Kemarin saya bahas kopi instan (tanpa ampas, seperti Nescafe) dan coklat, yang tidak ada banyak pilihan lokalnya. Beberapa orang bilang, "sesuai pasar". Katanya, "orang Indonesia", yaitu 200 juta manusia dewasa, hanya punya satu selera. Tetapi kalau tidak pernah dikasih banyak pilihan, bagaimana yang dipilih bisa dianggap kemauan mereka? Kalau hanya ditawarkan apel merah atau hijau (tanpa buah lain), lalu kebanyakan orang memilih apel merah, apa bisa dikatakan 200 juta orang tidak suka pisang atau mangga? Kalau kita mau bahas "pilihan rakyat", maka sebelumnya harus ada pilihan!
Dulu, sering dikatakan "rakyat mendukung Golkar" karena Golkar selalu menang. Umat Islam dukung PPP karena dipilih banyak Muslim. Setelah dikasih "banyak pilihan", ternyata rakyat inginkan yang lain. Begitu juga dengan kopi, coklat, dll. yang tidak tersedia di Indonesia, tetapi dikatakan, "rakyat tidak inginkan". Dulu, saya diberitahu, "Orang Indonesia tidak suka roti." Lalu Bread Talk buka, dan ada antrean ratusan orang. Waktu J-Co mau buka dikatakan, "Orang Indonesia tidak suka donut." Penuh juga. Starbucks mau buka? "Orang Indonesia tidak suka kopi dengan susu!" Tapi penuh.
Banyak orang Indonesia dibesarkan "tanpa pilihan", jadi bersikap, "Apa boleh buat?" Tidak ada pilihan, jadi dianggap tidak ada "hak" untuk dapat pilihan. Rambut anak laki-laki dipotong oleh gurunya? Apa boleh buat? Tidak boleh ada pilihan di sekolah. Terganggu oleh ganjil-genap di DKI? Apa boleh buat? Tidak boleh ada pilihan bagi warga kota. PNS dan guru tidak mau pakai seragam? Apa boleh buat? Tidak boleh ada pilihan bagi PNS.
Suatu pihak ambil keputusan, lalu keputusan itu dipaksakan terhadap kelompok besar, tapi kelompok itu merasa "tidak berdaya". Yang berkuasa bisa berbuat semaunya mereka, walaupun berpengaruh terhadap jutaan orang, tetapi jutaan orang itu tidak berani berbeda pendapat. Hasilnya adalah rakyat yang diam dan taat daripada berpikir sendiri dan menuntut hak memilih!
Pengusaha juga tidak perlu repot menyediakan pilihan. Ingat Silver Queen zaman dulu? Selama puluhan tahun dijual dengan satu ukuran dan satu rasa. Ingat SPBU milik Pertamina? Rusak, kotor, WC jelek, dsb. Ketika dapat saingan yang berikan pilihan, baru beberapa PT lokal mulai berubah.
Jadi ini masalah yang cukup luas. Dimulai dari sistem pendidikan, lalu masuk bisnis, budaya, agama, dan kepengurusan organisasi, wilayah, dan pemerintah. Rakyat terbiasa hidup tanpa pilihan, jadi tidak berpikir untuk dapat "yang berbeda". Banyak orang diam dan taat saja, lalu menunggu "orang lain" melakukan perubahan. Kalau untuk dapat banyak jenis kopi saja rakyat tidak berani berharap dapat yang berbeda, bagaimana mau dapat banyak pilihan di ranah yang lain?
Kondisi ini hanya bisa mulai berubah apabila rakyat bersatu untuk jelaskan kemauannya secara terbuka, dan tidak mau dikalahkan oleh pihak lain yang ingin memaksakan kehendaknya. Kalau 200 juta orang dewasa tidak setuju pada sesuatu, akan lebih baik kalau mereka bersatu dan menuntut hak memilih sendiri. Harus ada persatuan dulu, dan rakyat harus berani menyatakan, "Kami inginkan yang ini, dan bukan yang itu!" Semoga bermanfaat sebagai renungan.
-Gene Netto
Search This Blog
Labels
24 January, 2024
Pilihan Yang Tidak Tersedia
16 January, 2024
Shalat Ditolak 40 Hari Kalau Minum Alkohol?
[Pertanyaan]: Apa benar shalat ditolak 40 hari kalau kita minum alkohol? Jadi percuma shalat?
[Jawaban]: Assalamu’alaikum wr.wb. Dalam beberapa hadits, diterangkan kalau seseorang minum alkohol, shalatnya akan ditolak oleh Allah SWT selama 40 hari. Tetapi minum alkohol, atau melakukan dosa yang lain (seperti berzina, berjudi, dll.), tidak menghilangkan KEWAJIBAN untuk shalat. Shalat 5 waktu tetap wajib. Persoalannya Allah tidak mau menerima shalat itu adalah urusan Allah.
Mungkin ada yang anggap, "Kalau shalat tidak diterima, buat apa dikerjakan? Tinggalkan saja!" Pendapat itu keliru sekali. Kalau shalat ditinggalkan juga, maka dosa orang itu bukan satu, tetapi DUA (minum alkohol dan tinggalkan shalat juga). Jadi shalat masih wajib dikerjakan selama 40 hari itu, tetapi hadits tersebut menyatakan Allah akan menolaknya. Akan tetapi kalau dia bertaubat, Allah akan ampuninya, dan insya Allah shalatnya akan langsung mulai diterima lagi. Jadi solusi terbaik adalah segera melakukan shalat taubat, dan banyak beristighfar, dan berharap Allah akan menerima shalat kita lagi (sebelum batas waktu 40 hari itu).
Dari Ibnu Umar ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang minum khamar [alkohol, dan narkoba juga], tidak diterima shalatnya 40 hari. Siapa yang bertaubat, maka Allah memberinya taubat untuknya. Namun bila kembali lagi, maka hak Allah untuk memberinya minum dari Sungai Khabal." Seseorang bertanya, "Apakah Sungai Khabal itu?" Beliau menjawab, "Nanahnya penduduk neraka." (HR. Ahmad)
Dari Ibnu Umar ra. bahwa Rasulullah bersabda, "Siapa yang meminum khamar meski tidak sampai mabuk, tidak diterima shalatnya selagi masih ada tersisa di mulutnya atau tenggorokannya. Apabila dia mati maka dia mati dalam keadaan kafir. Bila sampai mabuk, maka tidak diterima shalatnya 40 malam. Dan bila dia mati maka matinya kafir. (HR. An-Nasai)
Rasulullah SAW bersabda, “Wahai Sa’ad perbaikilah makananmu (makanlah makanan yang halal) niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan doanya. Dan demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, sungguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima amalnya selama 40 hari dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba, maka neraka lebih layak baginya.” (HR. At-Thabrani)
Selalu merupakan haknya Allah untuk menerima atau menolak shalat kita, kapan saja. Jadi kalau ada pilihan antara laksanakan atau tinggalkan shalat, maka kita harus pilih untuk laksanakan semua shalat yang wajib, walaupun kita sudah diberitahu Allah tidak akan menerimanya. Jadi sebaiknya berpikir secara dalam, kalau ada kemauan untuk minum alkohol. Efek sampingnya terhadap ibadah shalat kita sangat buruk.
Wassalamu’alaikum wr.wb.
-Gene Netto
14 January, 2024
Santri Korban Pengeroyokan Belasan Temannya di Blitar Meninggal Dunia
Assalamu’alaikum wr.wb. Satu lagi santri Indonesia mati secara sia-sia. Dan kita hanya tahu apa yang terjadi karena sekarang orang tua lebih bebas laporkan perkara ke polisi. Hanya ada dua kemungkinan. 1) Banyak santri juga tewas di masa lalu, tapi berhasil ditutupi oleh pihak pesantren demi menjaga nama baik pesantren, jadi tidak dilaporkan ke polisi sehingga tidak ada data. 2) Santri di zaman ini jauh lebih sadis daripada santri di zaman dulu. Lebih suka pilihan yang mana? Setelah Penjajah Belanda dan Jepang berhasil diusir, siapa yang bisa melindungi anak Indonesia dari sebagian anak Indonesia yang lain, yang ternyata lebih sadis daripada prajurit Belanda dan Jepang? Berapa banyak anak harus tewas secara sia-sia sebagai korban kekerasan (atau anak SIAPA yang harus tewas?) sebelum terjadi perubahan dalam sistem pendidikan nasional?
Ada fokus yang berlebihan pada urusan administratif dan usaha "kontrol siswa" seperti: rambut laki-laki harus pendek, PR harus diselesaikan, jawaban siswa harus setara dengan pendapat guru, biaya ujian harus dibayar sebelum terima rapor, sepatu tidak boleh ada garis putih, seragam harus lengkap, harus diam dan taat pada guru, banyak hafalan di pesantren sebagai fokus utama, dan lain-lain. Yang dibutuhkan adalah fokus pada tanggung jawab pribadi untuk menjadi manusia mandiri, kemampuan berpikir secara logis, kemauan untuk utamakan diskusi di atas kekerasan, berakhlak tinggi, bermoral, dan siap membela kebenaran dan melawan ketidakadilan. Tetapi semua hal tersebut harus diajarkan secara aktif oleh para guru dan ustadz. Tanpa proses pendidikan, 80 juta anak Indonesia tidak akan bisa menemukan semua kemampuan itu sendiri. Jadi siapa yang mau mendidik anak Indonesia untuk menjadi manusia yang mulia?
Wassalamu’alaikum wr.wb.
-Gene Netto
Santri Korban Pengeroyokan Belasan Temannya di Blitar Meninggal Dunia
https://surabaya.kompas.com
09 January, 2024
Saran Untuk Mengatasi Masalah Pencabulan Terhadap Anak
Assalamu’alaikum wr.wb. Walaupun para orang tua dikasih tahu berkali-kali, hasilnya percuma. Info dari saya, dan sewaktu-waktu lihat berita, tidak membuat kebanyakan orang tua takut atau waspada. Selalu berprasangka baik, dan yakin anak mereka tidak mungkin menjadi korban. Tidak mungkin suami mereka, ipar mereka, bapak mereka, tetangga mereka, guru sekolah anak, guru ngaji anak, dll. akan melakukan kejahatan terhadap anak. Lalu ketika terjadi, semua orang tua mengatakan, "Kami tidak menyangka!"
Perlu dipahami juga, dari pengamatan saya terhadap puluhan ribu kasus pencabulan terhadap anak (saya ada link ke semua artikel beritanya), ketika seorang remaja atau pemuda laki-laki diajak ikut melakukan pemerkosaan bergilir terhadap seorang anak SMP atau SMA, jawaban mereka selalu IYA. Nol persen dari pelaku menolak dan berusaha selamatkan korban atau telfon polisi. Pelaku yang berusia 12-25 tahun menjadi mayoritas. Selalu setuju, dan menunggu kesempatan perkosa anak itu, setelah 5-8 teman mereka sudah selesai.
Jadi ini jelas sebuah masalah pendidikan dan budaya. Tetapi ketika saya berusaha bahas topik ini dalam sebuah grup guru online dengan 150 ribu anggota, saya dimarahi dan disuruh diam. Mereka tidak mau tahu, dan tidak mau cari korban di kelas masing-masing. Ketika saya bertemu Ketua KPAI untuk diskusi, dia mengaku kaget karena data saya (yang dikumpulkan dari berita saja) lebih lengkap dari berita mereka. Lalu dia jelaskan, semua polsek di seluruh Indonesia tidak wajib laporkan data kasus pencabulan ke pusat atau ke KPAI atau ke tempat lain. Jadi tidak ada yang punya data akurat dari seluruh negara, karena tidak ada UU yang wajibkan. Data saya pernah dipakai oleh Mendikbud dalam sebuah presentasi kepada kepala dinas pendidikan se-Indonesia. Hasilnya juga nol. Hanya diberitahu ada masalah. Tanpa ada tindakan nyata yang bisa menjadi solusi.
Menurut pendapat saya, perkara ini bisa mulai diatasi dari 4 tindakan saja.
1) Pelatihan dan pendidikan anti-pencabulan di sekolah sejak SD. Wajib. Anak diberi tahu bahwa orang lain dilarang menyentuh kemaluan mereka, dan siapapun yang memaksa dan menakuti mereka, wajib langsung dilaporkan ke orang tua atau guru. Belum pernah ada pelatihan nasional seperti ini.
Anak perempuan harus diajarkan untuk tidak percaya pada "kenalan baru" dari Facebook atau TikTok yang ajak mereka jalan-jalan.
Anak laki-laki harus diajarkan bahwa perempuan adalah manusia yang wajib disayangi dan dilindungi, dan bukan alat untuk "dipakai" oleh mereka.
2) Wajib dipasang poster di semua sekolah dan pesantren yang ingatkan anak tentang bahaya pencabulan, dan berikan nama orang dan nomor telfon yang bisa dihubungi untuk laporkan perkara. Dengan teks yang jelaskan mereka akan dilindungi dan dibantu.
3) Iklan TV yang ditayangkan secara rutin untuk ingatkan orang tua dan anak agar waspada dan tidak mudah percaya pada orang yang lain.
4) Latihan bela diri anti-pencabulan di sekolah, sejak SD kelas 5-6 sampai SMA, khusus untuk perempuan, dan laki-laki juga boleh ikut. Diajarkan pukul dan tendang saja (ilmu bela diri standar), dan khusus bagi perempuan, diajarkan untuk selalu tendang pria di kemaluan, mata, dsb. lalu melarikan diri apabila diserang. Banyak perempuan diam saja ketika mau diperkosa, karena tidak pernah diajarkan untuk bela diri.
Dan jangan bertanya kepada saya kenapa hal-hal seperti ini tidak disampaikan kepada pihak yang punya wewenang untuk bertindak. Saya sudah berusaha berkali-kali. Hasilnya selalu nol. Kebanyakan orang yang punya kemampuan bertindak sibuk dengan banyak urusan lain, dan keselamatan bagi 80 juta anak Indonesia tidak dianggap sebagai prioritas. Sekian dulu. Semoga bermanfaat.
Wassalamu’alaikum wr.wb.
-Gene Netto