Percaya nggak? Seorang walikota di Negara Bagian Louisiana akan segera mengesahkan sebuah Perda baru: warga
Pak Walikota Carol Broussard mengatakan “Bila daerah kemaluan anda (= celana dalam) menjadi nampak, anda akan ditilang $US 500” (hampir 5 juta rupiah). Juga ada ancaman bahwa para pelanggar bisa dipenjarakan selama 6 bulan!
Kata Pak Walikota, “Daripada memakai celana dengan
Wah, Gubunur Sutiyoso kalah jauh nih. Kalau ada perda seperti itu di
Kenapa tidak ada perda seperti itu di sini ya? Ternyata, pejabat Islam di DKI perlu belajar tentang perasaan malu dan etika berpakain sopan dari orang kafir di Amerika. Lucu sekali.
Story from BBC NEWS
A mayor in the
Delcambre town council unanimously passed the ordinance earlier this week making it a crime to wear trousers that show underwear. "If you expose your private parts, you'll get a fine" of US$500 (£254) Mayor Carol Broussard said. Offenders will also risk up to six months in jail.
Speaking of people who wear saggy trousers, Mr Broussard told the Associated Press news agency: "They're better off taking the pants off and just wearing a dress." Town attorney Ted Ayo said the ordinance expands on the existing state indecent exposure law by adding underwear to the list of forbidden exposures.
"This is a new ordinance that deals specifically with sagging pants," Mr Ayo said. "It's about showing off your underwear in public." Some residents say the ordinance targets blacks, as low-slung trousers are fashionable among hip hop fans. Mr Broussard denied it was racially motivated. "White people wear sagging pants, too," he said.
Story from BBC NEWS
Published: 2007/06/14 09:54:01 GMT
© BBC MMVII
Wah, kalau di Indonesia diterapkan peraturan itu, bunderan HI bisa penuh lagi oleh demo aktivis perempuan...hehe....menggugat kebebasan berekspresi lewat pakaian..or...intervensi hukum di wilayah privat.
ReplyDeleteternyata saya ketinggalan berita, sudah lama saya tidak mampir di blog pak Gene ini, menarik sekali dan miris sekali kenapa peraturan berpakaian seperti itu harus muncul dari negara non muslim seperti Amerika, sedangkan Indonesia yang berpenduduk mayoritas muslim tidak ada tindakan kearah itu sama sekali, tetapi sebetulnya walaupun diberlakukan perda seperi itu di Indonesia menurut saya tidak akan efektif, contohnya saja undang-undang mengenai larangan merokok di fasilitas umum, saat ini bagaimana kabarnya ? seperti menghilang ditelan bumi hanya menuh-menuhin kitab perudang-undangannya saja, tidak ada realisasinya sama sekali.
ReplyDeletesedangkan mengenai etika berpakaian alangkah lebih baik ditekankan kepada orang tua sehingga dapat mendidik anak-anaknya untuk dapat berpakaian yang sopan dan tidak menyalahi syari'at agama.
meskipun belum berjilbab tetapi setidaknya berpakaianlah yang sopan tanpa memperlihatkan belahan dada dan bokong (maaf kalau kalimat tersebut kurang sopan....)
Berita dari surat kabar tempatan bahwa di Negeri Kelantan salah-satu Negeri (state) di Malaysia bahkan melarang muslim perempuan untuk memakai make-up tebal, memakai lipstik berwarna cerah (merah) serta melarang memakai sepatu dengan hak tinggi untuk bekerja. Kalaupun memakai sepatu dengan hak tinggi, bawahnya harus dilapisi karet agar tidak berisik kalau berjalan. Larangan-larangan tersebut ditargetkan untuk kaum muslim perempuan yang bekerja di restoran dan perkantoran. Hal itu dimaksudkan untuk mencegah agar tidak terjadi pemerkosaan, pelecehan seksual dan juga untuk menjaga martabat muslim perempuan, katanya.
ReplyDeleteSebelumnya juga sudah ada aturan bagi muslim perempuan untuk memakai jilbab yang menutupi dada dan tidak transparan, memakai baju panjang dengan lengan yang panjang dan tidak ketat (longgar) serta memakai kaos kaki. Bagi siapa yang melanggar aturan tersebut didenda RM 500.00.
Kenapa nggak ada aturan bagi muslim laki-laki untuk menjaga pandangannya kalau melihat perempuan??? Selalunya perempuan yang disalahkan kalau terjadi kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual. Padahal banyak kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dialami oleh kaum perempuan yang memakai pakaian tertutup bahkan memakai jilbab.
Wassalam
muslim dilarang berjilbab kalian diam saja,mereka kaum kafirin teriak2 toleransi,padahal mereka sendiri anti toleransi,jika di banten ada larangan buka restoran selama bulan Ramadhan kalian ribut dan sibuk menyalahkan muslim, tetapi di mall2 karyawatinya dilarang pakai jilbab sslama2 nya,kalian diammm!!!
ReplyDelete