[Saya baca ini di milis. Semoga bermanfaat sebagai renungan. Wassalam, Gene Netto]
Ada sebuah polemik menarik di sebuah khilafah tentang Demokrasi dan Khilafah. Satu dua orang anggota milis itu menilai demokrasi sebagai "barang najis yang harus dijauhi." Lalu menyodorkan konsep Khilafah yang Islam, hingga mutlak harus diikuti oleh setiap muslim. Sedang demokrasi harus ditinggalkan, termasuk pemilu sebagai alat dari demokrasi.
Pertanyaannya disini: Apakah DEMOKRASI pantas dilawankan dengan KHILAFAH? Bukankah DEMOKRASI itu lebih sebagai cara atau sistem pengaturan terhadap kekuasaan? Sementara KHILAFAH itu lebih sebagai bentuk negara atau pemerintahan?
KHILAFAH mungkin lebih tepat kalau dilawankan dengan KERAJAAN dan REPUBLIK. Sementara DEMOKRASI lebih tepat dilawankan dengan OTORITARIANISME, DIKTATORSHIP, dan sejenisnya.
Apakah mungkin kalau bentuk negaranya adalah KHILAFAH ISLAMIYAH, tapi pemerintahnya menganut sistem demokratis? Artinya, pemilihan seorang khalifah itu dilakukan dengan cara yang demokratis, tidak dengan keturunan. Bukankah zaman khalifah rasyidah seperti itu?
Kekuasaan juga harus dibagi dalam tiga bagian (trias politica), yaitu kekuasaan eksekutif sebagai penyelenggara negara (khalifah dan perdana menteri, serta amir-amir daulah); kekuasaan legislatif (parlemen sebagai wakil aspirasi rakyat); dan peradilan yang bebas dari intervensi pemerintah?
Konsep trias politica itu bagian paling penting dari demokrasi, disamping konsep pemilihan pemimpin yang diserahkan kepada rakyat atau perwakilan rakyat (parlemen atau ahlul halli wal aqdi).
Ini yang membedakan antara DEMOKRASI dengan sistem OTORITARIAN. Kalau soal kritik bahwa dalam Demokrasi kita harus mengikuti apa yang menjadi suara rakyat, meski bertentangan dengan hukum Allah, maka itu debatable. Karena, bisa dibuat sebuah lembaga khusus yang wewenangnya adalah mem-VETO UU yang bertentangan dengan hukum Allah tersebut.
Ini sudah ada contohnya di Iran (ini sekedar contoh, tolong tidak dilarikan ke soal Sunni-Syiah). Disana ada lembaga khusus yang kerjanya mengevaluasi semua produk hukum yang dikeluarkan parlemen, dan bisa membatalkan UU yang bertentangan dengan Islam. Lembaga tersebut berisi para fuqaha senior, yang dipilih oleh pemimpin spiritual mereka, Ayatollah Ali Khamanei.
Kalau kita tak mau dengan lembaga-lembaga baru seperti itu, fungsi VETO tersebut bisa berada di tangan Khalifah. Bukankah Presiden Amerika Serikat juga punya HAK VETO seperti itu? Seluruh produk UU yang dikeluarkan Kongres atau Senat AS bisa batal berlaku kalau di-VETO oleh Presiden AS.
Lagipula, kekhawatiran itu mestinya tidak perlu dibesar-besarkan kalau para ulama dan tokoh umat serius mendidik umatnya. Umat yang sudah terdidik baik akhlak dan agamanya, pasti akan memilih wakilnya di parlemen dan atau amir (presiden) mereka yang baik-baik, yang amanah, dan yang komitmen agamanya kuat.
Tapi, kalau rakyat memilih yang sebaliknya, berarti para ulama atau tokoh umat itu lah yang GAGAL melaksanakan amanah yang diberikan oleh Allah Ta'ala. Termasuk para tokoh gerakan Islam manapun.
Wallahu'alam bish shawab
Mohon maaf kalau ada salah kata akibat minimnya ilmu.
Mansyur Alkatiri
*******
[Tambahan komentar dari orang lain]:
Assalamu'alaikum wr.wb.
Demokrasi sebenarnya tidak punya definisi yang jelas. Banyak yang menganggap demokrasi berarti "vox populi vox dei" (suara rakyat adalah suara tuhan), sebuah ungkapan oleh Alcuin. Padahal keduanya tidak berhubungan langsung. Salah satu keberatan teman-teman yang kontra-demokrasi (KD) adalah mengenai adagium suara rakyat = suara tuhan. Padahal suara rakyat adalah suara rakyat dan suara tuhan adalah suara tuhan.
Demokrasi (demos=rakyat kratos=kekuatan) tidak punya definisi universal. Ada yang mengartikan KEDAULATAN di tangan rakyat. Lagi-lagi temen-temen yang KD tidak sepakat dengan hal ini. Kata mereka: kedaulatan ada di tangan Allah, kekuasaan (boleh ada) di tangan rakyat. Padahal, kalau demokrasi mau diartikan kekuasaan ada di tangan rakyat, boleh-boleh saja. Sekali lagi tidak ada definisi yang *saklek* tentang demokrasi.
Masing-masing negara punya definisinya sendiri-sendiri yang berbeda-beda. Tapi setidaknya ada 2 prinsip yang disepakati oleh semua negara penganut demokrasi:
1. Rakyat diakui kebebasan dan kemerdekaannya
2. Rakyat punya akses ke kekuasaan
Tetapi, 2 hal di atas pun untuk tiap negara didefinisikan secara berbeda. TIDAK ADA yang menganut kebebasan mutlak. TIDAK ADA bahwa hukum apapun bisa dibuat jika disetujui oleh suara terbanyak. Selalu ada batasan-batasan. Batasan ini dinamakan undang-undang dasar (constitution). Iran bagi saya merupakan *contoh ideal* bagi sebuah pemerintahan islam yang *mengadopsi* demokrasi.
Silahkan lihat konsitusi iran:
http://www.iranonline.com/iran/iran-info/Government/constitution.html
Kalau mendambakan kehadiran khilafah, sistem suksesi kekhalifahan mana yang mau diambil sebagai contoh?
- pemilihan Abu Bakar bin Abu Quhafa ra adalah lewat *rembukan* di Tsaqifah
- pemilihan Umar bin Khattab ra lewat penunjukkan oleh Abu Bakar ra
- pemilihan Ustman bin Affan ra lewat panitia kecil bentukan Umar ra.
- pemilihan Ali bin Abi Thalib kw dipilih oleh rakyat
Atau apakah mau pakai sistem dinasti umayyah, abbasiyah dll?
Persoalan memilih pemimpin adalah sangat penting sehingga itu pula yang menjadikan muslimin terpecah belah sejak kematian Rasulullah saw.
Wassalaam,
Tatang Sonjaya
Search This Blog
Labels
alam
(8)
amal
(100)
anak
(299)
anak yatim
(118)
bilingual
(22)
bisnis dan pelayanan
(6)
budaya
(8)
dakwah
(87)
dhuafa
(18)
for fun
(12)
Gene
(222)
guru
(61)
hadiths
(9)
halal-haram
(24)
Hoax dan Rekayasa
(34)
hukum
(68)
hukum islam
(52)
indonesia
(570)
islam
(557)
jakarta
(34)
kekerasan terhadap anak
(357)
kesehatan
(97)
Kisah Dakwah
(10)
Kisah Sedekah
(11)
konsultasi
(11)
kontroversi
(5)
korupsi
(27)
KPK
(16)
Kristen
(14)
lingkungan
(19)
mohon bantuan
(40)
muallaf
(52)
my books
(2)
orang tua
(8)
palestina
(34)
pemerintah
(136)
Pemilu 2009
(63)
pendidikan
(503)
pengumuman
(27)
perang
(10)
perbandingan agama
(11)
pernikahan
(11)
pesantren
(34)
politik
(127)
Politik Indonesia
(53)
Progam Sosial
(60)
puasa
(38)
renungan
(179)
Sejarah
(5)
sekolah
(79)
shalat
(9)
sosial
(321)
tanya-jawab
(15)
taubat
(6)
umum
(13)
Virus Corona
(24)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Assalamualaikum wr wb
ReplyDeleteUntuk Gene, kalau saudara tidak paham tentang Khilafah, Demokrasi, Syariah islam, Nasition State, dll Silahkan datang ke kantor Hizbut Tahrir Indonesia, atau silahkan berkorespondensi dengan kantor Hizbut Tahrir di Australia, Belanda, Ingris, Jerman, Turki, Uzbezkistan, Rusia, Malaysia, Bangladhes, India, Pakistan, Mesir, Sudan, Palestina, Yordania, Syria, Suriah, Kwait, dll Semua kantor bersedia untuk membuka dialog dengan Anda.
Setelah dialog dilakukan silahkan Anda berkomentar tentang hal tersebut.
Tidak ada agenda apapun dlm tubuh kami selain menegakkan kembali Khilafah dgn syariah Islam sebagai hukumnya.
Percuma Anda berkomentar macem2 sedangkan Anda hanya mendapatkan informasi dari satu sisi, sedangkan sisi yg lain Anda hanya tau sedikit-sedikit.
Kalau Anda di PKS mungkin tidak diterangkan hukum2 ttg Demokrasi maka di Hizbut Tahrir Anda akan diterangkan secara gamblang dan Inshaallah sampai memuaskan akal, menentramkan jiwa dan sesuai dgn fitrah manusia.
Hakikat kebenaran adalah memuaskan akal, menentramkan jiwa, dan sesuai dgn fitrah manusia.
Wassalamualaikum wr wb
Zahra
Assalamu'alaikum wr wb
ReplyDeleteSaya setuju sekali dengan apa yang ditulis Pak Tatang Sonjaya, begitu juga yang saya pahami selama ini.Kalau saya sering kagum terhadap Iran, bukan karena ideologi negara tersebut, tapi lebih kepada bagaimana mereka menjalankan pemerintahan Islami yang berpihak pada rakyat.Presidennyapun hidup begitu sederhana dan bersahaja.
