Search This Blog

Labels

alam (8) amal (100) anak (299) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (8) dakwah (87) dhuafa (18) for fun (12) Gene (222) guru (61) hadiths (9) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (52) indonesia (570) islam (556) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (357) kesehatan (97) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (40) muallaf (52) my books (2) orang tua (8) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (503) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (11) pesantren (34) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (60) puasa (38) renungan (178) Sejarah (5) sekolah (79) shalat (9) sosial (321) tanya-jawab (15) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

10 October, 2007

Sekolah yang Diresmikan Presiden Itu Ambruk


Oleh Parluhutan Gultom

TANGERANG - Satu tahun berlalu sejak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meresmikan paket mega proyek pembangunan 221 sekolah di Kota Tangerang pada 3 Januari 2006 lalu. Dan, sejak itu pula di benak masyarakat seolah terpatri asa akan adanya perubahan signifikan pada sektor pendidikan di Kota Tangerang.

Namun, sejak musibah ambruknya plafon ruang kelas V, SDN Karawaci III di Jalan Sa`amah, Kampung Baru, Kecamatan Karawaci, pada Kamis (5/9) pagi, kepercayaan banyak kalangan atas kehebatan dan keberhasilan mega proyek 221 sekolah itu pun menjadi “terkoyak”.

Kini mega proyek yang menelan biaya Rp 221 miliar dari kas APBD Kota Tangerang Tahun 2005/2006 itu justru berbalik mendapat sorotan negatif dari berbagai kalangan. Terlebih insiden ambruknya plafon SDN Karawaci III itu juga mengakibatkan sebanyak 16 siswa terluka.

“Dulunya memang saya sempat yakin kalau keberadaan gedung sekolah baru itu nantinya dapat membuat anak saya aman dan nyaman saat mengikuti pelajaran. Tapi, setelah kejadian kemarin, perasaan saya justru berubah menjadi ragu dan was-was dengan keselamatan anak saya,” ujar Ny Fatimah, salah satu orang tua siswa yang tinggal tak jauh dari SDN Karawaci III.

Demi menjaga keselamatan siswa-siswi ke depan, Fatimah berharap Wali Kota Tangerang H Wahidin Halim dapat bersikap tegas dan menindak kontraktor yang sebelumnya mengerjakan pembangunan sekolah itu. “Ambruknya plafon di ruang kelas V SDN Karawaci III itu membuktikan ada sesuatu yang salah dalam proses pembangunannya,” ujar Fatimah.

Keluhan bernada penyesalan juga dilontarkan Ayip Amir, Ketua Komite Sekolah SDN Karawaci III. Selain mengaku kecewa, wali para siswa itu pun meminta Pemkot Tangerang segera melakukan pengecekan ulang terhadap 220 sekolah lainnya.

“Mencegah tentunya akan lebih baik daripada mengobati. Untuk itu, kami sangat berharap adanya tindak pengecekan ulang terhadap ratusan sekolah lain, khususnya yang masuk dalam paket 221 sekolah,” ujar Amir.

Seperti diketahui, sedikitnya terdapat 16 siswa yang kini menderita luka ringan akibat peristiwa itu. Mereka adalah Aldora Putri, Eli, Galuh, Rahmi, Inas, Tomy, Hendriawan, Bagus, Firda, Rizky, Mufida, Ranti, Inge, dan Yasmin Noor. Sedangkan seorang siswi lainnya, Yuliana bahkan sempat dilarikan ke rumah sakit akibat menderita luka pada bagian mulut dan gigi rontok.

Bom Waktu

Peristiwa ambruknya plafon kelas V SDN Karawaci III pada Kamis (6/9) lalu bisa dianggap sebagai salah satu bukti bahwa keselamatan pelajar di Kota Tangerang saat ini sedang terancam. Karena tidak ada yang bisa menjamin bahwa peristiwa serupa tidak akan terulang di kemudian hari.

“Kami minta Pemkot tidak diam terkait peristiwa ini. Segera bentuk tim guna memeriksa kondisi ratusan bangunan sekolah lainnya. Karena posisi para siswa saat ini ibarat sedang berada di tengah ‘bom waktu’ yang sewaktu-waktu dapat meledak,” ujar Herry Rumawatin, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang kepada SH, Jumat (7/9) malam.

Bila terbukti peristiwa itu terjadi akibat kesalahan kontraktor, lanjut Herry, sewajarnya bila kemudian Wali Kota mem-blacklist kontraktor nakal dimaksud. “Sesuai prosedur saja. Bila memang terbukti pihak kontraktor yang salah, sewajarnyalah diberi sanksi,” katanya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Tata Kota Hj Roestiwi mengatakan pihaknya segera melakukan perbaikan terhadap plafon ruang kelas yang rusak. Sedangkan terkait sanksi yang akan dijatuhkan, Roestiwi menyatakan terlebih dahulu akan melihat kembali perjanjian kontrak kerja antara Pemda Kota Tangerang dengan pihak kontraktor, yaitu PT Artha Niaga.

“Saya harus lihat dulu isi kontraknya, karena saya sudah tidak ingat lagi," ujarnya seraya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi keras terhadap kontraktor bila memang terbukti bersalah.

Kapolsek Karawaci AKP Hermino terkesan sangat tertutup atas kasus ambruknya SDN Karawaci III itu. “Selain memintai keterangan sejumlah saksi korban, kami juga sudah memintai keterangan saksi lain yang melihat kejadian. Namun, belum ada tersangka dalam kasus ini,” tambahnya. N

Sumber: Sinar Harapan

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...