Search This Blog

Labels

alam (8) amal (100) anak (299) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (8) dakwah (87) dhuafa (18) for fun (12) Gene (222) guru (61) hadiths (9) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (52) indonesia (570) islam (556) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (357) kesehatan (97) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (40) muallaf (52) my books (2) orang tua (8) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (503) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (11) pesantren (34) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (60) puasa (38) renungan (178) Sejarah (5) sekolah (79) shalat (9) sosial (321) tanya-jawab (15) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

11 March, 2011

Hasil Pertemuan dengan Kemenag Untuk Mengurus Muallaf secara Nasional

Assalamu'alaikum wr.wb.,

Pada hari Rabu, 9 Maret 2011, saya ikut sebuah rapat di Kementerian Agama (Kemenag) di kantor pusat di Thamrin. Yang hadir ada beberapa tokoh dari NU, Muhammadiyah, Dewan Dakwah, Ketua MUI Pusat KH. Amidhan, dll., beberapa tokoh pembina muallaf (termasuk saya) dari PITI, Yayasan Haji Karim OEI, Muallaf Center Daarut Tahuid, dll. Juga hadir beberapa petugas dari Kemenag termasuk Dirjen Bimas Islam Prof.Dr. Nasaruddin Umar.

Tujuan pertama dari pertemuan itu adalah untuk membentuk Forum Komunikasi Lembaga Dakwah (FKLD) yang akan bekerja sama dengan Kemenag untuk mengkoordinasi semua gerakan dakwah secara nasional. Salah satu hal yang diangkat sebagai topik adalah puluhan ribu muallaf  baru (atau mungkin lebih) yang tidak dibantu oleh siapapun setiap tahun.  Bahkan Kemenag selama ini belum pernah berusaha untuk mengumpulkan data tentang berapa banyak orang yang menjadi muallaf di Indonesia setiap tahun. (Insya Allah nanti Menteri Agama akan minta semua masjid dan KUA yang mengurus proses pindah agama untuk muallaf agar laporkan datanya ke Kemenag, biar kita tahu perkembangan Islam yang besar ada di kota mana.)

Sambil membahas berbagai kebutuhan dakwah, pembentukan FKLD, and program kerja, kami yang menjadi pembina muallaf juga memberikan masukan tentang bagaimana FKLD bisa membuat satu program khusus untuk membina dan menjaga para muallaf di seluruh Indonesia dan semua input dari kami didengarkan dan diterima secara baik.

Setelah rapat pertama selesai, tokoh2 dari lembaga dakwah pulang dan para pembina muallaf mengadakan rapat kedua dengan Kemenag. Dalam rapat ini, kami sepakat unutk membentuk organisasi baru yang dinamakan Persatuan Pembina Muallaf Indonesia (PMII), yang anggotanya termasuk organisasi pembina muallaf dan juga perorangan (seperti saya). Sekarang PMII sudah resmi dimulai, dan sedang diselesaikan legalitasnya, serta pembukaan rekening baru. Untuk tahun pertama ini, Ketua Umum sudah dipilih, yaitu H.M. Syarif Sinagan Tanudjaja, SH (dari PITI).

Kemenag sangat mengharapkan kerja sama antara PMII dan Kemenag, dan dijelaskan kepada kami bahwa insya Allah Kemenag akan sediakan tempat bagi kami untuk dirikan kantor sekretariat, akan bantu kami mendapatkan dana dari lembaga zakat (seperti Dompet Dhuafa, dll)., dan juga akan mengajukan permohonan untuk anggaran baru bagi kami dan Kemenag dari APBN, khusus untuk pembinaan muallaf secara nasional. (Sekarang sudah ada katanya, tetapi kecil sekali, dan Kemenag akan minta anggaran baru yang jauh lebih besar).

Dalam waktu 1-2 bulan ini, Kemenag minta kami mengadakan mukernas dan undang semua lembaga, organisasi dan orang yang kerja secara aktif untuk membina muallaf di seluruh negara. Insya Allah semua fasilitas dan dana yang dibutuhkan untuk mukernas tersebut akan disedikan oleh Kemenag, katanya.