Kalau teman-teman disini yang mengusung khilafah pernah mengatakan khilafah Rasyidahlah yang ingin diwujudkan, jangan lupa masa itu orang-orang sekaliber shahabat yang dipimpin, secara individu mungkin saja ada orang-orang yang sekaliber Umar bin Khotob atau Abu bakr dll (kalau itu mungkin ), tapi secara kolektif rasanya mustahil menemukan komunitas yang bisa menyamai ketakwaan dan keikhlasan komunitas shahabat. Menurut pemahaman saya khilafah lebih kepada subtansi bukan kepada bentuk.Saya juga kebetulan lumayan sering berkunjung ke situs2 HTI, jadi saya punya perbandingan, dan selam ini yang saya baca tawaran sistem khilafah masih dalam tataran konsep dan teori, belum kepada teknis yang gamblang.
Lihat saja, jangankan menyatukan ummat Islam lintas negara, lintas organisasi di indonesia yang sama-sama mengusung khilafah dan mengharamkan demokrasi saja masih belum bisa berjalan dalam satu payung.
Islam juga mengalami masa kegemilangan dan kesejahteraan saat masa khilafah Abbasiyah, Harun al Rasyid dan khilafah bani Ummayah.Dan masa khilafah ini berbeda degan masa khilafah Rasyidah.
******
Yusuf al-Qardhawi : ( dari artikel syariah online )
Menurut beliau, substasi demokrasi sejalan dengan Islam. Hal ini bisa dilihat dari beberapa hal. Misalnya:
- Dalam demokrasi proses pemilihan melibatkkan banyak orang untuk mengangkat seorang kandidat yang berhak memimpin dan mengurus keadaan mereka. Tentu saja, mereka tidak boleh akan memilih sesuatu yang tidak mereka sukai. Demikian juga dengan Islam. Islam menolak seseorang menjadi imam shalat yang tidak disukai oleh makmum di belakangnya.
- Usaha setiap rakyat untuk meluruskan penguasa yang tiran juga sejalan dengan Islam. Bahkan amar makruf dan nahi mungkar serta memberikan nasihat kepada pemimpin adalah bagian dari ajaran Islam.
- Pemilihan umum termasuk jenis pemberian saksi. Karena itu, barangsiapa yang tidak menggunakan hak pilihnya sehingga kandidat yang mestinya layak dipilih menjadi kalah dan suara mayoritas jatuh kepada kandidat yang sebenarnya tidak layak, berarti ia telah menyalahi perintah Allah untuk memberikan kesaksian pada saat dibutuhkan.
- Penetapan hukum yang berdasarkan suara mayoritas juga tidak bertentangan dengan prinsip Islam. Contohnya dalam sikap Umar yang tergabung dalam syura. Mereka ditunjuk Umar sebagai kandidat khalifah dan sekaligus memilih salah seorang di antara mereka untuk menjadi khalifah berdasarkan suara terbanyak. Sementara, lainnya yang tidak terpilih harus tunduk dan patuh. Jika suara yang keluar tiga lawan tiga, mereka harus memilih seseorang yang diunggulkan dari luar mereka. Yaitu Abdullah ibn Umar. Contoh lain adalah penggunaan pendapat jumhur ulama dalam masalah khilafiyah. Tentu saja, suara mayoritas yang diambil ini adalah selama tidak bertentangan dengan nash syariat secara tegas.
- Juga kebebasan pers dan kebebasan mengeluarkan pendapat, serta otoritas pengadilan merupakan sejumlah hal dalam demokrasi yang sejalan dengan Islam.
Akhirnya, agar sistem atau konsep demokrasi yang islami di atas terwujud, langkah yang harus dilakukan:
- Seluruh warga atau sebagian besarnya harus diberi pemahaman yang benar tentang Islam sehingga aspirasi yang mereka sampaikan tidak keluar dari ajarannya.
- Parlemen atau lembaga perwakilan rakyat harus diisi dan didominasi oleh orang-orang Islam yang memahami dan mengamalkan Islam secara baik.
Wallahu a’lam bi al-shawab
Assalamu'alaikum wr wb
tara
NB
ReplyDeleteSaya tahu saat ini HTI sedang dalam tahapan dakwah menyebarkan ide-ide khilafah versi mereka kepada masyarakat, tapi apakah perlu sampai memaksakan kehendak ?Kalau ada contoh konkrit syariah Islam yang sudah berlaku lewat versi khilafah otomatis ummat akan mendukung ide tersebut tanpa harus dipaksa, tapi contohnya bukan kejayaan masa lalu ya, jadi konsep itu tidak seperti tawaran mimpi yang mengawang,bagaimanapun kita hidup sekarang di masa yang berbeda...
Terima kasih Tara. Menarik sekali. Saya sepakat dengan pendapat Syeikh Yusuf al-Qardhawi. Dan saya juga sepakat dengan guru saya yang juga duduk di MUI. Kalau seandainya demokrasi itu haram, saya yakin akan sangat tidak mungkin bahwa anggota MUI yang terhormat akan malah mengharamkan golput (alias menghalalkan dan juga mewajibkan partisipasi dalam demokrasi).
