Selasa, 27/07/2010 18:47 WIB
Didi Syafirdi - detikNews
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya mengeluarkan fatwa tentang infotainment. Tayangan infotainment diharamkan karena dianggap menyebarkan aib orang lain.
"Menceritakan aib, kejelekan, gosip, terkait pribadi orang lain hukumnya haram," kata Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Saleh saat jumpa pers di Hotel Twin Plaza, Jl S Parman, Jakarta Barat, Selasa (27/7/2010). Upaya membuat berita, mengorek, membeberkan aib, kejelekan, gosip dan lain-lain hukumnya juga haram. Sedangkan menayangkan dan menyiarkan berita tentang aib terkait pribadi kepada orang lain hukumnya juga haram.
"Menonton, membaca, atau mendengarkan berita yang berisi tentang aib, kejelekan orang lain, hukumnya haram. Mengambil keuntungan dari berita yang berisi tentang aib, kejelekann orang lain, gosip, hukumnya haram," imbuh Niam. Sementara menayangkan, menyiarkan, menonton, membaca, dan atau mendengarkan berita yang berisi tentang aib diperbolehkan jika ada pertimbangan yang dibenarkans ecara syar'i.
"Seperti kepentingan penegakan hukum, memeberantas kemungkaran, menyampaikan pengaduan, meminta pertolongan, atau meminta fatwa hukum," bebernya. MUI merekomendasikan agar perlu dirumuskan aturan untuk mencegah konten tayangan yang bertentangan dengan norma agama dan kesusilaan.
"KPI harus membuat regulasi tayangan infotainment agar masyarakat memperoleh tayangan bermutu. LSF juga harus mengambil langkah proaktif untuk menyensor tayangan ingfotaimnment," tutupnya. (anw/djo)
Sumber: detiknews.com
Search This Blog
Labels
alam
(8)
amal
(97)
anak
(318)
anak yatim
(117)
bilingual
(22)
bisnis dan pelayanan
(6)
budaya
(8)
dakwah
(87)
dhuafa
(18)
for fun
(12)
Gene
(222)
guru
(64)
hadiths
(9)
halal-haram
(24)
Hoax dan Rekayasa
(34)
hukum
(69)
hukum islam
(51)
indonesia
(587)
islam
(559)
jakarta
(34)
kekerasan terhadap anak
(373)
kesehatan
(97)
Kisah Dakwah
(11)
Kisah Sedekah
(11)
konsultasi
(13)
kontroversi
(5)
korupsi
(28)
KPK
(16)
Kristen
(14)
lingkungan
(19)
mohon bantuan
(40)
muallaf
(53)
my books
(2)
orang tua
(10)
palestina
(34)
pemerintah
(138)
Pemilu 2009
(63)
pendidikan
(519)
pengumuman
(27)
perang
(10)
perbandingan agama
(11)
pernikahan
(11)
pesantren
(46)
politik
(127)
Politik Indonesia
(53)
Progam Sosial
(60)
puasa
(37)
renungan
(192)
Sejarah
(5)
sekolah
(90)
shalat
(10)
sosial
(324)
tanya-jawab
(15)
taubat
(6)
umum
(13)
Virus Corona
(24)
Popular Posts
-
Assalamu’alaikum wr.wb. Ada orang yang mengatakan dia capek dan kesiangan, jadi baru bangun jam 8 pagi, dan tidak bisa shalat subuh. Saya b...
-
Pertanyaan Assalamu'alaikum wr.wb., Saya mau bertanya kalau orang Muslim boleh mendoakan orang non-Muslim? Kalau ada teman atau sauda...
-
Assalamu’alaikum wr.wb., Orang sering berkomentar kepada saya, kok banyak orang bisa melakukan korupsi padahal mereka shalat dan puasa. Ka...
-
Assalamu’alaikum wr.wb., Ini satu bab dari buku saya "Mencari Tuhan, Menemukan Allah" (Searching for God and Finding Allah). Awal...
-
Assalamu’alaikum wr.wb. Ini Bab Pertama dari buku saya Mencari Tuhan, Menemukan Allah.(Baru terbit dalam bahasa Inggris. Bahasa Indonesia be...
-
Assalamu’alaikum wr.wb., Ada seorang isteri yang bertanya apa benar bahwa dia mesti “taat pada suami” walaupun suaminya ketahuan ber...
-
Assalamu’alaikum wr.wb., Seperti biasa, ini kisah rekayasa, dengan menggunakan nama orang yang benar. Prof. Fidelma O'Leary mema...
-
Sumber: Era Muslim Assalamualikum wr. wb. Ustadz, ada teman saya non muslim menanyakan kenapa dalam Islam babi itu haram dimakan? ...
-
[Kisah dari teman]: Kemarin di rumah ustadz ana yang punya ponpes. Katanya belum lama mengeluarkan belasan santri yang terlibat dalam kegiat...
-
Assalamu'alaikum wr.wb. Kemarin saya sibuk ketemu orang bule yang masuk Islam karena mau menikah dengan wanita Indonesia. Saya diberi...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment