Labels

alam (8) amal (100) anak (293) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (7) dakwah (84) dhuafa (18) for fun (12) Gene (218) guru (57) hadiths (10) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (53) indonesia (564) islam (546) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (351) kesehatan (96) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (40) muallaf (48) my books (2) orang tua (7) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (497) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (10) pesantren (32) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (60) puasa (38) renungan (171) Sejarah (5) sekolah (74) shalat (7) sosial (321) tanya-jawab (15) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

25 January, 2013

AS Protes Penyebutan Negara Palestina di PBB



Kamis, 24 Januari 2013, 21:55 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama negara Palestina (State of Palestine) kian menjadi kedengkian bagi Israel dan Amerika Serikat (AS). Bahkan, Duta Besar AS untuk PBB, Susan Rice naik pitam ketika papan nama bertuliskan 'State of Palestine' terpampang di salah satu meja di PBB.

Plakat nama Negara Palestina tersebut telihat saat  rapat Dewan Keamanan PBB yang pertama kalinya diikuti oleh Palestina. Rice mengecam keras penyebutan negara tersebut. Baginya, Palestina baru dipandang sebagai negara ketika ia bisa berdamai dengan Israel.
"Kami memprotes penggunaan istilah Negara Palestina dalam semua dokumen PBB. Termasuk juga dalam plakat yang digunakan di rapat ini," ungkap Rice seperti dikutip Associated Press, Kamis (24/1).

Pengakuan PBB terhadap status Palestina pada November 2012 lalu telah menaikkan pamor negri Al Quds itu menjadi negara pengamat non-anggota. Status keanggotaan tersebut terpaksa diakui juga oleh AS walau pihaknya terus melancarkan protes.
"AS tidak menolak anggapan bahwa resolusi Majelis Umum PBB November lalu merupakan bentuk pengakuan bagi Palestina sebagai sebuah negara," ungkap Rice.
Namun ia tetap bersikeras penyebutan Negara Palestina masih belum tepat sebelum perdamaian Palestina dan Israel terlaksana.

Sementara di pihak PBB menyatakan penyebutan negara tersebut menjadi hak Palestina sebagai anggota PBB. Palestina meminta pemakaian nama Negara Palestina kepada PBB yang kemudian memandang tidak ada alasan untuk menolaknya. 
Sebaliknya, PBB menyatakan AS tidak memiliki hak untuk menyatakan ketidaksetujuannya itu.
Redaktur: Mansyur Faqih
Reporter: Hannan Putra

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...