Labels

alam (8) amal (100) anak (293) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (7) dakwah (84) dhuafa (18) for fun (12) Gene (218) guru (57) hadiths (10) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (53) indonesia (564) islam (546) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (351) kesehatan (96) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (40) muallaf (48) my books (2) orang tua (7) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (497) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (10) pesantren (32) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (60) puasa (38) renungan (171) Sejarah (5) sekolah (74) shalat (7) sosial (321) tanya-jawab (15) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

16 January, 2024

Shalat Ditolak 40 Hari Kalau Minum Alkohol?

[Pertanyaan]: Apa benar shalat ditolak 40 hari kalau kita minum alkohol? Jadi percuma shalat?

[Jawaban]: Assalamu’alaikum wr.wb. Dalam beberapa hadits, diterangkan kalau seseorang minum alkohol, shalatnya akan ditolak oleh Allah SWT selama 40 hari. Tetapi minum alkohol, atau melakukan dosa yang lain (seperti berzina, berjudi, dll.), tidak menghilangkan KEWAJIBAN untuk shalat. Shalat 5 waktu tetap wajib. Persoalannya Allah tidak mau menerima shalat itu adalah urusan Allah.

Mungkin ada yang anggap, "Kalau shalat tidak diterima, buat apa dikerjakan? Tinggalkan saja!" Pendapat itu keliru sekali. Kalau shalat ditinggalkan juga, maka dosa orang itu bukan satu, tetapi DUA (minum alkohol dan tinggalkan shalat juga). Jadi shalat masih wajib dikerjakan selama 40 hari itu, tetapi hadits tersebut menyatakan Allah akan menolaknya. Akan tetapi kalau dia bertaubat, Allah akan ampuninya, dan insya Allah shalatnya akan langsung mulai diterima lagi. Jadi solusi terbaik adalah segera melakukan shalat taubat, dan banyak beristighfar, dan berharap Allah akan menerima shalat kita lagi (sebelum batas waktu 40 hari itu).

Dari Ibnu Umar ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang minum khamar [alkohol, dan narkoba juga], tidak diterima shalatnya 40 hari. Siapa yang bertaubat, maka Allah memberinya taubat untuknya. Namun bila kembali lagi, maka hak Allah untuk memberinya minum dari Sungai Khabal." Seseorang bertanya, "Apakah Sungai Khabal itu?" Beliau menjawab, "Nanahnya penduduk neraka." (HR. Ahmad)

Dari Ibnu Umar ra. bahwa Rasulullah bersabda, "Siapa yang meminum khamar meski tidak sampai mabuk, tidak diterima shalatnya selagi masih ada tersisa di mulutnya atau tenggorokannya. Apabila dia mati maka dia mati dalam keadaan kafir. Bila sampai mabuk, maka tidak diterima shalatnya 40 malam. Dan bila dia mati maka matinya kafir. (HR. An-Nasai)

Rasulullah SAW bersabda, “Wahai Sa’ad perbaikilah makananmu (makanlah makanan yang halal) niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan doanya. Dan demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, sungguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima amalnya selama 40 hari dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba, maka neraka lebih layak baginya.” (HR. At-Thabrani)

Selalu merupakan haknya Allah untuk menerima atau menolak shalat kita, kapan saja. Jadi kalau ada pilihan antara laksanakan atau tinggalkan shalat, maka kita harus pilih untuk laksanakan semua shalat yang wajib, walaupun kita sudah diberitahu Allah tidak akan menerimanya. Jadi sebaiknya berpikir secara dalam, kalau ada kemauan untuk minum alkohol. Efek sampingnya terhadap ibadah shalat kita sangat buruk.
Wassalamu’alaikum wr.wb.
-Gene Netto


No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...