Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan, Kompas.com -
06/12/2017, PONTIANAK, KOMPAS.com - Tiga pria ditangkap atas dugaan melakukan
tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) hingga mengarah pada
perbuatan asusila hubungan sesama jenis di Pontianak, Kalimantan Barat. Direktur Direktorat Reserse Kriminal
Khusus Polda Kalbar AKBP Mahyudin Nazriansya mengatakan, mereka menyasar anak-anak
untuk memuaskan nafsunya.
Ketiga pria berinisial DHP (27), RS (19), dan EF (26) itu
merupakan jaringan kelompok gay yang mencari sasaran di dunia maya. "Sasaran
kelompok tersebut, memang mencari anak-anak karena mudah dipengaruhi,"
ujarnya, Rabu (6/12/2017). Berdasarkan pengakuan ketiga tersangka tersebut,
jumlah anggotanya sudah mencapai 100 orang. Mahyudin menyebutkan, para
tersangka mengaku sudah melakukan hubungan seks sesama jenis dengan korban yang
rata-rata anak tersebut sebanyak 100 kali lebih dengan korban yang berbeda-beda
pula.
Modus yang mereka lakukan, lanjut Mahyudin, yaitu mengunggah
foto diri tanpa busana dan mengirim foto-foto itu ke para korban sehingga
korban terbujuk rayuan untuk melakukan hubungan sesama jenis tersebut. "Kami
mengimbau kepada masyarakat atau para orangtua agar mengawasi anak-anak mereka
agar tidak terlibat dalam pergaulan bebas tersebut, bahkan sangat berisiko
tertular HIV/AIDS tersebut," imbaunya.