Labels

alam (8) amal (101) anak (294) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (7) dakwah (84) dhuafa (20) for fun (12) Gene (218) guru (57) hadiths (10) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (53) indonesia (562) islam (543) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (351) kesehatan (98) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (10) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (41) muallaf (48) my books (2) orang tua (6) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (497) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (10) pesantren (32) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (61) puasa (37) renungan (169) Sejarah (5) sekolah (74) shalat (6) sosial (323) tanya-jawab (14) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

09 December, 2007

Komentar Perda Syariah


Assalamu’alaikum wr.wb.,

Saya tidak bisa pastikan apakah berita ini benar atau tidak. (Padang: Siswi Non-Muslim Dipaksakan Berjilbab). Dengan asumsi benar, maka guru sekolah yang salah karena membujuk non-Muslim memakai jilbab. Tetapi inti dari perkara ini adalah Perda Syariah yang membuka pintu bagi guru tersebut. Dalam perda itu, semua yang Muslim wajib memakai jilbab.

Sebagai seorang Muslim, saya juga merasa yakin bahwa perempuan wajib menutup auratnya. Yang tidak saya setujui adalah hak bagi pemerintah atau pemerintah daerah untuk MENGATUR urusan ibadah pribadi kita sesuai dengan kemauan mereka.

Coba berfikir: kenapa semua laki2 Muslim tidak diwajibkan memakai baju koko dan peci pada saat yang sama? Lalu, bagaimana kalau Pemda mewajibkan kita sholat karena sholat lebih utama daripada jilbab? Kalau seorang perempuan kelihatan tidak sholat, apakah ditangkap, dibawa ke dokter dan diperiksa haidnya? Kalau seorang laki2 tidak sholat di masjid, apakah dipenjarakan? Kalau merasa sakit, pusing, cape, sehingga mau sholat di rumah saja, sedangkan Pemda mewajibkan semua laki2 sholat di masjid, siapa yang akan melindungi hak orang yang tidak mau ke masjid dengan alasan tertentu? Bagaimana kalau ada petugas datang ke rumah saat maghrib, dan bila ada seorang laki2 di dalam rumah, ditangkap? Bagaimana kalau Pemda mewajibkan orang mampu melakukan Haji? Rekening bank kita diperiksa terus, dan kalau ada 20 juta, uang itu diambil secara paksa, dan kita dipaksakan naik pesawat untuk melakukan ibadah Haji. Niat kita menggunakan uang itu untuk membangun bisnis baru tidak diterima oleh Pemda.

Orang bisa saja mengatakan, “Ahh, hal2 seperti itu tidak akan terjadi, Gene keterlaluan!” Memang, saya tidak bisa tahu apakah hal2 seperti itu akan terjadi, tetapi PRINSIPnya sama. Apakah pemerintah (yang seringkali korup) punya hak untuk mengatur urusan ibadah pribadi kita secara terpaksa?

Di Tangerang ada Perda yang melarang perempuan keluar ke jalan setelah jam 21:00 untuk mencegah pelacuran. Kalau keluarga anda tinggal di situ, dan anda sedang di luar kota, lalu anak anda menjadi demam, dan isteri mau keluar dari rumah untuk beli obat, maka, pada saat dia injak jalan pada jam 21:01, dia telah MELANGGAR HUKUM dan bisa ditangkap dan dibawa ke kantor polisi untuk diproses.

Hal yang serupa sudah pernah terjadi terhadap seorang guru perempuan yang sedang hamil, dan dia ditahan petugas, lalu dipenjarakan selama 3 hari karena dia melanggar hukum ketika dia berada di jalan pada waktu malam. Ternyata, dia sedang pulang ke rumah pada malam itu, dan suaminya menjadi ketakutan karena tidak tahu isteri hamilnya ada di mana. Si guru itu disidang dengan tuduhan pelacuran, dan tidak diperbolehkan telfon suaminya di rumah. Hukumannya 3 hari penjara, dan suami baru tahu isterinya ada di mana setelah dilepaskan.

Apakah ini Islam? Apakah ini hak pemerintah untuk memberitahu kita bagaimana caranya beragama dengan benar atau tidak?

Maaf, saya secara pribadi tidak setuju. Saya juga tidak inginkan petugas pemerintah memeriksa sholat saya untuk mengetahui apakan sudah memenuhi syarat2 sah dari pemerintah. Kalau sujud saya kurang lama, apakah saya akan ditangkap? Kalau tangan saya tidak diangkat ke telinga untuk takbir, saya ditangkap? Bagaimana kalau ada Perda baru yang mengatur rukun2 “sholat yang sah”?

Rakyat belum berprotes pada saat pemda mengatur pakaian wanita di Padang dan di lain tempat. Rakyat belum berprotes saaat Pemda mengatur kapan kaum perempuan boleh menginjak jalan umum (yang dibuat dengan uang pajak laki dan perempuan). Kapan rakyat akan sadar bahwa Perda seperti ini, walaupun dibuat dengan niat baik, terlalu mengatur kehidupan pribadi kita?

Apa lagi yang ingin diatur Pemda sekarang? Dan dari mana mereka mendapat hak itu untuk mengatur urusan pribadi kita? Ahli agama juga nggak!

Saya sangat berharap kita semua bisa lebih cerdas dalam memikirkan dampaknya bila hal2 seperti ini diperbolehkan. Kalau jilbab boleh diatur, baju koko juga boleh, peci juga boleh, warna sarung juga boleh, sejaddah juga boleh, rukun sholat juga boleh, kapan kita berangkat haji juga boleh, pembayaran zakat juga boleh, dan seterusnya.

Saya tidak setuju kalau urusan pribadi agama saya boleh diatur oleh pemerintah.

Kalau anda tidak setuju dengan pendapat saya, silahkan berbeda pendapat. Dan kalau mau berbeda pendapat, semoga anda sedang memakai baju koko warna putih (warna lain dilarang), peci hitam (warna putih dilarang), dan sarung merek Gadjah Duduk (mereka lain dilarang, celana dilarang), karena barangkali inilah Perda paling baru yang akan muncul besok hari untuk mengatur kehidupan pribadi dan ibadah pribadi kita..…

Dan kalau memang muncul Perda ngawur seperti ini, apakah semua laki-laki akan setuju juga dan langsung beli baju koko warna putih dan membakar semua baju yang lain warna? Atau apakah hanya kehidupan wanita yang boleh diatur secara paksa oleh pemerintah?

Tunggu saja sampai isteri anda ditangkap karena berada di jalan pada jam 21:01 di Tangerang, dan kemudian dia dituduh sebagai pelacur, dan anda baru ketemu dia kembali setelah 3 hari. Mungkin kalau anda sendiri mengalami hal ini, baru anda akan sadari bahwa pemerintah mana pun tidak berhak untuk mengatur kehidupan kita dengan cara seperti itu.

Wassalamu’alaikum wr.wb.,

Gene

12 comments:

  1. Hmmm...kalo kayak gini mah, non muslim bisa2 nama Islam jd jelek deh di mata non Islam....

    slm,
    Raf

    ReplyDelete
  2. kalau ada orang gila jalan jalan di mall pakai rok mini & bh doang ditangkap gak bro ?
    padahal banyak tuh di PS dll yang normal & pakai rok mini & (kaya) bh doang. mereka ditangkep gak.

    masalahnya sih sebenarnya adalah "standar apa yang kita pakai" untuk menentukan ini boleh ini tidak boleh.

    Kalau dalam Islam maka perempuan harus pakai kerudung. Jadi wajar dong yang gak pakai kerudung ditertibkan ..

    ReplyDelete
  3. masalahnya adalah yang non muslim juga harus berkerudung?????kasihan banget....!!!
    saya ngga setuju!

    Islam itu agama yang memberikan rahmat alias kasih sayang kepada seluruh umat, laa ikrooha fiddiin alias tidak ada pemaksaan dalam beragama...itu sudah jelas khan cuy....

    bukan berarti saya tidak setuju wanita memakai kerudung (saya sendiri berkerudung), tapi berkerudung itu harus dari hati bukan paksaan

    Kasus: tetanggaku asli berkerudung sangat rapat sekali, tapi kelakuannya....minta ampun...apa yah...ngga pernah senyum sama orang yang dia temui (judes gitu lho)..padahal dalam islam khan senyum adalah ibadah...
    Kalo udah gitu yang jelek siapa? yang kena dampak orang yang lain yang berkerudung juga atau orang Islam dianggapnya sama seperti tetangga saya itu...

    Yang penting menurut saya adalah berpakaian dengan sopan, ketimuran.
    Saya pernah baca kalau pendeta sendiri khawatir dengan jemaatnya dalam berpakaian..mo ke gereja seperti mo ke diskotik...

    So....the point is berkerudunglah atas dasar panggilan hati...

    ReplyDelete
  4. Makasih Artie. Saya setuju. Hal seperti ini tidak perlu diatur oleh pemerintah atau Pemda. Lebih utama memberantas korupsi. Tapi ternyata untuk itu saja tidak sanggup. Kenapa ada waktu untuk pikirkan pakaian wanita seakan-akan tidak ada hal yang lebih utama. Ibarat rumah sedang kebakaran, tapi pemilik lagi sibuk mikirin mobil yang belum dicuci. Tidak wajar.

    ReplyDelete
  5. Anonymous berkata:
    “kalau ada orang gila jalan jalan di mall pakai rok mini & bh doang ditangkap gak bro ?”

    Kenapa mau tangkap perempuan yang pakai rok mini di mal? Polisi yang terima uang terang2an di pinggir jalan, tidak ada yang tangkap. Hakim yang korup, tidak ada yang tangkap. Pengedar dvd porno di setiap pasar tidak ada yang tangkap. Kriminal yang keluar masuk dari penjara seperti Cipinang dengan bayar penjaga, tidak ada yang tangkap. Orang yang bikin perusahaan penerbangan yang berbahaya karena sangat kurang berkualitas, tidak ada yang tangkap, walaupun pesawatnya jatuh atau kena kecelakan berkali-kali. Pejabat yang hidup seperti raja kecil karena begitu banyak korupsinya di zaman orde baru, tidak ada yang tangkap. Orang kaya yang perusahaannya merusak lingkungan negara ini selama bertahun-tahun, tidak ada yang tangkap. Pak Munir diasasinasi, tidak ada yang ditangkap. Ribuan orang di beberapa wilayah seperti Timor Timur, Aceh, Sulawesi, dll., dibunuh secara massal, baru satu-dua orang yang ditangkap, dan tentu saja tidak ada yang berpangkat tinggi. Kasus Trisakti, Semanggi, kerusuhan 1998, Tanjung Priok, dan lain-lain, tidak ada yang ditangkap.

    Tetapi anda menganjurkan perempuan yang memakai rok pendek sebaiknya ditangkap?

    Benar? Tidak ada yang lain yang lebih utama? Saya siap mempertimbangkannya bila semua hal yang disebutkan di atas sudah tuntas terlebih dahulu. Habis itu, mari kita diskusi lagi tentang rok perempuan.
    Wassalam,

    ReplyDelete
  6. Assalamu'alaikum Wr.Wb
    Sebaiknya kita mengecek, memeriksa keislaman kita sendiri. Apakah kita pantas mengakui diri kita ini beriman,mengatakan saya beriman kepada Allah,hidupku, ibadahku dan matiku hanya bagi Allah.Sedang kita tidak mengikuti aturan2 yang Allah telah tetapkan atas kita justru sepertinya kita seakan2 membuat aturan2 sediri yaitu aturan2 manusia.
    Kita mengatakan beriman tapi kita sendiri tidak mengikuti apa yang disyariatkan islam dan tidak berusaha untuk mencari tahu,belajar mengetahui bagaimana dan apa2 yang di syariatkan dalam islam.
    Apakah kita benar2 mengakui islam sebagai agama kita.Al Qur'an adalah kitab kita,Nabi Muhammad SAW adalah Nabi kita dan Allah adalah Tuhan kita yang hanya kita sembah(Maha Tunggal)semata,beriman kepada-Nya sedangkan kita tidak mengikuti apa yang disyariatkan islam,apa yang dicontohkan Nabi dan apa yang Allah perintahkan kepada kita sebagai ciptaan-Nya u/mangikuti apa yang telah ditetapkan oleh Allah adalah sesungguhnya u/ kebaikan kita sendiri.
    Sungguh aneh tapi nyata memang seperti itulah kita adanya.Kecuali orang2 yang betul2 ikhlas menjalankannya karena hanya mengharapkan ridha-Nya semata.
    Kita mengakui kita ini seorang muslim yang beragama islam tapi kita tdk mengikuti aturan2,ketentuan2 Allah kita jauh dari semuanya itu.Malah kita seperti hanya memilih2 aturan2 yang Allah tetapkan atas diri kita istilahnya yang sesuai dengan prinsip kita saja sedang yang tidak sesuai dgn kita,kita acuhkan tidak mengindahkan.Melihat ada saudara kita yang ingin melaksanakan ajaran islam dengan benar,dengan sungguh2 menegakkan syariat islam,kita malah balik menentang,memusuhi,mencekal,tidak menyetujui usaha mereka yang nyata2ingin menjalan islam dengan benar.Kita mengaku islam tapi kita sendiri bukan menunjukkan seperti seorang islam.Memang tidak dapat dipungkiri itulah salah satu sifat dari sekian sifat kita.Jangan2 kita hanya termasuk orang2 munafik(Astagfirullahal adzim,Naudzu billah mindzalik).

    "Thahaa.Kami tidak menurunkan Al-Qur'an ini kepadamu agar kamu menjadi susah.(QS.Thahaa:1-2)

    "Dan,Kami akan memberi kamu taufik kepada jalan yang mudah. (Qs.Al-A'la:8)

    "Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.(Qs.Al Baqarah:286)

    "Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekadar)apa yang Allah berikan kepadanya.(QS.Ath Thalaq:7)

    "Dan,membuang dari mereka beban2 dan belenggu2 yang ada pada mereka.(QS.Al A'raf:157)

    "Maka,Sesungguhnya setelah kesulitan itu ada kemudahan.Sesungguhnya,setelah kesulitan itu ada kemudahan.(QS.Al Al-Insyirah:5-6)

    "Sesungguhnya,agama itu mudah,dan agama tidak menyulitkan seorangpun kecuali dia dapat mengatasinya.(Al hadists)

    "Berusahalah mencari yang benar,jadilah saling akrab,dan sampaikanlah kabar gembira.(Al Hadits)

    "Aku diutus dengan kelurusan dan kelapangan.(Al hadist)

    "Sebaik-baik (kualitas) keagamaan kalian adalah yang paling mudah (pelaksanaannya).(Al Hadits)