ReplyDeleteKalau ada yang mau berbeda pendapat, silahkan. Saya merasa agak kecewa dengan HTI yang menggelar pertemuan tahun lalu untuk bicarakan Khilafa di Gelora Bung Karno Senayan. Berapa milyar yang habis untuk itu, dan tidak ada hasil sama sekali selain bicara lagi tentang khilafa. Daripada membicarakan terus, saya anggap lebih bermanfaat kasih milyaran rupiah tersebut kepada anak yatim supaya bisa makan dan bersekolah.
Dari komentar Syeikh Yusuf al-Qardhawi, saya paling setuju dengan yang di bawah ini. Jangan sampai orang yang tidak layak bisa dipilih lagi untuk merusak negara ini. Sudah saatnya agar partai Islam mendapat kesempatan untuk memperbaiki bangsa ini lewat anggaran negara (kekuasaan dalam pemerintahan).
- Pemilihan umum termasuk jenis pemberian saksi. Karena itu, barangsiapa yang tidak menggunakan hak pilihnya sehingga kandidat yang mestinya layak dipilih menjadi kalah dan suara mayoritas jatuh kepada kandidat yang sebenarnya tidak layak, berarti ia telah menyalahi perintah Allah untuk memberikan kesaksian pada saat dibutuhkan.
bukan masalah demokrasi halal atau haram yang harusnya diperdebatkan oleh mui atau organisasi2 islam itu,
ReplyDeletetapi melakukan sesuatu supaya umat islam tidak terbelakang disegala bidang seperti sekarang,
kalo kita2 sih bukan aktifis organisasi tsb jadi bebas berdiskusi hehe :D
Assalamualaikum
ReplyDeleteKepada saudara-saudaraku semua, berhentilah berdebat, karena perdebatan akan membuat permusuhan. Cukuplah mereka yg punya Ilmu untuk melakukan perdebatan ayang berdebat.
Masih banyak tugas kita untuk mempelajari islam selain demokrasi, seperti: sholat, membaca alquran, akhlak.
Biarlah mereka-mereka yang sibuk dengan demokrasi dan untuk yang tidak berdemokrasi lebih baik meningkatkan keilmuan agama agar selamat dunia dan akherat.
Afwan kalau salah
Assalamu'alaikum wr wb
ReplyDeleteBerusaha menjawab
Tara:
Saya setuju sekali dengan apa yang ditulis Pak Tatang Sonjaya, begitu juga yang saya pahami selama ini.Kalau saya sering kagum terhadap Iran, bukan karena ideologi negara tersebut, tapi lebih kepada bagaimana mereka menjalankan pemerintahan Islami yang berpihak pada rakyat. Presidennyapun hidup begitu sederhana dan bersahaja.
Jawab:
Memilih pemimpin itu tidak wajib, sedangkan mengangkat pemimpin itu baru wajib hukumnya. Buat apa memilih pemimpin jika tidak diangkat? Memilih pemimpin itu ada banyak cara, bisa dengan ditunjuk oleh pemimpin sebelumnya, bisa dipilih oleh majelis umat, bisa diturunkan oleh ayahnya, bisa dipilih lewat rapat ulama, dan bisa dipilih lewat pemilu, semuanya itu hukumnya Mubah. Pemilu menurut Islam hukumnya mubah, sedangkan mengangkat pemimpin hukumnya wajib. Jangan samakan pemilu dengan demokrasi, mungkin pemilu adalah bagian dari demokrasi tapi pemilu itu hanya sebatas cara memilih pemimpin bukan cara membuat hokum seperti demokrasi.
Tara:
Kalau teman-teman disini yang mengusung khilafah pernah mengatakan khilafah Rasyidahlah yang ingin diwujudkan, jangan lupa masa itu orang-orang sekaliber shahabat yang dipimpin, secara individu mungkin saja ada orang-orang yang sekaliber Umar bin Khotob atau Abu bakr dll (kalau itu mungkin ), tapi secara kolektif rasanya mustahil menemukan komunitas yang bisa menyamai ketakwaan dan keikhlasan komunitas shahabat.
Jawab:
Memang tidak akan pernah ada orang yg sama seperti sabahat Rasul, tapi kami yakin bahwa setiap perjuangan yg didasari hujjah yg kuat, maka Inshaallah kami tidak tersesat seperti orang2 yg berjuang tanpa hujjah seprti demokrasi.
Tara:
Menurut pemahaman saya khilafah lebih kepada subtansi bukan kepada bentuk.Saya juga kebetulan lumayan sering berkunjung ke situs2 HTI, jadi saya punya perbandingan, dan selam ini yang saya baca tawaran sistem khilafah masih dalam tataran konsep dan teori, belum kepada teknis yang gamblang.
Jawab:
Kalau Khilafah hanya sebagai substansi saja maka tolong substasi yg mana yg menurut Tara layak diimplementasikan, kemudian dasar hukumnya apa?
Anda berkunjung ke situs HTI untuk mencari apa, kalau Tara sendiri merasa ibarat gelas yg sudah penuh, maka diisi apapun tentang hujjah2 dan solusi Islam dari HT pasti akan tumpah.
Segala sesuatu kalau tidak diimplementasikan maka akan hanya sebatas teori, jika seandainya sistem sekuler tidak ada, maka demokrasi saat ini pasti hanya sebatas teori saja. Saya rasa solusi yg ditawarkan cukup gambling, hanya terkendala masalah implementasi saja, karena memang Khilafah yg diperjuangkan belum terwujud.
