Labels

alam (8) amal (101) anak (294) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (7) dakwah (84) dhuafa (20) for fun (12) Gene (218) guru (57) hadiths (10) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (53) indonesia (562) islam (543) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (351) kesehatan (98) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (10) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (41) muallaf (48) my books (2) orang tua (6) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (497) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (10) pesantren (32) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (61) puasa (37) renungan (169) Sejarah (5) sekolah (74) shalat (6) sosial (323) tanya-jawab (14) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

23 October, 2012

Penyakit Sosial Bernama Haji Ulang



Jumat, 28 September 2012 | 09:04 WIB
KOMPAS.com - Seorang kawan bercerita kepada kami bahwa masyarakat di daerahnya punya anggapan unik. Apabila ada seorang lelaki yang sudah berhaji dua kali, ia akan mudah mendapatkan istri yang kedua.

Anggapan ini berasal dari persepsi masyarakat setempat bahwa orang yang sudah berhaji ulang itu adalah orang yang baik ibadahnya dan baik pula kantongnya. Maka, dari persepsi itu, status sosial seorang yang sudah berhaji ulang jadi semakin tinggi. Oleh karena itu, di lingkungan masyarakat ia jadi rebutan para wanita yang siap jadi istri kedua.

Apabila persepsi seperti itu benar menurut ajaran agama, Nabi Muhammad SAW bukanlah orang yang baik. Karena selama hidupnya, beliau hanya berhaji satu kali. Padahal, beliau punya kesempatan tiga kali untuk berhaji. Beliau juga punya kesempatan berumrah sunah ratusan, bahkan ribuan kali, tetapi beliau hanya berumrah sunah dua kali. Bandingkan dengan kita, masyarakat Muslim di Indonesia, yang rata-rata ingin berhaji setiap tahun dan berumrah setiap bulan.

Mengapa Nabi Muhammad SAW berhaji hanya sekali dan berumrah sunah hanya dua kali? Apakah beliau tak punya uang? Apabila beliau tak punya uang, bukankah beliau tinggal berkata saja kepada sejumlah sahabat yang kaya raya, seperti Abdurahman bin Auf dan Abu Ayyub al-Anshari. Tentu kedua sahabat akan segera menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan Nabi. Namun, Nabi tak pernah meminta-minta untuk kepentingan pribadi beliau seperti itu.

Setelah Nabi menetap di Madinah, sekurang-kurangnya terjadi tiga hal penting. Pertama, Nabi menghadapi orang-orang yang memusuhi dan memerangi beliau, maka Nabi menginfakkan hartanya untuk kepentingan jihad fisabilillah melawan orang-orang itu. Kedua, akibat perang atau jihad fisabilillah gugurlah para syuhada yang kemudian menimbulkan janda-janda dan anak-anak yatim. Maka, harta Nabi diinfakkan untuk menyantuni para janda, orang-orang miskin, dan anak-anak yatim.

Ketiga, banyaknya pelajar yang menuntut ilmu dari Nabi Muhammad SAW sementara mereka tidak punya apa-apa di Madinah, baik harta maupun keluarga. Mereka tinggal di satu ruangan di Masjid Nabawi yang disebut al-Shuffah. Sementara untuk keperluan makan, Nabi menganjurkan kepada para sahabat untuk menjamin pemberian makan kepada mereka. Nabi sendiri setiap hari memberikan makan kepada 70 pelajar Shuffah.

Keutamaan ibadah sosial
Seandainya berhaji ulang itu lebih utama daripada menyantuni janda-janda, orang miskin, anak-anak yatim, dan para pelajar yang tidak mampu, maka Nabi tentu sudah melakukan haji ulang dan atau umrah berkali- kali. Namun, Nabi tak melakukannya. Nabi justru menegaskan bahwa penyantun anak yatim akan tinggal di surga bersama Nabi dan tidak terpisahkan, ibarat jari tengah dan telunjuk.

Nabi juga menegaskan, orang yang menyantuni para janda dan orang-orang miskin tak ubahnya seperti orang berjihad fisabilillah. Sementara ibadah haji, apabila memenuhi syarat-syarat sehingga dapat disebut haji mabrur, Nabi hanya menjanjikan surga saja kepada pelakunya, tanpa menyebutkan bersama beliau.

Dari sini dapat dipahami bahwa menyantuni anak-anak yatim, para janda, orang-orang miskin, dan para pelajar yang tak mampu jauh lebih unggul nilai pahalanya daripada berhaji ulang. Dengan kata lain, ibadah sosial jauh lebih utama daripada ibadah individual. Begitulah kaidah hukum Islam menyebutkan. Bagaimanapun, Nabi tak pernah mencontohkan untuk berhaji ulang atau berulang-ulang berumrah.

Ketika keadaan masyarakat kita sedang sangat terpuruk, potret kemiskinan di mana-mana. Para pakar ekonomi mengatakan, sampai akhir 2011, di Indonesia masih terdapat 117 juta orang miskin. Tempat ibadah banyak yang terbengkalai. Apabila keadaan negeri kita masih seperti itu, pantaskah lalu kita berkali- kali berhaji dan berumrah? Ayat Al Quran mana yang menyuruh kita melakukan itu? Hadis manakah yang menganjurkan kita untuk berbuat seperti itu?

Inilah penyakit sosial yang menimpa masyarakat kita dan perlu segera diobati. Obatnya adalah mengikuti perilaku Nabi dalam beribadah, yaitu berhaji cukup sekali dan berinfak ribuan kali. Pertanyaan berikutnya, maukah kita mengobati diri kita dari penyakit sosial yang menimpa kita itu? Atau kita justru ingin memperparah penyakit yang sedang kita derita itu?
Ali Mustafa Yaqub Imam Besar Masjid Istiqlal
Editor : Hindra

1 comment:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...