    Pak gene,apa anda dapat mepertanggung jawabkan apa yang anda tulis diatas atau semuanya itu hanya asumsi2 dan argumen2 anda saja.Karena anda menarik anggapan2,contoh2 sendiri,melebih2kannya membuatnya menjadi ribet,susah sendiri.
    Apa yang anda tulis diatas berdampak besar bagi orang yang membaca tulisan anda.Dapat menimbulkan hal yang negatif tentang islam,menimbulkan fitnah,menyebabkan orang lain berburuk sangka terhadap anda.Dan yang lebih parah yang terkena imbasnya adalah orang yang ilmu agamanya kurang,pemahamannya mengenai islam dangkal,tidak mengetahui bagaimana islam yg sesungguhnya.Mereka yang memang mengaku islam sebatas hanya ucapan saja,KTP atau islam karena keturunan.Melaksakan shalat saja sekali2 saja,jauh dari ajaran2 islam.Dan setelah membaca tulisan anda tambah membuat mereka yakin bukan yakin u/memperdalam agama,mencari tahu,mempelajarinya tapi menguatkan keyakinan mereka tentang apa yang mereka perbuat, merasa masa bodoh,tidak menyesali apa yang mereka perbuat,mereka menganggap apa yang mereka lakukan sudah benar,sewajarnya dan sudah tepat.Di samping itu akhir2 ini begitu marak adanya aliran2 sesat yang mengatas namakan islam tapi menyimpang dari syariat,ajaran islam yang murni.Ini semua dapat menggelincirkan orang2 yang nyata2 sudah jatuh ketimpa tangga pula.Orang2 yang betul2 minim pemahaman islamnya.
    Sebaiknya kita harus berhati2 dalam menjaga kata2 kita,lisan kita.Agar orang lain tidak menyalah artikannya yang berujung dapat menyesatkan orang lain.
    Seharusnya kita dapat meluruskan kejadian yang terjadi dipadang.Jangan malah membuatnya rumit seakan2 memancing di air yang keruh.Kan...yang menjadi masalah adalah karena seorang guru memaksa non-muslim untuk memakai jilbab itu yang menjadi masalah tapi jangan meluber samapai kemana2menyalahkan perda syariah disana,mengatakan kalau begini dan begitu,hukumannya pun begini dan begitu.Dan masalah yang ada ditangerang dan yang dicontohkan di tempat lain.Itu lain cerita lagi,beda masalah beda pula penyelesaiannya.

    Saya menyampaikan ini bukan berarti benar2 sempurna dlm melaksanakan ajaran islam tapi kita sebagai muslim saling mengingatkan,nasehat-menasehati,berusaha menegakkan agama Allah dengan dakwah.Tentunya jangan sampai bertolak belakang lain ucapan hari ini lain pula ucapan besok.

    Kesempurnaan hanya milik Allah,kesalahan dan keteledoran yang saya perbuat dari tulisan saya ini karena datangnya dari tipu daya muslihat syaitan.

