Selasa, 27/07/2010 18:47 WIB
Didi Syafirdi - detikNews
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya mengeluarkan fatwa tentang infotainment. Tayangan infotainment diharamkan karena dianggap menyebarkan aib orang lain.
"Menceritakan aib, kejelekan, gosip, terkait pribadi orang lain hukumnya haram," kata Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Saleh saat jumpa pers di Hotel Twin Plaza, Jl S Parman, Jakarta Barat, Selasa (27/7/2010). Upaya membuat berita, mengorek, membeberkan aib, kejelekan, gosip dan lain-lain hukumnya juga haram. Sedangkan menayangkan dan menyiarkan berita tentang aib terkait pribadi kepada orang lain hukumnya juga haram.
"Menonton, membaca, atau mendengarkan berita yang berisi tentang aib, kejelekan orang lain, hukumnya haram. Mengambil keuntungan dari berita yang berisi tentang aib, kejelekann orang lain, gosip, hukumnya haram," imbuh Niam. Sementara menayangkan, menyiarkan, menonton, membaca, dan atau mendengarkan berita yang berisi tentang aib diperbolehkan jika ada pertimbangan yang dibenarkans ecara syar'i.
"Seperti kepentingan penegakan hukum, memeberantas kemungkaran, menyampaikan pengaduan, meminta pertolongan, atau meminta fatwa hukum," bebernya. MUI merekomendasikan agar perlu dirumuskan aturan untuk mencegah konten tayangan yang bertentangan dengan norma agama dan kesusilaan.
"KPI harus membuat regulasi tayangan infotainment agar masyarakat memperoleh tayangan bermutu. LSF juga harus mengambil langkah proaktif untuk menyensor tayangan ingfotaimnment," tutupnya. (anw/djo)
Sumber: detiknews.com
Search This Blog
Labels
alam
(8)
amal
(67)
anak
(323)
anak yatim
(97)
bilingual
(22)
bisnis dan pelayanan
(6)
budaya
(8)
dakwah
(86)
dhuafa
(12)
for fun
(12)
Gene
(203)
guru
(68)
hadiths
(9)
halal-haram
(24)
Hoax dan Rekayasa
(33)
hukum
(69)
hukum islam
(51)
indonesia
(586)
islam
(555)
jakarta
(34)
kekerasan terhadap anak
(377)
kesehatan
(99)
Kisah Dakwah
(13)
Kisah Sedekah
(11)
konsultasi
(13)
kontroversi
(5)
korupsi
(28)
KPK
(16)
Kristen
(14)
lingkungan
(19)
mohon bantuan
(20)
muallaf
(50)
my books
(2)
orang tua
(11)
palestina
(34)
parenting
(2)
pemerintah
(138)
Pemilu 2009
(63)
pendidikan
(523)
pengumuman
(24)
perang
(10)
perbandingan agama
(12)
pernikahan
(11)
pesantren
(48)
politik
(128)
Politik Indonesia
(53)
Progam Sosial
(33)
puasa
(37)
renungan
(194)
Sejarah
(5)
sekolah
(94)
shalat
(11)
sosial
(310)
tanya-jawab
(15)
taubat
(6)
umum
(13)
Virus Corona
(24)
Popular Posts
-
Assalamu’alaikum wr.wb., Seperti biasa, ini kisah rekayasa, dengan menggunakan nama orang yang benar. Prof. Fidelma O'Leary mema...
-
Assalamu’alaikum wr.wb., Orang sering berkomentar kepada saya, kok banyak orang bisa melakukan korupsi padahal mereka shalat dan puasa. Ka...
-
Assalamu'alaikum wr.wb. Kemarin saya sibuk ketemu orang bule yang masuk Islam karena mau menikah dengan wanita Indonesia. Saya diberi...
-
[Pertanyaan]: 1) Saya mau nanya nih, saya pernah melakukan onani setelah berbuka puasa. Apakah puasa saya pd hari itu di terima? 2) Saya per...
-
(Membalas komentar dari guru di milis pendidikan). Assalamu’alaikum wr.wb., Sudah ada beberapa guru di dalam milis pendidikan yang...
-
Sabtu, 24/07/2010 14:12 WIB Pasien DBD 'Ditahan' Rumah Sakit Rois Jajeli – detikSurabaya Surabaya - Sikap pihak Rumah Sakit Islam (R...
-
Source : Scholars for 9/11 Truth By: James H. Fetzer Founder and Co-Chair Scholars for 9/11 Truth SCHOLARS FOR 9/11 TRUTH ...
-
[Pertanyaan]: Assalamualaikum pak ustad. Saya mau tanya nih. Malam ini saya minum bir bintang, apakah puasa saya besok dan seterusnya masih ...
-
Assalamu’alaikum wr.wb., Ada beberapa komentar di blog saya dari orang yang inginkan hukum syariah diterapkan dengan cepat, dan mereka kecew...
-
Pada saat saya jalan-jalan dengan teman, saya diajak makan es krim di Pisa Café, Menteng, lalu saya diberitahu bahwa sebagian dari es krim d...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment