Guru tendang anak SD gara-gara belum hafal adzan, tapi
hukumannya sebatas "minta maaf" dan boleh mengajar kembali? Bukannya dibuang
dari profesi guru? Tidak masuk penjara? Bebas menganiayi anak kecil hanya
karena persoalan belum hafal sesuatu? Cukup menyatakan "Berniat
mendidik" dan simsalabim semuanya beres? Untung bukan anak pejabat yang
ditendang. Hanya anaknya orang miskin…
Seorang guru tidak punya rasa malu kl ada dirinya tidak profesional
dan anak menjadi korban. Tapi para guru marah2 ketika ada guru yg menjadi
korban, dan menuntut perlindungan bagi guru (saja). Luar biasa dunia pendidikan
di negara ini.
-Gene Netto