Tara:
Lihat saja, jangankan menyatukan ummat Islam lintas negara, lintas organisasi di indonesia yang sama-sama mengusung khilafah dan mengharamkan demokrasi saja masih belum bisa berjalan dalam satu payung.
Jawab:
Buat kami tidak penting untuk menyatukan diri dalam satu organisasi, karena setiap organisasi memiliki garis perjuangan masing-masing, setiap organisasi yg seide dgn HT maka mereka akan berusaha berjuang untuk Khilafah dan syariah, bukan malah bisu tentang syariah.
Tara:
Islam juga mengalami masa kegemilangan dan kesejahteraan saat masa khilafah Abbasiyah, Harun al Rasyid dan khilafah bani Ummayah.Dan masa khilafah ini berbeda degan masa khilafah Rasyidah.
Jawab:
Terus apa yg menjadi pertanyaan Tara? Khilafah itu bentuk negaranya, khalifah itu pemimpinnya, Syariah itu hukumnya. Jika perbedaannya hanya masalah pemilihannya maka saya tegaskan bahwa memilih khalifah itu hanya cara/uslub, sedangkan adanya khalifah itu wajib adanya. Khalifah yg dipilih secara turun temurun dgn khalifah yg dipilih oleh sahabat maka kedudukannya sama, yakni sah menurut hokum Islam, krn mereka sama2 dibaiat oleh Umat untuk menjalankan Syariah Islam.
******
Tara:
Yusuf al-Qardhawi : ( dari artikel syariah online )
Menurut beliau, substasi demokrasi sejalan dengan Islam. Hal ini bisa dilihat dari beberapa hal. Misalnya:
- Dalam demokrasi proses pemilihan melibatkkan banyak orang untuk mengangkat seorang kandidat yang berhak memimpin dan mengurus keadaan mereka. Tentu saja, mereka tidak boleh akan memilih sesuatu yang tidak mereka sukai. Demikian juga dengan Islam. Islam menolak seseorang menjadi imam shalat yang tidak disukai oleh makmum di belakangnya.
Jawab:
Ya benar sekali demokrasi memang melibatkan banyak orang bahkan diikuti oleh segala lapisan dan golongan termasuk di dalamnya orang kafir, penjahat, orang jahil, pria maupun wanita. Bahkan masyarakat di Naked Island pun bisa ikut berdemokrasi. Bahkan kebanyakan orang justru menyukai hal2 yg nikmat dan haram, sehingga bisa ditebak hokum yg akan dibuatpun harus sesuai dgn kehendak mayoritas, jika mayoritas menginginkan telanjang ya itulah yg akan ditetapkan sebagi hokum.
Tara:
- Usaha setiap rakyat untuk meluruskan penguasa yang tiran juga sejalan dengan Islam. Bahkan amar makruf dan nahi mungkar serta memberikan nasihat kepada pemimpin adalah bagian dari ajaran Islam.
Jawab:
Apa hubungannya dgn demokrasi dengan amar makruf? Demokrasikan kedaulatan membuat hokum, kalau manusia membuat hokum sendiri ya jatuhnya haram, sedangkan amar makruf itu perbuatan halal.
Tara:
- Pemilihan umum termasuk jenis pemberian saksi. Karena itu, barangsiapa yang tidak menggunakan hak pilihnya sehingga kandidat yang mestinya layak dipilih menjadi kalah dan suara mayoritas jatuh kepada kandidat yang sebenarnya tidak layak, berarti ia telah menyalahi perintah Allah untuk memberikan kesaksian pada saat dibutuhkan.
Jawab:
Perintah yg mana yg disalahi tolong tunjukan? Mengangkat pemimpin untuk menjalankan syariah Islam itu wajib, tapi bagaimana jika memilih kemudian mengangkat pemimpin untuk menjalankan hokum buatan manusia? Wajib atau haram?
Tara:
- Penetapan hukum yang berdasarkan suara mayoritas juga tidak bertentangan dengan prinsip Islam. Contohnya dalam sikap Umar yang tergabung dalam syura. Mereka ditunjuk Umar sebagai kandidat khalifah dan sekaligus memilih salah seorang di antara mereka untuk menjadi khalifah berdasarkan suara terbanyak. Sementara, lainnya yang tidak terpilih harus tunduk dan patuh. Jika suara yang keluar tiga lawan tiga, mereka harus memilih seseorang yang diunggulkan dari luar mereka. Yaitu Abdullah ibn Umar. Contoh lain adalah penggunaan pendapat jumhur ulama dalam masalah khilafiyah. Tentu saja, suara mayoritas yang diambil ini adalah selama tidak bertentangan dengan nash syariat secara tegas.
Jawab:
Wah bahaya sekali pernyataannya! Jika yg ikut menetapkan hokum itu para penjahat, perampok, koruptor, wanita lemah, anak2, dll bagaimana ya hasil hukumnya? Bukankah Islam mengajarkan suara mayoritas itu buruk dan kita harus mengambil hujjah yg paling kuat? Banyak ayat loh yg mencela mayoritas contohnya “ Kebanyakan mereka tidak mengetahui”.
Oh contoh yg Tara kemukakan itu membuat hokum ya? Hemm kok rancu ya pemahamannya tentang startegi/cara/uslub dengan metode/Tariqah. Apakah pada saat pemilihan khalifah waktu itu terjadi perdebatan mengenai hujjah yg paling kuat ya? Kalau ya mungkin aja mereka menetapkan suatu hokum, tapi kalau hanya sebatas mana yg lebih cakap dan mampu memegang kepemimpinan maka apakah tu bisa disebut sedang membuat hokum? Jadi kalau kita sedang rapat tentang pemasaran suatu produ, kemudian disepakati bersama, apakah itu juga bisa disebut sedang membuat hokum? Wah kok jadi begini ya pemahaman seorang murabi tentang strategi dan membuat hokum, perlu belajar lagi nih!
Tara:
- Juga kebebasan pers dan kebebasan mengeluarkan pendapat, serta otoritas pengadilan merupakan sejumlah hal dalam demokrasi yang sejalan dengan Islam.
Jawab:
Apakah Islam melarang orang berbicara? Kok sampai2nya tersirat oleh Tara jika Syariah diterapkan maka kebebasan setiap individu untuk mengoreksi penguasa direnggut. Tapi kalau yg berbicara seorang Lia Edan ya tentu Negara akan melarang.
Tara:
Akhirnya, agar sistem atau konsep demokrasi yang islami di atas terwujud, langkah yang harus dilakukan:
- Seluruh warga atau sebagian besarnya harus diberi pemahaman yang benar tentang Islam sehingga aspirasi yang mereka sampaikan tidak keluar dari ajarannya.
- Parlemen atau lembaga perwakilan rakyat harus diisi dan didominasi oleh orang-orang Islam yang memahami dan mengamalkan Islam secara baik.
Jawab:
Kapan Anda memberi pemahaman Umat tentang syariah Islam sedangkan membujuk mereka dengan hanya baksos tanpa dijelaskan hujjah yg kuat tentang demokrasi, tapi malah mengambil hujjah hanya dari seorang manusia yg bisa salah dan sesat.
Yang ada di Senayan, atau di parlemen2 di negeri2 muslim adalah mayoritas muslim, dan sebagian juga adalah orang2 yg sholeh, tapi mereka ikut melebur membuat hokum tandingan selain hokum Allah, dan bukan malah menetapkan hokum berdasarkan Quran dan Hadist, Ijma, dan Qiyas, apakah ini bukan bukti bahwa harapan Islam bisa tegak lewat demokrasi itu adalah hanya impian belaka dan belum terbukti berhasil?
Gene:
Kalau seandainya demokrasi itu haram, saya yakin akan sangat tidak mungkin bahwa anggota MUI yang terhormat akan malah mengharamkan golput (alias menghalalkan dan juga mewajibkan partisipasi dalam demokrasi).
Jawab:
Coba Tanya lagi ke KH Ma’ruf Amin sebagai ketua MUI tentang hal ini! Dan perlu diketahui bahwa banyak ulama2 yg juga ikut bursa caleg jadi sudah pasti bagaimana mereka akan menetapkan hokum golput haram.
Gene:
Kalau ada yang mau berbeda pendapat, silahkan. Saya merasa agak kecewa dengan HTI yang menggelar pertemuan tahun lalu untuk bicarakan Khilafa di Gelora Bung Karno Senayan. Berapa milyar yang habis untuk itu, dan tidak ada hasil sama sekali selain bicara lagi tentang khilafa. Daripada membicarakan terus, saya anggap lebih bermanfaat kasih milyaran rupiah tersebut kepada anak yatim supaya bisa makan dan bersekolah.
Jawab:
Dana 5 millar yg dihabiskan untuk Konferensi Khilafah Internasional itu diambil secara ikhlas dari para pejuang bukan dana dari pemerintah, bahkan orang rela menjual hartanya yg paling berharga hanya untuk ingin menuangkan rindunya akan khilafah yg didambakan.
Kalau dibilang itu mubazir maka apakah pendidikan itu mubazir? Banyak diantara para kawan2 yg setelah tiba dikampung halamannya mereka mendapatkan amunisi semangat baru untuk memperjuangkan lebih gigih lagi, dan pertumbuhan pemahaman masyarakat terbuksi sangatlah cepat disbanding dengan hari sebelum konferensi.
Kami bukan lembaga social, kami adalah partai politik yg berjuang untuk syariah, energy kami, kami habiskan untuk memamahkan umat bukan meyantuni anak yatim. Kemiskinan ibu bukan sebab tai akibat, jadi jika ingin kemiskinan hilang maka yg harus diobati adalah sebabnya bukan akibatnya.
Apakah kampanye oleh parpol itu bukan sebuah penghamburan uang? Dan bahkan mereka tidak melakukan pendidikan politik Islam, malah hanya kumpul2 yg bertujuan agar milih dia bukan milih perjuangan syariah Islam.
Gene:
Dari komentar Syeikh Yusuf al-Qardhawi, saya paling setuju dengan yang di bawah ini. Jangan sampai orang yang tidak layak bisa dipilih lagi untuk merusak negara ini. Sudah saatnya agar partai Islam mendapat kesempatan untuk memperbaiki bangsa ini lewat anggaran negara (kekuasaan dalam pemerintahan).
