Assalamu'alaikum Wr Wb,
Segala pujian hanya dipanjatkan atas kehadirat Allah dan nikmat iman yang masih diberikan-Nya pada kita. Tak lupa shalawat beriring salam dimuliakan kepada Rasulullah SAW beserta sahabat dan keturunannya.
Pak Ustadz, ada hal yang mungkin agak mengganggu pemikiran saya. Tanpa bermaksud meragukan kerasulan Nabi Muhammad, saya ingin bertanya tentang pernikahan Rasulullah yang mempunyai isteri lebih dari 4 orang. Saya tidak menyangsikan atau mempermasalahkan hal itu sebenarnya, sebab saya yakin dan mengimani kerasulan beliau, dan insya Allah setelah membaca banyak buku, saya mengerti alasan dakwah, politis, dan logis beliau menikahi banyak wanita. Namun jika kita dikritik oleh orang non-muslim yang minta penjelasan, mengapa Al-Qur'an yang jelas-jelas membatasi beristeri sampai dengan 4, malah dilanggar oleh Nabi-Nya sendiri yang menyampaikan ayat tersebut. Mohon penjelasan tentang bagaimana menjelaskan bagi orang yang non-muslim, yang tidak mengimani kerasulan beliau sehingga tidak bisa mengerti atas dasar iman semata. Terima kasih Pak Ustadz, Wassalam.
Aditya Sonihaya
Jawaban
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Pertanyaan anda itu memang menarik untuk dikaji, terutama sebagai benteng pertahanan para juru dakwah, bila menghadapi serbuan tasykik (membuat keraguan) para zindiq dan musuh-musuh Allah yang menggoyahkan keyakinan kita.
Untuk itu perlu dijelaskan kepada siapapun, bahwa kedudukan orang nabi di tengah umatnya tidak sama. Kedudukannya jauh lebih tinggi, bahkan dari derajat para malaikat sekalipun. Bukankah sampai pada titik tertentu dari langit yang tujuh itu, malaikat Jibril pun harus berhenti dan tidak bisa meneruskan perjalanan mi'raj? Sementara nabi Muhammad SAW sendiri saja yang boleh meneruskan perjalanan. Ini menunjukkan bahwa derakat beliau SAW lebih tinggi dari malaikat Jibril `alaihissalam.
Demikian juga dengan masalah dosa. Kalau manusia umumnya bisa berdosa dan mendapat pahala, para nabi justru sudah dijamin suci dari semua dosa (ma'shum). Artinya, seandainya mau, para nabi itu mengerjakan hal-hal yang diharamkan, sudah pastiAllah tidak akan menjatuhkan vonis dosa kepada mereka. Sebab tugas mereka hanya menyampaikan syariah saja, baik dengan lisan maupun dengan peragaan. Namun karena para nabi itu dijadikan qudwah (contoh) hidup, maka mereka pun beriltizam (berpegang teguh) pada syariat yang mereka sampaikan.
Pengecualian Syariat Buat Pribadi Rasulullah SAW
Dalam implementasinya, memang secara jujur harus diakui adanya sedikit detail syariah yang berbeda antara Rasulullah SAW dengan umatnya. Namun pengecualian ini sama sekali tidak merusak misi utamanya sebagai pembawa risalah dan juga qudwah. Sebab di balik hal itu, pasti ada hikmah ilahiyah yang tersembunyi.
Misalnya, bila umat Islam tidak diwajibkan melakukan shalat malam, maka Rasulllah SAW justru diwajibkan untuk melakukannya.
إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَى مِن ثُلُثَيِ اللَّيْلِ وَنِصْفَهُ وَثُلُثَهُ وَطَائِفَةٌ مِّنَ الَّذِينَ مَعَكَ وَاللَّهُ يُقَدِّرُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ عَلِمَ أَن لَّن تُحْصُوهُ فَتَابَ عَلَيْكُمْ فَاقْرَؤُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ عَلِمَ أَن سَيَكُونُ مِنكُم مَّرْضَى وَآخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي الْأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِن فَضْلِ اللَّهِ وَآخَرُونَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَاقْرَؤُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنفُسِكُم مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِندَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sembahyang) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur'an. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi yang berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur'an dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan) nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Muzzammil: 20)
Bila umat Islam diharamkan berpuasa dengan cara wishal (bersambung hingga malam), maka Rasulullah SAW justru diperbolehkan bahkan diperintahkan.
عن ابن عمر - رضي الله تعالى عنهما - قال: { واصل رسول الله صلى الله عليه وسلم في رمضان, فواصل الناس.. فنهاهم, قيل له: إنك تواصل, قال: إني لست مثلكم, إني أطعم وأسقى
Dari Ibnu Umar ra berkata bahwa Rasulullah SAW berpuasa wishal di bulan Ramadhan. Lalu orang-orang ikut melakukannya. Namun beliau SAW melarangnya. Orang-orang bertanya, "Mengapa Anda melakukannya?" Beliau menjawab, "(Dalam hal ini) aku tidak seperti kalian. Sebab aku diberi makan dan diberi minum."
Bila isteri-isteri umat Islam tidak diwajibkan bertabir dengan laki-laki ajnabi, khusus buat para isteri Rasulllah SAW telah ditetapkan kewajiban bertabir. Sehingga wajah mereka tidak boleh dilihat oleh laki-laki, sebagaimana mereka pun tidak boleh melihat wajah laki-laki lain. Hal itu berlaku buat para isteri nabi SAW. Kejadian itu bisa kita lihat tatkala Abdullah bin Ummi Maktuh yang buta masuk ke rumah nabi SAW, sedang saat itu beliau sedang bersama dua isterinya. Rasulullah SAW lalu memerintahkan mereka berhijab (berlindung di balik tabir), meski Abdullah bin Ummi Maktum orang yang buta matanya. Namun Rasulullah SAW menjelaskan bahwa kedua isterinya bukan orang yang buta.
Karena itulah Allah SWT berfirman di dalam Al-Quran:
وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِن وَرَاء حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ وَمَا كَانَ لَكُمْ أَن تُؤْذُوا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا أَن تَنكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِن بَعْدِهِ أَبَدًا إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ عِندَ اللَّهِ عَظِيمًا
Apabila kamu meminta sesuatu kepada mereka (para isteri nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti Rasulullah dan tidak mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar di sisi Allah. (QS. Al-Ahzab: 53)
Bila wanita yang telah ditinggal mati oleh suaminya selesai dari 'iddah mereka boleh dinikahi oleh orang lain, maka para janda Rasulullah SAW justru haram dinikahi selamanya oleh siapapun. Bahkan kepada mereka disandangkan gelar ummahatul mukminin yang artinya adalah ibu orang-orang mukmin. Haramnya menikahi janda Rasulullah SAW sama dengan haramnya menikahi ibu sendiri.
Dan masih ada beberapa lagi kekhususan Rasulullah SAW. Salah satunya adalah kebolehan beliau untuk tidak menceraikan isteri yang jumlahnya sudah lebih dari 4 orang. Sedangkan umat Islam lainnya, disuruh untuk menceraikan isteri bila melebihi 4 orang.
Sebagaimana kita ketahui di masa lalu dan bukan hanya terjadi pada bangsa Arab saja, para laki-laki memiliki banyak isteri, hingga ada yang mencapai ratusan orang. Barangkali hal itu terasa aneh untuk masa sekarang. Tapi percayalah bahwa
Lalu datanglah syariat Islam yang dengan bijaksana memberikan batasan hingga maksimal 4 orang saja. Kalau terlanjur sudah punya isteri lebih dari empat, harus diceraikan suka atau tidak suka. Kalau kita melihat dari sudut pandang para isteri, justru kita seharusnya merasa kasihan, karena harus diceraikan.
Karena itulah khusus bagi Rasulullah SAW, Allah SWT tidak memerintahkannya untuk menceraikan para isterinya. Tidak ada pembatasan maksimal hanya 4 orang saja. Justru pengecualian itu merupakan bentuk kasih sayang Nabi SAWkepada mereka, bukan sebaliknya seperti yang dituduhkan oleh para orintelis yang hatinya hitam itu. Mereka selama ini menuduh Rasulullah SAW sebagai orang yang haus perempuan, nauzu bilahi min zalik.
Semoga Allah menghancurkan tipu daya para orintalis terlaknat, merusak semua sumber dana dan media propaganda sesat mereka, serta meruntuhkan kesombongan mereka. Amien Ya Rabbal 'alamin.
Wallahu a'lam bishshawab wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.
Bismillah,
ReplyDeleteMenurut pendapat saya, justru di sinilah kita bisa menunjukkan bahwa Al Qur'an sangat benar dan merupakan firman Allah. Sehingga kedalaman maknanya begitu detail.
Dengan menunjukkan bahwa Rasulullah beristri lebih dari 4 orang, sementara Al Qur'an membatasi hanya 4 orang, berarti dalil ini ditujukan kepada manusia pada umumnya, bahwa poligami itu memang halal. Tidak seperti argumen para penentang hukum Allah tentang poligami, yang mengatakan bahwa yang bisa berlaku adil dan berhak poligami hanya Rasulullah SAW.
nabi lain selain muhammad kagak pernah tuh diatur2 masalah selangkangannya oleh TUhannya...kenapa pula ada tiba2 muncul nabi yg begitu diutamakan selangkangannya oleh tuhannya... (baca:muhammad)
ReplyDeleteMungkin anda belum tahu bahwa di zaman dulu, punya banyak isteri adalah hal yang cukup normal bagi banyak orang, termasuk Nabi Allah dan para raja di berbagai tempat.
DeleteSilahkan baca penejelasan ini ttg isteri Nabi Sulaiman:
Berkenaan dengan hadits kisah Sulaiman bin Dawud alaihima assalam, semuanya terdapat dalam shahih Bukhori, dan terdapat juga dalam sahih muslim, dan adapula dalam kitab al-mustadrak punya al-Hakim. Hadits-hadits tersebut berbeda dalam menyebutkan jumlah istri Nabi Sulaiman yang akan didatangi dalam satu malam, yang mana satu hadits menyebutkan 60, hadits lainnya 70, hadits yang lain 90, ada yang menyebutkan 99 , dan ada yang 100 istri.
Seperti yang disampaikan di atas, cara terbaik dalam mensikapi hadits seperti ini adalah dengan menggabungkan makna-makna hadits tersebut. Ibnu Hajar (pensyarah kitab sahih Bukhori) mengatakan; maksud dari hadits-hadits tersebut adalah bahwa 60 (enampuluh) dari istri Sulaiman As terdiri dari perempuan-perempuan merdeka, sedangkan selebihnya adalah wanita-wanita selir (budak/hamba sahaya), atau bisa juga sebaliknya, enampuluh dari kalangan wanita selir (budah/hamba sahaya), yang selebihnya adalah wanita merdeka. Adapun penyebutan 70 adalah sebagai bentuk mubalagah (melebihkan dari jumlah enampuluhan ke atas), adapun menyebutkan 90 dan 99 adalah ingin menunjukkan bahwa jumlah bilangan kurang dari seratus, dan kenapa disebutkan seratus, ada yang mengatakan pembulatan bilangan dari sembilan puluh sembilan. Intinya bahwa wanita/istri Nabi Sulaiman sekitar seratusan, 60 atau 40 di antaranya adalah wanita-wanita merdeka, dan wanita/istri yang lainnya adalah dari kalangan budak/hamba sahaya.
http://www.syariahonline.com/v2/tafsir-hadits/2525-jumlah-istri-nabi-sulaiman-menurut-hadits.html