    Wallahu'alam bishawwab
    Wassalamu'alaikum Wr.Wb

    ReplyDelete
  7. Assalamu’alaikum wr.wb.,
    Terima kasih anonymous. Saya tidak kuatir bahwa tulisan saya akan membuat orang KTP lebih yakin bahwa Islam “jelek”. Kalau ada orang yang mengaku Islam, tetapi memandang Islam jelek sehingga tidak perlu diikuti, berarti dia sudah punya prinsip sendiri, dan dari melihat perilaku masyarakat di sekitarnya, dia akan merasa yakin pada pendapat itu tanpa perlu membaca tulisan saya. Tidak usah baca tulisan saya, dia cukup membaca Pos Kota atau Lampu Merah pada satu hari saja untuk mendapatkan gambaran jelek tentang penghuni negara ini dan agamanya.
    Saya juga tidak kuatir bahwa orang yang membaca renungan dari saya akan mendirikan sekte atau menjadi lebih yakin pada sektenya. Sebab, dengan ikuti sekte, dia sudah menyimpang, sedangkan saya tidak pernah menyuruh orang untuk menyimpang dari contoh Nabi SAW. Naudzu billah mindzalik. Insya Allah tidak pernah begitu. Kalau ada yang ingin membuat orang lain menjadi sesat, dia tidak perlu menggunakan tulisan saya. Karena sebenarnya, kebanyakan sekte itu justru menggunakan ayat2 al Qur'an sendiri yang diberikan arti yang sesat. Jadi tulisan dari orang biasa seperti saya tidak akan dilihat, apalagi menjadi pedoman.
    Maaf, saya justru melihat koneksi antara adanya perda syariah dan kasus yang dibahas. Seperti saya jelaskan, saya tidak setuju kalau pemerintah berhak mengatur jenggot saya, kapan atau di mana saya sholat, atau pakaian isteri saya. Ibadah Islam saya dengan Allah, bukan dengan Pemda. Jadi saya anggap semua masalah ini terkait. Tangerang, Padang, Makassar, dan seterusnya. Semuanya berniat baik, saya paham. Tetapi mereka membuat perda dengan seenaknya, tanpa berfikir pada sisi pendidikannya atau hak kita sebagai hamba Allah yang bebas dan merdeka untuk mengatur kehidupan pribadi kita sendiri.
    Contoh: anak SD diwajibkan menghafal 30 juz sebelum bisa lulus SD. Bagus kan? Jadi hafiz Qur'an semua. Apakah ada sisi buruknya? Bagaimana kalau tingkat DO (drop out) besar sekali, dan banyak anak mengalami stress berat? Sudah terjadi di sebuah jaringan SD di Mesir (saya pernah baca laporan ttg berapa banyak anak yang DO karena tidak tahan pada stress menghafalkan al Qur'an setiap hari, padahal mereka anak Arab.) Bagaimana kalau hanya 5% dari anak itu yang “dipaksa” menghafal al Qur'an setiap hari akhirnya “membenci” al Qur'an secara tersembunyi? Siapa yang tanggung jawab? Dengan enteng sekali kita bisa mengatakan “hal itu tidak akan terjadi”. Tetapi kalau terjadi? Saya tidak mau menjadi guru bagi anak yang sudah membenci al Qur'an dan saya harus berusaha untuk mengubah pikirannya.
    Kalau semua perempuan diwajibkan pakai jilbab, apakah berarti pelacur juga wajib? Apakah anda mau lihat pelacur di daerah tertentu yang memakai jilbab? Sudah terjadi di Somalia. Saya tidak mau melihat itu. Dari jauh, perempuan yang menunggu di pinggir jalan dengan “seragam”nya sudah ketahuan sebagai pelacur. Saya tidak mau melihat mereka berdiri di situ pakai jilbab. Dan kalau mereka mau pakai jilbab, bagaimana bisa ditertibkan. “Maaf Ibu, saya tangkap Ibu karena Ibu adalah pelacur.” “Tahu dari mana saya pelacur pak?” “Karena ibu memakai jilbab, dan berdiri di pinggir jalan, berarti pelacur” “Kurang ajar! Saya lagi tunggu dijemput oleh suami saya!”
    Bagaimana Pak? Bisa membedakan antara pelacur dan ibu solehah kalau semuanya wajib memakai jilbab? Saya tidak bisa.
    Jadi, kesimpulannya, saya menulis agar orang bisa berfikir dengan wawasan yang barangkali berbeda dengan yang standar di sini. Dan tidak ada orang yang wajib membaca tulisan saya, dan tidak ada yang wajib setuju. Jadi kalau ada orang yang tidak suka, dan tidak setuju, maka silahkan saja, dan silahkan berhenti membaca blog saya.
    Wassalamu’alaikum wr.wb.,
    Gene

    ReplyDelete
  8. saya muslimah, tapi saya lebih suka dengan penafsiran Cak Nur tentang kerudung, bahwa itu adalah pilihan, dipakai silakan tidak ya tidak apa apa, asal masih sesuai dengan norma di daerah tersebut. jadi bukan norma/budaya di daerah arab apalagi di iran.(pernah lihat di u-tube polisi perempuan iran kerjanya cuma di pinggir jalan ngomeli perempuan yg menurutnya bajunya kurang sopan). sekarang coba imajinasikan kalau dibalik, di propinsi lain ada perda bahwa semua murid apapun agamanya harus sekolah dengan kerudung ala biarawati dan atribut lainnya apa ya mau,...? paling langsung anggota FPI yg ramah2 itu menyerbu mengirim laskar jihad. Saya hanya yakin bahwa keberagaman ini memamg maunya Gusti Allah, so siapakah kita kok merasa berkuasa menghilangkannya? Satu lagi, saya ditakdirkan sebagai indonesia yg kebetulan keturunan jawa, jadi saya bangga dengan identitas saya, jadi , saya akan tetap melestarikan budaya saya, seperti kebaya dan bersanggul, karena itulah saya yg sebenarnya dan saya yakin budaya traditional indonesia tidak perlu diganti dengan budaya traditional bangsa lain. ---- nix di cilegon

    ReplyDelete
  9. Anonymous,kalau hanya mengikuti kecenderungan hawa nafsu saja, manusia akan lebih memilah dan memilih ajaran,pendapat agama yang mudah-mudah saja.

    Tapi perintah Allah bukanlah sekedar pilihan,tapi juga bukan pemaksaan,lebih kepada pemahaman dan pelaksanaan !
    Maka kewajiban kita sebagai muslimah ya harus mempelajari agama ini dengan baik,jangan taqlid atau sekedar ikut-ikutan.

    Jilbab/kerundung untuk menutup aurat, perintah nya jelas dalam Al qur'an surat An Nur(24) ayat 31,bukan sekedar budaya atau norma daerah tertentu(coba baca dan pahami deh),jadi bukan pilihan.Tapi juga tidak boleh dipaksa kalau pemahamannya belum sampai karena akan merusak citra jilbab dan Islam itu sendiri,makanya Al qur'an itu harus dibaca,dipahami baru bisa dilaksanakan,wallahu'alam.

    tara

    ReplyDelete
  10. Saya baru ketemu dengan blog Pak Gene,..terimakasih,..banyak ilmu yg bermanfaat yang saya peroleh. Membaca judul ini membuat saya tertarik untuk sedikit bercerita mudah2an berkenan...sekalipun sekarang hasilnya sudah kami rasakan kota Padang semakin sejuk dan tentram dihati,…sebelumnya sekedar info saya mulai dari nenek kakek orang Minang lahir, dan dibesarkan di negri yang di pagari bukit barisan ini. Sehari-hari kami sudah terbiasa hidup dengan aturan adat. Adat basandi Sarak, Sarak basandi Kitabullah (Adat berdasar Agama, Agama berdasar Kitab Allah yaitu Islam). Dalam adat kami semua diatur, dari hal yg kecil-kecil sekalipun.
    Dilihat dari Sejarah setelah Hindu, Islam masuk ke Ranah Minang, begitu para rajanya dan para Ninik Mamak memeluk Islam, maka seluruh masyarakat Minang mulai memeluk Islam karena Raja dan Ninik Mamak adalah panutan kami, tidak sedikit dari mereka juga berperan sebagai Alim Ulama. Catatan kejayaan Islam ada di Ranah Minang dan masih ada sampai sekarang, yang paling gampang di lacak adalah Diniyah Putri Padang Panjang, Surau Gadang. Bahkan ada Ulama Besar yang lahir Di Ranah Minang seperti Buya Hamka, KH Agus Salim, dan pahlawan Nasional Tuanku Imam Bonjol selain kukuh menegakkan islam juga berjuang mengusir penjajah dan masih banyak yang lain

    Dari jaman saya kecil setiap ba’da maghrib anak-anak ramai mengaji di surau, setiap sore sepulang dari Sekolah Umum, kami belajar di Madrasah- madrasah. Bahkan sebelum SD ada, Madrasah sudah lebih dulu ada di kampung kami. Yang tentunya di Madrasah murid putrinya harus memakai baju kurung dan kerudung yang rapi.
    Terkait masalah jilbab, baju wanita minang itu adalah baju kurung, baju yang longgar tidak ketat, lengannya panjang menutup pergelangan tangan, dalamnya sampai selutut, dengan model sederhana, bawahannya memakai sarung “ kalau ada acara khusus memakai songket”. Untuk penutup kepala dililitkan selendang” nenek saya bilangnya tikuluak”. Baju kurung ini juga baju seragam semua sekolah dari SD sampai SMA setiap hari jum’at. Jadi bukan sesuatu yang berat bagi seorang Gadis Minang memakai baju muslim lengkap dengan jilbab.

    Sebagaimana saya singgung diatas Orang Minang itu pemeluk Islam, kalau sekarang di Sumatera Barat ada yang Non muslim itu bisa dilacak mereka adalah pendatang. Jika sekarang ada suku minang jadi Non Muslim itu Karena dipaksa murtad atau dibujuk murtad. Dari yang saya baca dan juga keadaan di lapangan yang protes itu pendatang karena tidak terbiasa seperti kami yang sudah biasa memiliki adat, aturan berpakaian kami sama sekali tidak bertentangan dengan jilbab, tapi apa kami harus mengalah mengikuti pendatang dan mengabaikan adat kami?. Ibu saya guru, dia dan teman-temannya tidak pernah memaksa yang non muslim memakai jilbab kalaupun ternyata ada mungkin satu diantara ribuan guru di Ranah Minang lalu beritanya dibesar-besarkan.

    Kami bangga dengan Bapak Fauzi Bahar, tidak cuman praktek korupsi yang berusaha di hilangkan oleh beliau, juga berusaha mendidik kaum muda, menggiatkan Wirid Remaja, Didikan Subuh, bahkan syarat masuk SMP dan SMA harus bisa baca Alqur’an (tentunya tidak berlaku untuk yang non muslim). Beliau sudah terpilih dalam 2 periode kepemimpinan, mudah-mudahan pengganti beliau tetap berusaha meneruskan usaha beliau bahkan harus lebih baik lagi. Amin,..Apalagi sekarang hari kehari teknologi makin canggih, zaman semakin jahil, mulai ada gadis Minang yang tidak punya malu memakai pakaian ketat padahal dulu, seorang gadis yang mengurai rambutnya saja di depan orang bukan mahromnya sudah harus malu.

    PERDA yang wajib itu di cuman di Kota Padang tapi sekarang semua daerah tingkat II lain bahkan sampai ke polosok nagari tanpa ada PERDA pun sudah pada pakai jilbab murid-murid sekolahnya. Sekali lagi saya sampaikan kami perempuan Minang bukan sesuatu yang berat bagi kami untuk memakai jilbab, menutup aurat kami, karena adat kami basandi sarak, sarak basandi Kitabullah. Jadi jika ada berita protes silakan di cek mereka bukan penduduk asli Minang, yang jumlahnya tidak banyak.

    Pak Gene tentu pernah dengar karya Buya Hamka yang berjudul “ Runtuhnya Surau Kami” jadi biarkan sekarang kami bangun lagi surau yang kokoh, biar terdengar keseluruh pelosok nagari suara riuh rendah anak-anak belajar mengaji, orang tua yang menyuruh anaknya subuh-subuh harus ke surau, para wanita Minang yang dengan bangga memakai baju kurungnya (dan harus makin sempurna lagi menutup auratnya dengan jilbab) mudah-mudahan akan lahir kembali di Bumi Minang orang-orang seperti Buya Hamka. H.Agus Salim, Tuanku Imam Bonjol. Dan Bapak Fauzi Bahar yang lain… Allohuma Amin,…Terima kasih jika pak Gene sudah berkenan membaca ketikan saya.

    Wassalam,
    Uni Milda

    ReplyDelete
    Replies
    1. uni milda,
      runtuhnya surau kami bukan karangan Buya Hamka tapi A.A Navis dan saya rasa uni belum pernah baca. Isinya malah tentang religious freak yg nyembah2 tuhan tapi gak peduli dengan lingkungannya, menjilat tuhan.

      Saya wanita minang, tapi saya gak setuju dengan perda2 syariah yg menurut saya menghina keimanan saya.. jadi saya kalau berjilbab bukan karena allah tapi karena Perda...

      Pak fauzi Bahar itu hanya menggunakan agama sebagai alat politiknya, saya miris dengan wanita Minang sekarang... kurang kritis...seperti uni Milda

      Delete
  11. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...