmati artikel tentang dunia pendidikan dan dunia anak yg kemudian dikomentari ama Gene.

    Kalo Gene udah nulis tentang pendidikan, aku seolah olah membaca novel yang jalan ceritanya mengalir seperti air yang tanpa riak, enak sekali membacanya.
    Aku jadi ingat waktu di kelas upper intermediate, pak Gene begitu menguasai materi kursus, sehingga muridnya pada
    senang kalo di ajar ama pak gene.

    Tapi saat aku baca komentar tentang artikel lain, aku tidak mendapatkan sesuatu nilai seperti saat gene berkomentar tentang pendidikan.

    4. gitu aja ya...jangan marah, berpendapat boleh dung. Minta maaf kalo tidak berkenan kepada semua pihak.

    Assalamualaikum warohmatullahiwabarokatuh.

    ReplyDelete
  8. Assalamu’alaikum wr.wb.,

    Dari komentar Tin:
    **3. Kalo aku boleh jujur, aku sangat menikmati artikel tentang dunia pendidikan dan dunia anak yg kemudian dikomentari ama Gene.
    Tapi saat aku baca komentar tentang artikel lain, aku tidak mendapatkan sesuatu nilai seperti saat gene berkomentar tentang pendidikan.**

    Jadi, karena Tin menyukai komentar tentang pendidikan, aku boleh teruskan. Tetapi kalau Tin tidak suka komentar saya tentang hal lain, seperti urusan agama, sebaiknya saya berhenti. Begitu?
    Saya punya saran lain: lebih baik Tin yang berhenti membaca blog saya dan berhenti memberikan komentar. Kalau begitu, Tin pasti tenang dan tidak merasa “aneh” lagi.

    **Islam melarang para muslimah dewasa untuk ber "tabaruj" (memamerkan kecantikannya)…
    Dan banyak ulama besar di Timur Tengah menganjurkan…**

    Menganjurkan berbeda dengan membuat hukum negara. Kalau Kyai saya menganjurkan agar anak perempuan saya tidak keluar dari rumah setelah maghrib, itu sangat berbeda dengan hukum negara yang melarang semua perempuan menginjak jalan setelah maghrib dan memberi sangsi hukum buat yang melanggar.
    Anjuran dan hukum negara berbeda.
    Kalau Islam “melarang” perempuan menampakkan kecantikan pada orang lain, tolong dijelaskan hukumannya apa bagi wanita yang tidak nurut. Tolong menunjukkan hadits di mana Nabi SAW memberi hukuman kepada seorang wanita yang tidak nurut. Apakah dia dipenjarakan oleh Nabi SAW? Atau dicambuk oleh Nabi SAW? Atau kena denda sekian dirham? Atau apakah Nabi SAW sekedar memberi petunjuk, dan sesudahnya, tidak ada hukuman yang diberikan kepada wanita yang tidak nurut? Mana yang benar?
    Kalau Nabi Muhammad SAW sendiri tidak memberikan “hukuman”, kenapa harus dibuat hukum negara yang sangat jauh melebihi perbuatan Nabi SAW?
    Apakah orang yang paling keras dan paling banyak teriak “haram” setiap hari pasti orang yang paling islamiah dan paling benar?

    **Bila wanita memakai sepatu berhak tinggi, maka pada saat mereka berjalan maka langkah kaki mereka akan menimbulkan suara (tak tok tak tok)…
    Suara detak sepatu berhak tinggi akan mengundang orang (terutama laki2) untuk menoleh or mencari asal suara…**

    Jadi suaru sepatunya yang membuka pintu untuk maksiat? Saya punya usul lebih bagus lagi: biking UU baru bahwa semua perempuan dilarang keras bersuaru atau berbicara di tempat umum. Lebih baik begitu kan? Lebih keras = lebih islamiah. Perempuan dilarang bicara dengan teman di tempat umum, harus diam, tidak boleh kerja kalau di dalam pekerjaan tersebut harus bersuara atau berbicara dengan orang lain. Lebih islamiah, pasti. Kalau kamu pria mendengar “suara pereumpuan” maka itu buka pintu untuk maksiat. Jadi untuk melindungi masyarakat, perempuan dilarang bicara di tempat umum. Hanya boleh bicara dengan saudara atau suami di rumah. Bagus, ya, kalau ada UU baru seperti itu. Jadi mulai besok, supaya masyarakat menjadi lebih isalmiah, Tin jangan memakai sepatu berhak tinggi dan jangan bicara lagi sepanjang hari, kecuali di rumah. Mau kan? Lebih islamiah pasti. Kalau Tin masuk kantor dan “bicara” dengan seorang pria, mungkin dia bisa “menghayal” karena mendendar suaru Tin yang indah dan itu akan membuka pintu maksiat. Lebih baik diam terus ya? Coba kamu kerjakan minggu depan.

    **Tapi kalo pangkal ketidak setujuan adalah karena pemerintah kok mengatur hal yg sangat detail ya..itu sudah menjadi pendapat masing2.**

    Kok Tin tidak punya komentar yang mendukung berita kematian belasan perempuan di Saudi yang dipaksakan masuk kembali gedung yang sedang kebakaran karena mereka tidak memakai abaya? Tin setuju kan? Lebih baik mereka mati daripada rambut mereka kelihatan oleh para lelaki yang ada di jalan (padahal itu terjadi di tengah malam). Itu lebih keras = lebih islamiah. Melebihi perbuatan Nabi SAW= lebih islamiah.

    Bagaimana dengan berita dari Afghanistan di mana Taliban membuat UU juga: wanita dilarang kerja. Dan bagi wanita yang melanggar UU itu, dihukum mati. Benar kan? Lebih keras = lebih islamiah. Menindas kaum wanita = lebih isalmiah.
    Saya hampir menangis waktu membaca pengakuan dari wanita Afghanistan yang kabur ke luar negeri. Dia dan teman2 satu desa adalah janda. Kalau tidak kerja, anak mereka tidak bisa makan. Mereka masak dan menjual roti di desa saja. Karena ketahuan oleh Taliban, salah satu wanita ditangkap dan dibakar hidup-hidup di dalam tempat masauk roti milik dia sendiri. (Tempat masak roti itu besar, diluar rumah. Dia didorong ke dalam bagian bawahnya yang biasanya diisi kayu bakar, dan kemudian dibakar hidup-hidup. Semua perempuan yang lain diberi peringatan saja bahwa dalam Islam wanita dilarang kerja dan kalau masih ada yang berani, Taliban akan kembali dan menghukum mati wanita yang lain.)
    Benar kan? Lebih keras dari Nabi SAW = lebih islamiah. Menindas kaum wanita = lebih islamiah. Ini yang diinginkan Tin kan? Diawali dengan berbagai macam larangan terhadap pakaian dan lipstik. Bunutunya, hukum mati buat wanita yang kerja.
    Atau apakan Tin mau mengatakan “Ahh, itu pasti tidak bisa terjadi di sini. Melarang lipstik bagus, dan tidak bisa berkembang sampai hukuman mati buat wanita yang kerja!”
    Yakin? Tidak bisa terjadi di sini? Siapa yang akan melawan kalau mulai terjadi? Orang Islam seperti Tin? Tin sudah memberikan wewenang kepada pihak yang berkuasa untuk melarang perbuatan apa saja yang mereka inginkan, terutama kalau wanita yang menjadi sasaran hukum.
    Bertanya terus pada diri sendiri: kalau hari ini mereka (pemerintah) boleh begitu, besoknya apa?

    Mungkin Tin bisa senang kalau pindah ke Saudi Arabia. Di situ, Tin dilarang kerja oleh suami, dilarang kuliah, dilarang memilih jodoh sendiri (diatur bapak), dilarang mengendarai mobil, dilarang pergi ke luar dari rumah tanpa ditemani saudara laki-laki, dilarang bersuara dalam pilkada (karena pendapat wanita tidak penting, dan laki-laki saja yang boleh memimpin), dilarang diperiksa oleh dokter laki-laki, dilarang melahirkan dengan dibantu dokter laki-laki jadi kalau dokter perempuan tidak ada berarti melahirkan sendiri hanya dengan bantuan bidan, dan kalau terjadi komplikasi dan perlu operasi, mati saja deh daripada dilihat atau disentuh dokter laki-laki, dan banyak hal yang lain.
    Dan harus dipahami bahwa tidak ada banyak dokter perempuan karena banyak perempuan dilarang kuliah oleh bapaknya (kalau mau kelaur dari rumah harus ditemani saudara laki-laki). Jadi kebanyakan dokter adalah laki-laki, yang berarti pelayanan medis buat perempuan sangat kurang. Bagus kan? Lebih islamiah pasti.
    Ternyata, tingkat pemerkosan sangat tinggi di Saudi, tingkat pelacuran dan perzinaan tinggi, tetapi wanita tidak punya hak untuk berbuat apa-apa. Jadi, semua larangan terhadap kaum perempuan tidak membawa hasil dan hanya merupakan penindasan terhadap mereka semua.
    Lebih keras = lebih islamiah?
    Maaf, saya tidak pernah akan setuju.

    Dan hati-hati kalau Tin mau pindah ke Tangerang ya. Di situ, kalau perempuan menginjak jalan setelah jam 9 malam, sudah melanggar hukum dan boleh ditangkap polisi. Sudah tahu kasus guru SD yang sedang hamil yang ditangkap polisi dan ditahan 3 hari dengan tuduhan pelacuran? Itu bisa Tin nanti yang kena. Tapi itu lebih islamiah jadi Tin pasti senang kalau dilarang menginjak jalan setelah jam 9 malam dengan alasan apapun. Hukum itu dibuat dengan cara yang sama orang lain membuat hukum yang melarang lipstik.

    Pada saat ada orang datang kepada Nabi SAW dan mengaku berzina, Nabi SAW membuang muka, sampai 3 kali. Dia tidak mau dengar pengakuan tersebut. Dia mengharapkan orang itu akan pergi dan bertaubat sendiri.
    Mungkin kalau orang yang sama datang kepada orang keras di sini dan mengaku berzina, orang keras itu akan langsung kumpulkan semua teman untuk merajam pezina itu.
    Nabi kita adalah orang lembut, moderat, senyum terus, ramah dengan semua orang dan memberi contoh dengan perbuatan sendiri. Kalau ada orang yang tidak mau mengikuti contoh Nabi SAW, maka Nabi SAW tidak menghukum mereka.
    Yang tidak ikut shalat subuh di masjid tidak dihukum sekalipun, walaupun Nabi SAW marah. Apalagi kalau orang sebatas pakai lipstik atau sepatu berhak tinggi.
    Tetapi sekarang ada sekelompok orang yang merasa agama mereka lebih benar kalau mereka menjadi lebih keras dalam semua persoalan. Mereka seringkali melebihi Nabi SAW dalam perbuatannya dan merasa itu lebih islamiah.
    Orang keras ini tidak bisa senang kecuali kita semua nurut dengan kemauan mereka. Mereka tidak mau memberikan pilihan kepada kita. Jadi, kalau mereka mendapatkan kekuasaan, mereka mulai membuat “perda Syariah” yang memaksakan semua orang menjadi lebih islamiah, sesuai dengan kemauan dan persepsi mereka.
    Kenyataan bahwa Nabi SAW sendiri tidak berbuat seperti itu, tidak masuk hitungan mereka. Yang penting, mereka pasti benar karena mereka paling keras = paling islamiah.
    Yang menjadi korban, seringkali kaum perempuan.

    Kalau Tin tidak senang dengan komentar saya, daripada menyuruh saya berhenti, saya rasa lebih baik Tin yang berhenti membaca. Saya ambil Nabi Muhammad SAW sebagai patokan di dalam agama Islam, dan semua guru saya mengajarkan begitu. Kalau ada sebagian orang yang senang melebihi Nabi SAW dengan sikap yang keras dan penindasan terhadap kaum wanita, maaf, saya tidak mau menjadi pengikutnya. Kalau Tin senang membantu orang lain menindas kaum wanita, silahkan saja. Jangan harapkan saya akan membantu.

