Search This Blog

Labels

alam (8) amal (100) anak (299) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (8) dakwah (87) dhuafa (18) for fun (12) Gene (222) guru (61) hadiths (9) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (52) indonesia (570) islam (557) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (357) kesehatan (97) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (40) muallaf (52) my books (2) orang tua (8) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (503) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (11) pesantren (34) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (60) puasa (38) renungan (179) Sejarah (5) sekolah (79) shalat (9) sosial (321) tanya-jawab (15) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

19 May, 2021

Menghina Palestina, Apa Harus Ditangkap, Diancam Penjara, Dan Dikeluarkan Dari Sekolah?

Dunia sekarang sudah berbeda. Kalau dulu, semua orang bisa punya pendapat buruk, tapi kita tidak akan bisa tahu. Apa yang diucapkan di kamar, warung, pinggir jalan dll. mungkin hanya diketahui beberapa orang saja. Dan tidak ada yang terjadi selain beberapa orang menjadi kesal, dan bahas "kurang ajarnya" pelaku itu. Sekarang beda. Puluhan juta anak dan seratus juta dewasa punya HP dan medsos. Setiap hari, mereka bisa merekam atau ketik sebuah pendapat dan sebarkan.

Mungkin yang paling parah adalah Twitter, tapi sekarang TikTok sama. Semua komentar dan pemikiran jelek bisa disebarkan langsung kepada ratusan juta atau milyaran orang (dalam bahasa Inggris). Yang menjadi masalah adalah kemampuan setiap orang untuk menahan diri dan tidak sebarkan pendapat tersebut. Seringkali anak yang ditangkap mengaku "iseng saja", tapi diancam dengan beberapa tahun penjara.

Hak bicara bebas kurang dipahami di sini karena kebanyakan orang belum merasakan manfaatnya. Memang ada komentar buruk di dunia ini, dan kita bisa menjadi sakit hati. Tapi fungsi utama polisi, pengadilan, dan penjara seharusnya untuk MELINDUNGI kita dari pembunuh, pemerkosa, perampok dan orang2 lain yang berbahaya, bukan untuk melindungi perasaan hati kita dari anak remaja yang membuat komentar buruk.

Sayangnya, rakyat Indonesia tidak rasakan nikmatnya tinggal di sebuah negara di mana semua orang berhak keluarkan pendapat sendiri TANPA harus takut masuk penjara. Jadi di sini, setiap kali mau bicara, kebanyakan orang sudah terbiasa sensor diri sendiri sebelum bertindak. Semoga suatu hari Indonesia bisa berubah, dan polisi tidak disuruh tangkap anak kecil yang punya pendapat buruk, dan masyarakat dididik sejak sekolah untuk biarkan orang lain punya pendapat yang berbeda, termasuk yang buruk, dan kita dibiasakan menahan diri dan abaikan saja.

Sebuah video TikTok yang dibuat oleh anak sekolah yang punya ratusan follower tidak perlu menjadi berita nasional berhari-hari. Tidak perlu sidang untuk anak remaja yang panggil ahli bahasa dan ahli agama untuk jelaskan pelanggarannya. Rakyat perlu minta pemerintah mengubah hukum negara, agar ada kebebasan bicara yang luas (yang sudah tertulis dalam UUD 45), dan penjara tidak menjadi solusi bagi pemuda yang punya pendapat buruk.
-Gene Netto

HL alias Ucok (23) di Lombok Barat : Cleaning Service Mengaku Iseng Bikin Video Tiktok Isinya Menghina Palestina, Kini Dia Jadi Tersangka
https://www.tribunnews.com

MS di Bengkulu Tengah : Siswi SMA yang Hina Palestina di Medsos Dikeluarkan dari Sekolah
https://nasional.okezone.com

Pakar Hukum Sebut Menghina Palestina Bisa Dijerat Pidana
https://www.wartaekonomi.co.id

1 comment:

  1. Bapak pernah membaca atau melihat statistik jumlah orang di " negara di mana semua orang berhak keluarkan pendapat sendiri TANPA harus takut masuk penjara" yang ditangkap karena kiriman mereka di medsos? Dengan kemampuan bahasa Inggris Anda, saya rasa Anda dapat dengan mudah menemukannya.

    Niat Anda bagus, memperjuangkan kebebasan berpendapat. Tapi, di berita/judul berita yang dicantumkan tulisannya "menghina."
    Semua itu ada hukumnya, semua itu ada batasnya.

    Terimakasih telah membaca komentar saya. :)
    Ngomong2, bahasa yang Anda gunakan masih kacau, balonnya meletus yah?

    Hehe... salam hangat

    ReplyDelete

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...