Kasihan Ibunya, harus jadi TKW, dan tidak bisa melindungi anak2nya dari perbuatan buruk ini.
Keseringan Nonton BF, Pemuda Pengangguran Tega Perkosa Adik Kandung
Kamis, 30/12/2010 20:00 WIB
Samsul Hadi - detikSurabaya
Kediri - Bejat adalah kata yang tepat digunakan untuk menggambarkan perbuatan Syaifudin (20), warga Desa Menang, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri. Terpengaruh blue film (BF) yang sering ditontonnya, remaja pengangguran tersebut tega memperkosa adik kandungnya sebagai pelampiasan nafsu bejatnya.
Akibat perkosaan tersebut, Adel, sebut saja demikian namanya, mengalami shock berat.
Gadis berusia 9 tahun tersebut kini memilih mengurung diri dan ketakutan setiap kali didekati laki-laki.
Kapolsek Pagu, AKP Suharjito, membenarkan adanya kasus asusila di wilayah hukum yang dipimpinnya. Meski demikian penanganan atas kasus tersebut saat ini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri, mengingat korban yang tercatat masih di bawah umur.
"Kemarin siang kami terima laporannya dan sore harinya pelaku sudah kami amankan. Dia juga sudah kami limpahkan ke Polres, termasuk semua alat bukti, diantaranya pakaian yang dikenakan korban saat terjadinya perkosaan," ungkap Suharjito, kepada wartawan di Mapolsek, Jumat (30/12/2010) sore.
Suharjito menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, pihaknya mendapati jika
perkosaan terjadi pada tanggal 11 Desember lalu di kediaman paman pelaku dan korban.
Keduanya selama ini memang diasuh oleh pamannya, setelah sang ayah meninggal dunia, sementara ibunya bekerja sebagai TKW di Malaysia.
Perkosaan bermula saat lokasi kejadian sepi, setelah sang paman bekerja. Tanpa berbelas kasih pelaku mendadak memaksa adiknya yang tengah menonton televisi untuk
melayani nafsu bejatnya. Korban yang sempat memberikan perlawanan akhirnya tetap tak kuasa, setelah sang kakak seperti kerasukan setan dalam melakukan perbuatannya.
Yang mengenaskan, sekali berhasil memperkosa adik kandungnya tak menjadikan pelaku
sadar. Selang seminggu setelah aksi pertamanya, dia kembali mengulangi dan lagi-lagi
korban tak dapat memberikan perlawanan berarti.
"Dari pemeriksaan pelaku mengaku nekat karena tak kuat menahan nafsu. Terlalu sering
melihat film porno tapi tidak ada pelampiasan," sambung Suharjito menjelaskan.
Kasus asusila ini sendiri terungkap setelah korban mengeluhkan sakit di perutnya kepada sang bibi. Dari pemeriksaan ke puskesmas setempat korban mengaku usai diperkosa kakak kandungnya sebanyak 2 kali, hingga membuat sang bibi berang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagu.
Akibat perbuatannya, pelaku saat ini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Kediri. Dia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, karena dianggap melanggar Pasal 81 UU Perlindungan Anak No 23 tahun 2002 tentang tindak pidana melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur. (bdh/bdh)
Sumber: Detik.com
Search This Blog
Labels
alam
(8)
amal
(97)
anak
(324)
anak yatim
(117)
bilingual
(22)
bisnis dan pelayanan
(6)
budaya
(8)
dakwah
(89)
dhuafa
(18)
for fun
(12)
Gene
(223)
guru
(69)
hadiths
(9)
halal-haram
(24)
Hoax dan Rekayasa
(34)
hukum
(69)
hukum islam
(51)
indonesia
(593)
islam
(561)
jakarta
(34)
kekerasan terhadap anak
(378)
kesehatan
(100)
Kisah Dakwah
(12)
Kisah Sedekah
(11)
konsultasi
(13)
kontroversi
(5)
korupsi
(28)
KPK
(16)
Kristen
(14)
lingkungan
(19)
mohon bantuan
(40)
muallaf
(52)
my books
(2)
orang tua
(11)
palestina
(34)
parenting
(2)
pemerintah
(138)
Pemilu 2009
(63)
pendidikan
(527)
pengumuman
(27)
perang
(10)
perbandingan agama
(11)
pernikahan
(11)
pesantren
(48)
politik
(127)
Politik Indonesia
(53)
Progam Sosial
(60)
puasa
(37)
renungan
(196)
Sejarah
(5)
sekolah
(95)
shalat
(10)
sosial
(324)
tanya-jawab
(15)
taubat
(6)
umum
(13)
Virus Corona
(24)
Popular Posts
-
Assalamu'alaikum wr.wb. Kemarin saya sibuk ketemu orang bule yang masuk Islam karena mau menikah dengan wanita Indonesia. Saya diberi...
-
Memukul Murid adalah Pelanggaran Profesi Guru Assalamu’alaikum wr.wb., Ada banyak guru yang setuju dengan kebiasaan memukul d...
-
Sebelas anak, usia 4 sampai 11 tahun, diiming-iming ikan cupang. Lalu disodomi oleh seorang pemuda usia 19 tahun. Itu sudah merupakan suatu ...
-
[Ini adalah penjelasan tambahan dari saya di group pendidikan. Kaitannya dengan post ini: Komentar Tentang Rambut Gondrong Siswa . ...
-
Assalamu’alaikum wr.wb. This is the First Chapter of my book “Searching for God and Finding Allah”. I hope you find it useful. Wassalamu’ala...
-
Assalamu’alaikum wr.wb. Ini sebagian dari judul berita kekerasan terhadap anak selama 2025. Coba baca semuanya dan berpikir tentang masa dep...
-
Oleh Dr. Yusuf Qardhawi Setiap yang keluar dari tubuh manusia – karena melihat pemandangan-pemandangan yang merangsang...
-
[Pertanyaan]: 1) Saya mau nanya nih, saya pernah melakukan onani setelah berbuka puasa. Apakah puasa saya pd hari itu di terima? 2) Saya per...
-
[Komentar]: Menurut saya, kekerasan boleh kalau masih dalam koridor mendidik. Murid jadi takut, termotivasi belajar, dan hormati gurunya. Za...
-
Assalamu’alaikum wr.wb., Ada seorang isteri yang bertanya apa benar bahwa dia mesti “taat pada suami” walaupun suaminya ketahuan ber...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment