Guru tendang anak SD gara-gara belum hafal adzan, tapi
hukumannya sebatas "minta maaf" dan boleh mengajar kembali? Bukannya dibuang
dari profesi guru? Tidak masuk penjara? Bebas menganiayi anak kecil hanya
karena persoalan belum hafal sesuatu? Cukup menyatakan "Berniat
mendidik" dan simsalabim semuanya beres? Untung bukan anak pejabat yang
ditendang. Hanya anaknya orang miskin…
Seorang guru tidak punya rasa malu kl ada dirinya tidak profesional
dan anak menjadi korban. Tapi para guru marah2 ketika ada guru yg menjadi
korban, dan menuntut perlindungan bagi guru (saja). Luar biasa dunia pendidikan
di negara ini.
-Gene Netto
Siswa SD Ini Ditampar dan Ditendang Oknum Guru Gara-gara
Tidak Hafal Adzan
Selasa, 22 November 2016, TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN -
Kekerasan terhadap siswa di sekolah kembali terjadi. Kali ini bocah inisial Ed
(11) siswa SDN di Tegowanu kabupaten Grobogan, Jateng ditampar dan ditendang
oleh oknum Pak Guru gara-gara tidak hafal adzan. Akibat perlakuan kasar itu, si
bocah trauma
dan nggak mau sekolah lagi di SD tersebut.
Saat itu di dalam kelas, Ed diminta maju ke depan oleh sang
guru untuk menghafal lafadz Adzan seperti halnya teman Ed sekelas. Namun karena
belum fasih, Ed diperkenankan untuk kembali duduk ke bangkunya. "Bukannya
dinasihati, anak saya malah ditendang dan dipukul oleh Pak Y. Anak saya yang ketakutan
langsung berlari pulang ke rumah dan mengadu kepada saya. Penganiayaan itu sudah
yang ketiga kalinya dilakukan Pak Y kepada anak saya," ungkap Bariyah.
"Sudah saya urus kepindahan anak saya hari ini. Tapi
anak saya masih syok. Semoga tidak ada lagi guru yang menyakiti anak saya. Anak
saya itu pendiam dan baik. Kami orang kecil, suami saya hanya bekerja
serabutan," terang Bariyah yang matanya masih merah. Kapolsek Tegowanu,
AKP Bambang Warno, membenarkan kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
"Pak Y sudah meminta maaf dan membuat surat pernyataan. Pihak keluarga
korban akhirnya menginginkan kasus diselesaikan secara damai."
No comments:
Post a Comment