Dunia sekarang sudah berbeda. Kalau dulu, semua orang bisa punya pendapat buruk, tapi kita tidak akan bisa tahu. Apa yang diucapkan di kamar, warung, pinggir jalan dll. mungkin hanya diketahui beberapa orang saja. Dan tidak ada yang terjadi selain beberapa orang menjadi kesal, dan bahas "kurang ajarnya" pelaku itu. Sekarang beda. Puluhan juta anak dan seratus juta dewasa punya HP dan medsos. Setiap hari, mereka bisa merekam atau ketik sebuah pendapat dan sebarkan.
Mungkin yang paling parah adalah Twitter, tapi sekarang TikTok sama. Semua komentar dan pemikiran jelek bisa disebarkan langsung kepada ratusan juta atau milyaran orang (dalam bahasa Inggris). Yang menjadi masalah adalah kemampuan setiap orang untuk menahan diri dan tidak sebarkan pendapat tersebut. Seringkali anak yang ditangkap mengaku "iseng saja", tapi diancam dengan beberapa tahun penjara.
Hak bicara bebas kurang dipahami di sini karena kebanyakan orang belum merasakan manfaatnya. Memang ada komentar buruk di dunia ini, dan kita bisa menjadi sakit hati. Tapi fungsi utama polisi, pengadilan, dan penjara seharusnya untuk MELINDUNGI kita dari pembunuh, pemerkosa, perampok dan orang2 lain yang berbahaya, bukan untuk melindungi perasaan hati kita dari anak remaja yang membuat komentar buruk.
Sayangnya, rakyat Indonesia tidak rasakan nikmatnya tinggal di sebuah negara di mana semua orang berhak keluarkan pendapat sendiri TANPA harus takut masuk penjara. Jadi di sini, setiap kali mau bicara, kebanyakan orang sudah terbiasa sensor diri sendiri sebelum bertindak. Semoga suatu hari Indonesia bisa berubah, dan polisi tidak disuruh tangkap anak kecil yang punya pendapat buruk, dan masyarakat dididik sejak sekolah untuk biarkan orang lain punya pendapat yang berbeda, termasuk yang buruk, dan kita dibiasakan menahan diri dan abaikan saja.
Sebuah video TikTok yang dibuat oleh anak sekolah yang punya ratusan follower tidak perlu menjadi berita nasional berhari-hari. Tidak perlu sidang untuk anak remaja yang panggil ahli bahasa dan ahli agama untuk jelaskan pelanggarannya. Rakyat perlu minta pemerintah mengubah hukum negara, agar ada kebebasan bicara yang luas (yang sudah tertulis dalam UUD 45), dan penjara tidak menjadi solusi bagi pemuda yang punya pendapat buruk.
-Gene Netto
HL alias Ucok (23) di Lombok Barat : Cleaning Service Mengaku Iseng Bikin Video Tiktok Isinya Menghina Palestina, Kini Dia Jadi Tersangka
https://www.tribunnews.com
MS di Bengkulu Tengah : Siswi SMA yang Hina Palestina di Medsos Dikeluarkan dari Sekolah
https://nasional.okezone.com
Pakar Hukum Sebut Menghina Palestina Bisa Dijerat Pidana
https://www.wartaekonomi.co.id
Search This Blog
Labels
alam
(8)
amal
(97)
anak
(317)
anak yatim
(117)
bilingual
(22)
bisnis dan pelayanan
(6)
budaya
(8)
dakwah
(87)
dhuafa
(18)
for fun
(12)
Gene
(222)
guru
(64)
hadiths
(9)
halal-haram
(24)
Hoax dan Rekayasa
(34)
hukum
(69)
hukum islam
(51)
indonesia
(586)
islam
(559)
jakarta
(34)
kekerasan terhadap anak
(372)
kesehatan
(97)
Kisah Dakwah
(11)
Kisah Sedekah
(11)
konsultasi
(13)
kontroversi
(5)
korupsi
(28)
KPK
(16)
Kristen
(14)
lingkungan
(19)
mohon bantuan
(40)
muallaf
(53)
my books
(2)
orang tua
(10)
palestina
(34)
pemerintah
(138)
Pemilu 2009
(63)
pendidikan
(519)
pengumuman
(27)
perang
(10)
perbandingan agama
(11)
pernikahan
(11)
pesantren
(46)
politik
(127)
Politik Indonesia
(53)
Progam Sosial
(60)
puasa
(37)
renungan
(192)
Sejarah
(5)
sekolah
(90)
shalat
(10)
sosial
(323)
tanya-jawab
(15)
taubat
(6)
umum
(13)
Virus Corona
(24)
Popular Posts
-
Salah satu kata kesukaan orang Indonesia adalah: “Oknum”. Kalau ada orang-orang yang bercerita bahwa mereka mengalami suatu “masalah” di sek...
-
Assalamu’alaikum wr.wb. Ada berita tentang peringkat Indonesia di FIFA: Hanya bisa mencapai urutan 122 pada bulan Oktober 2025, dan tidak ...
-
Assalamu’alaikum wr.wb. Pada tahun 2024, tercatat 1,8 juta orang Indonesia melakukan Umrah dan 241 ribu orang melakukan Haji. Jadi totalnya ...
-
Assalamu’alaikum wr.wb., Seperti biasa, ini kisah rekayasa, dengan menggunakan nama orang yang benar. Prof. Fidelma O'Leary mema...
-
[Kisah dari teman]: Kemarin di rumah ustadz ana yang punya ponpes. Katanya belum lama mengeluarkan belasan santri yang terlibat dalam kegiat...
-
Assalamu’alaikum wr.wb. Pada tanggal 29 September, 2025, gedung baru dalam sebuah pesantren di Sidoarjo ambruk pada saat banyak anak melakuk...
-
Banyak orang yang kerja sebagai “guru” hanyalah orang dewasa yang berdiri di kelas dan memberikan tugas kepada anak, TANPA memiliki ilmu yan...
-
Assalamu’alaikum wr.wb. Mohon maaf, apa pantas disebut “Tragedi Maut”? Bukannya itu kasus “kematian yang disebabkan oleh kelalaian” (yang bi...
-
Assalamu’alaikum wr.wb. Mohon maaf Pak Menteri, tetapi apakah bapak sudah pegang data yang akurat, sehingga berani bilang jumlahnya sedikit?...
-
Pertanyaan Assalamu'alaikum wr.wb., Saya mau bertanya kalau orang Muslim boleh mendoakan orang non-Muslim? Kalau ada teman atau sauda...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Bapak pernah membaca atau melihat statistik jumlah orang di " negara di mana semua orang berhak keluarkan pendapat sendiri TANPA harus takut masuk penjara" yang ditangkap karena kiriman mereka di medsos? Dengan kemampuan bahasa Inggris Anda, saya rasa Anda dapat dengan mudah menemukannya.
ReplyDeleteNiat Anda bagus, memperjuangkan kebebasan berpendapat. Tapi, di berita/judul berita yang dicantumkan tulisannya "menghina."
Semua itu ada hukumnya, semua itu ada batasnya.
Terimakasih telah membaca komentar saya. :)
Ngomong2, bahasa yang Anda gunakan masih kacau, balonnya meletus yah?
Hehe... salam hangat