Insya Allah dalam waktu dekat, PMII akan membuat konsolodasi yang lebih kuat, merangkul semua orang dan organisasi di seluruh Indonesia yang membina muallaf, dan menyusun semua program kerja yang dibutuhkan. Contohnya, yang kami bahas kemarin adalah kebutuhan untuk bantuan pelatihan ketrampilan bagi muallaf yang diusir dari rumah atau tempat, beasiswa untuk muallaf yang diusir dari keluarga sehingga biaya sekolah atau biaya kuliah putus (karena sebelumnya dana dari orang tua), buku panduan agama untuk muallaf, dan juga membuat jaringan pusat studi Islam di semua kota atau kecamatan di seluruh negara (ini bisa dibuat oleh ustadz di dalam kantor masjid, atau menggunakan ruang tamu di rumah, sebagai tempat kumpul untuk muallaf yang mau belajar dasar2 Islam), dan sebagainya.

Insya Allah usaha ini akan berkembang terus, karena dari semua pembina muallaf yang hadir kemarin, sudah terasa semangat yang besar untuk membantu para muallaf yang selama ini hanya bisa dibantu seacra acak saja, dan tidak secara sistimatis di seluruh negara dengan bantuan dari pemerintah. Dukungan dari Kemenag juga terasa sangat kuat dan serius, khususnya dari Dirjen Bimas Islam Prof.Dr. Nasaruddin Umar dan semua stafnya.

Mohon doanya dari semua. Insya Allah akan segera ada berita yang lebih lengkap dan info tentang program2 nyata untuk membantu para muallaf di seluruh Indonesia.

Sekian saja dulu. Terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr.wb.,
Gene Netto

7 comments:

  1. ANEH. Menurut saya tidak pada tempatnya jika departemen agama mengurusi perkembangan suatu agama tertentu. Kalau umat islam mendapat bantuan dari departemen agama untuk membina mualaf, maka secara logis akan sangat adil jika departemen agama juga memberikan bantuan bagi agama-agama non islam untuk membina para "murtaddin". Setuju bung Gene?

    ReplyDelete
  2. Maaf lupa memperkenalkann diri. Nama saya Joko yang menulis sebelumnya. Saya tidak pro atau kontra terhadap suatu agama ataupun aliran tertentu. Pendekatan saya hanyalah dari sisi keadilan saja.Tolong sebutkan alasannya mengapa anda menjawab 'tidak setuju'.

    Hal yang kedua: di negara indonesia ini, semua orang membayar pajak baik orang muslim maupun orang NON-muslim. Dari pajak2 tersebut, negara mendapatkan APBN. Dari tulisan Bung Gene di atas, APBN bisa dipakai pemerintah (Departemen Agama) untuk membina muallaf. Maka secara logis, tentunya APBN tersebut juga bisa dipakai untuk membina murtadin (karena pembayar pajak tidak hanya orang muslim).

    Setuju, bung Gene?

    Tolong berikan alasannya jika tidak setuju. Terima kasih.

    ReplyDelete
  3. Joko: oh...gitu. Ya sudah.

    ReplyDelete
  4. Yang terpenting bagi kita saat ini adalah berfikir dan bertindak, bukan berfikir bertanya dan mencari jawaban yang sesuai...memang benar APBN telah mendapatkan dana dari berbagai lembaga sosial kemasyarakatan, baik personal maupun kolosal, hanya saat ini program benyak dibuat tetapi kenyataan dilapangan belum dirasakan sepenuhnya oleh yang berhak mendapatkannya...intinya never give up, no delay and responsible...

    ReplyDelete
  5. saya seorang mualaaf yang mendapat kesulitan finansial karen keluarga tidak setuju saya pindah agama. dimana saya bisa mencari bantuan?

    ReplyDelete

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...