Search This Blog

Labels

alam (8) amal (100) anak (299) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (8) dakwah (87) dhuafa (18) for fun (12) Gene (222) guru (61) hadiths (9) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (52) indonesia (570) islam (556) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (357) kesehatan (97) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (40) muallaf (52) my books (2) orang tua (8) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (503) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (11) pesantren (34) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (60) puasa (38) renungan (178) Sejarah (5) sekolah (79) shalat (9) sosial (321) tanya-jawab (15) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

07 March, 2007

Para Guru Dipecat Dan Diancam Dengan Tindakan Hukum


Assalamu’alaikum wr.wb.,

Barangkali ada orang tua yang kaget dengan semua komentar saya tentang pengurus sekolah yang malah membuat kinerja sekolah menjadi kurang baik. Saya berniat memberikan pengertian kepada para orang tua bahwa apa yang terjadi di sekolah belum tentu seindah yang anda asumsikan. Setelah menerima email ini, saya minta izin untuk tampilkan, dan nama pengirim serta lokasi sekolah sudah dihapus karena ini merupakan proses hukum yang sendang berlangsung. Semoga orang tua bisa membaca ini dan berfikir sendiri: ini yayasan yang telah menerima ratusan juta dari orang tua lain (yang sama seperti saya, hanya inginkan pendidikan yang terbaik untuk anaknya) dan sekarang uang itu mau digunakan untuk menuntut para guru yang memiliki keadaan ekonomi yang lemah.

Tanpa saya mengetahui masalah utamanya, sudah jelas bahwa sebuah yayasan seharusnya bisa melakukan negosiasi dengan baik dan bijaksana bersama dengan para gurunya. Apalagi kalau antara sesama Muslim. Kok malah memecat semua, dan karena guru tidak pergi begitu saja supaya bisa digantikan (mereka pindah ke masjid yang dekat dan mayoritas anak ikut), sekarang pihak sekolah ingin menuntut mereka di pengadilan. Silahkan membaca dan berfikir sendiri tentang fungsi sebuah yayasan sekolah: membangun sebuah tempat belajar yang kondusif bagi para siswa dan membantu proses pendidikan atau mengancam dan memecat para guru secara mendadak kalau tidak mau nurut?

Wassalamu’alaikum wr.wb.,

Gene

###

Untuk rekan-rekan yg punya pengalaman dengan urusan hukum dan advokasi guru, mohon bantuan sarannya. Lebih kurang seperti ini kondisinya :

[Telah] terjadi konflik di sebuah sekolah islam di kawasan [lokasi dihapus] (saya belum bisa sebutkan namanya)antara pihak yayasan dan para guru. dalam permasalahan tersebut, ortu berusaha melakukan mediasi (dewan kelas) supaya tdk terjadi tindakan2 yg bisa merugikan anak tentunya dan upaya ini gagal. perseteruan tersebut berakibat 19 guru dipecat (dari total 22 guru) dan kemudian proses KBM dihentikan selama 2 hari untuk rekuitment guru baru. Fakta ternyata yayasan sdh melakukan rekruitmen guru tersebut sebelum dilakukan proses pemecatan. Ortu yg terlanjur kecewa terhadap kesewenangan yayasan kemudian mengajukan pengunduran diri (secara resmi) dan kemudian meminta guru2 tersebut melanjutkan proses KBM secara mandiri di salah satu masjid (sekitar 80% siswa pindah). jadi dalam seminggu ini proses kbm dilakukan secara mandiri, sudah berlangsung baik dan selanjutnya disepakati akan dilakukan dalam skema PKBM (Program Kegiatan Belajar Masyarakat - informal di bawah naungan PLS). Hari ini yayasan mengajukan SOMASI ke guru-guru tersebut dengan pasal Perbuatan tidak menyenangkan, Penggelapan aset dan Tuntutan berhenti membujuk siswa untuk belajar di mesjid.

Karena saya buta hukum, mohon dibantu :
1. Bagaimana menjawab SOMASI secara benar sesuai kaidah hukum. Langkah-langkah dan bukti apa saja yang harus dilakukan?
2. Apakah dalam fase ini sdh diperlukan bantuan Lawyer? atau bisa dijawab langsungan saja oleh guru2 bersangkutan.
3. Karena ini guru yg jelas2 tdk bisa bayar lawyer, apakah rekan2 punya kontak lembaga hukum etc yg bisa membantu guru2 ini secara layak dan gratis tentunya.


Saya jadi ingat ucapan pak Gene tentang (adanya) yayasan yg brengsek...ok ini salah satunya!! Mohon informasinya segera. Tx

Wassalam,
[nama pengirim dihapus]

###

4 comments:

  1. Coba telphon nomor ini Hotman PH 0212522460 atau tanya ke LSM, LBH, atw HAM. Mereka pasti akan menolong

    ReplyDelete
  2. anzink!!!!!!!!!!!!!!

    ReplyDelete
  3. ass wr wb.
    Wah kejadiannya hampir sama dengan yang di Denpasar tetapi karena Orang Tua murid cukup solid dalam mediasi akhirnya terjadi islah dan guru urung dipecat. Tetapi masalah belum selesai karen akarnya belum bersih yaitu niat tulus Yayasan untuk memberikan pendidikan yang berdasar Islam, Iman dan Ikhsan.

    Kabar konflik sekolah itu sekarang gimana?

    Thanks wass
    Wahiddingse

    ReplyDelete
  4. ass wr wb.
    Wah kejadiannya hampir sama dengan yang di Denpasar tetapi karena Orang Tua murid cukup solid dalam mediasi akhirnya terjadi islah dan guru urung dipecat. Tetapi masalah belum selesai karen akarnya belum bersih yaitu niat tulus Yayasan untuk memberikan pendidikan yang berdasar Islam, Iman dan Ikhsan belum benar-benar serius.

    Kabar konflik sekolah itu sekarang gimana?

    Thanks wass
    Wahiddingse

    ReplyDelete

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...