Search This Blog

Labels

alam (8) amal (100) anak (299) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (8) dakwah (87) dhuafa (18) for fun (12) Gene (222) guru (61) hadiths (9) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (52) indonesia (570) islam (556) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (357) kesehatan (97) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (40) muallaf (52) my books (2) orang tua (8) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (503) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (11) pesantren (34) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (60) puasa (38) renungan (178) Sejarah (5) sekolah (79) shalat (9) sosial (321) tanya-jawab (15) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

06 November, 2024

Diskusi Tentang Pencabulan Anak Di Berbagai Pesantren

Assalamu’alaikum wr.wb. Saya tidak bisa berikan perincian, karena perlu menjaga rahasia para korban. Info ini valid dan nyata, tanpa rekayasa. Intinya begini: Ada puluhan anak yang curhat (satu per satu, secara terpisah) dan menceritakan rahasia bahwa mereka pernah dicabuli di pesantren dulu, oleh ustadz atau santri senior, bertahun-tahun, sampai menjadi “terbiasa”. Ada yang kabur dari pesantren dan ada juga yang tahan sampai lulus.

Ketika ditanya apakah mereka mau lapor ke polisi, semuanya menolak. Alasannya ada beberapa.
1) Mereka dididik bahwa hukumnya haram kalau membuka aib ustadz.
2) Mereka dipaksa bersumpah akan jaga rahasia. Ingkari sumpah adalah dosa besar.
3) Mereka diancam. Kalau lapor akan dibunuh. Atau ibunya dibunuh. Juga ada pencabulan yang direkam. Kalau lapor, rekamannya akan disebarkan.
4) Setelah dialami beberapa tahun, ada yang merasa “senang” disodomi. Takutnya polisi anggap suka sama suka dan bukan tindakan kriminal.
5) Kalau lapor, orang tua akan diberi tahu bahwa anaknya homoseks.
6) Kalau lapor, nama baik pesantren jadi rusak, ditutup, semua ustadz dan santri dikeluarkan, uangnya hangus. Merugikan banyak orang.
7) Khusus perempuan, takutnya tidak bisa menikah nanti kalau ketahuan bukan perawan lagi.

Jumlah anak yang curhat seperti ini sudah ada puluhan, dari pesantren yang berbeda-beda. Mungkin ada lebih banyak korban, tetapi mereka masih takut bicara. Para orang tua tidak tahu anaknya pernah disodomi atau diperkosa bertahun-tahun, sampai akhirnya “menikmatinya”. Nama pelaku dan nama pesantren ketahuan dan bisa dilaporkan oleh para korban. Mungkin pencabulan masih berlangsung sekarang dengan santri baru. Tetapi semuanya masih rahasia.

Kalau semua santri dan mantan santri di seluruh Indonesia disurvei, kira-kira ada berapa puluh ribu (atau ratus ribu) anak yang pernah, atau masih, menjadi korban pencabulan? Dan siapa yang mau lakukan survei seperti itu, di saat banyak orang dewasa tidak mau hadapi masalah ini?

Jadi semua anak ini yang pernah curhat tidak mau lapor ke polisi, tidak mau dapat terapi dari psikolog, tidak mau keluarganya tahu, dan ingin lanjutkan kehidupan sampai menjadi dewasa dan menikah. Orang lain tidak boleh tahu bahwa mereka pernah disodomi atau diperkosa selama beberapa tahun (dan anak laki-laki diajarkan menjadi pelaku sodomi juga). Bantuan terapi trauma bagi mereka nol. Bagaimana kalau nanti yang laki-laki menjadi ustadz atau guru sekolah atau bapak tiri...?

Sepertinya akan sangat bermanfaat kalau semua santri dan mantan santri di seluruh Indonesia harus diminta mengisi formulir online dan jelaskan pengalaman mereka. Harus disebutkan nama pesantren, nama pelaku, apa yang dialami, dan tahun kejadiannya. Setelah datanya dikumpulkan, baru akan ketahuan masalah ini sebesar apa.

Ada beberapa hal yang bisa dilakukan.

1. HARUS ADA ATURAN BARU. Mungkin UU atau peraturan menteri atau presiden. Pihak ketiga BOLEH laporkan dugaan kasus pencabulan anak, tanpa korban harus hadir. Asal ada nama pelaku dan pesantren, lalu diserahkan ke polisi untuk menyelidiki sendiri.

2. HARUS ADA SURVEI NASIONAL. Mungkin dilakukan oleh KPAI atau KemenPPPA. Bebas, online, bisa dikerjakan dari HP atau komputer. Para korban isi formulir, laporkan kasus pencabulan yang lalu atau yang masih berlangsung.

3. PELATIHAN WAJIB SETIAP TAHUN. Di semua sekolah dan pesantren harus ada pelatihan anti-pencabulan di minggu pertama setiap tahun. Anak diajarkan tentang hal-hal yang tidak boleh dilakukan terhadap badan mereka, dan wajib segera lapor kalau dialami.

4. POSTER YANG WAJIB DIPASANG. Poster di semua sekolah dan pesantren, yang jelaskan bahaya pencabulan, berikan nama orang dan nomor yang bisa dihubungi. Termasuk nama orang di luar lingkungan pesantren.

5. ORANG TUA HARUS BERSATU. Mungkin hanya akan terjadi perubahan kalau 100 juta orang tua bersatu dan menuntut semua hal ini dilakukan, demi keselamatan semua anak bangsa. Terutama pelatihan dan poster. Orang tua bisa bicara langsung dengan kepala sekolah atau pengurus pesantren dan minta diperhatikan. Kalau semua orang tua bertanya setiap tahun, sepertinya para pengurus akan mendengar.

Ada yang punya saran lain? Sudah jelas ada banyak korban pencabulan yang tidak berani bicara di depan umum. Mereka merasa sendirian, jadi anggap lebih baik diam saja. Semua orang tidak tahu masalah ini seluas apa. Rasanya tidak cukup kalau kita yang dewasa diam semua, dan menunggu anak curhat satu per satu, dan abaikan puluhan ribu anak lain yang masih menderita. Apa yang bisa dilakukan? Dan siapa yang mau bertindak?
Wassalamu’alaikum wr.wb.
-Gene Netto

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...