Search This Blog

Labels

alam (8) amal (97) anak (310) anak yatim (116) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (8) dakwah (87) dhuafa (18) for fun (12) Gene (222) guru (62) hadiths (9) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (69) hukum islam (51) indonesia (577) islam (557) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (364) kesehatan (97) Kisah Dakwah (11) Kisah Sedekah (11) konsultasi (13) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (40) muallaf (53) my books (2) orang tua (10) palestina (34) pemerintah (137) Pemilu 2009 (63) pendidikan (511) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (11) pesantren (41) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (60) puasa (37) renungan (182) Sejarah (5) sekolah (85) shalat (10) sosial (321) tanya-jawab (15) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

Popular Posts

07 August, 2025

Anak Tenggelam Terus, Kenapa Dalam Beritanya Tidak Ada Pihak Yang Lalai?

Assalamu’alaikum wr.wb. Untuk mencegah anak tenggelam di negara ini, mungkin dibutuhkan 2 perubahan. Pertama, wartawan harus menulis berita dengan gaya lebih tegas. Kedua, harus ada orang dewasa terkait yang kena sanksi hukum. Yang paling mudah adalah yang pertama. Dalam kebanyakan artikel berita, ditulis bahwa anak yang tenggelam dibawa ke puskesmas, dan korban dinyatakan “tewas”. 

Tetapi sudah tewas pada saat dibawa pergi. Seharusnya korban dibantu langsung di tempat dengan Resusitasi Jantung Paru (RJP, atau CPR). Tetapi sangat jarang terjadi. Biasanya dibawa ke puskesmas saja, dalam kondisi tidak bernafas. Kenapa? Karena banyak pengelola kolam renang, petugas, guru, ustadz, dan orang dewasa yang lain adalah orang yang bodoh dan lalai yang menolak belajar. Jadi mungkin artikel berita perlu tegaskan bahwa ada pihak yang bersalah. Misalnya:

SALAH SATU BERITA TERBARU: 
“Anak berusia 11 tahun tenggelam di kolam renang. Lalu petugas yang bodoh ambil jenazah anak yang tidak bernafas itu di membawanya jalan-jalan keliling kota. Setelah akhirnya tiba di puskesmas, dokter menyatakan bahwa anak yang sudah mati sejak 20 menit sebelumnya tetap saja mati. Artinya, petugas kolam renang membawa mayat jalan-jalan tanpa manfaat. Kenapa terjadi terus? Karena pemilik kolam renang yang bodoh dan lalai tidak mewajibkan semua petugas belajar Resusitasi Jantung Paru (RJP, atau CPR), dan pemerintah dan pemda yang bodoh dan lalai juga tidak mewajibkan pemilik usaha, guru, dan ustadz belajar RJP. Anak dibiarkan mati terus disebabkan kebodohan dan kelalaian dari pemerintah, pemda, pemilik usaha, petugas, guru, ustadz, dan orang dewasa lain yang seharusnya DILATIH untuk selamatkan anak.” [AKHIR]

Itu contoh artikel berita yang lebih tegas, yang jelaskan ada kelalaian. Tetapi saya tidak yakin banyak wartawan akan siap membuat berita yang tegas. Anak Indonesia harus dibiarkan mati terus, disebabkan kebodohan dan kelalaian dari orang dewasa yang punya kemampuan belajar, tetapi menolak, dan punya kemampuan untuk “menyangka”, tetapi malah selalu “tidak menyangka”. 

Sebagai perumpamaan, ketika terjadi kebakaran rumah, bagaimana kalau petugas damkar datang dan hanya tiup-tiup apinya tanpa hasil? Tidak membawa truk dan selang, dan tidak siram apinya dengan air. Lalu mereka berkomentar, “Kami tidak dilatih untuk memadamkan api! Tidak tahu caranya. Kami juga tidak menyangka rumah bisa kebakaran!” Apa kita akan terima, dan anggap tidak ada yang lalai? Atau apa kita akan marah, dan bertanya kenapa mereka tidak diwajibkan dapat pelatihan yang tepat? Lalu, apa bedanya dengan petugas di kolam renang? Kenapa tidak mereka diwajibkan dapat pelatihan RJP? Kenapa petugas damkar bisa “menyangka” rumah akan kebakaran dan siap bertindak, tetapi pengelola kolam renang, guru, ustadz, dan orang dewasa lain selalu “tidak menyangka” anak bisa tenggelam dan tidak siap bertindak?  

Kalau pelatihan RJP diwajibkan di SMP dan SMA, berapa ribu anak yang bisa diselamatkan dalam 1 tahun? Dan dalam beberapa tahun saja, 30-40% dari seluruh penduduk akan mengerti caranya setelah lulus sekolah (ada 80 juta anak di Indonesia). Jadi kenapa tidak wajib? Dan anak siapa yang harus tewas sebelum ada kepedulian?

“Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.” (QS. Al Maidah: 32)

Selama para korbannya hanya anaknya orang miskin, dan bukan anaknya orang elite, sepertinya tidak akan terjadi perubahan. Tetapi para wartawan bisa mulai membangun gerakan dulu, dengan SELALU BERTANYA kenapa petugas kolam renang tidak mengerti RJP, dan kenapa tidak ada pihak yang kena sanksi hukum disebabkan kelalaian tersebut.
Semoga bermanfaat sebagai renungan.
Wassalamu’alaikum wr.wb. 
-Gene Netto 

Pelajar 11 Tahun Meninggal Tenggelam di Kolam Muara Louser Abdya 
Saat itu, korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Kemudian, korban dilarikan ke Puskesmas Manggeng menggunakan sepeda motor.
https://prohaba.tribunnews.com/2025/07/19/pelajar-11-tahun-meninggal-tenggelam-di-kolam-muara-louser-abdya 

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...