Rp. 67 Triliun, atau 1 milyar per desa,
tidak sampai sasaran. Dikorupsi.... Berapa juta orang di negara ini tidak bisa
menahan diri utk tidak mencuri uang yang menjadi haknya orang lain? Begitu
kecil kepedulian terhadap tetangga yang miskin. Buat apa revolusi kemerdekaan
kl sebatas ganti pemimpin asing yang jahat dgn pemimpin pribumi yang jahat?
-Gene Netto
KPK Soroti 4 Kelemahan Dana Desa yang Buka
Peluang Korupsi
Rabu 02 Agustus 2017, Faieq Hidayat –
detikNews, Jakarta - KPK mengaku melakukan kajian terhadap pengelolaan dana
desa. Sebab, pengelolaan dana desa sangat rentan terjadi tindak pidana korupsi.
"Dalam konteks pencegahan dana desa, KPK telah menyelesaikan kajian
pengelolaan dana desa," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. "Dan KPK
menyerahkan hasil kajian itu kepada pemerintah karena KPK melihat kelemahan
dalam empat aspek yaitu dari segi regulasi, tata laksana, pengawasan dan
kualitas sumber daya manusia yang mengurusi dana desa," kata Laode.
Kajian tersebut dilakukan, menurut Laode pemerintah mengalokasikan dana desa untuk seluruh kabupetan dan kota dengan total Rp 67 triliun. Maka dari total anggaran dana desa tersebut, setiap desa mendapatkan Rp 1 miliar.
"Rp 67 triliun disalurkan melalui kabupaten dan kota, hampir satu miliar per desa. Uang dianggarkan desa RP 67 TRILIUN TIDAK MENCAPAI SASARAN.”
https://news.detik.com
Kajian tersebut dilakukan, menurut Laode pemerintah mengalokasikan dana desa untuk seluruh kabupetan dan kota dengan total Rp 67 triliun. Maka dari total anggaran dana desa tersebut, setiap desa mendapatkan Rp 1 miliar.
"Rp 67 triliun disalurkan melalui kabupaten dan kota, hampir satu miliar per desa. Uang dianggarkan desa RP 67 TRILIUN TIDAK MENCAPAI SASARAN.”
https://news.detik.com