Tanya:
Assalamu’alaikum wr wb
Saya mau tanya, saya pernah mendengar ada orang yang mengatakan bahwa apabila kita pernah meminum alkohol maka selama 40 hari ibadah kita tidak akan diterima, betul tidak? Kalau betul, misalnya kita puasa 30 hari juga tidak akan diterima?
Terima kasih.
(Antok)
Jawab:
Wa’alaikumussalam wr wb
Benar. Ada sebuah hadis Nabi saw yang menyatakan bahwa orang yang meminum khamr (minuman keras yang memabukkan, termasuk minuman beralkohol) salatnya tidak diterima selama empat puluh hari. Pakar-pakar hadist dan hukum Islam berupaya mencari alasan di balik itu. Mereka mengatakan, bahwa selama masa itu -empat puluh hari- darah, urat, dan tubuh secara umum orang yang meminum khamr masih dialiri oleh minuman kotor itu. Ini, misalnya, seperti pernah disebut oleh As-Suyuthi dalam Hasyiyah at-Tirmidziy. Para ulama juga mengatakan, bahwa meskipun yang disebut di dalam hadis itu hanya salat, tetapi pada hakikatnya mencakup ibadah-ibadah yang lain, termasuk puasa.
Saya mau tanya, saya pernah mendengar ada orang yang mengatakan bahwa apabila kita pernah meminum alkohol maka selama 40 hari ibadah kita tidak akan diterima, betul tidak? Kalau betul, misalnya kita puasa 30 hari juga tidak akan diterima?
Terima kasih.
(Antok)
Jawab:
Wa’alaikumussalam wr wb
Benar. Ada sebuah hadis Nabi saw yang menyatakan bahwa orang yang meminum khamr (minuman keras yang memabukkan, termasuk minuman beralkohol) salatnya tidak diterima selama empat puluh hari. Pakar-pakar hadist dan hukum Islam berupaya mencari alasan di balik itu. Mereka mengatakan, bahwa selama masa itu -empat puluh hari- darah, urat, dan tubuh secara umum orang yang meminum khamr masih dialiri oleh minuman kotor itu. Ini, misalnya, seperti pernah disebut oleh As-Suyuthi dalam Hasyiyah at-Tirmidziy. Para ulama juga mengatakan, bahwa meskipun yang disebut di dalam hadis itu hanya salat, tetapi pada hakikatnya mencakup ibadah-ibadah yang lain, termasuk puasa.