Kamis, 24 Januari 2013, 21:55 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama negara Palestina (State of
Palestine) kian menjadi kedengkian bagi Israel dan Amerika Serikat (AS).
Bahkan, Duta Besar AS untuk PBB, Susan Rice naik pitam ketika papan nama
bertuliskan 'State of Palestine' terpampang di salah satu meja di PBB.
Plakat nama Negara Palestina tersebut telihat saat
rapat Dewan Keamanan PBB yang pertama kalinya diikuti oleh Palestina.
Rice mengecam keras penyebutan negara tersebut. Baginya, Palestina baru
dipandang sebagai negara ketika ia bisa berdamai dengan Israel.
"Kami memprotes penggunaan istilah Negara Palestina
dalam semua dokumen PBB. Termasuk juga dalam plakat yang digunakan di rapat
ini," ungkap Rice seperti dikutip Associated Press, Kamis (24/1).
Pengakuan PBB terhadap status Palestina pada November 2012
lalu telah menaikkan pamor negri Al Quds itu menjadi negara pengamat
non-anggota. Status keanggotaan tersebut terpaksa diakui juga oleh AS walau
pihaknya terus melancarkan protes.
"AS tidak menolak anggapan bahwa resolusi Majelis Umum
PBB November lalu merupakan bentuk pengakuan bagi Palestina sebagai sebuah
negara," ungkap Rice.
Namun ia tetap bersikeras penyebutan Negara Palestina masih
belum tepat sebelum perdamaian Palestina dan Israel terlaksana.
Sementara di pihak PBB menyatakan penyebutan negara tersebut
menjadi hak Palestina sebagai anggota PBB. Palestina meminta pemakaian nama
Negara Palestina kepada PBB yang kemudian memandang tidak ada alasan untuk
menolaknya.
Sebaliknya, PBB menyatakan AS tidak memiliki hak untuk
menyatakan ketidaksetujuannya itu.
Redaktur: Mansyur Faqih
Reporter: Hannan Putra
No comments:
Post a Comment