- Pemilihan umum termasuk jenis pemberian saksi. Karena itu, barangsiapa yang tidak menggunakan hak pilihnya sehingga kandidat yang mestinya layak dipilih menjadi kalah dan suara mayoritas jatuh kepada kandidat yang sebenarnya tidak layak, berarti ia telah menyalahi perintah Allah untuk memberikan kesaksian pada saat dibutuhkan.
Jawab:
Sudah dijawab diatas.
Akhirnya bisa diambil kesimpulan bahwa kalian2 yg setuju demokrasi itu tidak memiliki hujjah yg kuat dari Quran dan Hadist, dan hanya mengambil pendapat dari para ulama yg bisa saja salah, khilaf, dan mungkin sesat. Apa bedanya kita dengan para Yahudi jika begitu?
اتَّØ®َØ°ُوا Ø£َØْبَارَÙ‡ُÙ…ْ ÙˆَرُÙ‡ْبَانَÙ‡ُÙ…ْ Ø£َرْبَابًا Ù…ِÙ†ْ دُونِ اللهِ ÙˆَالْÙ…َسِÙŠØَ ابْÙ†َ Ù…َرْÙŠَÙ…َ ÙˆَÙ…َا Ø£ُÙ…ِرُوا Ø¥ِلاَّ Ù„ِÙŠَعْبُدُوا Ø¥ِÙ„َÙ‡ًا ÙˆَاØِدًا لاَ Ø¥ِÙ„َÙ‡َ Ø¥ِلاَّ Ù‡ُÙˆَ سُبْØَانَÙ‡ُ عَÙ…َّا ÙŠُØ´ْرِÙƒُونَ
Mereka menjadikan orang-orang alim dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah serta mempertuhankan al-Masih putra Maryam. Padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa. Tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Mahasuci Allah dari apa yang mereka persekutukan. (QS at-Taubah [9]: 31).
Wallahu a’lam bi al-shawab
Wassalamu'alaikum wr wb
Zahra
Capek deh.
ReplyDelete5 milyar hanya untuk 1 kali pertemuan, yang tidak membawa hasil apa-apa? Kasihan anak yatim.
Demokrasi adalah Bukan musyawarah
ReplyDelete1. Demokrasi berasal dari Yahudi, sedang Musyawarah dlm Islam yang mensyariatkan adalah Allah.
"Maka patutkan aku mencari hakim selain dari pada Allah." (al-an’aam 114)
2. Musyawarah besar dalam islam berkaitan dengan siasat/politik ummat hanya diikuti oleh ahlul halli wal `aqdi (yaitu para ulama), orang-orang shalih lagi ikhlas. Adapun demokrasi diikuti oleh segala lapisan dan golongan termasuk di dalamnya orang kafir, penjahat, orang jahil, pria maupun wanita.
3. Musyawarah dalam Islam hanya pada beberapa permasalahan yang belum ada hukum Allah dan Rasul-Nya didalamnya, Adapun demokrasi meletakkan asas-asas untuk menentang dan mengenyampingkan hukum-hukum Allah.
4. musyawarah dalam Islam bukan merupakan kewajiban dalam tiap waktu. Akan tetapi kebutuhan masyarakat ini tergantung kepada situasi dan kondisi, oleh karena itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang bermusyawarah dengan para sahabat di beberapa peperangan dan terkadang tidak bermusyawarah. Adapun demokrasi adalah wajib bagi penganutnya, tidak boleh menyusun, meletakkan dan melaksanakan sesuatu kecuali setelah melalui proses demokrasi.
5. Demokrasi menolak mentah-mentah syariat Islam dengan tuduhan tidak mampu memecahkan problem-problem yang tidak layak diterapkan di abad ini. Adapun musyawarah justru ditetapkan sesuai dengan syariat Islam.
6. Musyawarah dalam Islam lahir seiring dengan datangnya Islam sedangkan system demokrasi lahir abad 18 atau 19. Maka apakah bisa dikatakan bahwa Rasulullah itu seorang Demokrat? Jawabnya adalah tidak sama sekali. Demokrasi adalah hukum dari rakyat untuk rakyat, sedangkan dalam musyawarah tidak ada penciptaan hukum baru, akan tetapi bentuknya adalah tolong menolong dalam memahami al Haq dan melaksanakannya.
dikutip dari kometar ardobinardi (kenapa PKS tidak bicarakan syariah)
Wassalammualaikum wr wb
Capek deh 20% APBN buat pendidikan mendiang buat makan, pasti kenyang. Huh pendidikan buat apasih, kan gak bikin perut kenyang?
ReplyDeleteYaah .. HT !!
ReplyDeleteTeriak2 anti demokrasi ...??
DI kampus2 aja ikut pemilihan dan pencalonan ketua BEM ... standar ganda euy ..
Mendingan HT balajar aqidah dulu yang benar .. biar percaya ama siksa kubur, munkar nakir, ...
Temen gw dua orang keluar dari HT nih .. gara2 itu ...
Payah ..payah .. Kejauhan dah ngomongin demokrasi ...
Bicara dengan cara yang baik dan sopan ya Mas.
ReplyDeleteKalau tidak suka sesuatu, sampaikan dengan cara yang baik.
Wassalam,
Halo.?? Guys..?? Please, be cool and calm.. We're brothers remember? Saya sudah menulis posting panjang lebar pada topik "Mengapa PKS tidak bicarakan syariah" tentang perlunya sikap "mesra-mesra-an" antara sesama muslim, dan bukannya saling mengecilkan, menihilkan dan mengalahkan. Don't waste your energy to "fight" among muslims. Keep it and save it for Zionist and Capitalism tyranny across the world! They're pointing their guns and missiles to our face right now! And we're doing nothing but fight verbally against each other! Please debate with respect and honour..
ReplyDeleteSaya kira kita tidak bisa memaksa orang lain sepakat dengan gagasan kita. Tugas kita hanya menyampaikan saja. Saya sendiri adalah salah seorang pejuang syariah dan khilafah, dan tentu tidak setuju dengan demokrasi. Argumen yang teman-teman sampaikan sudah cukup kuat dan lengkap, saya tidak perlu menambahkannya lagi. Kalau saudara-saudara kita masih tidak sependapat, ya sudah, tidak perlu diperpanjang dan tidak perlu diperuncing. Yang penting kita sudah berusaha sebaik dan sejelas mungkin menyampaikan kebenaran. Selebihnya kita cukup berkata, bagiku amalku, bagimu amalmu. Masih banyak agenda-agenda penting di depan mata, kita perlu kelola energi dengan baik dan efisien. Masih banyak segmen dakwah yang kosong yang bisa kita isi. Masih banyak ruang2 yang terwarnai oleh ide-ide sekular-liberal yang lebih layak untuk dihabisi. Jika kita melihat ada yang keliru pada saudara kita, secara syar'i kita diminta mengingatkan, begitu pula sebaliknya. Sampai di situ saja. Tidak ada permusuhan. Tidak ada saling menihilkan. No hard feelings.. Selebihnya kita bekerja keras membangun peradaban baru penuh berkah, di bawah naungan syariah dan khilafah.
ReplyDeleteSepakat sekali saya dengan Pak Pedy, memang tidak bisa kita memaksakan dakwah kita pada orang lain ! Ibarat sales yang menjual produk baru, kalau konsumen sudah tidak mau tapi terus dipaksa untuk mencoba dan membeli maka pihak konsumen bukannya simpati tapi malah jadi eneg dan antipati karena dia juga punya produk yang sama walau berbeda merk.
ReplyDeleteYang jelas kita semua saat ini kan masih dalam kerangka ijtihad, Muhammadiyah menawarkan ijtihadnya,
NU mewarkan ijtihadnya,
PKS mewarkan ijtihadnya,
alafi mewarkan ijtihadnya,
begitu juga HTI mewarkan ijtihadnya,
Kalau Rosululloh yang langsung mewarkan dakwahnya ya kita wajib mengikuti !
Tapi selama masih dalam kerangka berpikir dan konsep manusia, orang lain boleh percaya dan mendukung, tidakpun harusnya tidak jadi masalah
Saya sudah pernah katakan, toh persoalan ummat masih banyak dan masih banyak juga kewajiban yang belum kita lakukan, diskusi tidak harus melulu tentang hal itu, masih banyak hal yang bisa didiskusikan
Kalau blog owner, beliau punya hak prerogatif untuk memposting artikel apapun, kalau kita suka baca dan beri komentar,tidakpun tidak masalah, kalau tidak suka ya cari artikel lain.Jadi tidak buang energi untuk saling mempengaruhi dan memaksakan pemahaman.
Sepakat sekali saya dengan Pak Pedy, memang tidak bisa kita memaksakan dakwah kita pada orang lain ! Ibarat sales yang menjual produk baru, kalau konsumen sudah tidak mau tapi terus dipaksa untuk mencoba dan membeli maka pihak konsumen bukannya simpati tapi malah jadi eneg dan antipati karena dia juga punya produk yang sama walau berbeda merk.
ReplyDeleteYang jelas kita semua saat ini kan masih dalam kerangka ijtihad, Muhammadiyah menawarkan ijtihadnya,
NU mewarkan ijtihadnya,
PKS mewarkan ijtihadnya,
alafi mewarkan ijtihadnya,
begitu juga HTI mewarkan ijtihadnya,
Kalau Rosululloh yang langsung mewarkan dakwahnya ya kita wajib mengikuti !
Tapi selama masih dalam kerangka berpikir dan konsep manusia, orang lain boleh percaya dan mendukung, tidakpun harusnya tidak jadi masalah
Saya sudah pernah katakan, toh persoalan ummat masih banyak dan masih banyak juga kewajiban yang belum kita lakukan, diskusi tidak harus melulu tentang hal itu, masih banyak hal yang bisa didiskusikan
Kalau blog owner, beliau punya hak prerogatif untuk memposting artikel apapun, kalau kita suka baca dan beri komentar,tidakpun tidak masalah, kalau tidak suka ya cari artikel lain.Jadi tidak buang energi untuk saling mempengaruhi dan memaksakan pemahaman.