    Wassalamu’alaikum wr.wb.,
    Gene

    ReplyDelete
  9. Nit said "Islam melarang para muslimah dewasa untuk ber "tabaruj" (memamerkan kecantikannya) hal ini bisa dilakukan dengan cara tidak berdandan yang berlebihan"

    Saya setuju. Tapi apakah kalau muslimah memakai lipstik dan memakai sepatu hak tinggi itu tidak bermartabat. karena salah satu satu alasan dari larangan tersebut adalah untuk menjaga martabat wanita. Apakah kalau laki-laki melihat wanita berlipstik dan memakai sepatu hak tinggi, membangkitkan hawa nafsu. Kotor sekali pemikiran laki-laki yang seperti itu. Sementara di sini (Malaysia) korban pemerkosaan banyak dialami anak-anak sekolah yang tidak memakai lipstik atau bersepatu tinggi. Ada beberapa wanita dewasa yang menjadi korban pemerkosaan adalah mereka yang berpakaian rapih dan berjilbab. Bahkan ada anak yang diperkosa oleh ayahnya sendiri, ayah tiri atau oleh kakeknya sendiri di rumah mereka dan anak-anak itu tidak memakai lipstik atau sepatu tinggi. Sekarang ada kasus lagi dua anak sekolah diperkosa oleh polisi dan sedang diusut.

    Saya sangat tidak setuju kalau kaum perempuan selalu disalahkan apabila terjadi kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual. Walaupun diterapkan aturan wanita harus berjilbab, tidak memakai lipstik dan tidak bersepatu tinggi, kasus pemerkosaan akan tetap terjadi kalau moral laki-laki sudah bejad. Nafsu birahi bisa bangkit dengan melihat filem atau majalah porno.

    Menurut saya yang harus dibenahi itu mental / moral yang sudah rusak itu. Bagi laki-laki yang baik kalau melihat perempuan yang bisa membangkitkan birahi, dia akan membuang pandangan matanya ke arah lain, hal ini sudah diatur dalam Al-qur'an bahwa kita harus menjaga pandangan mata kita. Itu juga berlaku bagi kaum wanita. saya priabadi kalau melihat laki-laki yang menontonkan auratnya (bukan mahram)di tempat umum saya akan membuang pandangan mata saya ke arah lain, saya tidak akan marah atau menyuruh laki-laki itu menutup auratnya.

    Laranga apapun diterapkan di semua hal, kalau hawa nafsu tidak bisa dikendalikan, maksiat tetap berjalan. Menurut saya yang penting kendalikan hawa nafsu masing-masing.

    Misalkan di Kelantan semua perempuan tidak memakai lipstik tebal dan tidak bersepatu tinggi, apakah dijamin laki-laki yang tinggal di Kelantan tidak akan menjadi pelaku pemerkosaan.. Penduduk Kelantan juga perlu berbaur dengan orang-orang di lain tempat. Kalau laki-laki dari kelantan pergi ke Kuala lumpur atau pergi ke Negara lain kemungkinan besar dia akan melihat wanita seksi yang bukan muslim (pake rok mini, berlipstik tebal & pakai sepatu hak tinggi) terus nafsu birahinya timbul, apakah perempuan yang seksi itu harus disalahkan.

    Oh ya, moral tidak ada kaitannya dengan cara berpakaian atau berdandan. Ketika SMA saya mempunyai teman perempuan yang lugu (berjilbab, tidak pakai lipstik dan tidak pakai sepatu tinggi) tapi dia mengaku kepada saya bahwa dia sering melakukan zina dengan pacarnya. Please do not judge women because of her attire.

    Wassalam

    ReplyDelete
  10. Assalamu'alaikum wr.wb
    Lama tidak melihat blog pak gene.Saya ingin menanggapi sedikit masalah persoalan diatas.
    Saya sependapat apa yang dikatakan oleh nit diatas bahwa perbuatan tersebut haruslah dihindari
    oleh wanita muslimah "tabarruj" memakai lipstik adalh salah satu perbuatan tabarruj yang tujuannya untuk memperlihatkan kecantikan seorang wanita,begitupun dengan memakai sepatu yang berhak tinggi yang tujuan pasti untuk berhias.Ada ayat Al-Qur'an yang menyatakan hal ini tapi saya tdk tahu nama ayat tersebut yang menyatakan ...dan janganlah kamu(wanita) memperlihatkan/membunyikan apa yang ada pada kedua kakimu agar diketahui,kurang lebih demikian menurut bahasa saya u/lebih detailnya mungkin anda bisa mencari arti dari ayat yg saya maksudkan.Dari ayat di atas misalnya gelang kaki dan termasuk juga adalah sepatu hak tinggi tersebut.
    Saya sendiripun adalah seorang wanita seperti wanita lainnya yang ingin selalu tampil cantik,tapi harus pada tempatnya yaitu "tabarruj" dengan tujuan kita sebagai muslimah diharuskan berdandan hanya untuk suami.Bukan kepada semua pria dijalan yang berlalu lalang.Dan apa yang saya sampaikan diatas bukan karena asal ngomong saja tapi karena ada dalilnya dan dgn mempelajari islam yang sesuai syar'i melalui majelis seperti tarbiyah.
    Demikian yang bisa saya sampaikan.

    Wassalamu'alaikum wr.wb

    ReplyDelete
  11. Sekali lagi saya ingin menegaskan, kalau sesuatu dianjurkan atau tidak dianjurkan di dalam Islam, tidak automatis berarti hal tersebut wajib masuk hukum negara sebagai tindakan kriminal. Kalau wanita dianjurkan untuk tidak memakai lipstik, tidak berarti harus ada hukum negara yang mengaturnya. Kalau laki-laki dianjurkan untuk tidak memotong jenggotnya, tidak berarti harus ada hukum negara yang mengaturnya. (Pria yang potong jenggot bisa ditangkap dan masuk penjara?)
    Dan seterusnya. Ada bedanya di antara hukum negara yang diciptakan untuk menyelamatkan masyarakat dari tindakan kriminal, dan anjuran agama yang cukup disosialisasikan oleh ulama. Soal dituruti atau tidak, kembali kepada kita sendiri, dan tidak perlu menjadi hukum negara.

    Selalu bertanya pada diri sendiri: "Kalau hukum ini diperbolehkan, buntutnya di mana? (Apalagi yang boleh di masa depan?)"

    Bayangkan dua perempuan bicara:
    A: Kenapa kamu masuk penjara?
    B: Aku merampok toko emas, mencuri perhiasan, dan membunuh pemilik toko. Kamu?
    A: Aku pakai “lip gloss” kemarin karena bibir saya kering, tetapi sama hakim dikatakan “lipstick”, jadi aku masuk penjara.

    Apakah mau tinggal di negara seperti itu?
    Sekarang saja, seorang wanita yang menginjak jalan umum di Tangerang pada jam 21.01 malam adalah seorang kriminal (calon pelacur) yang melanggar hukum, walaupun di sedang pergi ke apotek untuk beli obat baut anaknya yang demam, dan suami belum pulang dari kantor. Wanita itu sedang melanggar hukum, telah menjadi kriminal, dan boleh ditangkap dan dipenjarakan. Dalam hukum daerah tersebut, tidak ada pengecualian (setahu saya) yang mengizinkan perempuan menginjak jalan di atas jam 21.00 dengan alasan tertentu. Berarti semua perempuan, dalam semua keadaan, akan dihitung pelacur, kriminal, pelanggar hukum, dan bisa masuk penjara.
    Setuju?
    Ini maslah prinsip, bukan masalah lipstik.
    Coba direnungkan kembali.
    (Tetapi jangan direnungkan di halte bis di Tangerang pada jam 21.00 malam setelah pulang dari ceramah di masjid atau kuliah S2. Karena pada jam itu, anda telah menjadi “pelacur” yang boleh ditangkap!)

    Wassalam,

    ReplyDelete
  12. Assalamu'alaikum wr wb
    Yang jelas saya sangat setuju bila ada UU pornografi bila untuk membatasi tayangan media,baik televisi maupun surat kabar.Tapi saya tidak setuju bila pembatasan itu mengatur pada hal2 pribadi dan individu.

    Hukum dan aturan Allah,mana yang boleh dan mana yang tidak boleh sudah jelas,mungkin ikhtilaf pada masalah furu' saja yang masih berbeda dan itu hendak nya jangan dijadikan masalah besar.

    Wassalam
    tara

    ReplyDelete

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...